Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Anggaran Dipangkas 42,4%, Wamen ESDM: Tidak Mengganggu!

    Anggaran Dipangkas 42,4%, Wamen ESDM: Tidak Mengganggu!

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipangkas sebesar Rp 1,65 triliun menjadi Rp 2,25 triliun. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memastikan kegiatan rutin operasional di ESDM tetap berjalan.

    Yuliot mengatakan pihaknya dapat menggunakan dana yang bersumber dari penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia memastikan efisiensi anggaran ini tidak mengganggu jalannya program serta kegiatan di ESDM.

    “Ya kita kan BLU dan PNBP. Jadi, kita akan optimalisasi untuk pelaksanaan kegiatan di ESDM. Tidak akan mengganggu. Jadi kegiatan rutin operasional tetap berjalan,” kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

    Saat ditanya lebih lanjut dampak kepada pemantauan aktivitas gunung api, Yuliot hanya menyebut kegiatan yang bersifat rutinitas tetap dilakukan. Sebagai informasi, anggaran Badan Geologi dipangkas sebesar Rp 193 miliar dari sebelumnya Rp 488 miliar.

    “Ya kita berdoa bersama supaya gunung api ga ada yang aktif. Mungkin dengan adanya kegiatan sudah kita laksanakan selama ini yang sifatnya rutinitas tetap dilakukan. Jadi nanti kita assessment internal,” imbuh Yuliot.

    Pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipangkas sebesar Rp 1,65 triliun atau 42,4% dari total pagu anggaran 2025 Rp 3,91 triliun. Dengan begitu, pagu anggaran Kementerian ESDM hanya Rp 2,2 triliun.

    “Berdasarkan Surat Menteri Keuangan besaran efisiensi di Kementerian Energi dan Mineral sebesar 1,66 triliun atau 42,4 persen dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 3,91 triliun. Efisiensi di ESDM telah dilakukan penelaahan dan juga untuk acuan pelaksanaan Inpers sebesar Rp 1,65 triliun, meliputi belanja sumber dana rupiah murni sebesar Rp 1,3 triliun belanja yang bersumber PNBP sebesar Rp 139 miliar, belanja BLU Rp 216 miliar,” kata Yuliot di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

    (rrd/rrd)

  • Basuki Hadimuljono: Pegawai OIKN Akan Pindahan Maret 2025  – Halaman all

    Basuki Hadimuljono: Pegawai OIKN Akan Pindahan Maret 2025  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, seluruh pegawai OIKN akan pindahan Kalimantan Timur pada Maret 2025, menyusul dengan selesainya pembangunan kantor OIKN pada Februari 2025 ini.

    “Kantor IKN sudah selesai pada bulan ini. Kami programkan seluruh kegiatan IKN ada di IKN dan seluruh pegawai OIKN pindah ke IKN mulai Maret dengan selesainya kantor akan kami pindahkan ke sana,” kata Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Saat ini kantor OIKN berada di tiga lokasi, yakni di Jakarta, Balikpapan dan IKN. Sementara untuk hunian, Basuki menyebut untuk hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Hankam, TNI Polri sudah berdiri sebanyak 47 tower.

    “Sampai akhir januari ada 27 tower furnished, masing-masing unit hunian masing-masing 98 m2, terdiri dari 3 kamar. Akhir Februari akan ada 10 lagi yang selesai furnished, dan akhir Maret 10 lagi,” jelas Basuki.

    Sementara itu pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun dari pagu awal OIKN sebanyak Rp 6,39 triliun di 2025.

    Pemangkasan juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    OIKN sebelumnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun. Mengalami efisiensi sebesar Rp 1,153 triliun sehingga pagu anggarannya menjadi Rp 5,24 triliun.

    Basuki bilang, dari total anggaran tersebut dikurangi dengan belanja pegawai Rp 199,98 miliar.

    “Dari itu belanja pegawainya adalah Rp 199.985.353.000. sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5.042.049.473.000,” ujar dia. 

  • Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) secara tertutup membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rabu (12/2/2025) malam.
    Diketahui, DIM
    RUU Minerba
    telah diserahkan oleh pemerintah dan DPD RI pada siang hari ini.
    “Rapat saya nyatakan tertutup untuk umum. Sekretariat dipersilakan membersihkan area,” kata Wakil Ketua
    Baleg DPR
    RI, Martin Manurung saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
    Saat membuka rapat, Martin mengatakan, rapat sudah memenuhi kuorum.
    Rapat itu dihadiri oleh 23 orang anggota Panja Baleg DPR RI dan wakil pemerintah, meliputi Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, serta pimpinan dan anggota komite II DPD RI.
    “Sesuai dengan laporan dari sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg, yang terdiri dari delapan fraksi. Karena itu, sesuai dengan pasal 281 peraturan DPR RI rapat Panja telah memenuhi kuorum,” ujar Martin.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa DIM yang telah dikompilasi oleh tim Badan Legislasi dari pemerintah dan DPD RI berjumlah 256.
    Dengan rincian, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Kemendes Dipotong Rp 722 M, Honor Pendamping Desa Cuma 10 Bulan

    Anggaran Kemendes Dipotong Rp 722 M, Honor Pendamping Desa Cuma 10 Bulan

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan anggaran Kementerian yang dipimpinnya dipangkas Rp 722,73 miliar. Alhasil dalam pagu anggaran 2025 tersisa Rp 1,46 triliun.

    Yandri menjelaskan pada awalnya anggaran Kemendes PDT dipangkas hingga Rp 1,03 triliun atau 47,18% dari pagu awal senilai Rp 2,19 triliun, sehingga sisa pagu efektifnya menjadi Rp 1,15 triliun.

    Namun setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Februari 2025 kemarin, jumlah anggaran Kemendes PDT yang dipangkan dikoreksi menjadi Rp 722,73 miliar. Berkat itu jumlah anggaran yang bisa digunakan sepanjang 2025 ini Rp 1,46 triliun.

    “Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut disepakati rekonstruksi efisiensi belanja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2025 menjadi sebesar Rp 722.731.521.000,” kata Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Menurut Yandri efisiensi anggaran sebesar Rp 722,73 miliar ini akan mencakup berbagai pos belanja termasuk honorarium pendamping desa.

    “Pos belanja lainnya dilakukan efisiensi yang memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722.731.521.000 termasuk dari belanja honorarium pendamping. Jadi ini Pak Ketua, pendamping bisa digaji 10 bulan,” ucapnya.

    Namun Yandri tetal memastikan agar honor pendamping desa ini tetap aman alias bisa dibayarkan untuk setahun penuh. Sehingga para pendamping desa tidak perlu khawatir meski saat ini anggaran pembayaran baru mencakup 10 bulan.

    “Tindak lanjut efisiensi belanja, kami akan mengajukan proses revisi anggaran kepada Kementerian Keuangan,” kata Yandri.

    “Jadi insya Allah akan kami usulkan nanti sekali lagi kami sampaikan di forum terbuka ini, pendamping desa nggak perlu galau insya Allah aman,” tambahnya.

    (hns/hns)

  • BKN: Larangan kepala daerah angkat stafsus tak terkait efisiensi

    BKN: Larangan kepala daerah angkat stafsus tak terkait efisiensi

    “Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mere

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus) tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

    “Enggak ada kaitan dengan itu karena waktu itu kan belum ada arahan efisiensi,” kata Zudan saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa waktu yang dimaksud adalah saat berkunjung ke Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (5/2).

    “Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mereka banyak menyampaikan keluhan, kekurangan anggaran, ya belum masuk di dalam APBD gitu,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia merespons keluhan para kepala daerah di Sulsel untuk memprioritaskan penyelesaian PPPK, sehingga BKN melarang pengangkatan stafsus untuk kepala daerah.

    “Jangan mengangkat staf khusus, karena uangnya diarahkan semua untuk PPPK, untuk menyelesaikan yang honorer, yang untuk diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu, semuanya fokus ke sana. Nah gitu konteksnya,” ujarnya.

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dengan kebijakan pelarangan pengangkatan stafsus, maka banyak para kepala daerah yang menghubungi dirinya.

    “Banyak yang ke saya. Para kepala daerah itu mengatakan, ‘Benar juga Pak, saya senang kalau ada pernyataan Bapak seperti ini, sehingga saya tidak dikejar-kejar oleh orang yang ingin diangkat menjadi staf khusus’,” katanya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • ANTARA paparkan diseminasi informasi publik dalam RDP di Komisi VII

    ANTARA paparkan diseminasi informasi publik dalam RDP di Komisi VII

    ANTARA – Perum LKBN ANTARA dipastikan tidak terkena imbas aturan efisiensi anggaran yang kini tengah digulirkan pemerintah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2). (Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

  • Anggota DPR minta pemda di NTB tak khawatir soal efisiensi anggaran

    Anggota DPR minta pemda di NTB tak khawatir soal efisiensi anggaran

    Mataram (ANTARA) – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muazzim Akbar meminta pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota di wilayah itu agar tidak khawatir terkait dengan kebijakan pemerintah pusat seiring keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

    “Jadi perlu saya sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, baik itu gubernur, bupati maupun wali kota agar tidak usah khawatir soal pemotongan anggaran dana transfer pusat sampai 50 persen itu,” kata Muazzim di Mataram, Rabu.

    Hal ini disampaikan Muazzim Akbar setelah mendengar kalangan aparat sipil negara (ASN) di daerah yang terlihat khawatir dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, terutama soal isu pemotongan dana transfer pusat ke daerah.

    Ia mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tersebut bukan pemotongan anggaran transfer ke daerah, tetapi sifatnya ditunda dulu untuk direalisasikan atau digunakan. Dalam artian bahwa langkah efisiensi anggaran tersebut merupakan langkah yang perlu disikapi secara positif.

    “Ini penting saya sampaikan bahwa bukan dipotong, tetapi ditunda. Artinya, anggaran ini di blokir dulu, terutama proyek-proyek fisik yang dianggap tidak mendesak agar ditunda dulu pelaksanaannya. Langkah ini juga dilakukan untuk menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) karena harus tersedia uangnya,” ujarnya.

    Muazzim meyakini dalam perjalanannya nanti dievaluasi oleh Kementerian Keuangan, dan anggaran yang diblokir itu akan dibuka kembali pada waktunya jika memang hasil evaluasinya, bahwa anggaran tersebut sangat dibutuhkan.

    “Nanti tetap dikembalikan kepada kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, sesuai kebutuhan. Setelah itu nanti Pak Presiden bersama Menkeu akan melihat ada prioritas anggaran untuk kepentingan rakyat, pasti akan dibuka berapa persen dulu. Jadi bukan dipotong, karena itu mari semua bersabar saja dulu,” katanya.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wakil Ketua MPR: Hari PRT Nasional momentum sahkan RUU PPRT

    Wakil Ketua MPR: Hari PRT Nasional momentum sahkan RUU PPRT

    Kita perlu duduk bersama mencari cara agar inisiatif untuk memberi perlindungan terhadap PRT dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional yang diperingati setiap 15 Februari harus menjadi momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan PRT (PPRT).

    Lestari, dalam keterangan diterima di Jakarta, menyebut Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah di tengah meningkatnya berbagai kekerasan terhadap PRT. Oleh sebab itu, RUU PPRT perlu disahkan demi mewujudkan perlindungan yang menyeluruh.

    “Kita perlu duduk bersama mencari cara agar inisiatif untuk memberi perlindungan terhadap PRT dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang,” ucap Lestari dalam gelar wicara peringatan Hari PRT Nasional yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu.

    Ketidakadilan yang masih terjadi terhadap PRT perlu disadari oleh berbagai pihak sebagai suatu bentuk tanggung jawab bersama. Menurut dia, tanpa perlindungan menyeluruh kepada PRT, negara belum sepenuhnya merealisasikan amanat konstitusi untuk melindungi setiap warga negara.

    “Pimpinan DPR RI harus melihat dengan pikiran, hati, dan kehendak yang terbuka betapa ketidakadilan terus terjadi dan dialami para PRT akibat tiadanya perlindungan hukum,” ucap Lestari.

    Lestari berharap para pemangku kepentingan terus mendorong upaya penguatan dukungan dan percepatan pengesahan RUU PPRT.

    Sementara itu, Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari yang hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut berharap upaya penyelesaian RUU PPRT dapat membuahkan hasil pada tahun ini.

    Eva mengusulkan agar pengesahan RUU PPRT dilandasi dengan pertimbangan HAM. Pendekatan itu diharapkan dapat mempercepat pembahasan RUU PPRT melalui Komisi XIII dengan surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang ada.

    “Sejatinya RUU PPRT ini merupakan instrumen perlindungan dua pihak, yaitu PRT dan majikan,” ujar dia.

    Adapun Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pada hasil sidang paripurna pada 29 September 2024, tidak ada status carry over atau pewarisan pada pembahasan RUU PPRT.

    Ketua komisi yang salah satunya membidangi urusan HAM itu mengaku pengesahan RUU PPRT telah diupayakan. Terlebih, menurut dia, RUU tersebut tidak hanya mengatur perlindungan bagi PRT, tetapi juga majikan dan negara.

    “Proses ini tinggal political commitment (komitmen politik) saja,” ucap Willy dalam kesempatan yang sama.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral 18.000 Pegawai Kementerian PU Dirumahkan, Menteri Dody: Anggarannya Masih Ditinjau Ulang

    Viral 18.000 Pegawai Kementerian PU Dirumahkan, Menteri Dody: Anggarannya Masih Ditinjau Ulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan terkait viralnya kabar 18.000 pegawai balai Kementerian PU dirumahkan setelah anggaran kementerian dipotong sebesar 80% atau setara dengan Rp 81,38 triliun.

    Menurut Dody, para pegawai yang dirumahkan tersebut sebagian besar adalah pegawai kontrak yang kontraknya belum diperpanjang karena adanya peninjauan ulang anggaran.

    “Habis kontrak. Next kontraknya belum. Kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang,” kata Dody saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Dody menjelaskan, pembaruan kontrak untuk pegawai tersebut belum dapat dilakukan karena sebagian anggaran Kementerian PU masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemblokiran anggaran ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran pemerintah.

    Kontrak pegawai baru bisa diperbarui setelah proses pemblokiran anggaran selesai, meskipun Dody tidak memberikan kepastian mengenai kapan pemblokiran tersebut akan dibuka.

    “Harapannya, mudah-mudahan dalam waktu secepatnya segera dibuka dan bisa langsung diselesaikan,” tambah Dody.

    Viralnya kabar 18.000 pegawai Kementerian PU dirumahkan beredar di media sosial, khususnya TikTok dan X. Sebuah gambar yang beredar menunjukkan sekelompok pegawai berseragam putih yang terlihat berkumpul di area parkir mobil, beberapa di antaranya tampak berpelukan sambil menangis.

    “Mulai pamitan, karena lebih dari 600 orang yang dirumahkan di kantor balai kami. Bahkan kira-kira sudah 18.000 orang yang dirumahkan di Kementerian PU yang tersebar di seluruh balai se-Indonesia,” tulis keterangan gambar viral tentang pegawai Kementerian PU dirumahkan.

  • Istana: Tidak benar anggaran BMKG dipangkas 50 persen

    Istana: Tidak benar anggaran BMKG dipangkas 50 persen

    Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen. Silakan cek lagi ke BMKG untuk data terbaru

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah bahwa anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tahun ini terkena efisiensi 50 persen sebagaimana informasi yang beredar hingga dikhawatirkan menurunkan akurasi alat info cuaca dan deteksi gempa.

    Pernyataan Hasan tersebut merespons soal dampak efisiensi anggaran pada BMKG sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    “Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen. Silakan cek lagi ke BMKG untuk data terbaru,” kata Hasan di Jakarta, Rabu.

    Hasan menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk mengurangi beban negara, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa anggaran negara harus difokuskan untuk kepentingan rakyat.

    Dalam kesempatan sebelumnya, ia juga menegaskan bahwa efisiensi dilakukan pada hal-hal yang dianggap “lemak” dan memboroskan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Efisiensi yang sesuai arahan Presiden Prabowo adalah menghilangkan ‘lemak-lemak’ dalam belanja APBN kita, tapi tidak mengurangi ‘otot’. Tenaga pemerintah dan kemampuan pemerintah tidak akan berkurang karena pengurangan ‘lemak’ ini,” kata Hasan.

    Lebih lanjut, Hasan memastikan ada sejumlah hal yang tidak terpengaruh dari efisiensi APBN di kementerian dan lembaga yang semuanya berhubungan dengan produktivitas serta layanan bagi masyarakat.

    Dalam hal mendukung produktivitas, Pemerintah memastikan bahwa gaji pegawai serta layanan dasar prioritas pegawai tidak akan terdampak efisiensi.

    Sementara untuk layanan bagi masyarakat, program-program yang terkait bantuan sosial dan layanan publik juga anggarannya tidak dilakukan penyesuaian.

    Hasan mencontohkan salah satu layanan publik yang dipastikan tidak terdampak oleh efisiensi adalah terkait dengan mitigasi bencana. Layanan tersebut dipastikan tetap memiliki anggaran khusus.

    “Mitigasi bencana merupakan layanan publik yang dipastikan optimal,” ucap Hasan.

    Dalam kesempatan berbeda, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati juga menyampaikan bahwa anggaran terkait dengan pengelolaan gempa dan tsunami tetap dipertahankan, di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.

    “Di sini, dalam poin pengelolaan gempa bumi dan tsunami Rp41,9 miliar, di situ tetap dipertahankan, termasuk kegiatan sekolah lapang gempa bumi,” kata Dwikorita dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, dengan agenda pembahasan seputar kebijakan efisiensi anggaran.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025