Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Megawati Umrah, Doakan Keluarga hingga Keselamatan Bangsa Indonesia

    Megawati Umrah, Doakan Keluarga hingga Keselamatan Bangsa Indonesia

    loading…

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di Mekkah untuk menjalankan umrah. Megawati memanjatkan doa untuk keluarga hingga keselamatan bangsa Indonesia. Foto/Dok.PDIP

    MAKKAH – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tiba di Mekkah, Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah. Megawati memanjatkan doa untukkeluarga hingga keselamatan bangsa Indonesia.

    Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/2/2025).

    Basarah menyebut Megawati yang merupakan mantan Presiden Ke-5 RI akan menjalani umrah setelah terakhir berhaji bersama almarhum Taufik Kiemas, suaminya, pada 2012.

    “Sebagai seorang muslimah, Ibu Mega sangat memahami bahwa melaksanakan ibadah umrah ini adalah satu ibadah sunah yang penuh barokah, penuh rahmah, dan saya kira Ibu Mega akan berdoa di Mekkah Al Mukaromah ini, khususnya pada saat melaksanakan ibadah umrah,” kata Basarah.

    Basarah menyebut, Megawati juga akan mendoakan Presiden Pertama RI Soekarno hingga almarhum suaminya, selain mengirim doa untuk rakyat Indonesia. Megawati juga bakal berdoa secara pribadi.

    “Pertama tentu mendoakan keluarga beliau yang telah mendahului, Bung Karno, Ibu Fatmawati, kemudian Pak Taufik Kiemas dan seluruh keluarga besar Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah mendahului kita semua,” ujarnya.

    “Dan tentu Ibu Mega juga pasti akan mendoakan untuk keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia dari segala macam cobaan,” tuturnya melanjutkan.

    Ketua Fraksi PDIP di MPR RI itu menambahkan, Megawati sudah mempersiapkan ibadah umrah dengan baik.

    Diketahui, Megawati umrah didampingi dua anaknya yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan putera tertuanya, Mohamad Rizki Pratama.

    “Dan tentu juga beliau akan berdoa secara pribadi. Saya kira doa-doa yang telah dipersiapkan Ibu Mega selama menjalani ibadah umrah ini telah beliau persiapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    (shf)

  • PKS Konsolidasi Anggota Legislatif se-Jatim: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bela Rakyat

    PKS Konsolidasi Anggota Legislatif se-Jatim: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bela Rakyat

    Surabaya (beritajatim.com) – DPW PKS Jawa Timur menggelar Konsolidasi Anggota Legislatif PKS se-Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

    Kegiatan ini diharapkan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara anggota legislatif PKS di berbagai tingkatan.

    Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan, serta para anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari PKS di Jawa Timur.

    Dalam sambutannya, Irwan Setiawan menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan amanah rakyat.

    Ia menyampaikan bahwa hasil Pemilu 2024 memberikan kepercayaan besar kepada PKS di Jawa Timur dengan raihan 5 kursi DPR RI, 5 kursi DPRD Provinsi, dan 104 kursi DPRD Kabupaten/Kota.

    Namun, menurutnya, tantangan ke depan semakin besar, sehingga dibutuhkan kerja sama yang lebih solid.

    “Amanah yang kita emban bukan sekadar kursi di parlemen, tetapi perjuangan untuk kepentingan rakyat. Kita harus memperkuat koordinasi dan sinergi agar kebijakan yang kita perjuangkan benar-benar berdampak luas bagi masyarakat, sehingga lebih maksimal dalam membela rakyat dan mengawal Jawa Timur maju serta berprestasi,” ujar oria yang kerap dipanggil Kang Irwan ini.

    Menurut Irwan, konsolidasi ini menyoroti tiga fokus utama untuk meningkatkan efektivitas peran anggota legislatif PKS.

    Pertama, penguatan koordinasi antar-aleg untuk memastikan komunikasi yang efektif di berbagai tingkatan.

    Kedua, optimalisasi koordinasi berdasarkan komisi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Ketiga, memastikan kebijakan yang diperjuangkan selaras dengan visi besar PKS.

    “Sinergi dengan struktur partai juga menjadi bagian penting yang harus dilaksanakan. Para aleg diharapkan aktif dalam memperkuat DPC dan DPRa hingga tingkat ranting. Selain itu, mereka juga harus mampu mengintegrasikan program reses dan kegiatan dewan dengan agenda partai untuk memperkuat basis konstituen,” lanjut Kang Irwan, yang pernah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Jatim.

    Dalam arahannya, Irwan juga meminta agar para aleg PKS di Jawa Timur dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan maksimal. Selain itu, mereka harus lebih inovatif, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Para aleg PKS juga harus mampu mengelola dan meningkatkan publikasi kinerjanya sebagai aleg agar kiprah PKS semakin dikenal luas dalam membela kepentingan rakyat,” ujar Kang Irwan.

    Terakhir, Irwan menegaskan bahwa Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, telah memberikan arahan kepada seluruh aleg PKS untuk mempersiapkan diri dalam menjaga kursi di daerah pemilihannya masing-masing, serta meningkatkan peran ke tingkat legislatif yang lebih tinggi atau menjadi eksekutif di daerahnya.

    “Mari kita jadikan tugas ini sebagai ibadah. Jangan pernah lelah berjuang, karena setiap langkah kita adalah bagian dari perjuangan untuk kemaslahatan umat,” tutup Irwan dengan penuh semangat.

    Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BPW Jatijaya, H. Amin Ak, serta sejumlah aleg PKS DPR RI dari dapil Jatim, seperti Reni Astuti dan Riyono, serta aleg DPRD Provinsi Jatim, di antaranya Lilik Hendarwati, Puguh Wiji Pamungkas, Agus Cahyono, Khusnul Khuluk, dan Harisandi Savari.

    Dengan konsolidasi ini, PKS Jawa Timur optimistis mampu meningkatkan sinergi dan kinerja legislatif untuk menghadirkan solusi bagi masyarakat. [tok/aje]

  • Kronologi Kasus Jiwasraya Tutup: Ada Fraud hingga Korupsi

    Kronologi Kasus Jiwasraya Tutup: Ada Fraud hingga Korupsi

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi dalam kurun waktu 2008–2018.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan bahwa penetapan Isa Rachmatarwata didasarkan pada hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka menghitung kerugian negara akibat penggunaan keuangan dan dana investasi di PT Jiwasraya selama periode terkait.

    Pada saat itu, Isa menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006–2012.

    Dalam penetapan ini, Kejagung juga membeberkan bahwa kasus Jiwasraya menimbulkan kerugian mencapai Rp16,8 triliun.

    Isa Rachmatarwata dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Lalu, bagaimana perjalanan kasus Jiwasraya yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun? Berikut kronologi selengkapnya.

    Kronologi kasus Jiwasraya

    Logo Jiwasraya/Dok Jiwasraya

    Awal mula kasus Jiwasraya sebenarnya sudah dimulai sejak 2002 akibat krisis ekonomi, hingga akhirnya tidak mampu membayar polis para nasabah. Berikut kronologi kondisi keuangan perusahaan yang telah berdiri sejak masa pemerintahan Hindia Belanda pada 31 Desember 1859 ini, berdasarkan catatan Penelitian Badan Keahlian DPR RI (Nidya, 2020).

    Tahun 2002

    Ditemui insolvensi, yaitu cadangan lebih kecil dari seharusnya, senilai Rp2,9 triliun.

    Tahun 2003

    Insolvensi dengan risiko pailit mencapai Rp2,76 triliun.

    Tahun 2006

    Ekuitas Jiwasraya negatif Rp3,29 triliun dan aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban. BPK memberikan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) untuk Laporan Keuangan Tahun 2006–2007 dikarenakan penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.

    Tahun 2008

    Defisit perusahaan Rp5,7 triliun. Kemudian Jiwasraya menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas dan reasuransi sebagai penyelamatan jangka pendek untuk menghilangkan kerugian di laporan keuangan.

    Tahun 2009

    Defisit perusahaan Rp6,3 triliun dan melanjutkan skema reasuransi.

    Tahun 2010

    Jiwasraya melanjutkan skema reasuransi.

    Tahun 2011

    Jiwasraya melanjutkan skema reasuransi dan surplus Rp1,3 triliun.

    Tahun 2012

    Bapepam-LK meminta perusahaan menyampaikan alternatif penyelesaian komprehensif dan fundamental jangka pendek. JS Saving Plan mendapatkan izin Bapepam-LK pada 12 Desember 2012 dengan guaranteed return 12% per tahun (lebih tinggi dibanding yield obligasi). Perusahaan surplus Rp1,6 triliun per 31 Desember 2012 melalui skema finansial reasuransi, tapi defisit Rp3,2 triliun tanpa skema finansial reasuransi.

    Tahun 2013

    Bapepam-LK resmi beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta Kementerian BUMN menyampaikan langkah alternatif penyehatan keuangan perusahaan beserta jangka waktunya karena rasio solvabilitas perusahaan kurang dari 120%. Jiwasraya menyampaikan alternatif penyehatan berupa penilaian kembali aset tanah dan bangunan, revaluasi menjadi Rp6,56 triliun dan mencatat laba Rp457,2 miliar.

    Tahun 2014

    Peningkatan penempatan dana di saham dan reksa dana. Terjadi lonjakan pendapatan premi hingga 50%.

    Tahun 2015

    Hasil audit BPK menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan laporan aset investasi keuangan melebihi realita (overstated) dan kewajiban di bawah realita (understated). Jiwasraya membeli obligasi medium-term note (MTN) pada perusahaan yang baru berdiri tiga tahun tanpa pendapatan dan terus merugi. BPK mengungkap kejanggalan pembelian saham dan reksa dana lapis kedua dan ketiga yang tidak disertai kajian memadai, tanpa mempertimbangkan aspek legal dan kondisi keuangan perusahaan.

    Tahun 2016

    OJK meminta perusahaan menyampaikan rencana pemenuhan rasio kecukupan investasi karena sudah tidak lagi menggunakan mekanisme reasuransi. BPK menemukan nilai pembelian sejumlah saham dan reksa dana lebih mahal dibanding nilai pasar sehingga berpotensi merugikan perusahaan Rp601,85 miliar. BPK mencatat investasi tidak langsung senilai Rp6,04 triliun atau setara 27,78% dari total investasi perusahaan pada tahun 2015. Jiwasraya melepas saham dan reksa dana lapis kedua dan ketiga sesuai rekomendasi BPK.

    Tahun 2017

    OJK meminta Jiwasraya mengevaluasi produk JS Saving Plan agar sesuai kemampuan pengelolaan investasi. OJK memberikan sanksi peringatan pertama karena Jiwasraya terlambat menyampaikan laporan aktuaria pada 2017. Pendapatan premi JS Saving Plan mencapai Rp21 triliun dan laba Rp2,4 triliun atau naik 37,64% dari tahun 2016. Ekuitas surplus Rp5,6 triliun, tetapi kekurangan cadangan premi Rp7,7 triliun karena belum memperhitungkan penurunan aset. Perusahaan kembali membeli saham dan reksa dana lapis kedua dan ketiga. OJK tidak menemukan saham dan reksa dana yang melebihi batas investasi (10% saham dan 20% reksa dana) pada setiap manajer investasi. Pencatatan liabilitas yang lebih rendah dari semestinya membuat laba sebelum pajak mencapai Rp428 miliar dari sebenarnya rugi Rp7,26 miliar.

    Tahun 2018

    OJK dan Jiwasraya membahas penurunan pendapatan premi secara signifikan akibat penurunan guaranted return (garansi imbal hasil) atas produk JS Saving Plan. OJK mengenakan denda administratif Rp175 juta atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan 2017. Kantor Akuntan Publik (KAP) Pricewaterhouse Coopers (PwC) memberikan opini tidak wajar pada laporan keuangan Jiwasraya 2017 karena perusahaan hanya mencatatkan liabilitas manfaat polis masa depan Rp38,76 triliun yang seharusnya Rp46,44 triliun. PwC mengoreksi laporan keuangan 2017 dari laba Rp2,4 triliun menjadi Rp428 miliar. Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan Rp802 miliar pada Oktober 2018. Kualitas aset investasi Jiwasraya hanya 5% dari aset investasi saham senilai Rp5,7 triliun pada 2018 yang ditempatkan pada saham bluechip. Hanya 2% dari aset investasi saham dan reksa dana yang dikelola manajer investasi berkualitas. Jiwasraya hanya mampu mendapatkan Rp1,7 triliun dari penjualan sebagian saham dan reksa dana yang bisa dijual (karena harganya anjlok) serta masih terdapat Rp8,1 triliun di 26 saham dan 107 reksa dana yang tidak bisa dilepas. BPK menyebutkan Jiwasraya melakukan investasi aset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi sehingga mengabaikan prinsip kehati-hatian.

    Tahun 2019

    Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun untuk memenuhi rasio solvabilitas (Risk Based Capital) 120%. Aset Jiwasraya tercatat Rp23,26 triliun, kewajibannya Rp50,5 triliun, nilai ekuitas negatif Rp27,24 triliun dan liabilitas produk JS Saving Plan tercatat Rp15,75 triliun. Total klaim jatuh tempo yang gagal bayar mencapai Rp12,4 triliun.

    Tahun 2020

    Kejaksaan Agung meminta BPK memulai audit investigasi Jiwasraya dan OJK. Klaim nasabah yang akan jatuh tempo hingga akhir 2020 mencapai Rp16,1 triliun. Indikasi kerugian negara Rp13,7 triliun akibat gagal bayar polis.

    Kasus fraud Jiwasraya

    Asuransi Jiwasraya (instagram.com/jiwasraya)

    Perkembangan terakhir pada 31 Desember 2024, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan audit yang menemukan adanya fraud sebesar Rp257 miliar pada Jiwasraya.

    Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal menjelaskan bahwa sejak 2003 hingga 2012, laporan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya terus mengalami defisit. Namun, secara mencurigakan, keuangan perusahaan tiba-tiba membaik pada 2013.

    Audit BPKP mengungkapkan bahwa pada 22 Februari 2012, Dewan Pengawas DPPK mengeluarkan instruksi investasi yang bermasalah, seperti penjualan saham dengan harga yang tidak sesuai aturan dan pencairan dana tunai sebesar Rp25 miliar secara tidak transparan.

    Pada tahun yang sama, Treasure Fund Investama (TFI) ditunjuk untuk mengelola aset DPPK. Namun setelah ditelusuri, TFI memiliki keterkaitan dengan Heru Hidayat, yang merupakan terpidana dalam kasus Korupsi Jiwasraya.

    “TFI mengelola portofolio DPPK dengan dana kelolaan saham Rp56 miliar di 69 emiten, obligasi Rp900 juta, dan cash Rp25 miliar,” kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, dikutip Sabtu (8/2).

    Ia pun menambahkan bahwa Jiwasraya dipastikan akan dibubarkan tahun ini. Sesuai Pasal 142 ayat (1) huruf e UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan melihat kondisi keuangan Jiwasraya saat ini, maka perusahaan dapat dilakukan pembubaran.

    Dirjen Anggaran Kemenkeu ditangkap

    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. (Dok. PLN)

    Kejagung mengungkapkan peran Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya adalah menyetujui produk asuransi di saat kondisi perusahaan tersebut bangkrut.

    Produk asuransi tersebut adalah JS Saving Plan yang diprakarsai oleh terpidana Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Lalu, disetujui IR melalui izin Bapepam-LK pada 12 Desember 2012. Isa Rachmatarwata sendiri merupakan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006–2012.

    “Produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi, yakni 9–13%, atau lebih tinggi di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,5–8,5% atas pengetahuan dan persetujuan dari tersangka IR, di mana untuk memasarkannya sebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK,” kata Qohar dalam keterangan resmi di Kantor Kejagung pada Jumat (7/2).

    Adapun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

  • Tim Hasto minta KPK hadirkan bukti baru dalam persidangan

    Tim Hasto minta KPK hadirkan bukti baru dalam persidangan

    Yang baru adalah keterangan dari Wahyu, tapi kami ragukan karena saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung, tapi melewati orang lain

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bukti baru dalam persidangan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan kliennya sebagai tersangka.

    “Kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) lama,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Ronny mengatakan dalam persidangan yang sudah inkrah, maka diwajibkan menghadirkan bukti baru.

    Dia menyoroti memang KPK memberikan bukti baru, namun hal itu masih diragukan lantaran saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung.

    “Yang baru adalah keterangan dari Wahyu, tapi kami ragukan karena saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung, tapi melewati orang lain,” ujarnya.

    Maka itu, pihaknya optimis bahwa sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto berpihak pada keadilan.

    Pada Senin (10/2), giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Lalu, Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu (12/2) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

    Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2).

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Reshuffle di Depan Mata, Iwan Fals: Siapa Menteri yang akan Diganti, Kenapa?

    Reshuffle di Depan Mata, Iwan Fals: Siapa Menteri yang akan Diganti, Kenapa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu reshuffle atau kocok ulang menteri kabinet Merah Putih kian berhembus kencang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahkan tak menampik rumor tersebut. Namun sepenuhnya tentu ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Masalah reshuffle, kapan waktunya, dan apakah ada reshuffle atau tidak, itu adalah hak prerogatif Presiden. Tentunya kita tidak ingin mendahului keputusan tersebut. Kita tunggu apakah Presiden akan menggunakan haknya dalam evaluasi dan perubahannya nanti.” kata Dasco di Komplek Parlemen, DPR RI, Jakarta, belum lama ini..

    Mengenai informasi adanya Menteri yang tidak seirama, Dasco tidak bisa memastikan apakah evaluasi tersebut akan berujung pada reshuffle atau cukup dengan teguran.

    Pernyataan Dasco ini menunjukkan bahwa pembicaraan tentang reshuffle kabinet masih dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Presiden, dan keputusan akhir akan sepenuhnya diserahkan kepada Presiden untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Beragam respon tentang kocok ulang menteri pada 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran dilontarkan masyarakat, khususnya di media sosial.

    Musisi gaek Iwan Fals misalnya, berkomentar singkat tentang hal ini melalui akun X pribadinya.

    “Hayoo siapa mentri yg akan diganti…kenapa,” celoteh pelantun lagu Bento itu dilansir pada Senin (10/2/2025).

    Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menanggapi isu reshuffle dengan menunggu aksi tegas Presiden. Menurut Adian, rakyat mudah menilai mana menteri yang merugikan rakyat dengan kebijakannya.

  • Riuh Rendah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran

    Riuh Rendah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu reshuffle kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menggelinding cukup kencang belakangan ini. Apalagi, Presiden Prabowo telah menegaskan akan menyingkirkan pejabat yang tidak mau bekerja untuk rakyat.

    Pernyataan Prabowo itu dikemukakan saat menghadiri Hari Ulang Tahun alias Harlah Nahdlatul Ulama alias NU. Menariknya, pernyataan Prabowo muncul berbarengan dengan polemik kebijakan pembatasan gas LPG 3 Kg hingga langkah efisiensi anggaran.

    “Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain. Jadi, yang tidak mau bekerja benar benar untuk rakyat. Saya akan singkirkan. Mau lebih jelas lagi?” kata Prabowo.

    Prabowo menegaskan tak ragu untuk menindak apabila jajaran pejabatnya di Kabinet Merah Putih tidak mampu bekerja dengan baik.

    Presiden Ke-8 RI itu mengatakan bahwa sudah berkali-kali dirinya meminta agar jajarannya berani untuk mengoreksi diri, membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan serta korupsi.

    “Kami tidak akan ragu bertindak. 100 hari pertama, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat, pemerintah bersih, siapa yang tidak patuh. Saya akan tindak,” ujarnya dalam forum itu.

    Siapapun Harus Siap 

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan para menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) harus siap bilamana memang akan ada perombakan atau reshuffle kabinet.

    Sebagai pembantu presiden, ujar Ara, menteri-menteri harus menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya kita kan sebagai pembantunya harus siap dong [dengan reshuffle kabinet], kita harus siap dan kita pembantu presiden ya menjalankan tugas presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Tak hanya itu, politikus Gerindra ini menyebut menteri di Kabinet Merah Putih harus mengimplementasikan visi Prabowo dengan cara bekerja keras, tak boleh korupsi, dan bekerja sama.

    “Kita bekerja seperti kata visi Prabowo, belerja keras, tidak boleh korupsi dan bisa bekerja sama. Karena nggak mungkin kita bekerja sendirian,” tuturnya. 

    Dasco Sebut Kewenangan Presiden

    Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan telah mendengar kabar ada menteri yang kurang seirama dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Akan tetapi, dia tak menyebut siapa pihak yang dimaksudnya itu. Dasco hanya menerangkan hal yang berkaitan dengan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dan kewenangan presiden.

    “Tentunya kita tidak ingin mendahului. Jadi kita tunggu apakah kemudian presiden akan menggunakan haknya dalam evaluasi atau bagaimana,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

    Legislator Gerindra ini enggan membeberkan detail menteri yang disebut tak seirama dengan presiden itu. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki ranah untuk mendorong reshuffle terhadap menteri tertentu di Kabinet Merah Putih.

    “Ya, jadi saya dapatkan informasi soal yang tidak seirama, ya saya tidak tahu apakah evaluasinya itu sampai dengan reshuffle atau cukup dengan teguran, kan presiden mempunyai kebijakan,” ujar dia.

    Sehari sebelumnya, Dasco mengaku mendengar keluhan berupa ketidakseiramaan dalam pemerintahan. Kendati demikian, dia belum mengetahui secara pasti pihak mana yang dimaskud.

    “Memang saya ada dengar keluhan sedikit-sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Apakah itu yang dimaksud, nanti kita akan lihat seperti apa,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

  • Profil AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Boni Raphael Siswa SPN yang Dipecat Jelang Pelantikan

    Profil AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Boni Raphael Siswa SPN yang Dipecat Jelang Pelantikan

    loading…

    Veronica Putri Amalia dan anaknya, Valyano Boni Raphael. Foto/YouTube TV Parlemen

    JAKARTA – AKBP Bonifacius Surano merupakan ayah dari siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat Valyano Boni Raphael yang dikeluarkan dari pendidikan enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri pada 3 Desember 2024. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan SPN Polda Jabar pada Kamis (6/2/2025).

    “Pada saat anak saya dipukul itu dengan lidi, yang memukul anak saya sempat berucap begini ‘Kenapa kamu bawa Kabid Dokkes pada saat pemeriksaan di rumah sakit?’ Anak saya bingung. Lalu, yang paling anak saya ingat adalah ‘Kamu anak AKBP Bonifacius ya?’ Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut, nah itu yang jadi pertanyaan saya,” kata ibunda Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia dikutip dari YouTube TV Parlemen, Senin (10/2/2025).

    Adapun rapat tersebut membahas pemecatan Valyano Boni Raphael, calon Bintara yang dikeluarkan dari pendidikan enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri pada 3 Desember 2024. Dilansir dari laman resmi Fraksi Gerindra, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan dasar hukum pemecatan Valyano, terutama karena ketidakhadirannya dalam jam pelajaran disebabkan oleh alasan medis yang sah.

    Habiburokhman menyoroti bahwa ketidakhadiran Valyano hanya mencapai 19%, bukan lebih dari 50%, serta disertai bukti medis yang seharusnya dapat ditoleransi oleh lembaga pendidikan mana pun. “Secara hukum, alasan medis merupakan dasar yang sah. Jika memang ketidakhadiran Valyano hanya karena sakit dan bukan akibat tindakan indisipliner, maka keputusan ini perlu ditinjau ulang,” kata Habiburokhman.

    Merespons itu, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudy Ferdiansah menerangkan, Valyano dikeluarkan karena tidak memenuhi standar minimal kehadiran dalam jam pendidikan. Akan tetapu, pihak keluarga Valyano menegaskan bahwa ketidakhadiran itu murni karena perawatan medis di rumah sakit, bukan karena kelalaian.

    Komisi III DPR dalam rapat itu juga mengkritisi metode penilaian kondisi kesehatan Valyano yang dinilai berdasarkan informasi tidak langsung. Mereka menilai keputusan yang diambil tidak didasarkan pada observasi langsung terhadap kondisi Valyano, melainkan hanya berdasarkan laporan yang belum terverifikasi secara ilmiah.

    “Bagaimana mungkin seseorang divonis memiliki kondisi tertentu hanya berdasarkan informasi ‘katanya’? Kesimpulan semacam itu tidak memenuhi standar ilmiah dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan,” kata politikus Partai Gerindra ini.

    Dia menilai keputusan yang diambil SPN Polda Jabar berpotensi mencerminkan ketidakadilan. Dia menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan.

  • Seruan Andre Rosiade ke Gerindra Sumbar: Rebut Posisi Parpol Nomor 1!

    Seruan Andre Rosiade ke Gerindra Sumbar: Rebut Posisi Parpol Nomor 1!

    Jakarta

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, menyeru kader-kadernya untuk berjaya di daerahnya. Gerindra harus merebut posisi partai politik nomor satu di Ranah Minang.

    Seruan ini dia sampaikan di acara bimbingan teknis (bimtek) anggota legislatif dan pimpinan Gerindra se-Provinsi Sumbar di Hotel Truntum, Padang, Minggu (9/2), disapampaikan lewat siaran pers pada Senin (10/2025) pagi.

    “Acara ini kita adakan dalam rangka menyatukan irama untuk memastikan kita bisa merebut kembali partai nomor satu di Sumbar, partai nomor satu di berbagai kota dan kabupaten serta mengembalikan kemenangan Bapak Presiden Prabowo di 2019,” kata Andre Rosiade.

    Caranya, kata Andre, kader Gerindra harus terus bekerja untuk masyarakat terutama yang ada di daerah pemilihan (Dapil). “Jangan sampai lupa kita mengurus Dapil, mengurus masyarakat,” kata Andre yang merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini.

    Andre mencontohkan kebiasaannya sebagai anggota DPR RI yang selalu menekspos kegiatannya saat kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan (dapil). Tujuannya agar masyarakat tahu anggota dewan itu bekerja.

    “Saya sengaja mengekspos setiap kegiatan saya sebagai anggota Fraksi DPR RI ke media massa dan sosial. Tujuannya supaya masyarakat tahu kegiatan kita,” ujar Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

    Bimtek ini, kata Andre, juga bertujuan untuk mengingatkan kembali tanggung jawab anggota dewan kepada masyarakat dan juga kepada partainya, termasuk cara-cara berkomunikasi serta menginformasikan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang sudah dilakukannya sebagai wakil rakyat.

    “Untuk itu karena kita ingin menang, karena kita ingin berjaya kembali, kita adakan acara bimtek ini. Supaya anggota DPRD itu tahu tanggung jawabnya kepada masyarakat, tanggung jawabnya kepada partai. Paham bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat dan mengekspos kinerjanya sehingga masyarakat percaya kepada Partai Gerindra,” terang Andre.

    Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI ini mengajak agar kader Gerindra senantiasa hadir dan berjuang untuk masyarakat. “Datangi masyarakat, bantu masyarakat, bela masyarakat di DPRD. Ada masyarakat tiba terima oleh Fraksi Gerindra datangi dan terima mereka di Komisi. Perjuangkan mereka, ekspos kegiatan kita, sebarkan di Dapil biar masyarakat tahu kita bekerja,” tuturnya.

    Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Dosen Unand Andri Rusta dan Dosen Unes Soemarsono. Melalui pemaparan yang disampaikan oleh dua narasumber, Andre berharap dapat memberikan pemahaman kepada kader Gerindra tentang strategi komunikasi politik, termasuk tugas serta tanggung jawab sebagai anggota dewan.

    “Paham tugasnya di DPRD. Tolong bekerjalah, layani masyarakat sungguh-sungguh, jangan lupa diekspos. Banyak buat kegiatan yang dekat dengan masyarakat, bantu masyarakat. Percayalah, kalau kita solid, insya Allah partai Gerindra akan tetap menang di Sumbar,” kata Andre.

    Sidak Pengurus DPC

    Pada kesempatan itu Andre Rosiade juga mengemukakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pengurus DPC, PAC, ranting, hingga ke pengurus anak ranting. Andre ingin memastikan pengurus ini bekerja dengan baik di samping juga untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait saksi yang kerap terjadi saat Pemilu.

    “Habis Lebaran Haji saya akan cek. Kami minta DPC buatkan apel siaga, tunjukkan mana pengurus DPC, PAC, ranting dan anak ranting. Supaya nanti ke depan kita tidak ada masalah lagi dengan saksi-saksi di Pemilu, karena saksi itu adalah pengurus anak ranting kita. Bagi yang tidak mampu saya akan pecat sebagai ketua DPC,” tegas Andre Rosiade.

    Dalam pemaparannya, kedua narasumber menyarankan agar anggota dewan memperbanyak ekspos di media sosial agar setiap pekerjaannya diketahui masyarakat.

    Dosen FISIP Universitas Andalas (Unand) Padang Andri Rusta menegaskan, ekspos kinerja anggota dewan sangatlah penting agar apa yang dikerjakannya selama menjadi wakil rakyat diketahui oleh masyarakat, terutama masyarakat yang telah memilihnya saat Pemilu. Hal ini penting, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan itu sendiri.

    Ekspos kinerja itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya lewat media sosial (medsos) yang kini mudah diakses banyak orang. “Jangan ragu menyampaikan kinerja di media massa dan media sosial. Karena dewan kerjanya harus diketahui orang. Kalau tidak, percuma,” kata Andri Rusta.

    Hal serupa disampaikan Dosen Universitas Eka Sakti (Unes) Padang Soemarsono. Ia juga menekankan pentingnya ekspos yang dilakukan anggota dewan terhadap kerja-kerja yang telah dilakukannya selama menjadi wakil rakyat. Menurutnya, ekspos yang dilakukan anggota dewan haruslah berkualitas, tak hanya mementingkan kuantitas.

    “Tidak ada istilah tahun politik. Setelah bapak ibu dilantik, itulah tahun politik. Sepanjang tahun, harus banyak kerja dan terus mengeskspos diri. Kuantitas ekspos harus dibarengi dengan kualitas,” ujar Soemarsono.

    Ketua Panitia Bimtek Hidayat, mengatakan bimtek merupakan rangkaian dari kegiatan perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra. Kegiatan ini diberikan kepada anggota DPRD provinsi, serta kabupaten dan kota sekaligus melibatkan struktural partai.

    “Bimtek ini digelar untuk meningkatkan sinergisitas perjuangan anggota DPRD agar bisa sinkron dengan manifesto partai, perjuangan partai, terutama nilai-nilai Asta Cita Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang telah digagas Presiden Prabowo Subianto, sehingga kita mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai Gerindra di 2029 mendatang,” terang Hidayat.

    (dnu/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Megawati Didampingi Puan dan Pratama Tiba di Arab Saudi, Bakal Tunaikan Ibadah Umrah

    Megawati Didampingi Puan dan Pratama Tiba di Arab Saudi, Bakal Tunaikan Ibadah Umrah

    loading…

    Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tiba di Jeddah, Arab Saudi usai melakukan kunjungan ke Roma dan Vatikan. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tiba di Jeddah, Arab Saudi usai melakukan kunjungan ke Roma dan Vatikan. Ia tiba didampingi putra-putrinya yakni Mohamad Rizki Pratama, dan Ketua DPR Puan Maharani .

    Megawati tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Saudi Arabia pada Minggu (9/2/2025) waktu setempat. Dari foto yang diterima, terlihat Megawati mengenakan pakaian abaya bernuansa biru. Sedangkan Puan, terlihat mengenakan pakaian muslim berwarna serba hitam.

    Megawati beserta rombongan disambut oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah, Yusron Ambari hingga Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.

    Puan mengatakan, Megawati akan melaksanakan umrah di Masjidil Haram Mekkah pada 11 Februari dan ziarah ke makam Rasulullah serta salat sunah di Roudhah Masjid Nabawi Madinah pada 13 Februari.

    “Karena terakhir ke Tanah Suci pada tahun 2012 melaksanakan ibadah haji bersama Almarhum Pak HM Taufiq Kiemas,” kata Puan dalam keterangannya yang diterima Senin (10/2/2025).

    Sementara itu, Ahmad Basarah menyebutkan, Megawati akan didampingi putra tertuanya Mohammad Rizki Pratama, Ketua DPR Puan Maharani beserta suaminya Hapsoro Sukmonohadi atau akrab disapa Happy dan putrinya Diah Pikatan Orrisa.

    “Selepas kegiatan umroh ini, Ibu Megawati dan rombongan rencananya akan melanjutkan kunjungan luar negerinya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 14-16 Februari untuk memenuhi undangan silaturahmi Seikha Fatima bint Mubaraq Al Ketbi, Ibu Suri Syeikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan,” jelas dia.

    (rca)

  • Warga Kalimantan Timur Harap Pembangunan IKN Terus Berlanjut meski Anggaran Diblokir

    Warga Kalimantan Timur Harap Pembangunan IKN Terus Berlanjut meski Anggaran Diblokir

    Nusantara, Beritasatu.com – Kabar mengenai anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Kalimantan Timur. Hal ini memicu kecemasan terkait kelanjutan proyek pembangunan ibu kota baru itu.

    Meski demikian, antusiasme masyarakat untuk mengunjungi IKN tetap tinggi. Banyak dari mereka yang ingin melihat langsung kondisi pembangunan IKN meski beredar kabar proyek IKN akan terhenti akibat masalah anggaran.

    Sejumlah warga berharap agar pembangunan IKN dapat terus dilanjutkan hingga selesai. Salah satu pengunjung, Galang, menilai progres pembangunan di IKN masih berjalan lancar seperti biasanya.

    “Banyak isu yang mengatakan mangkrak, ternyata masih berjalan,” ujar Galang, saat ditemui di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (9/2/2025).

    Galang juga menyayangkan jika pembangunan IKN terhenti setelah beredarnya pemberitaan terkait anggaran IKN yang diblokir. Menurutnya, negara sudah mengeluarkan banyak dana untuk membangun IKN.

    “Sayang jika mengeluarkan banyak uang untuk gedung-gedung yang cukup megah, tetapi mangkrak begitu saja,” lanjut Galang.

    Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). – (Beritasatu.com/Fuad Iqbal)

    Senada dengan para pengunjung, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar IKN juga berharap agar pembangunan IKN terus berlanjut hingga tuntas. Kevin, pedagang bakso di rest area IKN, mengungkapkan pembangunan IKN telah membawa kemajuan ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kecamatan Sepaku.

    “Untuk masyarakat kecil ya sangat bermanfaat. Ada kemajuan dari tahun-tahun sebelum ada IKN,” ungkap Kevin saat ditemui di rest area IKN, Minggu (9/2/2025).

    Menurutnya, omzet usaha di kawasan IKN dapat mencapai Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per hari. Namun, dengan adanya kabar anggaran yang masih diblokir, Kevin merasa khawatir.

    “Harapan kami para rakyat kecil ini untuk pemerintah, semoga pembangunan IKN tetap dilanjut dan diselesaikan. Kami sangat berharap sekali IKN itu berjalan terus, meski ada isu-isu mangkrak dan sebagainya,” pungkas Kevin.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan hingga saat ini anggaran untuk kementeriannya masih diblokir. Akibatnya Dody belum bisa melaporkan progres pembangunan IKN dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR pada Kamis (6/2/2025). Meski begitu, Dody memastikan pembangunan di IKN tetap akan berjalan meskipun ada hambatan terkait anggaran.