Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kena Efisiensi Anggaran Rp200 Juta, BGN Ungkap Nasib Program Makan Bergizi Gratis

    Kena Efisiensi Anggaran Rp200 Juta, BGN Ungkap Nasib Program Makan Bergizi Gratis

    loading…

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan lembaganya terkena efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) turut terkena efisiensi anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Anggaran BGN yang terpotong hanya sebesar Rp200 juta atau 0,2845% dari jumlah pagu senilai Rp7,1 triliun.

    “Ya kan ini sudah intruksi presiden bahwa terjadi efisiensi kepada anggaran belanja nasional dan juga daerah, dan BGN pun termasuk salah satu yang terkena efisiensi. Meskipun besarannya kurang lebih 0,2845%, jadi berkurang 200 juta,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana usai raker bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (12/2/2025) malam.

    Dadan menjelaskan, anggaran terpangkas itu untuk pengadaan lahan untuk membangun Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

    Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan skema pinjam pakai untuk menggunakan lahan dalam membangun SPPG itu.

    “Ketika kunjungan Pak Presiden ke kantor BGN, kemudian beliau menyampaikan kalau bisa pinjam pakai, ya pinjam pakai saja. Jadi ada anggaran yang bisa diefiseinkan terkait dengan pengadaan lahan,” tutur Dadan.

    Kendati anggarannya terpangkas, Dadan menjelaskan, dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak kena efisiensi.

    Seban, anggaran BGN yang terkena efisiensi hanya untuk pengadaan lahan.

    “Enggak ada (anggaran MBG kena efisiensi). Kalau seluruh kementerian kan anggaran pegawai enggak ada yang kena pangkas, program MBG juga tidak kena,” terang Dadan.

    “Yang kena ya pengadaan di pengadaan lahan, yang bisa menggunakan lahan-lahan pemda, lahan instansi lain, kementerian lain, BUMN dan lain-lain bisa pinjam pakai,” tandasnya.

    (shf)

  • Saat PKB Minta PDIP Jangan ‘Kompor-kompori’ Hubungan Jokowi dengan Prabowo – Halaman all

    Saat PKB Minta PDIP Jangan ‘Kompor-kompori’ Hubungan Jokowi dengan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus agar tidak memperkeruh hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Tidak usah dikompor-kompori, lebih baik saling menjaga kekompakan dan keberlanjutan. Setiap presiden memiliki gaya kepemimpinan dan prioritas program yang berbeda tetapi itu tidak perlu menjadi sumber masalah, apalagi perpecahan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (12/2/2025) dikutip dari Kompas.TV.

    Jazilul menegaskan Presiden Prabowo memahami dengan baik bagaimana menjalankan pemerintahan saat ini.

    Ia menilai bahwa Prabowo adalah sosok yang merangkul semua pihak demi persatuan bangsa.

    “Menurut saya, Pak Prabowo sangat memahami filosofi etika Jawa mikul dhuwur mendem jero, yang berarti mengangkat hal baik untuk diteruskan dan menyimpan serta menghentikan hal yang kurang baik,” kata Jazilul.

    Menurut dia, Presiden Prabowo ingin seluruh elemen bangsa bersatu untuk mewujudkan pembangunan demi kesejahteraan bersama.

    “Pak Prabowo berharap semua komponen bangsa dapat bersatu dalam membangun negara demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Penjelasan Deddy Sitorus Sebelumnya

    Sebelumnya, Politisi PDIP Deddy Sitorus merespons pernyataan Presiden Prabowo terkait adanya pihak yang ingin memisahkannya dengan Jokowi. 

    Menurut Deddy, dalam menjalankan pemerintahan, Prabowo dan Jokowi harus dipisahkan. 

    Sebab, seorang presiden harus bisa memimpin negara tanpa diintervensi oleh siapa pun.  

    “Ya kan pisah dong, orangnya memang sudah berbeda, masa digabung-gabungin, apa kata orang? Memang kan harus pisah satu mantan presiden, satu presiden,” kata Deddy di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Tanggapi PKB?

    Saat ditemui awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan Rabu (12/2/2025) kemarin,  Deddy Sitorus menegaskan kalaupun hubungan Jokowi dengan Prabowo pisah maka itu sudah beda kepentingannya bukan karena pengaruh pihak lain.

    Pernyataan itu disampaikan Deddy, menanggapi adanya tudingan kalau PDIP menjadi pihak yang berupaya memisahkan Prabowo dengan Jokowi.

    “Namanya politik kan basisnya kepentingan pastinya, kalau sepanjang mereka punya kepentingan berdua, siapapun tidak bisa memisahkan,” kata Deddy.

    Menurut Deddy, PDIP saat ini tidak memiliki  urusan apapun dengan kedua sosok tersebut.

    Sehingga kata anggota DPR RI Fraksi PDIP tersebut enggan bicara jauh perihal isu tersebut.

    “Itu urusan beliau beliau, kita ga ada urusan untuk memisah atau merekatkan mereka,” kata Deddy.

    “Pasti berpolitik itu kan soal kepentingan,” sambung dia.

    Dengan begitu, Deddy menegaskan, kalaupun nantinya Jokowi dengan Prabowo berpisah itu karena sudah tidak ada kepentingan satu sama lain.

    Pasalnya diyakini Deddy, dalam politik yang dikedepankan adalah asas keberpihakan dan kepentingan bukan belas kasihan.

    “Lah di politik ada berdasarkan belas kasihan? Kan ga ada ya. Di samping itu, politik biasa, politik yang adiluhur kan berdasarkan moral dan keberpihakan,” kata dia.

    “Tapi kalau melihat soal ini kan soal politik, jadi kalaupun ada yang memisah antara pak Jokowi dan pak Prabowo ya di antara mereka berdua tidak akan ada orang lain,” tukas Deddy.

    Sempat Disinggung Prabowo

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa ada yang mencoba memisahkan dirinya dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat membuka Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin, (10/2/2025).

    Awalnya Prabowo menceritakan mengenai hubungannya dengan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indarparawansa. Menurut Prabowo ia sebenarnya tidak terlalu dekat dengan Khofifah. Hanya saja menjelang Pilpres 2024, ia diminta Jokowi untuk menemui Khofifah.

    “Saya sebenarnya tidak terlalu dekat dengan ibu Khofifah. Saya baru jumpa baru menjelang mau Pilpres, benar ibu Khofifah? Yang suruh saya menghadap ke ibu Khofifah itu Pak Jokowi, benar?”kata Prabowo.

    Menurut Prabowo, dirinya belajar banyak soal politik dari Jokowi. Hanya saja kata Prabowo sekarang ini, Jokowi malah dijelek-jelekan.

    “Kadang-kadang orang sudah nggak berkuasa mau dikuyuk-kuyu mau dijelek-jelekin, jangan. Kita hormati semua hormati semua,” katanya.

    Prabowo mengatakan sekarang ini ada upaya untuk memisahkan dirinya dengan Jokowi. Untuk diketahui, Jokowi memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 lalu.

    Menurut Prabowo dirinya tidak terpengaruh dengan adanya upaya memisahkan dirinya dengan Jokowi. Bagi Prabowo upaya tersebut hanya  untuk bahan tertawaan saja.

    “Ada yang sekarang mau misah-misahkan saya sama Pak Jokowi. Lucu juga untuk bahan ketawa boleh, jangan. Kita jangan ikut,” kata Prabowo.

    Menurut Kepala Negara upaya memecah belah biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka dengan Indonesia. Seperti politik  adu domba yang digunakan Belanda saat masa penjajahan dulu.

    “Dari ratusan tahun devide et impera itu adalah taktik strategi untuk memecah belah umat dan bangsa Indonesia, nggak usah dihiraukan,” pungkasnya.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

  • Tentukan Awal Puasa, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Ramadhan 2025 pada Jumat 28 Februari

    Tentukan Awal Puasa, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Ramadhan 2025 pada Jumat 28 Februari

    Sidang Isbat, yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan dan transparansi penetapan awal Ramadhan. Bukan hanya pejabat Kemenag, tetapi juga perwakilan dari berbagai organisasi turut serta.

    Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, sidang isbat akan melibatkan berbagai elemen penting. Mereka termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Kemudian, para ahli falak, serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung. Kehadiran pihak ini diharapkan menjamin proses pengambilan keputusan yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai perspektif.

  • Anggaran untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Tak Ada, Menteri PU: Kami Masih Peninjauan

    Anggaran untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Tak Ada, Menteri PU: Kami Masih Peninjauan

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan anggaran sebesar Rp29,57 triliun pada tahun ini.

    Hal tersebut imbas dari adanya efisiensi anggaran sebesar Rp81,38 triliun.

    Dengan minimnya anggaran tersebut, Kementerian PU pun diketahui tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan preservasi jalan dan jembatan pada tahun ini.

    Padahal, libur Idulfitri 2025 tinggal sekitar satu bulan lagi, yang mana biasanya Kementerian PU melakukan preservasi jalan untuk mendukung kelancaran lalu lintas pada momentum tersebut.

    Saat ditemui usai mengikuti rapat kerja kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Dody bilang, pihaknya pasti akan selalu melakukan perbaikan jalan.

    Akan tetapi, kata dia, saat ini memang anggaran Kementerian PU masih dalam tahap peninjauan.

    “Perbaikan itu selalu (kami kerjakan) walaupun anggaran kami masih peninjauan,” ucap Dody kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari.

    Dody menjelaskan, belum lama ini juga pihaknya telah melakukan perbaikan jalan di daerah Pekalongan, Jawa Tengah, yang rusak karena longsor.

    “Jadi, ya, teman-teman PU ini punya kepercayaan yang luar biasa,” ucapnya.

    Menurut dia, Kementerian PU belum bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perbaikan jalan dan preservasi jembatan lantaran adanya efisiensi anggaran seperti tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Namun, lanjut Dody, pihaknya pasti akan memikirkan hal tersebut secara matang.

    “Karena itu, kan, kami mengacu kepada Inpres. Tenang tenang pasti kami pikirin,” tutur Dody.

    Pada kesempatan sama, Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti menuturkan, pihaknya belum bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perbaikan jalan itu lantaran angkanya masih dalam perhitungan.

    “Itu, kan, masih di-exercise. Saya belum berani lho angkanya, tapi yang jelas menjadi perhatian kami,” pungkasnya.

  • Hari Ini Sidang Putusan, Pengamat Yakin Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hasto, KPK Menang – Halaman all

    Hari Ini Sidang Putusan, Pengamat Yakin Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hasto, KPK Menang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan diputus, Kamis (13/2/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman meyakini majelis hakim akan menolak gugatan terkait keabsahan status tersangka yang kini bersemat di Hasto Kristiyanto.

    “Kalau saya lihat, KPK memperlihatkan semua sudah dilakukan berdasarkan prosedur dan KPK sendiri juga memperlihatkan alat-alat bukti yang dimiliki,” kata Zainurrohman saat dihubungi, Rabu (12/2/2025). 

    Zainurrohman mengatakan alat bukti yang ditunjukkan penyidik KPK cukup kuat di antaranya yakni perintah untuk merendam telepon genggam dan tindakan lainnya.

    “Soal praperadilan Hasto itu, kalau melihat persidangannya, saya melihat praperadilan Hasto akan ditolak. Artinya KPK akan menang,” imbuhnya. 

    Sehingga, jika gugatan praperadilan ditolak, maka penyidik KPK harus segera bergerak cepat agar Hasto cepat diadili.

    “Kalau KPK menang, segera tuntaskan perkaranya, segera tuntut Hasto di meja hijau. Agar ada kepastian hukum, jangan berlarut-larut,” ujarnya. 

    Tidak hanya itu, Zainurrohman berharap besar KPK menuntaskan kasus tersebut secara utuh. 

    Apalagi bila melihat ke belakang, kasus itu berjalan sangat lambat. 

    Padahal KPK sudah memiliki alat bukti untuk memproses hukum Hasto dan membawanya ke meja sidang. 

    “KPK harusnya bisa membongkar kasus ini secara lengkap, Harun Masiku bisa tertangkap,” jelasnya.

    SIDANG PRAPERADILAN HASTO – Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Kuasa Hukum Hasto yakni Ronny menyebut KPK gampang menetapkan tersangka tetapi administrasinya urakan. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

    Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan KPK harus memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. 

    “Saya tetap netral, tidak membela siapa-siapa. Tapi, saya tetap membela KPK untuk benar melakukan proses penegakan hukum,” ungkap Boyamin. 

    “Jangan terlalu lama, karena kalau terlalu lama nanti ya saya gugat seperti kasusnya Firli (Bahuri),” sambungnya.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. 

    Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. 

    Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. 

    Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Vs KPK Diputus Hari Ini

    Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Vs KPK Diputus Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (13/2/2025). 

    Sidang praperadilan yang diajukan Hasto untuk melawan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebelumnya digelar perdana pekan lalu, Rabu (5/2/2025). 

    “Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto di ruang sidang, Rabu (12/2/2025). 

    Pihak Pemohon yakni Hasto dan termohon yaitu KPK sama-sama menyatakan optimistis bakal dimenangkan oleh Hakim. Plt. Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan bahwa kesimpulan yang dibacakan oleh komisi antirasuah sudah mewakili pembuktian di persidangan-persidangan sebelumnya. 

    Iskandar menegaskan, lembaganya menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dia mengklaim penetapan elite PDIP itu sebagai tersangka sudah tepat secara formil dan materiil. 

    “Jadi ini sebenarnya tidak hanya formil, tapi materiil. Kalau untuk formil memang diuji di praperadilan ini, dan materiilnya nanti diuji di perkara pokok,” ucapnya.

    Kubu Hasto Optimis

    Sementara itu, pihak kuasa hukum Hasto menyampaikan bahwa praperadilan yang diajukan Hasto sebagai bentuk perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, juga menyatakan optimistis terhadap putusan yang akan dibacakan Hakim besok. 

    “Kami meyakini bahwa praperadilan ini akan dikabulkan, tanpa mendahului dari Yang Mulia Hakim yang memimpin persidangan ini,” ucapnya.

    Ronny menjelaskan, pihaknya mempermasalahkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak cukup bukti. Menurutnya, bukti-bukti yang digunakan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka berasal dari bukti perkara sebelumnya, yang telah memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

    Pihak Hasto pun telah menyampaikan kesimpulannya ke dalam 81 halaman yang intinya mengklaim bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak sah, serta melanggar hukum dan prosedur. 

    Patra Zen, yang juga merupakan kuasa hukum Hasto, menyebut bukti-bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Hasto adalah bukti-bukti untuk pihak lain dalam kasus tersebut. 

    “Bukti-bukti yang digunakan berdasarkan sprindik orang lain. Bukti-bukti yang bahkan sudah diuji dalam persidangan tahun 2020,” tuturnya.

    Di sisi lain, Patra menyoroti penetapan Hasto sebagai tersangka tidak didahului dengan penyelidikan dan penyidikan. Sebagaimana diketahui, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya yang menetapkan empat orang tersangka. 

    Yaitu anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang saat ini belum dibawa proses hukum karena masih berstatus buron. 

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Hasto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru pada pengembangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Selain diduga memberikan suap, Hasto turut diduga merintangi penyidikan kasus tersebut. 

     

     

  • Efisiensi Anggaran Kemenperin Rp 883 Miliar atau 35,05 Persen dari Total Pagu  – Halaman all

    Efisiensi Anggaran Kemenperin Rp 883 Miliar atau 35,05 Persen dari Total Pagu  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total kementerian ini sebanyak Rp 2,519 triliun di 2025.

    Pemangkasan anggaran itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    “Rekonstruksi efisiensi anggaran tanggal 11 Februari 2025 maka pagu awal yang tadinya Rp 2,5 triliun efisiensinya menjadi Rp 883 miliar lebih,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Dengan demikian, Kemenperin memiliki pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,6 triliun. Faisol bilang, efisiensi ini tidak dilakukan untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

    “Maka setelah efisiensi Pagu yang kami dapatkan itu Rp 1,6 triliun lebih, sebagai catatan Kementerian diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tegas Faisol.

    Faisol merinci, realisasi anggaran Rp 2,5 triliun itu Kemenperin sudah membelanjakan sebanyak Rp 61,8 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 11,1 miliar untuk realisasi belanja barang modal.

    “Ini realisasi yang sudah kami jalankan sampai 31 Januari 2025 ini belanja pegawai itu Rp 61,8 miliar dan realisasi belanja barang atau modal Rp 11,1 miliar sebelum kemarin dikeluarkan instruksi Presiden,” ungkapnya.

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenperin tahun 2024 berasal dari empat sumber dana. Pertama sumber rupiah murni yakni Rp 2 triliun lebih, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebanyak Rp 61,8 miliar.

    Badan Layanan Umum (BLU) Rp 294,1 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 114,7 miliar. Selain itu, ada dua fungsi yakni anggaran pendidikan Rp 759,9 miliar dan fungsi anggaran ekonomi Rp 1,7 triliun lebih.

    “Kemudian dari Rp 2,5 triliun jenis belanja kami itu belanja pegawai Rp 902 miliar lebih, belanja operasional Rp 478 miliar lebih dan belanja non operasional Rp 1,1 triliun lebih,” ungkapnya.

     

  • Megawati Ziarah Makam Nabi, Doakan Bung Karno dan Bangsa di Raudhah

    Megawati Ziarah Makam Nabi, Doakan Bung Karno dan Bangsa di Raudhah

    Madinah

    Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menziarahi makam Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan ibadah umrohnya. Megawati memanjatkan doa untuk keluarganya dan bangsa di Raudhah.

    Megawati memulai rangkaian ziarah makam Nabi Muhammad SAW yang terletak di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, Rabu (12/2/2025). Megawati didampingi keluarganya yakni dua anaknya, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mohamad Rizki Pratama, cucunya Diah Pikatan Orrisa atau Pinka, dan beberapa kerabatnya. Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi dan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Abidin Fikri juga ikut dalam rombongan.

    Megawati mengenakan abaya putih dalam momen ini. Puan mengenakan abaya abu-abu dan Pratama mengenakan setelan hitam-hitam.

    Megawati dan rombongan memasuki kawasan Masjid Nabawi menumpangi buggy car. Rombongan lantas memasuki Masjid Nabawi dan langsung melaksanakan salat sunnah tahiyatul masjid, salat sunnah taubat dan salat sunnah hajat.

    Setelahnya, Megawati dipandu oleh Syaikh Musthafa Muhammad al-‘Arabi, protokol kerajaan untuk Masjid Nabawi serta penjaga makam Nabi Muhammad SAW, untuk menyampaikan salam kepada Rasulullah. Megawati kemudian memanjatkan doa pribadi bersama-sama keluarganya.

    Zuhairi menyebut, ziarah makam Nabi dan Raudhah Nabi Muhammad SAW merupakan penyempurnaan ibadah umroh Megawati sebelumnya. “Sekaligus bentuk syukur dan cinta kepada Rasulullah dan keluarganya. Ziarah makam Nabi merupakan bentuk cinta suci sebagai umatnya,” kata dia.

    Megawati dan keluarga sekaligus mendoakan Bung Karno, Fatmawati, almarhum Taufiq Kiemas, dan bangsa Indonesia. Megawati mendoakan agar cita-cita Proklamator dalam memakmurkan dan mewujudkan Indonesia Raya dapat dikabulkan.

    Saat Ziarah Makam Nabi, Megawati juga menyampaikan salam dan selawat kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus berdoa. “(Berdoa) Semoga bangsa Indonesia dapat membangun kedamaian, keutuhan, dan keadilan bagi seluruh warga,” kata Zuhairi.

    Adapun Megawati dan keluarga sudah melaksanakan ibadah umroh di Masjidil Haram, Mekkah, pada 11 Februari 2025. Dalam momen tersebut, Megawati juga memanjatkan doa bagi keluarganya dan juga bangsa Indonesia.

    (gbr/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPR Tolak Restrukturisasi Anggaran Kemenhub Rp17,72 Triliun

    DPR Tolak Restrukturisasi Anggaran Kemenhub Rp17,72 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI hanya mengesahkan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp13,58 Triliun bukan Rp17,72 triliun, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 dan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.  

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pihaknya hanya mengesahkan anggaran sesuai dengan Inpres dan Surat Menteri Keuangan bukan berdasarkan hasil diskusi tanpa adanya dasar atau dokumen resmi. 

    “Ruangan ini adalah ruangan bukti, bukan informasi. Dokumennya harus lengkap baru kita sahkan. Oleh karenanya saya lihat [menteri-menteri] ada tambahan. Supaya kita taat asas,” kata Lasarus dalam dalam Raker dan RDP terkait kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (12/2/2025). 

    Lasarus mengatakan keputusan rapat hari ini bukan merupakan final. Dia menyatakan bahwa perubahan anggaran dapat sewaktu-waktu dilakukan. 

    “Ini belum final, pasti tidak final karena ada tambahan kok. Nanti kita rapat lagi biasa kita. Perubahan anggaran itu kita biasa. Mau 10 kali berubah, 10 kali kita rapat. Saya memastikan semua sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Komisi V pun mengesahkan pagu anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp13,58 triliun, dengan rincian Sekretaris Jenderal Rp228,95 miliar, Inspektorat Jenderal Rp53,32 juta, Ditjen Perhubungan Darat Rp1,9 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp5,95 triliun. 

    Kemudian Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp2,41 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp1,09 triliun , BPSDMP sebesar Rp55,25 juta, Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp1,82 triliun dan BPTJ sebesar Rp47,38 juta. 

    Padahal, di rapat yang sama Wakil Menteri Perhubungan Suntana memaparkan per 11 Februari 2025 berdasarkan hasil diskusi informal dengan Kementerian Keuangan, Kemenhub  memiliki pagu efektif sebesar Rp17,72 triliun atau sebesar 56,34% dari pagu awal yang sebesar Rp31,45 triliun. 

    “Kami laporkan pagu efektif Kementerian Perhubungan pasca restrukturisasi anggaran yang semula sebesar Rp13,58 triliun menjadi Rp17,72 triliun,” kata Suntana dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025). 

    Suntana mengatakan pagu tersebut akan dioptimalkan untuk mengakomodir kebutuhan belanja pegawai, belanja operasional dan subsidi perintis.

  • Didemo, KPK Dinilai Gamblang Ungkap Perbuatan Hasto di Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

    Didemo, KPK Dinilai Gamblang Ungkap Perbuatan Hasto di Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

    JAKARTA – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Perbuatannya bahkan sudah diungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Hal ini disampaikan massa yang menggelar aksi demonstrasi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari.

    “KPK telah mengungkapkan secara gamblang keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut sebagai dalang di balik kasus tersebut,” kata orator massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Fikriansyah. 

    KPK diminta tak ragu mengusut tuntas perbuatan Hasto Kristiyanto, sambung Fikriansyah. Apalagi, peran politikus tersebut sudah diketahui publik karena Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil jajak pendapat.

    “Survei LSI Periode 20-28 Januari 2025 juga menunjukkan bahwa 77 persen publik yang mengetahui penetapan tersangka Hasto Kristiyanto yakin dan percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat kasus penyuapan dan menghalang halangi penangkapan Harun Masiku,” tegasnya.

     KPK juga didesak untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. Di antaranya adalah kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (e-KTP) hingga kasus korupsi bansos COVID-19.

     

    Selain melaksanakan aksinya di kantor KPK, massa juga mendatangi Kejagung dan Mabes Polri. Mereka menyuarakan penyelesaian kasus korupsi.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

    Penetapan tersangka ini kemudian digugat kubu Hasto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Putusan terhadap praperadilan yang diajukan bakal dibacakan pada Kamis, 13 Februari.