Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Megawati dan Paus Frasiskus Bertemu, Bahas Pancasila hingga Perubahan Iklim

    Megawati dan Paus Frasiskus Bertemu, Bahas Pancasila hingga Perubahan Iklim

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri berbicara soal Pancasila hingga pemanasan global dengan Paus Fransiskus dalam pertemuan yang digelar di Vatikan, Jumat (7/2/2025). 

    Megawati turut ditemani oleh putra tertuanya yakni Mohammad Rizky Pratama, putrinya yaitu Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah serta Bendahara PDIP sekaligus Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

    Kunjungan Megawati itu dalam rangka memenuhi undangan dari Paus Fransiskus untuk menjadi pembicara di World Leaders Summit on Children’s Rights. 

    Dalam keterangannya ke media, Megawati mengaku Paus tertarik dengan Pancasila dan spirit gotong royong. Keduanya juga berbicara soal pemanasan global. 

    “Saya memang mendapat undangan secara pribadi dari beliau, karena yang paling utama sebetulnya adalah beliau setelah bertemu dengan saya dan kita bicara soal masalah kebangsaan,” kata Megawati di kediaman Paus yang berlokasi di Casa Santa Marta, Vatikan, Jumat (7/2/2025).

    Megawati menyebut Pancasila sebenarnya dapat diikuti oleh negara-negara lain karena bisa diterapkan di dalam kehidupan manusia dari berbagai latar belakang negara. Hal itu turut disampaikannya saat menjadi pembicara di World Leaders Summit on Children’s Rights.

    “Sehingga dengan demikian bukan hanya milik dari bangsa Indonesia saja, dan sangat-sangat mudah karena itu sebetulnya 5 sila itu adalah masalah kehidupan terutama masalah Ketuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan” ujar putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno itu.  

    Mengenai perikemanusiaan, lanjutnya, Paus pun disebut ikut setuju dengan topik itu. Apalagi, dia menyinggung adanya perubahan di dunia yang sangat mengkhawatirkan. Misalnya, perang yang terjadi di sejumlah negara. 

    Menurut Megawati, hal yang dikhawatirkan Paus adalah masalah pemanasan global. Topik yang merupakan dampak dari perubahan iklim itu diakui menjadi pembicaraan Megawati dan Paus, bahkan pada 2024 lalu ketika keduanya menghadiri Zayed Award. 

    Satu-satunya perempuan yang pernah menjabat Presiden RI itu pun mengungkap saran yang disampaikannya kepada Paus. Dia menyoroti soal ketidakpedulian manusia terhadap isu alam tersebut. 

    “Saya mengatakan kepada beliau, saya titip kepada, kami harus memanggilnya Holy Father, bahwa mengapa manusia itu tidak terlalu care dengan global warming, beliau langsung mengangkat jempolnya dua dua dan beliau hanya bilang, ‘Saya setuju sekali’ karena di Vatikan ini ternyata dibikin juga pusat penelitian masalah kutub, kutub utara dan kutub selatan yang beliau sangat khawatir karena mencairnya tidak meleleh lagi tetapi sudah terpotong-potong sampai bisa sebesar bukit, begitu,” jelas Megawati.

  • Kontroversi Kasus Agnez Mo, seperti Apa Aturan Royalti di Indonesia?

    Kontroversi Kasus Agnez Mo, seperti Apa Aturan Royalti di Indonesia?

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Agnez Mo tersangkut kasus royalti. Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” ciptaan Ari Bias tanpa izin dalam tiga konser.

    Hal itu sebagaimana putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias pada 30 Januari 2025 dengan vonis denda terhadap Agnes Mo Rp 1,5 miliar.

    Sebelumnya Ari menggugat Agnez Mo setelah tiga kali konser membawakan lagu ciptaannya tanpa izin. Ketiga konser Agnez Mo tersebut masing-masing berlangsung di W Superclub, Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club, Jakarta pada 26 Mei 2023, dan W Superclub, Bandung pada 27 Mei 2023.

    Kronologi Kasus Agnez Mo vs Ari Bias
    Kasus tersebut bermula saat Ari Bias menuntut pembayaran royalti atas lagu ciptaannya yang dinyanyikan Agnez Mo dalam tiga konser pada Mei 2023.

    Ari melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang mulanya melayangkan somasi tertutup kepada Agnez Mo dan HW Group. Karena dirasa tak ada respons, Ari lalu melakukan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group karena kedua pihak dinilai melanggar Pasal 9 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan dituntut bayar penalti sebesar Rp 1,5 miliar. 

    Ari melalui Minola kemudian melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Juni 2024, dengan tuduhan melanggar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta. Mereka juga menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 11 September 2024.

    Sidang perdana digelar pada 19 September 2024 dan terus berlanjut hingga 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan Ari Bias. 

    “Menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat “Bilang Saja” pada tiga konser tanpa seizin penggugat selaku pencipta,” bunyi putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seperti dikutip dari laman direktori putusan Mahkamah Agung.

    Majelis yang dipimpin oleh Marper Pandiangan dengan hakim anggota Khusaini dan Faisal memutuskan menghukum Agez Mo membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias dengan rincian, konser pada 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya Rp 500 juta, konser di The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023 sebesar Rp 500 juta, dan konser di W Superclub Bandung pada 27 Mei 2023 senilai Rp 500 juta.

    Tanggapan Para Musisi
    Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan Agnez Mo bayar denda Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias mengagetkan kalangan penyanyi dan musisi Tanah Air. Mereka menyatakan dukungan kepada Agnez.

    “Saya lagi heran, dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi, karena penyanyi membawakan lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini,” kata Melly Goeslaw, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR melalui akun Instagram @melly_goeslaw.

    Melly mempertanyakan putusan majelis hakim yang mewajibkan bayar denda kepada penyanyi. “Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tetapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tanyanya.

    Penampilan Agnez Mo di festival musik Asian Sound Syndicate (ASS) Vol.2 hari pertama di West Parking JIExpo Kemayoran, Sabtu, 26 Agustus 2023. – ( Stellar Events )

    Penyanyi senior Hedi Yunus juga heran dengan putusan hakim yang mewajibkan Agnez Mo bayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias imbas menyanyi lagu “Bilang Saja”.

    “Perasaan dari dahulu kalau penyanyi sudah membawakan lagu dari komposer di album rekaman, sewajarnya penyanyi tersebut punya hak untuk menyanyikannya di setiap show. Namun, akhir-akhir ini kalau mau menyanyikan lagu tersebut penyanyi harus menyisihkan sebagian persen dari nilai fee manggungnya kalau mau membawakan lagu yang ada di album rekamannya. Perasaan dahulu tahun 1990-an tidak ada yang begini-beginian ya,” tulis Hedi dalam kolom komentar unggahan Melly Goeslaw.  

    Penyanyi dangdut Kristina juga prihatin dengan konflik Agnez Mo vs Ari Bias.

    “Pekerja seni ini harus bersatu, kompak untuk menjadi satu kesatuan sehingga musik Indonesia dan para senimannya berjaya,” ujarnya.

    Pengacara sekaligus musisi Kadri Mohamad menilai ada kekeliruan dalam putusan hakim yang menghukum Agnez Mo bayar Rp 1,5 miliar. Seharusnya, kata dia, yang berkewajiban membayar royalti adalah penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

    “Penyelenggara punya kewajiban hukum membayar royalti, bukan penyanyi atau musisi. Kemudian, skema pembayarannya juga melalui LMK, LMKN, dan bukan kepada komposer langsung,” katanya melalui akun Facebook KadriMohamad.

    Kadri menambahkan, dalam kasus Agnez Mo vs Ari Bias, jangan hanya dilihat hanya dari undang-undang saja, tetapi juga harus dilihat secara kesatuan semua aturan turunan dari surat keputusan (SK) menteri hukum soal tarif.

    “Tarif dihitung berdasarkan harga tiket, biaya produksi, dan faktor lainnya yang diketahui oleh penyelenggara. Hal ini menunjukkan bahwa penetapan tarif merupakan tanggung jawab penuh penyelenggara. Perhatikan pula maksud dari Undang-Undang Hak Cipta dalam konteks ini,” ucap Kadri.

    Kadri menekankan pentingnya menerapkan norma yang telah lama berlaku dalam industri musik. Salah satunya adalah pembayaran royalti bukan merupakan kewajiban artis.

    “Keputusan ini akan membuat hiruk pikuk dan mengubah praktik yang sudah berlaku selama ini berdasarkan penerapan aturan hukum yang ada dan norma kebiasaan. Please note norma kebiasaan adalah sumber hukum menurut teori dasar,” ujarnya.

  • Nakhoda Melihat Siapa ABK yang Bersama Saya

    Nakhoda Melihat Siapa ABK yang Bersama Saya

    loading…

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyenggol Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya terkait polemik kebijakan penjualan gas LPG 3 kilogram (kg). Bambang merupakan kader Golkar yang memimpin komisi energi dan sumber daya mineral.

    “Ketua Komisi XII ada? Bapak sebagai Ketua Komisi XII yang utamanya Partai Golkar ngomong juga seperti ini,” kata Bahlil saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

    Bahlil yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu tak menjelaskan secara rinci maksud dari pernyataannya itu. Ia menyinggung bahwa polemik gas 3 kilogram ini diibaratkan nakhoda untuk menguji anak buah kapal (ABK).

    “Hati-hati ini ibaratkan sebuah kapal. Jangan teman-teman pikir kapal ini masuk karam, justru di sinilah nakhoda kapal melihat ABK dan penumpang kapal siapa yang bersama-sama saya, saya ingin mau tahu saja,” ujar Bahlil.

    “Cuma nakhoda yang satu ini kan sudah sering bermain di ombak-ombak itu. Jadi insyaAllah, no problem. Enggak ada masalah saya pikir,” sambung dia.

    Di sisi lain, ia menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi larangan terkait penjualan gas 3 kg oleh pengecer. Ia menyebut, pengaturan itu dilakukan untuk memastikan penjualan tersebut tepat sasaran.

    “Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap kita lakukan penataan, agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” katanya.

    (abd)

  • Pengamat: Revisi Tatib Semakin Menambah Citra DPR yang Sudah Buruk – Halaman all

    Pengamat: Revisi Tatib Semakin Menambah Citra DPR yang Sudah Buruk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Revisi Tata Tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin membuat citra lembaga wakil rakyat itu kian buruk. 

    “Kinerja anggota-anggota DPR dan juga penilaian atas lembaga DPR selalu dapat sentimen negatif dari publik bahwa DPR dianggap tidak mewakili masyarakat,” kata Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025). 

    “Malah tatib ini membenamkan DPR bercitra buruk dengan haus kekuasan dan selalu berusaha melampaui kewenangannya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Efriza menegaskan tatib ini jadi bentuk perwujudan supremasi parlemen yang tidak sesuai dengan semangat reformasi dan amandemen konstitusi. 

    “DPR juga mengabaikan semangat supremasi konstitusi, hal mana mengedepankan kedaulatan rakyat dengan menghormati lembaga-lembaga lainnya,” tutur Efriza.

    Tatib DPR ini juga disebut membuat DPR menciptakan hubungan antar-lembaga negara dalam pusaran konflik sebab ranah kekuasaan DPR kni melampaui kewenangannya. 

    Sebagai informasi, DPR melakukan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

    Tata tertib itu telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).

    DPR kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

    Dengan adanya revisi tata tertib ini, sejumlah pejabat yang telah ditetapkan DPR melalui rapat paripurna dapat dievaluasi kinerjanya secara berkala.

    Pejabat tersebut antara lain adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

     

     

  • Praperadilan Hasto: Saksi Agustiani Sebut Ditawari Rp2 Miliar untuk Lakukan Hal Ini

    Praperadilan Hasto: Saksi Agustiani Sebut Ditawari Rp2 Miliar untuk Lakukan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang pernah menjadi terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025). 

    Sebagaimana diketahui, Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) menetapkan hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus tersebut. Hasto pun melawan status tersangkanya itu melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Pada sidang pemeriksaan, Agustiani Tio dihadirkan sebagai salah satu saksi. Dia sebelumnya telah menyelesaikan hukuman pidananya pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, atau bebas murni sejak April 2023. 

    Perempuan yang juga mantan kader PDIP itu mengaku mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti saat diperiksa dalam pengembangan kasus Harun Masiku tersebut. 

    “Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, ‘Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?’ Saya bilang vonis saya empat tahun. ‘Eh Bu Tio, Bu Tio itu menerima empat tahun itu cepat loh itu, ringan loh itu empat tahun’,” tutur Agustina kepada Hakim, dikutip Sabtu (8/2/2025). 

    Dia lalu menceritakan bahwa Rossa diduga mengancamnya dengan menjerat pasal 21 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait dengan perintangan penyidikan. 

    “Terus dia bilang ‘Eh bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu tio tahu kan pasal 21, bu Tio bisa saya kenakan pasal 21.’ Ya sudah lah saya bilang saat ini sudah Lillahi Ta’ala, kalau memang saya masuk lagi berarti Allah menakdirkan saya masuk lagi, kemudian dia keluar sambil mukul meja,” ujar Agustina. 

    DITAWARI RP2 MILIAR

    Selain dugaan intimidasi, Agustina mengaku diiming-imingi uang Rp2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi pada 6 Januari 2025. 

    Agustina tidak memerinci siapa orang dimaksud, namun dia mengaku diminta untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik KPK terkait dengan kasus yang kini menjerat Hasto. Dia mengaku bahwa iming-iming uang itu ditujukan untuk memperbaiki ekonominya.

    “Tapi saya jawab saat itu, maaf, karena laki laki, saya panggilnya mas saat itu. ‘Maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya. Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya’. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi,” kata Agustina kepada Hakim. 

    Untuk diketahui, Agustina pada 2020 lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Dia bersama anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan kader PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi. 

    Namun, saat ini hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum lantaran masih berstatus buron sejak 2020. 

    Kini, KPK telah mengembangan penyidikan kasus itu dengan menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru. Atas penetapannya sebagai tersangka, Hasto lalu mengajukan praperadilan.

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa kliennya memohon kepada Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan. Salah satunya yakni menyatakan perbuatan Termohon yakni KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka adalah perbuatan sewenang-wenang. 

    “Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal,” ujar Maqdir membacakan petitum permohonan praperadilan di ruangan sidang PN Jakarta Selatan. 

  • Rakernas Partai Golkar 2025, Bahlil Tegaskan Implementasi Hasil Munas XI

    Rakernas Partai Golkar 2025, Bahlil Tegaskan Implementasi Hasil Munas XI

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) 2025 sebagai langkah konkret dalam menerjemahkan hasil keputusan musyawarah nasional (Munas) XI yang telah diselenggarakan pada 20-21 Agustus 2024.

    Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan, Rakernas ini bertujuan untuk merealisasikan program-program strategis yang telah ditetapkan dalam Munas.

    “Alhamdulillah, pembukaan rakernas telah kita lakukan dengan dihadiri 129 pengurus DPP Partai Golkar dan 102 anggota DPR Fraksi Golkar,” ujar Bahlil kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

    Dalam Rakernas ini, Bahlil menyampaikan dua poin utama yang menjadi fokus partai. Pertama, implementasi keputusan Munas XI.

    Sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029, Bahlil berkomitmen untuk menjalankan seluruh program hasil Munas XI dalam Rakernas Partai Golkar 2025. Program-program tersebut akan disosialisasikan hingga tingkat provinsi guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif.

    “Rakernas ini bertujuan untuk menerjemahkan hasil keputusan munas dalam bentuk program nyata,” tegasnya.

    Kedua, Golkar sebagai garda terdepan pemerintahan Presiden Prabowo. Bahlil menegaskan Partai Golkar tetap berada di garda terdepan dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Golkar akan terus berkomitmen untuk menyukseskan Asta Cita, program strategis pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam empat prioritas utama, yaitu kedaulatan energi, kedaulatan pangan, hilirisasi industri, dan program makan bergizi gratis.

    “Salah satu keputusan penting dalam Munas XI adalah Golkar tetap menjadi garda terdepan dalam mendukung pemerintahan,” tegas Bahlil Lahadalia terkait Rakernas Partai Golkar 2025 yang digelar untuk menerjemahkan hasil Munas XI.

  • Prabowo Singgung "Reshuffle" Kabinet, Ancaman buat Menteri yang Tak Kerja Maksimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Prabowo Singgung "Reshuffle" Kabinet, Ancaman buat Menteri yang Tak Kerja Maksimal Nasional 8 Februari 2025

    Prabowo Singgung “Reshuffle” Kabinet, Ancaman buat Menteri yang Tak Kerja Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, isu reshuffle yang disinggung Presiden Prabowo Subianto merupakan ancaman bagi menteri yang disinyalir tidak bekerja maksimal.
    Masyarakat dinilai tengah menunggu keputusan Prabowo untuk melakukan
    reshuffle
    Kabinet Merah Putih. 
    “Persisnya semacam ancaman bagi menteri. Kalau kinerja tak bagus ya diganti. Tak ada pilihan. Dan itu yang ditunggu publik, Prabowo segera lakukan reshuffle pada menteri yang tak kerja maksimal,” ujar Adi saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025).
    Adi menilai, jika ada menteri yang tak bekerja maksimal, tak ada alasan bagi mereka tetap berada dalam pemerintahan.
    “Bagi Prabowo, bulan madu politik dengan pembantunya sudah berlalu setelah 100 hari kinerja, setelah itu pembuktian kinerja. Jika tak bisa kerja,
    reshuffle
    jawabannya,” imbuh Adi.
    Sikap Prabowo akhir-akhir ini juga dinilai sangat jelas. Adi menduga, menteri yang membuat kebijakan yang dianggap menyusahkan rakyat akan disingkirkan jika teledor berkepanjangan.
    “Terang benderang presiden intimidasi menteri yang membuat kebijakan yang menyusahkan rakyat. Secara eksplisit presiden sampaikan secara gamblang, kalau bandel tak perbaiki kinerja bakal disingkirkan,” lanjut dia.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengultimatum para menteri Kabinet Merah Putih untuk terus bekerja keras buat rakyat.
    Prabowo mengatakan tidak akan segan untuk menyingkirkan mereka yang tidak sejalan dengan arahannya.
    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo pada acara Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam.
    Pernyataan itu sekaligus menjawab isu
    reshuffle
    usai 100 hari masa pemerintahannya.
    Terkait pernyataan itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa ada menteri dalam Kabinet Merah Putih yang kurang seirama dengan Presiden Prabowo Subianto.
    “Saya belum tahu persis yang dimaksud yang mana. Tetapi kita tahu bahwa dalam program kerja Astacita, dalam pemenuhan janji kampanye, tentunya Pak Prabowo itu ingin sekali berbuat untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    “Nah, memang saya ada dengar keluhan sedikit-sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama,” katanya lagi.
    Dasco mengatakan, jika betul Prabowo menyinggung ada anggota kabinet yang tidak seirama, tinggal menanti apa yang akan terjadi selanjutnya. Namun, dia enggan berasumsi soal
    reshuffle
    kabinet.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Targetkan Golkar Tambah Kursi di Pemilu 2029: Minimal di Atas 102

    Bahlil Targetkan Golkar Tambah Kursi di Pemilu 2029: Minimal di Atas 102

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menargetkan Partai Golkar bisa meraih kursi parlemen lebih besar dari sebelumnya pada Pemilu 2029 mendatang. Hal itu disampaikan setelah secara resmi membuka acara pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025.

    Bahlil Lahadalia mengungkapkan, salah satu materi yang akan dibahas dalam Rakernas adalah perolehan kursi.

    “Yang jelas target kita di atas 102 kursi. Berapanya seiring waktu berjalan saja,” ungkap Ketua Golkar Bahlil Lahadalia kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

    Menurutnya, jumlah kursi parlemen yang diraih sebuah partai politik menentukan kesuksesan dari sosok ketua umum dan para pengurusnya. Ketua umum akan dilihat berhasil ketika terjadi penambahan kursi dalam kontestasi politik pada kepemimpinannya.

    Bahlil Lahadalia menganggap kepintaran ketua umum tidak bisa menjadi patokan dalam menilai keberhasilan partai politik. Sosok ketua umum harus bisa memberikan dampak melalui kepintarannya, tidak hanya dalam strategi tetapi juga eksekusi.

    “Jadi, biar kita pintar tetapi kalau kursinya enggak naik, output politik partai itu kan kursi, ukurannya itu saja,” jelasnya lagi.

    Sebagai informasi, Partai Golkar berhasil menjadi partai kedua yang memperoleh suara dan kursi terbanyak dalam Pileg DPR RI 2024. Adapun suara yang diraih sebesar 23.208.488 suara, serta 102 kursi.

  • 100 Hari Prabowo, Alarm Reshuffle Kabinet Berdering

    100 Hari Prabowo, Alarm Reshuffle Kabinet Berdering

    Bisnis.com, JAKARTA — Sinyal perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih menguat setelah 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming bergulir. Sejumlah menteri yang tidak seirama dengan visi-misi presiden bakal didepak. 

    Sinyal wacana reshuffle itu awalnya keluar dari lisan Prabowo langsung. Pada acara Harlah ke-102 NU, Rabu (5/2/2025), Kepala Negara mengaku tak ragu untuk menindak apabila jajaran pejabatnya di kabinet tidak mampu bekerja dengan baik.

    “Kami tidak akan ragu bertindak. 100 hari pertama, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat, pemerintah bersih, siapa yang tidak patuh. Saya akan tindak,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Pernyataan Prabowo itu pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR, sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengaku sempat mendengar isu adanya menteri yang kurang seirama dengan Presiden ke-8 itu. 

    Sebagaimana diketahui, Dasco dikenal sebagai orang kepercayaan Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Banyak kebijakan pemerintah yang lebih dulu disampaikan Dasco ketimbang menteri.

    Misalnya, belum lama ini politisi itu mengungkap instruksi Prabowo agar LPG 3 kilogram (kg) dijual kembali di eceran setelah sebelumnya dilarang. 

    Menurut Dasco, wajar apabila ada wacana Prabowo ingin merombak kabinetnya. Dia berpandangan bahwa presiden sudah bisa melihat kinerja para menterinya selama 100 hari pertama sejak dilantik 21 Oktober 2024 lalu. 

    Saat ditemui wartawan, Jumat (8/2/2025), pimpinan DPR dua periode itu menjelaskan bahwa adanya menteri yang kurang seirama dengan presiden adalah hal yang didengarnya. 

    Sufmi DascoPerbesar

    “Ya kalau saya bilang kemarin kan saya dengarnya begitu. Tetapi mengenai masalah reshuffle, masalah kapan waktunya, masalah ada tidak adanya reshuffle, itu adalah hak prerogatif dan kewenangan dari Presiden. Dan tentunya kita tidak ingin mendahului. Jadi kita tunggu apakah kemudian Presiden akan menggunakan haknya dalam evaluasi atau bagaimana,” paparnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

    Dasco irit berbicara soal wacana reshuffle pertama Kabinet Merah Putih. Dia menyerahkan semua kebijakan dan keputusan kepada Prabowo. 

    “Jadi saya dapatkan informasi soal yang tidak seirama, ya saya tidak tahu apakah evaluasinya itu sampai dengan reshuffle atau cukup dengan teguran, kan Presiden mempunyai kebijakan,” tuturnya. 

  • Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028 Nasional 8 Februari 2025

    Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan akan dilakukan pada 2028 sebagaimana target Presiden Prabowo Subianto.
    Hal ini disampaikan Bahlil saat ditanya awak media perihal anggaran pembangunan IKN yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    “IKN ini setahu kami sampai dengan sekarang, tetap target Bapak Presiden, 2028 kita akan pindah ke ibu kota baru di IKN, sudah pindah,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
    Bahlil mengaku tidak mengetahui detail proses pembangunan IKN. Dia bilang, pembangunan IKN di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
    “Sudah barang tentu tahapan proses penyelesaiannya berjalan. Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU,” kata Bahlil.
    Di sisi lain, Bahlil menyatakan, ketua umum partai politik juga tidak bisa mencampuri urusan pembangunan IKN. Seluruh prosesnya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait.
    “Jadi, kami enggak bisa juga kalau mendalami, jangan merasa seperti karena ketum partai semua yang ngerti,” kata Bahlil.
    Adapun pemblokiran anggaran IKN karena efisiensi disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.
    Sementara, Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya.
    “IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ucap Dody.
    Kendati begitu, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya. Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.
    Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Namun, ini bukan akhir dari segalanya mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka peblokiran tersebut.
    “Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan,” ungkap Diana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.