Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Teken MoU, Danantara Bisa Investasi ke Proyek Strategis di Yordania

    Teken MoU, Danantara Bisa Investasi ke Proyek Strategis di Yordania

    Sebelumnya, Danantara Indonesia menyatakan, fokus strategi pada 2026 di pengembangan proyek-proyek strategis, penguatan sektor-sektor prioritas, dan diversifikasi portofolio lintas kelas aset serta geografi. Adapun Danantara Indonesia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI.

    Pertemuan ini merupakan bagian dari kewajiban konsultatif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Holding Investasi, sekaligus menjadi wadah bagi Danantara Indonesia untuk menyampaikan arah kebijakan, prioritas investasi, serta proyeksi kinerja pada tahun mendatang.

    Dalam pemaparannya, manajemen Danantara Indonesia memaparkan roadmap investasi Danantara Investment Management (DIM) untuk 2026, yang dirancang untuk menjalankan mandat ganda: menghasilkan imbal hasil berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi nasional.

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menegaskan, arah tersebut sebagai komitmen inti lembaga. “Roadmap investasi kami disusun dengan pendekatan yang terukur, berorientasi pada penciptaan nilai lintas generasi. Mandat kami jelas: menghadirkan imbal hasil yang sehat bagi negara, sambil memastikan setiap investasi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dan mendorong transformasi nasional,” kata dia seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (1/12/2025).

     

  • Mobil MBG Tabrak Siswa, Waka Komisi X Minta Evaluasi Komprehensif

    Mobil MBG Tabrak Siswa, Waka Komisi X Minta Evaluasi Komprehensif

    Jakarta

    Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Khususnya, terkait pelaksanaan hingga kompetensi petugas distribusi.

    “Terkait hal ini, saya mendorong evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan program MBG, terutama terkait standar operasional, pengawasan, serta kompetensi petugas distribusi,” kata Lalu dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

    Hal itu disampaikan Lalu ketika merespons insiden mobil pengangkut menu MBG yang nyelonong masuk ke sekolah SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara (Jakut) dan menabrak belasan siswa serta guru di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Lalu menegaskan program sebesar dan sepenting MBG tidak boleh berjalan tanpa pengawasan yang ekstra dari pemerintah. Menurutnya, diperlukan pengawasan yang benar-benar matang demi memastikan keselamatan peserta didik.

    “Program sebesar dan sepenting ini tidak boleh berjalan tanpa memastikan keamanan maksimal bagi peserta didik,” ungkapnya.

    Di samping dari itu, dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam kepada seluruh siswa dan guru yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.

    “Kami meminta penyelidikan yang transparan dan tuntas agar jelas apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam proses distribusi,” ujar Lalu.

    Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah dan pihak terkait bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut. Perbaikan sistem harus dilakukan dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang.

    Sebelumnya, mobil pengangkut menu MBG nyelonong masuk ke sekolah SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara (Jakut), dan menabrak belasan siswa serta guru. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi saat para murid tengah berdiri di lapangan.

    Sopir mobil telah diamankan dan mengaku salah injak pedal hingga mobil nyelonong masuk dan menabrak murid-murid serta guru yang ada di lokasi. Sebanyak 20 orang terluka akibat kejadian itu, 19 di antaranya masih dirawat di dua rumah sakit berbeda.

    (ega/ega)

  • Saya Sudah Jadi Bagian Keraton Solo

    Saya Sudah Jadi Bagian Keraton Solo

    Liputan6.com, Solo – Musisi yang juga pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani menghadiri acara tahlil 40 hari surud dalem (wafat) Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII yang digelar di Keraton Kasunanan Surakarta pada Kamis malam (11/12/2025). Pembacaan Surat Yasin dan tahlil yang diikuti ratusan jemaah itu diselenggarakan oleh kubu SISKS Pakubuwono XIV Purboyo.

    Acara tahlil dan pembacaan Surat Yasin untuk memperingati 40 hari wafatnya sang raja Keraton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono XIII itu digelar di Sasana Parasdya. Kegiatan yang diikuti ratusan jemaah mulai dari keluarga, kerabat, sentana dalem, abdi dalem hingga masyarakat umum itu dimulai sekitar pukul 20.15 WIB setelah raja Pakubuwono XIV Purboyo miyos (keluar).

    Sedangkan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani tiba di lokasi acara sekitar pukul 20.05 WIB. Pentolan gurp band Dewa 19 yang juga anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu datang dengan mengenakan busana jawa beskap berwarna hitam, dipadu dengan bawahan kain jarik, blangkon dan keris. Kedatangan musisi kondang Tanah Air itu mengagetkan para peserta tahlil yang datang lebih awal.

    Ayah lima anak itu pun dipersilakan duduk bersila di barisan paling depan bersama dengan para sentana dalem dan kerabat. Saat menghadiri acara tahlil itu Dhani tidak didampingi oleh istrinya, Mulan Jameela maupun putra-putrinya, ia hanya didampingi oleh sejumlah asistennya.

    Suasasa selama pembacaan Surat Yasin dan tahlil berlangsung dengan khidmat. Acara tersebut dipimpin oleh salah seorang ulama Keraton Kasuanan Surakarta. Sedangkan sang raja yang merupakan Gen Z tampak duduk sendiri di Sasana Parasdya menghadap ke para peserta tahlil 40 hari surud dalem SISKS Pakubuwono XIII.

    Usai acara pembacaan Surat Yasin dan tahlil rampung, Ahmad Dhani mengaku telah menjadi bagian dari keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta sejak dirinya mendapatkan kekancingan dari mendiang Pakubuwono XIII dengan gelar Kanjeng Pangeran Ahmad Dhani Sastroatmojo Joyonegoro pada bulan Juli 2025 lalu.

    “Ya kan setelah saya diberi gelar oleh Kanjeng Pakubuwono XIII, otomatis secara enggak langsung saya sudah menjadi bagian dari Keraton Solo ini sehingga apapun acara dari pada Keraton Solo kalau saya punya waktu untuk datang. Ya saya mengganggap diri sebagai keluarga keraton, meskipun tidak dianggap enggak apa-apa, yang penting mengganggap sendiri. Jadi ya puna kewajiban untuk datang,” katanya sambil tersenyum.

    Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa saat SISKS Pakubuwono XIII meninggal dunia tidak bisa hadir melayat ke Keraton Kasunanan Surakarta. Sebagai gantinya, ia pun memilih untu hadir secara langsung saat acara tahlil 40 hari surud dalem Pakubuwono XIII yang diselenggarakan di Keraton Solo pada Kamis malam.

    “Kemarin waktu hari H meninggal itu saya enggak bisa datang karena ada kegiatan lain, nah bisanya pas 40 harian ini,” ujar dia.

     

  • Rieke Diah Pitaloka Sentil Soal Data untuk Cegah Korupsi Dana Bencana

    Rieke Diah Pitaloka Sentil Soal Data untuk Cegah Korupsi Dana Bencana

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, meminta adanya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana penanganan bencana agar tidak disalahgunakan. Ia menekankan pentingnya data dasar negara yang presisi sebagai acuan dalam pengeluaran anggaran bencana. 

    Rieke menjelaskan, data dasar negara harus menjadi acuan dalam setiap kebijakan pembangunan dan program pemerintah, baik pusat maupun daerah yang berbasis satu data Indonesia terintegrasi, termasuk data geospasial dan sosial ekonomi.

    “Tadi pimpinan KPK mengatakan korupsi itu tidak bisa diselesaikan sendiri. Korupsi itu adalah gerak langkah bergandengan tangan seluruh elemen negeri baru bisa diselesaikan. Untuk menangani persoalan bencana terutama di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kalau boleh saya berpesan, jangan sampai uang untuk menangani bencana itu ada yang makan termasuk bantuan-bantuannya, ada yang korupsi. Jangan sampai,” serunya. 

    Ia berharap KPK mendukung penuh  upaya legislasi di parlemen untuk memastikan Undang-Undang Satu Data Indonesia bisa segera terealisasi. Sehingga manipulasi data yang berpotensi menimbulkan korupsi dapat dihindari.

    “Karena sebesar apapun anggaran negara, kalau datanya salah ya sudah pasti akan terjadi korupsi. Bangsa ini tidak akan maju kalau tidak ada data yang akurat. Mumpung Pak Prabowo ini selalu bilang soal data, saya yakin Indonesia bisa mewujudkan itu semua dan kita juga harus bantu perjuangan KPK untuk terus membuat bangsa ini turun angka korupsinya,” tutup Rieke. 

  • Komisi IV DPR Tidak Gentar Usut Mafia Kayu Meski Dibeking Jenderal

    Komisi IV DPR Tidak Gentar Usut Mafia Kayu Meski Dibeking Jenderal

    GELORA.CO -Anggota Komisi IV DPR Riyono mengaku tidak gentar untuk mengusut para mafia kayu termasuk yang memiliki beking para jenderal.

    Hal itu ia tegaskan usai terbentuknya Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk mengusut tuntas penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. 

    “Komisi IV tidak pandang bulu, mau bintang 1, bintang 2 atau bintang 3 dan 4 sekalipun. Semua yang terbukti harus ditindak tegas,” ucap Riyono dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

    Karena itu, Legislator PKS ini memastikan pengusutan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Jika ditemukan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum pemerintah daerah maupun kementerian, semuanya akan ditelusuri oleh Panja. 

    “Lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan pemerintah daerah, menjadi satu kesatuan yang bisa dimintai penjelasan oleh Panja,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Riyono menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola kawasan hutan. Menurut dia, praktik alih fungsi kawasan yang legal secara prosedur tetapi ilegal dalam praktiknya bisa saja sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengawasan maksimal. 

    “Masyarakat harus tahu bahwa tata kelola kita masih perlu diperbaiki. Ini bukan masalah satu atau dua tahun, bisa jadi sudah lima tahun berjalan,” ujarnya.

    Riyono memastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses ini secara transparan agar publik mengetahui kebenaran secara gamblang. 

    “Kami ingin publik tidak lagi berasumsi bahwa yang ditindak hanya yang kecil-kecil saja. Semua akan diungkap secara gamblang,” pungkasnya

  • Kepala BPJPH Serahkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Bencana di Aceh

    Kepala BPJPH Serahkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Bencana di Aceh

    Banda Aceh

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang dan Pidie Jaya. Total bantuan senilai Rp 500 juta.

    Bantuan itu diserahkan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal kepada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M Nasir. Penyerahan bantuan dilakukan di Ruang Potda Kantor Gubernur Provinsi Aceh, bersamaan dengan agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan Kementerian/Lembaga, pada hari Rabu (10/12/2025).

    “Bantuan yang kami serahkan hari ini adalah bagian dari komitmen BPJPH untuk hadir bersama warga yang terdampak. Bantuan ini sebagian besar berasal dari gaji seluruh karyawan BPJPH .Kami siap memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, agar distribusi bantuan dan pemulihan dapat dirasakan masyarakat secepat mungkin,” ungkap Babe Haikal.

    Sebelumnya Kepala BPJPH Haikal Hasan telah melepas bantuan 10 Truk Sembako dari BPJPH bersama Alfamart untuk korban bencana Sumatera pada Jumat ( 5/12). Ia menambahkan musibah ini tidak hanya menelan korban jiwa dan meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga mengguncang kehidupan masyarakat, pelaku usaha mikro kecil, serta para pendamping dan pelaku layanan halal di daerah terdampak.

    Untuk itu, lanjutnya, diperlukan solidaritas, kecepatan respon, dan kerja bersama sebagai kunci dalam merespon bencana tersebut. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan mitra dalam ekosistem halal nasional untuk terus bergandeng tangan membantu masyarakat yang sedang berjuang bangkit kembali.

    Foto: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyalurkan bantuan secara langsung kepada para korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

    “Bencana ini meninggalkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat Aceh. Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dan semua pihak perlu terus berjalan dalam satu tarikan napas untuk memastikan pemulihan berlangsung lancar, cepat dan tepat.” tegasnya.

    Ketua Tim Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas pihak terkait penanganan bencana banjir dan longsor ini. “Semua kementerian bersama Komisi VIII DPR RI memobilisasi bantuan agar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dari BPJPH, alhamdulillah hari ini telah disalurkan Rp 500 juta dan sebelumnya juga ada bantuan logistik sembako,” ungkapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/dhn)

  • Politik-Hukum Terkini: Integritas Kepala Daerah Disorot

    Politik-Hukum Terkini: Integritas Kepala Daerah Disorot

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik dan hukum nasional kembali diwarnai oleh serangkaian peristiwa yang menyoroti integritas pejabat publik dan landasan konstitusi organisasi besar. Dari internal Nahdlatul Ulama (NU) hingga ke daerah-daerah yang dilanda operasi tangkap tangan (OTT), isu krusial ini menggarisbawahi urgensi penegakan hukum dan revisi sistem kenegaraan.

    Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin dengan tegas angkat bicara mengenai polemik kepemimpinan di PBNU. Ia mengingatkan, upaya pemakzulan Ketua Umum yang dilakukan melalui jalur nonkonstitusional adalah tindakan yang melanggar Anggaran Dasar, menegaskan bahwa Muktamar Luar Biasa adalah satu-satunya mekanisme sah.

    Pada saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi yang menyentuh inti demokrasi lokal, terkait dana suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang digunakan untuk melunasi utang kampanye Pilkada senilai Rp 5,25 miliar. Peristiwa ini memicu peringatan keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sangat menyayangkan kian maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi meskipun telah mendapat pembekalan integritas.

    Sementara perhatian terbelah pada integritas pejabat, parlemen melalui Komisi II DPR tengah bergerak maju untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan demi keamanan nasional dan efisiensi layanan publik, dengan merevisi UU Adminduk untuk menerapkan nomor identitas tunggal (single ID number).

    Melengkapi gambaran penegakan hukum, ranah kesehatan dan keamanan masyarakat juga mengalami perkembangan signifikan. Zat anestesi Etomidate yang disalahgunakan dalam liquid vape, kini resmi masuk daftar narkotika golongan II melalui peraturan menteri kesehatan terbaru, memberikan landasan hukum yang jelas bagi penegak hukum untuk menindak tegas baik produsen maupun pengedar.

    Berikut lima isu politik-hukum terkini:

    KH Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, akhirnya memberikan klarifikasi tegas mengenai dinamika kepemimpinan yang tengah bergejolak di tubuh organisasi tersebut.

    Menurut pandangan Ma’ruf Amin, upaya untuk melengserkan Ketua Umum PBNU melalui forum Syuriyah adalah tindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

    Ia menekankan, jika rais aam atau ketua umum dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap konstitusi organisasi, penyelesaiannya sudah diatur secara baku. Mekanisme yang sah dan tidak dapat digantikan oleh forum lain adalah melalui Muktamar Luar Biasa (MLB).

    “Apabila rais aam atau ketua umum menurut konstitusi itu dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar, maka dilakukan muktamar luar biasa,” ujar Ma’ruf Amin, dikutip dari kanal YouTube Vibrasi, Kamis (11/12/2025).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijadikan momentum refleksi serius bagi seluruh pimpinan daerah di Indonesia. Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, menurutnya, alarm tentang pentingnya menjaga integritas moral dalam menjalankan tugas.

    “Saya rasa operasi tangkap tangan ini sekali lagi menjadi peringatan keras bagi rekan-rekan kepala daerah,” ujar Tito saat berbincang dengan awak media di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari Kamis (11/12/2025).

    Tito juga mengungkapkan rasa keprihatinan mendalam atas fenomena berkelanjutan ini. Ia menyoroti bahwa masih saja ditemukan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh lembaga penegak hukum, meskipun sebelumnya mereka telah menerima pembekalan intensif melalui kegiatan retret kepala daerah.

    “Saya mencermati, baru berjalan satu tahun, sudah berapa banyak yang terkena OTT? Bahkan ada yang posisinya seorang gubernur. Padahal, mereka sudah mengikuti retret, di mana kita tanamkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai antikorupsi,” tegasnya, sebagaimana dikutip oleh Antara.

    Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang mempersiapkan rancangan perubahan terhadap Undang-Undang tentang Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk).

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, inisiatif revisi ini bertujuan utama untuk mengimplementasikan sistem nomor identitas tunggal (single ID number) bagi setiap warga negara.

    “Sistem ini merupakan aset paling berharga yang dimiliki oleh negara, dan ini juga memiliki implikasi signifikan terhadap keamanan nasional,” tutur Rifqinizamy kepada wartawan pada hari Kamis (11/12/2025).

    Politisi dari Partai Nasdem ini mengemukakan, penerapan nomor identitas tunggal oleh pemerintah akan membawa berbagai manfaat esensial. Salah satunya adalah memperlancar dan menyederhanakan proses pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh sektor pemerintah maupun swasta.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan detail praktik rasuah yang dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Terungkap bahwa dana yang diperoleh dari suap dan gratifikasi, yang berasal dari proyek pengadaan barang dan jasa, digunakan oleh Ardito untuk melunasi kewajiban utang terkait kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

    Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungky Hadipratikto menjelaskan, sebagian besar uang hasil tindak pidana korupsi tersebut dialokasikan untuk kepentingan personal Ardito, termasuk menyelesaikan beban biaya politiknya.

    “Diduga kuat dana ini dipakai untuk pelunasan pinjaman bank yang sebelumnya digunakan guna membiayai kebutuhan kampanye tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp 5,25 miliar,” ungkap Mungky dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (11/12/2025).

    Lebih lanjut, KPK merinci bahwa total penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima Ardito selama periode Februari hingga November 2025 mencapai Rp 5,75 miliar. Selain dialokasikan untuk melunasi utang Pilkada, sisa dari dana tersebut diduga juga digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sang bupati.

    “Terdapat pula alokasi untuk dana operasional bupati sebesar Rp 500 juta,” jelas Mungky.

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengonfirmasi, zat etomidate kini secara resmi diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II. Penetapan status baru ini termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika yang telah mulai efektif berlaku sejak tanggal 21 November 2025.

    Etomidate yang sebelumnya lazim dikenal sebagai obat anestesi, belakangan marak disalahgunakan, terutama dengan dicampur ke dalam cairan rokok elektrik (liquid vape).

    Dalam regulasi terbaru ini, disebutkan narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki khasiat untuk pengobatan yang hanya dapat digunakan sebagai alternatif terakhir dan dapat dimanfaatkan dalam konteks terapi dan/atau untuk kepentingan riset ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi ketergantungan yang tinggi.

    Dengan dimasukkannya etomidate ke dalam daftar narkotika, otoritas penegak hukum kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan tindakan represif. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, sebelumnya etomidate belum tergolong narkotika, sehingga ruang lingkup penindakannya sangat terbatas.

    “Jadi, sebelumnya penindakan hanya mengacu pada Undang-Undang 17/2023 tentang Kesehatan, di mana sanksi hanya bisa dikenakan kepada pihak distributor atau produsen, sementara pengguna tidak dapat dijerat oleh UU Kesehatan,” papar Eko.

  • Garda Pencipta Lagu Pertanyakan Kemampuan LMKN Himpun Potensi Royalti Musik yang Capai Rp5 Triliun

    Garda Pencipta Lagu Pertanyakan Kemampuan LMKN Himpun Potensi Royalti Musik yang Capai Rp5 Triliun

    JAKARTA – Garda Pencipta Lagu (Garputala), sebuah gerakan yang memperjuangkan kesejahteraan para penulis lagu di Indonesia, menyuarakan keluhan atas peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam tata kelola royalti musik.

    Seperti diketahui, LMKN bertugas untuk menghimpun royalti musik dari para pengguna. Sementara, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan mendistribusikan royalti kepada penulis lagu, pemegang hak cipta, dan hak terkait.

    Adapun, keluhan Garputala disampaikan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang RUU Hak Cipta beberapa waktu lalu.

    Mewakili Garputala, Suseno, yang juga menjabat Managing Director Wahana Musik Indonesia (WAMI), menyuarakan pandangan kritis dan tajam mengenai peran LMKN dan potensi kerugian royalti musik digital Indonesia yang mencapai triliunan rupiah.

    Kekhawatiran utama yang disampaikan adalah hilangnya potensi penerimaan royalti dari lagu-lagu asing yang diputar di platform digital (DSP) di Indonesia.

    Suseno menegaskan, potensi royalti Rp 5 triliun yang disebut LMKN—pada Rapat Baleg sebelumnya—bisa tercapai, namun dengan satu syarat krusial: penetapan aturan teritori yang jelas dalam Undang-Undang.

    “Teritori ini adalah semua lagu yang diputar di Indonesia di digital ini, itu harus di-collect oleh LMK di Indonesia,” kata Suseno.

    Saat ini, banyak lagu asing yang diputar di dalam negeri, namun LMK Indonesia tidak memiliki mandat untuk menarik royaltinya. “Itu yang meng-collect adalah negara lain, dari Hong Kong, dari Australia. Nah, ini kita kehilangan sampai triliunan ini,” keluhnya.

    Masalah yang disoroti Suseno adalah peran LMKN yang dianggap tumpang tindih dan bahkan menghambat pengkoleksian royalti, terutama di ranah digital.

    Suseno dengan tegas menyarankan agar DPR RI mempertimbangkan common practice global. “Karena dalam praktik umum di dunia ini, LMKN itu tidak ada,” tegasnya.

    LMK di negara lain seperti Jepang (JASRAC) dan Korea (KOMCA) menjalankan fungsi koleksi sepenuhnya, sementara keterlibatan negara hanya sebagai regulator yang kuat.

    Ia mengusulkan agar LMKN sebaiknya bertindak layaknya Bank Indonesia—sebagai regulator, yang berwenang mengaudit, menetapkan tarif, namun tidak melakukan collection.

    Suseno memaparkan kasus di mana LMKN ingin melakukan koleksi digital, tetapi DSP besar meragukan mandat mereka. Bahkan, ia mengungkap skema terbaru dari LMKN yang terlalu rumit.

    Kondisi ini, ditambah beban biaya operasional sebesar 8 persen dari royalti yang berhasil dihimpun dan harus dibagi dua, membuat LMK seperti WAMI kesulitan dan pada akhirnya merugikan pencipta karena adanya pemotongan tambahan.

    Suseno menekankan, jika LMKN dipertahankan sebagai badan untuk menghimpun royalti, Indonesia akan dianggap mundur lima tahun ke belakang, khususnya dalam hal digitalisasi.

  • DLU Holding dan BHS Peduli Kirim 12 Truk Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

    DLU Holding dan BHS Peduli Kirim 12 Truk Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

    Aceh Tamiang (beritajatim.com) – Sinergi kepedulian dari sektor swasta dan perwakilan rakyat yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) Holding dan anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) terwujud nyata dalam respons bencana banjir di Aceh Tamiang.

    Pada Rabu (10/12/2025), PT. DLU, perusahaan yang dikenal sebagai armada pelayaran Nasional, menunjukkan komitmennya yang kuat dengan mendukung penuh inisiatif BHS Peduli Banjir Aceh Tamiang, yang dipimpin oleh BHS.

    Total dua belas unit truk logistik yang berisi penuh bantuan penting berhasil dikerahkan, menandai upaya penyaluran bantuan skala besar yang efisien.

    ​Peran DLU dalam misi kemanusiaan ini tidak hanya mengirim bantuan berupa logistik, tetapi juga penguatan tim yang turut serta langsung ke lokasi. Kedatangan BHS ke Aceh Tamiang didampingi langsung oleh para Direktur PT. Dharma Lautan Utama. Kehadiran jajaran manajemen perusahaan ini menegaskan bahwa solidaritas terhadap korban bencana adalah tanggung jawab bersama, dan DLU membuktikan diri sebagai pilar dalam penyediaan armada serta donasi untuk memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

    ​Setibanya di lokasi, tim BHS Peduli dan jajaran Direksi DLU disambut oleh aparatur pemerintah setempat seperti Muhammad Bardinsyah Daulay dari BPBD Aceh Tamiang, serta Datok Penghulu Kampung Suka Jadi, Zainal Abidin, di Posko Bantuan Jembatan Kampung.

    Sebelum proses penyerahan, BHS, ditemani perwakilan DLU, sempat mengunjungi Posko Kesehatan untuk memberikan semangat kepada ibu-ibu dan anak-anak. Mereka kemudian melanjutkan interaksi ke posko pengungsian utama yang terletak di atas Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Jembatan Kualasimpang untuk memastikan para pengungsi menerima dukungan moral dan menyemangati mereka tetap tabah.

    “​Dua belas truk yang dikerahkan DLU memuat beragam kebutuhan pokok darurat, meliputi beras, minyak goreng, snack/roti, gerobak dorong, dan kebutuhan vital lainnya. Penyaluran bantuan yang fokus ini dibagi ke tiga titik strategis,” ucap Direktur utama PT DLU Erwin H Poedjono.

    Titik utama berada di Posko Kampung Suka Jadi (Dusun Citra, Kelurahan Sukajadi) yang diterima oleh Moch. Iman selaku Kepala Dusun. Titik kedua adalah Posko Gerindra, yang bantuan tersebut diterima anggota DPRA Edy Assarudin, dan titik ketiga, bantuan diserahkan langsung kepada Bupati Aceh Tamiang di Pendopo Kabupaten, menandakan koordinasi yang kuat antara DLU, BHS Peduli, dan pemerintah daerah.

    “”Kami hadir untuk memastikan bantuan benar -benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Gerindra berkomitmen selalu berada di tengah rakyat terutama saat bencana terjadi,” ucap BHS.

    ​Pada kesempatan tersebut, Zainal Abidin, Datok Penghulu Kampung Suka Jadi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam serta secara khusus mengapresiasi kontribusi PT. Dharma Lautan Utama dan Fraksi Gerindra. Dia menekankan pentingnya bantuan ini mengingat kerusakan masif di wilayahnya,

    “Di mana terdapat dua puluh sembilan rumah hancur total dan empat puluh tujuh unit mengalami kerusakan berat. Keterlibatan aktif DLU dalam pengiriman dua belas truk logistik ini menjadi bukti nyata kepedulian armada pelayaran Nasional terhadap krisis kemanusiaan di Aceh Tamiang,” pungkasnya. (tok/ian)

  • DJP Agresif Panggil WP Jumbo, Ingin Ijon Pajak?

    DJP Agresif Panggil WP Jumbo, Ingin Ijon Pajak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak memiliki banyak opsi untuk memastikan defisit APBN akhir 2025 tak melampaui batas 3% terhadap PDB. Hal ini di tengah risiko shortfall penerimaan pajak yang diperkirakan semakin melebar. 

    Apabila mengacu pada data yang disampaikan pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2025 yakni Rp1.459 triliun atau baru 70,2% terhadap outlook laporan semester I/2025 Rp2.076,9 triliun. 

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Bisnis, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto disebut memberikan instruksi kepada jajaran kepala kantor wilayah (kanwil) di bawahnya untuk mengejar target penerimaan hingga Rp2.005 triliun. Hal itu di tengah kemampuan kanwil untuk berkomitmen mengumpulkan Rp1.947,2 triliun. 

    Artinya, otoritas pajak memiliki waktu hanya kurang dari sebulan untuk mengumpulkan selisih senilai Rp57,8 triliun. 

    Menurut Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) Prianto Budi Saptono, kemampuan otoritas pajak untuk mengumpulkan sisa target penerimaan sangat bergantung kepada kapasitas masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP). Sebab, setiap KPP memiliki karakteristik yang berbeda-beda, tergantung dengan wajib pajak (WP) yang mereka layani. 

    “Jadi ada yang memang KPP punya wajib pajak lumayan bagus, karena industrinya lagi moncer. Akan tetapi di sisi lain, ada KPP yang memang wajib pajak dengan karakteristik yang lagi down,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025). 

    Prianto, yang juga berjibaku di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menceritakan bahwa sejumlah Kepala KPP beberapa kali pernah memanggil wajib pajak (WP) terutama pada kantor WP besar. Mereka rata-rata adalah BUMN yang ada di Jakarta. 

    Pemanggilan itu berdasarkan mutual relationship antara otoritas dan wajib pajak untuk memenuhi target penerimaan. WP besar bisa diberikan opsi untuk menyetorkan pajak mereka lebih dulu pada akhir tahun untuk kemudian dipindahbukukan dari tahun berikutnya. 

    “Itu praktik terjadi beberapa tahun lalu saya mendapatkannya dari wajib pajak yang cerita. Jadi dipanggil KPP kemudian ditanya mau menyumbang berapa, setor pajak tambahan berapa. Ada juga yang dipatok sekian, kalau begini otomatis akan berbeda-beda setiap KPP,” tuturnya. 

    Prianto mengatakan bahwa praktik ini mirip dengan ijon pajak. Praktik itu dilarang setidaknya saat Menkeu dijabat Sri Mulyani Indrawati, kendati tidak ada aturan sanksinya. 

    “Ada yang cerita, deposito di perusahaan cari dipindahkan ke setoran pajak nanti tahun berikutnya di awal-awal bisa di PBK [pindahbukukan] ke jenis pajak lainnya. Itu nanti mutual relationsip, bisa terjadi juga kembali ke kreativitas kepala kantor pelayanan pajak,” ucapnya. 

    Namun, apabila opsi dimaksud tidak berhasil, pemerintah setidaknya memiliki dua opsi untuk memastikan defisit APBN tidak semakin membengkak seiring pelebaran shortfall. Salah satu opsi yang sudah dikantongi pemerintah adalah penggunaan saldo anggaran lebih (SAL).

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui rencana pemerintah untuk memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp85,6 triliun pada 2025. Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa pemanfaatan SAL tersebut akan digunakan untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), memenuhi kewajiban pemerintah, serta menutup belanja prioritas dan defisit anggaran. 

    “Silpa itu bisa digunakan, atau ternyata memang pajaknya terpenuhi keran utang dimungkinkan sesuai UU Perbendaharaan Negara. Ada cara lain, ya efisiensi lagi,” lanjut Prianto. 

    Ke depan, senjata pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan pajak dengan target lebih tinggi yakni Rp2.357,7 triliun juga tidak banyak. Senjatanya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni memaksimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. 

    Apalagi, Menkeu Purbaya telah mengamanatkan kepada kementeriannya untuk tidak membuat pungutan pajak baru atau penaikan tarif. Hal itu kendati di tahun depan otoritas akan mulai memungut bea keluar untuk ekspor batu bara dan emas. 

    Dari sisi intensifikasi, Prianto menyebut otoritas bisa menggeser-geser WP dari pengurusannya di kantor pajak madya ke pratam apabila dinilai kurang potensial. Fiskus juga dinilai bisa menggunakan mekanisme SP2DK untuk pemeriksaan. 

    “Untuk ekstensifikasi, bisa menyisir wajib pajak yang belum masuk yaitu di underground economy, atau kebijakannya bisa diubah dengan sekarang membatasi wajib pajak badan yang masih menerapkan PPh final UMKM 0,5% dengan harapan mereka bayar lebih tinggi karena enggak bisa lagi [dapat insentif pajak 0,5%],” paparnya. 

    Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tetap akan mengoptimalkan setoran penerimaan negara sampai dengan akhir tahun, yang tersisa persis sekitar 20 hari lagi sebelum tutup buku. Dia mengeklaim defisit APBN masih akan tetap aman. 

    “Kami akan optimalkan, harusnya sampai akhir tahun yang jelas defisitnya masih aman, jadi enggak usah, kami akan usahakan aman,” ujarnya usai ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025). 

    Purbaya tidak memerinci lebih lanjut apa strateginya dalam mengincar setoran pajak ratusan triliun untuk menutupi kekurangan penerimaan. Dia hanya menyebut otoritas akan menggali seluruh potensi penerimaan yang ada. 

    “Semua potensi akan kami gali,” terang mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.