Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi VII minta kaji ulang peraturan impor bahan baku industri kapal

    Komisi VII minta kaji ulang peraturan impor bahan baku industri kapal

    Banyuasin (ANTARA) – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang peraturan impor bahan baku produksi untuk industri kapal yang menjadi kendala selama ini.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat kunjungan kerja ke perusahaan penggalangan kapal PT Mariana Bahagia, di Palembang, Kamis, mengatakan tujuan kunjungan kerja itu untuk memperkuat basis perindustrian di Indonesia. Namun, industri kapal itu kurang mendapat perhatian.

    Salah satu industri kapal yang cukup besar di Sumatera adalah perusahaan penggalangan kapal PT Mariana Bahagia. Mereka sudah mempunyai pengalaman cukup lama pada industri kapal.

    Komisi VII DPR RI bersama dengan PT Mariana Bahagia telah memperbincangkan banyak aspek, mulai dari bagaimana sistem dan mekanisme produksi kapal, sistem ketenagakerjaan, penjualan produksi, dan juga kendala selama operasional.

    Hal yang menjadi kendala itu salah satunya pengimporan bahan baku. Sebab, ada beberapa bahan baku yang tidak bisa diimpor, sehingga mempengaruhi mutu dan kualitas dari produksi dan reparasi kapal.

    “Ada beberapa bahan baku yang tidak bisa langsung diimpor karena ada peraturan dari Kementerian Perindustrian. Bahan baku yang tidak bisa diimpor itu membuat kendala teknis dalam meningkatkan mutu dan kualitas hasil produksi dan reparasi kapal. Sehingga, kami dorong agar Kementerian Perindustrian untuk menyeriusi hal tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, ada kendala dalam menjual produksi mereka ke dalam negeri itu membutuhkan perizinan dari Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Sebab, PT Mariana Bahagia itu merupakan kawasan berikat yang diberikan kemudahan untuk ekspor, namun penjualan dalam negeri membutuhkan perizinan khusus.

    “Hal ini juga kami sampaikan ke pihak terkait untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

    Saleh berharap industri kapal di Indonesia dapat lebih diperbanyak, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.

    “Dengan adanya lapangan pekerjaan baru perekonomian masyarakat jadi lebih baik. Dengan demikian, daya beli masyarakat lebih baik dan ini membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri PU selektif lakukan preservasi jalan demi cegah kecelakaan

    Menteri PU selektif lakukan preservasi jalan demi cegah kecelakaan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo mengatakan lebih selektif dalam melakukan preservasi atau menjaga kondisi jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan.

    Tak hanya dipicu oleh kecelakaan truk di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 ruas Tol Jagorawi arah Jakarta, Selasa (4/2) malam, Dody mengatakan upaya menyisir kembali perawatan rutin ruas jalan ini juga dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran Kementerian PU, yang dipangkas hingga hanya menyisakan Rp29,57 T saja untuk tahun ini.

    “Dengan keterbatasan anggaran, kita harus super memilih saat akan melakukan preservasi. Mana yang benar-benar penting untuk kelancaran mudik nanti,” kata Dody saat ditemui setelah Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

    Pada paparannya di Raker/RDP Komisi V, Dody mengatakan tidak memprioritaskan preservasi jalan dan jembatan.

    Namun, ia memastikan nantinya akan ada penyesuaian kembali terkait program-program yang akan diprioritaskan lebih lanjut pada tahun ini, termasuk perawatan jalan dan jembatan.

    “Pasti ada, tapi kerjanya satu-satu. Pemotongan anggaran itu atas dasar inpres dan Kementerian Keuangan, dan sudah disepakati (anggarannya di) Komisi V,” kata Dody.

    “Nanti baru dipikir lagi untuk preservasi, karena (preservasi) tidak hanya menjelang Lebaran, ada juga (preservasi) saat (memasuki) musim hujan, arus mudik, (pencegahan) banjir, bagaimana kita bisa support itu semua,” ujar dia menambahkan.

    Mengenai apa langkah terdekatnya untuk mencegah terulangnya kecelakaan seperti di Gerbang Tol Ciawi menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi nanti, Dody memastikan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Perhubungan.

    “Kalau koordinasi sudah dimulai sejak beberapa hari lalu bersama Kementerian Perhubungan, bahkan sudah kami sampaikan beberapa saran untuk memperbaiki beberapa ruas di dekat-dekat Merak, agar ketika Lebaran nanti beberapa pelabuhan terdekat bisa dipergunakan untuk truk, kendaraan bermotor. Koordinasi sudah terus-menerus,” ujar dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR: Ketegasan Prabowo me-“reshuffle” berorientasi demi rakyat

    Anggota DPR: Ketegasan Prabowo me-“reshuffle” berorientasi demi rakyat

    Dalam waktu 100 hari kerja, kinerja para menteri sudah bisa dilihat dan diukur.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti menteri berkinerja kurang baik dengan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) menunjukkan orientasi kepemimpinannya demi kepentingan rakyat.

    “Orientasi kerja Pak Prabowo itu sangat jelas, yaitu bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” kata Gus Ali, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pernyataan Prabowo yang memperingatkan para menteri tidak bekerja baik demi kepentingan rakyat akan disingkirkan dalam kabinet sudah sangat gamblang dan tidak memerlukan penafsiran.

    “Semua orang mengetahui maksud dari pesan Prabowo,” ucapnya.

    Ali mengatakan bahwa rakyat menginginkan Pemerintah bekerja dengan baik serta bersih dan bebas dari korupsi maupun penyelewengan kekuasaan.

    Wakil rakyat ini menilai Presiden Prabowo berupaya keras untuk memenuhi keinginan rakyat Indonesia dan tidak ingin mengecewakan rakyat yang telah memberikan mandat sebagai presiden.

    “Presiden Prabowo bekerja ikhlas untuk rakyat dan tidak ingin mengecewakan rakyat. Seperti kata Gus Dur bahwa Pak Prabowo itu orangnya ikhlas,” ujarnya.

    Untuk itu, dia meminta agar para menteri bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, serta mendukung Presiden Prabowo menjalankan program-program kerjanya.

    “Tentu Presiden Prabowo mempunyai catatan siapa saja menteri yang tidak kerjanya, menteri yang kerjanya sedang, dan menteri yang bekerja dengan baik. Dalam waktu 100 hari kerja, kinerja para menteri sudah bisa dilihat dan diukur,” tuturnya.

    Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa kewenangan perombakan kabinet menjadi hak penuh prerogatif presiden untuk mengevaluasi para pembantunya yang dinilai berkinerja tidak baik.

    “Soal reshuffle, kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo. Tentu para menteri harus berupaya meningkatkan kinerjanya,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendengar bahwa ada sejumlah menteri dari Presiden Prabowo Subianto yang masih kurang seirama dalam melaksanakan kinerjanya.

    “Nah, memang saya ada dengar keluhan sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Nah, apakah itu yang dimaksud, nanti kita akan lihat seperti apa,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Pada hari Rabu (5/2), Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah mereka bakal diganti (reshuffle) jika tidak bekerja dengan benar.

    “Rakyat menuntut Pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi, saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa, rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” kata Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan reshuffle Kabinet Merah Putih selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta.

    Prabowo menekankan bahwa tidak akan menoleransi pejabat negara yang main-main.

    “Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel. Siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!” kata Presiden.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidang Praperadilan Hasto, KPK Duga Harun Masiku Orang ‘Berpengaruh’ di MA

    Sidang Praperadilan Hasto, KPK Duga Harun Masiku Orang ‘Berpengaruh’ di MA

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa buron kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku merupakan orang dekat dari Ketua Mahkamah Agung (MA) 2012-2022 Hatta Ali. 

    Hal itu diungkap oleh KPK pada sidang lanjutan praperadilan dengan pemohon Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan kasus tersebut, Kamis (6/2/2025). 

    Awalnya, anggota Biro Hukum yang mewakili KPK di sidang tersebut sebagai Termohon mengungkap bahwa Harun Masiku adalah orang asli Toraja. Padahal, dia didorong oleh PDIP menjadi anggota DPR pergantian antarwaktu atau PAW pada periode sebelumnya menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I. 

    Pihak komisi antirasuah itu pun mengungkap bahwa Harun bukan kader asli PDIP lantaran baru bergabung pada 2018. Dia juga disebut memiliki kedekatan dengan Ketua MA saat itu, Hatta Ali. 

    “Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan karena baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali. Dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung,” demikian bunyi jawaban Termohon KPK terhadap petitum yang diajukan Hasto, yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Kemudian, KPK menerangkan bahwa Harun akhirnya ditempatkan oleh PDIP di Dapil Sumatera Selatan I pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019. Alasannya karena daerah tersebut menjadi basis massa pemilih PDIP. 

    Hal tersebut, kata KPK, memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut. Penempatan Harun pun dilakukan oleh Hasto selaku Sekjen. 

    “Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku,” bunyi jawaban yang dibacakan oleh Biro Hukum KPK. 

    Hasto Minta Batalkan Status Tersangka 

    Adapun, sidang praperadilan perdana yang diajukan Hasto digelar kemarin, Rabu (5/2/2025). Pada sidang tersebut, Sekjen PDIP itu meminta agar Hakim menyatakan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. 

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa kliennya memohon kepada Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan. Salah satunya yakni menyatakan perbuatan Termohon yakni KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka adalah perbuatan sewenang-wenang. 

    “Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal,” ujar Maqdir membacakan petitum permohonan praperadilan di ruangan sidang PN Jakarta Selatan. 

    Selain itu, kubu Hasto memohon kepada Hakim agar menyatakan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada tanggal 23 Desember 2024 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga dinyatakan batal.

    Hakim juga diminta untuk memerintahkan KPK menghentikan penyidikan atas dua sprindik tersebut, sekaligus mencabut larangan bepergian ke luar negeri kepada Hasto. 

    “Dan memerintahkan kepada Termohon untuk mengembalikan pada keadaan semula dalam tempo 3×24 jam sejak putusan ini dibacakan,” papar Maqdir. 

    Tidak hanya itu, Hakim diminta menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh KPK berkaitan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka. Sementara itu, barang-barang milik Hasto yang sebelumnya disita oleh penyidik KPK juga diminta untuk dikembalikan. 

    Misalnya, dua handphone milik Hasto; satu handphone milik staf Hasto, Kusnadi; tiga buku catatan di antaranya milik Hasto dan bertuliskan ‘PDI Perjuangan’; satu lembar kwitansi DPP PDIP Rp200 juta untuk pembayaran operasional Suryo AB; satu buku tabungan BRI Simpedes milik Kusnadi; satu kartu eksekutif Menteng Apartemen; satu dompet serta satu voice recorder. 

    “Memulihkan segala hak hukum Pemohon terhadap tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Termohon,” terang Maqdir. 

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus politisi PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru pada pengembangan kasus suap yang menjerat Harun Masiku. 

    Selain itu, lembaga antirasuah turut menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.  

  • Menteri Kurang Seirama hingga Tak Becus Kerja, Prabowo Bakal Segera Reshuffle?

    Menteri Kurang Seirama hingga Tak Becus Kerja, Prabowo Bakal Segera Reshuffle?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah bahwa mereka bakal diganti (reshuffle) jika tidak bekerja dengan benar.

    “Rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi, saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa, rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan,” katanya selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

    Ketika berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdlatul Ulama (NU), Prabowo Subianto kembali menekankan dirinya tak akan menoleransi pejabat negara yang main-main.

    “Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel. Siapa yang dableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto kembali menyatakan keinginannya mewujudkan pemerintahan yang bersih, yang bebas dari segala bentuk penyelewengan.

    “Kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ucapnya.

    Prabowo Subianto kemudian mengajak seluruh pejabat negara untuk berani mengoreksi diri.

    “Seluruh aparat, seluruh institusi bersihkan dirimu! Sebelum kau dibersihkan, dan saya ingatkan semua aparat, kesetiaanmu adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. Kalau kau tidak setia kepada rakyat Indonesia, kalau kau menghalang-halangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat Indonesia, saya akan tindak!” ujarnya.

    Ada Menteri yang Kurang Seirama

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendengar bahwa ada menteri Prabowo Subianto yang masih kurang seirama dalam melaksanakan kinerjanya. Namun, dia pun belum mengetahui secara persis sosok menteri yang dimaksud.

    Dia pun mengatakan bahwa Prabowo Subianto ingin berbuat kebaikan untuk kesejahteraan rakyat dengan menunaikan janji kampanyenya dan visi Astacita.

    “Nah memang saya ada dengar keluhan sedikit sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Nah apakah itu yang dimaksud, nanti kita akan lihat seperti apa demikian,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

    Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja menteri-menteri di Kabinet Merah Putih. Terlebih lagi, Presiden sudah merasakan kinerja para menterinya dalam 100 hari kerja.

    “Menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

    Hak Prerogatif Prabowo Evaluasi Menteri

    Sufmi Dasco Ahmad juga mengingatkan bahwa Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi kinerja menteri-menterinya dan melakukan langkah-langkah perbaikan internal.

    Dalam 100 hari kerja, Presiden tentunya merasakan kinerja para pembantunya, baik yang sudah maksimal atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kinerja yang dimaksud untuk memenuhi janji kampanye dan visi Astacita.

    “Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye Presiden pada saat ini,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

    Dengan begitu, dia menilai pernyataan Presiden Prabowo selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu 5 Februari 2025, merupakan peringatan bagi jajaran menterinya. Sebab, pernyataan itu disampaikan secara terbuka oleh Presiden.

    “Menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas, di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu dipenuhi atau tidak,” ucap Sufmi Dasco Ahmad.

    Prabowo Bakal Segera Reshuffle?

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada rencana reshuffle atau perombakan kabinet di internal Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

    “Hah reshuffle apa? Nggak ada reshuffle, belum,” ujarnya saat ditanya terkait isu reshuffle kabinet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

    Prasetyo Hadi mengunjungi parlemen dalam rangka HUT Partai Gerindra yang digelar di gedung wakil rakyat tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut, dia pun membantah hal itu dan mengatakan bahwa pemerintah sedang fokus bekerja.

     “Belum, lagi kerja, lagi kerja,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IFG Life Sudah Bayar Rp 284,41 Miliar Pensiunan Pupuk Kaltim – Page 3

    IFG Life Sudah Bayar Rp 284,41 Miliar Pensiunan Pupuk Kaltim – Page 3

    Adapun, IFG Life harus mengeluarkan dana sekitar Rp 5,89 miliar pada Januari 2025 untuk membayar polis anuitas ke 990 orang pensiunan PKT dengan benefit eskalasi manfaat 2 persen per tahun.

    Kemudian, IFG Life harus mengeluarkan dana sekitar Rp 2,65 miliar bagi 442 peserta pensiunan PKT dengan polis manfaat tetap. Totalnya, pada Januari 2025 saja, IFG Life sudah membayarkan Rp 8,53 miliar bagi pensiunan Pupuk Kaltim yang dialihkan dari Jiwasraya.

    Jika dihitung secara tahunan, sejak 2022 hingga 2024, IFG Life membayarkan Rp 196,99 triliun bagi peserta polis kategori pertama. Sedangkan, polis anuitas kategori kedua sekitar Rp 87,42 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 284,41 miliar untuk periode 2022-2024.

    “Sejak kami menerima tugas untuk melayani bapak ibu pensiunan Pupuk Kaltim maka sampai dengan posisi hari ini khusus pensiunan Pupuk Kaltim yang ada di kami (IFG Life), kami sudah membayarkan manfaat pensiunnya sebesar Rp 284 miliar lebih dikit,” tandas Budi Tampubolon.

    Skema Restrukturisasi Pensiunan PKT

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasional dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Lutfi Rizal membeberkan skema restrukturisasi dana pensiun di PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Menurutnya, seluruh pensiunan telah sepakat memilih opsi pengurangan waktu pembayaran sejak peralihan polis ke IFG Life.

    Sebagaimana diketahui, sejumlah pensiunan PKT meminta manfaat pensiun dibayarkan seumur hidup, sesuai dengan ketentuan sebelum adanya restrukturisasi. Namun, saat restrukturisasi, pemberian pensiunan mengalami penyesuaian.

    Lutfi mencatat, ada sebanyak 6 polis yang kena restrukturisasi. Jumlahnya mencapai 1.472 peserta per 1 Mei 2021. Sementara itu, nilai polis secara kumulatif mencapai Rp 1,02 triliun.

    “Nah disini ada 1 polis yang dengan nomor 401 itu mempunyai manfaat bulanan dan ada eskalasi 2 persen setiap tahun. Jadi manfaat bulanannya itu meningkat 2 persen setiap tahun. Sedangkan untuk polis lainnya itu tidak ada eskalasi peningkatan manfaat,” kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Ada tiga opsi yang ditawarkannya pada skema restrukturisasi tersebut. Pertama, jangka waktu pemberian manfaat pensiunan PKT tetap seumur hidup dengan nominal yang sama. Namun, perlu ada top up premi dengan nilai akumulasi Rp 488,2 miliar bagi polis dengan eskalasi 2 persen pertahun dan Rp 135 miliar bagi polis tanpa eskalasi.

    Kedua, besaran manfaat anuitas yang ditanggung Jiwasraya dari pensiunan PKT turun meski jangka waktu pembayaran manfaat tetap seumur hidup. Penurunannya terjadi 40 persen bagi polis dengan eskalasi 2 persen per tagun dan 39,4 persen bagi polis tanpa eskalasi.

    Ketiga, jangka waktu anuitas bagi pensiunan lebih pendek. Tapi besaran manfaat yang diberikan tetap sesuai dengan nilai awal. Pada bagian ini rata-rata penyaluran manfaat berlaku untuk 13-14 tahun bagi pensiunan.

    “Jadi kalau pembayaran manfaatnya itu berarti kurang lebih sampai 13-14 tahun. Seharusnya seumur hidup di yang sesuai dengan polis yang awal dengan restrukturisasi ini dia hanya 13-14 tahun seperti itu,” tutur Lutfi.

     

  • PBPGSI Minta Inpassing Guru Non-ASN Kemendikdasmen Dibuka Lagi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    PBPGSI Minta Inpassing Guru Non-ASN Kemendikdasmen Dibuka Lagi Nasional 6 Februari 2025

    PBPGSI Minta Inpassing Guru Non-ASN Kemendikdasmen Dibuka Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengurus Besar Persatuan
    Guru
    Seluruh Indonesia (
    PBPGSI
    ) mengusulkan agar program penyetaraan jabatan fungsional bagi
    guru
    non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau inpassing di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (
    Kemendikdasmen
    ) dibuka kembali.
    Pasalnya, penyetaraan jabatan serupa sudah dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru madrasah pada tahun 2023.
    Diketahui, program penyetaraan ini bertujuan agar
    guru non-ASN
    bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN. Hal ini merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru non-ASN.
    “Inpassing atau penyetaraan ini usulan kami untuk dibuka kembali yang mana di Kementerian Dikbud sekarang Kemendikdasmen. Kenapa? Karena di Kemenag sudah dibuka tahun 2023,” kata Ketua Dewan Kehormatan PBPGSI Suparman Marzuki Nahali dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
    Dia menyebut, pembukaan inpassing dilakukan agar kebijakan pemerintah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebut Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus setara dengan gaji pokok guru ASN.
    Terlebih, pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah menaikkan tunjangan bagi guru tersertifikasi atau yang telah menempuh Pendidikan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 500.000, dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
    “Kenyataannya dengan tidak dibukanya kembali maka guru-guru yang mendapatkan TPG tanpa inpassing hanya mendapat Rp 1,5 juta. Nah ini tidak sesuai dengan UU (Guru),” ujar Suparman.
    Di sisi lain, dia juga mengusulkan adanya afirmasi pengangkatan otomatis guru swasta yang berusia minimal berusia 50 tahun yang sudah tersertifikasi dan lolos inpassing sebagai ASN PPPK mulai tahun 2025 – 2026.
    Kemudian, memberikan penghargaan bagi guru yang purnabakti terhadap guru-guru swasta.
    “Kami harap guru-guru swasta ini juga mencerdaskan anak-anak bangsa, bukan anak-anak swasta ya, tapi anak-anak bangsa. Oleh karena itu, berikanlah penghargaan dalam bentuk penghargaan dana apresiasi dalam pengabdiannya dan sertifikat pengabdiannya mulai tahun 2025,” kata Suparman.
    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
    Dua di antaranya meningkatkan tunjangan bagi guru tersertifikasi dan memberikan bantuan
    cash
    transfer kepada para guru.
    Penerima bantuan itu rencananya bakal digodok tahun ini lewat pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen Gerindra belum tahu kapan dan siapa menteri yang di-“reshuffle”

    Sekjen Gerindra belum tahu kapan dan siapa menteri yang di-“reshuffle”

    Hak sepenuhnya Presiden selaku kepala pemerintahan untuk menilai para pembantunya.

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani yang juga Ketua MPR RI mengaku belum mengetahui kapan dan siapa sosok menteri Kabinet Merah Putih (KMP) yang akan dievaluasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan berpeluang untuk dicopot (reshuffle).

    “Kapan reshuffle? Kami terus terang belum tahu. Apalagi siapa yang di-reshuffle, saya lebih enggak tahu,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Muzani menekankan bahwa perombakan susunan kabinet menjadi hak prerogatif yang sepenuhnya dikantongi oleh Presiden Prabowo sebagai kepala negara.

    “Hak sepenuhnya Presiden selaku kepala pemerintahan untuk menilai para pembantunya. Kapan beliau akan mengangkat? Kapan beliau akan mencopot seseorang menjadi pembantu atau menteri dalam Kabinet Merah Putih?” ujarnya.

    Meski demikian, Muzani mengatakan bahwa partainya akan mendukung penuh keputusan yang akan diambil oleh Presiden Prabowo sekiranya hendak melakukan reshuffle.

    Wakil rakyat ini meyakini Presiden Prabowo memiliki parameter penilaian tersendiri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mengefektifkan kabinet menterinya.

    “Kami sepenuhnya percaya Partai Gerindra mendukung semua pandangan dan pemikiran, termasuk keputusan, yang akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu bagi efektivitasnya pemerintahan ini,” tuturnya.

    Ia berharap kader Gerindra yang duduk dalam Kabinet Merah Putih mampu berkinerja baik dalam mendukung program-program Astacita yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Kami berharap mereka membantu sepenuhnya dengan ketulusan, dengan kerelaan untuk membantu Presiden Republik Indonesia untuk mencapai Astacita seperti yang dijanjikan di dalam kampanye-kampanye beliau sehingga saya minta untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh membantu Presiden,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendengar bahwa ada menteri dari Presiden Prabowo Subianto yang masih kurang seirama dalam melaksanakan kinerjanya.

    “Nah, memang saya ada dengar keluhan sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Nah, apakah itu yang dimaksud, nanti kita akan lihat seperti apa,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Pada hari Rabu (5/2), Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah mereka bakal diganti (reshuffle) jika tidak bekerja dengan benar.

    “Rakyat menuntut Pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi, saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa, rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” kata Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan reshuffle Kabinet Merah Putih selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta.

    Prabowo menekankan bahwa tidak akan menoleransi pejabat negara yang main-main.

    “Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel. Siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!” kata Presiden.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pimpinan KPK Buka Suara soal DPR Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Negara

    Pimpinan KPK Buka Suara soal DPR Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal revisi Tata Tertib (Tatib) DPR yang mengatur kewenangan parlemen dalam mengevaluasi secara berkala sejumlah pejabat lembaga yang pernah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. 

    Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK menjadi salah satu pimpinan lembaga negara yang menjalani mekanisme tersebut di DPR. Beberapa pimpinan lembaga lain meliputi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Kapolri dan Panglima TNI. 

    Menanggapi Tatib baru DPR itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa surat keputusan pemberhentian pejabat hanya dapat dilakukan oleh pejabat dari lembaga yang mengangkat pejabat tersebut, apabila ditinjau dari sudut pandang Hukum Administrasi Negara. 

    Dalam hal KPK, Johanis menyebut hanya Presiden RI berwenang mencopot atau memberhentikan pimpinan lembaga antirasuah. Hal itu karena pimpinan KPK diangkat berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres. 

    “Iya betul [hanya presiden yang bisa memberhentikan pimpinan KPK, red] tetapi Surat Keputusan Pemberhentiannya harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 19/2019 yang mengatur mengenai syarat Pemberhentian Pimpinan KPK,” jelasnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Selain Presiden, Johanis menjelaskan bahwa keputusan pengangkatan pimpinan KPK bisa digugat hingga dinyatakan batal atau tidak sah melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

    Menurut Johanis, tatib yang baru saja disahkan DPR itu berpotensi digugat melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA). 

    Pimpinan KPK dua periode itu menggarisbawahi UU No.12/2011 bahwa Peraturan DPR berada di bawah UU, sehingga bila ada pihak yang merasa kepentingannya dirugikan oleh Peraturan DPR RI dapat mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, DPR menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI No.1/2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota dewan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2025). 

    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa revisi tersebut dilakukan berdasarkan penugasan Pimpinan DPR RI, dan telah dibahas dalam Rapat Baleg pada Senin (3/1/2025). 

    Sturman menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut telah dibacakan pandangan mini fraksi, dan seluruh fraksi menyetujui rancangan peraturan tersebut.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa perubahan Peraturan DPR RI tersebut mengatur disisipkannya Pasal 228A ayat (1) dan (2) di antara Pasal 228 dan Pasal 229.

    Pasal 228A ayat (1) berbunyi: “Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.”

    Kemudian, kata dia, Pasal 228A ayat (2) berbunyi: “Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

  • Terbiasa dengan Sesuatu yang Saya Punya

    Terbiasa dengan Sesuatu yang Saya Punya

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjawab soal tantangan efisiensi anggaran di kementeriannya. Anggaran Kementerian PU ‘dipangkas’ Rp81.380.706.000 atau 73,35 persen dari Pagu APBN TA 2025 yang sebesar Rp 110 triliun (Rp110.952.654.255).

    Dengan efisiensi tersebut, anggaran tersisa di Kementerian PU senilai Rp29.571.948.058.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran. Instruksi tersebut dituangkan dalam instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ABPD TA 2025.

    Menteri Dody mengaku ingin bekerja maksimal dengan anggaran yang ada saat ini.

    “Kendalanya sementara waktu sih aman-aman saja saya adalah orang yang terbiasa mengerjakan sesuatu dengan apa yang saya punya,” kata Dody kepada media sesuai raker dengan komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Meski Dody mengaku tidak menutup kemungkinan kedepannya berupaya meminta tambahan anggaran untuk program Kementerian PU. Namun, untuk saat ini pihaknya akan berupaya maksimal dengan anggaran terbatas.

    “Saya pastikan dengan apa yang saya punya, kalau sudah maksimal, (tapi) tuntutannya besar, ya saya tinggal bilang ke Pak Presiden ‘Pak Presiden saya sudah maksimal dengan apa yang bapak kasih, saya mohon tambahan dong’. Tapi saya ingin tunjukkan dulu, dengan itu (anggaran) saya bisa kerjakan sesuatu,” kata dia.

    Dalam rapat kerja (raker) Komisi V dengan Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo sempat memaparkan dampak efisiensi anggaran terhadap perubahan 10 pola kerja di Kementerian PU, meliputi pembatalan kegiatan fisik, pembatalan pembelian alat baru, penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien, pembatasan perjalanan dinas, paperless office.

    Peniadaan kegiatan seremonial, peniadaan rapat/seminar luring, peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas, efisiensi belanja operasional, efisiensi belanja non operasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News