Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Rayakan HUT ke-17 Partai Gerindra, Ketua DPC Tuban Merasa Masih Punya PR

    Rayakan HUT ke-17 Partai Gerindra, Ketua DPC Tuban Merasa Masih Punya PR

    Tuban (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Ketua DPC Tuban, memberi pesan anggota dan kader untuk berkomitmen mengembalikan kursi di dapil 4. Singgahan, Parengan, Senori, Bangilan dan Kenduruan.

    Pesan tersebut disampaikan sebab dalam Pileg tahun 2024 tidak ada kader dari Partai Gerindra yang lolos. Oleh sebab itu, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi kader atau tokoh yang potensial untuk maju dalam Pileg 5 tahun mendatang.

    Namun demikian, Ketua DPC Partai Gerindra Lutfi Firmansyah bersyukur atas kejayaan partainya yang mampu mengantarkan Ketua Umum yakni Prabowo Subianto di puncak pemerintahan sebagai Presiden Republik Indonesia. “Maka, peringatan HUT ke 17 Partai Gerindra tahun ini memang patut dirayakan,” ungkap Lutfi Firmansyah, sabtu (08/02/2025).

    Selain itu, dalam Pileg tahun 2024 perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi juga meningkat, salah satunya di Tuban yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni Wihadi Wiyanto dan Budiono sebagai DPRD Jatim.

    Kemudian, pihaknya sendiri juga mampu menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Tuban dan di Provinsi Jatim Partai Gerindra bisa mengantarkan Khofifah dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. “Kami juga mengantarkan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang merupakan kader Gerindra memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban,” bebernya.

    Bahkan, dalam perayaan HUT Gerindra yang dilaksanakan hari ini juga turut meresmikan Joko Sarwono yang menjadi anggota partai dengan disaksikan oleh kader partai dari pengurus cabang, dan perwakilan pengurus anak cabang (PAC) di semua kecamatan serta semua anggota DPRD Tuban.

    Peresmian dilakukan secara simbolis dengan memberikan kartu anggota baru Gerindra untuk Joko Sarwono yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan kue dan tumpeng. “Setelah ini Partai Gerindra akan mengawal pemerintahan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan sebagaimana tema HUT tahun ini, Berjuang Tiada Akhir,” ungkap Lutfi sapanya.

    Lutfi juga berpesan kepada semua kader untuk terus semangat dan berjuang untuk membesarkan partai. Sebab, pada Pileg 5 tahun yang akan datang memiliki PR untuk mengembalikan anggota DPRD dari dapil 4 (Singgahan, Parengan, Senori, Bangilan dan Kenduruan) untuk lolos.

    “Kami berharap untuk kader yang akan maju di dapil 4, bukan berarti PAC tidak bergerak, tapi harus ikut bergerak mengajak kader dan tokoh potensial untuk nyaleg,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Anggaran BMKG Dipangkas, Bagaimana Nasib Info Gempa, Tsunami, dan Cuaca?

    Anggaran BMKG Dipangkas, Bagaimana Nasib Info Gempa, Tsunami, dan Cuaca?

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah menghadapi tantangan baru akibat pemangkasan anggaran yang signifikan pada tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.

    Efisiensi Anggaran BMKG

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, BMKG harus menerima kenyataan bahwa anggarannya dipotong hingga 50,35%, yang semulai Rp2,826 triliun menjadi Rp1,423 triliun.

    Hal ini tentu saja berdampak pada operasional dan program-program yang telah direncanakan sebelumnya.

    Pemangkasan anggaran ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.2025 dan telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Tujuannya adalah untuk melakukan efisiensi anggaran negara dalam rangka mendukung program-program pembangunan nasional lainnya.

    Dampak Efisiensi Anggaran

    Pemangkasan anggaran BMKG berpotensi menimbulkan beberapa dampak, antara lain:

    – Beberapa kegiatan operasional BMKG, seperti pemeliharaan peralatan dan pengembangan sistem, mungkin harus dikurangi.

    FORECASTER BMKG Jatiwangi, Majalengka menunjukan arah angin dan kecepatan angin yang terjadi di Majalengka dalam layar monitor, di kantor BMKG Jatiwangi, Kamis 15 Agustus 2019.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON

    – Pembelian peralatan baru untuk meningkatkan akurasi data cuaca, iklim, dan gempa bumi mungkin akan tertunda.

    – Dalam jangka panjang, pemangkasan anggaran dapat berdampak pada jumlah pegawai BMKG.

    – Meskipun BMKG berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik, namun kualitas layanan yang diberikan dapat terpengaruh jika anggaran terus berkurang.

    Upaya BMKG Pasca Efisiensi Anggaran

    Meskipun menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran, BMKG tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Beberapa upaya yang dilakukan BMKG antara lain:

    – BMKG akan melakukan efisiensi anggaran pada kegiatan yang tidak terlalu mendesak, seperti perjalanan dinas dan pengadaan barang dan jasa.

    – BMKG akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk tetap memberikan layanan yang maksimal, dengan menerapkan WFO dan WFA.

    – BMKG akan memperkuat kerja sama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.

    Pastikan Informasi Tetap 24 Jam

    Meski mendapatkan efisiensi anggaran, BMKG memastikan pihaknya tetap akan memberikan informasi layanan seperti cuaca, gempa bumi, iklim, dan potensi tsunami selama 24 jam.

    “Meskipun dilakukan efisiensi anggaran, BMKG menjamin terlaksananya operasional layanan informasi 24 jam dan secara terus menerus,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Pentingnya Peran BMKG

    BMKG memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Informasi cuaca, iklim, dan gempa bumi yang akurat sangat dibutuhkan untuk berbagai sektor, seperti pertanian, transportasi, dan kebencanaan. Oleh karena itu, pemangkasan anggaran BMKG perlu menjadi perhatian bersama.

    Sebagai informasi tambahan, sebelumnya sejumlah netizen mengungkapkan kekecewaan pasca Perpustakaan Nasional (Perpusnas) harus memangkas jam operasionalnya.

    Hal itu disampaikan di akun media sosial resm Perpusnas, di mana penyesuaian tersebut efek dari pemangkasan anggaran sesuai nstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

    Adapun jam opersional Perpusnas baru mulai 10 Februari 2025, yakni Senin – Kamis 08.00 – 16.00 WIB, Jumat 08.00 – 16.30 WIB, Sabtu 09.00 – 15.00 WIB, serta Minggu, Libur Nasional dan Cuti Bersama TUTUP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • HUT Gerindra, Joko Sarwono Wabup Tuban Resmi Jadi Anggota Partai

    HUT Gerindra, Joko Sarwono Wabup Tuban Resmi Jadi Anggota Partai

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra ke-17 oleh DPC Gerindra Tuban sekaligus Wakil Bupati Tuban yang terpilih Joko Sarwono resmi menjadi anggota partai.

    Dalam perayaan tersebut, turut dihadiri oleh kader partai dari pengurus cabang, dan perwakilan pengurus anak cabang (PAC) di semua kecamatan serta semua anggota DPRD Tuban.

    Ketua DPC Gerindra Tuban, Lutfi Firmansyah mengatakan bahwa selain perayaan HUT juga sekaligus penyerahan secara simbolis kartu anggota baru Gerindra untuk Joko Sarwono yang kemudian dilanjutkan pemotongan kue dan tumpeng. “Peringatan HUT ke 17 Partai Gerindra tahun ini memang patut dirayakan,” ujar Lutfi Firmansyah, sabtu (08/02/2025).

    Sebab, partai berlambang kepala burung garuda ini telah mampu mengantarkan Ketua Umum yakni Prabowo Subianto di puncak pemerintahan yakni sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Selain itu, dalam pemilihan legislatif (Pileg) perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi juga meningkat. Salah satunya di Tuban yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni Wihadi Wiyanto dan Budiono sebagai DPRD Jatim. “Lalu, di Tuban juga mampu menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Tuban, serta di Provinsi Jatim Partai Gerindra bisa mengantarkan Bu Khofifah dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” terang Lutfi sapanya.

    Kebanggaan tersebut juga turut dilontarkan karena mengantarkan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang merupakan kader Gerindra memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban. “Setelah ini Partai Gerindra akan mengawal pemerintahan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan sebagaimana tema HUT tahun ini, Berjuang Tiada Akhir,” kata Lutfi.

    Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih Joko Sarwono mengucapkan terima kasih kepada semua kader karena telah menerima dirinya untuk menjadi salah satu bagian dari perjuangan Partai Gerindra. “Tentu setelah ini saya yang berada di pemerintahan berharap kolaborasi baik dengan DPRD dan kader Gerindra untuk mengawal kepentingan masyarakat,” tutur Joko Sarwono.

    Menurutnya, dengan kebersamaan kader Gerindra ia akan menjalankan program-program pemerintahan dengan baik dan menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat atau daerah demi kepentingan masyarakat.

    Oleh karenanya, ia berpesan di usia ke-17 tahun, Partai Gerindra harus terus menyambungkan kebutuhan masyarakat dengan program-program prioritas yang dicanangkan di tingkat provinsi dan pusat. “Perjuangan tiada akhir ini harus dilakukan dengan tujuan yang jelas, yakni memberikan ruang bagi warga dan kader dalam menjembatani ketahanan pangan sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Lemkapi Nilai Revisi Tata Tertib DPR Bisa Mengganggu Tugas Penegak Hukum – Halaman all

    Lemkapi Nilai Revisi Tata Tertib DPR Bisa Mengganggu Tugas Penegak Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan khawatir dengan disahkannya revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib bisa mengganggu proses penegakan hukum.

    Dalam tata tertib hasil revisi, DPR kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

    Seperti diketahui sejumlah pejabat negara yang sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR di antaranya Kapolri, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Panglima TNI, Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lainnya.

    Menurut Edi Hasibuan, keputusan DPR soal revisi tata tertib tersebut bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

    “Kami melihat para legislatif berambisi sekali memperluas kewenangan,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (8/2/2025).

    Khusus untuk Kapolri, Edi mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pihak yang berwenang mengangkat dan memberhentikan Kapolri adalah Presiden.

    Ia menilai peraturan DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) ini bisa membahayakan penegakan hukum.

    “Peraturan baru tentang kewenangan DPR ini bisa membahayakan institusi penegak hukum,” ucap Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

    Selain itu, Edi Hasibuan menilai kewenangan baru DPR tersebut dikhawatirkan bisa  mengganggu tugas penegak hukum.

    Edi berpendapat kewenangan baru DPR bisa mengevaluasi pejabat rawan disalahgunakan.

    “Kewenangan DPR ini rawan digunakan untuk kepentingan politik terhadap penegakan hukum,” katanya.

    Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pemberhentian jabatan Kapolri hanya dapat dilakukan presiden.

    “Pasal 11 UU Nomor 2 tahun 2002 bahwasanya Kapolri tetap diangkat dan diberhentikan Bapak Presiden,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

    Kemudian dalam Pasal 8 UU tersebut, Trunoyudo menuturkan Polri juga berkedudukan langsung di bawah presiden.

    Selain itu, pada Pasal 5 dituliskan bahwa Polri diamanatkan untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

    “UU Nomor 2 Tahun 2002 adalah suatu amanah kepada Polri yang tentunya sampai dengan saat ini menjadi amanah dalam tugas kepolisian,” ucap Trunoyudo.

    DPR Membantah

    Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan membantah pihaknya bisa mencopot panglima TNI hingga Kapolri lewat revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

    Dia menyebut kabar tersebut dipastikan tidak benar.

    Menurutnya, DPR RI memiliki kewenangan dalam melakukan proses uji kelayakan atau fit and proper test kepada sejumlah pejabat negara.

    Dia menyebut DPR juga bisa mengevaluasi terhadap pejabat yang sudah diangkat lewat rapat paripurna.

    “Jadi bukan mencopot. Ya pada akhirnya bahwa pejabat yang berwenang atas evaluasi berkala dari DPR itu akhirnya ada keputusan mencopot. Bukan DPR RI yang mencopot,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    “Kita melakukan evaluasi karena kita punya kewenangan atas fit and proper test atau uji kelayakan kita bisa meloloskan calon itu,” imbuhnya.

    Bob menyebutkan bahwa hasil evaluasi pejabat negara secara mufakat dari DPR RI itu nantinya akan menghasilkan suatu rekomendasi.

    Hasil rekomendasi itu akan diberikan kepada instansi yang berwenang.

    “Jadi berlaku mengikat di dalam. Tetapi kemudian dengan mekanisme yang berlaku itu dilanjutkanlah berikan rekomendasi hasil evaluasi tersebut secara mufakat kepada instansi yang berwenang,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Bob menambahkan instansi yang berwenang dalam mencopot jabatan nantinya akan diserahkan kepada pejabat pemegang kewenangan.

    Di antaranya Presiden RI, Mahkamah Agung (MA), hingga Komisi Yudisial (KY).

    “Siapa instansi yang berwenang yang tertingginya? ya misalkan presiden, kalau di MA misalkan Komisi Yudisial. Jadi itu tergantung kewenangan daripada pejabat pemegang kewenangan itu sendiri,” ujarnya.

    Sebelumnya, DPR secara cepat merevisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang membuka ruang bagi parlemen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang telah dipilih melalui rapat paripurna.

    Namun, perubahan ini menuai kritik karena dianggap berisiko merusak sistem ketatanegaraan, mengingat aturan Tata Tertib DPR seharusnya hanya mengatur lingkup internal parlemen.

    Ternyata, usulan revisi ini berasal dari Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) pada Senin (3/2/2025).

    MKD mengajukan penambahan Pasal 228A, yang berbunyi:

    “Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi, DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Hasil evaluasi itu bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

    Setelah revisi ini diajukan, pimpinan DPR langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahasnya di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

    Proses revisi ini berlangsung sangat cepat, kurang dari tiga jam, sebelum akhirnya disepakati seluruh fraksi partai politik.

    Perubahan ini resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) siang.

    Dengan revisi ini, DPR kini memiliki kewenangan lebih besar untuk mengevaluasi dan merekomendasikan pemberhentian sejumlah pejabat negara yang dipilih melalui rangkaian fit and proper test.

    (Tribunnews.com/ adi/ igman/ reynas)

  • Ole Romeny, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bela Timnas 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Ole Romeny, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bela Timnas Nasional 8 Februari 2025

    Ole Romeny, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bela Timnas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengambil sumpah dan janji setia kewarganegaraan tiga atlet sepak bola yang menjalani proses naturalisasi, yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Prosesi ini berlangsung di London pada Sabtu (8/2/2025).
    Supratman menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi merupakan bagian dari strategi besar dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional.
    “Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia,” ujar Supratman, Sabtu.
    Ia menjelaskan bahwa
    naturalisasi atlet
    diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
    Dalam konteks ini, peralihan kewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi individu yang telah berjasa bagi Indonesia.
    Proses naturalisasi ini melibatkan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta organisasi olahraga terkait.
    Para atlet juga harus melewati berbagai tahapan, termasuk meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
    Supratman berharap kehadiran pemain berkualitas dalam skuat Tim Nasional Indonesia dapat memperbesar peluang tim Garuda untuk bersaing dalam berbagai ajang bergengsi internasional, seperti
    FIFA World Cup 2026
    , Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, serta menargetkan posisi 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.
    “Hal ini adalah cita-cita besar seluruh bangsa Indonesia, termasuk Presiden Prabowo,” tambahnya.
    Selain itu, Supratman menegaskan bahwa kehadiran atlet diaspora keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
    “Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan dan Sampaikan Salam dari Bangsa Indonesia

    Megawati Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan dan Sampaikan Salam dari Bangsa Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertemu Pemimpin Umat Katolik Dunia Paus Fransiskus di kediaman Sri Paus, Santa Marta, Vatikan, Jumat (7/2/2025) sore waktu setempat. Pertemuan kedua tokoh berlangsung hangat, penuh kekeluargaan.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Luar Negeri PDIP Ahmad Basarah yang turut mendampingi Megawati bertemu Paus Fransiskus.

    Mengutip pernyataan Sekretaris Sri Paus, Father (Fr) Marcin Schmidt, Basarah mengatakan Megawati merupakan tamu luar negeri pertama yang diterima Sri Paus di kediaman pribadinya.

    “Meski dalam kondisi kurang sehat, Sri Paus tetap menyempatkan diri untuk bertemu dengan Ibu Megawati Soekarnoputri karena penghormatannya terhadap Presiden ke-5 RI, yang juga putri Proklamator Bangsa Indonesia Bung Karno,” kata Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

    Dia menceritakan dalam pertemuan tersebut, Megawati mengawali pembicaraan dengan menanyakan kesehatan Paus sambil mengucapkan terima kasih karena telah mengundang Megawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi Pemimpin Dunia tentang Hak Anak atau World Leaders Summit of Children Rights di Vatikan pada Senin (3/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, sambung dia, Megawati juga menyampaikan salam dari bangsa Indonesia, khususnya umat Katolik yang begitu mengagumi Paus dan sangat ingin dapat bertemu secara langsung dengan Paus.

    Merespons penyampaian salam dari Megawati, Paus mengucapkan terima kasih atas keramahan bangsa Indonesia. Paus mengatakan rakyat Indonesia merupakan masyarakat yang indah.

    Selain itu, Basarah menuturkan Megawati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Paus yang telah mengundang dirinya menjadi ketua Dewan Penasihat Shcolas Occurentes se-Asia.

    “Megawati menjelaskan bahwa visi kemanusiaan Scholas memiliki kesamaan dengan nilai-nilai Pancasila, utamanya sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,” tuturnya dikutip dari Antara.

    Namun, lanjut dia, Megawati menegaskan masih menunggu penjelasan detail dari Presiden Scholas Jose Maria mengenai kiprah Scholas Occurentes di dunia dan manfaatnya bagi kepentingan bangsa Indonesia.

    Merespons hal itu, Paus menjelaskan bahwa misi kemanusiaan Scholas, yakni untuk pendidikan anak-anak sedunia agar mereka dapat menjadi generasi masa depan yang selalu mencintai persaudaraan antarumat manusia tanpa membedakan agama, suku bangsa, dan warna kulit.

    Saat bertemu Paus Fransiskus, Megawati hadir bersama Ketua DPR Puan Maharani didampingi putra tertuanya Mohammad Rizky Pratama, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe.

    Sementara Sri Paus saat bertemu Megawati didampingi Presiden Global Scholas Occurrentes José María del Corral dan Fr Marcin Schmidt.

  • DPR Filipina Tolak Pembelaan Sara Duterte dalam Kasus Pemakzulan – Halaman all

    DPR Filipina Tolak Pembelaan Sara Duterte dalam Kasus Pemakzulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina baru-baru ini menolak pembelaan diri yang diajukan oleh Wakil Presiden Sara Duterte terkait tudingan upaya pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

    Penolakan ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, dan menandai tahap penting dalam proses pemakzulan yang melibatkan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte.

    Sara Duterte dimakzulkan berdasarkan tuduhan serius yang menyebutkan adanya rencana pembunuhan terhadap Presiden Filipina saat ini, yang lebih akrab disapa Bongbong Marcos.

    Robert Ace Barbers, seorang anggota DPR yang mewakili Surigao del Norte dan juga ketua komite kuadran DPR, menyatakan bahwa terdapat bukti kuat yang menunjukkan pengakuan Sara Duterte mengenai rencana tersebut.

    “Barbers menuding, ‘Ada bukti video dan pernyataan dari Wakil Presiden kami, itulah sebabnya hal itu dimasukkan dalam pengaduan,’” ujarnya.

    Tak hanya itu, Barbers juga menambahkan bahwa Sara Duterte dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Ibu Negara Liza Marcos dan Ketua DPR Martin Romualdez.

    Apa Saja yang Dikatakan Sara Duterte?

    Dalam sebuah konferensi pers pada November 2024, Sara Duterte membuat pernyataan yang kontroversial.

    Saat itu, dia menyatakan, “Jika saya sampai dibunuh, maka dia juga harus membunuh Bongbong Ferdinand Marcos Jr., Liza Araneta, dan Martin Romualdez. Saya tidak bercanda. Saya sudah meninggalkan petunjuk.” Meskipun Sara Duterte kemudian membantah bahwa pernyataannya diartikan sebagai ancaman, banyak yang tetap menganggapnya sebagai indikasi serius akan adanya rencana jahat.

    Pendukungnya berargumen bahwa ancaman tersebut hanya dimaksudkan secara kiasan dan tidak dapat ditindaklanjuti.

    Namun, Barbers menolak argumen tersebut, menegaskan bahwa setiap pernyataan yang diungkapkan dalam konteks pemakzulan memiliki bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Bagaimana Respon Anggota DPR Lainnya?

    Anggota DPR lainnya juga ikut berbicara dalam situasi ini.

    Pammy Zamora dari Distrik Kedua Taguig City, Zia Adiong dari Distrik Pertama Lanao del Sur, dan Jefferson Khonghun dari Distrik Pertama Zambales mengeluarkan pernyataan bersama yang menekankan bahwa pembelaan diri Sara Duterte hanyalah usaha untuk menghapus ingatan publik tentang pernyataan ceroboh yang telah diucapkannya.

    Zamora menyatakan, “Dia secara terang-terangan melakukan pengakuan langsung tentang konspirasi kriminal dan sekarang ingin berpurapura tidak pernah mengatakannya.” Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran akan kelayakan Sara Duterte dalam menjalankan tugas sebagai wakil presiden.

    Adiong bahkan mempertanyakan, “Apakah lembaga penegak hukum harus turun tangan menyelidiki kemungkinan keterkaitannya dalam tindakan kriminal yang dapat merusak keamanan nasional?” Sementara itu, Khonghun menekankan pentingnya penyelidikan yang cepat terkait dugaan ancaman yang diungkapkan oleh Sara Duterte, dengan mengingat keselamatan Presiden Marcos Jr.

    Sebagai tanggapan atas pernyataan tersebut, Biro Investigasi Nasional (NBI) Filipina mengumumkan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan rencana pembunuhan yang diungkapkan oleh Sara Duterte.

    Para pemimpin DPR berpendapat bahwa pernyataan Duterte bukan hanya ceroboh, tetapi juga berbahaya, dan dia harus bertanggung jawab atas ucapannya.

    Dengan perkembangan yang terus berlangsung ini, situasi di Filipina menimbulkan 

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Senin, Lonjakan Pengobatan Lanjutan Harus Diantisipasi – Halaman all

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Senin, Lonjakan Pengobatan Lanjutan Harus Diantisipasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemotongan anggaran kesehatan sebesar Rp 19,6 triliun pada tahun ini jangan sampai berpengaruh negatif pada layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

    Terlebih pemerintah akan memulai Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai program prioritas pada Senin, 10 Februari 2025 mendatang.

    Demikian dikemukakan Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, di Jakarta pada Sabtu (8/2/2025).

    “PKG bagi warga yang berulang tahun ini direncanakan akan memeriksa belasan jenis (potensi) penyakit. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui apa saja gangguan kesehatannya, sehingga tidak menutup kemungkinan mereka akan langsung melakukan pengobatan lanjutan ke fasilitas kesehatan, dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Charles Honoris.

    Dia mengatakan peningkatan pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) pasca-PKG ini harus bisa diantisipasi pemerintah di tengah pengurangan anggaran besar-besaran di sektor kesehatan.

    “Jangan sampai ketika ada lonjakan pengobatan lanjutan terhadap gangguan kesehatan masyarakat yang diketahui lewat PKG, layanan kesehatannya malah tidak optimal dengan alasan keterbatasan anggaran,” ujarnya.

    Politisi PDIP ini mengatakan keterbatasan anggaran juga tidak bisa dijadikan alasan tidak dilakukannya layanan kesehatan secara menyeluruh, yakni promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

    “Skala prioritas program perlu dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran, namun tidak dengan menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut,” paparnya.

    Rencananya Mulai Lusa

    Seperti diketahui Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

    Program ini menjadi salah satu program unggulan Kabinet Merah Putih di bidang kesehatan.

    “Ini adalah program cek kesehatan gratis, diputuskan oleh beliau (Presiden Prabowo) nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan khusus puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) usai menemui Prabowo.

    PKG akan menyasar semua kelompok usia dengan total sekitar 280 juta penduduk yang diproyeksikan bisa menjadi penerima manfaat.

    Program PKG akan dilaksanakan dengan dua grup yang dibatasi usia yaitu grup usia di bawah sekolah atau enam tahun ke bawah dan grup usia di atas enam tahun.

    Sebagai program inisiasi, pada tahap awal pemeriksaan kesehatan gratis diadakan di sebanyak 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik.

  • Anggota Komisi XI Kaisar KKSP Inisiasi Pembagian Pupuk dan Pelatihan Gratis untuk Petani
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

    Anggota Komisi XI Kaisar KKSP Inisiasi Pembagian Pupuk dan Pelatihan Gratis untuk Petani Nasional 8 Februari 2025

    Anggota Komisi XI Kaisar KKSP Inisiasi Pembagian Pupuk dan Pelatihan Gratis untuk Petani
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI
    Kaisar Kiasa Kasih Said Putra
    atau Kaisar KKSP melaksanakan program sosial berupa pembagian
    pupuk
    gratis kepada
    petani
    di Desa Mrenek, Kecamatan Maos, Cilacap, Jawa Tengah, untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.
    Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu 8 Februari 2025 dan bertujuan memberikan kemudahan bagi petani dalam memperoleh pupuk berkualitas untuk mendukung keberlanjutan hasil pertanian mereka.
    Program pembagian pupuk ini merupakan bagian dari komitmen Kaisar KKSP dalam memperhatikan kebutuhan petani di daerah pemilihannya.
    Selain itu, inisiatif ini juga sejalan dengan upaya untuk mengurangi ketergantungan petani pada harga pupuk yang cenderung tinggi serta mendukung pertanian berkelanjutan.
    Kegiatan membagi pupuk kepada masyarakat juga sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah yang memiliki tekad kuat dalam pencapaian swasembada pangan indonesia.
    “Sebagai anggota DPR RI yang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, saya ingin memastikan bahwa petani kita mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap sumber daya pertanian yang berkualitas.” tegas Kaisar KKSP.
    “Pupuk merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan hasil pertanian sekaligus kesejahteraan petani. Kemudahan akses dan harga pupuk yang terjangkau akan menjadi langkah positif dalam mendukung produktivitas pertanian,” ujarnya.
    Dia menambahkan, “Mengingat impor komoditas pertanian kita masih cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir, salah satu langkah konkret untuk menekannya adalah dengan memastikan kualitas hasil panen yang optimal.”
    “Upaya ini dapat dimulai dengan menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pupuk. Dengan demikian, ketahanan pangan dapat tercapai, sekaligus memberikan dampak positif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa mendatang,” tambah Kaisar KKSP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Dicecar Sahroni Usai Pecat Siswa SPN Gegara Gangguan Jiwa

    Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Dicecar Sahroni Usai Pecat Siswa SPN Gegara Gangguan Jiwa

    GELORA.CO – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan sosok Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Seperti diketahui, Ipda Ferren Azzahra merupakan Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar).

    Namun, statusnya sebagai polwan di Polda Jabar ini justru dicecar Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni.

    Sebab, Ipda Ferren Azzahra dituding telah salah pecat siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) hanya karena diduga mengidap gangguan jiwa.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @LokalPendaki pada (8/2/2025).

    Dalam unggahannya, sosok Ferren ramai disorot publik lantaran dituding melakukan kesalahan fatal.

    Sebab, dirinya yang memiliki kompetensi di bidang psikologi seharusnya lebih unggul dalam menganalisa penyakit siswa SPN.

    Namun, beberapa di antaranya justru membela sikap Ferren lantaran telah bertindak sesuai koridornya.

    “Percuma mau bikin citra di masyarakat sebaik dan se-perfect mungkin, ttp yg bikin rusak PolriI itu ya anggota2nya dr dlm,” cuit @Inienooo.

    “Melihat berita ini harus jeli siapa yg salah krna sang Ipda polwan bekerja profesional sesuai disiplin ilmu sbg seorang psikolog,” ketik @ABaba84023.

    “Saya setuju, ini DPR ngapain pula ngebela siswa SPN yang penerimaannya aja bermasalah. Udah pecatan dari akmil malah diterima SPN,” cuit @Aris_Furqon.

    Perlu diketahui, Sahroni menuturkan kritikan lantaran analisis yang dilakukan pihak Polda Jabar sangat keliru.

    Sahroni mengungkapan dengan jelas bahwa analisis pemecatan siswa SPN tersebut tidak berdasarkan bukti medis yang sah.

    Melainkan, Wakil Ketua Komisi III ini menilai bahwa tindakan yang dilakukan aparat kepolisian hanya semata-mata dendam pribadi.

    “Ini sudah meluapkan kebencian, ini gak baik ini, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita apa yang terjadi,” ucapnya.

    “Ini hanya kebencian, nggak boleh ini. Masa menuduh ini tidak benar, jangan melaporkan ini atas dasar kebencian,” lanjutnya. ***