Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Wakil Ketua MPR: Pers berintegritas mampu wujudkan bangsa mandiri

    Wakil Ketua MPR: Pers berintegritas mampu wujudkan bangsa mandiri

    Insan pers harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat di berbagai bidang untuk menciptakan akselerasi dalam proses pembangunan demi mewujudkan kemandirian bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa Hari Pers Nasional 2025 harus dijadikan momentum untuk meningkatkan peran insan pers yang berintegritas demi mewujudkan kemandirian bangsa.

    “Insan pers harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat di berbagai bidang untuk menciptakan akselerasi dalam proses pembangunan demi mewujudkan kemandirian bangsa,” kata Lestari di Jakarta, Minggu.

    Menurut Lestari, peningkatan literasi masyarakat di berbagai bidang merupakan salah satu syarat agar bangsa ini mampu mewujudkan kemandirian. Karena, rendahnya tingkat literasi masyarakat dapat menyebabkan berbagai masalah antara lain seperti kemiskinan hingga perpecahan antarmasyarakat.

    Insan pers dengan kemampuan antara lain menjalani fungsi kontrol, pendidikan, dan media informasi, menurut dia, sangat tepat untuk mengatasi kondisi literasi masyarakat yang masih rendah di sejumlah sektor.

    Maka, dia mengatakan bahwa peran aktif insan pers yang berintegritas merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian bangsa.

    Anggota Komisi X DPR RI itu pun berharap insan pers dan para pemangku kepentingan di negeri ini mampu berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang sehat, demi melahirkan kemandirian bangsa sebagai bekal dalam menjawab berbagai tantangan di masa depan.

    Adapun perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Provinsi Riau, salah satunya beragendakan Sarasehan Nasional Media Massa dengan tema “Preservasi Jurnalisme sebagai Pilar Demokrasi Digital” yang membahas tantangan dan peluang jurnalisme dalam menghadapi disrupsi digital yang semakin pesat.

    Sejumlah tokoh jurnalis dari berbagai media pun membicarakan bahwa era digital saat ini harus diisi juga dengan informasi yang berkualitas. Media konvensional pun dinilai masih sangat dibutuhkan untuk mendistribusikan informasi berkualitas, di tengah maraknya informasi dari media sosial.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Komisi X DPR: Perlu Evaluasi dan Pendampingan untuk SNBP yang Lebih Baik

    Ketua Komisi X DPR: Perlu Evaluasi dan Pendampingan untuk SNBP yang Lebih Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) agar di tahun depan tidak terjadi lonjakan komplain seperti yang terjadi saat ini.  Terutama, kata Hetifah, fokus sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). 

    “Belajar dari pengalaman tahun ini, kementerian perlu lebih awal berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan pelaksanaan SNBP berjalan lebih tertib,” ujar Hetifah kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

    Dia mengatakan, salah hal yang perlu dibenahi adalah ketertiban sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber PDSS untuk SNBP. Pasalnya, pengisian data tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru menjelang tenggat waktu.

    “Ini menjadi catatan penting yang harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan dinas-dinas,” tandas Hetifah.  

    Karena itu, kata Hetifah, perlu ada mekanisme pendampingan yang lebih ketat, termasuk pengecekan berkala (check-in) dan pelatihan (coaching) mingguan secara daring bagi operator sekolah dan dinas pendidikan.  

    “Dengan pendampingan rutin sejak awal, kita bisa memastikan data yang masuk lebih valid dan tidak ada masalah mendekati batas waktu pendaftaran. Komisi X DPR siap mengawal perbaikan SNBP ini demi terciptanya seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih transparan dan adil,” pungkas Hetifah.

  • Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku Nasional 9 Februari 2025

    Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 77 persen masyarakat percaya bahwa Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    terlibat dalam kasus suap yang Harun Masiku.
    Direktur Eksektufit LSI Djayadi Hanan mengatakan, kasus ini masih menyita perhatian publik, meskipun tidak sebesar isu korupsi lainnya.
    “Di sini lagi-lagi seperti yang kita duga, cukup menyita perhatian masyarakat. Ada 36,2 persen masyarakat yang tahu atau mengikuti isu ini,” kata Djayadi dalam konferensi pers daring, Minggu (9/2/2025).
    Tidak heran, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini hingga menetapkan tersangka Hasto mendapat dukungan luas dari publik.
     
    “Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat karena masyarakat meyakini kalau yang bersangkutan itu memang terlibat kasus,” ujar Djayadi.
    Dalam paparannya, Djayadi menyebutkan 15,3 persen responden menyatakan sangat percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku.
    Sedangkan 61,7 persen responden percaya Sekjen PDI-P terlibat korupsi tersebut.
    LSI mencatat, hanya 15,5 persen publik yang kurang percaya Sekjen PDI-P itu terlibat dalam kasus Harun Masiku.
    Sementara responden yang menyatakan tidak percaya sama sekali sebesar 0,9 persen.
    “Jadi kalau di sini kita lihat, ada 77 persen masyarakat percaya bahwa Sekjen PDI-P itu memang terlibat dalam kasus Harun Masiku ini, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, sudah 6 tahunan,” kata Djayadi.
    Ia menambahkan, kasus Hasto memberikan citra positif bagi KPK dan berkontribusi pada penilaian positif terhadap pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Jadi ini mencerminkan salah satu penyebab mengapa masyarakat memberikan penilaian masih positif kepada kinerja pemberantasan korupsi,” ucap Djayadi.
    Diberitakan sebelumnya,
    survei LSI
    mencatat bahwa 44,9 persen masyarakat menilai positif kinerja pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo.
    Penilaian tersebut turut dipengaruhi oleh langkah-langkah hukum lain, seperti pengajuan banding atas vonis Harvey Moeis dan penangkapan tiga hakim yang diduga menerima suap dalam kasus pembebasan terdakwa Ronald Tanur.
    Survei LSI
    dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas di seluruh Indonesia yang dipilih secara acak.
    Survei ini memiliki margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
    Adapun Hasto kini berstatus tersangka karena diduga ikut menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sosok AKBP Bonifacius Surano yang namanya disebut-sebut dalam karena anaknya, Valyano Boni Rapahael dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar.

    Nama AKBP Bonifasius disampaikan oleh ibunda Valyano, Veronica Amalia Putri saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, Veronica mengatakan bahwa anaknya dianiaya sambil disinggung soal sosok ayahnya.

    Veronica Amalia Putri mengatakan bahwa anaknya didiagnosa Narcissistic Personality Disorder (NPD) yaitu gangguan kepribadian narsistik.

    “Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat,” kata Veronica.

    Namun berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli kejiwaan, kata dia, Valyano dinyatakan sehat.

    “Hasilnya sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa di mana dilakukan oleh dokter,” kata dia lagi.

    Veronica juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.

    Pada Kamis dini hari anak kami dibawa keluar dari barak oleh orang berbaju hitam-hitam dengan hoodie, anak kami diminta mengikuti selasar SPN. Sesampainya di selasar anak kami ditutup dengan penutup kepala hitam,” kata dia.

    Kemudian menurut dia, Valyano mengalami penganiayaan berupa tamparan yang membuat jahitan di giginya copot.

    Valyano juga mengaku dicambuk menggunakan lidi.

    Saat itulah, Valyani Boni Raphael mendengar orang tersebut menyebutkan nama ayahnya.

    “Yang paling anak saya ingat adalah, kamu anak AKBP Bonifacius ya? Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut,” kata Veronica.

    Veronica juga mengaku heran kenapa suaminya dilibatkan dalam hal itu.

    “Yang jadi pertanyaan saya, kenapa dia bawa nama ayahnya,” tandasnya.

    AKBP Bonifacius Surano merupakan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok.

    Ia resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok pada 24 Oktober 2022 sampai 11 Agustus 2023.

    Jabatan Kasat Latas Polres Metro Depok saat itu kemudian digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra.

    Sementara AKBP Bonifacius Surano tidak diinformasikan pindah ke mana.

    Sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Bonifacius Surano bertugas di Analis Utama Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Nama Bonifacius Surano mulai muncul dalam pencarian sejak menjabat sebagai Wakapolres Cirebon.

    Tahun 2016 lalu, Boni menjabat Wakapolres Cirebon dengan pangkat Kompol.

    Lalu Mei 2017, Bonifacius Surano menjadi Wakapolres Bandung.

    Diberitakan sebelumnya, Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024.

    Tepatnya enam hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

    Berdasarkan keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan penulis Vivi Febrianti.

  • Video: Baleg DPR Buka Suara Soal Kampus & UKM Dapat Jatah Tambang

    Video: Baleg DPR Buka Suara Soal Kampus & UKM Dapat Jatah Tambang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Legislasi (Baleg) DPR RIresmi menyepakati perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Dalam revisi UU tersebut, ada empat poin baru yang diusulkan, diantaranya terkait pemberian IUP untuk ormas, perguruan tinggi hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menuturkan pemberian IUP pada perguruan tinggi melalui berbagai macam pertimbangan. Bob mengatakan jika hal tersebut bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi pada sisi pengajar dan siswa serta menjadi pengabdian kepada masyarakat. Revisi UU Minerba juga dinilai sebagai bentuk demokrasi ekonomi dan implementasi sila kelima Pancasila.

    Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (07/02/2025).

  • Venna Melinda Ingin Verrell Bramasta Segera Menikah

    Venna Melinda Ingin Verrell Bramasta Segera Menikah

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis Venna Melinda berharap putra sulungnya, Verrell Bramasta, dapat segera menemukan pendamping hidup yang serius dan menikah pada 2025 ini. Venna melihat Verrell membutuhkan sosok pendamping agar tidak kesepian.

    “Saya sebagai ibu selalu berdoa dan berharap Verrell bisa menemukan teman hidup yang sejalan dalam ibadah, dan semoga tahun ini dia bisa menikah. Karena saya melihat dia sudah merasa kesepian dan sudah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang suami,” ungkap Venna di Jakarta belum lama ini.

    Venna Melinda menambahkan, sebagai seorang pria dewasa, Verrell Bramasta sudah menunjukkan kesiapan untuk menikah dan memiliki segala yang dibutuhkan oleh seseorang yang ingin melangkah ke jenjang pernikahan.

    “Saya melihat Verrell sudah siap menjadi suami dan ayah, karena dia memiliki segala modalnya, pekerjaan, penghasilan, dan rumah. Jadi, dia memang sudah benar-benar siap,” tegasnya.

    Sebagai orang tua, Venna tidak memaksakan keinginannya, dan menyerahkan sepenuhnya keputusan jodoh kepada Verrell, karena ia percaya bahwa putranya yang akan menjalani hidupnya sendiri

    Lebih lanjut, Venna yakin putranya tersebut yang kini menjadi anggota Komisi X DPR RI bisa memilih pasangan yang terbaik untuk hidupnya.

    “Sebagai orang tua, saya percaya Verrell bisa menentukan pilihan yang tepat. Saya yakin, jika saya sebagai ibu menjalani kehidupan dengan baik, maka anak dan cucu saya akan dilindungi oleh Allah. Apalagi saya melihat Verrell selalu berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, jadi saya yakin dia akan mendapatkan jodoh terbaik,” sambung Venna.

    Saat ditanya mengenai kedekatan Verrell dengan Puji, Venna kembali menyerahkan sepenuhnya urusan jodoh kepada putranya.

    “Kita tidak pernah tahu jodoh itu datang dari mana dan dengan siapa. Namun sebagai ibu, saya selalu mendoakan semoga Verrell Bramasta segera menikah,” tandas Venna Melinda.

  • Koalisi Sipil Kritik Wacana Penambahan Kewenangan Penegak Hukum dan Militer

    Koalisi Sipil Kritik Wacana Penambahan Kewenangan Penegak Hukum dan Militer

    loading…

    Koalisi masyarakat sipil mengkritik wacana penambahan kewenangan lembaga penegak hukum serta militer melalui RUU Polri, Kejaksaan, dan TNI. Ilustrasi/Dok. SINDOnews

    JAKARTAKoalisi masyarakat sipil mengkritik wacana penambahan kewenangan lembaga penegak hukum serta militer melalui revisi undang-undang (RUU) Polri, Kejaksaan, dan TNI. Mereka menilai rencana penambahan kewenangan saat ini sangat keliru.

    Koalisi sipil terdiri dari PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute dan BEM SI Kerakyatan. Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan dengan kewenangan yang ada saat ini, ketiga lembaga itu justru seringkali melakukan penyimpangan seperti korupsi dan kekerasan.

    “Alih-alih melakukan pembenahan dengan memperkuat pengawasan, lembaga-lembaga tersebut di atas justru terlihat tengah berlomba-lomba untuk menambah kewenangannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).

    Ia mencontohkan Kejaksaan Agung sempat dihebohkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menerima suap Rp8,1 miliar dari buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sementara itu, sejumlah anggota TNI juga terlibat dalam aksi korupsi pada jabatan sipil seperti kasus yang menyeret mantan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi.

    Di sisi lain, Polri yang merupakan lembaga penegak hukum juga dinodai dengan kasus pemerasan yang menyasar sejumlah warga negara Malaysia konser DWP di JIExpo Kemayoran beberapa waktu lalu. Julius khawatir apabila ketiga RUU itu disahkan hanya akan menambah daftar panjang penyalahgunaan wewenang.

    Di sisi lain, kata dia, penambahan kewenangan itu juga bisa membahayakan iklim penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia. Apalagi jika dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

    “Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi. Salah satu cara memperkuat lembaga lembaga independen yang ada untuk mengawasai mereka,” tuturnya.

    Sementara itu, Julius mengatakan berdasarkan Indeks Rule of Law 2024 yang dirilis World Justice Project (WJP), Indonesia berada di peringkat ke 68. Posisi ini justru menurun dari tahun sebelumnya yang berada di urutan 66 atau mengalami penurunan 0,53 poin.

    Ia menegaskan evaluasi sistem pengawasan internal lembaga penegak hukum dan militer menjadi penting. Hal ini lantaran selama ini cenderung melanggengkan praktik impunitas.

    ”Pengawasan internal yang lemah dapat berdampak pada pembiaran atau pelanggaran hukuman terhadap aksi-aksi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota penegak hukum dan militer,” jelasnya.

    Sejalan dengan itu, pemerintah dan DPR harus menguatkan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan. “Perlu dipastikan bahwa lembaga pengawas eksternal ini dapat bekerja secara efektif yang dilengkapi dengan kewenangan yang memadai dan sumberdaya yang cukup,” imbuhnya.

    Julius menegaskan reformasi penegakan hukum tidak dapat dilakukan dengan menambah kewenangan, tetapi dengan membangun akuntabilitas dengan memperkuat lembaga pengawas independen. “Kami mendesak pada DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan menolak pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan dan RUU TNI,” tegasnya.

    (poe)

  • Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Ini Deretan Kasus yang Ditangani

    Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Ini Deretan Kasus yang Ditangani

    Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Kementerian ATR/BPN mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025). Sampai saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro menyampaikan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat.

    “Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 dan berhasil ditangani dengan cepat oleh Pemadam Kebakaran sehingga tidak menyebar ke area yang lebih luas,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025). 

    Adapun belakangan ini, kementerian yang bertugas menyelenggarakan urusan agraria/pertanahan dan tata ruang diketahui tengah menangani sejumlah kasus. 

    Beberapa kasus yang mendapat banyak sorotan diantaranya terkait pemagaran laut, sertifikat hak milik (SHM) tanah perumahan Tambun, hingga mafia tanah. 

    Berikut deretan kasus viral yang tengah ditangani oleh Kementerian ATR/BPN

    1.Pagar Laut

    Polemik pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten hingga saat ini masih terus bergulir. Proses investigasi masih terus dilakukan untuk mengetahui siapa dalang di baliknya. 

    Adapun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mencopot enam orang pegawai pertanahan terkait dengan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang. 

    Nusron mengatakan bahwa pencopotan enam pegawai ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan audit yang dilakukan pihaknya. Selain mencopot, Nusron juga memberikan sanksi berat kepada dua pejabat.

    “Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai,” kata Nusron saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (30/1/2025).

    Selain itu, Nusron juga mengatakan pihaknya telah membatalkan sebagian sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut milik anak usaha Agung Sedayu Group yakni PT Intan Agung Makmur (IAM). 

    Nusron menuturkan bahwa dirinya telah membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut. 

    “Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai,” kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

    2. Mafia Tanah

    Mafia tanah masih menjadi isu yang perlu ditangani. Nusron pada November 2024 bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024). 

    Nusron mengemukakan bahwa dia dan Kapolri sudah sepakat tidak akan sama sekali mentoleransi mafia tanah. Bagi yang sudah terbukti salah, katanya, akan dikenakan pasal berlapis. 

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi. Akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” katanya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024).

    3. SHM tanah perumahan Tambun

    Terbaru, mengenai praktik penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ganda yang ada di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Untuk diketahui sebelumnya, ramai di media sosial para penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 melakukan demonstrasi lantaran huniannya digusur oleh PN Cikarang.

    Adapun, penggusuran hunian masyarakat tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Padahal para penghuni mengaku menggenggam SHM resmi yang telah didapat selama 30 tahun lamanya.

    Nusron mengatakan pihaknya segera mengecek praktik penerbitan SHM ganda yang ada di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

    Dia mengaku telah mendengar kabar dan aduan mengenai hal itu. Akan tetapi, dirinya belum dapat memberikan informasi lanjutan lantaran tengah dalam tahap investigasi. 

    “Pastinya saya belum paham, saya cek terlebih dahulu daripada saya keliru, nanti saatnya [saya cek],” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (5/2/2025).

  • DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Makassar

    DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Makassar

    “Anak kita diberi makan siap saji semua, makanan-makanan yang instan dan kadang gizinya tidak ada. Maka inilah perlunya edukasi,” sebutnya.

    Dicontohkan Ashabul Kahfi, orang di desa menjual ayam kemudian sampai di kota dia membeli Indomie, sampai di rumah, makan mi pakai nasi sehingga karbohidratnya double.

    “Harusnya ayam jangan dijual, mereka makan sendiri untuk kebutuhan gizi mereka,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pemanfaatan sumber daya lokal yang melimpah, agar masyarakat tidak mengalami ironi seperti tikus mati di lumbung padi.

    Program Makan Bergizi Gratis ini, menurut Ashabul Kahfi, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi desa.

    Bahan pangan yang digunakan dalam program ini berasal dari petani dan peternak lokal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan.

    “Maka program Makan Bergizi Gratis ini sangat penting, karena kita ingin mencerdaskan anak yang sehat, memiliki daya saing, dan kompetitif dengan generasi lain,” tegasnya.

    Ia pun mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang tetap menjalankan program ini meskipun menghadapi tantangan ekonomi.

    “Kita apresiasi Pak Presiden Pak Prabowo yang berani menjalankan program di tengah ekonomi yang sangat menantang, beliau berani memangkas kementerian demi menyukseskan program ini,” jelasnya.

    Ashabul Kahfi bilang, program ini tidak bisa ditunda karena semakin lama dibiarkan, semakin sulit bagi bangsa ini untuk mencetak generasi yang sehat dan cerdas.

  • Anggota DPR nilai pers dan warganet sukses kolaborasi kawal isu publik

    Anggota DPR nilai pers dan warganet sukses kolaborasi kawal isu publik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025, mengatakan bahwa pers di era digital saat ini berhasil berkolaborasi dengan warga internet (warganet) dalam mengawal isu publik.

    “Pers dan warga internet saling bahu membahu mengawal isu publik. Situasi ini menyehatkan demokrasi kita,” kata Khozin di Jakarta, Minggu.

    Sebagai mantan wartawan, dia mengatakan fenomena viralitas peristiwa yang kerap muncul di ruang publik menjadi pemantik bagi pers untuk menindaklanjuti dengan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.

    “Pers menjalankan prinsip jurnalistik dengan melakukan verifikasi, validasi, dan memastikan informasi yang beredar sahih dengan menerapkan cover both side,” kata Anggota DPR RI di komisi bidang politik, pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur tersebut.

    Dia meyakini di tengah berlimpahnya informasi yang beredar di media sosial pada platform digital, pers tetap penting untuk memastikan setiap informasi yang beredar di tengah publik dapat dipertanggungjawabkan.

    “Fungsi pers tak tergantikan dalam menghadirkan informasi yang sahih di tengah publik,” kata dia.

    Dia menilai pers Indonesia telah berhasil beradaptasi dengan perkembangan digital yang masif di tanah air. Menurut dia, adaptasi pers dengan platform digital menjadikan pers tetap eksis di tengah era digital.

    “Pers Indonesia berhasil beradaptasi dengan platform digital. Tantangannya, bagaimana menciptakan iklim bisnis pers yang kompatibel di tengah penetrasi media sosial yang cukup pesat,” katanya.

    Untuk itu, dia pun mendorong pers Indonesia terus tumbuh dan berkembang baik dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi ataupun dalam menggarap bisnis media.

    “Semoga pers di Indonesia makin maju dan adaptif dengan perkembangan digital yang makin masif Ini,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025