Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dasco terima Dubes Rusia bahas soal bilateral hingga beasiswa

    Dasco terima Dubes Rusia bahas soal bilateral hingga beasiswa

    Kami bicara banyak hal tadi tentang hubungan bilateral kedua negara yang akan kita lebih tingkatkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk RI Sergei Gennadievich Tolchenov dan membicarakan berbagai hal, mulai dari hubungan bilateral kedua negara hingga beasiswa bagi pelajar Indonesia.

    “Kami bicara banyak hal tadi tentang hubungan bilateral kedua negara yang akan kita lebih tingkatkan. Kemudian tadi bicara banyak hal, antara lain tadi soal beasiswa mahasiswa kita di Rusia,” kata Dasco usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan dalam pertemuan juga dibahas kerja sama dalam bidang perdagangan, energi, ketahanan pangan, dan peningkatan kerja sama antarparlemen, termasuk kerja sama kedua negara.

    “Juga banyak ide-ide yang tadi kami sudah bicarakan dan akan ditindaklanjuti, baik antarparlemen maupun nanti penyampaian kepada Presiden kita untuk peningkatan hubungan bilateral kedua negara,” ucapnya.

    Dasco pun tak menampik dalam pertemuan dengan Tolchenov turut dibahas keanggotaan penuh Indonesia dalam kelompok BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

    “Ya, tadi sudah kami bicarakan dan kami juga apresiasi kepada pemerintah Rusia yang sudah mendukung kita (Indonesia) menjadi keanggotaan penuh dalam waktu singkat,” tuturnya.

    Sementara itu pada kesempatan tersebut, Tolchenov juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarparlemen RI dengan Rusia.

    Adapun terkait pembahasan kerja sama bilateral kedua negara, Tolchenov menyebut dirinya membicarakan tentang hubungan diplomatis RI dengan Rusia yang sudah terjalin sejak 75 tahun lalu.

    “Pada awal minggu ini, kami merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatis antara RI dan Rusia, dan saya sangat senang kami memiliki hubungan yang bermanfaat dan beragam,” tuturnya.

    Dia mengatakan bahwa hubungan diplomatis RI-Rusia tidak hanya mencakup bidang politik, melainkan juga menyangkut bidang pendidikan dan budaya.

    “Bukan hanya politik, tapi juga ekonomi, perdagangan, pendidikan, juga kerjasama militer, kerja sama budaya, dan kami menyentuh semua masalah ini, termasuk pertukaran pendidikan pelajar Indonesia di Rusia,” ujarnya.

    Dia mengatakan Rusia juga berkomitmen untuk meningkatkan kuota penerima beasiswa pendidikan bagi pelajar Indonesia di negara Beruang Merah.

    “Kami juga menyiapkan 250 beasiswa untuk pelajar Indonesia untuk belajar di Rusia, dan tahun ini semoga mungkin kami menyiapkan sekitar 500 pendaftar untuk beasiswa ini,” ucap Tolchenov.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puan harap RI-Italia saling melengkapi saat bertemu Parlemen Italia

    Puan harap RI-Italia saling melengkapi saat bertemu Parlemen Italia

    Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Chamber of Deputies, Republik Italia, Lorenzo Fontana di Italia, Kamis waktu setempat. ANTARA/HO-DPR RI.

    Puan harap RI-Italia saling melengkapi saat bertemu Parlemen Italia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap hubungan Republik Indonesia dengan Italia menjadi hubungan yang saling melengkapi, saat pertemuan bilateral dengan Pimpinan Parlemen Italia atau Presiden Chamber of Deputies, Republik Italia, Lorenzo Fontana di Italia, Kamis waktu setempat.

    Menurut dia, peningkatan kerja sama parlemen antarkedua negara merupakan hal yang penting karena diplomasi parlemen diperlukan untuk melengkapi diplomasi antar pemerintah.

    “DPR RI memandang pentingnya mendorong dialog antarparlemen dan diplomasi parlemen yang semakin erat, baik secara bilateral, regional, maupun global,” kata Puan.

    Terkait diplomasi parlemen, dia mengatakan DPR RI periode 2024-2029 telah membentuk Group Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI dengan Italia, sebagai bagian dari 102 GKSB yang dibentuk DPR pada pada 30 Januari lalu.

    “Diplomasi parlemen diharapkan dapat menjembatani perbedaan antarnegara, di saat dunia sedang menghadapi berbagai krisis, seperti meningkatnya ketegangan geopolitik, perang, konflik, persaingan kekuatan besar, iklim,” kata dia.

    ia pun menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral RI-Italia yang telah berlangsung baik dan erat selama ini. Terlebih lagi, dia mengaku sudah bertemu dengan Lorenzo beberapa kali, termasuk saat KTT G20.

    Dengan begitu, menurut dia, ada berbagai isu terkait kerja sama kedua negara yang perlu dilanjutkan untuk dibicarakan. Dia pun mengatakan Indonesia dan Italia memiliki kesamaan sebagai negara demokrasi yang menghargai hak asasi manusia dan melaksanakan rule of law.

    “Hubungan baik ini menjadi landasan kuat untuk pengembangan kerja sama konkret di bidang ekonomi yang saling menguntungkan bagi kesejahteraan rakyat kedua negara,” kata dia.

    Selain itu, dia mengatakan pengembangan kerja sama di bidang perekonomian RI-Italia semakin signifikan mengingat saat ini Indonesia telah resmi bergabung dengan blok ekonomi Brazil, Rusia, India, China, dan South Africa (BRICS).

    “Kerja sama ekonomi Indonesia dan Italia sendiri sudah cukup besar dan perlu ditingkatkan termasuk di bidang pendidikan, kebudayaan, industri, dan agrikultur,” katanya.

    Untuk bidang pendidikan, dia pun mendorong agar ada kerja sama antar-universitas Indonesia dan Italia, misalnya dengan membuat program gelar bersama. Selain itu, kerja sama pun perlu ditingkatkan dalam pertukaran dosen dan mahasiswa, serta penelitian bersama dan publikasi internasional.

    Kemudian, dia ingin agar Indonesia dan Italia perlu memperkuat kontak antar masyarakat melalui pariwisata, program pertukaran pemuda, pertukaran pemimpin agama, beasiswa dan mengintensifkan dialog antaragama.

    Di samping itu, dia pun mengapresiasi atas adanya kerja sama RI-Italia yang baru dilakukan, yakni TNI Angkatan Laut (AL) telah menerima dua unit kapal buatan perusahaan kapal dari Italia, Fincantieri, yang akan digunakan untuk memperkuat pertahanan wilayah laut Indonesia.

    “Saya senang atas keberhasilan upacara pemberian nama untuk dua kapal perang Indonesia, yaitu KRI Brawijaya 320 dan KRI Prabu Siliwangi 321, yang dibeli dari Fincantieri Italia pada 29 Januari 2025,” katanya.

    Dengan begitu, dia pun mengundang pimpinan parlemen Italia Lorenzo Fontana untuk berkunjung secara resmi ke Indonesia. Menurut dia, diplomasi parlemen dapat menjembatani perbedaan antarnegara, di saat dunia sedang menghadapi berbagai krisis.

    Sumber : Antara

  • DPR: UU BUMN perkuat pengelolaan dan pengawasan ekonomi nasional

    DPR: UU BUMN perkuat pengelolaan dan pengawasan ekonomi nasional

    “Tidak semua BUMN berada dalam kondisi sehat. Ada yang mampu memberikan dividen besar bagi negara, ada yang setengah sehat, dan ada juga yang terus merugi. Oleh karena itu, UU BUMN ini memuat strategi pemetaan yang lebih jelas agar semua BUMN dapat b

    Surabaya (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono menyebut Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang resmi disahkan bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

    UU BUMN yang disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Kanang sapaan akrabnya dalam keterangan di Surabaya, Jumat mengatakan “roh” dari revisi UU BUMN ini adalah ketidakpastian ekonomi global yang kemudian berdampak kepada kondisi keuangan negara dan juga kinerja BUMN yang belum optimal dalam menghasilkan dividen.

    Oleh karena itu, perubahan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pengelolaan perusahaan pelat merah.

    “Tidak semua BUMN berada dalam kondisi sehat. Ada yang mampu memberikan dividen besar bagi negara, ada yang setengah sehat, dan ada juga yang terus merugi. Oleh karena itu, UU BUMN ini memuat strategi pemetaan yang lebih jelas agar semua BUMN dapat berkontribusi maksimal terhadap negara yang ujungnya berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kanang.

    Ia menjelaskan dalam UU BUMN ini, terdapat dua struktur utama untuk mengelola BUMN secara lebih sehat.

    Pertama, BUMN yang tetap dikelola langsung oleh Menteri BUMN dengan fokus pada keberlanjutan dan profitabilitas.

    Kedua, sebuah badan baru yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berkoordinasi dengan Menteri terkait serta DPR RI untuk mengawasi investasi dan strategi keuangan BUMN dengan nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Selain restrukturisasi pengelolaan, Kanang juga menuturkan bahwa di dalam UU BUMN ini juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat.

    DPR RI berkomitmen untuk memastikan setiap investasi BUMN tepat sasaran dan mengevaluasi perusahaan yang terus mengalami kerugian.

    “Ketika ada BUMN yang dividen-nya rendah atau bahkan merugi, kita akan mencari tahu penyebabnya. Apakah akibat salah strategi, salah prioritas, atau bahkan salah kelola,” kata Kanang.

    Politisi dari PDI Perjuangan juga mendorong agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU ini, sehingga implementasi dapat berjalan efektif.

    “Kami di Komisi VI melakukan respon cepat dalam menyetujui RUU ini dan kita juga berharap pemerintah merespon dengan cepat, supaya Menteri BUMN dan pengelolaan investasi segera berjalan sehingga dapat menunjukkan dampak terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Sebagai salah satu fraksi penginisiasi UU BUMN, PDI Perjuangan, Kanang juga memastikan bahwa pengawasan terhadap BUMN dan BPI Danantara akan dilakukan secara ketat.

    “Harapannya, dengan UU ini, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan dan pengawasan BUMN berjalan dengan baik, sehingga perusahaan negara bisa menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” ucapnya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Ancam Reshuffle Kabinet, Komisi II: Prabowo Tak Ingin Kecewakan Rakyat

    Presiden Ancam Reshuffle Kabinet, Komisi II: Prabowo Tak Ingin Kecewakan Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan melakukan reshuffle kabinet jika ada menteri yang tidak bekerja dengan baik. Sikap tegas ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad (Gus Ali), yang menilai Prabowo ingin memastikan pemerintahannya bekerja optimal untuk rakyat.

    “Presiden Prabowo tidak akan segan-segan mengganti pejabat yang tidak sungguh-sungguh melayani rakyat. Orientasi kerjanya jelas, yaitu untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” ujar Gus Ali, Jumat (7/2/2025).

    Pernyataan Prabowo ini disampaikan seusai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) NU ke-102 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

    Menurut Gus Ali, rakyat menginginkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan bekerja secara efektif. Ia menegaskan, Prabowo tidak ingin mengecewakan rakyat yang telah memberikan mandat kepadanya sebagai presiden sehingga memunculkan wacana reshuffle kabinet.

    “Presiden Prabowo bekerja dengan ikhlas untuk rakyat. Seperti kata Gus Dur, Pak Prabowo itu orangnya ikhlas,” tegas Gus Ali.

    Gus Ali menyatakan, para menteri harus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat, bukan pribadi atau golongan.

    Ia juga yakin Prabowo memiliki catatan terkait kinerja para menterinya. Dalam waktu 100 hari kerja, performa kabinet bisa diukur, dan Prabowo akan menentukan langkah selanjutnya.

    “Soal reshuffle kabinet, kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo. Para menteri harus terus meningkatkan kinerjanya agar tidak tergeser,” pungkasnya.

  • Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI), Jumat (7/2/2025).

    Ada empat saksi yang dipanggil penyidik, yakni Dhira Krisna Jayanegara, Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun; Ferial Ahmad Alhoreibi, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK; Mohammad Jufrin, Anggota Badan Supervisi OJK; dan Helen Manik, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan periode 2019–2024.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat.

    Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

    KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

    Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. 

    KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya. 

    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

    Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 

    Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi. 

    Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. 

    Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

    “Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya,” tutur Asep Guntur.

    KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. 

    Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. 

    Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR. 

    “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” kata Asep.

    Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

    Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. 

    Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Asep. 

    Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan pada Jumat 27 Desember. 

    Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di daerah pemilihannya.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Satori juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Ia menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

    “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori.

    Diketahui, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia. Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Desember 2024. 

    Belum ada nama tersangka di dalamnya tapi dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat. 

    Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia hingga OJK pada Senin malam, 16 Desember 2024. 

    Penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari upaya paksa tersebut. 

    Selain Satori dan Heri Gunawan, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi. 

    Di antaranya dua pejabat Departemen Komunikasi (Dkom) Bank Indonesia, yaitu Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

    Namun, hingga saat ini penyidik KPK belum memanggil dan memeriksa Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. 

    KPK berkali-kali menyatakan pemanggilan Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

     

  • Istana jelaskan blokir anggaran tak halangi komitmen bangun IKN

    Istana jelaskan blokir anggaran tak halangi komitmen bangun IKN

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.

    Menurutnya, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya.

    Hasan menegaskan meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.

    Ia mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.

    Sejumlah dana itu kata Hasan disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.

    “Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata Hasan.

    Sebelumnya, pada Kamis (6/2), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.

    Tindakannya itu menyusul adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp29,57 triliun saja.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Menteri Dody saat ditemui usai Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

    Membahas progres, Dody menyebutkan pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR: Aturan gawai dan internet bagi anak seharusnya pelarangan

    Anggota DPR: Aturan gawai dan internet bagi anak seharusnya pelarangan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet bagi anak bukan sekadar pembatasan, melainkan berupa pelarangan secara tegas.

    “Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan dan para orang tua kesulitan mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai

    Ia mengatakan jika penggunaan gawai dan akses internet bagi anak hanya sekadar dibatasi maka aturan itu tidak akan efektif.

    Pembatasan berdasarkan akun pengguna atau akun anak juga masih berpotensi untuk diakali.

    Soleh mencontohkan aturan pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diterapkan bagi anak berusia di bawah 16 tahun masih dapat disiasati oleh anak yang berusia 14 tahun. Misalnya, dengan meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

    “Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gadget dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gadget dan mengakses internet,” ujarnya.

    Dia menegaskan pula apabila pembatasan dilakukan berdasarkan akun yang dimiliki anak maka mereka pun masih bisa menggunakan akun-akun yang lain, seperti menggunakan akun palsu.

    “Pertanyaannya, kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG (Instagram) punya satu akun asli, tetapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menegaskan pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya karena sekalipun dibatasi anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

    “Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tetapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun,” katanya.

    Oleh karena itu, Soleh menegaskan usulan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu.

    Dia meyakini aturan pelarangan tersebut bisa dilaksanakan di tanah air.

    Pemerintah bisa meniru penerapan aturan penggunaan gawai yang telah dijalankan pesantren, yakni orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya dapat melalui pengurus atau ustadz yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.

    “Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali "Bakar-Bakar" di Depan Pengadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali "Bakar-Bakar" di Depan Pengadilan Nasional 7 Februari 2025

    Hari Ke-3 Praperadilan Hasto Vs KPK, Massa Kembali “Bakar-Bakar” di Depan Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah massa aksi kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan membakar sejumlah sejumlah properti di jalan raya ketika sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) berlangsung, Jumat (7/2/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, massa aksi membawa mobil komando. Mereka membakar sejumlah properti berbahan dasar plastik seperti ember di tengah jalan. 
    Massa aksi itu meminta Hasto ditangkap dan eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku yang saat ini buron segera ditemukan.
    Unjuk rasa yang memakan setengah badan jalan itu berakhir menjelang pelaksanan ibadah salat Jumat. Mereka tampak membubarkan diri dan meninggalkan area PN Jaksel.
    Sementara itu, sejumlah benda yang dibakar masih berkobar. Petugas kepolisian pun bergegas memadamkan api tersebut menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
    Pemadaman dilakukan hingga isi tabung APAR habis.
    “Habis, Ndan,” kata polisi tersebut kepada atasannya.
    Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    “Perbuatan saudara HK (
    Hasto Kristiyanto
    ) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RUU Perusahaan Pelat Merah Resmi Disahkan, Komisi VI DPR: BUMN Akan Semakin Kompetitif

    RUU Perusahaan Pelat Merah Resmi Disahkan, Komisi VI DPR: BUMN Akan Semakin Kompetitif

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (4/2/2025).

    Menanggapi pengesahan tersebut, Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses revisi UU BUMN dari tahap pembahasan hingga pengesahan.

    “Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyetujui RUU BUMN untuk menjadi undang-undang. Ini merupakan pencapaian besar mengingat proses revisi telah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujar Firnando, yang juga merupakan anggota panitia kerja (panja) RUU BUMN, saat berbicara kepada media pada Kamis (6/2/2025).

    Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU BUMN ini, yakni Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, dan PKS.

    Firnando menekankan, dengan adanya UU BUMN yang baru, diharapkan perusahaan-perusahaan BUMN dapat semakin maksimal dalam menjalankan strategi bisnisnya.

    “Kami berharap dengan regulasi baru ini, daya saing BUMN semakin meningkat,” tambahnya.

    Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan pembahasan RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, diskusi, hingga pengesahan.

    “Prosesnya melibatkan partisipasi publik, bahkan kami mengundang lima profesor untuk memberikan masukan terkait revisi undang-undang ini,” ucapnya.

    Kelima profesor itu, yakni Prof Dr Yetty Komalasari Dewi (Universitas Indonesia), Prof Dr Paripurna P Sugarda (FH UGM), Prof Didik J Rachbini (FEB UI), Dr Yuli Indrawati (FH UI), dan Dr Toto Pranoto sebagai Senior Consultant di Lembaga Manajemen FEB UI.

    Salah satu poin utama dalam UU BUMN yang baru adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara). Firnando menjelaskan bahwa lembaga ini berfungsi untuk mengonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN dan mengoptimalkan pengelolaan investasi.

    “BPI Danantara akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berperan dalam mengelola dividen serta investasi dari seluruh BUMN agar lebih terstruktur dan efisien,” ungkapnya.

    Panja RUU BUMN telah menyetujui 2.382 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tetap dipertahankan dari undang-undang sebelumnya, serta 11 DIM yang mengalami perubahan. Setelah pengesahan ini, undang-undang hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Proses selanjutnya tinggal menunggu persetujuan Presiden,” pungkas Firnando.

    Pengesahan revisi UU BUMN dilakukan melalui pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

  • KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI. 

    Terdapat empat saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa KPK hari ini, Jumat (7/2/2025). Beberapa di antaranya adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan (OJK) Dhira Kraina Jayanegara, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi serta Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin. 

    Kemudian, KPK turut memanggil Tenaga Ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik. 

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK [tindak pidana korupsi] dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/2/2025). 

    Adapun KPK sebelumnya pernah memeriksa Heri Gunawan pada Desember 2024 lalu. Selain Heri, turut diperiksa saat itu pada hari yang sama yakni anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Keduanya merupakan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode lalu. 

    Penyidik KPK telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut di dua rumah masing-masing milik Heri dan Satori.

    Tidak hanya itu, penyidik KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor OJK serta ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Desember 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).