Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kelakuan Bejat Sunardi Sebelum Habisi Istri dan Penagih Utang, Sosok Ini Beri Pengakuan Tak Terduga

    Kelakuan Bejat Sunardi Sebelum Habisi Istri dan Penagih Utang, Sosok Ini Beri Pengakuan Tak Terduga

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Kelakuan bejat Sunardi (44) sosok pria yang menghabisi istrinya Almaida dan gadis penagih utang Sri Pujianti (23) terkuak.

    Tanpa diduga orang terdekat Sunardi mengungkapkan kelakuan yang tak pantas sebelum kejadian pembunuhan,

    Sosok tersebut merupakan adalah anaknya yakni Edi Rianto.

    Edi Rianto tanpa ragu mengungkap kelakuan bejat sang ayah sampai berani menghabisi nyawa sang istri serta gadis penagih utang.

    Diketahui, aksi pembunuhan yang dilakukan Sunardi terjadi di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Ia menyembunyikan jasad istrinya Almaidai di septic tank dan Sri Pujianti di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar. 

    Edi Rianto mengatakan, Sunardi dikenal sebagai sosok yang suka bermain judi dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Selain itu, Sunardi juga dikenal sebagai sosok yang tempramental dan mudah tersulut emosi.

    KLIK SELENGKAPNYA: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Menyebut Larangan Pedagang Eceran jual gas 3 Kg Bukan Kebijakan Presiden Prabowo. Pengamat singgung Bahlil jadi Tumbal Politik

    “Emang dia pelaku itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi Rianto dikutip dari Tribun Bekasi, pada Jumat (7/2/2025).

    Edi juga menjelaskan bahwa Sunardi sering bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol.

    Kebiasaan ini sering dikeluhkan oleh keluarganya.

    “Dia juga suka minum miras, judi juga judi kartu,” ujarnya.

    SUNARDI PEMBUNUH 2 WANITA – Sosok Sunardi (44) pembunuh pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) dan istri keduanya Almaidah (51) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi saat memakai baju tahanan, pada Selasa (4/2/2025). (Instagram Urban Cikarang)

    Sunardi diketahui pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada istri dan anaknya dengan alasan untuk berbisnis.

    Namun, uang tersebut ternyata digunakan untuk berjudi.

     “Minta uang bilangnya buat usaha, tapi habis buat main judi,” ungkap Edi.

    Di sisi lain, Edi Rianto menjelaskan bahwa ibunya adalah istri kedua Sunardi, yang menikah secara resmi pada tahun 2015.

    Istri pertama Sunardi, yang dinikahi secara siri, merupakan warga Semarang dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    Edi menambahkan bahwa pada tahun 2021, ibunya sempat pisah ranjang dengan Sunardi selama enam bulan, namun kembali lagi.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” tutup Edi.

    Sosok Sunardi

    Ketua RT Misan menyebut tidak ada kelakuan aneh yang dilakukan Sunardi di wilayahnya selama ini. 

    “Biasa-biasa saja sih. Ramah orangnya,” kata Misan.

    Keterangan Misan ini berbeda dengan keterangan beberapa tetangga di sekitar rumah Sunardi, yang menyebut pelaku pembunuhan itu orang yang tertutup.

    Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menyebut pelaku pembunuhan ganda tersebut jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

    Ia juga menyampaikan, Sunardi tinggal di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan itu bersama istri sirinya dan seorang putra kandungnya, Doni, yang kira-kira berusia 20 tahun.

    Katanya, sebelum menikah dengan Sunardi, istri pertama atau istri siri Sunardi merupakan seorang janda satu anak.  Anak tiri Sunardi itu saat ini disebut sudah menikah.

    Dari pernikahannya dengan Sunardi, istri siri pelaku pembunuhan itu dikaruniai seorang anak, yang diberi nama Doni.

    Selanjutnya, Sunardi kemudian menikah lagi dengan Almaidah, yang juga seorang janda dua anak. 

    Sedangkan, dari pernikahan secara sah tersebut, mereka belum dikaruniai momongan.

    “Dia pulang aja bisa seminggu sekali. Karena memang kerjanya kuli bangunan, bikin gypsum juga. Kalau ketemu pun enggak ada obrolan,” kata Santi.

    Senada dengan Santi, Euis, warga yang hanya berjarak sekira 50 meter dari kediaman Sunardi, menyebut tetangganya itu jarang terlibat dalam acara-acara yang digelar warga di lingkungan Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Namun demikian, menurutnya, istri siri Sunardi beberapa kali terlihat mengikuti pengajian di masjid dekat rumah mereka. “Memang enggak pernah ngobrol. Ketemu aja jarang. Kalau istrinya pernah ikut pengajian di masjid,” ucap Euis. 

    Sedangkan anak kandung Almaidah, Edi Rianto mengungkapkan Sunardi memiliki hobi berfoya-foya, berjudi, hingga mabuk.

    Edi menuturkan, Sunardi menikahi ibunya secara resmi pada tahun 2015.

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi, Kamis (6/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Edi sudah tak satu atap dengan Almaida, sehingga dia tidak mengetahui perjalanan rumah tangga ibunya.

    Pada tahun 2022, ia berusaha untuk bertemu dengan ibunya namun Sunardi beralasan Almaida tidak ada di rumah.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” tutur Edi.

    Kebiasaan buruk lain Sunardi, seperti berjudi dan mabuk itu membuat warga resah hingga mengeluh. “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” ujar Edi.

    Selain itu, Sunardi juga sering berbohong kepada anak dan istrinya perkara uang. Ia pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan alasan untuk berbisnis.

    Namun, uang yang didapat dari menggadaikan sertifikat tanah di sebuah bank tersebut ia gunakan untuk berjudi. “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Nyawa Istrinya Sendiri dan Gadis Penagih Utang, Sunardi Dikenal Temperamental dan Suka Judi

    (TribunJakarta/Tribun Bekasi)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anggaran Kesehatan yang Bikin Publik Puas dengan Prabowo Terancam Disunat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Anggaran Kesehatan yang Bikin Publik Puas dengan Prabowo Terancam Disunat Nasional 7 Februari 2025

    Anggaran Kesehatan yang Bikin Publik Puas dengan Prabowo Terancam Disunat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Kesehatan (
    Kemenkes
    ) turut terdampak efisiensi anggaran hingga lebih dari Rp 19,5 triliun pada tahun ini.
    Pemangkasan anggaran
    di Kemenkes ini merupakan imbas dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
    Total anggaran Kemenkes sebelum terkena pemangkasan senilai Rp 105,7 triliun. Artinya, efisiensi yang dilakukan sebesar 18,54 persen dari pagu anggaran.
    Padahal, Kemenkes menjadi sektor kementerian paling penting karena menyangkut program kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, dari hasil diskusi dengan DPR, ada beberapa program Kemenkes yang kemungkinan perlu adanya efisiensi.
    “Dari diskusi dengan teman DPR, ada yang disarankan ini bisa efisiensi, ini enggak. Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukanlah untuk program prioritas tersebut,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
    Budi Gunadi mengakui, terdapat program prioritas Kemenkes yang tidak cukup masuk dalam anggaran sehingga dibutuhkan penyesuaian.
    “Kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut,” katanya.
    Salah satu layanan kesehatan yang terancam dipangkas yakni pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang baru akan diterapkan pada tahun ini.
    Budi menyebutkan, target sasaran cek kesehatan gratis sebanyak 280 juta. Sementara Kemenkes telah menganggarkan untuk 200 juta sasaran.
    “Target kami kan 280 juta. Kita sudah menganggarkan untuk (pemeriksaan kesehatan gratis) 200 juta. Karena enggak mungkinlah, dalam tahun pertama kan semuanya bisa (terpakai),” imbuh dia.
    Namun, jika program ini sepi peminat karena tidak diwajibkan seluruh rakyat mengecek kesehatan, maka anggarannya bisa ditekan lebih kecil dari target awal.
    “Tapi kalau ternyata memang minatnya enggak banyak, ya sudah, jadi kita enggak perlu kasih anggaran. Nanti akan kita lihat lagi enam bulan ke depan,” ucap Budi.
    Kemenkes akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,7 triliun untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis tahun ini.
    Anggaran yang digelontorkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat.
    “Rp 4,7 triliun, jadi anggaran Rp 4,7 triliun itu dibagi, ada yang dari APBN, yang dari APBD,” papar Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
    Nantinya, anggaran tersebut akan disalurkan ke setiap puskesmas di seluruh Indonesia. Puskesmas lah yang kelak akan mengatur penggunaan dana ini.
    “Jadi puskesmas itu nanti ngatur. Sama kayak vaksin kan, kalau ini screeningnya (skrining pemeriksaan kesehatan) kan, puskesmas yang bagi-bagi alat screeningnya,” kata dia.
    Program cek kesehatan gratis akan mulai dijalankan pada 10 Februari 2025 di puskesmas dan klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    Program ini dirancang untuk mencakup seluruh populasi Indonesia, dari bayi baru lahir hingga lansia.
    Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap, dengan mekanisme yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia.
    Masyarakat yang ingin mengikuti program ini diminta untuk mengunduh aplikasi SatuSehat, pemohon dapat mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan, dan mendapatkan tiket pemeriksaan.
    Setelah mendaftar dan mengaktifkan kepesertaan JKN, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi terkait jadwal pemeriksaan.
    Dokumen yang perlu dibawa saat pemeriksaan di FKTP antara lain identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, serta formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.
    Cek kesehatan gratis menjadi salah satu program yang berpotensi dipangkas anggarannya. Padahal, berdasar Survei Litbang Kompas, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gratis menempati posisi tertinggi  dengan angka 85 persen.
    Sementara, sebanyak 12 persen menyatakan tidak puas.
    Pada urutan kedua, sebanyak 82,1 persen responden mengaku puas dengan program renovasi sekolah-sekolah yang rusak.
    Diikuti kepuasan membangun rumah sakit berkualitas lengkap 81 persen. Lalu, kepuasan membangun sekolah unggul terintegrasi 81 persen. Program bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil 78,1 persen.
    Kemudian program menurunkan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun 74,6 persen.
    Adapun program Asta Cita
    Prabowo
    -Gibran meliputi pelayanan kesehatan gratis, renovasi sekolah-sekolah rusak, pembangunan fasilitas kesehatan di daerah, pembangunan sekolah unggul terintegrasi, dan bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
    Kemudian menurunkan kasus TBC hingga 50%, pembangunan infrastruktur desa, menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara, menambah kartu kesehatan sosial dan penyaluran bantuan langsung tunai.
    Selanjutnya, makan bergizi serta susu gratis di sekolah dan pesantren, penyediaan rumah murah 65,9, dan meningkatkan pendapatan negara.
    “Ini yang program 100 harinya Pak Prabowo. Jadi rata-rata tinggi ya, semua program itu,” kata Manajer Riset Litbang Kompas Ignatius Kristanto, saat memaparkan survei “Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran” secara virtual, Jumat (17/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut

    DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut

    loading…

    Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto/Dispenal

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Dia meminta agar meniru apa yang digunakan Presiden Soekarno.

    “Kepada penegak hukum saya ingin mengajukan satu alat uji terhadap pagar laut ini. Cobalah gunakan sebagaimana digunakan Presiden Soekarno dulu yaitu UU Nomor 7 Tahun 55, ini undang-undang darurat sebenarnya,” kata Johan dikutip Jumat (7/2/2025).

    Usulan ini dilayangkan setelah melihat adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada TNI Angkatan Laut (AL) untuk mencabut langsung pagar laut tersebut. Dia menangkap pesan bahwa negara ingin melakukan perlawanan kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di Tanah Air.

    “Karena itu saya buka-buka, kenapa kita tidak membantu polisi memberi satu alat uji, pakai Undang-Undang Darurat Negara, ada Nomor 7 Tahun 1955, apa itu? Tentang kejahatan ekonomi, tindak pidana ekonomi,” ujarnya.

    Menurut legislator PKS itu, terdapat tiga unsur yang dilanggar. Pertama, ada penyalahgunaan hak guna bangunan (HGB) di kawasan laut.

    Kedua, adalah pemasangan pagar laut itu menghambat perekonomian nelayan. Ketiga, ada indikasi ada monopoli dan privatisasi wilayah publik.

    “Saya sejak melihat awal itu, kenapa dia menjorok ke atas bukan menyamping, saya mengatakan bahwa ini adalah cara orang mengklaim wilayah. Karena itu, undang-undang ini sangat bisa kita pake kalau kita ingin cepat prosesnya,” ujarnya.

    “Apa sanksinya? Perampasan aset. Bisa dicabut aset-asetnya. Nah mudah-mudahan dengan menggunakan alat uji ini, kasus tentang Pagar Laut ini bisa kita selesaikan dengan cepat,” pungkasnya.

    (rca)

  • KPK Klaim Penetapan Hasto sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

    KPK Klaim Penetapan Hasto sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikannya. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka diklaim telah dilakukan sesuai dengan prosedur.

    “KPK masih berpegang pada pernyataan sebagaimana sebelum-sebelumnya yang sudah saya sampaikan bahwa kami meyakini tindakan penetapan tersangka terhadap saudara HK sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

    Kini, Hasto melakukan perlawanan atas penetapan tersangka tersebut dengan menempuh praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam petitum permohonannya, elite PDIP itu memohon hakim tunggal praperadilan PN Jaksel membatalkan status tersangka tersebut.

    “Menyatakan bahwa perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon (Hasto) sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” bunyi keterangan petitium permohonan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip Rabu (5/2/2025).

    Hasto dalam petitum permohonannya, meminta agar surat perintah penyidikan dari KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka yakni nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 dinyatakan tidak sah, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan dinyatakan batal. Dia juga meminta agar penyidikan oleh KPK terhadapnya dihentikan.

    Tak lupa, Hasto juga meminta supaya larangan bepergian ke luar negeri yang diberlakukan kepadanya buntut penyidikan kasus tersebut untuk dicabut. Hakim diminta menyatakan pemberlakuan larangan tersebut tidak sah.

    “Larangan bepergian ke luar negeri atas nama pemohon Hasto Kristiyanto dinyatakan tidak sah dan memerintahkan kepada termohon untuk mengembalikan pada keadaan semula dalam tempo 3×24 jam sejak putusan ini dibacakan,” bunyi keterangan petitum tersebut.
     

  • Maruarar Sirait soal Reshuffle Kabinet: Harus Siap – Page 3

    Maruarar Sirait soal Reshuffle Kabinet: Harus Siap – Page 3

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono menepis isu Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Merah Putih. Dia mengklaim tak mengetahui soal kabar reshuffle kabinet.

    “Saya enggak tahu itu desas-desus dari mana ya. Sama sekali tidak ada,” kata Budi kepada wartawan usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dia juga membantah soal adanya anggota kabinet Merah Putih yang tak seirama dengan visi misi Prabowo. Budi menilai Prabowo masih percaya dengan anggota kabinetnya.

    Meski begitu, Budi mengatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden RI. Dia pun tak membahas soal reshuffle kabinet saat bertemu Prabowo.

    “Kita selalu mengikuti kerja Pak Presiden. Saya rasa teman-teman bisa mengikuti dan Pak Prabowo yakin dengan timnya. Apa pun nanti itu adalah kebijakan dan hak prerogatif presiden,” jelas keponakan Prabowo itu.

    “Kami selaku pimpinan fraksi tadi cuma berdiskusi melaporkan tadi kegiatan fraksi di DPR RI terkait ulang tahun Gerindra,” sambung Budi.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal peluang perombakan atau reshuffle kabinet, usai 100 hari kerja pemerintahan. Prabowo menegaskan dirinya tak segan menyingkirkan menteri maupun jajaran kabinet yang tak serius bekerja untuk kepentingan masyarakat.

    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” kata Prabowo kepada wartawan di Istora Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025).”Mau lebih jelas lagi?” sambungnya.

  • Belanja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2025 Ditetapkan Rp426 Miliar, Benchmarking Satu Kali per Tahun

    Belanja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2025 Ditetapkan Rp426 Miliar, Benchmarking Satu Kali per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa pagu anggaran operasional BPKH ditetapkan sebesar Rp426 miliar pada 2025. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp62,27 miliar dari usulan awal sebesar Rp488 miliar.

    Ketua Dewas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Review ini sudah tentu kami pertimbangkan dengan memperhatikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan efisiensi anggaran, pengurangan kegiatan seremonial dan perjalanan luar negeri, serta memprioritaskan alokasi anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif,” kata Firmansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Kamis (6/2/2024).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa langkah efisiensi yang dilakukan, di antaranya membatasi kegiatan benchmarking menjadi satu kali dalam setahun, mengurangi rapat di luar kantor, serta menekan pengeluaran untuk acara seremonial.

    Firmansyah merinci  dari total pengurangan Rp62,27 miliar, pemangkasan terbesar terjadi pada badan pelaksana dengan pengurangan anggaran sebesar Rp49,66 miliar atau 11,28%. Sementara itu, anggaran operasional Dewas juga mengalami penyesuaian signifikan, turun sebesar Rp12,61 miliar atau 26,31%.

    “Kami juga berharap bahwa pengurangan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji,” katanya.

    Dalam struktur anggaran yang telah ditetapkan, Firmansyah menjelaskan bahwa Dewas BPKH memiliki dua program utama. Program pertama adalah pengawasan pengelolaan keuangan haji dengan alokasi Rp34,01 miliar. Sementara itu, program kedua adalah dukungan pengawasan pengelolaan haji dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

    Firmansyah menambahkan bahwa Dewas BPKH juga memiliki beberapa prioritas utama dalam pengawasan pengelolaan dana haji. Salah satunya adalah evaluasi dan pembinaan kinerja BPKH. Selain itu, pengawasan juga mencakup pemantauan dan evaluasi investasi serta penempatan dana haji guna memastikan nilai manfaat bagi jemaah haji.

    “Pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH tidak hanya bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dana, tetapi juga untuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah haji. Dalam hal ini, kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi serta penempatan dana haji,” katanya.

    Dewas BPKH juga menaruh perhatian pada transparansi pengelolaan dana haji, distribusi dana kemaslahatan, serta penguatan tata kelola keuangan.

    “Kami menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan haji sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara BPKH dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, DPR, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya,” tutur Firmansyah.

    Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, lanjut Firmansyah, Dewas BPKH juga bertanggung jawab dalam menyusun dan meninjau berbagai kebijakan terkait pengelolaan dana haji.

    “Kebijakan ini, seperti yang saya sampaikan tadi, harus mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

  • Wapres Sara Duterte Dimakzulkan, Ini Sederet Pelanggaran yang Menjeratnya

    Wapres Sara Duterte Dimakzulkan, Ini Sederet Pelanggaran yang Menjeratnya

    GELORA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina resmi memakzulkan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte setelah mosi pemakzulan yang diajukan di parlemen disetujui lebih dari 200 anggota DPR.

    Dalam sidang paripurna DPR Filipina pada Rabu, Sekretaris Jenderal DPR Reginald Velasco menyatakan bahwa sekurangnya 215 dari 318 anggota DPR telah secara tersumpah menyatakan dukungan mereka terhadap pemakzulan Duterte, demikian dilaporkan kantor berita Filipina, PNA.

    Ketua fraksi mayoritas DPR Mannix Dalipe menyatakan, jumlah dukungan tersebut telah melampaui ambang batas sepertiga anggota DPR supaya parlemen membahas dan memutuskan usulan pemakzulan.

    Berdasarkan jumlah dukungan yang mencukupi, Ketua DPR Filipina Martin Romualdez pun mengetuk palu untuk mengesahkan mosi pemakzulan Sara Duterte dari jabatan wakil presiden.

    Wakil Presiden Sara Duterte menghadapi tujuh Pasal Pemakzulan yang mencakup konspirasi membunuh presiden dan pasangannya serta Ketua DPR; penyalahgunaan dana rahasia; penyuapan dan korupsi selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan.

    Pasal pemakzulan selanjutnya adalah kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan kegagalan untuk mengungkapkan aset pribadi; keterlibatan dalam pembunuhan di luar hukum di Kota Davao; upaya destabilisasi, pemberontakan, dan gangguan ketertiban umum.

    Presiden Filipina Mengaku Tak Terlibat

    Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr menyatakan tidak terlibat dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte yang sedang berlangsung seraya menekankan bahwa kabinet pemerintah eksekutif tidak terlibat dalam masalah itu.

    “Pemerintah tidak memiliki kekuasaan untuk memakzulkan,” ujar Marcos dalam arahan pers di Istana Malacanang pada Kamis.

    Mengingat perkembangan tersebut, Marcos mengatakan bersedia mengadakan sidang khusus Kongres jika Senat memintanya.

    Marcos juga menegaskan bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat tidak memiliki pilihan selain untuk menangani keluhan pemakzulan tersebut.

    “Ketika usulan pemakzulan diajukan, DPR dan Senat tidak memiliki pilihan. Mereka harus mengakui keluhan yang telah diajukan dan berunding, dan itulah yang terjadi saat ini,” ujar Marcos.

  • Terlalu Naif kalau HM Bisa Dekati Saya

    Terlalu Naif kalau HM Bisa Dekati Saya

    GELORA.CO – Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali, merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024, Harun Masiku. Menurutnya, saat ini semua orang tahu siapa Harun Masiku.

    “Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM. Jadi, terlalu naif lah kalau macam HM bisa mendekati saya,” kata Hatta Ali dikonfirmasi, Jumat (7/2).

    Ia menduga, Harun Masiku hanya menjual nama dirinya atau mengklaim memiliki kedekatan dengan Hatta Ali. Karena itu, Hatta memastikan selama menjabat Hakim di MA harus selalu pandai menjaga diri.

    “Macam orang begitu kita harus pandai menjaga diri, karena suka menjual-jual nama,” tegas Hatta.

    Hatta memastikan, dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Apalagi, membantu dalam pengurusan perkara di MA.

    “Yang jelas semua orang tahu siapa dia dan tak mungkinlah mau membantu orang semacam itu,” cetus Hatta.

    Sebelumnya, Tim Biro Hukum Komisi KPK mengungkapkan rekam jejak buron tersangka kasus suap pengurusan PAW Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku. Tim Biro Hukum KPK menyebut, Harun Masiku bukan kader asli PDIP. 

    “Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan, karena baru bergabung pada tahun 2018,” kata Tim Biro Hukum KPK, membacakan tanggapan praperadilan yang dilayangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2).

    KPK menyebut, Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali. Karena itu, KPK menyebut memiliki pengaruh di MA.

    “Diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung,” ucap Tim Biro Hukum KPK.

    KPK menyebut, Hasto menempatkan Harun Masiku pada calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) I. Wilayah itu disebut merupakan basis dari PDIP. 

    Padahal, Harun Masiku merupakan orang Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurutnya, dapil itu berbeda dengan kediaman dari Harun Masiku.

    “Hal ini memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut,” pungkas Tim Biro Hukum KPK.

  • Muncul Sinyal Reshuffle Kabinet Prabowo, Muzani Ingatkan Menteri Gerindra Harus Kerja Tulus

    Muncul Sinyal Reshuffle Kabinet Prabowo, Muzani Ingatkan Menteri Gerindra Harus Kerja Tulus

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan kader Gerindra yang menjadi menteri dalam Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bekerja dengan tulus, di tengah munculnya sinyal perombakan atau reshuffle kabinet.

    Tak lupa, dia juga meminta agar para kader Gerindra itu bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam membantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahannya.

    “Teman-teman yang duduk dalam pemerintahan di kabinet ini, yang dari Gerindra, kami berharap mereka membantu sepenuhnya dengan ketulusan, kerelaan untuk membantu Presiden RI mencapai Asta Cita seperti yang dijanjikan di dalam kampanye-kampanye beliau,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Ketua MPR ini menyebut bahwasannya soal reshuffle kabinet sepenuhnya hak presiden selaku kepala pemerintahan untuk menilai para pembantunya. 

    Dia percaya seluruh insan Gerindra mendukung semua pandangan dan pemikiran, termasuk keputusan yang akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, guna mengefektifkan pemerintahan ini.

    “Karena beliaulah yang memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan parameter dan penilaian-penilaian itu,” ujar Muzani.

    Akan tetapi, dia terus terang tak mengetahui kapan reshuffle ini akan dilakukan, apalagi menteri mana yang akan di-reshuffle dia mengaku tak tahu.

    “Tapi kapan [reshuffle dilakukan], kami terus terang belum tahu, siapa [yang di-reshuffle] apalagi saya lebih enggak tahu,” pungkasnya.

    Senada, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan terkait reshuffle kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Nah oleh karena itu, presiden yang mempunyai hak prerogatif kita serahkan kepada presiden, untuk kemudian dalam setelah 100 hari ini apakah kemudian melakukan evaluasi atau kemudian membuat langkah-langkah perbaikan di internal,” jelasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Prabowo Bakal Tindak Menteri yang Tak Kerja dengan Baik

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto tak ragu untuk menindak apabila jajaran pejabatnya di Kabinet Merah Putih (KMP) tidak mampu bekerja dengan baik.  

    Dia mengatakan bahwa sudah berkali-kali meminta agar jajarannya berani untuk mengoreksi diri, membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan serta korupsi.  

    Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam resepsi puncak peringatan hari lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama dan Pembukaan Munas Alim Ulama serta Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, di Istora Senayan, Rabu (5/2/2025).  

    “Kami tidak akan ragu bertindak. 100 hari pertama, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat, pemerintah bersih, siapa yang tidak patuh. Saya akan tindak,” ujarnya dalam forum itu.

  • Adian Napitupulu Sentil Prabowo: Apakah Tindakannya Setegas Omongannya?

    Adian Napitupulu Sentil Prabowo: Apakah Tindakannya Setegas Omongannya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada jajarannya di Kabinet Merah Putih, para pejabat negara dan aparat pemerintah yang tidak mau mengikuti arah kebijakan pemerintahannya yang pro-rakyat maka akan ditindaki. Presiden menyatakan bahwa ia telah memberikan waktu dan peringatan yang cukup kepada seluruh jajarannya.

    “100 hari pertama ya saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Seruan Presiden Prabowo ini kemudian memunculkan rumor bahwa akan ada reshuffle atau kocok ulang menteri dalam waktu dekat.

    Menanggapi peringatan keras tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Adian Napitupulu menantang Prabowo membuktikan ucapannya agar tidak terkesan hanya omong-omong.

    “Omongannya sudah tegas, tinggal tindakannya apakah setegas omonganya? Kita lihat dalam proses ke depan,” ucap Adian di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). 

    Adian mengatakan masyarakat juga bisa menilai mana menteri yang kebijakannya merugikan rakyat dan menciptakan kegaduhan. 

    “Yang akan menjawab apakah itu hanya omong-omong saja atau bukan. Ya proses waktu,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekadnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan.