Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Ikuti Perintah Prabowo, Anggaran Kementerian PU untuk IKN Telah Diblokir – Halaman all

    Ikuti Perintah Prabowo, Anggaran Kementerian PU untuk IKN Telah Diblokir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir. 

    Hal inidisampaikan Dody sesuai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres ke mana sih, anggarannya nggak ada,” kata Dody.

    Dody menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program lain. 

    Secara berkelakar, dia menyebut salah satu penggunaannya untuk program makan siang menteri.

    “Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya,” ujar Dody.

    Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progres pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024. Berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 40,29 triliun.

    Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp1,45 triliun, binamarga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, serta perumahan Rp 8,43 triliun.

    Selain itu, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun. 

    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

    Semula, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. 

    Namun, setelah pemangkasan, pagu anggaran kementerian tersebut menyusut menjadi Rp 29,57 triliun.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keputusan Presiden RI Prabowo Subiantoyang memangkas anggaran Badan Otorita IKN (OIKN). 

    Diketahui, anggaran Badan Otorita IKN OIKN dipangkas sebesar 75 persen, atau sekitar Rp 4,8 triliun. Adapun total pagu awal mencapai Rp 6,39 triliun.

    Menurutnya, semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan pembangunaninfrastruktur memang mengalami pemangkasan.

    Karenanya, nantinya ada sejumlah penyesuaian dalam pembangunan IKN. 

    “Tentunya pembangunan IKN ini menghadapi berbagai penyesuaian, ada pengurangan dan juga efisiensi di berbagai aspek tentunya ini juga menuntut kita semua untuk benar-benar mengkaji rancang awal atau yangsudah berjalan selama ini,” ujar AHY.

    AHY menjelaskan hal yang terpenting adalah tidak boleh satu pun anggaran negarayang keluar tidak efisien. Sebaliknya, ia meminta semua pihak untuk lebih bijak dalammenentukan urgensi pembangunan.

    “Penekanannya tentu tidak boleh ada yang tidak efisien atau yang sering disebutkebocoran oleh bapak presiden, termasuk juga kita harus bijak untuk menentukanmana yang memiliki urgensi terlebih dahulu,” jelasnya.

    Karenanya, kata AHY, pihaknya mendukung pemerintah dalam mengevaluasi terhadap sejumlah pembangunan yang sedang berlangsung. 

    Nantinya, pemerintah bisa memilihmana yang lebih prioritas dikerjakan lebih dahulu.

    “Jadi prioritas, prioritasnya harus dikaji, harus dievaluasi dan ini juga membutuhkankesediaan dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk tentunya dalam sektor infrastruktur kan tidak bicara, tidak hanya bicara IKN ya tapi juga pembangunanberbagai projek lainnya,” jelasnya.

    “Apakah proyek yang sudah berjalan secara reguler selama ini, pemeliharaan termasukjuga hal-hal yang mau dibangun baru ke depan. Jadi ini harus kita evaluasi semua,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, AHY menambahkan pihaknya juga sudah melakukan rapat terbatasdengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (3/2). 

    Dalam ratasitu, adapula Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggono dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. 

    Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar adanya pengkajianterhadap sejumlah hal mengenai pembangunan IKN. 

    “Jadi berdasarkan rapat terbatas beberapa minggu lalu di Bulan Januari, pak presidenjuga meminta kami untuk kembali melakukan review terhadap sejumlah aspek termasukjuga desainnya, kelanjutan pembangunan IKN terutama untuk fasilitas atau kawasanlegislatif dan juga yudikatif,” pungkasnya.  (Tribun Network/fer/igm/wly)

  • Miris! Sisa Dana Pensiunan Jiwasraya Rp 354 M Tak Bisa Balik 100%

    Miris! Sisa Dana Pensiunan Jiwasraya Rp 354 M Tak Bisa Balik 100%

    Jakarta

    PT Asuransi Jiwasraya mengklaim per 31 Desember 2024 sudah membayar Rp 132 miliar kepada pensiunan. Angka tersebut belum ada separuh dari total kewajiban yang harus dibayarkan sebesar Rp 486 miliar.

    Dengan kata lain, masih ada sekitar Rp 354 miliar dana pensiun yang belum dibayar. Menurut Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal dana itu merupakan dana tambahan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena Jiwasraya dalam kondisi terbatas keuangan. Hal ini disampaikan oleh Lutfi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI kemarin.

    “Dari total kewajiban sebesar Rp 486 miliar, Jiwasraya sebagai pendiri telah melakukan pemenuhan sesuai kemampuan perusahaan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 132 miliar,” kata Lutfi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Lutfi mengaku apabila tidak ada dana tambahan, dana yang dipegang Jiwasraya akan susut dan habis pada April 2025. Apabila ada penambahan, maka perusahaan bisa bernapas lega dan dapat memperpanjang kemampuan pendanaan.

    Di sisi lain, Lutfi juga mengakui perusahaan tidak mampu mengembalikan dana pensiunan karyawannya 100%. Kondisi tersebut telah disampaikan kepada seluruh pensiunan Jiwasraya dalam beberapa pertemuan.

    “Kita telah melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan pensiunan Jiwasraya di tanggal 21 Mei 2022, 7 September 2022, 26 September 2022, 26 Juli 2024, dan 30 September 2024. Dari hasil pertemuan tersebut, kita sampaikan Jiwasraya tidak memiliki kemampuan pemenuhan DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) 100% karena tidak punya asetnya,” terang dia.

    Kondisi Aset Jiwasraya

    Lutfi menerangkan kewajiban Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) akan dilakukan melalui fase likuidasi dengan menggunakan sisa aset yang berasal dari beberapa sumber. Pertama, pencairan aset saham dan aset lainnya.

    “Kita akan selesaikan masa fase likuidasi dengan menggunakan sisa aset, seperti aset saham dan aset lainnya. Jadi tadi yang sahamnya Rp 12 miliar. Bagaimana bisa itu di likuidkan, bagaimana bisa menambah pendanaan lagi,” imbuh Lutfi.

    Kedua, sisa aset dari hasil penjualan dan pencairan aset dalam proses likuidasi di Jiwasraya. Kemudian, potensi aset rampasan dari pelaku fraud di DPPK Jiwasraya, apabila dilakukan proses gugatan hukum atas terjadinya fraud di DPPK Jiwasraya.

    Lutfi menambahkan nilai aset kekayaan DPPK per 31 Desember 2024 sebesar Rp 654,5 miliar, dengan aset neto likuid sebesar Rp 149,1 miliar. Lutfi menjelaskan proses pembayaran uang pensiunan ini akan diselesaikan secara bertahap. Hal ini dilakukan agar kemampuan pendanaan perusahaan dapat bertahan hingga 2028.

    “Ketahanan dana yang tersedia kalau tetap going concern dengan nilai aset Rp 149,1 miliar, itu maka membayar manfaat pensiunnya bisa bertahan Desember 2028,” jelas Lutfi.

    Adapun jumlah peserta DPPK per 31 Desember 2024 mencapai 2.332 peserta yang terdiri dari 82 peserta pensiunan tunda dan 2.250 pensiunan.

    “Bahwa untuk manfaat pensiunan bulanan yang diberikan seluruh peserta tersebut sampai saat ini tidak ada penundaan sama sekali. Masih kita bayarkan, masih rutin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuh Lutfi.

    (hns/hns)

  • Respons Komisi X DPR Soal Banyak Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP – Halaman all

    Respons Komisi X DPR Soal Banyak Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi X DPR RI merespons banyaknya siswa yang terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

    Hal ini dikarenakan sejumlah sekolah dilaporkan mengalami keterlambatan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP My Esti Wijayati mengungkapkan, hal itu akan menjadi evaluasi dari komisi yang membidangi pendidikan, budaya dan olah raga tersebut.

    “Nah catatan mengenai hal ini tentu kami mengevalusi apa persoalan sekolah tersebut sehingga terlewatkan untuk melakukan pengisian PDSS,” kata My Esti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2026).

    Kekinian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, memberikan kesempatan bagi sekolah tersebut untuk mengajukan pengisian PDSS ulang.

    My Esti mengimbau agar sekolah segera melakukan pengisian PDSS.

    “Jadi 300 (sekolah) itu kira kira mungkin 200an melengkapi kembali. Artinya masih ada ruang waktu itu. Terakhir tinggal seratusan ya mungkin dari 300 ini 100 tidak melakukan PDSS,” ujarnya.

    Lebih lanjut, My Esti melihat bahwa permasalahan tersebut tidak bisa ditujukan akibat keteledoran dari pemerintah pusat. 

    Ia juga mendorong para siswa berprestasi agar diberi jalur lain untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

    “Kemudian bagaimana anak-anak kita yang berprestasi yang sebenarnya mungkin sekolah tersebut punya kuota untuk memasukkan anaknya dengan jalur prestasi ini apakah ada ruang lain yang bisa dibuka,” ujarnya.

    “Intinya jangan putus asa bagi anak-anak masih ada jalur untuk tes untuk bisa meneruskan kuliah,” tandasnya.

    Sebelumnya, ramai di media sosial (medsos) sejumlah siswa dan sekolah meminta perpanjangan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

    Beberapa siswa dan sekolah juga sempat mengisi chat live YouTube Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang berisi permintaan perpanjangan pengisian PDSS saat Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran SNBP 2025 ditayangkan secara langsung pada Senin, (4/2/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengakui terdapat sejumlah sekolah yang gagal mengunggah data pada PDSS.

    Dirinya mengungkapkan kegagalan pendaftaran tersebut terjadi akibat sejumlah faktor.

    “Faktor-faktor yang berkaitan dengan sebagian karena alasan rusak karena cuaca, sebagian rusak karena bencana alam,” ujar Abdul Mu’ti di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Kemendikdasmen, kata Abdul Mu’ti, memberikan kesempatan bagi sekolah tersebut untuk mengajukan pengisian PDSS ulang.

    Abdul Mu’ti mengakui sejumlah permasalahan dalam pengisian PDSS tidak bisa dihindari.

    “Kami sudah memberikan layanan kepada sekolah-sekolah yang belum bisa mengunggah itu untuk dapat mengunggah dan kami berikan kesempatan, tapi tentu saja kesempatan itu kami berikan untuk sekolah-sekolah yang mengajukan kepada kami. Karena memang unforced error itu tidak bisa dihindari dan kami tidak menutup mata terhadap realitas itu,” kata Abdul Mu’ti.

  • Dampak Luas Pemangkasan Anggaran Jumbo Rp 81 T di PU

    Dampak Luas Pemangkasan Anggaran Jumbo Rp 81 T di PU

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas cukup besar imbas adanya efisiensi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran di Kementerian PU dipangkas Rp 81,38 triliun sehingga tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun.

    Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, adanya efisiensi anggaran berimplikasi pada 10 perubahan pola kerja di Kementerian PU. Rinciannya mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas.

    “Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan multi years contract baru yang bersumber dari rupiah murni. Dua, pembatalan pembelian alat berat, kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas yang berlaku untuk kegiatan di dalam negeri maupun luar negeri.

    “Pembatasan perjalanan dinas (perdinas), baik dalam dan luar negeri. Kelima, mengurangi secara signifikan belanja ATK menuju paperless office,” sebutnya.

    Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. Ketujuh, pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi hingga pelaksanaan sosialisasi bakal dilakukan secara online. Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas, seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit, dan sebagainya.

    Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan, dan sebagainya. Kesepuluh, efisiensi belanja non-operasional, yang mengikuti honor autur kegiatan, dasar konsultan, kajian analisis, dan sebagainya,” terang Dody.

    Komisi V DPR RI mempertanyakan besarnya potongan anggaran di Kementerian PU. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, dirinya tidak setuju jika anggara Kementerian PU hanya disisakan Rp 29 triliun.

    “Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu, 1.000% saya bilang tidak setuju. Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan Presiden,” kata Lasarus.

    Lalu, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menilai pengurangan anggaran Rp 81 triliun akan berdampak ke program-program lainnya, termasuk program pangan milik Prabowo. Ia sempat menyinggung rehabilitasi jaringan irigasi yang kini cuma 16 ribu hektare (ha).

    “Pengurangan Rp 81 triliun ini dampaknya ke mana-mana. Tapi kalo sebagai Menteri siap bertanggung jawab, misalnya sumber daya air Rp 10,7 triliun terus kita mau bicara tentang ketahanan pangan, sementara rehabilitasi jaringan irigasi cuman 16 ribu hektare dari sekian banyak yang lain, ya memang tidak akan tercapai,” beber Adian.

    Menurut Adian dengan anggaran Kementerian PU yang sekarang akan sulit melakukan pembangunan di daerah. Ia menilai pemerintah harus bertanggung jawab ke rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana.

    “Menurut saya ya teman-teman di DPR harus rela nggak buat apa-apa. Ya jadi pembohong lah setahun, tidak mampu menepati janji-janjinya. Kan memang tidak bisa diotak-atik. Kita pindah jadi jembatan gantung, jalan nggak terbangun. Kita pindah jadi yang lain, yang lain tidak terbangun,” tutup Adian.

    (ily/rrd)

  • 1
                    
                        Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK
                        Nasional

    1 Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK Nasional

    Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap dugaan siasat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    dan
    Harun Masiku
    untuk meloloskan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.
    Informasi ini diungkapkan Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas dalil dan permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025).
    Dalam persidangan itu, anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, menyebut lembaga antirasuah telah menerbitkan surat tugas penyelidikan tertutup sejak Desember 2019.
    Penyelidikan tertutup merupakan langkah yang ditempuh KPK untuk menggelar OTT.
    Pengumpulan data dan informasi dilakukan secara senyap hingga melakukan penyadapan.
    KPK mengendus Hasto dan Harun menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI 2019-2024 pergantian antar waktu (PAW) Dapil I Sumatra Selatan.
    Pada 8 Januari, tim penyelidik dan penyidik pun bergerak menangkap sejumlah pihak yang terlibat menyuap Wahyu Setiawan.
    Melalui operasi senyap itu, KPK berhasil menciduk kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di sebuah rumah makan di Sabang, Jakarta Pusat.
    Tim KPK juga menangkap Wahyu di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), eks anggota Bawaslu sekaligus kader PDI-P Agustiani Tio Fridelina di kediamannya, hingga sepupu Wahyu dan istrinya di Banyumas, Jawa Tengah.
    “Selanjutnya, termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan,” kata Kharisma di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.
    Namun, Hasto dan Harun Masiku lolos dari kejaran penyidik. Operasi senyap yang belum sempurna diumumkan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, melalui konferensi pers.
    “Padahal, termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” tutur Kharisma.
    KPK melakukan pengintaian untuk memburu Harun Masiku. Salah satunya melalui operasi penyadapan.
    Tim penyelidik dan penyidik KPK yang bekerja saat itu mengantongi petunjuk berisi percakapan Harun sebelum menghilang dan menjadi buron hingga sekarang.
    Kharisma mengatakan, sekitar pukul 19.54 WIB, KPK mendapati Harun dihubungi penjaga keamanan Rumah Aspirasi yang terletak di Jakarta Pusat, Nur Hasan.
    Ia ditengarai menjadi tangan panjang Hasto dalam memberikan arahan kepada Harun.
    “Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon (KPK),” kata Kharisma.
    Kharisma pun membacakan detail percakapan Hasan dan Harun melalui sambungan telepon.
    Hasan menjelaskan kepada Harun bahwa ia diminta oleh sosok yang disebut sebagai “Bapak” untuk merendam handphone miliknya di dalam air.
    Perintah ini disampaikan hingga beberapa kali karena Harun tampak tidak mengerti arahan tersebut.
    “Bapak, handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP,” kata Hasan.
    “Iya, oke, di mana disimpannya?” timpal Harun.
    “Direndam di air, Pak,” kata Hasan lagi.
    “Di mana?” tanya Harun.
    “Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja,” jawab Hasan.
    Harun akhirnya meminta Hasan membawa sepeda motor dan bertemu di satu tempat di kawasan Cut Meutia.
    Setelah itu, keberadaan Harun lenyap. Jejaknya samar dan tak kunjung berhasil ditangkap.
    “Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” tutur Kharisma.
    Dalam persidangan yang sama, pihak Tim Biro Hukum KPK lainnya mengungkapkan, Hasto dan Harun diduga kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk meloloskan diri.
    KPK menemukan petunjuk Harun dan Hasto sama-sama bergerak ke arah PTIK.
    “Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ujar Tim Biro Hukum KPK.
    Namun, ketika hendak meringkus keduanya di PTIK, Tim KPK dihalangi sejumlah orang yang diduga suruhan Hasto.
    Lima penyelidik dan penyidik ditangkap gerombolan orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan pada pukul 20.00 WIB.
    Hendy dan anak buahnya menggeledah petugas KPK tanpa prosedur. Mereka menginterogasi, mengintimidasi, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.
    Tidak hanya itu, alat komunikasi penyelidik dan penyidik KPK juga diambil paksa oleh gerombolan Hendy.
    “Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar Tim Biro Hukum KPK.
    Petugas KPK yang memburu Harun itu diinterogasi dan baru dilepas pada 04.55 WIB keesokan harinya.
    Gerombolan Hendy bahkan melakukan tes urine narkoba, namun hasilnya negatif.
    “Baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon (KPK),” tutur Tim Biro Hukum KPK.
    PTIK pun menjadi titik terakhir yang membuat KPK kehilangan jejak Harun hingga saat ini.
    Setelah gagal menangkap Harun dan Hasto, sebagian tim penyelidik dan penyidik KPK hendak menyegel kantor DPP PDI-P di Jakarta Pusat, namun gagal.
    Mereka akhirnya pulang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar ekspose penetapan tersangka hasil OTT.
    Tim penyelidik dan penyidik menjelaskan dengan detail peran Hasto dalam forum yang dihadiri pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs.
    “Termasuk peran pemohon dalam konstruksi perkara tersebut tetapi pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status Pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata Kharisma.
    Ekspose akhirnya ditutup dengan hanya menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu, Saeful Bahri, Agustiani, dan Harun Masiku yang buron.
    Namun, alih-alih mengejar Harun, Firli Bahuri justru mengganti satuan tugas (Satgas) penyidikan yang menangani Harun ke Satgas lainnya.
    Firli bahkan memulangkan ketua satgas penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Polri meskipun masa penugasannya belum selesai.
    “Bahwa dalam hal ini Harun Masiku masih belum bisa diamankan karena melarikan diri,” ujar Kharisma.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah kliennya memerintahkan Harun merendam handphone pada 8 Januari 2020 lalu.
    Menurut Ronny, perintah merendam handphone itu disampaikan oleh Wahyu dan Agustiani.
    Hal ini sebagaimana tertuang dalam putusan persidangan Wahyu dan Agustiani yang telah berkekuatan hukum tetap.
    “Jadi tidak betul bahwa Mas Hasto yang menyuruh untuk merendam HP,” kata Ronny.
    Pengacara itu menyebut, penjelasan KPK terkait Hasto memerintahkan Harun merendam handphone terus diulang-ulang.
    Padahal, kata dia, persoalan ini telah diuji di persidangan dan para saksi telah dikonfrontir. “Akhirnya di dalam putusan disampaikan bahwa saksi disuruh oleh dua orang tersebut agar menyampaikan kepada Pak Harun untuk merendam HP miliknya. Ini sudah ada di dalam putusan,” ujar Ronny.
    Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat
    suap
    yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    “Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
    Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.
    “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tingkatkan PNBP, Komisi XIII DPR Dorong Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayan di Perbatasan

    Tingkatkan PNBP, Komisi XIII DPR Dorong Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayan di Perbatasan

    Selain itu, aspek digitalisasi juga menjadi sorotan. DPR RI menilai bahwa teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi layanan harus segera diterapkan di sektor imigrasi.

    “Sekarang zamannya sudah digital, bahkan artificial intelligence sudah digunakan di banyak negara. Imigrasi Batam yang super sibuk harus didukung dengan sistem terbaik, mulai dari database hingga peralatan patroli yang lebih modern,” tegas Aditiya.

    Menanggapi hal tersebut Dirjen Imigrasi, Syafarudin Muhammad Godam, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti masukan dari DPR, termasuk mengoptimalkan pengawasan dengan teknologi satelit untuk meningkatkan keamanan di perbatasan Kepulauan Riau.

    “Kami juga akan meningkatkan penggunaan otogate di semua terminal dan berkoordinasi dengan pengusaha pelabuhan untuk memastikan pelayanan keimigrasian yang optimal, sambil tetap memperketat pengawasan terhadap warga negara asing,” jelasnya.

    Kunjungan ini menjadi momentum bagi Imigrasi Batam untuk semakin maju dengan efisiensi, inovasi, dan digitalisasi sebagai kunci utama. Dengan langkah-langkah konkret yang segera diimplementasikan, Batam tidak hanya menjadi gerbang masuk tersibuk kedua setelah Bali, tetapi juga simbol pelayanan keimigrasian yang modern dan profesional.

  • Saeful Bahri Cs Tertangkap Basah Rencanakan Ubah Keterangan Soal Suap Rp400 Juta dari Hasto Kristiyanto

    Saeful Bahri Cs Tertangkap Basah Rencanakan Ubah Keterangan Soal Suap Rp400 Juta dari Hasto Kristiyanto

    PIKIRAN RAKYAT – Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berdiskusi untuk merubah keterangan yang sebelumnya telah mereka berikan. Peristiwa ini terjadi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, tepatnya di ruang musala dan tempat merokok lantai 2.

    Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan pemberi suap Harun Masiku. Ketiganya, merencanakan mengubah keterangan terkait asal-usul uang suap Rp400 juta yang semula dijelaskan berasal dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Hal tersebut disampaikan Tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina, melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih dan merencanakan merubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detil terkait dengan peran Pemohon (Hasto) dan asal uang Rp400 juta yang asalnya dari Pemohon kemudian diubah,” kata Tim Biro Hukum KPK. 

    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang saat itu juga berada di lokasi, mengungkapkan bahwa ia mendengar diskusi tersebut. Adapun OTT KPK terhadap sejumlah pihak tersebut dilakukan pada 2020 lalu.

    “Hal ini diketahui oleh Wahyu Setiawan yang pada saat itu juga mendengarkan diskusi,” ucap Tim Biro Hukum KPK.

    KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

    KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Hastomemerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri. 

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPKmengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Tolak Jadikan Hasto Kristiyanto Tersangka dan Ganti Penyidik Kasus Harun Masiku

    Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Tolak Jadikan Hasto Kristiyanto Tersangka dan Ganti Penyidik Kasus Harun Masiku

    PIKIRAN RAKYAT – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 atau era kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan menolak menjadikan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Padahal dalam forum gelar perkara, tim KPK telah memaparkan secara terperinci soal peran Hasto di kasus tersebut.

    Meskipun demikian, pimpinan KPK memutuskan untuk menunda menaikkan status Hasto sebagai tersangka, dengan alasan menunggu perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut.

    “Di dalam forum rapat ekspose, tim KPK yang melaksanakan OTT sudah memaparkan rangkaian peristiwa secara runut dan rinci. Termasuk peran pemohon (Hasto) dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Tetapi pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status Pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” ucap Tim Biro Hukum KPK melanjutkan.

    Satgas Penyidik Kasus Harun Masiku Diganti

    Pada saat gelar perkara, pimpinan KPK saat itu hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Harun Masiku, sebagai pemberi suap bersama Saeful Bahri. Lalu, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina dijadikan tersangka penerima suap.

    “Bahwa dalam hal ini Harun Masiku masih belum bisa diamankan karena melarikan diri,” ujar Tim Biro Hukum KPK.

    Setelah tidak menyepakati Hasto menjadi tersangka, Firli Bahuri dan kawan-kawan malah mengganti Satgas Penyidikan yang menangani kasus Harun Masiku.

    “Pimpinan KPK pada saat itu kemudian mengganti Satgas Penyidikan dengan Satgas Penyidikan lainnya,” kata Tim Biro Hukum KPK.

    Mantan Penyidik KPK: Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

    Mantan penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha mendesak KPK segera menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Menurutnya, KPK tidak perlu ragu menetapkan Firli tersangka jika sudah mengantongi kecukupan alat bukti. 

    “Tidak hanya mentersangkakan Hasto, jika memang alat buktinya cukup, Firli Bahuri juga harus turut ditetapkan sebagai tersangka pasal 21 penghalang-halangan penyidikan,” ujar Praswad dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2025.

    Praswad membeberkan peran Firli Bahuri yang diduga masuk ke dalam kategori perintangan penyidikan di antaranya menghalangi penyidik KPK menggeledah kantor PDI Perjuangan (PDIP) dan tidak pernah dipanggilnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi sepanjang proses penyidikan kasus suap Harun Masiku yang melibatkan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

    “Mulai dari kegagalan penangkapan di PTIK, gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP, tidak pernah dipanggilnya Hasto sebagai saksi sepanjang proses penyidikan suap anggota KPU,” ucap Praswad.

    Praswad mengatakan, Firli Bahuri harus menjelaskan secara terang benderang segala tindakan yang membuat proses penyidikan Harun Masiku jalan ditempat selama 5 tahun. Menurutnya, KPK harus segera melakukan pemeriksaan untuk mengusut tuntas keterlibatan Firli Bahuri.

    “Banyak misteri dalam perkara ini yang tersimpan rapi pada sosok Firli Bahuri, harus segera dibongkar. Periksa secepatnya Firli Bahuri,” ujar Praswad.

    Firli Bahuri Tolak Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

    Mantan penyidik KPK lainnya yakni Ronald Paul Sinyal rampung diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto. Dia mengaku dicecar 20 pertanyaan supatar keterlibatan Hasto dan Donny Tri Istiqomah dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

    “Ada sekitar 20 pertanyaan terkait bagaimana penanganan dan keterlibatan HK (Hasto Kristiyanto) itu sendiri, dan juga Donny Tri Istiqomah (Advokat PDIP yang juga jadi tersangka)” kata Ronald Sinyal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

    Ronald Sinyal mengungkapkan dirinya pernah mendapat intervensi saat masih menjadi penyidik dan menangani kasus Harun Masiku. Misalnya, dia pernah mengajukan Hasto untuk ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak disetujui oleh Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK.

    “Sebenarnya saya dari dulu sudah mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto Kristiyanto),” ucap Ronald.

    Firli Bahuri, diungkapkan Ronald Sinyal, juga tidak memberi izin saat tim penyidik KPK ingin menggeledah Kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Firli menahan penyidik untuk tidak melakukan penggeledahan dengan alasan situasi masih panas.

    “Dulu pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya,” ucap Ronald.

    Dengan segala dugaan perintangan penyidikan tersebut, Ronald Sinyal meminta penyidik KPK juga memeriksa Firli Bahuri. Diketahui, Firli mendadak mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK usai tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, padahal ketika itu sidang etik masih berjalan di Dewan Pengawas (Dewas).

    “Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” ujar Ronald.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Komisi VIII DPR RI dorong BAZNAS capai target penghimpunan ZIS-DSKL 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi capaian dan kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2024 dan mendorong pencapaian target penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) tahun 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid saat membacakan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAZNAS RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025). Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta para perwakilan fraksi Komisi VIII DPR RI.

    “Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian dan target kinerja tahun 2024 dan selanjutnya mendesak pada Badan Amil Zakat Nasional untuk mencapai target capaian pengumpulan ZIS-DSKL tahun 2025,” ujar Abdul Wachid.

    Abdul Wachid juga menyampaikan, BAZNAS RI perlu menyusun rencana capaian proyeksi pengumpulan nasional tahun 2025 di dalam neraca sebesar Rp13.335.447.759.280,- serta di luar neraca sebesar Rp38.728.180.331.998,-, sehingga proyeksi pengumpulan nasional sebesar Rp50.063.628.901.276,-.

    Selain mendorong pencapaian target penghimpunan, Abdul Wachid juga mendorong BAZNAS RI untuk memastikan pelaksanaan program prioritas BAZNAS RI tahun 2025, sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. 

    “Program prioritas BAZNAS tahun 2025 antara lain penguatan layanan kesehatan di 34 provinsi, BAZNAS microfinance, kampung zakat, santripreneur, beasiswa BAZNAS, Zchicken, Zmart, rumah layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana,” ucap Abdul Wachid.

    Selain itu, lanjut Abdul Wachid, BAZNAS juga perlu memetakan langkah dan strategi mengoptimalkan potensi zakat, sehingga target penghimpunan ZIS-DSKL dapat tercapai guna mendukung program prioritas dan dapat membantu kegiatan kemanusiaan di negara lain.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang juga mengapresiasi program penyaluran yang dilakukan BAZNAS RI untuk masyarakat kurang mampu. Menurutnya, program BAZNAS sudah tepat sasaran menjangkau kelompok mustahik.

    “Di berbagai kabupaten sudah menunjukkan kinerja BAZNAS dan sebagian besar sudah menyasar masyarakat miskin. Dari laporan yang kami terima, sudah menyasar lebih dari satu juta masyarakat miskin dan membantu mengurangi angka kemiskinan kita,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengaku bersyukur BAZNAS berhasil mencapai target penghimpunan ZIS-DSKL tahun 2024, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak, terutama kalangan menengah ke bawah.

    “Alhamdulillah capaian BAZNAS di tahun 2024 mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR dan mereka akan mendukung apa yang dilakukan BAZNAS di tahun 2025,” kata Kiai Noor.

    “Dan yang tak kalah penting adalah tadi ada keputusan, mudah-mudahan nanti bisa dilaksanakan bersama yaitu amil-amil zakat di lingkungan BAZNAS adalah amil zakat negara. Dengan demikian negara hadir dalam rangka untuk memperkuat zakat, infak, sedekah, untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat,” tambahnya.

    Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, Prof Dr H. Zainulbahar Noor, SE, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH Acmad Sudrajat Lc MA CFRM, Deputi I H. Arifin Purwakananta, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman, M.S, M.Sc, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) Nur Chamdani, Deputi II BAZNAS RI Dr HM Imdadun Rahmat, M.Si, Sekretaris BAZNAS RI Subhan Cholid, Lc, MA, serta sejumlah jajaran BAZNAS lainnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi garmen binaan Lapas Makassar

    Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi garmen binaan Lapas Makassar

    Kami apresiasi garmen di sini dan program ini dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam memberikan keterampilan bagi warga binaan

    Makassar (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI, H Sugiat Santoso memberikan apresiasi terhadap program pembinaan kemandirian warga binaan di bidang garmen binaan Lapas Kelas I Makassar.

    “Kami apresiasi garmen di sini dan program ini dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam memberikan keterampilan bagi warga binaan,” kata Sugiat disela peninjauannya di Lapas Kelas I Makassar, Kamis.

    Dia mengatakan, keterampilan di bidang garmen ini sudah seperti pabrik garmen dan produksinya sangat bagus.

    “Kita berharap program seperti ini bisa diterapkan di Lapas lain agar warga binaan memiliki kegiatan positif dan menjadi bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat,” ujar Sugiat dalam kunjungan kerjanya.

    Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI itu juga menekankan pentingnya pembinaan berbasis keterampilan agar warga binaan memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke tengah masyarakat.

    Berkaitan dengan hal tersebut, ia berharap program serupa bisa mendapatkan dukungan lebih luas, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.

    “Kami di DPR RI memiliki tugas dalam pembuatan regulasi, dan kami mendukung kebijakan yang memperkuat pembinaan di Lapas,” katanya.

    Selain itu, Sugiat juga menyoroti efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Termasuk berencana membahas realisasi anggaran untuk program pembinaan ini bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam waktu dekat pada sidang di DPR RI.

    Selain meninjau garmen di Lapas Kelas I Makassar, anggota Komisi VIII DPR RI ini juga melihat secara langsung kualitas makanan untuk warga binaan di lapas tersebut.

    Pewarta: Suriani Mappong
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025