Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Perkuat Stabilitas Fiskal, Anggota Komisi XI DPR: Efisiensi Anggaran Pemerintah Langkah Strategis – Halaman all

    Perkuat Stabilitas Fiskal, Anggota Komisi XI DPR: Efisiensi Anggaran Pemerintah Langkah Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mendukung penuh langkah Presiden RI Prabowo Subianto menerapkan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga. 

    Najib menilai, efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto memperkuat stabilitas fiskal dan mendorong tata kelola pemerintah yang transparan-akuntabel.

    Hal itu disampaikan Najib menanggapi  langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. 

    “Dengan pendekatan tepat kebijakan ini tidak hanya memperkuat stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Najib, Kamis (13/2/2025).

    Najib mengungkapkan, efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memastikan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah adalah langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Najib.

    Najib menerangkan, pemerintah juga akan lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas dengan menekan belanja yang kurang produktif.

    “Dengan menekan belanja yang kurang produktif, pemerintah dapat lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas,” beber Najib.

    Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini, optimis langkah Presiden RI Prabowo Subianto juga akan menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi. 

    Najib menegaskan, langkah efisiensi anggaran ini juga akan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah akan benar-benar berdampak positif terhadap pembangunan. 

    “Yang terpenting, efisiensi harus didukung dengan perencanaan dan pengawasan yang baik agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Najib.

    Meski demikian, Najib berpesan, kementerian dan lembaga harus  mampu menjelaskan kepada publik agar dapat memahami alasan dan dampak dari penerapan efisiensi atau pemangkasan anggaran ini.

    “Kementerian terkait harus mampu menjelaskan kepada publik kenapa pemangkasan ini dilakukan dan apa dampaknya kepada masyarakat sehingga opini yang berkembang akan membuat publik memahami,” ujarnya. 

     

  • Siap-siap! Uang Kuliah Terancam Naik Imbas Efisiensi Anggaran Kemendikti Saintek

    Siap-siap! Uang Kuliah Terancam Naik Imbas Efisiensi Anggaran Kemendikti Saintek

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemenndikti Saintek) menyebutkan terdapat kemungkinan terjadinya kenaikan biaya kuliah imbas dari efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran, di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

    “Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/2/2025). 

    Satryo memaparkan dana bantuan langsung lain yang menjadi subjek efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.

    Selanjutnya, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar, juga dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

    Dalam hal ini, Menteri Satryo telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung ini untuk kembali ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.

    “Supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal,” ujarnya.

    Secara keseluruhan, Satryo mengungkapkan efisiensi anggaran Kemdiktisaintek yang diajukan oleh Kementerian Keuangan berjumlah Rp14,3 triliun.

    Namun demikian, Kemdiktisaintek mengupayakan agar efisiensi anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun agar kegiatan di lingkup Kemdiktisaintek tetap berjalan lancar.

    “Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro.

  • Kena Efisiensi, Anggaran Kemenlu Terpangkas Rp 2 Triliun

    Kena Efisiensi, Anggaran Kemenlu Terpangkas Rp 2 Triliun

    Kena Efisiensi, Anggaran Kemenlu Terpangkas Rp 2 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggaran Kementerian Luar Negeri (
    Kemenlu
    ) terpangkas sebesar Rp 2 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 9,8 triliun.
    Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan mengatakan, Kemenlu baru menerima surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait anggaran yang terkena efisiensi.
    “Baru saja kami juga menerima surat dari Menteri Keuangan mengenai detail angka efisiensi Kementerian Luar Negeri, yakni menjadi sebesar Rp 2.032.137.571.000,” ujar Cecep dalam rapat bersama Komisi I, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
    “(Angka tersebut) terdiri dari efisiensi belanja barang sebesar Rp 1.491.450.829.000 dan efisiensi belanja modal sebesar Rp 540.686.742.000,” katanya lagi.
    Cecep menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemenlu tahun 2025 awalnya telah ditetapkan sebesar Rp 9.896.588.491.000.
    Adapun 74,69 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk alokasi belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory, yakni sebesar Rp 7.391.371.446.000.
    “(Anggaran) dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi
    homestaff
    , belanja sewa gedung kantor perwakilan dan wisma, duta besar serta konsul jeneral, sewa rumah para
    homestaff
    ,” kata Cecep.
    Kemudian, untuk pembayaran kontribusi keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor, stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya, serta untuk perlindungan warga negara Indonesia.
    Sementara itu, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial Kemenlu sebesar 25,31 persen atau sebesar Rp 2.505.217.045.
    “Anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan program pemeliharaan gedung, kendaraan dan jaringan, serta belanja modal,” ujar Cecep.
    Sebagai informasi, kebijakan
    efisiensi anggaran
    tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Aceh Minta Sistem Barcode Beli Pertalite Dihapus: Tidak Bermanfaat! – Page 3

    Gubernur Aceh Minta Sistem Barcode Beli Pertalite Dihapus: Tidak Bermanfaat! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, berencana menghapus sistem barcode (QR code) dalam pengisian BBM subsidi seperti Pertalite di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh.

    Kebijakan ini menjadi salah satu agenda utama pemerintahannya.

    “Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi sistem barcode di setiap SPBU di Aceh,” ujar Mualem dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).

    Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pertamanya usai resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh di Banda Aceh.

    Aceh Sebagai Daerah Penerapan Barcode BBM

    Sebagai informasi, Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan barcode untuk pengisian BBM bersubsidi sejak 2022, sesuai dengan kebijakan dari Pertamina. Sistem ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

    Namun, Mualem menilai kebijakan ini tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, prioritas utama adalah meningkatkan kesejahteraan serta kenyamanan warga Aceh.

    Bakal Hapus Sistem Barcode

    Sebagai langkah awal, ia berencana menghapus sistem barcode agar masyarakat dapat membeli BBM secara langsung tanpa harus melalui proses pemindaian QR code.

    “Saya tegaskan, siapa pun yang ingin mengisi BBM bisa langsung melakukannya tanpa hambatan barcode. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal aturan ini,” kata Mualem.

    Menurutnya, penerapan barcode dalam pengisian BBM justru memicu ketidakpuasan masyarakat Aceh dan menimbulkan potensi konflik di lapangan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk segera menghapus regulasi tersebut.

    “Saya sudah melihat langsung di lapangan dan menilai bahwa kebijakan barcode ini tidak memiliki manfaat nyata. Bahkan, ada warga yang kesal sampai berniat membakar SPBU karena merasa kesulitan dengan sistem ini,” ungkapnya.

     

  • Wamenhan: Kemenhan-TNI efisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun

    Wamenhan: Kemenhan-TNI efisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun

    Efisiensi tersebut dilakukan setelah Kemenhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

    Wamenhan menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, yang membahas anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

    Dia menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang, dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir.

    “Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemenhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun,” kata dia.

    Selain itu, Wamenhan menjelaskan bahwa efisiensi tersebut dilakukan setelah Kemenhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

    Sejumlah hal yang diefisiensikan, kata dia, adalah kegiatan tidak urgen sama sekali dan tidak produktif, kegiatan yang kurang berdampak langsung dan tidak efisien, bpd atau jaldis (biaya perjalanan dinas), kegiatan seminar, rapat, fgd (diskusi kelompok terpumpun), kajian, litbang, kegiatan selebrasi dan seremoni, peresmian, perayaan ulang tahun satuan, pameran, studi banding, honorarium, pembangunan infrastruktur dan rehab yang tidak mendesak, pembangunan sistem informasi, dan pengadaan rantis baru.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi XIII setujui efisiensi anggaran 10 kementerian/lembaga

    Komisi XIII setujui efisiensi anggaran 10 kementerian/lembaga

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran karena adanya efisiensi anggaran terhadap 10 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2025.

    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta kepada kementerian/lembaga untuk memastikan efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

    “Komisi XIII DPRI meminta kepada kementerian/lembaga untuk dapat menyajikan dan mendiskusikan secara mendalam bersama Komisi XIII DPR RI terkait rincian anggaran pada rapat kerja yang akan diagendakan selanjutnya,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Berikut rincian perubahan pagu anggaran karena efisiensi di 10 kementerian/lembaga mitra Komisi XIII DPR RI:

    1. Efisiensi anggaran Kementerian Hukum RI sebesar Rp1.678.287.603.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp5.066.600.725.000, menjadi sebesar Rp3.388.313.122.000;

    2. Efisiensi anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebesar Rp4.492.200.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000, menjadi sebesar Rp11.469.930.370.000;

    3. Efisiensi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia RI sebesar Rp60.474.096.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp174.322.223.000,menjadi sebesar Rp113.848.127.000;

    4. Efisiensi anggaran Kementerian Sekretariat Negara RI sebesar Rp517.583.722.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2.901.862.847.000, menjadi sebesar Rp2.384.279.125.000;

    5. Efisiensi anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan sebesar Rp59.950.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp160.523.737.000, menjadi sebesar Rp100.573.737.000;

    6. Efisiensi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp144.500.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp229.919.355.000, menjadi sebesar Rp122.220.952.000;

    7. Efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
sebesar Rp153.415.712.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp428.563.750.000, menjadi sebesar Rp275.148.038.000;

    8. Efisiensi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp191.600.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp374.428.347.000, menjadi sebesar Rp182.828.347.000;

    9. Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebesar Rp422.552.849.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.303.654.261.000, menjadi sebesar Rp881.101.412.000; dan,

    10. Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sebelum rekonstruksi sebesar Rp224.315.522.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp969.201.354.000, menjadi sebesar Rp744.885.832.000.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Revisi Aturan Masukkan Kerugian BUMN Tak Bisa Dipidana, Polisi Sebut Tergantung Niat

    Revisi Aturan Masukkan Kerugian BUMN Tak Bisa Dipidana, Polisi Sebut Tergantung Niat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian menegaskan aturan soal kerugian BUMN bukan lagi menjadi kerugian negara tidak mempengaruhi proses penindakan korupsi.

    Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisan RI (Kakortastipidkor Polri) Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya tetap akan menindak pejabat BUMN yang terindikasi memiliki niat kejahatan hingga fraud dalam aktivitasnya.

    “Jadi bukan kebal hukum. Artinya cara pandang kita terhadap fakta ya, suatu fakta yang terjadi di dalam kegiatan aktivitas BUMN itu kalau memang ada suatu peristiwa yang menggambarkan adanya suatu niat jahat, [maka] konsekuensi terhadap peristiwa tersebut kita pandang sebagai sebuah perbuatan korupsi,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (13/2/2025).

    Meskipun begitu, Cahyono menyatakan bahwa aturan ini merupakan angin baru dalam penindakan hukum terkait perusahaan plat merah tersebut.

    Pasalnya, jika memang tidak ada niat jahat atau indikasi korupsi maka kerugian negara di BUMN bisa dipandang sebagai kerugian bisnis atau perusahaan.

    “Nah aturan ini bahwa kalau memang tidak terjadi sesuatu yang kita pandang sebagai adanya niat jahat dan ini kami kategorikan sebagai kerugian transaksi biasa,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, DPR telah mengesahkan amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN pada pekan lalu. 

    Salah satu klausul dalam amandemen tersebut adalah penegasan mengenai kerugian BUMN akan dianggap bukan sebagai kerugian negara. Begitupula sebaliknya, keuntungan BUMN bukanlah keuntungan negara. 

    “Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugiannya bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara,” demikian tertulis dalam penjelasan pasal 4B yang dikutip dalam draf UU BUMN tertanggal 4 Februari 2025, pada Rabu (12/2/2025).

  • Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    PIKIRAN RAKYAT – Uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negari (PTN) kemungkinan akan alami kenaikan, imbas kebijakan efesiensi anggaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dari keterangan Satryo, Kemendiktisaintek diminta Kementerian Keuangan melakukan efesiensi hingga Rp14,3 triliun, dari pagu anggaran total sebesar Rp56,6 triliun.

    Bagi Satryo, efisiensi bakal menargetkan kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), dengan efisiensi capai 50 persen dari pagu semula Rp6,01 triliun.

    “Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun,” ujar Satryo, dalam rapat di Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

    Ia menambahkan, apabila pagu dipotong maka besar kemungkinan imbasnya signifikan pada kenaikan tarif kuliah oleh perguruan tinggi.

    Tak sampai di sana, alokasi anggaran untuk bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga diefisiensi sebesar 50 persen.

    “Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp856,2 miliar dipotong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula,” kata dia.

    “BPPTNBH itu pagu awalnya Rp2,37 triliun, dipotong 50 persen oleh efisiensi DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan), dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp 1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang sebelumnya,” ujar Satryo.

    Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Mendiktisaintek Satryo menegaskan ada upaya-upaya untuk mencegah efisiensi sebesar nominal yang ditetapkan. Efisiensi dari Kemenkeu mencapai Rp14,3 triliun. Sementara, pihaknya hanya menghendaki total efisiensi anggaran sebesar Rp6,785 triliun.

    Untuk itu, Satryo minta Komisi X DPR RI memperjuangkan keinginan dari Kemendiktisaintek. Die manambahkan, Rp6,7 triliun itu belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp2,5 triliun.

    “Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 Triliun dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA,” ucap Satryo.

    “Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah di dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap Bapak Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 (triliun) tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” katanya menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kementerian Imipas Kena Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun

    Kementerian Imipas Kena Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp4,4 triliun. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.

    “Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, per 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4,4 triliun,” kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

    Dia mengatakan bahwa pagu awal anggaran Kementerian Imipas untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15,9 triliun. Namun, dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11,4 triliun.

    Walaupun anggarannya dipangkas, mantan Wakapolri itu memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.

    Selain itu, dia mengungkapkan efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan serta tiga unit eselon satu lainnya, yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.

    “Kami tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum, melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia,” jelasnya. 

    Selain itu, dia mengatakan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan pada 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di 18 wilayah. Dirjen Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.

    “Kami mohon dukungan untuk menyetujui usulan efisiensi,” kata Agus. 

  • Momen Megawati Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dan Doakan Bangsa Indonesia di Raudhah

    Momen Megawati Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dan Doakan Bangsa Indonesia di Raudhah

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi untuk menyempurnakan ibadah umrahnya. Ketua umum PDIP itu turut memanjatkan doa untuk keluarga dan bangsa Indonesia di Raudhah.

    Megawati berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW pada Rabu (12/2/2025) malam, didampingi anaknya juga Ketua DPR Puan Maharani, Mohamad Rizki Pratama, cucunya Diah Pikatan Orrisa atau Pinka, dan beberapa kerabatnya. Selain itu, Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi dan Abidin Fikri juga ikut dalam rombongan.

    Megawati mengenakan abaya putih dalam momen ini. Puan mengenakan abaya abu-abu, dan Pratama mengenakan setelan hitam-hitam.

    Megawati dan rombongan memasuki kawasan Masjid Nabawi menumpangi buggy car. Rombongan lantas memasuki Masjid Nabawi dan langsung melaksanakan salat sunah tahiyatul masjid, salat sunah tobat, dan salat sunah hajat.

    Setelah itu, Megawati dipandu oleh Syaikh Musthafa Muhammad al-‘Arabi, protokol kerajaan untuk Masjid Nabawi serta penjaga makam Nabi Muhammad SAW, untuk menyampaikan salam kepada Rasulullah.

    Megawati kemudian memanjatkan doa pribadi bersama-sama keluarganya.

    Zuhairi menyebut, ziarah makam Nabi Muhammad SAW dan Raudhah merupakan penyempurnaan ibadah umrah Megawati sebelumnya.

    “Sekaligus bentuk syukur dan cinta kepada Rasulullah dan keluarganya. Ziarah makam Nabi merupakan bentuk cinta suci sebagai umatnya,” kata Zuhairi dalam keterangannya dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).

    Megawati dan keluarga sekaligus mendoakan Bung Karno, Fatmawati, almarhum Taufiq Kiemas, dan bangsa Indonesia. Dia mendoakan agar cita-cita Proklamator dalam memakmurkan dan mewujudkan Indonesia Raya dapat dikabulkan.

    Saat Ziarah Makam Nabi, Megawati juga menyampaikan salam dan selawat kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus berdoa. “(Berdoa) Semoga bangsa Indonesia dapat membangun kedamaian, keutuhan, dan keadilan bagi seluruh warga,” kata Zuhairi.

    Adapun Megawati dan keluarga sudah melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, pada 11 Februari 2025. Dalam momen tersebut, Megawati juga memanjatkan doa bagi keluarganya dan juga bangsa Indonesia.