Kementrian Lembaga: DPR RI

  • IKN Terancam Mangkrak, Pendiri Indef Usulkan Jadi Tempat ‘Leyeh-leyeh’ Presiden

    IKN Terancam Mangkrak, Pendiri Indef Usulkan Jadi Tempat ‘Leyeh-leyeh’ Presiden

    GELORA.CO – Pemblokiran anggaran untuk pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), semakin memojokkan proyek mercusuar dari mantan Presiden Jokowi itu. Sejumlah ekonom senior menilai, potensi mangkrak membesar.

    Pendiri Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Prof Didin S Damanhuri menyebut proyek IKN yang investasinya mencapai Rp466 triliun adalah personal legacy dari Jokowi. Jadi kepentingannya sangat sempit.

    “Dan sejak awal saya selaku akademisi yang menentang IKN. Karena tak ada studi kelayakan dan perencanaan matang. Saya juga salah satu gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Prof Didin dalam Diskusi Publik dan Peresmian Ruang baca Faisal Basri bertajuk Merekam Gagasan Faisal Basri di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Dia pun meyakini besarnya potensi IKN menjadi proyek mangkrak di masa depan. Alasannya, konsep pembangunan IKN memerlukan anggaran jumbo. Sayangnya, investor yang digadang-gadang, tak kunjung datang.

    “Ingat Softbank hengkang dari IKN. Karena mereka punya intelijen ekonomi yang melihat proyek IKN tak punya potensi cuan yang menggiurkan. Kalau investor lokal yang kabarnya masuk ke IKN, karena ada tawaran lain,” ungkapnya.

    Dia menduga, anggaran untuk melanjutkan pembangunan IKN, bakal tersendat-sendat. Bisa jadi malah disetop. Artinya, banyak sarana dan prasarana IKN yang tak terbangun. Karena istananya sudah jadi, IKN bisa menjadi tempat istirahat atau ‘leyeh-leyeh’ kepala negara, atau menjadi ibu kota Provinsi Kaltim.

    Ekonom senior Fadhil Hasan yang juga pendiri Indef, punya pandangan senada. Maklumlah, Fadhil termasuk yang menggugat judicial review (JR) UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya termasuk yang mengajukan judicial review UU IKN. Saya juga saksi ahli di sidang MK. Pernah jadi narasumber di Komisi II DPR saat Menyusun UU IKN.  Kala itu saya sampaikan penolakan,” kata Fadhil.

    Sejak awal, Fadhil menilai, proyek IKN tidak visible dan jauh dari suistanable. Tiap tahun selalu mengganggu APBN. Membabat hutan tanpa upaya pembenahan. “Tidak memiliki kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), Dan, masyarakat adat termarjinalkan gara-gara proyek ini,” imbuhnya.

    Dari catatan Fadhil, duit negara yang digelontorkan untuk pembangunan IKN diputuskan 20 persen dari total investasi Rp466 triliun. Atau setara Rp93,2 triliun. Namun realisasinya justru lebih gede dari kesepakatan itu.

    “Selama 2 atau 3 tahun, APBN digelontorkan Rp75,6 triliun untuk IKN. Janji semula 20 persen dari Rp466 triliun, sekitar Rp90 triliun. Sekarang dianggarkan Rp48 triliun dalam 5 tahun. Kalau ditotal lebih dari 20 persen. Melanggar kesepakatan itu,” kata Fadhil.

    Dia mendorong Presiden Prabowo Subianto membuat suatu keputusan politik terkait IKN. Sangat berat jika mengandalkan APBN untuk merampungkan pembangunan IKN.

    “Misalnya IKN jadi ibu kota Kaltim atau istana kepresidenan, atau dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK). Yang jelas bukan sebagai ibu kota negara baru dengan berbagai atribut yang disematkan Pak Jokowi,” kata Fadhil.

    Staf Khusus Kepala Otorita IKN, sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw membantah kabar  pembangunan IKN dihentikan mulai bulan depan yang ramai di media sosial (medsos).  “Ini tidak benar,” kata Troy, Jumat (7/2/2025).

    Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan anggaran pembangunan IKN tahun ini untuk mendukung konstruksi kawasan legislatif dan yudikatif.

    Basuki menekankan, anggaran OIKN tak akan dipangkas efisiensi. Hal itu sebagaimana keputusan dalam rapat terbatas (ratas) yang dilakukannya bersama Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” jelas Basuki.

  • Ahli di Praperadilan Hasto: Penetapan Tersangka Harus Pakai Sprindik Baru

    Ahli di Praperadilan Hasto: Penetapan Tersangka Harus Pakai Sprindik Baru

    Jakarta

    Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadirkan ahli hukum acara pidana dan tindak pidana korupsi, Jamin Ginting, sebagai saksi dalam sidang praperadilan. Jamin mengatakan penetapan seorang tersangka harus menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nama tersangka tersebut.

    “Kalau seseorang ditetapkan sebagai tersangka maka nafas terkait dengan semua alat bukti itu ada di sprindik-nya. Dia harus mengeluarkan sprindik baru kecuali dari awal sudah disebutkan dalam sprindik itu namanya sebagai terlapor atau dijadikan sebagai tersangka,” kata Jamin Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    Jamin mengatakan barang bukti yang sudah digunakan dalam perkara tertentu harus disita kembali jika ingin digunakan untuk perkara lain. Dia mengatakan penetapan tersangka harus menggunakan sprindik baru, bukan sprindik atas nama tersangka lain.

    “Tapi kalau dia tidak ada disebutkan namanya, ujug-ujug, tiba-tiba muncul, dia harus mengeluarkan sprindik baru. Konsekuensi dengan sprindik baru itu apa? Semua produk hukumnya meliputinya. Apakah itu penyitaan, pemeriksaan saksi, semua alat bukti mengikuti dan harus ada penyitaan ulang, pemanggilan ulang, pemeriksaan ulang,” kata Jamin.

    “Walaupun itu terhadap bukti yang sudah pernah digunakan sebelumnya ya. Itu harus disita lagi. Apalagi kalau dalam putusan sebelumnya menyatakan barang itu diserahkan kepada orang lain, kepada si A, si C, dimusnahkan dan segala macam. Tidak pernah dikatakan itu akan digunakan untuk perkara dia. Maka menurut saya harus dilakukan sesuai dengan prosedur ulang lagi, sesuai dengan sprindik yang ada yang sudah di penyelidikan yang baru tersebut,” tambahnya.

    Jamin mengatakan sebuah barang bukti harus melalui prosedur sesuai perintah putusan pengadilan jika akan digunakan lagi untuk perkara lain. Dia mengatakan barang bukti itu menjadi tidak sah jika prosedur perintah pengadilan tak dilakukan lebih dulu sebelum digunakan untuk perkara lain.

    “Dalam putusan salah satu terdakwa yang sudah inkrah, menyebutkan bahwa barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya, dari mana benda tersebut disita. Lalu dalam proses penyelidikan perkara yang berbeda, alat bukti tersebut digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Padahal belum ada penyitaan kembali dari pihak pemilik yang sah, yang dikembalikan berdasarkan putusan pengadilan. Apakah alat bukti tersebut dapat dijadikan alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka?” tanya kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

    “Jadi dalam putusan yang sudah inkrah ya, dinyatakan, biasanya di belakang itu dinyatakan alat bukti ini akan diserahkan kepada siapa, dari mana alat bukti itu diambil atau yang memiliki kewenangan, atau digunakan untuk perkara lainnya, perkara siapa di situ. Tapi kalau dikatakan tadi alat bukti itu dikembalikan kepada si A. Tiba-tiba alat bukti tersebut tidak pernah dikembalikan dan tiba-tiba muncul di kasus orang lain atau kasus si B begitu, si C,” kata Jamin.

    “Pertanyaannya apakah yang pertama alat bukti yang sudah benar-benar dikembalikan melalui proses benar, itu pertama. Yang kedua, kalaupun sudah dikembalikan, apakah sudah dilakukan penyitaan kembali terhadap alat bukti yang sudah dikembalikan tadi yang akan digunakan untuk alat bukti pelaku yang sekarang ini. Nah kalau itu sudah digunakan, sudah dilakukan, sah. Tapi kalau itu tidak pernah dilakukan, maka alat bukti itu tidak bisa digunakan untuk menetapkan orang ini sebagai tersangka. Dan dianggap sebagai itu alat bukti yang tidak sah,” imbuhnya.

    Diketahui, politikus PDIP Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

    Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

    Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

    (mib/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPR Bertemu Dubes Rusia, Bahas Beasiswa Mahasiswa Indonesia ke Rusia

    DPR Bertemu Dubes Rusia, Bahas Beasiswa Mahasiswa Indonesia ke Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Rusia Sergei Gennadievich Tolchenov di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (7/2/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Dasco menyebut pihaknya bersama Tolchenov banyak membahas hubungan bilateral antar kedua negara yang hendak ditingkatkan kembali.

    “Tadi bicara banyak hal, antara lain soal beasiswa mahasiswa kita di Rusia, kemudian kerja sama dalam bidang perdagangan, energi, ketahanan pangan, dan peningkatan kerja sama antar parlemen,” ujarnya seusai menggelar pertemuan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

    Tak sampai di situ, Ketua Harian Gerindra ini pun turut menyebut pihaknya mengapresiasi pemerintah Rusia yang telah ikut mendukung Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.

    “Kita juga apresiasi kepada Pemerintah Rusia yang sudah mendukung kita menjadi keanggotaan penuh [BRICS] dalam waktu singkat” pungkasnya.

    Dubes Rusia Tolchenov menyampaikan dirinya sangat senang lantaran Indonesia dan Rusia memiliki hubungan yang bermanfaat dan beragam. 

    Dia berujar, hubungan ini tak sebatas hanya dalam bidang politik, tetapi juga mencakup bidang ekonomi, perdagangan, pendidikan, kerja sama militer, kerja sama budaya, hingga program beasiswa pelajar Indonesia di Rusia.

    “Kami sangat senang bahwa setiap tahun, tahun ini kami juga menyiapkan 250 beasiswa pelajar Indonesia untuk belajar di Rusia. Dan tahun ini, semoga mungkin, kami mendapatkan sekitar 500 pendaftar untuk beasiswa ini. Maksudnya, kami akan bersedia untuk meningkatkan jumlah beasiswa pada tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.

  • Wakil Ketua MPR Bambang Pacul sebut pemangkasan anggaran sesuai mekanisme

    Wakil Ketua MPR Bambang Pacul sebut pemangkasan anggaran sesuai mekanisme

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Wakil Ketua MPR Bambang Pacul sebut pemangkasan anggaran sesuai mekanisme
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 22:22 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025.

    “Kalau itu, menjadi Pak Prabowo melakukan pemangkasan atas dasar Pasal 50 UU APBN 2025. Jadi itu sudah disepakati oleh DPR, maka penghematan dan efisiensi dilakukan setelah izin ke DPR. Begitu mekanismenya,” ujarnya, Jumat (7/2) usai jumenengan di Pura Mangkunegaran. 

    Bambang juga menyebut bahwa pemangkasan anggaran, faktanya tidak ada persoalan. Dan  turut berdampak pada MPR, meski ia belum melihat detail pemotongannya.

     “MPR juga bagian yang kena potong, detailnya belum saya lihat. Nanti kita lihat lagi,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti pemangkasan anggaran dalam konteks kondisi ekonomi global yang penuh tantangan. Menurutnya, krisis ekonomi dunia yang dipengaruhi faktor eksternal, seperti kebijakan ekonomi Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump serta proteksi ekonomi China, turut berimbas pada Indonesia.

    “Situasi krisis dunia tidak mudah kita atasi. Ketergantungan ekonomi dunia, baik itu pangan, energi, maupun keuangan, sudah demikian kuatnya, ” terusnya.

    Kontraksi ekonomi dunia, apalagi dengan kemenangan Trump yang akan menerapkan sistem ekonomi konservatif ‘America First’ tentu berdampak besar. Proteksi China, permasalahan Terusan Panama yang menjadi pilar ekonomi China, juga turut berpengaruh.

    Ia menegaskan bahwa dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, pemangkasan anggaran menjadi langkah yang tak terhindarkan.

    “Dengan situasi dolar yang fluktuatif dan berpengaruh terhadap nilai rupiah, maka pemangkasan anggaran menjadi satu hal yang niscaya. Harus ada pengetatan dan efisiensi anggaran yang dicermati betul, agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun konsumsi,” tandasnya.

    Pemangkasan anggaran ini diharapkan bisa menjadi strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, tanpa memperburuk kondisi investasi dan daya beli masyarakat.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 Triliun Jadi Rp29,57 Triliun

    Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 Triliun Jadi Rp29,57 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas Rp81,38 triliun sehingga menjadi sebesar Rp29,57 triliun. Hal itu telah disepakati oleh Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2).

    Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    “Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp16,31 triliun dan rupiah murni Rp13,26 triliun,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat (7/2/2025).

    Dody juga menjabarkan realisasi serapan anggaran Kementerian PU untuk TA 2024 mencapai 93,5% atau Rp169,82 triliun dari total anggaran Rp181,62 triliun dengan capaian fisik mencapai 95,48%.

    Dari 2.946 paket kontraktual sebesar Rp111,65 triliun, telah terkontrak pada tahun 2024 sebanyak 2.945 paket sebesar Rp111,32 triliun atau 99,7% dari target.

    Capaian ini sudah menghasilkan beberapa infrastruktur strategis yang siap diresmikan, antara lain 6 proyek strategis ketahanan pangan, 3 proyek strategis revitalisasi sekolah/madrasah, 11 proyek strategis IKN, dan 61 proyek strategis lainnya.

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pada rapat kali ini hanya menyepakati nilai pagu anggaran TA 2025 saja, sedangkan untuk program kerjanya belum bisa disetujui.

    “Pembahasan rincian program kerjanya akan diagendakan kembali pada rapat berikutnya secara khusus bersama setiap kementerian atau lembaga,” katanya.

  • Basarah Ungkap Isi Obrolan Hangat Megawati dan Paus saat Bertemu di Vatikan

    Basarah Ungkap Isi Obrolan Hangat Megawati dan Paus saat Bertemu di Vatikan

    Vatikan

    Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menceritakan momen hangat yang terjadi saat Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menemui pemimpin Katolik dunia Paus Fransiskus. Megawati sempat menanyakan kabar Paus yang tengah sakit serta memberikan lukisan Bunda Maria yang dipigura.

    Megawati ditemani Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mohamad Rizki Pratama. Basarah ikut menemani pertemuan ini. Turut hadir Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Pertemuan berlangsung di kediaman pribadi Paus Fransiskus, Casa Santa Marta, Vatikan, Jumat (7/2/2025). Paus Fransiskus didampingi Presiden Global Scholas Occurrentes, José María del Corral dan Romo Marcin Schmidt dalam pertemuan itu.

    “Meski dalam kondisi kurang sehat, Sri Paus tetap menyempatkan diri untuk bertemu dengan Ibu Megawati Soekarnoputri karena penghormatannya terhadap Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga putri Proklamator Bangsa Indonesia, Bung Karno,” kata Basarah kepada wartawan di Roma, selepas pertemuan.

    “Ibu Megawati juga menyampaikan salam dari bangsa Indonesia khususnya umat Katolik di Indonesia yang begitu mengagumi Paus. Mereka sangat ingin dapat bertemu secara langsung bertemu dengan Paus,” kata Basarah mengutip Megawati.

    Adapun lukisan Bunda Maria itu memiliki tinggi 176 cm dan lebar 120 cm. Dalam lukisan tersebut, Bunda Maria digambarkan mengenakan kerudung mantilla berwarna putih dan berkebaya merah.

    “Paus terlihat sangat senang mendapatkan cendera mata tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Megawati dan Mbak Puan Maharani,” kata Basarah.

    Basarah, mengutip pernyataan Marcin untuk pertama kalinya Sri Paus mau menerima tamu luar negerinya di kediaman pribadi.

    Dalam foto-foto yang diberikan Basarah, Megawati menggenggam tangan Paus Fransiskus. Paus bersama Megawati dan rombongan kemudian melakukan sesi foto di samping lukisan tersebut. Foto ini dikirimkan Romo Marcin kepada Basarah.

    Selain itu, Puan Maharani juga memberikan cendera mata berupa baju wayang yang terbuat dari batik tradisional Indonesia.

    Paus disebut mengucapkan terima kasih atas keramahan bangsa Indonesia sambil mengatakan rakyat Indonesia ‘beautiful people’.

    (gbr/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal

    Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendagri: Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa alasan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 lantaran faktor eksternal dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pembacaan putusan sela atau dismissal yang menentukan gugur tidaknya suatu perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) dijadwalkan dilakukan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 13-15 Februari 2025.

    “Kenapa tanggal 20 Februari, ini bukan kehendak dari pemerintah sebetulnya, ini ada faktor eksternal yaitu adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi tanggal 30 Januari 2025, yang kemudian difollow up dengan adanya revisi Peraturan Mahkamah Konstitusi yang mempercepat putusan sidang dismissal yang semula 13-15 Februari, menjadi tanggal 4-5 Februari,” kata Tito.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dengan adanya perubahan jadwal pembacaan putusan sela di MK tersebut, dia mengatakan pihaknya melihat terbukanya peluang untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah non sengketa dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.

    “Ini membuka peluang sebetulnya waktunya pendek jaraknya antara 6 Februari yang non sengketa dengan dismissal. Demi efisiensi dan juga untuk mempercepat yang dismissal itu bekerja, maka kita berpikir untuk menggabungkan itu, menggabungkan dua-duanya,” tuturnya.

    Dia lantas menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK dilakukan pada 20 Februari 2025, setelah sebelumnya ia sempat memberikan usulan agar pelantikan digelar tanggal 18, 19, 20 Februari 2025.

    “Kita bisa melakukan pelantikan antara 18, 19, 20 (Januari) dan saya sebagai bawahan tentunya memberi masukan kepada bapak presiden, dan beliau ingin cepat. Bagus kalau yang dismissal juga bisa cepat lagi kalau jumlahnya signifikan digabung. Nah, itu beliau (Presiden Prabowo) memilih tanggal 20 (Februari),” katanya.

    Selain efisien, dia berharap dengan pelantikan kepala daerah yang digabung sehingga menjadi akbar tersebut akan membuat para kepala daerah bergerak serempak selama satu periode ke depan.

    “Bergerak sama-sama untuk bekerja secepatnya,” ucap dia.

    Sumber : Antara

  • Megawati Temui Paus Fransiskus di Vatikan, Didampingi Puan dan Pratama

    Megawati Temui Paus Fransiskus di Vatikan, Didampingi Puan dan Pratama

    Vatikan

    Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menemui pemimpin Katolik dunia Paus Fransiskus di Vatikan. Megawati didampingi anaknya, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mohamad Rizki Pratama.

    Megawati menemui Paus di kediaman Casa Santa Marta, Vatikan, Jumat (7/2/2025). Megawati dan rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 siang waktu setempat. Ikut mendampingi Megawati dan keluarga yakni Ketua Fraksi PDIP MPR RI Ahmad Basarah dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

    Pertemuan berlangsung tertutup. Setelahnya, Megawati memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Paus. Megawati menyebut dirinya memenuhi undangan dari Paus Fransiskus dan sudah bertemu sebelum pertemuan hari ini.

    “Saya memang mendapat undangan secara pribadi dari beliau, karena yang paling utama sebetulnya adalah beliau setelah bertemu dengan saya dan kita bicara soal masalah kebangsaan,” kata Megawati selepas pertemuan.

    Megawati menyebut, Paus Fransiskus tertarik dengan Pancasila dan nilai gotong royong. Megawati mengungkit pidatonya di World Leaders Summit on Children’s Rights, yang juga dihadiri Paus, soal Pancasila.

    “Lalu juga yang terutama beliau sangat interest dengan Pancasila, gotong royong seperti juga mungkin yang kalian dengar waktu saya datang ke Summit, dalam pidato saya kan saya juga menerangkan kalau di dalam kehidupan manusia itu sebetulnya Pancasila itu dapat diikuti karena itu sebetulnya internasional,” katanya.

    “Sehingga dengan demikian bukan hanya milik dari bangsa Indonesia saja, dan sangat-sangat mudah karena itu sebetulnya 5 sila itu adalah masalah kehidupan terutama masalah Ketuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan” kata Megawati.

    Ketua Umum PDI Perjuangan itu menyebut, Paus Fransiskus setuju dengan topik perikemanusiaan yang diungkitnya. Dia menyebut ada perubahan di dunia yang saat ini sangat mengkhawatirkan.

    “Seperti kalau beliau juga sangat setuju karena saya mengatakan perikemanusiaan, kalau dilihat sekarang ini terjadi perubahan di dunia yang sangat mengkhawatirkan karena seharusnya sudah tidak ada perang tetapi berjalan perang” ujar Megawati.

    “Dan juga beliau yang paling juga dikhawatirkan itu adalah masalah global warming. Tetapi kelihatannya manusia tidak care dengan global warming ini padahal waktu saya menjadi juri (Zayed Award 2024) ketika bertemu dengan beliau (Paus Fransiskus) sebelum ini, kan kami berbicara lalu beliau menanyakan kalau ada yang mau jugag memberikan saran,” kata Megawati.

    Megawati mengungkapkan saran yang disampaikannya kepada Paus. Megawati mengungkapkan keheranannya akan ketidakpedulian terhadap isu global warming.

    “Saya mengatakan kepada beliau, saya titip kepada–kami harus memanggilnya Holy Father–bahwa mengapa manusia itu tidak terlalu care dengan global warming, beliau langsung mengangkat jempolnya dua dua dan beliau hanya bilang, ‘Saya setuju sekali’ karena di Vatikan ini ternyata dibikin juga pusat penelitian masalah kutub, kutub utara dan kutub selatan yang beliau sangat khawatir karena mencairnya tidak meleleh lagi tetapi sudah terpotong-potong sampai bisa sebesar bukit, begitu,” ujar Megawati.

    (gbr/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Anggota Komisi VII soroti investasi PT Hailiang bagi perekonomian

    Anggota Komisi VII soroti investasi PT Hailiang bagi perekonomian

    Perlu ada penanganan serius dari proses hilirisasi yang terhambat oleh Kementerian Perindustrian RI.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan oleh pabrik foil tembaga PT Hailiang Nova Material Indonesia di Gresik, Jawa Timur, bagi perekonomian Indonesia, mengingat hingga kini perusahaan belum beroperasi secara penuh.

    “Kalau memang belum bisa beroperasi, manfaatnya untuk negara ini di mana? Mengingat ada dampak lingkungan yang sudah dihasilkan dari pengerjaannya,” kata Novita dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya saat kunjungan spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Kamis (6/2), yang berada satu kawasan dengan PT Hailiang.

    Novita lantas menyoroti kendala yang dihadapi PT Hailiang dalam pasar domestik, di mana kebutuhan dalam negeri hanya sekitar 30 persen dari total produksi 200 ton.

    Untuk itu, dia mempertanyakan apakah sudah ada analisis menyeluruh terkait hal tersebut, mengingat produsen kabel di Indonesia juga melimpah dan kebutuhan kabel dalam keseharian juga besar.

    Wakil rakyat yang berasal dari komisi yang salah satunya membidangi perindustrian ini memandang perlu ada penanganan serius dari proses hilirisasi yang terhambat oleh Kementerian Perindustrian RI.

    “Ini artinya hilirisasi masih belum berjalan, sementara dampak kerusakan lingkungan sudah berlangsung. Cita-cita hilirisasi manufaktur sepertinya hanya tagline saja,” ucap legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Timur itu.

    Selain itu, Novita menyoroti besaran investasi teknologi dalam operasional pabrik PT Hailiang. Dari pantauan langsung saat berkunjung ke lokasi tersebut sebelumnya, dia mendapati proses produksi di pabrik hampir sepenuhnya dijalankan oleh teknologi mesin.

    “Saya pernah ke pabrik Hailiang, dan saya melihat sendiri bahwa hampir tidak ada manusia dalam proses produksinya, semuanya sudah otomatis. Ini tadi belum dipaparkan, mungkin dari pihak PT Hailiang bisa menjelaskan persentase penggunaan teknologi dalam ekosistem usahanya,” tuturnya.

    Dengan investasi besar yang telah digelontorkan, Novita berharap PT Hailiang dapat segera memberikan manfaat konkret bagi perekonomian Indonesia, baik dalam penciptaan lapangan kerja, optimalisasi pasar dalam negeri, maupun kontribusi terhadap industri nasional.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri tegaskan revisi UU Pemilu masih dikaji

    Wamendagri tegaskan revisi UU Pemilu masih dikaji

    Di satu sisi keterwakilan demokrasi harus tetap dijaga kualitasnya, tetapi di sisi lain jangan sampai governability ini terhambat.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Pemerintah masih mengkaji revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

    Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Revisi UU Pemilu yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat.

    Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri menyoroti berbagai isu strategis dalam revisi UU Pemilu.

    Bima Arya menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian komprehensif guna memperbaiki sistem pemilu.

    Menurut dia, sejumlah tantangan masih perlu diatasi seperti tingginya biaya politik, efisiensi sistem, serta besarnya anggaran yang dikeluarkan dalam setiap pemilu.

    “Kalau kita mendengar di lapangan, baik dari pelaku maupun pemilih, ya kita semua sepakat bahwa pemilu, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu anggota legislatif, mahalnya luar biasa,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta.

    Dikatakan pula bahwa revisi UU Pemilu diperlukan karena saat ini terdapat dua regulasi berbeda, yakni UU Pemilu dan UU Pilkada. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa tidak boleh ada perbedaan mendasar di antara keduanya.

    Selain itu, menurut dia, masih terdapat sejumlah ketidakselarasan dalam nomenklatur ataupun pasal dan ayat pada kedua UU tersebut sehingga revisi menjadi langkah penting.

    “Artinya memang ini adalah momen yang sangat tepat, sangat tepat untuk melakukan revisi itu. Nah, saat ini Kemendagri membuka ruang bapak/ibu. Saya latar belakangnya orang kampus, sangat terbiasa untuk berdialog, berdebat, dan berdiskusi. Saya percaya bahwa ada proses dialektika yang sangat menentukan output,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Wamendagri mengatakan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh hanya berfokus pada isu-isu spesifik seperti mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung maupun kepentingan politik tertentu.

    Namun, lanjut dia, diskusi suatu keharusan dalam kerangka yang lebih luas guna menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efektif.

    Wamendagri menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus tetap berorientasi pada penguatan sistem presidensial, selaras dengan prinsip otonomi daerah, serta berkontribusi pada peningkatan efektivitas sistem politik dan kualitas representasi rakyat.

    “Teman-teman penstudi ilmu politik, partai politik, kepemiluan pasti sangat paham, tantangan terbesar sepanjang masa adalah menyeimbangkan governability (kemampuan memerintah) dengan representativeness (keterwakilan),” kata Bima.

    Di satu sisi, menurut dia, keterwakilan demokrasi harus tetap dijaga kualitasnya, tetapi di sisi lain jangan sampai governability ini terhambat.

    Bima juga menekankan pentingnya merancang sistem politik yang dapat memperkuat persatuan bangsa. Dalam hal ini, partai politik, harus mampu menjaga integrasi nasional, bukan malah memicu disintegrasi.

    Ia menekankan kembali bahwa rencana revisi ini masih dalam tahap kajian di Kemendagri. Sementara itu, DPR RI juga tengah menyusun draf revisinya.

    “Kami masih saling berkoordinasi untuk kemudian membicarakan di DPR. Akan tetapi, proses diskursus itu harus berjalan,” ujarnya.

    Selain itu, Bima juga mengenang kunjungannya ke USU sekitar 20 tahun lalu saat masih aktif sebagai pengamat politik.

    Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi perkembangan Kota Medan yang makin pesat, terutama dalam hal pelayanan publik.

    “Jadi, sangat nyaman sekali, Medan ini makin lama makin kayak Singapura. Jadi, mudah-mudahan pemimpin baru, wali kota baru, gubernur baru bisa membawa Medan lebih maju lagi, lebih beradab lagi, lebih berkah bagi semua,” pungkas Bima.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025