Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Bersih-Bersih Ruang Digital, Komdigi Larang Anak di Bawah Umur Bikin Akun Medsos

    Bersih-Bersih Ruang Digital, Komdigi Larang Anak di Bawah Umur Bikin Akun Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menyiapkan aturan di ruang digital untuk perlindungan anak.  

    Pasalnya, ruang digital saat ini dipenuhi dengan konten yang membahayakan anak baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan, konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di Asean.

    Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya. 

    Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Oleh karenanya, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital dengan meminta Menkomdigi Meutya Hafid agar regulasi rampung dalam waktu 2 bulan.

    Meutya mengemukakan bahwa perlindungan anak terhadap paparan media sosial adalah salah satu poin yang akan difokuskan dalam rencana beleid tersebut.

    “Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” kata Meutya dalam keteranganya, Minggu (2/2/2025).

    Politikus Golkar itu juga menegaskan bahwa arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

    Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia.

    Tidak hanya itu, guna menjaga anak di ruang digital, Meutya juga membentuk Tim Penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

    “Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” ujarnya.

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

    Fokus pada Tiga Hal

    Komdigi bakal memfokuskan tiga hal dalam menyusun aturan perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya perihal batas usia anak saat mengakses media sosial dan gim bagi anak. 

    Plt Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Teguh Afriyadi mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Komdigi sedang mengatur perlindungan anak di ruang digital.

    Teguh menyampaikan saat ini ada tiga hal utama yang menjadi fokus pemerintah untuk membuat aturan ini. Pertama, terkait dengan batasan usia anak-anak yang bisa mengakses ruang digital.

    Sebab, batasan usia anak-anak untuk mengakses ruang digital di setiap negara memiliki aturan yang berbeda-berbeda. Maka dari itu Komdigi tengah mengkaji batasan umur anak yang boleh mengakses ruang digital.

    “Ada yang mengatur 11 tahun, 13 tahun boleh, 13 sampai 17 tahun boleh, tapi dengan perwalian. Itu juga boleh. Nah Indonesia sedang mengatur, kita mau mengatur di usia berapa,” kata Teguh di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Fokus kedua, kata Teguh adalah pembahasan keamanan data bagi anak di ruang digital. Dirinya melihat media sosial harus bisa menjamin data anak di ruang digital.

    Apalagi, Teguh mengatakan bahwa penjaminan data sudah diamanatkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi yang terbit pada 2022 dan mulai berlaku Oktober 2024.

    Lebih lanjut, untuk fokus ketiga adalah bagaimana aturan ini bakal mewajibkan penyelenggara media sosial untuk menyiapkan mekanisme pelaporan. Hal ini, kata Teguh perlu disiapkan agar penyalahgunaan fitur atau konten yang melibatkan anak dapat ditindak.

    “Itu hanya tiga item kunci, yang lainnya banyak sekali,” ujar Teguh.

  • DPR Optimistis BPI Danantara Capai Target Investasi Rp 13.000 Triliun dalam 5 Tahun

    DPR Optimistis BPI Danantara Capai Target Investasi Rp 13.000 Triliun dalam 5 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR optimistis pembentukan BPI Danantara akan mendorong pencapaian target investasi nasional sebesar Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan. 

    Menurut Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, investasi memegang peran kunci dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi sekitar 30-37% terhadap produk domestik bruto (PDB).

    “Dengan pengelolaan profesional, kita bisa go global. Tidak hanya bermain tingkat lokal, tetapi juga menjadi pemain utama tingkat internasional,” ujar Darmadi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    BPI Danantara telah resmi berdiri setelah pengesahan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (4/2/2025). Lembaga ini dirancang untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara dengan bekerja sama dengan mitra strategis sesuai regulasi yang berlaku.

    Model operasional BPI Danantara disebut-sebut mirip dengan Temasek Holdings Singapura, yaitu aset negara dikelola secara profesional untuk memaksimalkan keuntungan bagi negara. Nantinya dengan target investasi Rp 13.000 triliun dalam lima tahun, aset yang dikelola dapat digunakan sebagai jaminan investasi dengan persetujuan Presiden Prabowo sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945.

    Keberadaan BPI Danantara dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan meningkatnya investasi, diharapkan peluang investasi asing dan domestik semakin terbuka.

    Selain itu terciptanya lapangan kerja baru sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Kemudian, dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

    “Terciptanya sektor investasi yang produktif akan membuka peluang bagi investasi asing maupun domestik, meningkatkan kepastian investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tambah Darmadi.

    Meski prospeknya menjanjikan, keberhasilan BPI Danantara bergantung pada implementasi yang transparan dan tata kelola yang baik. Jika dikelola dengan profesionalisme dan integritas tinggi, lembaga ini berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia menuju era kejayaan global.

    “Investasi yang tinggi berarti lebih banyak pekerjaan tersedia, dan itu artinya rakyat lebih sejahtera,” pungkas Darmadi terkait BPI Danantara dengan target investasi Rp 13.000 triliun.

  • Hasto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Hasto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Hari Ini Nasional 5 Februari 2025

    Hasto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP
    Hasto Kristiyanto
    melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (5/2/2025).
    Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK pada 24 Desember 2024.
    Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
    Dalam perkara ini, Hasto bersama orang kepercayaannya, Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Suap tersebut diberikan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
    “Perbuatan saudara HK bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
    Berdasarkan perbuatan Hasto, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan.
    “Berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio Fridelina terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” ujarnya.
    Tak hanya kasus suap, KPK juga menduga Hasto menghalangi proses operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 dengan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone di dalam air dan melarikan diri.
    Empat tahun berselang, pada 6 Juni 2024, Hasto juga memerintahkan anak buahnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan penyidik.
    Perintah itu disampaikan Hasto sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
    Selain itu, KPK juga mengatakan Hasto mengarahkan sejumlah saksi yang hendak diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku.
    “HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ucap dia.
    KPK optimistis dapat mengalahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.
    “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Setyo mengatakan, timnya akan membuka alat-alat bukti permulaan di persidangan praperadilan.
    Ia mengatakan, alat bukti yang dimiliki KPK kuat untuk membuktikan di persidangan bahwa Hasto telah melakukan suap terhadap proses PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP.
    “Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto Kristiyanto) terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hindari Gangguan Pasokan, Prabowo Minta Penertiban Pengecer Elpiji 3 Kg Dilakukan Bertahap – Halaman all

    Hindari Gangguan Pasokan, Prabowo Minta Penertiban Pengecer Elpiji 3 Kg Dilakukan Bertahap – Halaman all

    Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, dengan pengecer tetap diizinkan untuk berjualan.

    Tayang: Rabu, 5 Februari 2025 05:07 WIB

    Tribun Jabar/Gani Kurniawan

    RELA ANTRE – Warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Antrean terjadi karena ada aturan baru, pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer, sehingga warga membeli gas melon tersebut langsung ke pangkalan terdekat. Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pembelian LPG 3 kg hanya dilayani di pangkalan dan agen resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Sementara itu, pengecer yang tetap ingin menjual gas melon harus terdaftar sebagai pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan kembali pengecer yang sempat dilarang menjual LPG 3 Kg. 

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (4/2/2025).

    “Semalam memang kami sengaja minta waktu semua untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG. Sehingga kemudian dari hasil komunikasi-komunikasi itu, tadi pagi Presiden sudah turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak sempat jualan,” ujar Dasco.

    Dasco menjelaskan, sebelumnya sudah ada kebijakan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang berbeda-beda dan lebih mahal dari harga yang seharusnya. 

    Namun, Dasco menyebut, kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

    “Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu,” kata Dasco.

    Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, dengan pengecer tetap diizinkan untuk berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung.

    “Akhirnya dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dahulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya,” tutur Dasco.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Momen Megawati Terharu Cerita Bung Karno di Pertemuan Scholas Occurrentes

    Momen Megawati Terharu Cerita Bung Karno di Pertemuan Scholas Occurrentes

    Vatikan

    Ada momen haru ketika Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu Presiden Global Scholas Occurrentes Jose Maria del Corral. Megawati terharu ketika bercerita soal Presiden Pertama RI Sukarno dan pemikirannya.

    Megawati bertemu Jose Maria di Kantor Pusat Global Scholas Occurrentes di Roma, Selasa (4/2/2025). Megawati didampingi putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan putranya, Mohamad Rizki Pratama.

    Dalam pertemuan itu, Jose memang sempat mengungkit pemikiran-pemikiran Bung Karno dan juga Paus Fransiskus. Megawati menyebut Bung Karno punya niat baik untuk masa depan dunia. Megawati mengaku mengerti ajaran Bung Karno dan pemikiran-pemikiran baik untuk masa depan dunia.

    “Karena memang, terus terang, akibat saya menjadi anaknya Bung Karno dan saya sangat mengerti karena beliau mengajarkan kepada kami hal-hal yang beliau inginkan, mungkin sebenarnya dunia itu harusnya seperti apa,” katanya sambil terharu.

    “Nah, tapi mungkin kalau nanti saya, pertama harus bercerita untuk bisa mengerti apa yang sebenarnya diinginkan juga oleh ayah saya,” imbuh Megawati.

    Megawati menyebut manusia saat ini seperti melupakan hati nurani. Dia menyebut hal ini tidak menciptakan keadaan yang tentu.

    “Karena memang sekarang, kalau tadi Bapak mengatakan sekarang ini manusia sudah melupakan hati nurani. Jadi mereka hanya bisa berpikir untuk mendapatkan sebuah pikiran yang sering kali saya sendiri merasa bahwa itu tidak membangun sebuah keniscayaan,” kata Megawati.

    Sejumlah elite PDIP seperti Ketua DPP bidang Luar Negeri Ahmad Basarah hingga Ketua DPP Bintang Puspayoga juga menemani. Turut hadir Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi dan Dubes RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono. Connie Bakrie ikut hadir dalam acara ini.

    Dalam pertemuan ini, Megawati diminta menjadi Advisory Board atau semacam Dewan Pengarah Scholas Occurrentes yang akan dibentuk di Indonesia.

    Megawati merasa terhormat diminta membantu Scholas Occurrentes.

    Ahmad Basarah menjelaskan Megawati sebelumnya telah menerima audiensi Jose Maria del Corral di kediamannya, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2 Oktober 2024 lalu. Dalam pertemuan ini, Jose Maria didampingi Fr. Marcin Schmidt. Sementara Megawati didampingi Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly dan juga Ahmad Basarah sendiri.

    Basarah mengatakan, Megawati Soekarnoputri sangat mengapresiasi peran Scholas Occurrentes dalam mencerdaskan anak-anak muda melalui pendidikan yang inovatif dan membebaskan serta memupuk toleransi sejak usia dini. Basarah juga menjelaskan, Megawati diminta untuk menjadi ‘Chairperson of Advisory Board’ Scholas Occurrentes yang akan dibentuk di Indonesia.

    “Permintaan ini disampaikan secara langsung saat pertemuan di Jakarta,” kata Basarah di Roma sebelum pertemuan hari ini.

    (gbr/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Megawati Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes Asia

    Megawati Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes Asia

    Vatikan

    Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu Presiden Global Scholas Occurrentes, José María del Corral. Megawati diminta menjadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes untuk Asia.

    Megawati bertemu Jose Maria di Kantor Pusat Global Scholas Occurrentes di Roma, Selasa (4/2/2025). Megawati didampingi putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mohamad Rizki Pratama.

    Sejumlah elite PDIP seperti Ketua DPP bidang Luar Negeri Ahmad Basarah hingga Ketua DPP Bintang Puspayoga juga menemani. Turut hadir Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi dan Dubes RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono. Connie Bakrie ikut hadir dalam acara ini.

    Megawati yang tiba di lokasi disambut hangat José María del Corral. Megawati dan rombongan juga sempat melakukan sesi foto penyambutan.

    Setelahnya, Megawati dan Presiden Scholas melakukan dialog seputar pendidikan, termasuk pendidikan anak-anak. Megawati sempat menanyakan seputar Scholas hingga gerakannya yang luas. Megawati kemudian diminta menjadi Advisory Board atau semacam Dewan Pengarah Scholas Occurrentes yang akan dibentuk di Indonesia.

    Megawati merasa terhormat diminta membantu Scholas Occurrentes.

    Adapun Ahmad Basarah menjelaskan Megawati sebelumnya telah menerima audiensi José María del Corral di kediamannya, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2 Oktober 2024 lalu. Dalam pertemuan ini, José María didampingi Fr. Marcin Schmidt. Sementara Megawati didampingi Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly dan juga Ahmad Basarah sendiri.

    Basarah mengatakan Megawati Soekarnoputri sangat mengapresiasi peran Scholas Occurrentes dalam mencerdaskan anak-anak muda melalui pendidikan yang inovatif dan membebaskan serta memupuk toleransi sejak usia dini. Basarah juga menjelaskan, Megawati diminta untuk menjadi ‘Chairperson of Advisory Board’ Scholas Occurrentes yang akan dibentuk di Indonesia.

    “Permintaan ini sampaikan secara langsung saat pertemuan di Jakarta,” kata Basarah di Roma sebelum pertemuan hari ini.

    Megawati diminta oleh gerakan pendidikan global yang telah dirintis oleh Paus Fransiskus saat menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires, untuk memberikan saran dan arahan bagi pengembangan Scholas di Indonesia.

    “Advisory Board akan beranggotakan tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang yang berbeda, mewakili kelompok budaya dan agama di Indonesia,” kata Basarah.

    Dia pun mengatakan tugas dan Fungsi Advisory Board akan disusun kemudian, namun secara umum akan meliputi hal-hal seperti promosi keberadaan Scholas di Indonesia, mendukung misi dan tujuan Scholas dan memberikan saran/nasihat untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi.

    “Memperluas jaringan Scholas melalui perencanaan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

    Basarah menambahkan, peran Megawati Soekarnoputri sebagai Chairperson Advisory Board diharapkan mendukung rencana pembukaan Kantor Perwakilan Scholas di Indonesia untuk kegiatan operasional di Indonesia dan Asia.

    Scholas Occurrentes adalah sebuah gerakan pendidikan global yang telah dirintis oleh Paus Fransiskus di tahun 2001 saat menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires. Ini kemudian diluncurkan kembali secara global pada tahun 2013 dan berkantor pusat di Roma. Adapun, semboyan Scholas Occurrentes adalah ‘Towards an Education Without Borders’.

    (gbr/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menkomdigi Luruskan Soal Pembatasan Akses bagi Anak-anak

    Menkomdigi Luruskan Soal Pembatasan Akses bagi Anak-anak

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluruskan wacana pembatasan akses penggunaan media sosial bagi anak-anak. Dia mengatakan aturan tersebut tentang pembatasan akses dalam membuat akun-akun anak di media sosial.

    “Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini ataupun persepsi kita bersama yang terjadi atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

    Meutya menuturkan, apabila si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya untuk membuka sosmed tidak jadi persoalan. Justru itu yang akan didorong atas banyak masukan dari masyarakat.

    “Kalau memang anak-anak yang didampingi orang tuanya ini supaya ini banyak juga yang menyampaikan tadi misalnya Pak Slamet juga bahwa ini pembatasan akses, tidak,” terangnya.

    “Kami menjunjung kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain jadi sekali lagi bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial dan itu akun-akunnya,” lanjutnya.

    Selain itu Meutya menambahkan, dampak positif lainnya bisa terjadi apabila misalnya situs-situs pendidikan akan muncul.

    “Karena sekali lagi yang diberikan pembatasan akses adalah sosmed jadi hal-hal yang positif tentu tidak apa-apa jadi bukan pembatasan akses internet tetapi akses sosial medianya,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah Ahmad Ali, Cari Bukti Tambahan

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali, Cari Bukti Tambahan

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah rumah mantan anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa, 4 Februari 2025. Barang yang disita antara lain uang, tas, dan jam tangan.

    “Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Tessa menjelaskan bahwa uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah dan asing, meskipun jumlah pastinya masih belum diketahui. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

    “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali

    Pada hari yang sama, penyidik KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Jakarta Barat. KPK membenarkan bahwa penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus Rita Widyasari.

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” kata Tessa dalam keterangannya.

    Meski demikian, Tessa belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang ditemukan. “Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” tambahnya.

    Uang Rp476 Miliar Disita di Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita uang senilai Rp476 miliar dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batubara yang menjerat Rita Widyasari. Rinciannya, pada Jumat, 10 Januari 2025, KPK menyita Rp350 miliar dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait lainnya.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya),” kata Tessa, Selasa, 14 Januari 2025.

    Selain itu, penyidik menyita 6.284.712,77 Dolar AS (setara Rp102,2 miliar) dari 15 rekening atas nama Rita dan pihak lain. Juga disita 2.005.082,00 Dolar Singapura (setara Rp23,7 miliar) dari satu rekening terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” jelas Tessa.

    KPK terus mengembangkan penyidikan untuk menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Selain gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi sebelumnya.

    Pada 2018, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita karena terbukti menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait izin dan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain hukuman penjara, ia juga dikenakan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi

    Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi

    Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya. ANTARA

    Legislator: Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 10:13 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya menyebutkan masyarakat kini harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan dobel untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.

    Asep dalam keterangannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, menilai Pemerintah kurang jeli dalam menerapkan kebijakan baru pemberlakuan distribusi liquified petroleum gas (elpiji) yang hanya sampai pada tingkat pangkalan dan meniadakan penjualan secara eceran.

    Kondisi tersebut, menurut dia, menyulitkan karena masyarakat harus datang langsung ke pangkalan resmi elpiji 3 kg dan antre, mengingat belum banyaknya jumlah pangkalan resmi yang tersedia.

    “Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar,” kata Asep.

    Menurut dia, kondisi demikian menggambarkan sebuah kemunduran karena pemerintah sudah semestinya menyediakan berbagai kebutuhan dasar menjadi sedekat mungkin kepada masyarakat.

    “Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg,” kata wakil rakyat asal Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.

    Negara, lanjut dia, semestinya menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan, bukan malah menjauhkan dan bikin susah warga.

    Asep mengatakan bahwa Pemerintah semestinya cukup menindak pihak-pihak yang terindikasi mempermainkan harga elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer. Dengan demikian, tidak perlu membuat kebijakan yang berlebihan dan berdampak pada masyarakat.

    Wakil rakyat ini mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kebijakan tersebut agar distribusi elpiji 3 kg kembali sampai tingkat pengecer atau warung.

    “Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya. Hal ini supaya clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya,” paparnya.

    Sejak 1 Februari 2025, Pemerintah telah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kg. Kebijakan ini diterapkan guna mengontrol distribusi gas bersubsidi agar lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.

    Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi. Dengan sistem distribusi yang lebih ketat, diharapkan elpiji 3kg dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Untuk mengatasi kelangkaan ini, Pemerintah mendorong masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi. Pembelian di pangkalan resmi tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga menawarkan harga yang lebih terjangkau ketimbang pengecer.

    Sumber : Antara

  • Danantara Disahkan DPR, Pengelolaan Aset BUMN Kakap Dimulai

    Danantara Disahkan DPR, Pengelolaan Aset BUMN Kakap Dimulai

    Jakarta

    DPR hari ini, Selasa (4/2/2025) mengesahkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui Revisi Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat paripurna.

    Lembaga ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan nilai ekonomi BUMN guna mempercepat transformasi ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Piter Abdullah Direktur Eksekutif Segara Institute dan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia menilai bahwa Danantara merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan Indonesia.

    “Danantara adalah inovasi dalam pengelolaan aset negara yang tidak hanya akan memastikan aset ini lebih produktif, tetapi juga akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan Danantara, kita bisa melihat investasi negara dikelola lebih strategis dan terukur,” ujar Piter dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

    Piter juga menekankan bahwa model pengelolaan Danantara selaras dengan praktik terbaik global seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia.

    Dengan tata kelola yang kuat dan profesional, Danantara memiliki potensi besar untuk menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

    Dalam konteks kepemimpinan, Muliaman Hadad ditunjuk sebagai Kepala BPI Danantara. Sosoknya yang memiliki pengalaman panjang di dunia keuangan dan regulasi diyakini akan memastikan pengelolaan Danantara berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme tinggi. Piter menilai Muliaman sebagai figur yang tepat untuk memimpin Danantara di fase awal ini.

    “Pak Muliaman adalah seorang profesional yang memiliki rekam jejak kuat dalam sektor keuangan dan regulasi. Dengan kepemimpinan beliau, saya yakin Danantara akan dikelola secara optimal, transparan, dan mampu membangun kepercayaan dari para pemangku kepentingan,” kata Piter.

    “Kehadiran Danantara dan dengan kombinasi kepemimpinan dan kolaborasi yang kuat, saya yakin lembaga ini akan mampu mengoptimalisasi potensi kebermanfaatan aset negara yang dihasilkan BUMN di tengah kebutuhan untuk mengakselerasi perekonomian negara dan menjadikan Indonesia kebanggaan di kancah global,” sambungnya.

    Secara terpisah, Muliaman Hadad Kepala BPI Danantara, mengomentari pengesahan oleh DPR, sekaligus menyampaikan terima kasih.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, khususnya bagi DPR RI dan Kementerian-Kementerian lainnya sehingga BPI Danantara dapat terlahir. Kami yakin, kolaborasi seluruh pihak yang terbina saat ini menjadi landasan yang kuat bagi BPI Danantara untuk nantinya bekerja secara efektif dalam memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia,” kata Muliaman.

    (hns/hns)