Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Revisi Tatib DPR Fokus Kuatkan Pengawasan Internal, Bukan Evaluasi Lembaga Lain

    Revisi Tatib DPR Fokus Kuatkan Pengawasan Internal, Bukan Evaluasi Lembaga Lain

    PIKIRAN RAKYAT – Revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR) yang tengah dibahas baru-baru ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menganggap bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengevaluasi lembaga lain.

    Merespon hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan padahal sebenarnya revisi Tatib DPR tersebut hanya berlaku untuk penguatan fungsi pengawasan internal DPR.

    Dasco menjelaskan revisi Tatib DPR ini bertujuan untuk mendorong kinerja pengawasan DPR agar lebih efektif, khususnya dalam hal evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang menjadi objek pengawasan DPR. Ditegaskannya kembali, bahwa perubahan Tatib DPR bukan bertujuan untuk mengatur atau mengevaluasi lembaga-lembaga lain di luar DPR.

    “Sebenarnya kami tidak ada arah untuk itu (mengevaluasi lembaga lain), jadi agak bingung kenapa kemudian isu ini diarahkan ke sana. Revisi tatib ini hanya berlaku internal untuk meningkatkan fungsi pengawasan, bukan untuk mengatur lembaga lain,” ujar Dasco saat wawancara dengan Parlementaria dan awak media di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Lebih lanjut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut menjelaskan bahwa revisi tata tertib ini terkait dengan pasal-pasal yang sudah ada dalam tatib sebelumnya, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap calon yang telah melalui proses fit and proper. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan tindak lanjut terhadap hasil fit and proper yang dilakukan DPR.

    “Revisi tatib ini bukan untuk langsung mengevaluasi atau memberikan rekomendasi penggantian, tetapi lebih kepada meningkatkan monitoring administratif dan pelaksanaan tugas. Kami hanya memberikan saran kepada Pemerintah atau lembaga terkait jika memang diperlukan,” jelas Legislator Partai Gerindra itu.

    Sebagai contoh, terang Dasco, jika ada pejabat yang sudah melalui proses fit and proper lebih dari 20 tahun lalu dan kondisi kesehatannya saat ini tidak mendukung untuk menjalankan tugas, maka DPR dapat memberikan saran agar lembaga tersebut mencari pengganti yang lebih sesuai. Dengan adanya revisi ini, diharapkan fungsi pengawasan DPR akan lebih optimal, tanpa perlu menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

    Follow Social Media DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Tiktok: DPR RI

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • ‘Jangan Ganggu Kemiskinan Kami’, Rakyat Menjerit Akibat Prabowo Tak Mampu Kendalikan Menterinya

    ‘Jangan Ganggu Kemiskinan Kami’, Rakyat Menjerit Akibat Prabowo Tak Mampu Kendalikan Menterinya

    PIKIRAN RAKYAT – Kelangkaan gas LPG 3 Kg tidak hanya memicu kritik terhadap pemerintah, tetapi juga menyoroti sulitnya masyarakat yang terdampak kebijakan baru pemerintah tersebut. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah sosok Effendi, warga Tangerang, Banten, yang meneriakkan protesnya langsung di hadapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    “Kami menghormati negara kami. Kami kesulitan. Kami sudah dua minggu mencari gas. Bagaimana ceritanya gas 3 kg ini dihilangkan? Kalau memang dari pusatnya Rp17.500 lalu di pengecernya Rp20.000, harusnya pemerintah memperhitungkannya,” tuturnya, Selasa 4 Februari 2025.

    “Dapur kami harus ngebul. Kami jualan harus jalan. Jangan ganggu kemiskinan kami,” kata Effendi menambahkan, dengan suara lirih.

    Tak hanya sampai di situ, kelangkaan gas LPG 3 kg membuat para warga sampai harus antre panjang demi mendapatkan benda berwarna hijau melon yang sangat dibutuhkan tersebut.

    “Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi antre gas doang. Bukan masalah ambil gasnya, anak kami lapar pak, butuh makan, butuh kehidupan pak, logikanya jalan dong pak,” tutur Effendi.

    “Jangan begini pak, lihat dampaknya, kami harus mengantre seperti ini. Minimal ada sosialisasi pak, kasih kami waktu jangan menyusahkan kami dengan aturan itu, jangan rakyat yang dikorbankan,” ujarnya menambahkan.

    Prabowo Harus Tanggung Jawab

    Amarah terhadap kelangkaan gas LPG 3 kg juga masih dirasakan oleh masyarakat. Seorang ibu rumah tangga di Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Tari (35) marah lantaran dibuat repot terkait kelangkaan gas elpiji 3kg.

    “Tiga hari muter-muter nyari gas kosong di warung-warung sekitaran rumah. Giliran nemu pangkalan untuk pelanggannya, padahal udah agak jauhan,” ucapnya.

    Menurut Tari, kebijakan pemerintah yang membolehkan kembali distribusi gas LPG 3 kg menunjukkan pemerintah tak serius dalam membuat kebijakan.

    “Pemerintah mencla-mencle. Kebijakan menyangkut kepentingan banyak orang dibuat mainan. Kasihan para warga miskin yang selalu jadi korban dari kebijakan yang digulirkan pemerintah,” katanya.

    Tari pun menilai Presiden Prabowo Subianto yang harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini.

    “Tidak usah menterinya yang diganti, tapi presidennya aja. Kelihatan sekali kalau tidak ada koordinasi yang bagus antara pemimpin dengan bawahannya, apakah bisa seorang menteri mengeluarkan kebijakan sedangkan presiden tidak tahu? ‘Omon-omon’ macam apa itu?” tuturnya.

    Bahlil Minta Maaf

    Bahlil Lahadalia meminta maaf karena antrean panjang masyarakat saat membeli gas LPG 3 kg. Antrean panjang sempat terjadi beberapa hari, karena kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg. Dia mengakui kebijakan untuk menata distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran tersebut masih ada kekurangan.

    “Saya minta maaf jika ada antrean panjang atau kendala lainnya,” ucapnya, Selasa 4 Februari 2025.

    Bahlil Lahadalia pun menanggapi aksi protes yang dilakukan warga Tangerang dengan tenang, dan berjanji segera menyelesaikan masalah itu.

    “Pemerintah harus objektif. Jika kami masih kurang maksimal dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, saya dengan rendah hati meminta maaf,” ujarnya.

    Bahlil Lahadalia menuturkan, Prabowo Subianto sudah memerintahkannya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dia menindaklanjutinya dengan akan menaikkan status 375 ribu pengecer menjadi subpangkalan elpiji 3 kg.

    Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau. “Agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan,” tuturnya.

    Peringatan Darurat Garuda Hitam

    Ilustrasi Garuda Pancasila berlatar hitam dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’ sempat viral di media sosial. Kemunculannya adalah reaksi atas berbagai masalah, mulai kelangkaan gas LPG 3 kg hingga mafia pertanahan.

    Drone Emprit, lembaga pemantau media sosial, mengamati gambar garuda hitam ini terlacak di sosial media X setidaknya sejak tanggal 3 Februari 2025 malam, atau dua hari setelah pemberlakukan pembatasan distribusi gas LPG 3 kilogram ke pengecer.

    Analis Drone Emprit, Rizal Nova Mujahid mengatakan bahwa garuda hitam mulai terdeteksi pada pukul 22.36 WIB, dicuitkan @BudiBukanIntel. Menurut pelacakan Drone Emprit, lambang garuda hitam ini muncul sebagai reaksi atas pertanyaan akun @out_of_court mengenai “Peringatan Darurat” atas isu terkini.

    Akun @BudiBukanIntel, sebelumnya juga dikenal menggaungkan lambang garuda biru bernarasikan “Peringatan Darurat” pada 2024 lalu sebagai reaksi atas isu calon kepala daerah yang mengemuka di media sosial.

    @BudiBukanIntel memposting gambar garuda hitam dengan cuitan berbunyi: “Raise the black flag” atau “Naikkan bendera hitam”.

    Masalah yang Disinggung dalam Garuda Hitam

    Rizal Nova Mujahid mengatakan bahwa tagar #peringatandarurat mencapai puncak perbincangan pada 4 Februari 2025. Pada tanggal itu, tagar tersebut mendapat sekitar 8000 mention.

    Tagar ini bergaung karena dicuitkan setidaknya 200 akun dengan jumlah pengikut yang tergolong banyak. Kemudian akun-akun tersebut menyumbang percakapan tertinggi.

    Berdasarkan pemantauannya, 200 akun ini adalah akun asli, bukan non-organik. Dia menyebut, salah satunya adalah @YLBHI yang memiliki pengikut sekitar 123.000. Akun @YLBHI dimiliki oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

    #peringatandarurat digunakan warganet untuk membicarakan sejumlah isu, seperti LPG 3 kilogram, reformasi polisi, permasalahan pendidikan kesehatan, mafia tanah, pemangkasan anggaran pemerintahan, Makan Bergizi Gratis, juga permintaan Prabowo mengevaluasi menterinya.

    #peringatandarurat kerap muncul berbarengan dengan #IndonesiaGelap. Tren tagar menurun seiring Presiden Prabowo Subianto meminta pengecer kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kilogram.

    Kontrol saat Tak Ada Oposisi di DPR

    Lambang garuda hitam dianggap sebagai bentuk keprihatinan dan kekhawatiran mengenai arah kebijakan pemerintah.

    “Menunjukkan ada ketidakjelasan apa sih sebenarnya yang pemerintah mau lakukan,” kata pengamat politik dan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri.

    Dia melihat, berbagai kebijakan pemerintah, seperti pengetatan anggaran, membuat masyarakat bingung. Di sisi lain warga juga sempat ditimpa masalah kelangkaan gas elpiji 3kg.

    Menurutnya, kemunculan narasi garuda hitam di media sosial adalah bukti bahwa masyarakat menyadari permasalahan yang tengah terjadi. Aisah Putri Budiatri mengatakan, viralnya lambang tersebut menunjukkan warga sedang melakukan kontrol publik.

    Menurutnya, kontrol publik ini diperlukan karena lembaga lain, seperti DPR tak menjalankan check and balances secara maksimal. Ditambah lagi DPR tak punya fraksi yang benar-benar menunjukkan diri sebagai oposan.

    “Ini jadi harapan satu-satunya nih, bahwa ada peran pengawasan (melalui narasi garuda hitam) terhadap negara supaya enggak jadi tiran,” kata Aisah Putri Budiatri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Terungkap Hendy Kurniawan yang Disebut Halangi Penangkapan Harun Masiku Adalah Eks Penyidik KPK – Halaman all

    Terungkap Hendy Kurniawan yang Disebut Halangi Penangkapan Harun Masiku Adalah Eks Penyidik KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menghalangi penangkapan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ternyata merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat itu berpangkat AKBP.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yakni Maqdir Ismail.

    Tindakan Hendy yang sekarang berpangkat Kombes itu sebelumnya disinggung oleh Tim Biro Hukum KPK ketika menjelaskan detik-detik lolosnya Harun Masiku dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu, dalam sidang praperadilan melawan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    “Bagaimanapun juga yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan,” kata Maqdir saat ditemui awak media di PN Jaksel, Jumat (7/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Maqdir pun menjelaskan, Hendy saat itu merupakan salah satu saksi yang dia hadirkan saat mendampingi perkara eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

    Sebagai mantan penyidik KPK, kata Maqdir, Hendy mengetahui bagaimana kinerja penyidik lembaga antirasuah.

    “Beliau menerangkan bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan KPK ketika itu,” ujar Maqdir.

    Selain itu, Maqdir menyebut penyidik KPK atau siapapun tidak bisa masuk begitu saja ke lingkungan PTIK. 

    Pasalnya, sebagai lembaga pendidikan di bawah institusi kepolisian, tentu mereka memiliki ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi orang yang hendak masuk.

    Apabila tim KPK saat itu memang memiliki iktikad baik, mereka bisa menjelaskannya kepada pimpinan PTIK. 

    “Bukan dengan cara seolah-olah masuk warung tegal mau makan langsung makan, ini soal etika kita dalam melaksanakan sebagai penegak hukum,” tutur Maqdir.

    Sebelumnya, nama AKBP Hendy disebut dalam sidang praperadilan itu berawal dari tim biro hukum KPK mengatakan bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba diduga merupakan orang suruhan dari Hasto.

    Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP Hendy.

    “Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut,” kata anggota tim biro hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

    Lebih lanjut, Kharisma menjelaskan, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.

    Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto.

    “Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan.”

    “Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

    Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa tersebut, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.

    Bahkan, mereka tim biro hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik yang diduga dilakukan oleh AKBP Hendy.

    Selain itu, barang-barang milik tim biro hukum juga diambil paksa.

    “Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa,” jelasnya.

    Penangkapan itu terus berlanjut hingga dini hari atau keesokan harinya yakni pukul 04.55 WIB.

    Sepanjang waktu tersebut, petugas KPK terus dimintai keterangan oleh anak buah AKBP Hendy, bahkan sampai dicari-cari kesalahannya.

    “Dengan cara tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020 lalu, karena diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

    Pada akhir 2024, KPK kemudian menetapkan Hasto dan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

    Sebelumnya, Hasto bersama eks kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel).

    Dalam kasus ini, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.

    Pertama adalah kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI, kedua merupakan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK juga menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

    Selain itu, sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

    Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Wahyu Aji) (Kompas.com)

  • TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal Nasional 7 Februari 2025

    TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR
    TB Hasanuddin
    menyatakan, TNI memang memerlukan kapal induk, tetapi biaya membangun atau membeli kapal induk sungguh mahal.
    TB Hasanuddin mengatakan, TNI mesti mempertimbangkan beragam hal, termasuk pemeliharaan dan integrasi dengan alat utama sistem perenjataan (alutsista) lain, saat membangun kapal induk.
    “Memang di wilayah barat kita butuh (kapal induk), tetapi mahal. Jadi harus ada pertimbangan masalah pemeliharaan, integrasi dengan pesawat-pesawat, dan sebagainya,” ujar TB Hasanuddin saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025) malam.
    TB Hasanuddin menjelaskan, kapal induk bisa dimanfaatkan di wilayah barat Indonesia dalam rangka mengintegrasikan kemampuan TNI AD, AL, dan AU.
    Purnawirawan TNI ini menyebutkan, kapal induk bisa membantu integrasi kekuatan TNI di wilayah barat Indonesia yang lokasi pangkalan udaranya berjauhan.
    “Pangkalan udara (di barat) itu hanya ada di 3 titik, dan berjauhan. Satu di Medan, dua di wilayah Pekanbaru, kemudian ketiga itu di Pontianak. Kita tidak punya pangkalan terdekat dengan wilayah barat,” kata TB Hasanuddin.
    “Saya sebut saja, misalnya di wilayah Natuna, Natuna ini kalau mau dibantu dari udara itu harus dari wilayah Kalimantan, kemudian dari Sumatera Utara, atau mungkin dari Pekanbaru. Dari 3 titik itu. Dari 3 titik itu, itu kan jarak jauh semua. Sehingga memang di wilayah itu, khusus di wilayah itu ya dibutuhkan kapal induk,” ujar dia.
    Meski demikian, TB Hasanuddin mengingatkan TNI harus betul-betul mempertimbangkan segala aspek jika ingin membeli kapal induk karena harga kapal induk sangatlah mahal.
    “Harus dipertimbangkan juga itu adalah misalnya saja ancamannya seperti apa, kapal induk itu kan harus benar-benar ancamannya seperti apa. Yang kedua harus dilengkapi dengan kapal-kapal tempur, berarti kan harganya mahal. Jadi ada banyak pertimbangan,” ujar politkus PDI-P ini.
    Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mengkaji kebutuhan kapal induk untuk operasi militer selain perang (OMSP).
    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, kajian ini dilakukan dalam rangka pembangunan kekuatan TNI AL ke depan.
    “Kapal induk masih dalam pengkajian, tapi kelihatannya kita memerlukan kapal induk untuk kepentingan OMSP terutama ya,” ujar Ali, kepada wartawan di Mabes TNI AL, Kamis (6/2/2025).
    Ali menegaskan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan merupakan ranah Kementerian Pertahanan (Kemhan).
    Namun, TNI AL tetap mengusulkan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) yang perlu dikembangkan.
    “Untuk masalah pembangunan kekuatan itu kan memang ranahnya Kemhan, tapi kita mengusulkan. Dari Angkatan mengusulkan apa yang akan dikembangkan di TNI Angkatan Laut terkait dengan alutsista terutama,” kata Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IKN ‘Dikuasai’ Bebek, Binatang ini Asyik Cari Makan di Ibu Kota Nusantara

    IKN ‘Dikuasai’ Bebek, Binatang ini Asyik Cari Makan di Ibu Kota Nusantara

    PIKIRAN RAKYAT – Muncul viral gambaran IKN (Ibu Kota Nusantara) dihinggapi binatang bebek. Hal ini diungkap dalam video 23 detik yang diunggah di media sosial X (Twitter) pada Kamis 6 Februari 2025. Rekaman itu sudah ditonton lebih dari 32,6 ribu kali oleh warganet.

    “PoV: kondisi IKN setelah dikuasai oleh bebek,” demikian narasi dalam video singkat tersebut.

    Rekaman itu menampilkan binatang tersebut mencari makan di rerumputan di samping jalan di kawasan Ibu Kota Nusantara. Di belakangnya, muncul potret patung Istana Garuda yang terbuat dari material baja, warnanya perlahan berubah menjadi biru toska.

    Banyak warganet menanggapi video viral tersebut, ada yang menyebut kawasan itu cocok untuk menggembalkan binatang. Ada pula yang menyinggung soal rerumputannya yang merambat ke sana kemari.

    “Berarti IKN bermanfaat buat rakyat jr ada tempat ngangon bebek. Nanti bisa cerita ke anak cucu pernah ngangon bebek di ibukota,” kata akun X @bim***

    “Makan apa beb? Wow ternyata dsini rumput ilalang nya hijau merambat keman mana beb. Jadi, terus makan apa ayy… Bawa dari rumah. Dsni nyari makanan bukan Hanya mahal tpi susah,” ujar akun @Bar***

    “Balek setelan pabrik lagi. Semoga hutan2 yg ditebang tumbuh subur dengan lebatnya,” tulis akun @cha**

    Anggaran IKN 2025 diblokir Sri Mulyani

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan tidak ada dana tahun 2025 karena diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Oleh karena itu, program seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara belum memiliki progres sejak Januari 2025.

    “Ini pemotongan anggaran itu atas dasar instruksi presiden, atas dasar sumber Menteri Keuangan, sesuai peraturan kan mesti disetujui oleh DPR Komisi V. Berdasarkan persetujuan, saya menghadap lagi ke Kementerian Keuangan, sesuai disetujui ya, tolong dibuka anggaran kami,” katanya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin.

    Adapun sampai 31 Desember 2024, pembangunannya sudah menghabiskan anggaran Rp40,29 triliun. Dana itu dipakai untuk pembangunan berikut:

    Sumber Daya Air yaitu pengendalian banjir DAS Sanggai 1A lanjutan (KIPP), Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta Sungai Pamaluan (senilai Rp1,45 triliun) Sektor Bina Marga yaitu membangun akses jalan ke masjid dan dermaga logistik, jalan feeder (distrik), membangun jalan tol seksi 1, 3A, 5A, 5B-1, 5B-2, 6A, 6B, dan 6C, lalu membangun bandara VVIP (sisi landasan utara), jalan tol seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, dan jalan akses bandara VVIP (senilai Rp18,32 triliun) Sektor Cipta Karya yaitu penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II dan Sumbu Tripraja, pembangunan kawasan Istana Kepresidenan, bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Kawasan Beranda Nusantara (sekira Rp12,09 triliun) Sektor hunian yaitu Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), HPK tahap II, dukungan untuk asrama (dormitory) PSSI, smart technology Rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk TNI dan Hunian Modular TNI (sekira Rp8,43 triliun).

    Dana IKN Diblokir, Menteri PU ‘Ngemis’ ke Sri Mulyani: Tolong Dibuka Anggaran Kami

    Anggaran IKN Diblokir, Progres Pembangunan Fisik 87,9 Persen

    Joko Anwar akan syuting film horor di IKN?

    Joko Anwar menanggapi pernyataan Dody Hanggodo tersebtu dengan menyebut akan melakukan syuting film horor. Ia merupakan sutradara yang terkenal akan film-film horornya seperti Perempuan Tanah Jahanam, Siksa Kubur, dan Pengabdi Setan.

    “OTW suting film horror di IKN,” katanya lewat akun X @jokoanwar pada Jumat 7 Februari 2025.

    Demikian viral IKN ‘dikuasai’ bebek dalam video yang beredar di media sosial X. Ibu Kota Nusantara masih mengalami pembangunan meski anggarannya diblokir Sri Mulyani menurut Menteri PU Dody Hanggodo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tekan Harga di Bawah Rp 20.000, Bahlil ‘Pelototi’ Distribusi Gas 3 Kg

    Tekan Harga di Bawah Rp 20.000, Bahlil ‘Pelototi’ Distribusi Gas 3 Kg

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengawasi ketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg). Nantinya pengawasan tersebut mirip dengan yang sudah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    Dengan ketatnya pengawasan Bahlil berharap masyarakat membeli gas 3 kg ini di bawah Rp 20.000. Beberapa waktu lalu ia menyebut harga gas 3 kg idealnya adalah Rp 15.000 sampai Rp 19.000.

    “Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (7/1/2025).

    Sebagai tindak lanjut Presiden Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung gas 3 Kg di pengecer, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah.

    “Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp 18.000. Rp 18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp 20.000,” terang Bahlil.

    Bahlil menjelaskankebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero).

    “Dengan pengencer naik menjadi sub pangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya,” jelasnya.

    Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut penyaluran gas 3 kg bakal diawasi lebih ketat. Tugas tersebut akan diemban oleh badan pengawas, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Menurut Yuliot, saat ini BPH Migas bertugas melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi serta pengangkutan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.

    “Jadi kita juga mau melihat itu dari sisi penugasan, kalau di regulasinya penugasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas. Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

    “Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas,” sambung Yuliot.

    Lihat juga Video DPR Cek Harga LPG 3 Kg: Subpangkalan Jual ke Warga Rp 19 Ribu

    (ily/hns)

  • Minta Adanya Evaluasi Polemik Siswa Gagal Ikuti SNBP, Wakil Ketua DPR RI: Jangan Memupus Mimpi Anak-Anak

    Minta Adanya Evaluasi Polemik Siswa Gagal Ikuti SNBP, Wakil Ketua DPR RI: Jangan Memupus Mimpi Anak-Anak

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta adanya evaluasi terkait polemik siswa yang terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kelalaian dalam melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) agar tidak kembali terjadi di tahun tahun berikutnya.

    “Jangan memupus mimpi anak-anak karena kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengemban amanat ini. Harus ada evaluasi ke depan,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta. Pada Kamis, 06 Februari 2025.

    Ia sangat menyesalkan dengan adanya polemik ini, mengingat tidaklah sedikit sekolah yang lalai menjalankan tugas dalam mendaftarkan siswanya agar ikut SNBP.

    Lanjutnya, polemik SNBP yang terjadi ini sangatlah serius, karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa, dimana mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk memasuki dunia perkuliahan tanpa melalui tes.

    “Anak-anak ini punya mimpi untuk masa depan mereka, tapi jadi korban karena kelalaian pihak sekolah. Jadi ini bukan hanya soal masalah administrasi, tapi terbuangnya satu kesempatan bagi anak-anak berprestasi meraih cita-cita mereka,” ujarnya.

    Cucun kemudian menyinggung soal dalih sejumlah pihak sekolah yang gagal memfinalisasi data karena kendala infrastruktur hingga jaringan.

    “Saya pikir semua sekolah pasti punya tantangan masing-masing ya. Bahkan berdasarkan keterangan panitia SNBP, ada sekolah yang kualitas infrastruktur jaringan lebih parah tapi berhasil menyelesaikan tugasnya sebelum tenggat waktu berakhir,” terangnya.

    Meskipun begitu, Wakil Ketua DPR RI ini mengapresiasi upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mengatasi persoalan finalisasi PDSS melalui berbagai layanan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengurus soal pendaftaran SNBP.

    “Karena ini menyangkut nasib anak-anak berprestasi kita yang merupakan calon-calon pemimpin bangsa ke depan. Jangan abaikan mereka karena kelalaian pihak lain,” ujar Cucun.

    Terkait kebijakan Kemendiktisaintek yang memberikan perpanjangan bagi pihak sekolah agar dapat kembali mengakses PDSS, Cucun turut mendukung keputusan tersebut, sehingga siswa-siswi berprestasi dapat mendaftar SNBP 2025.

    “Karena anak-anak ini tidak salah tapi justru jadi korban, jangan mereka yang ikut terkena sanksi akibat kelalaian guru atau pihak sekolah. Jadi kalau mau ada tindakan tegas ya dilakukan kepada pihak-pihak yang gagal menginput data, bukan ke siswa,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI menilai, atas kelalaian pihak sekolah, harus ada upaya tambahan dari mereka sebagai bentuk tanggung jawab karena menyebabkan siswa berprestasi terancam tak bisa mengikuti SNBP.

    Ia juga menekankan, dengan adanya polemik ini agar dapat menjadi catatan penting bagi sekolah untuk lebih siap lagi dalam memastikan siswanya bisa mendaftar SNBP di tahun tahun selanjutnya.

    Cucun berharap, ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, termasuk bagi pihak kementerian untuk mengadakan tim khusus yang mengawasi sekolah-sekolah dalam proses pendaftaran siswa untuk berkuliah melalui jalur prestasi.

    “Termasuk agar sistem pendaftaran semakin dipermudah, misalnya dengan metode automatically yang bisa mengambil data siswa secara lebih cepat. Jadi bisa mengurangi missed atau kendala teknis di lapangan,” paparnya.***(Sri Wulandari/UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sidang Praperadilan Hasto, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Tak Boleh Berdasar Sprindik Orang Lain
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    Sidang Praperadilan Hasto, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Tak Boleh Berdasar Sprindik Orang Lain Nasional 7 Februari 2025

    Sidang Praperadilan Hasto, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Tak Boleh Berdasar Sprindik Orang Lain
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar pidana Jamin Ginting menyebut, seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka berdasar pada alat bukti yang diperoleh dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tersangka lain.
    Keterangan ini disampaikan Ginting ketika dihadirkan kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2/2025).
    Dalam persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta Ginting menjelaskan apakah status alat bukti seorang tersangka digunakan untuk mentersangkakan orang lain sah.
    “Secara mutandis muntatis apakah status alat bukti tersebut sah atau tidak? Mohon dijelaskan saudara ahli,” tanya Ronny di ruang sidang, Jumat.
    “Tidak boleh,” jawab Ginting.
    Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan tersebut, penetapan tersangka seseorang harus terkait alat bukti pada Sprindik orang tersebut, bukan milik orang lain.
    Untuk menetapkan orang tersebut sebagai tersangka, dia mengatakan, harus diterbitkan Sprindik baru. Kecuali, pada Sprindik pertama yang menjadi dasar orang lain sebagai tersangka, sudah disebutkan namanya sebagai terlapor.
    “Tapi, kalau dia tidak ada disebutkan namanya, ujug-ujug, tiba-tiba muncul, dia harus mengeluarkan sprindik baru,” ujar Ginting.
    Konsekuensi penerbitan Sprindik baru, kata Ginting, semua produk hukum terkait baik alat bukti yang disita, hasil pemeriksaan saksi, alat bukti dan lainnya, harus melalui penyitaan ulang, pemanggilan ulang, dan pemeriksaan ulang.
    “Walaupun itu terhadap bukti yang sudah pernah digunakan sebelumnya ya. Itu harus disita lagi,” kata Ginting.
    Sebagai informasi, dalam pemeriksaan ahli para pihak tidak boleh menyinggung substansi perkara secara langsung.
    Para pihak terkait hanya bisa mengajukan pertanyaan dengan mengajukan permisalan dan meminta pendapat.
    Dalam perkara ini, kuasa hukum Hasto menyebut kliennya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti pada perkara Harun Masiku.
    Padahal, seluruh pelaku terkait kasus Harun Masiku sudah dihukum dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.
    Sementara itu, penetapan tersangka Hasto disebut tidak melalui penyelidikan tersendiri, melainkan berdasar pada Sprindik Harun Masiku.
    Dalam perkara ini, Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Batasi Belanja Alat Berat Imbas Efisiensi, Begini Respons PAABI

    Pemerintah Batasi Belanja Alat Berat Imbas Efisiensi, Begini Respons PAABI

    Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) buka suara mengenai nasib industri alat berat usai pemerintah mengumumkan bakal menahan belanja infrastruktur akibat adanya efisiensi anggaran.

    Ketua Umum PAABI Yushi Sandidarma menyebut keputusan itu dinilai belum membawa dampak negatif yang signifikan pada pasar penjualan alat berat.

    Pasalnya, hingga periode Januari PAABI mencatat kinerja penjualan alat berat masih tumbuh positif dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

    “Sejauh ini belum berpengaruh pada bisnis alat berat, kita coba analisa kembali di semester kedua. Dan bisa kita lihat di penjualan alat berat masih baik di bulan Januari,” tuturnya kepada Bisnis, Jumat (7/2/2025).

    Namun demikian, Yushi belum dapat merinci berapa persen pastinya kenaikan penjualan pada bulan Januari. Yang jelas, dia menegaskan penjualan alat berat diproyeksi akan tetap stabil sepanjang tahun ini.

    Bahkan, PAABI sendiri membidik penjualan alat berat sepanjang 2025 dapat tumbuh hingga 5% di dukung oleh rencana pemerintah yang masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan.

    “Sesuai analisa kami saat ini di angka 5% [target penjualan sepanjang 2025]. Dengan harapan proyek food estate bisa berjalan baik ya,” ujarnya.

    Di samping itu, Yushi juga memastikan penjualan alat berat pada sektor swasta juga masih tinggi yang ditopang pembelian oleh industri tambang. 

    “Pemakaian alat berat juga ada di beberapa sektor salah satunya tambang dan lain-lain. Serta sesuai arahan Pak Prabowo bahwa proyek infrastruktur akan diserahkan ke swasta, jadi menurut kami belum ada masalah yang timbul,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo buka-bukaan bakal membatalkan pembelian alat berat imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.   

    Dody menyebut, tak hanya membatalkan belanja konstruksi saja, Dody juga menegaskan bakal membatalkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang tidak prioritas.

    “Menindaklanjuti efisiensi anggaran 2025, kami telah lakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan kegiatan yang tak prioritas,” kata Dody dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Salah satu contohnya, tambah Dody, Kementerian PU bakal membatalkan kegiatan fisik single year contract dan multi years contract baru yang bersumber dari rupiah murni. 

    Selain itu, Dody juga mengaku hendak membatalkan rencana pembelian alat berat baru yang bakal digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional. 

    “Kedua, pembatalan pembelian alat berat, kami hanya optimalisasi alat berat yang ada,” ujarnya.

  • Anggaran PU Dipangkas Jumbo Rp 81 T, Proyek Tol Digarap Cuma 13 Km

    Anggaran PU Dipangkas Jumbo Rp 81 T, Proyek Tol Digarap Cuma 13 Km

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kena pemangkasan Rp 81,38 triliun, tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun.

    Alhasil, pemangkasan tersebut membuat pembangunan tol tahun ini hanya sepanjang 13 kilometer (km). Hal ini berdasarkan materi paparan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025)

    “Antara lain menyelesaikan Tol Serang-Panimbang di Banten, dan tambahan untuk Tol Akses Pelabuhan Patimban di Jawa Barat,” kata Dody, di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, kebanyakan proyek tol menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias yang dibiayai swasta. Proyek KPBU ini dipastikan akan tetap berlanjut.

    “Kalau tol yang KPBU-KPBU ya mesti tetep akan jalan,” ujar Diana, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    “Kan dananya bukan dari APBN, dari swasta, dari investor. Tentu itu akan tetap jalan. Kalau nggak jalan kan dia nanti jaga akan salah dan rugi. Kan sudah ada perjanjiannya begitu,” sambungnya.

    Hal ini termasuk juga dengan proyek-proyek seperti Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, proyek yang digadang-gadang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia. Begitu pula dengan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali, keduanya merupakan KPBU.

    “Kedua ruas tol tersebut akan dilelangkan ulang karena pengakhiran PPJT sebelumnya. Saat ini dalam tahap review penahapan pengusahaan untuk meningkatkan minat investor untuk berpartisipasi. Berarti harus ada dikaji lagi, dianalisis,” kata dia.

    Kemudian juga ada Jalan Tol Puncak yang merupakan inisiasi Badan Usaha jalan Tol (BUJT) sehingga masuk ke dalam skema KPBU. Namun demikian, Diana belum bisa memastikan kelanjutan proyek Jalan Tol Becakayu Seksi 2B.

    “Kalau dengan APBN (2025) tidak mungkin. Kan saya bilang, kalau dengan KPBU lanjut, kalau dengan APBN nggak dulu, dipending, dikaji lagi,” ujarnya.

    Lihat juga Video: Menteri AHY Pastikan Kawal Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk yang Mangkrak

    (shc/hns)