Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Menteri PU Blak-blakan Proyek Multiyears Bakal Molor Imbas Efisiensi

    Menteri PU Blak-blakan Proyek Multiyears Bakal Molor Imbas Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku efisiensi anggaran bakal berdampak pada molornya sejumlah proyek yang sudah terkontrak atau multi years contract (MYC).

    Dody menjelaskan, pagu anggaran Kementerian PU memang dipangkas hingga Rp81,38 triliun dari pagu awal sebesar Rp110,95 triliun. Pemangkasan itu sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    “Semua multi years contract sementara waktu kita molorkan diperpanjang [jangka waktu pembangunannya],” jelas Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Hal itu lantas memantik pertanyaan ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menyoroti nasib kelanjutan proyek yang telah terkontrak salah satunya seperti Bendungan Cijurey yang berada di Jawa Barat.

    “Tapi itu tetap berjalan, Pak? Karena ada beberapa bendungan seperti Bendungan Cijurey itu belum jelas,” timpal Lasarus.

    Menjawab hal itu, Dody menegaskan bahwa pembangunan proyek yang sudah terkontrak bakal diusahakan tetap berjalan. 

    Dirinya kemudian juga tampak mengoreksi perkataannya yang sempat menyebut bahwa proyek itu bakal molor.

    “Direlaksasi semua direlaksasi bukan dihentikan, tapi program tetap berlanjut,” tambah Dody seraya sedikit terbata.

    Akibat pemangkasan itu, setidaknya terdapat 21 proyek yang bakal tertunda. Puluhan proyek itu terdiri atas proyek konektivitas, sumber daya air hingga kawasan permukiman.

    Sebelumnya, Dody menjelaskan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air bakal dipangkas anggaran pembangunannya sebesar Rp27,72 triliun dan Ditjen Bina Marga Rp24,83 triliun. 

    Kemudian, Ditjen Cipta Karya dipangkas sebanyak Rp7,75 triliun dan Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp20,69 triliun.

  • Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI

    Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI

    Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi VII DPR
    RI berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah untuk menyelidiki dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kontributor
    TVRI
    .
    Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada pekerja yang menjadi korban dari kebijakan
    efisiensi anggaran
    .
    “Kami akan mengadakan kunjungan kerja spesifik ke media seperti TVRI, RRI, dan Antara,” kata Saleh dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
    “Ini sudah dijadwalkan sebelumnya, bukan karena isu ini saja,” ujarnya lagi.
    Adapun kunjungan tersebut akan dilakukan ke daerah-daerah tempat
    kontributor TVRI
    bekerja.
    “Kami akan datang ke daerah, tapi belum bisa kami umumkan lokasinya,” kata Saleh.
    Dia mengatakan, tujuan kunker itu untuk memastikan soal isu pemecatan yang dilakukan oleh TVRI.
    “Kami ingin mengecek, ada atau tidak PHK terhadap kontributor,” ujar Saleh.
    “Siapa pun orangnya, tidak boleh dipecat karena anggarannya sudah kembali dan Kementerian Keuangan sudah memperingatkan bahwa pekerja tidak boleh menjadi korban,” katanya lagi.
    Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Erna Sari Dewi menyoroti perihal anggaran yang sudah terekonstruksi untuk TVRI sebesar Rp 450 miliar.
    Dia menekankan bahwa anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk membayar hak-hak kontributor yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi.
    “Saya tidak suka
    lip service
    . Saya ingin tahu berapa jasa kontributor se-Indonesia yang digunakan TVRI dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk membayar mereka. Saya sendiri mantan penyiar TVRI, saya tahu penderitaan mereka. Gaji mereka kecil, bahkan di bawah UMR dari dulu sampai sekarang,” ujar Erna.
    Dia mengungkapkan bahwa dulu seorang kontributor TVRI dibayar Rp 100.000 per berita, namun setelah kebijakan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp 50.000.
    “Dapat apa? Bagi kita di ruangan ini, Rp 1 juta mungkin tidak berarti, tapi bagi mereka itu uang yang sangat berarti untuk memberi makan anak dan membayar pendidikan,” katanya.
    Erna menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pemangkasan angka dalam tabel keuangan, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas dan kesejahteraan pekerja.
    “Efisiensi bukan sekadar soal pemotongan anggaran, tetapi bagaimana pekerjaan bisa tetap berjalan secara efektif dan efisien. Jangan sampai semua hanya sekadar diketatkan tanpa solusi yang adil bagi pekerja,” ujar Erna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MA Blak-blakan Soal Dampak Efisiensi Anggaran dan Nasib Hakim

    MA Blak-blakan Soal Dampak Efisiensi Anggaran dan Nasib Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) blak-blakan soal dampak efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan, efisiensi anggaran di lembaganya turut menyasar ke sejumlah fasilitas yang diberikan ke para hakim atau pejabat MA. Salah satunya berkaitan dengan transportasi. 

    Dampak penghematan anggaran juga berpengaruh pada sidang keliling, yang disebut bakal hanya bisa dilakukan sebagian oleh MA. 

    “Termasuk sidang keliling itu hanya bisa kita laksanakan sebagian, tidak sesuai dengan program yang sudah kita tentukan,” ujar Sugiyanto kepada wartawan di Gedung DPR usai melaksanakan rapat dengan Komisi III, Rabu (12/2/2025). 

    Sugiyanto lalu menjelaskan, dampak konkret yang dirasakan publik terhadap efisiensi anggaran yakni pelayanan di berbagai daerah. Dia menyebut efisiensi membuat pelayanan tidak bisa maksimal. 

    “Karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisensi tadi,” tuturnya.

    Sementara itu, dia memastikan bahwa gaji dan tunjangan para hakim tidak akan terpengaruh oleh penghematan anggaran. Sebab, gaji dan tunjangan masuk ke belanja pegawai. 

    “Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya,” ujar Sugiyanto. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo resmi mengeluarkan Instruksi Presiden alias Inpres pertamanya. Payung hukum ini menginstruksikan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    Dalam Inpres No. 1/2025 itu, dijelaskan dua alokasi anggaran yang dipangkas yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

    Oleh sebab itu, Prabowo memerintahkan para pimpinan K/L dan kepala daerah untuk menghemat sejumlah anggaran belanjanya. Dia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menetapkan efisiensi anggaran belanja K/L dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau efisiensi belanja oleh kepala daerah.

  • Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik, Berikut Penjelasan Menkes

    Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik, Berikut Penjelasan Menkes

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang. Rencana tersebut dilakukan sebagai penyesuaian tarif dan didasarkan oleh beberapa faktor salah satunya peningkatan biaya layanan kesehatan dan jumlah peserta yang terus bertambah.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan naiknya iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia. Pihaknya juga menyebutkan inflasi di sektor kesehatan terus meningkat 15 persen setiap tahunnya.

    “Setiap tahun inflasi kesehatan naik 15 persen. Tidak mungkin dana yang tersedia saat ini bisa terus menanggung kenaikan tersebut tanpa penyesuaian,” ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, Budi juga mengingatkan terakhir kali iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan di tahun 2020 atau sekitar lima tahun lalu. Kemudian menyebutkan jika iuran tidak disesuaikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan bisa berdampak negatif.

    “Sama seperti inflasi yang naik 5 persen, tetapi gaji pegawai negeri atau menteri tidak naik selama lima tahun. Itu kan menyulitkan. Begitu juga dengan iuran BPJS. Jika tetap stagnan sementara biaya kesehatan terus meningkat, BPJS bisa kesulitan membiayai layanan,” ujarnya.

    Pihaknya juga menyebutkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukanlah kebijakan yang populer. Namun, menilai langkah tersebut harus dilakukan segera untuk mencegah krisis di kemudian hari.

  • Efisiensi, Gaji dan Tunjangan Pegawai MK Hanya Cukup Sampai Mei 2025

    Efisiensi, Gaji dan Tunjangan Pegawai MK Hanya Cukup Sampai Mei 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji dan tunjangan pegawai sampai Mei 2025, karena anggaran yang tersisa untuk itu hanya sebesar Rp45,09 miliar.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan menyebut MK mendapatkan pemblokiran anggaran sebesar Rp226,1 miliar. Dengan adanya hal tersebut, pagu anggaran MK 2025 menjadi Rp385,3 miliar dari yang semula Rp611,4 miliar.

    Sementara itu, Heru menuturkan sisa anggaran yang dapat pihaknya gunakan saat ini hanya mencapai Rp69,0 miliar. Adapun, hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

    “Dengan demikian, kami terhadap pemotongan tersebut memiliki dampak. Satu kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar tersebut kami alokasikan sampai Bulan Mei,” ujarnya

    Dilanjutkan dia, karena pemblokiran itu juga adanya komitmen dalam rangka penanganan Pilkada tidak dapat dibayarkan, karena tak ada anggaran tersisa.

    Tak sampai di situ, Heru menuturkan kebutuhan dalam rangka penanganan PUU, SKLN, dan perkara lainnya akan mengalami kekurangan sampai akhir tahun, karena tak ada anggaran tersisa.

    “Yang keempat adalah komitmen untuk pemeliharaan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan mesin, dan kebutuhan pokok sehari-hari perkantoran tidak dapat dibayarkan,” ungkapnya.

    Dikatakan Heru, pihaknya mengajukan usulan pemulihan anggaran gaji atau tunjangan sebesar Rp38,2 miliar, operasional pemeliharaan kantor Rp20 miliar, dan untuk penanganan perkara Pilkada serta PUU sebesar Rp130,6 miliar.

    Dia pun mengemukakan pihaknya telah melakukan efisiensi di segala bidang, tetapi memang masih dibutuhkan pemulihan anggaran seperti tadi.

    “Kami sudah melakukan alokasi pemulihan, ini sudah melakukan efisiensi di segala bidang, termasuk hal-hal yang untuk basis operasional mahkamah sehari-hari, perjalanan dinas dan lain-lain sudah kita tiadakan,” pungkasnya.

  • Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai

    Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh menimbulkan pemecatan terhadap para pegawainya, maupun pegawai honorer atau pegawai lepas.

    Permintaan itu disampaikan Komisi VII DPR RI ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, saat adanya isu pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi. Para legislator yang membidangi sektor penyiaran itu pun meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.

    “Jadi kalau ada nanti terjadi ‘perumahan’ pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.

    Dia mengatakan bahwa restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai. Sehingga, kata dia, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa pemotongan anggaran dari kebijakan efisiensi itu justru bisa menjadi hikmah dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena efisiensi itu akan menimbulkan paradigma baru bahwa anggaran yang digunakan harus tepat sasaran.

    Menurut dia, pemerintah pun sudah menginstruksikan agar pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, contohnya alat tulis kantor dan perjalanan dinas. Untuk itu, dia pun meminta agar pemotongan anggaran tetap berada di dalam koridor tersebut, bukan justru memotong anggaran belanja pegawai yang menimbulkan pemecatan.

    “Bahwa perjalanan Bapak-Bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya,” kata Lamhot.

    Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan bahwa tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau “merumahkan” pegawainya. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan.

    Dia mengungkapkan bahwa ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat “dirumahkan” karena efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.

    “Memang ini hanya terjadi di daerah, kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi memang adanya di daerah,” kata Iman.

    Senada dengan Iman, Direktur LPP RRI I Hendrasmo memastikan bahwa pihaknya memutuskan bakal meniadakan pemutusan hubungan kerja dengan para kontributornya. Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.

    “Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas,” kata Hendrasmo.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5
                    
                        "Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan?"
                        Nasional

    5 "Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan?" Nasional

    “Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan?”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi VII DPR RI
    menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di
    TVRI
    dan
    RRI
    yang dikabarkan berdampak pada sekitar 1.000 pekerja media, termasuk kontributor, penyiar lepas, tenaga keamanan, serta tenaga teknis lainnya.
    Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, mengkritisi kebijakan pemangkasan anggaran yang dinilai lebih dulu menyasar tenaga kerja ketimbang belanja lainnya.
    Ia mempertanyakan transparansi dari jajaran direksi kedua lembaga penyiaran publik tersebut.
    “Kami menyaksikan video viral dari seorang penyiar RRI di Ternate yang menyampaikan keluhan terkait PHK, dan video itu sudah ditonton hampir 1 juta orang. Namun, di hadapan kami, Direktur Utama mengatakan tidak ada PHK. Ini perlu diklarifikasi,” ujar Putra di DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    Putra menegaskan bahwa tenaga kontributor dan pekerja harian seharusnya diprioritaskan dalam alokasi anggaran, bukan justru menjadi korban efisiensi.
    “Kami khawatir sebelum rekonstruksi dilakukan, direksi memprioritaskan pemangkasan di level bawah, sementara belanja lain tetap berjalan,” jelasnya.
    “Seharusnya pemotongan anggaran dimulai dari atas, bukan langsung ke tenaga kerja,” tegasnya.
    Ia juga mengkritik
    framing
    yang beredar di lapangan, di mana pemangkasan anggaran disebut-sebut akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    “Jangan sampai masyarakat dipaksa memilih antara program MBG atau pekerjaan mereka. Ini mismanagement narasi. Bagaimana bisa negara memberi makan anak-anak, sementara orang tuanya kehilangan pekerjaan?” katanya.
    Menurut Putra, pekerja media di daerah memiliki militansi tinggi meskipun bekerja tanpa perlindungan asuransi.
    Oleh karena itu, ia meminta agar dalam proses rekonstruksi, TVRI dan RRI memastikan tidak ada PHK bagi tenaga kerja, baik yang berstatus tetap maupun tidak tetap.
    “Saya ngobrol sama mereka, kerja teman-teman kontributor, koresponden, itu militan dan tanpa asuransi. Itu kerja mereka, saya tahu persis,” tegas mantan pembawa berita itu.
    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, turut menanggapi isu ini dengan meminta pihak TVRI dan RRI segera mengambil langkah konkret untuk menenangkan para pekerja yang cemas kehilangan pekerjaan.
    “Ini menjelang Ramadhan, bagaimana perasaan mereka yang terancam PHK? Kita ingin mereka bisa tetap fokus bekerja dan berkontribusi,” ujar Saleh.
    Ia meminta agar keputusan terkait tenaga kerja segera ditinjau kembali, mengingat banyak pekerja yang sudah merasa waswas dan “megap-megap” karena ketidakpastian status mereka.
    “Saya minta itu memang nanti secara internal, yang tadinya sudah megap-megap ini karena memang merasa siap-siap untuk keluar, itu langsung diberitahukan, kembalikan mereka. Ini menjelang Ramadhan, ngerti nggak?” ujarnya.
    “Menjelang Ramadhan itu, gimana pikiran mereka? Jadi mudah-mudahan pada saat Ramadhan ini mereka tetap bisa fokus bekerja untuk mengembangkan dan berkontribusi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian PANRB sebut efisiensikan anggaran 2025 hingga 47,05 persen

    Kementerian PANRB sebut efisiensikan anggaran 2025 hingga 47,05 persen

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa telah mengefisiensikan anggaran 2025 hingga 47,05 persen.

    “Efisiensi ini tentunya tidak termasuk belanja pegawai,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa mulanya pagu anggaran Kementerian PANRB pada 2025 mencapai Rp392.980.127.000.

    Kemudian, kata dia, Kementerian PANRB mengefisiensikan anggaran sebesar Rp184.900.000.000 atau 47,05 persen, sehingga anggaran 2025 menjadi Rp208.080.127.000.

    Ia menjelaskan bahwa program yang diefisiensi meliputi program dukungan manajemen, dan program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

    Sementara itu, dia mengemukakan bahwa setelah dipotong dengan kebutuhan belanja pegawai, maka anggaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan program adalah sebanyak Rp75.051.758.000.

    “Untuk memastikan efektivitas program, tentunya kami juga akan melakukan beberapa strategi, terutama untuk penerapan shared program maupun shared outcome dari lingkungan Kementerian PANRB,” ujarnya.

    Berdasarkan salindia dalam rapat tersebut, strategi Kementerian PANRB pasca-rekonstruksi anggaran belanja yang lain adalah penyesuaian pola kerja kedinasan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana kerja secara lebih bijak.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggaran KPK 2025 Dipangkas Rp 201 M, Pos Belanja Barang Paling Terdampak

    Anggaran KPK 2025 Dipangkas Rp 201 M, Pos Belanja Barang Paling Terdampak

    Anggaran KPK 2025 Dipangkas Rp 201 M, Pos Belanja Barang Paling Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengumumkan bahwa anggaran mereka untuk tahun 2025 mengalami
    efisiensi
    sebesar Rp 201 miliar.
    Pemangkasan terbesar terjadi pada
    belanja barang
    yang turun hingga 45 persen dari pagu awal.
    Komisioner KPK Agus Joko Purnomo mengatakan, sebelum dilakukan rekonstruksi,
    anggaran KPK
    mencapai Rp 1,127 triliun.
    Dari jumlah tersebut, Rp 790,71 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp 428,01 miliar untuk belanja barang, dan Rp 18,72 miliar untuk belanja modal.
    “Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah, yang juga kami dukung, anggaran KPK dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar,” kata Agus, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    Setelah efisiensi, Agus menyebutkan bahwa anggaran KPK menjadi Rp 1,036 triliun. Belanja pegawai tetap di angka Rp 790,7 miliar.
    Namun, belanja barang mengalami penurunan drastis sebesar 45 persen menjadi Rp 233,91 miliar.
    Sementara itu, belanja modal juga berkurang 37 persen menjadi Rp 11,82 miliar.
    “Penurunan terbesar terjadi di belanja barang, yaitu Rp 194,1 miliar, dan belanja modal turun Rp 6,9 miliar,” ujar Agus.
    Selain itu, dalam upaya efisiensi ini, KPK juga mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, yaitu sebesar Rp 61,5 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapan Sidang Isbat Digelar untuk Tentukan 1 Ramadan 1446 H?

    Kapan Sidang Isbat Digelar untuk Tentukan 1 Ramadan 1446 H?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Adapun sidang dijadwalkan akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (10/2), dikutip dari situs Kemenag.

    Kemudian nantinya dalam sidang tersebut akan dilakukan tiga rangkaian kegiataan, yang pertama pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

    Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Kemudian yang ketiga musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

    1 Ramadan 1446 H versi Muhammadiyah

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal atau 1 Ramadhan 1446 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Penetapan ini didasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

    “Di wilayah Indonesia, 1 Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 Masehi,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Rabu (12/2), dikutip dari Antara.

    Berdasarkan perhitungan PP Muhammadiyah, 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025 akan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi.