Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Terpopuler, kunjungan Presiden Turki hingga efisiensi tanpa PHK

    Terpopuler, kunjungan Presiden Turki hingga efisiensi tanpa PHK

    “Hasil rapat dengan Kementerian Keuangan menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun, ini sebesar 16, 26 persen dari anggaran Polri tahun 2025,”

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Kamis untuk disimak, Prabowo terima kunjungan kenegaraan Presiden Turki di Istana Bogor hingga Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Prabowo terima kunjungan kenegaraan Presiden Turki di Istana Bogor

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat, Rabu. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Basuki: Seluruh pegawai OIKN pindah berkantor di IKN pada Maret

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa seluruh pegawai OIKN akan pindah berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, pada Maret 2025.

    Dia menyampaikan bahwa selama ini pegawai OIKN berkantor di tiga lokasi, sehingga dengan pemindahan di IKN, maka semua kegiatan akan lebih terpusat dalam menjalankan program kerja. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Menteri PU pastikan tidak ada pekerja yang dirumahkan akibat efisiensi

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan tidak ada pekerja di instansinya yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L).

    Menurut Dody, para pekerja atau OP yang dirumahkan tersebut masih menunggu perpanjangan kontrak. Namun, ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tersebut baru bisa dilakukan setelah anggaran telah tersedia. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Polri terkena efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp20,5 triliun

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun dalam rekonstruksi anggaran Polri tahun 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    “Hasil rapat dengan Kementerian Keuangan menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun, ini sebesar 16, 26 persen dari anggaran Polri tahun 2025,” kata Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai

    Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh menimbulkan pemecatan terhadap para pegawainya, maupun pegawai honorer atau pegawai lepas.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan bahwa restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai. Sehingga, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkop sebut 22 regulasi yang hambat pengembangan koperasi

    Menkop sebut 22 regulasi yang hambat pengembangan koperasi

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (tengah) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Harianto

    Menkop sebut 22 regulasi yang hambat pengembangan koperasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya mencatat ada 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. Budi Arie dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa atas adanya penghambat tersebut, pihaknya berupaya melakukan supervisi dan advokasi.

    “Kami di Kementerian Koperasi sudah mencatat ada 22 regulasi yang menghambat perkembangan koperasi yang juga akan kita supervisi dan advokasi,” kata Budi.

    Meski begitu, Budi tidak merinci lebih detail 22 regulasi yang disebutkan menjadi penghambat pengembangan koperasi di Indonesia. Namun, Budi menyampaikan bahwa ada beberapa isu mengenai koperasi yang harus menjadi perhatian secara bersama. Pertama, regulasi koperasi yang kurang relevan dengan perkembangan terkini.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

    “Sedang kami usahakan untuk direvisi, karena ini Undang-Undang Koperasi sudah tujuh Presiden dari zaman Pak Harto, Habibie, Pak Gusdur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, dan Pak Prabowo. Sudah tujuh Presiden, undang-undang belum pernah mengalami revisi,” ujar Budi.

    “Sehingga banyak aspek regulasi yang juga kita harus bereskan,” tambah Budi.

    Isu kedua yang harus menjadi perhatian adalah koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia, belum menjadi mainstream ekonomi, karena sumbangsih koperasi dalam produk domestik bruto (PDB) nasional baru 1,07 persen.

    Ketiga, kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang masih rendah dan masih perlunya regenerasi dalam pengelolaan koperasi. Kempat, rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital.

    Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk-produk yang dihasilkan oleh kooperasi. Keenam, rendahnya kumulatif aset dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.

    “Yang tadi saya sebutkan, koperasi, volume usaha koperasi baru menyumbang 1,07 persen dari PDB nasional. Padahal koperasi adalah ekonomi konstitusi,” tutur Budi.

    Kendati demikian, dia menyebutkan peluang koperasi adalah pertama, badan usaha berbentuk koperasi berorientasi pada kesejahteraan anggota.

    “Ini bisa dicontohkan dari banyaknya koperasi-koperasi yang maju dan besar di seluruh dunia,” ucap dia.

    Kedua, peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil untuk memanfaatkan bonus demografi. Ketiga, pemanfaatan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan. Keempat, potensi sumber daya alam Indonesia yang berlimpah, khususnya pada sektor agro-maritim.

    Peluang kelima, menurut Budi menjadi hadiah dari Presiden Prabowo Subianto bahwa kebijakan pemerintah yang afirmatif mendukung pengembangan koperasi, yaitu PP 7 Tahun 2021 dan Perpres 6 Tahun 2025 mengenai penyaluran pupuk bersubsidi di mana koperasi bisa ikut terlibat.

    “Yang keenam, pembinaan kooperasi yang diampu oleh satu organisasi di Kementerian Koperasi,” kata Budi.

    Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (RUU Perkoperasian) rampung dan bisa disahkan oleh legislator pada Maret 2025.

    “RUU Perkoperasian telah masuk dalam agenda rapat Baleg DPR-RI untuk masa sidang I tahun sidang 2024-2025 periode 21 Januari-20 Maret 2025. RUU Perkoperasian ditargetkan untuk dapat disahkan pada akhir masa sidang I pada bulan Maret 2025,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih di Jakarta, Senin (3/2).

    Adapun sebelumnya, tahapan RUU Perkoperasian telah sampai pada penyampaian Surat Presiden kepada Ketua DPR-RI tanggal 19 September 2023. Saat rapat kerja antara Kemenkop dan DPR RI Komisi VI beberapa waktu lalu, para anggota DPR RI juga menyetujui agar RUU Perkoperasian dapat segera dituntaskan pembahasannya sehingga dapat segera diparipurnakan.

     

    Sumber : Antara

  • Lebih Baik Kencangkan Ikat Pinggang dan Berdikari

    Lebih Baik Kencangkan Ikat Pinggang dan Berdikari

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung kebijakan efisiensi anggaran APBN dan APBD yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung kebijakan efisiensi anggaran APBN dan APBD yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto mengatakan kajian-kajian telah dilakukan oleh Prabowo. Namun, situasi geopolitik dunia untuk tumbuh dan berkembang menjadi tantangan. Sehingga diperlukan langkah mengencangkan ikat pinggang dan mendorong kemampuan berdikari.

    Baca Juga

    “Ya kami mendengar bahwa Presiden Prabowo juga melakukan kajian-kajian secara dinamis bagaimana kebijakan nasional itu juga diselaraskan dengan tantangan-tantangan global,” kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

    “Jadi memang ini situasi tidak mudah ada pertarungan geopolitik ekspektasi dunia untuk tumbuh dan berkembang juga masih menghadapi berbagai tantangan-tantangan global yang tidak mudah maka lebih baik kita mengencangkan ikat pinggang dan kemudian mendorong kemampuan kita untuk berdikari,” tambahnya.

    Hasto mengatakan, DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) juga tengah melakukan kajian dengan efisiensi anggaran. Ia meminta publik agar mempercayakan DPR sebagai fungsi pengawas anggaran di bawah kepemimpinan Said Abdullah.

    Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tetap mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia.

    Baca Juga

    Saat ini DPR melakukan kajian-kajian terkait dengan rasional anggaran, termasuk projek strategis nasional untuk dilihat kembali dan tetap memprioritaskan tujuan bernegara.

  • Prabowo Anggap Lucu Upaya Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Rocky Gerung: Diam-diam Ada Persaingan

    Prabowo Anggap Lucu Upaya Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Rocky Gerung: Diam-diam Ada Persaingan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menganggap lucu adanya upaya yang ingin memisahkan dirinya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

    Prabowo menilai upaya tersebut hanya untuk bahan tertawaan saja. Sedangkan pengamat politik Rocky Gerung melihat stabilitas politik mulai terganggu. 

    “Stabilitas politik mulai terganggu tuh karena diam-diam ada persaingan antara Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo hal yang memang tidak ingin diucapkan atau dibantah oleh kedua pihak,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Kamis (13/2/2025).

    Rocky meyakini Jokowi secara mental politik dan psikologi telah mempersiapkan fasilitas untuk melanggengkan dinasti. Menurut Rocky, adanya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wakil Presiden sebagai faktor penentu untuk menumbuhkan politik dinasti.

    Selain stabilitas politik, Rocky juga memastikan pengaruh kenaikan harga kebutuan pokok akan berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Nah kita mulai membayangkan kesulitan-kesusitan ke depan untuk menemukan apa yang bisa kita jaminkan sebagai  janji dari Presiden Prabowo untuk pro rakyat untuk melindungi rakyat,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung kebijakan Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran yang membuat adanya semacam pembangkangan di beberapa daerah oleh para bupati.

    Dimana, Rocky mengutip ucapan Prabowo Subianto yang menyebut raja kecil.

    “Terdapat juga mulai ada tukar tambah di beberapa Kementerian yang punya ee punya standing di DPR untuk memeriksa kembali rasionalitas dari penghematan itu,” katanya.

    Menurutnya, hal itu memperlihatkan bahwa ada yang berbahaya dan harus segera dideteksi dari awal. 

    Ia pun mengingatkan bahwa pertahanan rakyat tidak mungkin terus-menerus terganggu. Oleh karena itu, ia menunggu keterangan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai hiruk pikuk kepastian pemotongan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga.

    KLIK SELENGKAPNYA: Presiden Prabowo Subianto Menyebut ada Raja Kecil Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran. Siapa yang Dimaksud? Ini Analisa Pengamat Politik.

    “Apa alasannya kementerian sana dipotong, Kementerian yang ini enggak jadi itu mesti diterangkan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

    Rocky menyebutkan adanya kegugupan pemerintah dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk memberikan keyakinan kepada rakyat mengenai arah kebijakan.

    “Itu tidak mungkin diucapkan melalui fokus grup discussion, tidak mungkin dipertengkarkan di dalam talk show, tidak ada gunanya juga dihasilkan melalui keributan di media sosial,” ungkapnya.

    Rocky menuturkan sejumlah kebijakan yang diputuskan Presiden Prabowo telah menimbulkan polemik semisal PPn 12 persen serta menambal kebutuhan dengan pemangkasan anggaran.

    “Lalu upaya untuk merasionalisir kebijakan-kebijakan yang sebetulnya masih bisa diuji rasionalitas pembuatannya justru itu menimbulkan satu sensasi baru terutama di dalam kalangan akademis yang menilai atau mengintip bahwa ada yang berbahaya di dalam manajemen pemerintahan hari ini,” ujarnya.

    Presiden Anggap Lucu

    Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui adanya pihak yang mencoba memisahkan dirinya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Prabowo awalnya menceritakan mengenai hubungannya dengan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa. 

    Menurut Prabowo, ia sebenarnya tidak terlalu dekat dengan Khofifah.

    Namun, menjelang Pilpres 2024, ia diminta Jokowi untuk menemui Khofifah.

    “Saya baru jumpa (Khofifah,-red) menjelang Pilpres. Benar ibu Khofifah? Yang suruh saya menghadap ke ibu Khofifah itu Pak Jokowi, benar?”kata Prabowo saat membuka Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin, (10/2/2025).

    Menurut Prabowo, dirinya belajar banyak soal politik dari Jokowi. Namun, saat ini Jokowi justru dijelek-jelekkan.

    “Kadang-kadang orang sudah enggak berkuasa mau dikuyuk-kuyuk, mau dijelek-jelekkin. Jangan. Kita hormati semua,” katanya.

    Prabowo mengatakan, terkini ada upaya untuk memisahkan dirinya dengan Jokowi. 

    Menurut Prabowo, dirinya tidak terpengaruh dengan adanya upaya memisahkan dirinya dengan Jokowi. Baginya, upaya tersebut hanya untuk bahan tertawaan saja.

    “Ada yang sekarang mau memisah-misahkan saya sama Pak Jokowi. Lucu juga untuk bahan ketawa boleh, jangan. Kita jangan ikut,” kata Prabowo.

    Menurut kepala negara, upaya memecah belah biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka dengan Indonesia. Seperti politik adu domba devide et impera yang digunakan Belanda saat masa penjajahan dulu.

    “Dari ratusan tahun devide et impera itu adalah taktik strategi untuk memecah belah umat dan bangsa Indonesia, enggak usah dihiraukan,” pungkasnya. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang

    DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, DPR mengusulkan agar pemberian izin konsesi tambang tak melalui proses lelang bisa diatur dalam RUU Minerba. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, DPR mengusulkan agar pemberian izin konsesi tambang tak melalui proses lelang bisa diatur dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

    Usulan itu, dilayangkan Baleg DPR saat membahas DIM RUU Minerba bersama Pemerintah yang diwakili Supratman pada Rabu (12/2/2025) malam.

    “Menyangkut soal pemberian izin prioritas yang sebelumnya itu lewat semua mekanisme proses lelang. Sekarang, DPR meminta supaya ada skema prioritas tanpa lewat mekanisme lelang,” kata Supratman usai rapat.

    Adapu dasar pemberian izin kelola tambang tanpa dilakukan dengan mekanisme lelang, kata Supratman, agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), dan juga koperasi bisa ikut.

    “Karena kalau semuanya lelang, nanti pelaku usaha kecil menengah, mikro dan menengah, termasuk koperasi, pasti tidak akan bisa ikut dalam proses lelang,” tutur Supratman.

    Ia menegaskan, keberpihakan pada pelaku UMKM itu penting. Menurutnya, negara hadir bila pelaku UMKM dan koperasi bisa kelola tambang.

    “Tetapi juga di samping itu juga memberi prioritas kepada lembaga keagamaan, sosial keagamaan, supaya baik lembaga keagamaan apapun itu, semua agama, itu dibuka ruang untuk itu di dalam undang-undang ini,” katanya.

    “Karena itu nanti skemanya bisa bermacam-macam. Mungkin lembaga keagamaannya bisa membentuk badan usaha, apakah itu bentuknya perseroan terbatas ataupun yang lain,” imbuh Supratman.

    Selain itu, Supratman menyampaikan, rapat pembahasan DIM RUU Minerba juga mempertimbangkan pemberian izin kelola tambang pada perguruan tinggi. Namun, ia menegaskan, hal ini masih belum diputuskan.

    “Mungkin nanti pemerintah akan mengusulkan supaya skemanya tidak langsung diberikan kepada perguruan tinggi, tetapi lewat keputusan presiden ataupun keputusan menteri untuk memberikan kepada BUMN sebagai prioritas ataupun kepada badan usaha swasta tersendiri tertentu, supaya nanti keuntungan dari itu betul-betul digunakan hanya untuk kepentingan membantu dalam dunia pendidikan,” terang Supratman.

    (shf)

  • Politik kemarin, Prabowo sambut Erdogan sampai rapat efisiensi

    Politik kemarin, Prabowo sambut Erdogan sampai rapat efisiensi

    “Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat; yang pertama, penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia; lalu ada pendalaman,”

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin (12/2) menjadi sorotan, di antaranya pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Bogor, Jawa Barat, sampai dengan rangkaian rapat di DPR RI membahas efisiensi anggaran.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Prabowo terima kunjungan kenegaraan Presiden Turki di Istana Bogor

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Presiden Erdogan dan rombongan tiba di Istana Bogor sekitar pukul 11.25 WIB.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Komisi III rapat dengan seluruh mitra kerja bahas efisiensi anggaran

    Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerja terkait dalam rangka meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    “Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat; yang pertama, penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia; lalu ada pendalaman,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Mendagri resmi lantik Muzakir Manaf – Fadhlullah

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Muzakir Manaf – Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

    Prosesi pelantikan berlangsung di dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan disaksikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh, di Banda Aceh, Rabu.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. KemenPANRB targetkan PP gaji ke-13 dan ke-14 terbit sebelum Ramadhan

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.

    “Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Istana: Tidak benar anggaran BMKG dipangkas 50 persen

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah bahwa anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tahun ini terkena efisiensi 50 persen sebagaimana informasi yang beredar hingga dikhawatirkan menurunkan akurasi alat info cuaca dan deteksi gempa.

    Pernyataan Hasan tersebut merespons soal dampak efisiensi anggaran pada BMKG sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Fakta Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Menuai Sorotan di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    7 Fakta Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Menuai Sorotan di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    loading…

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menunjuk Deddy Corbuzier sebagai Stafsus setelah sukses berkarier di dunia hiburan yang membesarkan namanya. Foto/Instagram @dc.kemhan

    JAKARTA – Deddy Corbuzier kembali menjadi perhatian publik Tanah Air. Baru-baru ini, dia ditunjuk menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

    Pengangkatan Deddy dilakukan untuk memperkuat kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Sebagai Stafsus Menhan, nantinya dia akan bertugas di bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

    Baca juga: Usai Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, DPR Minta Pemerintah Ngerem Rekrut Staf Menteri

    Lebih jauh, SindoNews telah merangkum sejumlah hal terkait pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan. Berikut di antaranya.

    Fakta Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

    1. Dilantik di Kantor Kemhan

    Mantan ilusionis Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan). Agenda pelantikan sebelumnya digelar di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Proses pelantikan Deddy sebagai Stafsus Kemhan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Nantinya, dia akan menempati bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

    2. Alasan Penunjukan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap alasan pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus.

    Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar sektor dalam menjaga kedaulatan negara.

    Sjafrie menambahkan, penunjukan Deddy ini dapat menghadirkan inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional. Semua itu dilakukan demi masa depan bangsa yang lebih kuat dan berdaulat.

    3. Tugas sebagai Stafsus Kemhan Bidang Komunikasi dan Publik

    Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan bahwa penunjukkan Deddy berkaitan dengan statusnya sebagai influencer di media sosial.

    Dia punya jumlah pengikut yang banyak, sehingga dinilai bisa membantu mensosialisasikan program kebijakan pertahanan agar cepat sampai ke masyarakat.

    Frega memastikan para staf yang ditunjuk akan membantu Menhan dalam menjalankan program-program pertahanan dan kedaulatan negara.

  • Kepala Daerah Haram Angkat Stafsus Saat Menteri Ramai Pelantikan, Pilih Kasih Efisiensi Anggaran?

    Kepala Daerah Haram Angkat Stafsus Saat Menteri Ramai Pelantikan, Pilih Kasih Efisiensi Anggaran?

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala daerah dilarang mengangkat staf khusus (stafsus) oleh negara. Hal ini dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Apakah hal ini terkait efisiensi anggaran?

    Jika demikian, menjadi ironi sekaligus pemantik tanya publik. Pasalnya, di sisi lain, para Menteri Kabinet Merah Putih beramai-ramai melantik staf khusus, di antara banyaknya pemangkasan dan pengurangan anggaran.

    Saat ditemui usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025, Zudan menegaskan bahwa kebijakan ini tak ada hubungannya dengan efisiensi anggaran.

    “Enggak ada kaitan dengan itu karena waktu itu kan belum ada arahan efisiensi,” kata Zudan, dikutip Kamis, 13 Februari 2025.

    Ia menambahkan, waktu yang dimaksud adalah saat berkunjung ke Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Februari 2025.

    “Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mereka banyak menyampaikan keluhan, kekurangan anggaran, ya belum masuk di dalam APBD gitu,” ucap dia.

    Karena itu, dia menanggapi keluhan dari para kepala daerah di Sulsel yang meminta agar penyelesaian PPPK menjadi prioritas, sehingga BKN melarang pengangkatan stafsus untuk kepala daerah.

    “Jangan mengangkat staf khusus, karena uangnya diarahkan semua untuk PPPK, untuk menyelesaikan yang honorer, yang untuk diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu, semuanya fokus ke sana. Nah gitu konteksnya,” tutur dia.

    Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa akibat kebijakan pelarangan pengangkatan stafsus, banyak kepala daerah yang menghubunginya.

    “Banyak yang ke saya. Para kepala daerah itu mengatakan, ‘Benar juga Pak, saya senang kalau ada pernyataan Bapak seperti ini, sehingga saya tidak dikejar-kejar oleh orang yang ingin diangkat menjadi staf khusus’,” katanya.

    Kementerian Pertahanan Tidak Kena Efisiensi Anggaran

    Pengangkatan Staf Khusus Menteri, termasuk Deddy Corbuzier, disorot publik lantaran saat ini negara tengah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Rupanya, Kemhan masuk ke kategori kementerian yang tidak dipotong anggaran, lantaran bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan agar tidak terganggu, termasuk Polri dan BIN juga tidak kena efisiensi anggaran.

    Sebagaimana diketaui, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah melantik staf khusus dan asisten khusus di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025 kemarin.

    Mereka yang dilantik adalah Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan; Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara.

    Lalu, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik; Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kemudian, Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan; dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Nasib Praperadilan Hasto Kristiyanto Diputuskan Hari Ini

    Nasib Praperadilan Hasto Kristiyanto Diputuskan Hari Ini

    Nasib Praperadilan Hasto Kristiyanto Diputuskan Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    melawan
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK) pada Kamis (13/2/2025).
    Dalam gugatan praperadilan ini, Hasto menguji keabsahan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.
    Di tangan hakim tunggal Djuyamto, nasib Hasto Kristiyanto ditentukan.
    Pada sidang dengan agenda putusan, hakim akan menentukan apakah status tersangka Hasto oleh KPK sah dan dapat dilanjutkan ke proses pemeriksaan pokok perkara atau gugur.
    “Agenda terakhir rangkaian agenda praperadilan, putusan kita jadwalkan Kamis 13 Februari 2025 jam 16.00 WIB, sore,” kata Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
    Selama enam hari jalannya persidangan, hakim tunggal PN Jakarta Selatan telah mendengar pokok-pokok permohonan dari kubu Hasto maupun jawaban dari pihak KPK terhadap gugatan tersebut.
    Hakim juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari pihak Hasto dan KPK.
    Kedua pihak juga sudah menghadirkan saksi dan ahli yang diperiksa secara terbuka di muka persidangan, yang diakhiri dengan penyerahan kesimpulan masing-masing.
    Ditemui usai menyerahkan kesimpulan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meyakini pihaknya dapat membuktikan proses penetapan Sekjen PDI-P oleh KPK tidak sah.
    Dia bilang, seluruh bukti tindakan di luar prosedur oleh lembaga antikorupsi itu sudah diserahkan kepada hakim tunggal.
    Bahkan, dalil gugatan terhadap KPK diklaim turut didukung oleh seluruh ahli yang dihadirkan di persidangan, baik yang dihadirkan pemohon maupun dihadirkan termohon.
    “Tentunya kami dengan yang kami sudah sampaikan melalui agenda permohonan, kemudian pembuktian, lewat saksi fakta dan ahli yang kami sampaikan, kami meyakini bahwa praperadilan ini akan dikabulkan, tanpa mendahului dari Yang Mulia Hakim yang memimpin persidangan ini,” kata Ronny.
    “Karena kami melihat fakta-fakta, melihat bukti-bukti yang ada bahwa proses penetapan tersangka dari Mas Hasto ini secara formal maupun kemarin kita sudah masuk ke agenda material, ini tidak mencukupi bukti atau masih perlu kita cermati dan inilah yang kita koreksi. Jadi kami yakin dengan praperadilan ini,” imbuhnya.
    Senada dengan kubu Hasto, tim biro hukum KPK juga meyakini hakim bakal menolak gugatan yang diajukan oleh Sekjen PDI-P tersebut.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyatakan bahwa seluruh proses penetapan tersangka oleh KPK dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
    Iskandar bilang, secara formal, proses penetapan tersangka Hasto oleh KPK sudah dijelaskan melalui jawaban, keterangan ahli, dan bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan.
    Ia pun menyatakan bakal menghormati keputusan yang nantinya dijatuhkan oleh hakim tunggal praperadilan tersebut.
    “Intinya seperti itu, bahwa besok (hari ini) jadwal keputusan kita hormati keputusan itu. Kita hadiri dan kita dengar bersama pertimbangan hakim peradilan ini terkait dengan perkara ini,” ucapnya.
    Dalam perkara yang menjeratnya, Hasto disangka turut menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan eks kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
    Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang masih berstatus buron sejak tahun 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kena Efisiensi Anggaran Rp200 Juta, BGN Ungkap Nasib Program Makan Bergizi Gratis

    Kena Efisiensi Anggaran Rp200 Juta, BGN Ungkap Nasib Program Makan Bergizi Gratis

    loading…

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan lembaganya terkena efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) turut terkena efisiensi anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Anggaran BGN yang terpotong hanya sebesar Rp200 juta atau 0,2845% dari jumlah pagu senilai Rp7,1 triliun.

    “Ya kan ini sudah intruksi presiden bahwa terjadi efisiensi kepada anggaran belanja nasional dan juga daerah, dan BGN pun termasuk salah satu yang terkena efisiensi. Meskipun besarannya kurang lebih 0,2845%, jadi berkurang 200 juta,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana usai raker bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (12/2/2025) malam.

    Dadan menjelaskan, anggaran terpangkas itu untuk pengadaan lahan untuk membangun Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

    Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan skema pinjam pakai untuk menggunakan lahan dalam membangun SPPG itu.

    “Ketika kunjungan Pak Presiden ke kantor BGN, kemudian beliau menyampaikan kalau bisa pinjam pakai, ya pinjam pakai saja. Jadi ada anggaran yang bisa diefiseinkan terkait dengan pengadaan lahan,” tutur Dadan.

    Kendati anggarannya terpangkas, Dadan menjelaskan, dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak kena efisiensi.

    Seban, anggaran BGN yang terkena efisiensi hanya untuk pengadaan lahan.

    “Enggak ada (anggaran MBG kena efisiensi). Kalau seluruh kementerian kan anggaran pegawai enggak ada yang kena pangkas, program MBG juga tidak kena,” terang Dadan.

    “Yang kena ya pengadaan di pengadaan lahan, yang bisa menggunakan lahan-lahan pemda, lahan instansi lain, kementerian lain, BUMN dan lain-lain bisa pinjam pakai,” tandasnya.

    (shf)