Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dimakzulkan DPR, Siapa Sara Duterte? Anak Mantan Presiden Filipina yang Jadi Wapres, Miliki Banyak Skandal

    Dimakzulkan DPR, Siapa Sara Duterte? Anak Mantan Presiden Filipina yang Jadi Wapres, Miliki Banyak Skandal

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dimakzulkan oleh DPR pada hari Rabu, 5 Februari 2025, setelah lebih dari jumlah anggota legislatif yang dibutuhkan di mana banyak dari mereka adalah sekutu presiden yang berseteru dengannya, menandatangani petisi untuk mencopotnya dari jabatan.

    Sekretaris Jenderal DPR Reginald Velasco mengatakan dalam rapat pleno majelis rendah Kongres bahwa sedikitnya 215 anggota parlemen telah menandatangani petisi untuk memakzulkan Duterte, lebih dari cukup bagi DPR yang berkuasa untuk memakzulkannya.

    Dengan dukungan yang cukup dari anggota DPR, pengaduan pemakzulan diperintahkan untuk disampaikan ke Senat, yang akan berfungsi sebagai pengadilan pemakzulan yang akan mengadili wakil presiden, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte.

    Wakil presiden, yang tidak segera bereaksi terhadap langkah DPR untuk memakzulkannya, dan ayahnya telah berselisih secara politik dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan kubunya, termasuk mayoritas legislator DPR.

    Siapa Itu Sara Duterte?

    Sara Zimmerman Duterte, yang dikenal sebagai Inday Sara, adalah wakil presiden Filipina ke-15 dan yang termuda yang terpilih untuk jabatan tersebut.

    Lahir pada tanggal 31 Mei 1978, di Kota Davao, ia adalah putri dari mantan presiden Rodrigo Duterte dan mantan istrinya, Elizabeth Zimmerman. Ia menikah dengan pengacara Manases Reyes Carpio, dan memiliki tiga orang anak.

    Duterte menyelesaikan gelar dalam terapi pernapasan di San Pedro College di Kota Davao sebelum ia menekuni hukum di San Beda College dan kemudian di San Sebastian College-Recoletos, keduanya di Manila. Ia lulus ujian advokat pada tahun 2005​​, dan memulai karier politiknya segera setelah itu.

    Pada tahun 2007, ia terpilih sebagai wakil wali kota Kota Davao, bekerja bersama ayahnya, yang telah lama menjabat sebagai wali kota. Pada tahun 2010, ia menggantikan ayahnya, yang telah mencapai batas masa jabatannya sebagai wali kota, dan menjabat hingga tahun 2013, ketika Duterte yang lebih tua diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai wali kota lagi.

    Masa jabatan pertamanya sebagai wali kota sangat diingat karena ia memukul seorang sheriff, yang sedang memberikan perintah pembongkaran terhadap para pemukim informal meskipun ia meminta perpanjangan batas waktu selama dua jam.

    Setelah satu masa jabatan sebagai kepala eksekutif daerah, Sara Duterte berfokus pada praktik swasta sebagai pengacara, dan kemudian menjabat sebagai wali kota lagi dari tahun 2016 hingga 2022, saat ayahnya menjabat sebagai presiden Filipina.​

    Dalam survei menjelang tahun pemilihan 2022, ia merupakan calon presiden potensial yang disukai oleh sebagian besar pemilih, sehingga mengecewakan ayahnya ketika ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden dari mantan senator Ferdinand Marcos Jr.

    Konflik dengan Presiden

    Wakil presiden, yang dianggap sebagai calon presiden setelah masa jabatan Marcos berakhir pada tahun 2028, telah menghadapi setidaknya empat pengaduan pemakzulan oleh beberapa legislator dan kelompok aktivis sayap kiri atas berbagai isu.

    Itu termasuk ancaman pembunuhan yang dibuatnya terhadap presiden, istrinya, dan Ketua DPR Martin Romualdez tahun lalu, penyimpangan dalam penggunaan dana intelijen kantornya, dan kegagalannya untuk melawan agresi Tiongkok di Laut Cina Selatan yang disengketakan.

    Dalam pengaduan pemakzulan terbaru, wakil presiden dituduh melanggar konstitusi, mengkhianati kepercayaan publik, korupsi, dan kejahatan tinggi lainnya, dan ditandatangani oleh 215 legislator yang akan dikirim ke Senat untuk diadili.

    Upaya untuk memakzulkan wakil presiden mungkin terhambat oleh kurangnya waktu. Pemakzulan DPR dilakukan pada hari terakhir sidang kongres sebelum kampanye dimulai untuk pemilihan paruh waktu pada bulan Mei yang akan memilih legislator baru untuk DPR dan Senat. Sidang khusus dapat diadakan untuk memungkinkan Senat membawa Duterte ke pengadilan cepat.

    Masalah hukum wakil presiden tersebut terungkap dengan latar belakang perseteruan politiknya yang semakin sengit dengan presiden dan sekutunya. Ia mengatakan dalam konferensi pers daring pada tanggal 23 November bahwa ia telah menyewa seorang pembunuh untuk membunuh Marcos, istrinya, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika ia terbunuh, ancaman yang ia peringatkan bukanlah lelucon.

    Dia kemudian mengatakan bahwa dia tidak mengancamnya, tetapi menyatakan kekhawatirannya terhadap keselamatannya sendiri.

    Skandal Sara Duterte

    DPR telah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana rahasia dan intelijen sebesar jutaan dollar yang diterima oleh kantor Duterte sebagai wakil presiden dan menteri pendidikan. Dia telah meninggalkan jabatan pendidikan tersebut setelah perbedaan politiknya dengan Marcos semakin dalam.

    Dia menolak untuk menanggapi pertanyaan secara rinci dalam sidang yang disiarkan di televisi tahun lalu. Duterte juga memprotes dengan keras ketika kepala stafnya, Zuleika Lopez, diperintahkan ditahan sementara karena diduga menghalangi penyelidikan. Lopez telah dibebaskan dari tahanan rumah sakit.

    Duterte menuduh Marcos, istrinya, dan Romualdez melakukan korupsi, kepemimpinan yang lemah, dan berupaya membungkamnya karena spekulasi bahwa ia akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2028.

    Tahun lalu, Biro Investigasi Nasional memanggil Duterte untuk menghadapi penyidik ​​terkait ancamannya terhadap mereka.

    Polisi, militer, dan penasihat keamanan nasional segera meningkatkan keamanan keluarga Marcos setelah ancaman tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Top 5 News: TikTokers Bulan Sutena Jadi Korban AI hingga Prediksi Pergerakan IHSG

    Top 5 News: TikTokers Bulan Sutena Jadi Korban AI hingga Prediksi Pergerakan IHSG

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel masuk dalam top 5 news Beritasatu.com karena menjadi perhatian pembaca. Artikel-artikel ini temanya beragam, mulai dari TikTokers Bulan Sutena yang jadi korban teknologi AI hingga prediksi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG).

    Berikut artikel top 5 news Beritasatu.com:

    1. Netizen Murka Bulan Sutena Jadi Korban Teknologi AI dalam Video 1 Menit 14 Detik

    Netizen murka saat mengetahui TikTokers Bulan Sutena menjadi korban teknologi AI. Pasalnya, beredar video 1 menit 14 detik di media sosial yang mirip dengan wajah Bulan Sutena.

    “Asli enggak ada otak yang bikin AI, kasihan Bulan Sutena jadi korban,” tulis netizen di kolom komentar akun TikTok Bulan Sutena, Rabu (5/2/2025).

    “Laporkan saja Kak, biar ketahuan siapa pelakunya,” tulis netizen.

    “Kasihan Kak Bulan difitnah,” tulis netizen lagi.

    2. Kematian Barbie Hsu Memicu Kontroversi, Netizen Duga Pasangan Artis Ini Jadi Penyebabnya

    Kematian mendadak aktris Taiwan, Barbie Hsu, pada usia 48 tahun, memunculkan spekulasi yang mengejutkan. Dugaan sementara menyebutkan bahwa flu yang menyebabkan pneumonia pada Barbie Hsu bisa jadi berasal dari teman-temannya sesama artis, pasangan suami istri Blackie Chen dan Christine Fan.

    Sebelumnya, Christine Fan sempat membagikan di media sosial bahwa anak kembarnya dan ayahnya sedang menderita flu tipe A. Beberapa hari setelah itu, Christine dan Blackie Chen hadir dalam sebuah pernikahan dan terlihat berpose bersama Barbie Hsu.

    “Pernikahan tersebut adalah acara pernikahan putri politisi Wang Weizhong, Gui Ning,” informasi DimsumDaily yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (6/2/2025).

    3. DPR Soal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi: Evaluasi Standar Pelayanan Minimun Jalan Tol

    Top 5 news selanjutnya mengenai anggota Komisi V DPR A Bakri meminta berbagai pihak terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh soal standar pelayanan minimum masuk jalan tol pascakecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Bogor yang menewaskan delapan orang. 

    Menurut Bakri, kecelakaan di gerbang Tol Ciawi tersebut harus menjadi peringatan keras dan menjadi bahan evaluasi agar Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, BPJT, KNKT, Jasa Marga dan pengelola jalan tol, memastikan kecelakaan tidak terjadi lagi.

    “Kami dari Komisi V sebenarnya 2-3 minggu yang lalu sudah melakukan dapat internal untuk melakukan evaluasi. Evaluasi mengenai standar pelayanan minimum jalan tol. Kita tahu banyak jalan tol kita ini yang konon katanya jalannya bergelombang, perlu dievaluasi, perlu diperhatikan, sehingga betul-betul tidak akan terjadi lagi,” ujar Bakri di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    4. Klaim Miliki Sertifikat Lahan, Warga Babat Lahan Mangrove Seluas 6 Hektare di Pantai Maros

    Polisi menemukan enam hektare lahan mangrove dilindungi di pesisir Pantai Kuri Lompo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dibabat dan dijadikan tambak ikan oleh seorang warga. Warga itu mengakui melakukan penebangan pohon mangrove itu karena berada di lahannya yang bersertifikat hak milik.

    Lahan kawasan ekosistem mangrove dilindungi seluas enam hektare yang terletak di pesisir pantai Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu itu telah rusak seusai dibabat oleh warga setempat bernama Ambo Masse (64).

    Di lahan kosong yang menjadi bekas pembalakan pohon mangrove itu pun kemudian dibuat menjadi tambak ikan. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Maros juga turut membangun jalan penghubung antara Dusun Kuri Lompo ke Dusun Kuri Caddi di bekas lahan pembabatan mangrove.

    5. Masih Tertekan, IHSG Hari Ini Diprediksi Bergerak Sideways

    Top 5 news terakhir mengenai indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini diperkirakan bergerak sideways dengan kecenderungan melemah pada perdagangan Kamis (6/2/2025). Tekanan global masih jadi sentimen yang memengaruhi IHSG.

    Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Aziz menilai, IHSG masih menghadapi tekanan akibat sentimen global dan domestik yang belum mendukung penguatan signifikan.

    “IHSG masih akan menguji area support di 6.998-7.018 dan resistance di kisaran 7.080-7.125. Pergerakan cenderung sideways dengan potensi melemah karena sentimen global yang kurang kondusif,” jelasnya dalam program IDTV Market Closing, Rabu (5/2/2025).

  • Legislator Golkar Desak Polisi Tindak Tegas Penimbun Elpiji 3 Kg – Halaman all

    Legislator Golkar Desak Polisi Tindak Tegas Penimbun Elpiji 3 Kg – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menimbun elpiji 3 kilogram (kg).

    Soedeson mengaku menerima laporan bahwa ada yang menimbun elpiji 3 kg hingga 20 tabung per orang. 

    Bahkan, kata dia, ada pihak yang menaikkan harga elpiji 3 kg tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 18.000 per tabung.

    “Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp 18.000 bisa naik berlipat,” kata Soedeson kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Selain itu, Soedeson menjelaskan bahwa ada juga pihak yang membeli beberapa tabung gas lalu ditransmisikan ke tabung yang lebih besar dan dijual tanpa subsidi.

    “Ada yang membeli beberapa tabung terus ditransmisikan ke tabung yang lebih besar untuk dijual secara komersial tanpa subsidi. Itu kan merugikan masyarakat dan merugikan negara,” ujarnya.

    Karenanya, dia mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang menyalahgunakan elpiji 3 kg.

    “Oleh karena itu, perlu ada suatu penertiban gitu loh. Pihak aparat kepolisian bisa turun untuk menjaga atau mengawasi dan kalau ada yang bermain-main dengan menimbun atau membeli dengan jumlah yang banyak, supaya ditertibkan gitu,” tegas Soedeson.

    Soedeson menjelaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg didasari banyaknya temuan pendistribusian tidak tepat sasaran.

    “Tujuan dari kebijakan Menteri ESDM itu kan tujuannya baik. Artinya kalau di pangkalan itu kan supaya mengontrol dan memastikan bahwa elpiji subsidi ini kemudian jatuh kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkannya, yaitu masyarakat kecil,” ucapnya.

    Untuk itu, dia berharap aparat kepolisian ke depannya bisa mengawal pendistribusian elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

    Diketahui, pemerintah sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Penjualan elpiji 3 kg hanya berpusat di pangkalan resmi Pertamina.

    Namun, kebijakan tersebut mendapatkan kritikan dari sejumlah masyarakat karena kesulitan untuk mendapatkan.

    Alhasil pada (4/5/2025), Presiden Prabowo Subianto pun membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.

  • Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan

    Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar UGM: Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun mengatakan ambang batas parlemen atau `parliamentary threshold` sebaiknya dipertahankan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan.

    “Sebelumnya, ambang batas ini hanya 3,5 persen, lalu dinaikkan menjadi 4 persen pada revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Angka ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan,” katanya di Yogyakarta, Rabu.

    Menurut Alfath, angka 4 persen dalam ambang batas parlemen bukanlah angka yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil kompromi antara inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.

    Tanpa ambang batas parlemen, menurut dia, partai-partai kecil yang selama ini tidak lolos akan memperoleh kursi, namun di sisi lain, jumlah partai yang beragam dapat menyulitkan pengambilan keputusan di DPR.

    “Jumlah partai yang lebih banyak akan menambah beban terkait fraksi, pembagian tugas, dan efektivitas kinerja DPR itu sendiri,” katanya.

    Dengan jumlah partai yang lebih sedikit dan lebih terstruktur, dia memandang proses legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah bisa berjalan lebih baik.

    “Jangan sampai karena ingin mengakomodasi semua kelompok, malah justru yang terlayani adalah kepentingan politisi, bukan rakyat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Alfath menilai bahwa ambang batas parlemen juga memiliki peran penting dalam memperjelas ideologi dan program kerja partai politik.

    “Dengan ambang batas yang lebih tinggi, partai-partai politik harus memiliki ideologi dan program yang jelas. Kalau tidak, akan sulit menentukan apa yang membedakan satu partai dengan partai lainnya,” kata dia.

    Di sisi lain, menurut dia, masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidaknya ambang batas parlemen.

    “Yang penting adalah fungsi-fungsi DPR berjalan dengan baik, tidak kedap terhadap kritik, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan “parliamentary threshold” atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali (13/1).

    Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.

    Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

    Sumber : Antara

  • Disebut Hasil Kerjanya Tak Terlihat, Ini Respons Menteri HAM Pigai

    Disebut Hasil Kerjanya Tak Terlihat, Ini Respons Menteri HAM Pigai

    Jakarta

    Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara usai disebut kinerjanya tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Pigai mengatakan tidak mungkin Kementerian HAM turun langsung seperti Komnas HAM.

    “DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI,” kata Pigai ketika dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    Pigai mengatakan tugas Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Kementerian HAM, kata dia, adalah bagian dari eksekutif yang lebih berurusan seputar regulasi dan kebijakan.

    “Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan Kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung lapangan,” kata dia.

    “DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pigai dicecar oleh anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral. Siti menyebut kerja Pigai tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja.

    Perihal itu dilontarkan oleh Siti saat rapat bersama Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    “Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini,” kata Siti.

    Anggota DPR Fraksi PDIP itu mengatakan yang terlihat adalah program amnesti narapidana, yang berasal dari pemerintah. Selain itu, dia menanyakan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang telah viral.

    “Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral,” ungkapnya.

    Dia pun meminta Pigai tidak menganggap menteri sekadar pakaian. Namun, Siti berharap Pigai dapat seaktif dulu ketika masih di Komnas HAM.

    (ial/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU – Halaman all

    Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU – Halaman all

    Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU

    Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak-anak di bawah umur mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPR RI.

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Narang, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, yang mengusulkan pembatasan tersebut.

    Andina, yang juga aktif dalam isu perlindungan anak, menilai langkah ini sebagai respons yang sangat tepat untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial.

    “Kami mengapresiasi langkah Ibu Menteri untuk melindungi anak-anak dari konten negatif yang semakin meresahkan di media sosial,” ujar Andina dalam keterangan persnya, Rabu (5/2/2025).

    “Maraknya konten vulgar di medsos menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda kita,” tambahnya.

    Andina menegaskan perlunya regulasi yang kuat dan menyeluruh untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten yang tidak pantas dan berbahaya di dunia digital.

    Ia juga mengusulkan agar peraturan ini tidak hanya berlaku melalui Peraturan Pemerintah (PP), tetapi juga diubah menjadi Undang-Undang (UU) untuk memberikan dasar hukum yang lebih kokoh.

    “Kami, dari Fraksi Partai NasDem, mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah umur. Namun, agar peraturan ini lebih kuat dan memiliki landasan hukum yang kokoh, kami mendorong agar hal ini tidak hanya menjadi peraturan pemerintah, tetapi dapat disusun sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU),” tegas Andina.

    Meskipun menyadari pembuatan RUU membutuhkan waktu, ia menekankan bahwa ini adalah investasi penting untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

    “Ini adalah investasi jangka panjang kita untuk generasi muda ke depannya. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” jelas Andina.

    Andina juga menyoroti urgensi regulasi yang lebih kuat untuk mengatasi maraknya konten vulgar dan merusak yang beredar di media sosial.

    Dengan adanya UU, diharapkan akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh dan efektif dalam penegakan hukum.

    “Saya berharap ini menjadi prioritas kita, mengingat situasi yang sangat mendesak ini, dengan maraknya konten vulgar di media sosial yang berdampak buruk pada kesehatan mental generasi muda kita,” ujarnya.

    Anggota Komisi I DPR RI ini mendorong Menteri Meutya untuk segera mengusulkan RUU terkait pembatasan usia pengguna medsos kepada DPR RI.

    “Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan RUU yang komprehensif dan efektif,” kata Andina.

    “Perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama, dan kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.”

    Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, diharapkan generasi muda Indonesia tidak hanya terlindungi dari konten negatif, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab. (*/)

  • KPK Dinilai Sewenang-wenang, Hasto Minta Lepas dari Status Tersangka

    KPK Dinilai Sewenang-wenang, Hasto Minta Lepas dari Status Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta agar penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan batal dan tidak sah.

    Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). 

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa kliennya memohon kepada Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan. Salah satunya yakni menyatakan perbuatan Termohon yakni KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka adalah perbuatan sewenang-wenang. 

    “Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal,” ujar Maqdir membacakan petitum permohonan praperadilan di ruangan sidang PN Jakarta Selatan. 

    Selain itu, kubu Hasto memohon kepada Hakim agar menyatakan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada tanggal 23 Desember 2024 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga dinyatakan batal.

    Hakim juga diminta untuk memerintahkan KPK menghentikan penyidikan atas dua sprindik tersebut, sekaligus mencabut larangan bepergian ke luar negeri kepada Hasto. 

    “Dan memerintahkan kepada Termohon untuk mengembalikan pada keadaan semula dalam tempo 3×24 jam sejak putusan ini dibacakan,” papar Maqdir. 

    Tidak hanya itu, Hakim diminta menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh KPK berkaitan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka. Sementara itu, barang-barang milik Hasto yang sebelumnya disita oleh penyidik KPK juga diminta untuk dikembalikan. 

    Misalnya, dua handphone milik Hasto; satu handphone milik staf Hasto, Kusnadi; tiga buku catatan di antaranya milik Hasto dan bertuliskan ‘PDI Perjuangan’; satu lembar kwitansi DPP PDIP Rp200 juta untuk pembayaran operasional Suryo AB; satu buku tabungan BRI Simpedes milik Kusnadi; satu kartu eksekutif Menteng Apartemen; satu dompet serta satu voice recorder. 

    “Memulihkan segala hak hukum Pemohon terhadap tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Termohon,” terang Maqdir. 

    Adapun, KPK sebelumnya menyampaikan bahwa Biro Hukum telah mempersiapkan diri untuk menghadiri praperadilan Hasto. 

    “Kami berkeyakinan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur, dan sudah berdasarkan aturan hukum. Termasuk alat buktinya, minimal dua alat bukti. Sebagai bukti permulaan yang cukup,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/2/2025). 

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus politisi PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR. 

    Keduanya diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU 2017-2022 saat itu, untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR PAW 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sementara itu, Hasto turut diduga merintangi penyidikan. 

    Pada perkara sebelumnya, KPK pada 2020 menetapkan anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, politisi PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku sebagai tersangka. Dari keempat orang itu, hanya Harun yang masih belum dibawa ke proses hukum. 

  • Bom Polrestabes Medan Tanda Radikalisme Masih Merajalela

    Bom Polrestabes Medan Tanda Radikalisme Masih Merajalela

    JAKARTA – Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Terduga pelaku bom bunuh diri bernama Rabbial Muslim Nasution tewas. Enam orang lainnya luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, polisi baru saja selesai apel dan banyak warga yang hendak mengurus SKCK.

    Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda di Medan bukan bentuk kelalaian dari pemerintah dalam mengatasi terorisme. Menurut dia, aksi kali ini harus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa paham radikalisme harus diwaspadai.

    “Bukan kecolongan. Ini mengindikasikan bahwa kita semuanya, harus memiliki pemikiran yang sama. Bahwa memang benar terjadi di tengah-tengah kita,” ujar Moeldoko, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November.

    “Saat ini paham radikal itu tidak bisa di kesampingkan. Jangan terus menerus dianulir, itu sebagai bukti nyata bahwa kita semua perlu waspada. Persoalan itu tidak bisa diaminkan,” sambungnya.

    Moeldoko mengakui, bahwa semakin hari modus kejahatan terorisme semakin berkembang. Hal tersebut karena para pelaku juga mempelajari kebiasaan yang dilakukan masyarakat dalam keseharian.

    “Saya pikir polri melakukan perbaikan, melihat lagi protap yang ada. Prosedur protap yang ada, jadi perlu ada perubahan-perubahan karena modus-modus kejahatan juga terus berubah,” ucapnya.

    Tak ingin hal seperti ini terulang, Moeldoko mengingatkan protokol di pos-pos objek vital maupun asrama harus diperketat pengamanannya.

    “Mereka juga pasti melihat kebiasaan-kebiasaan dari satuan itu dalam menjalankan kegiatan hariannya. Untuk itu mereka bisa menyamar dan seterusnya. Nah ini juga modus-modus ini harus betul-betul dikenali dengan baik oleh seluruh aparat, agar nanti tidak boleh terjadi ke depannya,” tuturnya.

    Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Mery Handayani/VOI)

    Perkuat deradikalisasi

    Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penanganan soal bom yang saat ini sudah diketahui pasti korban jiwa ada satu pelaku, empat aparat kepolisian dan satu warga sipil. Namun, masih ada satu orang yang diduga pelaku bom bunuh diri yang berhasil melarikan diri.

    “Yang satu bombernya lari dan masih pengejaran. Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak usah menshare atau bagi, sebar gambar-gambar yang mengerikan itu. Kalau mau bahas materi gapapa tapi kalau gambar jangan. Membuat kesan bangsa kita yang beringas dan bar-bar,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, bahwa kejadian di Medan mengartikan gagalnya program deradikalisasi. Sehingga program tersebut mesti dievaluasi. Menanggapi hal ini, Mahfud membantah hal tersebut.

    “Enggak (perlu dievaluasi). Program deradikalisasi diperkuat saja. Karena dari sudut kuantitatif 2017 dan 2018 jauh lebih tinggi dari 2019. Artinya tingkat antisipasi sudah oke. Tapi sekarang terjadi perluasan subjek. Kalau dulu teror orang laki-laki dewasa tapi sekarang ada ibu-ibu. Lalu juga melibatkan anak,” tuturnya.

    “Nah itu berarti kualitasnya semakin meluas, mengerikan lah. Tapi kualitasnya menurun. Berarti tingkat antisipasi dari keamanan dan intelijen sudah cukup. Ya perlu ditingkatkan,” tuturnya.

  • Pengusaha Minta Harga DMO Batu Bara Naik, ESDM Matangkan Skema MIP

    Pengusaha Minta Harga DMO Batu Bara Naik, ESDM Matangkan Skema MIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mematangkan skema pungut salur dana kompensasi domestic market obligation (DMO) batu bara lewat format mitra instansi pengelola (MIP). Hal ini tak lepas dari adanya permintaan pengusaha batu bara yang menginginkan harga DMO naik. 

    Adapun, perusahaan tambang saat ini diwajibkan untuk memasok batu bara minimal 25% dari total produksi ke dalam negeri. Harga DMO dipatok sebesar US$70 per metrik ton untuk ketenagalistrikan dan US$90 per metrik ton untuk bahan baku industri.

    Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Tri Winarno mengaku pihaknya saat ini masih membahas permintaan kenaikan harga batu bara untuk DMO.

    “Tapi untuk DMO itu akan ada aturan terkait gimana DMO yang pas, kira-kira gitu lah,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/2/2025).

    Menurutnya, permintaan pengusaha terkait penyesuaian harga DMO itu akan difasilitasi lewat format mitra instansi pengelola (MIP). Di sisi lain, skema tersebut hingga saat ini belum diberlakukan.

    Tri pun mengatakan pembentukan MIP segera dilakukan. Saat ini, pihaknya masih akan melakukan pembahasan.

    “Ini akan dilakukan pembahasan, dalam waktu dekat,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa perusahaan batu bara sebenarnya bersedia untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero). Namun, yang menjadi masalah adalah harga DMO batu bara untuk PLN berada di bawah harga pasar. 

    “Begitu masuk di PLN dihargai di bawah harga pasar. Makanya dibutuhkan satu lembaga mediasi untuk menghimpun antara dana ekspor selisih dengan yang masok DMO agar harganya seimbang,” ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).

    Bahlil menegaskan, hingga saat ini, pemerintah belum menaikkan harga DMO lantaran ingin menjaga keberlangsungan PLN.

    “Justru saya melindungi PLN, maka sekalipun pengusaha batu bara meminta naik harga, kami belum naikkan. Kalau nggak, PLN lewat itu,” kata

    Adapun, Kementeiran ESDM tengah menggodok skema pungut salur dana kompensasi DMO batu bara lewat format MIP. Dalam menjalankan skema tersebut, Kementerian ESDM telah menunjuk tiga bank BUMN sebagai mitra instansi pengelola yang bertugas memungut dan menyalurkan dana kompensasi batu bara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). 

    Dalam pelaksanaan skema pungut salur dana kompensasi batu bara (DKB) ini, seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP)/IUP khusus (IUPK)/perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) membayar dana kompensasi ke pengelola DKB. 

    Nantinya, pengelola DKB menyalurkan kepada IUP/IUPK/PKP2B yang melakukan kontrak atau transaksi DMO setelah dikurangi kewajiban PPN, biaya operasional, dan imbal jasa (fee), serta dana cadangan.

    Adapun, sistem eDKB akan diintegrasikan dengan sistem ePNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB.

  • Drama Gas Elpiji 3 Kg Dibuat Pemerintah, Jhon Sitorus Heran Pelakunya Diskenariokan Jadi Pahlawan

    Drama Gas Elpiji 3 Kg Dibuat Pemerintah, Jhon Sitorus Heran Pelakunya Diskenariokan Jadi Pahlawan

    “Lagi-lagi, 58 persen dibohongi!,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat suara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg.

    Presiden juga menekankan pentingnya penertiban pengecer yang beralih menjadi agen sub pangkalan secara parsial, serta pengelolaan administrasi yang tepat.

    “Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Menteri ESDM untuk memfasilitasi pengecer dalam menjalankan kembali usaha mereka,” ujar Dasco di X @bang_dasco (4/2/2025).

    Kata Dasco, tujuannya adalah agar harga gas elpiji yang dijual ke masyarakat tidak menjadi terlalu mahal.

    Dasco menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kestabilan pasokan gas elpiji di pasar dan melindungi daya beli masyarakat.

    “Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa proses transisi pengecer menjadi agen sub pangkalan dapat berjalan lancar tanpa memberatkan pihak terkait,” imbuhnya.

    Ada pun, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mendukung larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg).

    Dia mengatakan para pengecer nantinya dapat mendaftar menjadi agen resmi untuk menjual “gas melon” tersebut.

    “Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Dia menilai aturan ini membuat para pengecer memiliki posisi formal dalam menjual gas LPG 3 kg. Dengan begitu, kata Hasan, pendistribusian LPG 3 kg dapat tepat sasaran.