Kementrian Lembaga: DPR RI

  • UU Minerba Diparipurnakan Pekan Depan, Kampus Siap-siap Dapat Izin Tambang

    UU Minerba Diparipurnakan Pekan Depan, Kampus Siap-siap Dapat Izin Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan pada pekan depan, Selasa (18/2/2025).

    Adapun, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Menteri Hukum.

    “Dan diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II, sehingga pada Rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025 RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai UU,” ujarnya di dalam ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pihaknya siap dan berusaha untuk mengikuti jadwal serta target yang telah ditetapkan oleh DPR RI.

    “Kami akan mencoba untuk mengikuti jadwal yang ada di DPR. Ya mudah-mudahan ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPR, pemerintah siap mengikuti seluruh rangkaian rapat dan persidangan,” ujarnya kepada wartawa seusai rapat, Selasa (11/2/2025).

    Dikatakan Yuliot, hingga saat ini pihaknya telah menyiapkan DIM RUU Minerba, tetapi memang perlu juga melihat masukan antar Kementerian/Lembaga (K/L).

    “Jadi masukan antar Kementerian/Lembaga ini sudah disiapkan. Ya, kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh Kementerian/Lembaga,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Minerba. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).

  • Wamen ESDM Buka Suara Soal Strategi Efisiensi Anggaran

    Wamen ESDM Buka Suara Soal Strategi Efisiensi Anggaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga hingga Rp 256,1 triliun dari alokasi awal Rp 1.160,1 triliun.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan jika terjadi efisiensi anggaran negara untuk tahun 2025 ini, maka akan berpengaruh secara signifikan pada belanja Kementerian ESDM.

    Walaupun begitu, Yuliot mengaku pihaknya akan terus mengoptimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan untuk pihaknya.

    “Ya kalau ini terjadi efisiensi, ini akan berdampak signifikan. Tapi kami akan berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Lebih lanjut, Yuliot menyebutkan pihaknya saat ini telah menyusun prioritas belanja mana saja yang perlu diutamakan.

    “Ya mudah-mudahan dengan adanya prioritas, kalau memang itu tidak ada pemotongan, ya berarti seluruh usulan kegiatan yang ada di dalam DIPA itu bisa dilaksanakan secara keseluruhan,” tambahnya.

    Dengan begitu, dia menegaskan pihaknya masih melakukan kajian internal perihal efisiensi anggaran terhadap kegiatan operasional yang akan dilakukan oleh pihaknya.

    “Jadi untuk efisiensi anggaran ya kita secara internal melihat bagaimana kegiatan-kegiatan operasional termasuk pengawasan di lapangan. Jadi kita mengharapkan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kegiatan Kementerian ESDM di lapangan,” tandasnya.

    (haa/haa)

  • Efisiensi Anggaran APBN Rp306 Triliun ala Prabowo, DPR Ungkap Target Penyelesaian Terbaru

    Efisiensi Anggaran APBN Rp306 Triliun ala Prabowo, DPR Ungkap Target Penyelesaian Terbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan rapat pembahasan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo kepada kementerian lembaga untuk mendapat persetujuan DPR ditargetkan selesai paling lambat pada awal Maret 2025.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran di parlemen. Alasannya, pemerintah sedang melakukan rekonstruksi anggaran. Lasarus pun mengapresiasi keputusan pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran APBN 2025 itu. Dia mengaku telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti arahan pimpinan DPR untuk menunda rapat sampai rekonstruksi anggaran itu rampung.

    “Tidak akan memakan waktu lama, tentu saya juga sebagai anggota DPR, wakil rakyat tidak boleh lama karena kalau semakin lama ini kan semua pada diam ini, contoh hari ini ada 2,5 juta pekerja kontruksi yang belum bisa bekerja, semua masih nunggu,” kata Lasarus dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu meyakini pemerintah masih punya cukup waktu untuk merombak sektor-sektor yang anggarannya dipangkas.

    “Kita belum terlambat, kalau bicara waktu kita masih punya cukup waktu lah, ini baru Februari, kalau minggu depan dikirim ke kami, kami percaya paling lama dua minggu selesai dibahas [awal Maret],” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lasarus berharap efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah betul-betul dipertimbangkan secara arif dan bijaksana. Pemotongan setiap pagu anggaran, sambungnya, harus diperhitungkan secara matang agar tak berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.

    Dia mengingatkan meski tujuan efisiensi anggaran baik, namun jika dilakukan dengan gegabah maka akan timbul efek negatif kepada massa. Contohnya, banyaknya pengangguran hingga tak tercapainya pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah.

    Lasarus menekankan ada banyak dampak dari pemblokiran sementara pembahasan anggaran terutama untuk sektor infrastruktur seperti berhentinya kegiatan konstruksi.

    “Berarti ada sekian banyak orang tidak kerja, orang yang tidak kerja pasti menciptakan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi melambat, produktivitas jadi rendah, jadi efek kemana-mana,” ujarnya.

    Hanya saja, Lasarus menyatakan DPR akan menghormati efisiensi anggaran seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025. 

    “Mungkin pemerintah saat ini sedang mencari posisi mana yang perlu diefisiensi mana yang tidak perlu diefisiensi,” katanya.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025 lewat Inpres 1/2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 sebagai tindak lanjut Inpres 1/2025 tersebut. Sri Mulyani memerintahkan kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan dalam lampiran surat itu.

    Selanjutnya, setiap usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu paling lambat tanggal 14 Februari 2025.

    Kendati demikian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pimpinan komisi parlemen untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan K/L mitra kerjanya masing-masing.

    Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025, Dasco menyampaikan pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran kembali.

    Pemerintah terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri belum memberikan penjelasan terkait rekonstruksi anggaran kembali tersebut. Oleh sebab itu, kini belum jelas kelanjutan efisien belanja pemerintah seperti arahan Prabowo.

  • Sebut Koordinasi Keamanan Laut Lemah, Wamen Polkam: Bakamla “Banci”

    Sebut Koordinasi Keamanan Laut Lemah, Wamen Polkam: Bakamla “Banci”

    Sebut Koordinasi Keamanan Laut Lemah, Wamen Polkam: Bakamla “Banci”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamen Polkam)
    Lodewijk F. Paulus
    mengakui masih lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam sistem
    keamanan laut
    di Indonesia.
    Dia menilai aturan yang mengatur tata kelola keamanan laut masih terfragmentasi, sehingga penegakan hukum di perairan nasional belum optimal.
    “Lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum di laut. Ini lemahnya contoh, dulu sudah ada Bakorkamla (Badan Koordinasi
    Keamanan Laut
    ). Tapi dibubarkan jadi
    Bakamla
    . Setelah Bakamla dibentuk, wewenang koordinasi ada, tetapi mereka tidak punya wewenang penegakan hukum. Artinya, Bakamla ini jadi ‘banci’ lagi,” ujar Lodewijk dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
    Menurut Lodewijk, saat ini masih banyak pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Indonesia, mulai dari
    illegal fishing
    hingga kejahatan lintas negara.
    Namun, lemahnya koordinasi antar-lembaga menyebabkan upaya penegakan hukum tidak berjalan efektif.
    “Kebayang enggak kalau kita bayangkan laut ZEE kita laut internasional, laut ZEE terus ada yang ke dalam. Katakan ada kapal yang ditangkap di ZEE. Sampai dia ke darat akan ketemu dengan enam lembaga (yang masing-masing punya kewenangan sendiri),” kata Lodewijk.
    Selain itu, purnawirawan jenderal bintang dua tersebut juga menilai regulasi keamanan laut saat ini belum komprehensif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ancaman maritim.
    Hal ini membuat sistem keamanan dan keselamatan laut nasional belum berjalan secara optimal.
    Sebagai solusi, Lodewijk merekomendasikan pembentukan regulasi tunggal yang mengatur tata kelola keamanan laut secara terpadu.
    Salah satu langkah konkret yang dia usulkan adalah penyusunan Undang-Undang Keamanan Laut.
    “Perlu dirumuskan rancangan undang-undang tentang keamanan laut. Ini kenapa? Guna mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif,” jelas Lodewijk.
    Selain itu, dia juga mengusulkan pembentukan
    Sea and Coast Guard
    Indonesia sebagai sektor utama yang bertanggung jawab dalam koordinasi penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut.
    “Jadi jangan Bakamla lagi, Sea and Coast Guard Indonesia sebagai leading sector yang memiliki tugas dan wewenang mengkoordinasikan penegakan hukum di laut, menjaga keamanan dan keselamatan sesuai tataran kemampuan yang diberikan,” tutur Lodewijk.
    “Jangan seakan-akan hanya koordinasi, nanti bukan coast guard yang keluar, tapi Bakorkamla. Padahal sudah dievaluasi Bakorkamla tidak bisa atau tidak berfungsi dengan baik,” sambungnya.
    Menurutnya, lembaga baru tersebut harus diberikan kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut, agar sistem keamanan maritim Indonesia lebih efektif dan terintegrasi.
    “Diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk penegakan hukum di laut. Diberi kewenangan yang sekarang saya katakan itu mereka tidak punya,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasien Melonjak Imbas Cek Kesehatan Gratis, BPJS Kesehatan Siap Bayarin?

    Pasien Melonjak Imbas Cek Kesehatan Gratis, BPJS Kesehatan Siap Bayarin?

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meluncurkan program cek kesehatan gratis (CKG). Peserta CKG dengan risiko kesehatan lebih serius, bisa dirujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki alat lengkap.

    Terkait kemungkinan melonjaknya rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya telah siap.

    “Bagaimanapun kalau dia sakit dan dia peserta BPJS, tentu kita rawat dan kita bayarin. Kalau dia peserta aktif BPJS Kesehatan,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Saat ditanya terkait apakah BPJS Kesehatan memiliki dana untuk meng-cover potensi lonjakan rujukan tersebut, Ghufron mengatakan akan terus memberikan yang terbaik.

    “Ya itu kan (dana) belum dihitung sebetulnya. Tetapi bagaimanapun akan kami upayakan,” tegasnya.

    Ali juga menepis rumor yang beredar terkait BPJS Kesehatan yang diduga bangkrut dan gagal membayar klaim rumah sakit.

    “Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada,” kata Ghufron.

    “Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana, asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute itu masih belum diputuskan, atau pending klaim, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” tutupnya.

    (dpy/up)

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam upaya efisiensi anggaran negara. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, pemerintah menargetkan penghematan hingga Rp 306 triliun.

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta memastikan alokasi dana yang lebih optimal. Sebanyak 10 kementerian dan lembaga terkena dampak efisiensi anggaran ini.

    Kementerian dan lembaga tersebut di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga mengalami efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden.

    Namun, di sisi lain, terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran ini. Keputusan untuk mempertahankan anggaran sejumlah instansi didasarkan pada pertimbangan strategis dan kebutuhan nasional yang mendesak.

    Kementerian dan Lembaga yang Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang tidak mengalami pemotongan anggaran:

    Kementerian Pertahanan: Rp 166,26 triliun.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp 126,64 triliun.Badan Gizi Nasional: Rp 71 triliun.Kejaksaan Agung: Rp 24,38 triliun.Mahkamah Agung: Rp 12,68 triliun.Badan Intelijen Negara (BIN): Rp 7,05 triliun.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI): Rp 6,69 triliun.Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI): Rp 6,15 triliun.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp 2,47 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp 2,45 triliun.Bendahara Umum Negara: Rp 1,93 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp 1,26 triliun.Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI): Rp 969 miliar.Mahkamah Konstitusi (MK): Rp 611 miliar.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Rp 354 miliar.Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp 279 miliar.Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp 268 miliar.

    Dari daftar di atas, terlihat bahwa beberapa lembaga yang bergerak dalam bidang pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum masih mendapatkan alokasi anggaran penuh. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas negara, ketahanan nasional, serta pemberantasan korupsi dan kejahatan narkotika.

    Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan alokasi anggaran negara menjadi lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

  • Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025? Ini Jadwal dan Tahapannya

    Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025? Ini Jadwal dan Tahapannya

    Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia.

    Melansir laman resmi Kemenag sidang isbat penetapan awal Ramadan 2025 akan digelar pada 28 Februari 2025. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 8 Februari 2025.
    Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025
    Sidang isbat ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    “Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.
     

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.

    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

    Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia.
     
    Melansir laman resmi Kemenag sidang isbat penetapan awal Ramadan 2025 akan digelar pada 28 Februari 2025. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
     
    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 8 Februari 2025.

    Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2025
    Sidang isbat ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
     
    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
     
    “Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.
     

     
    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
     
    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.
     
    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • PDIP Soal Prabowo Geram Ada Raja Kecil Hambat Efisiensi: Langsung Sebut Aja

    PDIP Soal Prabowo Geram Ada Raja Kecil Hambat Efisiensi: Langsung Sebut Aja

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus ikut meminta Presiden Prabowo Subianto menunjuk langsung sosok ‘raja kecil’ yang dituding terus melawan dalam upaya menjalankan efisiensi anggaran.

    Prabowo, kata Dedy, Prabowo tidak perlu menyebut nama, tetapi bisa memberikan petunjuk seperti tindakan yang dilakukan oleh oknum yang dimaksud.

    “Presiden aja harusnya langsung sebut [oknumnya], kalau menurut saya. Nggak usah pun nama orang, tapi kira-kira tindakannya apa, impilkasinya apa, kenapa perlu presiden harus secara publik menyampaikan itu,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Anggota Komisi II DPR RI ini mengaku heran kenapa Prabowo sampai mengungkapkan hal itu secara langsung ke publik, padahal masalah seperti itu menurutnya lebih baik diselesaikan dalam internal.

    “Kan harusnya problem begitu diselesaikan dan nggak disampaikan ke publik, seperti itu kalau saya,” tuturnya.

    Dengan dismpaikannya kepada publik seperti kemarin, Deddy menilai hal tersebut tentu saja mengundang pertanyaan publik mengenai siapa oknum atau ‘raja kecil’ yang dimaksud Prabowo itu.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku geram ada oknum-oknum atau ‘raja kecil’ yang terus melawannya dalam upaya menjalankan efisiensi keuangan Negara. 

    Prabowo menuturukan dirinya sebenarnya ingin melakukan penghematan dan menjaga pengeluaran agar terjaga dalam kebutuhan yang memang mendesak.  

    “Ada yang melawan saya ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum merasa sudah menjadi raja kecil, ada. Saya mau menghemat uang uang itu untuk rakyat untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat,” ujarnya saat membuka dan meresmikan Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin (10/2/2025).  

    Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa efisiensi nantinya juga akan mengarah ke bidang pendidikan dan infrastruktur. Khususnya dalam memperbaiki sekolah-sekolah di Indonesia. 

  • Badan Penyelenggara Efisiensi 66%, Kualitas Penyelenggaraan Haji Bakal Terdampak

    Badan Penyelenggara Efisiensi 66%, Kualitas Penyelenggaraan Haji Bakal Terdampak

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut instansinya mengalami efisiensi anggaran hingga mencapai 66%, yang berpotensi berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. 

    “[Kami] kena [efisiensi anggaran] hingga 66 persen,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (11/2/2025).

    Lebih lanjut, anggota Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan bahwa penghematan itu akan berefek bagi penyelenggaraan haji tahun depan.

    Meski begitu, dia mengatakan bahwa meskipun terkena efisiensi, pihaknya akan tetap untuk memaksimalkan anggaran yang ada.

    “Apa pun itu, kami ikut Perintah sepenuhnya Presiden. Dan berkeyakinan bisa memaksimalkan dengan anggaran yang ada. Agar pelaksanaan Haji 2026 seperti yang diamanatkan Presiden bisa terselenggara dengan baik,” pungkas Dahnil.

    Sekadar informasi, BP Haji mendapat alokasi anggaran Rp43 miliar setelah mengalami pemotongan anggaran. Sejauh ini, BP Haji dibentuk untuk mengelola penyelenggaraan haji lebih optimal.

    Nantinya, untuk penyelenggaraan haji pada 2025, penyelenggaraan haji masih berada di bawah Kemenag bersama dengan BP Haji. Namun pada 2026, penyelenggaraan haji sepenuhnya di bawah BP Haji.

    Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta agar Badan Penyelenggara Haji yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dapat mengurangi beban kerja yang dipikul oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

    Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan adanya Badan yang khusus menangani penyelenggara haji seharusnya dapat meringankan tugas Kementerian Agama (Kemenag). Mengingat, Kemenag tidak hanya mengurus soal haji saja.

    “Badan yang akan menangani khusus urusan haji tentu dia lebih fokus, lebih konsen, lebih mengurus,” kata Marwan.

    Seiring dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII yang juga membidangi agama itu berkomitmen untuk mendukung Badan Penyelenggara Haji, melalui pemberian perangkat legalitas yang dibutuhkan.

    “Kalau butuh perubahan undang-undang, segera kita buat, butuh keputusan bersama, kita putuskan disini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengharapkan, penyelenggaraan ibadah haji semakin baik ke depannya, utamanya, dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji. 

    Dia juga meyakini, Badan tersebut dapat melakukan kajian yang lebih mendalam dan melakukan perbaikan terkait penyelenggara haji, dengan menjalankan program yang telah disepakati.

     

  • Kementerian BUMN Ungkap BPI Danantara Akan Diluncurkan Maret 2025

    Kementerian BUMN Ungkap BPI Danantara Akan Diluncurkan Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, pemerintah siap meluncurkan Badan Pengelola Investasi  (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2025.

    Hal ini Kartika sampaikan di hadapan para investor dalam acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan bulan depan (Maret) atau lebih,” ucap pria yang akrab disapa Tiko itu.

    Tiko menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah detail sebelum meluncurkan Danantara. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak bersabar menunggu terkait pembentukan lembaga tersebut.

    Tiko mengungkapkan, Danantara akan menjadi superholding BUMN dan wahana investasi pemerintah di Indonesia. Dia juga meyakini Danantara akan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Untuk saat ini, pemerintah tengah mengkaji terkait sektor yang akan difokuskan dalam pengembangan investasi Danantara. Beberapa sektor yang dimaksud, seperti energi, pangan, dan perumahan.

    “Tentunya fokus investasi akan searah dengan fokus pemerintah ke depan. Searah dengan program Asta Cita dan juga program transformasi BUMN ke depan,” pungkasnya.

    BPI Danantara telah resmi berdiri setelah pengesahan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (4/2/2025). Lembaga ini dirancang untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara dengan bekerja sama dengan mitra strategis sesuai regulasi yang berlaku.