Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dasco Heran Revisi Tatib DPR Disebut Bisa Copot Hakim MK, hingga Ketua KPK

    Dasco Heran Revisi Tatib DPR Disebut Bisa Copot Hakim MK, hingga Ketua KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran lantaran perubahan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (tatib) dianggap bisa memecat pejabat negara.

    Pasalnya, Dasco menerangkan revisi tatib ini dimaksudkan untuk melengkapi hal yang sudah tertuang dalam tatib sebelumnya dalam rangka mendorong fungsi pengawasan DPR supaya lebih berjalan.

    “Revisi tatib itu hanya berlaku di internal untuk mendorong kinerja pengawasan DPR dan yang saya bingung ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat si A, si B pimpinan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

    Ketua Harian Gerindra ini merincikan dalam revisi tatib itu tak tertulis diksi pejabat negara dan bahkan sebenarnya revisi ini masih menyambung dari pasal sebelumnya tetang calon yang sudah melewati fit and proper test.

    “Kalimat-kalimat yang tidak pada tempatnya itu yang membuat kemudian masyarakat konotasinya kan menjadi berbeda,” ucapnya.

    Lebih tegas, Dasco menuturkan revisi tatib ini adalah usul dari internal bahwa selama ini setelah dilakukan fit and proper test, tidak ada tindak lanjut dari fungsi pengawasan DPR terhadap calon pejabat negara itu.

    “Nah, tatib ini kemudian mendorong supaya fungsi pengawasan lebih ditingkatkan. Ditingkatkan, bukan kemudian langsung mengevaluasi, langsung kemudian melakukan fit and proper, langsung kemudian memberikan rekomendasi penggantian, nggak begitu,” tegasnya.

    Maka demikian, dia menekankan bahwa output dari pengawasan DPR itu nantinya hanya berupa saran kepada pemerintah dan pada akhirnya merekalah yang akan mengambil tindak lanjutnya.

    “Jadi kita mungkin sekadar nanti hasilnya menyarankan kepada pemerintah, menyarankan kepada institusi yang orangnya dilakukan evaluasi, untuk kemudian diambil langkah yang dianggap perlu menurut mereka,” pungkasnya.

  • Monitor Polemik SNBP 2025, Pimpinan DPR Minta Komisi X Panggil Mendikdasmen dan Mendikti Saintek Pekan Depan

    Monitor Polemik SNBP 2025, Pimpinan DPR Minta Komisi X Panggil Mendikdasmen dan Mendikti Saintek Pekan Depan

    JAKARTA – Pimpinan DPR RI merespons soal polemik ratusan sekolah yang gagal mendaftarkan siswanya mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 karena tak melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas waktu yang ditentukan.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihak memonitor kebijakan SNBP tersebut. Dia mengaku, pihaknya telah mendengar keluhan masyarakat terkait permasalahan tersebut.

    “Kami sudah mendengar kabar dari media massa dan kami juga sudah monitor tentang isu ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Desember.

    Sehingga, kata Dasco, pimpinan DPR meminta Komisi X DPR untuk memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menangan (Dikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai pendaftaran SNBP.

    “Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini. Kita minta pekan depan Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait,” kata Dasco.

    Seperti diketahui, banyak siswa kelas XII terancam tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPM) lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Situasi ini dipicu karena data para siswa berprestasi tersebut tak terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) karena kelalaian sekolah.

    Beberapa sekolah yang lalai memfinalisasi PDSS di antaranya adalah SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat, SMKN 2 Solo Jawa Tengah, dan SMAN 17 Makassar Sulawesi Selatan. Bahkan para siswa di sekolah tersebut sampai menggelar aksi protes terhadap guru-guru yang lalai menginput data mereka ke PDSS.

    Video-video saat demonstrasi murid di sekolahnya viral di media sosial. Terlihat ada anak-anak yang menangis karena terancam tidak bisa berkuliah lewat jalur SNBP sebagai salah satu cara menggapai mimpi mereka.

    Sebagian siswa membentangkan spanduk bertuliskan kekecewaan kepada guru mereka seperti ‘Guru lalai, kami terbengkalai’, ‘Oknum Perenggut Mimpi’, dan sebagainya.

  • Otorita IKN Bantah Pembangunan Berhenti dan Pekerja Dipulangkan

    Otorita IKN Bantah Pembangunan Berhenti dan Pekerja Dipulangkan

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di 2025 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Merespons itu, Otorita IKN membantah adanya kabar bahwa pembangunan IKN berhenti dan para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

    Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan program pembangunan IKN tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Targetnya, kata dia, Nusantara akan menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028.

    “Program pembangunan IKN tahap dua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” kata Troy dilansir ANTARA, Jumat (7/2/2025).

    Troy mengungkapkan program pembangunan IKN tahap kedua akan difokuskan untuk membangun ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya. Ia merinci pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN tahap kedua dengan skema pembiayaan yang mencakup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp60,93 triliun, serta investasi swasta yang hingga Februari 2025 diproyeksikan telah mencapai Rp6,49 triliun.

    Lebih lanjut, Tory juga membantah adanya informasi yang mengatakan para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing. “Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” imbuh dia.

    Pernyataan Menteri PU

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa pihaknya belum merealisasikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) 2025. Sebab, anggaran IKN yang masuk pagu Kementerian PU masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Menurut Dody, kondisi ini membuat pihaknya tidak memiliki anggaran untuk eksekusi megaproyek tersebut. Alhasil, pembangunan IKN belum berprogres.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kelakar Dody, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

    (maa/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sidang Praperadilan Hasto: Eks Anggota Bawaslu Mengaku Ditawari Rp 2 Miliar sebelum Diperiksa KPK

    Sidang Praperadilan Hasto: Eks Anggota Bawaslu Mengaku Ditawari Rp 2 Miliar sebelum Diperiksa KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari uang Rp 2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengeklaim tawaran tersebut datang dengan permintaan agar ia berbicara secara terbuka kepada KPK.

    Pernyataan ini disampaikan Tio saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2/2025). Sebelumnya, Tio telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus Hasto pada 6 Januari dan 8 Januari 2025.

    Tio mengungkapkan pemeriksaannya semula dijadwalkan pada akhir Desember 2024, tetapi ia meminta penundaan menjadi awal Januari 2025. Setelah penundaan itu, ia mengaku ada pihak yang berusaha menemuinya.

    “Setelah saya minta penundaan pemeriksaan menjadi 6 Januari, ada orang yang ingin bertemu dengan saya. Kami bertemu di luar karena saya tidak ingin bertemu di rumah. Orang ini mengaku mendapat nomor saya dari teman,” ujar Tio.

    Dalam pertemuan itu, sosok tersebut menyampaikan niatnya untuk membantu kondisi ekonomi Tio, tetapi dengan syarat ia berbicara jujur di hadapan KPK.

    “Dia meminta saya untuk bicara yang sejujurnya. Namun, kemudian ada iming-iming, katanya ‘tenang saja, ekonomi Bu Tio nanti diperbaiki’,” ungkapnya saat menjadi saksi sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.

    Namun, Tio mengaku menolak tawaran tersebut dan menyatakan dirinya selalu memberikan keterangan yang jujur dalam proses hukum.

    “Saya bilang, ‘maaf Mas, saya sudah menceritakan yang sejujurnya. Jika KPK memanggil, saya akan menjawab sesuai yang saya tahu’ dan transaksi itu tidak pernah terjadi,” tegasnya.

    Ketika ditanya oleh tim hukum Hasto mengenai jumlah uang yang ditawarkan, Tio menjawab, “Sekitar Rp 2 miliar.”

    KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM).

    Hasto dan Harun Masiku diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019 agar Harun bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Ia disebut melakukan berbagai upaya untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

  • Komisi X-Kemendiktisaintek rapat pekan depan bahas polemik daftar SNBP

    Komisi X-Kemendiktisaintek rapat pekan depan bahas polemik daftar SNBP

    Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pekan depan guna membahas polemik siswa yang terancam tak bisa mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) akibat kegagalan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

    “Kami minta pekan depan, Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dasco menyebut rapat tersebut digelar DPR untuk menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat atas polemik kegagalan siswa mendaftar SNBP.

    Fungsi pengawasan itu, kata dia, akan dilakukan melalui Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan, olahraga, dan riset.

    “Kami juga mendengar kabar dari media, masyarakat, dan kami juga sudah monitor tentang isu ini, dan akan ditindaklanjuti oleh komisi teknis di DPR,” ujarnya.

    Wakil rakyat ini lantas menegaskan, “Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini.”

    Sebelumnya, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan finalisasi PDSS sebagai syarat bagi siswa mengikuti SNBP 2025 sampai dengan Jumat (7/2).

    “Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai. Namun, sekolah gagal melakukan finalisasi. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap untuk mengikuti SNBP,” kata Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025 Eduart Wolok melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat.

    Hal ini disebabkan oleh adanya sekolah yang sudah mengisi data sebagian besar siswa, tetapi terdapat sejumlah siswa yang nilainya belum diisi hingga batas waktu akhir yang ditentukan (31/1), yang menyebabkan finalisasi data untuk sebagian siswa yang berhak mengikuti (eligible) SNBP menjadi gagal terfinalisasi.

    Pada hari Kamis (6/2), Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan terkait dengan PDSS untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 agar tidak merugikan siswa.

    “Keluhan bapak dan ibu (wali murid) akan kami (Komisi X DPR RI) sampaikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk dicari solusi yang lebih baik dalam pengelolaan PDSS,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Cuma IKN, Proyek Lain juga Kena Imbas Efisiensi Anggaran – Page 3

    Tak Cuma IKN, Proyek Lain juga Kena Imbas Efisiensi Anggaran – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, ada pemangkasan anggaran Kementerian PU sebesar 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran awal yang sebesar Rp 110 triliun. Akibat pemangkasan anggaran tersebut, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun tersendat. 

    Dody Hanggodo menjelaskan, sampai saat ini Kementerian PU masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan IKN.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Menteri Dody dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2025).

    Sementara itu, Dody mengatakan progres pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024.

    Sebelumnya pada Raker bersama Komisi V DPR RI, Menteri PU mengatakan anggaran dukungan infrastruktur dasar IKN per 31 Desember 2024 sendiri memiliki total sebesar Rp40,29 triliun.

    Anggaran tersebut pun terbagi untuk beberapa sektor infrastruktur. Sektor Sumber Daya Air memiliki total anggaran senilai Rp1,45 triliun, sektor Bina Marga menyerap anggaran sebesar Rp18,32 triliun, sektor Cipta Karya menyerap anggaran sebesar Rp12,09 triliun, dan sektor hunian di IKN menyerap Rp8,43 triliun.

    Saat ini, Dody mengatakan pihaknya akan fokus pada prioritas atau rencana dalam waktu dekat seperti persiapan mudik dan liburan Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi.

    “Kerjanya satu-satu. Pemotongan anggaran itu atas dasar inpres dan Kementerian Keuangan, dan sudah disepakati (anggarannya di) Komisi V,” ujar dia.

  • Komisi V DPR Ingatkan Efisiensi Anggaran Kemen PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

    Komisi V DPR Ingatkan Efisiensi Anggaran Kemen PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Irmawan, menyoroti pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dia mengingatkan agar jangan sampai efisiensi anggaran Kemen PU hingga 80 persen ini berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

    Menurut Irmawan, keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi, kata dia, maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

    “Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan,” ujar Irmawan, Jumat, 7 Februari.

    Irmawan menjelaskan, perawatan rutin jalan dan jembatan sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, menurutnya, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    “Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” kata legislator PKB itu.

    Irmawan menilai, pemotongan anggaran di Kemen PU juga bisa memicu banyak pengangguran. Menurutnya, selama ini berbagai proyek Kemen PU termasuk dalam preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

    “Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.

    Irmawan mengungkapkan, dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis, 6 Februari, anggaran tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.

    Irmawan mengatakan, Komisi V mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. “Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat,” tegas Irmawan.

    Menurut Irmawan, pemotongan anggaran ini akan berdampak pada adanya efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat selektif hingga efisiensi belanja non operasional. Bahkan menurutnya, dampak dari adanya efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur pun mengalami pembatasan.

    “Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun menjadi Rp 29,57 triliun. Sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air,” sebutnya.

    “Salah satunya dengan hanya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar area dan pembangunan 450 hektar area pembangunan daerah irigasi,” sambung Irmawan.

    Efisiensi anggaran, tambahnya, juga berdampak pada tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan. Hal ini, kata dia, akan berdampak pula pada penataan kawasan pariwisata.

    “Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efisiensi anggaran ini,” kata Irmawan.

  • Sidang Praperadilan Hasto: Eks Bawaslu Ungkap Tekanan dari Penyidik KPK

    Sidang Praperadilan Hasto: Eks Bawaslu Ungkap Tekanan dari Penyidik KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengeklaim mengalami intimidasi saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia mengaku diancam dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait dugaan perintangan penyidikan.

    Pernyataan ini disampaikan saat Tio menjadi saksi dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (7/2/2025). Tio sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Hasto, tepatnya pada 6 dan 8 Januari 2025.

    Tio menjelaskan awalnya ia diperiksa penyidik KPK bernama Prayitno. Pemeriksaan berlangsung normal hingga AKBP Rossa tiba-tiba masuk ke dalam ruangan dan langsung menginterogasinya dengan nada menekan.

    “Tiba-tiba ada orang masuk yang belakangan saya ketahui bernama Pak Rossa. Dia langsung bertanya, ‘Hyatt, tolong jelaskan Hyatt.’ Saya tidak paham maksud pertanyaannya,” ujar Tio dalam persidangan.

    Tio mengaku semakin tertekan setelah Rossa mengancam akan menjeratnya dengan pasal perintangan penyidikan.

    “Dia bilang, ‘Ayo kita adu, siapa yang lebih kuat. Sampai berapa lama sih Bu Tio bisa tahan?’ Saya menjawab, ‘Astaghfirullah, lillahi ta’ala, saya tidak mengerti maksudnya’,” ungkapnya saat bersaksi di sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.

    Selain itu, Rossa juga disebut menyinggung masa hukuman yang pernah dijalani Tio dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

    “Dia bilang, ‘Bu Tio itu vonisnya berapa lama?’ Saya jawab, ‘Empat tahun.’ Lalu dia berkata, ‘Itu cepat loh, Bu Tio. Bukan berarti hukuman Bu Tio tidak bisa ditambah lagi. Bu tahu kan pasal 21?’” lanjut Tio.

    Merasa diintimidasi, Tio mengaku pasrah dengan proses hukum yang dijalaninya. “Saya serahkan semuanya kepada Allah. Kalau saya harus masuk lagi, berarti itu sudah takdir saya,” tuturnya.

    KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM).

    Dalam perkara ini, Hasto diduga terlibat dalam upaya penyuapan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga melakukan berbagai upaya untuk menghambat penyidikan KPK dalam kasus ini sehingga dijerat dalam dugaan perintangan penyidikan.

  • Hasto Janjikan Riezky Aprilia Jabatan di BUMN jika Mundur demi Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Hasto Janjikan Riezky Aprilia Jabatan di BUMN jika Mundur demi Harun Masiku Nasional 7 Februari 2025

    Hasto Janjikan Riezky Aprilia Jabatan di BUMN jika Mundur demi Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
    Hasto Kristiyanto
    , berjanji akan merekomendasikan
    Riezky Aprilia
    untuk posisi Komisioner Komnas HAM atau komisaris BUMN, jika bersedia menyerahkan kursi DPR kepada
    Harun Masiku
    .
    Riezky dan Harun merupakan kader PDI-P yang bersaing untuk memperebutkan kursi di Dapil I Sumatera Selatan pada pemilihan legislatif 2019.
    Riezky berhasil meraih suara terbanyak kedua, berhak menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia, sementara Harun meraih suara terbanyak keenam tetapi mendapat dukungan dari Hasto untuk menggantikan Nazaruddin.
    Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas dalil dan permohonan Hasto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2025).
    “Pada tanggal 31 Agustus 2019, KPU menetapkan bahwa untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDI Perjuangan memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia,” ungkap Tim Biro Hukum KPK.
    Pada 23 September 2019, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, menghubungi Riezky untuk bertemu di kantor DPP PDI-P. Namun, Riezky sedang berada di Singapura.
    Hasto kemudian mengutus kader PDI-P, Saeful Bahri, untuk menemui Riezky di Shangri-La Orchard Hotel Singapore pada 25 September 2019.
    Saeful menyampaikan pesan dari Hasto kepada Riezky.
    “Diutus dan diperintah oleh pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN,” kata Tim Biro Hukum KPK.
    Pengunduran diri Riezky dimaksudkan agar Harun dapat menjadi caleg terpilih dari Dapil I Sumsel, namun Riezky menolak dan menyatakan akan melawan.
    “Mengetahui hal tersebut, pemohon selaku Sekjen PDI Perjuangan tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan,” tambah Tim Biro Hukum KPK.
    Sebelumnya, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    “Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
    Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Elon Musk Obrak-abrik Pemerintah AS dengan Restu Trump

    Elon Musk Obrak-abrik Pemerintah AS dengan Restu Trump

    Washington

    Elon Musk dengan cepat mengendalikan banyak hal di pemerintahan federal Amerika Serikat dengan restu dari Presiden Donald Trump. Orang terkaya di dunia itu pun menuai kritikan.

    Hanya dalam dua minggu setelah Trump menjabat, Musk memulai misinya untuk menghemat anggaran, tapi juga menebarkan ketakutan. Dia disebut sebagai pegawai pemerintah khusus.

    Dikutip detikINET dari Associated Press, Jumat (7/2/2025) Trump memberi ruang khusus di Gedung Putih untuk Musk, di mana dia mengawasi tim Department of Government Efficiency (DOGE). Trump menegaskan semua yang dilakukan Musk adalah atas persetujuannya.

    “Elon tidak bisa dan tidak akan melakukan apapun tanpa persetujuan kami. Jika kami berpikir ada konflik atau masalah, kami takkan membiarkannya, tapi dia punya beberapa ide bagus,” cetus Trump.

    Salah satu aksi Musk adalah menutup kantor pusat US Agency for International Development (USAID). Garis polisi menghalangi akses ke lobi dan ratusan karyawannya terkunci dari sistem komputer. Musk menyatakan Trump mengizinkannya menutup USAID. “(USAID) sudah tidak bisa diperbaiki,” tulis Musk di X.

    Musk juga mencampuri General Services Administration (GSA) yang mengatur bangunan pemerintahan federal. Para manager regional diinstruksikan untuk mengakhiri sewa sekitar 7.500 kantor federal untuk efisiensi.

    Namun yang paling dicemaskan adalah Musk mendapatkan akses pada sistem pembayaran US Treasury, yang mengatur pembayaran USD 5 triliun per tahun untuk berbagai hal. Sistem itu juga mengandung banyak informasi pribadi. “Itu adalah peretasan data terbesar di dunia. Saya marah soal itu,” kritik Tammy Baldwin, senator Partai Demokrat.

    Partai Demokrat menuding Musk melakukan tindakan ilegal. “Kami akan melakukan segalanya di Senat dan DPR untuk menghentikan ini,” cetus Chris Van Hollen, senator Demokrat dari Maryland.

    Musk tampaknya memperlakukan pemerintahan AS seperti perusahaannya, di mana dia dikenal suka efisiensi dan cukup kejam. Saat mengakuisisi Twitter, dia memberhentikan banyak pegawai.

    “Aturan Silicon Valley untuk mengganggu status quo dengan tidak mematuhi aturan yang tidak Anda sukai dilakukan sepenuhnya di sini,” cetus Rob Lalka, akademisi bisnis di Tulane University.

    Lihat juga Video ‘Trump Terbuka Jika Elon Musk Mau Beli TikTok’:

    (fyk/fay)