Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Momen Puan Maharani dan Pratama Temani Megawati Bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan – Page 3

    Momen Puan Maharani dan Pratama Temani Megawati Bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan – Page 3

    Setelah membahas beberapa hal dan menerima surat dokumen dari Paus yang memintanya untuk membantu Scholas, Megawati memberi sinyal memenuhi permintaan untuk bersama-sama menjalankan harapan tersebut.

    “Saya merasa terhormat diminta membantu Scholas Occurentes,” ujar Megawati dan menyatakan dia siap hadir kembali datang ke Vatikan untuk berdiskusi soal pendidikan dan kemanusiaan.

    “Ini rumah anda, Madame,” balas Jose Maria.

    Megawati sempat menahan tangis saat bercerita tentang peran, Soekarno dan ajaran Pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia. Puteri Soekarno itu menyinggung soal manusia sekarang yang terkesan melupakan hati nurani.

    Jose Maria menjelaskan Paus Fransiskus mendirikan Universitas Makna (the Universidad del Sentido) atau University of Meaning, sebuah universitas otonom baru yang berkantor pusat di Vatikan dan dikelola Scholas Occurrentes, belum lama ini.

    Dia menawarkan memberikan 100 beasiswa bagi pelajar dari Indonesia yang ingin bergabung dengan universitas tersebut.

    Megawati didampingi putranya Mohamad Rizki Pratama dan putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah, Ketua DPP PDIP Bintang Puspayoga, Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi, Guru Besar Fakultas Hubungan Internasional Universitas St.Petersburg, Connie Rahakundini Bakrie dan dan Wakil Kepala BPIP Rima Agristina. Sementara itu, Jose Maria didampingi Fr. Marcin Schmidt.

    Di akhir pertemuan, Jose Maria menghadiahi sebuah topi putih dengan logo Scholas kepada Megawati dan Fr. Marcin Schmidt menyerahkan plakat kepada Megawati. Sementara Puan menyerahkan miniatur batik kepada Jose Maria, diakhiri foto bersama dengan Megawati, Puan dan Pratama.

  • BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif

    BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif

    Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera. ANTARA/HO-DPR RI

    BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 08 Februari 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam keras rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza dan mengambil alih Jalur Gaza yang dinilainya sangat provokatif.

    “Pernyataan Trump sangat provokatif. Oleh karena itu, harus kita lawan!” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2).

    Menurut dia, gagasan Trump yang membangkang terhadap hukum, parameter, dan norma internasional itu akan menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, serta mendukung rencana Israel melakukan pembersihan etnis (ethnic cleansing).

    Mardani mendesak AS maupun semua pihak mematuhi landasan hukum internasional, di antaranya Konvensi Jenewa 1949 yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang diduduki.

    “Baik Amerika Serikat maupun Israel sudah meratifikasi konvensi ini sehingga yang mereka lakukan melanggar aturan internasional yang mereka sendiri juga sudah sepakati,” ujarnya.

    Ia lantas menyitir Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, yang dalam Pasal 7 dan Pasal 8 di antaranya menyatakan bahwa pemindahan secara langsung atau tidak langsung oleh kekuasaan pendudukan atas sebagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya, atau deportasi atau pemindahan seluruh atau sebagian penduduk wilayah yang diduduki ke dalam atau ke luar wilayah ini.

    “Ini dapat diartikan sebagai kejahatan perang. Pernyataan Trump mengindikasikan bahwa Amerika Serikat merasa memiliki kekuasaan pendudukan atas tanah Palestina dalam jangka panjang,” tuturnya.

    Ketua BKSAP DPR RI mengingatkan pula kepada AS dan Israel bahwa bahwa genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang diatur dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi itu disahkan Majelis Umum PBB pada tahun 1948 dan ikut ditandatangani oleh AS maupun Israel.

    “Pelaku genosida dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, dan penyitaan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memang memiliki kewenangan hukum untuk mendakwa pelaku genosida,” ucapnya.

    Mardani juga mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dalam menolak rencana Trump tersebut, serta menggalang dukungan internasional bagi rakyat Palestina.

    “Kita harus menekan Israel agar mematuhi berbagai hukum internasional melalui diplomasi bilateral dan multilateral, serta mekanisme internasional lainnya. Jangan sampai tercipta kesan bahwa gencatan senjata yang sementara ini menjadi cuci dosa atas kejahatan Israel,” urainya.

    Ia memandang perlu Indonesia terus menjalin dukungan dengan negara-negara di PBB untuk menaati dan menjalankan keputusan ICC dan ICJ (Mahkamah Internasional) dengan terus menuntut Israel dan para pimpinannya atas kejahatan genosida, apartheid, maupun kejahatan kemanusiaan lainnya.

    Wakil rakyat ini menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Liga Arab, untuk menolak rencana itu dan mengambil langkah-langkah diplomatik guna mencegah pemindahan paksa warga Palestina..

    “Hak untuk tinggal di Tanah Air adalah hak fundamental yang tidak bisa diganggu gugat. Kami berdiri bersama rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan hak asasi manusia!” katanya.

    Terakhir, Mardani menegaskan komitmen BKSAP DPR RI pada forum-forum persidangan internasional bahwa Indonesia akan senantiasa mendukung perjuangan Palestina dalam mempertahankan hak-haknya.

    “Utamanya kemerdekaan Palestina berdasarkan prinsip solusi dua negara dengan batas wilayah 1967, termasuk Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Soal Revisi Tatib DPR, Sufmi Dasco: Bukan untuk Copot Pejabat Negara

    Soal Revisi Tatib DPR, Sufmi Dasco: Bukan untuk Copot Pejabat Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas membantah bahwa revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR, khususnya Pasal 228A, memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot pejabat yang disahkan dalam rapat paripurna. 

    Menurut Dasco, revisi Tatib DPR tersebut hanya bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan lembaganya melalui evaluasi pejabat.

    “Kami sudah menjelaskan bahwa revisi Tatib DPR ini tidak mengarah pada pencopotan pejabat. Perubahan ini bersifat internal dan hanya bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPR agar lebih efektif,” ujar Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Dasco menegaskan bahwa poin utama dalam revisi Tatib DPR adalah memberikan saran atau rekomendasi kepada instansi atau lembaga terkait berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Keputusan akhir atas rekomendasi tersebut sepenuhnya berada di tangan instansi terkait, termasuk presiden, karena sifat rekomendasi tersebut tidak mengikat secara hukum.

    “Rekomendasi ini tidak mengikat. Kami hanya memberikan masukan kepada pemerintah atau institusi terkait untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah yang mereka anggap perlu,” jelas Dasco.

    Ia juga mengaku heran mengapa revisi Tatib DPR dikaitkan dengan kewenangan DPR dalam mencopot pejabat negara. Padahal, menurutnya, Pasal 228A dalam revisi tersebut sudah jelas tidak mengatur tentang pencopotan pejabat.

    “Revisi Tatib DPR ini hanya berlaku secara internal untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan. Saya heran mengapa muncul isu bahwa DPR bisa memecat pejabat negara. Padahal, revisi ini hanya menambahkan aturan guna melengkapi ketentuan yang sudah ada dalam Tatib DPR dan bukan merupakan undang-undang,” pungkas Dasco.

  • Heboh Anggaran IKN Diblokir, Istana Buka Suara!

    Heboh Anggaran IKN Diblokir, Istana Buka Suara!

    Jakarta

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali jadi sorotan. Kali ini masalah muncul usai anggaran pembangunan ibu kota baru tersebut disebut diblokir.

    Pemblokiran anggaran itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Dia mengungkap pihaknya belum merealisasikan pembangunan IKN 2025. Sebab, anggaran IKN yang masuk pagu Kementerian PU masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Menurut Dody, kondisi ini membuat pihaknya tidak memiliki anggaran untuk eksekusi megaproyek tersebut. Alhasil, pembangunan IKN belum berprogres.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kelakar Dody, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

    Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi buka suara soal hal ini. Dia mengatakan anggaran IKN diblokir bukan berarti tidak dianggarkan.

    Hasan Nasbi bilang saat ini anggaran pembangunan IKN sudah ada, hanya saja memang belum dibuka penggunaannya. Anggaran pembangunan ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Otorita IKN.

    “Blokir itu kan bukan karena anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita,” ungkap Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

    Namun, Hasan menegaskan sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN. Buktinya, sudah ada komitmen penyediaan anggaran sebesar Rp 48 triliun untuk pembangunan ibu kota baru selama lima tahun ke depan.

    “Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan Menko Infrastruktur kan selama lima tahun ke depan, presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun yang sudah disebutkan, komitmen selama lima tahun ke depan,” tegas Hasan.

    Pembangunan yang ditargetkan pemerintah adalah untuk melengkapi bangunan untuk fasilitas bagi kalangan yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sisanya, pembangunan IKN bakal dikembangkan oleh pihak swasta.

    “Kan target pemerintah itu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, bangun yudikatif dan legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta,” beber Hasan.

    Penjelasan Kementerian PU

    Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, pemblokiran anggaran PU ini merupakan bagian mekanisme umum yang kerap terjadi di awal. Pemblokiran tersebut bersifat sementara.

    “Beda (pemblokiran dan efisiensi), bukan Inpres yang diblokir itu. ‘Hey kamu yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu’, itu biasa saja. Coba baca di awal-awal tahun,” kata Zainal, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

    Meski demikian, ia juga tak menampik bahwa langkah efisiensi berdasarkan Inpres 1/2025 itu juga sedikit-banyak berdampak pada proyek-proyek PU di IKN. Adapun anggaran Kementerian PU sendiri yang semula Rp 110,95 triliun kena pangkas sekitar 80% atau Rp 81,38 triliun menjadi hanya Rp 29,57 triliun.

    Menurut Zainal, kondisi ini membuat Kementerian PU juga tetap perlu melakukan sejumlah penyesuaian prioritas kepada keseluruhan kegiatannya. Tidak hanya proyek besar seperti IKN, hal-hal seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK) juga terdampak.

    “Apapun, bukan hanya IKN. Jadi misalkan beli ATK, dulu ada Rp 100 misalkan, dengan pendekatan baru, jangan 100 rupiah, cukup 10 rupiah saja. (IKN) juga sama, semua sama,” ujar Zainal.

    Di sisi lain, Zainal juga menegaskan, pembangunan proyek-proyek baru di IKN saat ini sudah tidak berada di bawah naungan Kementerian PU, namun di Otorita IKN. Adapun mulai 2025 ini Otorita IKN kini punya tanggung jawab lebih besar membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif.

    “Kita sebenarnya kan pembangun yang baru bukan di kita, di Otorita IKN. Kita hanya melanjutkan yang kemarin,” kata Zainal.

    Sebagai informasi, anggaran pembangunan IKN sendiri tidak hanya masuk ke pagu Kementerian PU, sebagiannya juga ada di Otorita IKN yang akan memegang tanggung jawab lebih besar dalam menggarap infrastruktur yudikatif dan legislatif.

    Kementerian PU mengalokasikan dukungan untuk pembangunan IKN di 2024 sebesar Rp 40,29 triliun. Sedangkan berdasarkan catatan detikcom, rencana awalnya pagu anggaran PU untuk IKN hanya sekitar Rp 4,13 triliun, kemudian mendapat tambahan Rp 9,11 triliun.

    (fdl/fdl)

  • Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Politisi Demokrat: Jangan Sampai Mangkrak

    Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Politisi Demokrat: Jangan Sampai Mangkrak

    FAJAR.CO.ID — Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengomentari terkait pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Betul kah berita ini? Mengapa anggarannya diblokir?,” kata Benny K Harman dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (8/2/2025).

    Menurutnya, dalam situasi keuangan negara yang sangat berat tentu pemerintah harus memilih.

    “Harus ada pilihan. Apakah melanjutkan pembangunan IKN atau mensukseskan program makan siang gratis,” tuturnya.

    Dikatakan, jika menggunakan rational choice, akal sehat, sudah barang tentu negara akan set aside pembangunan IKN dan mengutamakan kepentingan rakyat. Mensukseskan makan siang gratis itu adalah kepentingan rakyat yang utama.

    “Jika uang sudah cukup baru lah dilanjutkan. Jangan sampai IKN mangkrak. Setuju kan? Mari kita diskusi bebas. #RakyatMonitor#,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut anggaran pembangunan IKN tahun 2025 masih diblokir.

    “Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada,” kata Dody kepada, Kamis (6/2/2025).

    Hal ini tak terlepas Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Akibat pemblokiran ini, progres pembangunan IKN di tahun 2025 masih terhambat.

    Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa IKN telah dianggarkan Rp48 Triliun untuk lima tahun ke depan. Hanya saja penganggarannya belum dibuka. (*)

  • Isu PSN PIK2, pekerja mengaku khawatir 

    Isu PSN PIK2, pekerja mengaku khawatir 

    Sumber foto: https://surl.li/ejqazs/elshinta.com.

    Isu PSN PIK2, pekerja mengaku khawatir 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 19:56 WIB

    Elshinta.com – Isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) membuat pekerja yang menggantungkan hidup di sana, jadi resah. Mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan dan jadi pengangguran. 

    Sekuriti di salah satu kantor di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Maswi, berharap isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak membuatnya kehilangan pekerjaan. Selama ini keberadaan PIK banyak memberikan lapangan kerja bagi warga di kawasan pesisir laut Tangerang.

    “Untuk nyari kerjaan sekarang kan susah juga, ya khawatir juga (klo harus kehilangan pekerjaan, Red),” kata Maswi.

    Dijelaskannya, ia sekarang ini menjadi tumpuan yang menghidupi keluarganya. Sehingga ia khawatir juga jika isu penghentian PSN PIK2 akan berdampak pada mata pencahariannya.

    Maswi mengaku tidak tahu menahu persoalan PSN PIK2. Ia hanya tahu jika keberadaan PIK2 telah memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan mata pencaharian. “Kalau yang begitu-begitu biar orang atas saja, saya cuma sekuriti yang jaga keamanan,” ungkap warga Pakuhaji, Tangerang tersebut.

    Diakui Maswi, keberadaan PIK2 telah membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekelilingnya. Menurutnya, banyak tetangga maupun teman, yang juga bekerja di PIK2.  “Ya banyak yang kerja di sini,” kata Maswi.

    Tokoh agama Teluk Naga, Fahmi Ardi, berharap PSN PIK2 tidak dihentikan. Hal ini karena warga setempat punya harapan PSN bisa memperbaiki kehidupan mereka.

    Fahmi mengatakan, warga setempat berharap PSN bisa membawa kemajuan buat mereka. Dicontohkannya, Serpong dahulu disebut sebagai udik atau tertinggal. Tapi dengan adanya investor dan pembangunan di sana, menurut Fahmi, Serpong menjadi maju. “Padahal wilayah kita berdekatan dengan bandara internasional maupun memiliki laut,” jelas Fahmi.

    Jika PSN maupun pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dihentikan, Fahmi yakin akan muncul reaksi keras dari masyarakat setempat. Penyebabnya, PIK 2 sudah memberikan manfaat besar bagi warga setempat. Khusunya dalam penyediaan lapangan kerja maupun bantuan-bantuan lain yang bermandaat bagi masyarakat.

    Sementara itu, diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim kecil yang akan merumuskan aspirasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 setelah serangkaian pertemuan dengan beragam kelompok masyarakat.

    “Tim sudah mulai menunjuk tim kecil untuk merumuskan hasil selama ini. Hasil apa yang sudah dirumuskan oleh teman-teman di tim, hasil pertemuan dengan para ormas, pertemuan dengan para LSM, para tamu yang datang ke Majelis Ulama Indonesia,” ujar Anggota Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2 sekaligus Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Utang Ranuwijaya di Jakarta, Senin (3/2/2025).

    “Akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Itu yang paling penting. Jadi kepada Bapak Presiden, kemudian ke pihak ketua DPR RI,” tambahnya.

    Ditanya mengenai periode penyerahan rumusan aspirasi dan rekomendasi tersebut, Utang menyampaikan belum dapat memberikan tanggal yang pasti karena menyusun perumusan itu akan dilakukan secara disiplin dan hati-hati.

    Hal itu mengingat permasalahan tersebut merupakan isu penting yang menyangkut kepentingan kedaulatan negara, menurut Utang.

    Sebelumnya, MUI telah menyampaikan sikap meminta kepada Pemerintah RI untuk menghentikan PSN yang berada di PIK 2. Sikap itu diumumkan sebagai bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI yang digelar beberapa waktu lalu.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Anggaran IKN Terancam Diefisiensi, Jokowi: Tanyakan ke Pemerintah, itu Urusan Pemerintah – Halaman all

    Anggaran IKN Terancam Diefisiensi, Jokowi: Tanyakan ke Pemerintah, itu Urusan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Meski dibangun di eranya, Presiden ke-7 RI Jokowi mengaku tak memantau langsung perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) 

    Soal Presiden Prabowo Subianto gencar melakukan efisiensi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

    Dimana Anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk yang ditinjau ulang untuk melaksanakan instruksi ini.

    Jokowi minta hal itu ditanyakan ke pemerintah, bukan ke dirinya.

    Menurutnya ia tak berwenang menerima informasi secara langsung perkembangan IKN.

    “Tanyakan ke pemerintah. Itu kan urusan pemerintah. Enggak ada hubungannya. Laporan progres ya ke Presiden,” jelasnya Jokowi saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (7/2/2025).

    Jokowi mengaku selama ini jika berkomunikasi dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ia hanya menanyakan masalah pribadi.

    “Ya kadang-kadang mengabarkan aja bukan urusan pekerjaan. Sehat, Pak Bas. Keluarga gimana,” ungkapnya.

    Untuk diketahui IKN kembali diperbincangkan usai pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang berujar anggaran diblokir sehingga proyek di IKN tak bisa dijalankan.

    Belakangan ia meralat perkataannya. Ia sebenarnya ingin mengatakan bahwa dampak dari efisiensi anggaran pihaknya harus mengajukan kembali perencanaan ke DPR RI untuk disetujui.

    “Sebetulnya bukan di-lock. Beberapa kali Bapak Presiden mengatakan bahwa kita wajib efisien. Mengurangi kebocoran sana-sini. Salah satu cara Pak Presiden kepada menteri-menterinya bahwa ini adalah salah satu cara untuk efisiensi,” ungkapnya saat ditemui di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran, Jumat (7/2/2025).

    Ia mengatakan anggaran belum bisa dijalankan karena masih dalam proses persetujuan.

    Anggaran yang dimaksud mencakup semua proyek, tak hanya yang berkaitan dengan IKN.

    “Saya nggak tahu kalau IKN. Saya terefisiensi. Nggak cuma IKN semua kena,” jelasnya.

     

    Prabowo Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan IKN, Siapkan Dana Rp48 Triliun

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (RI), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Bahkan, pemerintah telah menyiapkan uang Rp48 triliun.

    “Yang jelas komitmen dari bapak Presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan oleh Menko Infrastruktur kan.”

    “Bahwa selama 5 tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan, kalau tidak salah Rp48 T komitmen selama 5 tahun ke depan kata Hasan di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Penegasan ini disampaikan untuk membantah kabar pemangkasan anggaran IKN.

    Ia mengatakan anggaran masih diblokir dan belum dibuka.

    Namun, itu bukan berarti pemerintah tidak menganggarkan pembangunan IKN.

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan? Anggarannya belum dibuka.”

     “Jadi anggarannya ada di IKN, ada di kementerian, anggaran pembangunan IKN itu ada di Kementerian PU, ada di Otorita IKN,” ujar Hasan.

    Adapun anggaran sebesar Rp48 triliun itu akan digunakan pembangunan gedung legislatif, yudikatif, hingga pusat pemerintahan.

    “Target pemerintah menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif, dan membangun gedung legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” katanya.

     

     

    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Akui Tak Pantau IKN yang Terancam Kena Efisiensi : Itu Urusan Pemerintah, https://solo.tribunnews.com/2025/02/07/di-solo-jokowi-akui-tak-pantau-ikn-yang-terancam-kena-efisiensi-itu-urusan-pemerintah?utm_source=headline-4

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan IKN, Siapkan Dana Rp48 Triliun, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/07/prabowo-berkomitmen-lanjutkan-pembangunan-ikn-siapkan-dana-rp48-triliun

  • Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Jakarta

    Pemerintah menyatakan gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak termasuk dari bagian efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan tiga hal itu tetap ada.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya melakukan efisiensi anggaran. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemangkasan anggaran di sejumlah instansi.

    Langkah efisiensi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib THR dan gaji ke-13 ASN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan THR dan gaji ke-13 PNS sedang diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).

    Airlangga menyebut sudah ada persiapan terkait THR dan gaji ke-13 PNS. Dia hanya menyebut urusan THR dan gaji ke-13 itu akan diumumkan.

    “Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced,” ucap Airlangga.

    Sri Mulyani sendiri menyebut THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan. Dia meminta para ASN menunggu.

    “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

    Istana Jamin THR-Gaji ke-13 ASN Dicairkan

    Ilustrasi Istana. (Kemendikbud)

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kemudian buka suara soal nasib gaji ke-13 dan THR ASN. Hasan menjamin belanja pegawai seperti gaji ke-13 dan THR ASN hingga bantuan sosial tidak masuk bagian dari efisiensi.

    “Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

    Hasan mengatakan gaji ke-13 dan THR ASN akan dibayarkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu sudah ditekankan oleh Sri Mulyani.

    “Jadi gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” ujarnya.

    Hasan mengatakan Presiden Prabowo meminta efisiensi program yang tidak ada manfaat untuk publik. Seperti, katanya, perjalanan luar negeri hingga kegiatan seremonial.

    “Masing-masing kementerian kan akan sesuaikan penghematan itu dengan tugas, pokok, dan fungsinya mereka, jadi arahan Presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan ke luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO/public service obligation tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” ucapnya.

    Hasan mengatakan hal-hal yang beredar dan dinarasikan menjadi dampak efisiensi hanya sebatas kekhawatiran pihak-pihak anonim. Menurutnya, arahan presiden sudah jelas terkait kebijakan efisiensi.

    “Yang begitu kan sudah jelas sebenarnya. Yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering (kampanye menjual ketakutan) ya, ketakutan yang disebabkan orang-orang anonim, narasumbernya siapa, orangnya siapa. Yang jelas Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi,” ucapnya.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan tidak ada kabar pemerintah melakukan pemotongan THR ataupun gaji ke-13 ASN. Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mengganggu gaji ke-13 ASN.

    “Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan. Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Benarkah IKN Mangkrak karena Anggarannya Diblokir Pemerintah?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Benarkah IKN Mangkrak karena Anggarannya Diblokir Pemerintah? Nasional 8 Februari 2025

    Benarkah IKN Mangkrak karena Anggarannya Diblokir Pemerintah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas.
    Tak terkecuali, fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI/Polri, serta perkantoran pemerintahan pusat, serta proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menargetkan IKN mampu menjadi Ibu Kota pada tahun 2028.
    Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama.
    Namun terbaru, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
    Efisiensi itu mengharuskan kementerian/lembaga mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.
    Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong, antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.
    Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, termasuk apakah anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo, turut terkena imbas.
    Mangkraknya
    pembangunan IKN
    , nyatanya dibantah oleh Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.
    Troy justru menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya.
    Pernyataan Troy ini sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa pembangunan calon ibu kota baru tersebut berhenti dan pekerja dipulangkan.
    “Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” kata Troy saat dihubungi Antara, Jumat (7/2/2025).
    Pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) IKN dilakukan karena adanya efisiensi.
    Pemblokiran ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
    Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.
    Hal ini mengingat Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak di tahun-tahun sebelumnya.
    “IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ucap Dody.
    Kendati begitu, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya.
    Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.
    Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Namun, ini bukan akhir dari segalanya mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka blokir tersebut.
    “Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan,” ungkap Diana.
    Pembangunan IKN
    akan tetap berjalan meski terjadi efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
    Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.
    Dia bilang, pembangunan IKN tetap berjalan, bahkan telah memasuki Tahap II periode 2025-2029.
    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pun menyatakan hal serupa saat menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.
    Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini adalah domainnya Otorita IKN yang ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.
    Dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
     
    “Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” jelas Danis kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2025).
    Pernyataan Danis juga diperkuat oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
    Hasan mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir, bukan berarti anggarannya tidak ada.
    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
    Dia kemudian mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN.
    “Bahwa selama lima tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan,” kata Hasan.
    Adapun pada tahap awal, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Sementara itu, proyek-proyek pendukung seperti hotel hingga sekolah berasal dari investasi.
    Sementara di tahap kedua, sumber anggarannya lebih bervariasi.
    Selain dari APBN yang sudah dialokasikan senilai Rp 48,8 triliun, anggaran pembangunan bisa dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang diproyeksi senilai Rp 6,49 triliun hingga Februari 2025.
    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, mengatakan, anggaran pembangunan IKN dari APBN sedikit demi sedikit bakal dikurangi.
    Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
    Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembangunan IKN bisa bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Sementara sumber lain itu bisa berupa skema pendanaan yang berasal dari kontribusi swasta, pembiayaan
    creative financing
    , hingga pajak khusus IKN.
    “Pembangunan IKN yang tadinya 100 persen itu APBN, lama-lama di sini proporsi APBN memang harus dikurangi. Dan di sini investor, baik itu asing maupun dalam negeri, sudah melihat bahwa negara itu serius membangun IKN, baru mereka kemudian masuk untuk menanamkan modalnya,” jelas Uki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Bansos Berkurang?

    Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Bansos Berkurang?

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) 2025 dipangkas sebesar Rp1,3 triliun. Pada tahun ini anggaran Kemensos yang disepakati dengan Komisi VIII DPR RI ialah sebesar Rp78,26 triliun dari sebelumnya Rp79,58 triliun. 

    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan ada kaidah yang dilakukan Kemensos untuk menindaklanjuti efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. 

    Salah satunya, yakni memastikan tidak mengurangi anggaran bantuan sosial (bansos).

    “Yang pertama, memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi. Bahkan arahan presiden, jika memang memungkinkan akan ditambah. Itu adalah yang untuk rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).

    Kaidah kedua, yaitu memastikan anggaran operasional yang melekat pada Bansos, seperti biaya salur tidak dikurangi. Kemudian, gaji pegawai dan honor pendamping tahun berjalan juga tak bakal dikurangi.

    Gus Ipul juga memastikan bahwa refocusing atau efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi target kinerja dan semangat kerja Kemensos.

    “Kaidah ini yang kita pakai. Jadi biar sama persepsinya dulu. Jadi semangatnya tetap, tapi memastikan yang fixed cost, [anggaran] yang memang tidak bisa dikurangi, ya akan tetap kita pertahankan apapun tidak akan mengurangi kinerja kita,” tegas Gus Ipul.

    Adapun anggaran 2025 Kemensos dipangkas sebesar Rp1,3 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

    Gus Ipul menjelaskan, pihaknya akan melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja barang dan modal.

    “Jadi ini yang bisa kita efisiensikan itu adalah di belanja barang dan belanja modal nilainya Rp 1,3 triliun,” jelasnya. 

    Gus Ipul memerinci, belanja barang terdiri dari alat tulis kantor (ATK), operasional kantor, perjalanan dinas, rapat/pertemuan, pengerahan Tagana, hingga operasional permakanan. Sedangkan belanja modal, yaitu berupa renovasi kantor, pemeliharaan, serta pengadaan peralatan dan mesin.

    Sebelumnya, Komisi DPR RI mendesak Menteri Sosial untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI, salah satunya terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penerima bansos. 

    DTSEN diharapkan dapat mengakomodasi data baru atau melakukan koreksi terhadap data yang ada. Jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat atau masih ada KPM yang belum terdata, hal ini harus segera diperbaiki.