Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kemenko Polkam usul UU Keamanan Laut dibuat guna bentuk Coast Guard

    Kemenko Polkam usul UU Keamanan Laut dibuat guna bentuk Coast Guard

    Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah membahas keamanan laut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Kemenko Polkam usul UU Keamanan Laut dibuat guna bentuk Coast Guard
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 18:36 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan agar Undang-Undang tentang Keamanan Laut dibuat guna membentuk Sea and Coast Guard, sebagai pengganti dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).

    Dia mengatakan bahwa undang-undang tersebut diperlukan guna mewujudkan sistem keamanan laut yang lebih komprehensif karena banyaknya instansi yang kini memiliki kewenangan dalam urusan laut.

    “Jadi jangan Bakamla lagi, Sea and Coast Guard Indonesia sebagai leading sector yang memiliki tugas dan wewenang mengkoordinasikan penegakan hukum di laut,” kata Lodewijk saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah melalui kementeriannya merencanakan pembentukan Desk Keamanan Laut, tetapi hal itu perlu didukung dengan undang-undang dan instansi yang fokus.

    Selain itu, dia ingin agar Sea and Coast Guard tersebut memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Pasalnya, kata dia, saat ini beragam instansi atau badan memiliki ego sektoral dan merasa sama-sama memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.

    Menurut dia, negara mengalami kerugian hampir Rp40 triliun akibat aktivitas ilegal di laut yang diduga dilakukan oleh pihak asing. Sehingga lembaga-lembaga yang ada saat ini belum mampu mengawasi yurisdiksi Indonesia di wilayah laut.

    “Ada 13 lembaga kalau kita lihat saat ini, 13 lembaga punya tugas masing-masing, punya wewenang masing-masing, dan dilindungi oleh undang-undang, dan dari 13 ini 6 diantaranya punya armada punya kapal,” kata dia.

    Adapun Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, guna membahas urgensi instansi tunggal untuk sistem keamanan laut.

    Berdasarkan hasil temuan Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI, banyaknya instansi yang memiliki kewenangan di laut justru menyulitkan karena menimbulkan masalah koordinasi dan sinergi.

    Sumber : Antara

  • Agustiani Tio Minta Berobat ke Luar Negeri Usai Kondisinya Memburuk, Ini Tanggapan KPK

    Agustiani Tio Minta Berobat ke Luar Negeri Usai Kondisinya Memburuk, Ini Tanggapan KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi permintaan Agustiani Tio Fridelina melalui kuasa hukumnya yang meminta izin untuk berobat ke luar negeri. Menurut Tessa, keputusan terkait permintaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.

    “Diizinkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik, tentunya akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan oleh Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

    Tessa mengatakan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan dokter yang ada di KPK untuk mempelajari permintaan Agustiani Tio. Dia menegaskan, segala keputusan yang diambil akan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

    “Dan tentunya, keputusan apapun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jadi, kita tunggu saja,” ujar Tessa.

    Kondisi Kesehatan Makin Memburuk

    Sebelumnya, kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mengajukan surat permohonan kedua ke KPK pada Senin, 10 Februari 2025. Surat tersebut berisi permohonan agar Agustiani Tio diizinkan menjalani pengobatan kanker di Guangzhou, China.

    Surat permohonan pertama telah disampaikan ke KPK pada 3 Februari 2025, namun hingga kini belum ada respon dari pihak lembaga antirasuah. Sedangkan Agustiani Tio yang tengah menderita kanker harus segera mendapatkan perawatan intensif di Guangzhou.

    “Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini berobat ke Guangzhou. Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut,” ujar Army di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Februari 2025.

    Agustiani Tio tidak bisa ke luar negeri lantaran dicegah oleh KPK sejak 15 Januari 2025 dan berlaku selama enam bulan. Pencegahan terhadap Tio terkait penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut Army, kondisi kesehatan Agustiani Tio semakin memburuk dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok dengan kondisi lemah. Oleh sebab itu, Army meminta kebijaksanaan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri, meskipun status pencekalan belum dicabut.

    “Kami berharap mudah-mudahan ada kebijaksanaan dari pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK, untuk bisa melihat permasalahan kesehatan Bu Tio ini dengan sangat manusiawi,“ ucapnya.

    Lebih lanjut Army mengingatkan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan Agustiani Tio, pihak yang harus bertanggung jawab adalah KPK. Menurutnya, Tio yang telah selesai menjalani masa hukuman berhak mendapatkan pengobatan yang layak.

    Oleh karena itu, Army berharap agar pimpinan KPK memberikan izin agar Agustiani Tio bisa menjalani pengobatan tepat waktu di Fuda Cancer Hospital, Guangzhou, yang telah menangani penyakit kanker Tio sejak awal.

    Army menyebut Agustiani Tio dijadwalkan menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut pada 17 Februari 2025. Jika penundaan terus terjadi, kondisi kesehatannya diperkirakan bisa memburuk.

    “Tanggal 17 Februari ini sudah dijadwalkan sejak tahun lalu, artinya memang harus dilakukan, jika tidak namanya penanganan sakit kanker ini kan kalau enggak sampai selesai akan timbul lagi,” ucap Army.

    “Yang saya tahu, dan ini juga penjelasan dari Bu tio sebagai pengidap kanker, bahwa perawatan dan pengobatan terhadap penyakit kanker ini enggak bisa sekali,” katanya menambahkan.

    KPK Ungkap Alasan Cegah Agustiani Tio ke Luar Negeri

    KPK mencegah mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Agustiani Tio Fridelina dan suaminya ke luar negeri. Tio dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia sejak 15 Januari 2025 dan berlaku selama enam bulan.

    “Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Februari 2025.

    Dalam kasus ini, Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Agustiani Tio Fridelina dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan pada 2020 silam. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Agustiani dihukum 4 tahun dan 6 bulan bui serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi II Evaluasi Kinerja DKPP, Hasilnya Bakal Diserahkan Kepada Pimpinan DPR – Halaman all

    Komisi II Evaluasi Kinerja DKPP, Hasilnya Bakal Diserahkan Kepada Pimpinan DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diserahkan kepada pimpinan DPR.

    Diketahui Komisi II DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Hasilnya kita serahkan ke pimpinan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Rifqi setelah rapat.

    Rifqi menjelaskan, evaluasi kinerja DKPP merupakan sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

    Menurutnya, dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPR menyoroti beberapa persoalannya di DKPP seperti belum ada sistem yang transparan dan terbuka terkait dengan manajemen, pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan.

    “Ada pengaduan yang sudah sangat lama nggak disidangkan, ada pengaduan yang baru masuk cepat disidangkan bahkan cepat diputus,” ujar Rifqi.

    Rifqi menuturkan, DKPP mengaku memang sempat mendahulukan suatu perkara tertentu dibanding perkara yang lain.

    “Salah satu yang mereka tadi sampaikan adalah mereka mendahulukan perkara-perkara yang diadukan ke MK agar kemudian keputusan DKPP itu bisa memberi input bagi proses pembuktian di MK,” ucapnya.

    Terhadap alasan tersebut, dia mengaku mengkritisi langkah DKPP. Sebab, peradilan etik dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berbeda.

    “Jangan sampai peradilan etik memutuskan terlebih dahulu, sementara peradilan yang diberi kewenangan konstitusional belum memutuskan apapun,” ucap Rifqi.

    Sekadar informasi rapat Komisi II DPR RI dengan DKPP digelar.

    Rapat digelar setelah sebelumnya DPR diberikan kewenangan untuk mengevaluasi pejabat negara melalui revisi perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

    Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengatakan pihaknya mengevaluasi kinerja DKPP dalam menyelesaikan beberapa sengketa Pemilu.

    “Pengaduan-pengaduan Pilpres pun saat ini masih ditangani. Jadi seperti kaya kok nggak bisa menyelesaikan semuanya,” kata Dede di kompleks parlemen.

    Komisi II DPR, kata dia, meminta kepastian dari DKPP mengenai kapan sengketa-sengketa tersebut diselesaikan.

    “Nah ini sampai saat ini ada yang masih dari 2023 dan seterusnya, kita evaluasi saja lah,” ujar Dede.

    Namun, Dede enggan membantah ketika ditanyai apakah evaluasi tersebut tindak lanjut dari Tatib DPR yang telah direvisi.

    “Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controlling check and balance, ya, jadi bukan seperti yang dipikirkan wah bahwa akan ada apa gitu ya, enggak,” tegasnya.

    Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) pada Selasa (4/2/2025).

    Melalui revisi Tatib ini, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

  • Banggar DPR Setuju Anggaran IKN Diblokir: Tidak Ada Hal Mendesak

    Banggar DPR Setuju Anggaran IKN Diblokir: Tidak Ada Hal Mendesak

    GELORA.CO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil sepakat dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menurut Nasir, sejauh ini tidak ada yang mendesak untuk melanjutkan proyek ambisius bekas Presiden Joko Widodo tersebut.

    “Saya sepakat dengan Prabowo untuk menunda dulu anggaran untuk IKN atau mengurangi anggaran untuk IKN karena memang tidak urgent di sana, tidak ada urgensitas,” kata Nasir pada Political Show CNNIndonesia TV, Senin (10/2) malam.

    Nasir menyatakan di tengah kondisi ekonomi hari ini yang lebih penting adalah memastikan sektor perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan.

    Ia menyebut efisiensi anggaran hari ini turut menimbulkan kekhawatiran gejolak sosial di tengah masyarakat.

    “Misalnya tadi orang yang punya pasir enggak bisa menjual pasir karena tidak laku dan sebagainya,” ucapnya.

    Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya mengatakan penundaan pembangunan IKN adalah keputusan tepat Prabowo.

    “Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Senin (10/2).

     Indra mengapresiasi rencana Prabowo yang ingin IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang atau satu tahun sebelum masa jabatannya berakhir.

    Ia menilai rencana itu menunjukkan Prabowo tak sekadar mementingkan kepentingan pribadi dan membebani kementerian/lembaga terkait.

    “Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” ujar Indra.

    Di sisi lain, Indra mengatakan upaya Prabowo memblokir anggaran pembangunan IKN melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani imbas efisiensi anggaran.

    “Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” jelas Indra.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pembangunan IKN belum ada progres karena anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Ia menjelaskan blokir itu bertalian dengan kebijakan efisiensi anggaran. Blokir akan dibuka usai pagu anggaran indikatif hasil efisiensi sudah disetujui Komisi V DPR.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kata Dody di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menepis blokir anggaran itu akan menyetop proyek IKN.

    Hasan menyebut anggaran yang diblokir bukan berarti tidak ada, tetapi belum bisa digunakan saat ini.

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).

  • Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut

    Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut

    Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra; Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Menko Yusril paparkan sejumlah rekomendasi bangun sistem keamanan laut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 19:27 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memaparkan sejumlah rekomendasi untuk membangun sistem keamanan laut yang komprehensif.

    “Kita perlu melakukan hal-hal berkaitan dengan membangun sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif. Kami merekomendasikan beberapa hal,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

    Hal itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

    Dia menyebut hal pertama yang perlu dilakukan ialah penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

    “Mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan,” ucapnya.

    Dia juga menyebut perlunya menetapkan satu institusi sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia yang mempunyai kegunaan penyidikan dalam kasus tindak pidana di laut.

    Selanjutnya, dia mengatakan diperlukan alat pendukung (supporting) investigasi canggih mencakup teknologi informasi, komunikasi, dan infrastrukturnya.

    Kemudian, lanjut dia, perlunya penguatan anggaran pembangunan sistem pengawasan keamanan laut yang lebih modern dan efektif. Termasuk, peningkatan kerja sama internasional dalam pengamanan laut.

    “Keenam, efisiensi dan efektivitas birokrasi termasuk pencegahan, pemeriksaan berulang-ulang dan penguatan pengawasan menjadi satu pintu pelayanan,” tuturnya.

    Terakhir, perlunya peran serta masyarakat maupun sektor swasta terlibat dalam penjagaan keamanan laut.

    “Termasuk integrasi masyarakat terhadap keamanan di laut,” katanya.

    Di awal, Yusril memberikan sejumlah rekomendasi di atas berangkat dari empat isu strategis sistem keamanan laut yang menjadi fokus perhatian, yakni urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut lantaran banyaknya regulasi yang tumpang tindih.

    Kemudian, konsolidasi kelembagaan yang diperlukan pula untuk efisiensi dalam menegakkan hukum di laut. Selanjutnya, masalah kolaborasi antara instansi; dan peningkatan infrastruktur keamanan di laut.

    Sumber : Antara

  • Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir meminta bank swasta ikut membiayai program 3 juta rumah, sehingga target tersebut tercapai. Erick mengatakan program 3 juta rumah merupakan program masif dan perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk bank swasta.

    Program tersebut juga untuk mengatasi kekurangan 9,9 juta unit rumah. Selain itu, ada 25-26 juta rumah tidak layak huni yang harus segera direnovasi secara masif.

    “Karena ini masif 3 juta (rumah), kita mengharapkan juga peran dari bank-bank swasta untuk mendukung program pemerintah ini. Jadi tidak kami sendirian saja,” kata Erick usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, pengusaha sekaligus investor kawakan Pandu Sjahrir dan bank-bank BUMN di Kantor BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Erick menambahkan Kementeriannya dan Himpunan Bank Negara (Himbara) alias bank BUMN berkomitmen untuk mendukung pembiayaan terhadap program 3 juta rumah.

    Erick mengatakan Bank BUMN, terutama BTN, sudah mendominasi sekitar 80% pasar pendanaan rumah subsidi.

    “Lalu tadi kita harapkan juga bank-bank Himbara seperti Mandiri lalu Bank Syariah, BTN, BNI untuk terus berkolaborasi untuk mendukung program 3 juta rumah,” katanya.

    Di tempat yang sama, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan Insentif Likuiditas pembiayaan bank. Dalam hal ini ialah menaikkan likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan menambahkan insentif likuiditas Rp 80 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 23,19 triliun.

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini kami akan naikan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” terang Perry.

    (hns/hns)

  • Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir, enggan menjelaskan posisinya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Pada Selasa (11/2/2025) malam ini, ia disebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewakili Danantara dalam rapat soal Program 3 Juta Rumah.

    Di rapat tersebut, ada juga Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

    Usai rapat, ketika sesi konferensi pers, Pandu berkesempatan memberi pernyataan.

    Ia mengatakan, dari sisi Danantara memiliki dua tugas, di mana satu di antaranya adalah mengumpulkan minat dan masukan dari pasar untuk Program 3 Juta Rumah.

    “Dari sisi kami mungkin hanya dua hal. Satu adalah pembentukan semacam building untuk interest dan juga penambahan likuiditas untuk bisa jump start dari program rumah ini,” kata Pandu di kantor BI, Gambir, Jakarta Pusat.

    “Jadi memang ini suatu proses di mana kita mengumpulkan interest dan juga masukan-masukan dari pasar. Ini yang sekarang kita sedang jalankan bersama,” lanjutnya.

    Adapun posisi Pandu di Danantara masih menjadi pertanyaan. Sebelumnya, Ara melalui akun Instagramnya pada Senin (3/2/2025) mengunggah foto bersama Pandu.

    Di deskripsi foto tersebut tertulis, “Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo.”

    Ditemui ketika hendak meninggalkan kantor BI, Pandu enggan menjelaskan posisi dia di Danantara. 

    Saat ini, posisi Kepala BP Danantara masih dijabat oleh Muliaman Hadad yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

    “Nanti, tunggu tanggal mainnya, tunggu dari Istana dulu,” ucap Pandu ketika ditanya soal perannya di Danantara.

    Ditanya lebih lanjut mengenai peran dia di Danantara, Pandu kembali bungkam. Ia mengatakan malam ini merupakan acaranya Gubernur BI.

    “Belum, belum, nanti dijelasin dulu, lewat Gubernur BI, kan acaranya Gubernur BI,” jelas Pandu.

     

  • Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris atas kasus penipuan skema ponzi yang dilakukan Wike Widiati (26), istri seorang polisi di Jambi. Ia menegaskan suami pelaku juga harus diperiksa untuk memastikan apakah ia turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

    “Saya mengapresiasi Polda Jambi yang berhasil mengungkap kasus ini. Namun, saya juga meminta Propam Polda Jambi turun tangan untuk mengecek keterlibatan suami pelaku. Jarang sekali suami tidak mengetahui aktivitas istrinya. Apalagi ini melibatkan uang miliaran rupiah,” ujar Sahroni, Selasa (11/2/2025).

    Sahroni juga menyoroti pentingnya memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan Polri dalam kasus ini agar citra kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat. 

    “Jangan sampai nama Polri digunakan dalam skema ini dan merusak kepercayaan publik. Makanya, harus diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya.

    WW ditetapkan sebagai tersangka penipuan skema ponzi dengan modus gesek tunai (gestun) fiktif di toko online sejak September 2024.

    Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, skema ini melibatkan 32 korban dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

    “Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, lalu dijanjikan keuntungan 30% setelah 13 hari,” ungkap Kombes Pol Manang terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.

    Skema ini menjanjikan cashback besar untuk menarik lebih banyak korban. Sebagai contoh, jika member checkout perhiasan emas seharga Rp 10 juta, mereka dijanjikan cashback Rp 3 juta.

    Dana yang cair ke toko dipotong 15%, dan sisanya diserahkan ke pelaku. Uang yang digunakan untuk cashback berasal dari member baru sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi.

    Seiring bertambahnya korban, WW meminta dana talangan dengan janji bunga hingga 47%. Namun, saat skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.

    Sahroni menegaskan penegakan hukum harus berjalan objektif, tanpa konflik kepentingan. Hal itu trekait dugaan perlakuan istimewa yang nantinya didapatkan pelaku, yang merupakan istri polisi.

    “Polisi harus tegas dan objektif. Bahkan, saya sarankan korban menggugat perdata agar uang mereka bisa kembali,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap skema investasi mencurigakan yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. “Kalau iming-imingnya terlalu tinggi, hampir pasti itu penipuan,” pungkas Sahroni terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.

  • Kampus Besar Muhammadiyah Tolak Pemberian Pengelolaan Tambang dari Pemerintah!

    Kampus Besar Muhammadiyah Tolak Pemberian Pengelolaan Tambang dari Pemerintah!

    GELORA.CO – Universitas di bawah naungan Muhammadiyah menolak terkait pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Hal ini berkaitan dengan RUU Minerba yang mana termuat aturan soal pemberian pengelolaan tambang kepada kampus. 

    “Yang mana? Yang perguruan Tinggi? Belum ada keputusan, tapi beberapa rektor sudah menolak. Kampus besar itu UM Yogyakarta, kampus Jakarta itu menolak,” kata Pimpinan Pusat Muhammadiyah H M Busyro Muqoddas kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Ia berharap, kampus-kampus lain yang juga mengikuti langkah muhamadiyah soal penolakan tersebut. Terutama perguruan tinggi negeri.

    “Ya mudah-mudahan yang lain segera menolak, tidak hanya Muhammadiyah saja,” ujarnya.

    Menurutnya pengelolaan tambang oleh kampus sebagai tanda awal kiamat kecil. Sebab akan menimbulkan kerusakan alam yang berdampak kepada manusia.

    “Dampak dari penambangan itu, lebih banyak mudaratnya, kecelakaan kemanusiaan, sumber daya alam yang dikeruk habis-habisan itu,” tuturnya.

    “Dan larinya ke mana, kan tidak pernah transparan pemerintahnya, siapa yang memperoleh keuntungan itu? Rakyat kah? Tidak,” ucapnya.

    Sekedar informasi, DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).

  • BI Tambah Insentif Likuiditas Jadi Rp 80 T demi Pembiayaan 3 Juta Rumah

    BI Tambah Insentif Likuiditas Jadi Rp 80 T demi Pembiayaan 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. Dalam hal ini ialah menaikkan likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan menambahkan insentif likuiditas pembiayaan menjadi Rp 80 triliun, dari sebelumnya Rp 23,19 triliun.

    Penambahan ini merupakan hasil dari adanya pertemuan antara pihaknya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, pengusaha sekaligus investor kawakan Pandu Sjahrir dan bank-bank BUMN di Kantor BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini kami akan naikan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” katanya.

    Selain insentif tersebut, Perry menambahkan akan ada inisiatif lainnya demi mendukung program 3 juta rumah. Ia menyampaikan inisiatif tersebut akan dilakukan secara bertahap.

    Perry menambahkan dengan adanya dukungan ini terhadap sektor perumahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

    “Kalau perumahannya maju tidak hanya pertumbuhan ekonomi maju tapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain. Bangun perumahan jelas butuh, semen, jelas butuh bata, jelas butuh besi dan menciptakan lapangan kerja,” tutur Perry.

    (hns/hns)