Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kata Legislator Nasdem Soal Laksamana Madya Erwin Calon Kuat KSAL dari Segi Usia – Page 3

    Kata Legislator Nasdem Soal Laksamana Madya Erwin Calon Kuat KSAL dari Segi Usia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wa-KSAL) Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma disebut sebagai calon kuat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) baru menggantikan Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Terlebih, Erwin masih punya waktu tiga tahun lagi untuk memasuki masa pensiun. Sedangkan, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah yang digadang-gadang menjadi calon KSAL lain akan pensiun tahun depan.

    Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menjelaskan sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, batas usia perwira TNI, termasuk Perwira Tinggi (Pati) hanya sampa dengan 58 tahun.

    “Tentang pergantian KSAL, dari catatan saya sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004, batas usia perwira TNI termasuk Perwira Tinggi (Pati) hanya sampai dengan 58 tahun dan Laksamana Muhammad Ali pada April 2025 mendatang akan memasuki usia pensiun,” kata Amelia saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

    Namun politisi Partai NasDem ini belum bisa bicara banyak saat disinggung apakah Komisi I DPR RI sudah mengantongi nama calon KSALl baru. Dia hanya menyatakan Komisi I DPR RI meyakini Presiden Prabowo SubianTo akan memilih calon terbaik bagi TNI AL.

    “Tentang ada dua nama yang Laksamana aktif calon KSAL, kami rasa presiden dan pimpinan TNI akan memilih calon yang terbaik bagi TNI,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengamini baik Erwin ataupun Irvansyah memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di Militer Indonesia. Dia menyebut kedua nama itu pantas menjadi Kasal baru.

    “Dari catatan kami, kedua calon KSAL ini memiliki rekam jejak yang mumpuni di Lingkungan TNI AL atau pun di penugasan TNI Lainnya. Jadi kami merasa kedua calon pantas menjadi kandidat KSAL,” kata dia.

     

  • Prabowo Undang Seluruh Fraksi DPR dan DPP Parpol ke Hambalang Besok – Page 3

    Prabowo Undang Seluruh Fraksi DPR dan DPP Parpol ke Hambalang Besok – Page 3

    Hal ini disampaikan Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025). Muzani mengatakan dirinya dan Prabowo juga membahas soal perjuangan panjang Partai Gerindra selama 17 tahun.

    “Insya Allah Partai Gerindra akan berulang tahun yang ke-17 pada tanggal 6 Februari. Tapi karena berbagai macam kegiatan di daerah yang juga diselenggarakan tanggal 6 Februari, Insya Allah kegiatan ulang tahun Partai Gerindra di tingkat nasional akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari,” jelas Muzani kepada wartawan usai pertemuan dengan Prabowo, Senin (3/2/2025).

    “Yang didahului dengan rapat pimpinan nasional tanggal 14 Februari dan tanggal 15-nya adalah ulang tahun yang ke-17,” sambungnya.

    Dia mengatakan partainya akan mengundang pimpinan partai politik dan semua mantan presiden. Termasuk, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri hingga Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.

    “Semua pimpinan partai politik, apalagi ketua umum, akan kami undang. Insyaallah. Insyaallah semua mantan presiden akan kami undang,” katanya.

    Terkait lokasi HUT ke-17 Partai Gerindra, Muzani belum mau mengungkapkan. Dia menuturkan hal tersebut akan segera diumumkan.

    “Ya, untuk nasional (tanggal 15 Februari) mungkin sedang dicari tempatnya,” ucap Muzani.

  • Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 setelah efisiensi sebesar Rp968,05 miliar.

    “Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Rp968 miliar atau sekitar 49,2 persen dari total pagu awal (sebesar Rp1,97 triliun) pada tahun 2025 yang baru saja kami terima,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran demi menjaga kesinambungan fiskal nasional, telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Langkah efisiensi ini dilakukan melalui penetapan besaran efisiensi oleh Menteri Keuangan yang mencakup semua belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial. Berdasarkan Inpres tersebut, Bappenas terdampak kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp1,077 triliun atau setara dengan 54,7 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp1,97 triliun yang diterima untuk tahun 2025.

    Melalui rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang sebesar Rp75 miliar menjadi Rp1,002 triliun dari yang semula sebesar Rp1,077 triliun, sehingga total anggaran Bappenas Rp968,05 miliar.

    “Sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang, belanja modal seperti kegiatan perjalanan dinas, seminar, kajian, acara-acara seremonial, pengadaan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain,” ujar Rachmat.

    Anggaran pascaefisiensi tersebut akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kinerja 1.094 Aparatur Sipil Negara/ASN (762 Pegawai Negeri Sipil/PNS dan 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK) sebesar Rp291,06 miliar; honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN dan konsultan individu, kegiatan sudah berjalan, dan paket lelang Januari Rp89,84 miliar; lalu sewa gedung/kantor Rp71,39 miliar.

    Kemudian juga sewa kendaraan pimpinan dan operasional Rp19,44 miliar, sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data Rp40,33 miliar, rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru Rp25 miliar, konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo Rp200 miliar, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp137,75 miliar, serta kebutuhan operasional harian perkantoran Rp93,24 miliar.

    Di samping itu, Rachmat mengaku pihaknya membutuhkan tambahan anggaran pembiayaan Prioritas Nasional (PN) dalam APBN TA 2025 sebesar Rp152,1 miliar dan kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar.

    “Tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya,” ungkap Menteri PPN.

    Sumber : Antara

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyelesaikan laporan pemangkasan anggaran bersama mitra komisinya di DPR. Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan hasil rekonstruksi anggaran yang digelar bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.

    Proses Pemangkasan Anggaran

    Melalui surat pimpinan DPR tertanggal 11 Februari 2025, setiap komisi DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi. Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa seluruh komisi DPR harus mengundang mitra kerjanya untuk menyetujui revisi anggaran APBN 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan.

    Setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing komisi DPR, menteri atau pimpinan lembaga negara wajib menyampaikan hasil revisi anggaran ini ke Kementerian Keuangan paling lambat 21 Februari 2025. Sebelumnya, batas waktu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2025 namun diperpanjang guna memberi kesempatan bagi kementerian dan lembaga menyesuaikan perubahan.

    Daftar K/L yang Telah Selesaikan Pemangkasan Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan pemangkasan anggaran beserta nominal yang dikurangi dari pagu anggaran tahun 2025:

    Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah)

    Kementerian PANRB: Rp184,9 miliar dari total pagu Rp392,98 miliar Kementerian ATR/BPN: Rp2,01 triliun dari total pagu Rp6,45 triliun KPU RI: Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun Bawaslu RI: Rp955 miliar dari total pagu Rp2,41 triliun Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp195,1 miliar dari total pagu Rp798,34 miliar Lembaga Administrasi Negara (LAN): Rp91,4 miliar dari total pagu Rp328,48 miliar Arsip Nasional RI (ANRI): Rp93,1 miliar dari total pagu Rp293,79 miliar Ombudsman RI: Rp91,6 miliar dari total pagu Rp255,59 miliar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan  pemangkasan Rp1,15 triliun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Rp2,17 triliun dari total pagu Rp4,79 triliun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP): Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP): Rp128,7 miliar dari total pagu Rp267,13 miliar

    Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan)

    Komisi Yudisial: Rp74,7 miliar dari total pagu Rp184,52 miliar Mahkamah Agung: Rp2,28 triliun dari total pagu Rp12,68 triliun Mahkamah Konstitusi: Rp226,1 miliar dari total pagu Rp611,47 miliar Kejaksaan Agung: Rp5,43 miliar dari total pagu Rp24,27 triliun Polri: Rp20,58 triliun dari total pagu Rp126,62 triliun KPK: Rp201 miliar dari total pagu Rp1,23 triliun PPATK: Rp109,8 miliar dari total pagu Rp354,6 miliar
    BNN: Rp998,6 miliar dari total pagu Rp2,45 triliun

    Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

    Kementerian PUPR: Rp81,38 triliun dari total pagu Rp110,95 triliun Kementerian Perhubungan: Rp17,87 triliun dari total pagu Rp31,45 triliun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP): Rp3,66 triliun dari total pagu Rp5,27 triliun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp1,03 triliun dari total pagu Rp2,19 triliun BMKG: Rp1,42 triliun dari total pagu Rp2,82 triliun Basarnas: Rp486,09 miliar dari total pagu Rp1,49 triliun

    Komisi VI (Bidang Perdagangan dan Koperasi)

    Kementerian Koperasi dan UKM: Rp155,82 miliar dari total pagu Rp473,31 miliar BP Batam: Rp744,8 miliar dari total pagu Rp1,99 triliun BPKS: Rp27,4 miliar dari total pagu Rp53,49 miliar

    Komisi VII (Bidang Energi, Riset, dan Media)

    Badan Standardisasi Nasional (BSN): Rp79,6 miliar dari total pagu Rp223,86 miliar TVRI: Rp455,7 miliar dari total pagu Rp1,52 triliun RRI: Rp170,9 miliar dari total pagu Rp1,07 triliun Kementerian Pariwisata: Rp603,8 miliar dari total pagu Rp1,48 triliun

    Komisi X (Bidang Pendidikan dan Kebudayaan)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp7,27 triliun dari total pagu Rp33,54 triliun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp6,78 triliun dari total pagu Rp56,60 triliun Kementerian Kebudayaan: Rp1,09 triliun dari total pagu Rp2,37 triliun

    Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perencanaan Nasional)

    BPKP: Rp471,49 miliar dari total pagu Rp2,28 triliun Bappenas: Rp1 triliun dari total pagu Rp1,97 triliun LKPP: Rp49,6 miliar dari total pagu Rp166,71 miliar

    Total anggaran yang dipangkas dari seluruh kementerian dan lembaga adalah sekitar Rp158,12 triliun. ​

    Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal di tahun 2025. Meski berdampak pada pengurangan program di beberapa kementerian dan lembaga, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memprioritaskan program yang paling mendesak.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara lebih optimal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membantah tudingan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman soal dugaan rekayasa penipuan dan penggelapan Bank Mayapada oleh pengusaha Ted Sioeng.

    “Kejaksaan tidak pernah merekayasa kasus, semua berdasar alat bukti dan sekarang sedang berproses di persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Haryoko Prabowo di Jakarta, Kamis.

    Haryoko mengatakan itu terkait anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang menyoroti kasus Ted Sioeng saat rapat kerja bersama Komisi Yudial (KY) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

    Benny mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia.

    Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang.

    Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian.

    Maka itu, Haryoko menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan rekayasa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengusaha berusia 80 tahun itu.

    “Silahkan ditunggu saja hasilnya,” ujarnya.

    Ted Sioeng didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 378, Jo. pasal 372 KUHP dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

    Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya termasuk pinjaman awal ke Bank Mayapada sebesar Rp70 miliar yang disebutkan untuk pembelian 135 unit vila di kawasan Taman Buah Puncak, Cianjur.

    Kemudian, Ted Sioeng mengaku pinjaman Rp70 miliar tersebut untuk membeli apartemen milik Dato Sri Tahir di Singapura yang merupakan pemilik dan pemegang saham pengendali Bank Mayapada.

    Bahkan, kata dia, pembelian apartemen tersebut atas tawaran dan permintaan dari Dato Sri Tahir.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus di Hambalang Besok, Bahas Reshuffle Kabinet?

    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus di Hambalang Besok, Bahas Reshuffle Kabinet?

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto bakal mengumpulkan seluruh ketua umum partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/2/2025). Apa agendanya?

    Menurut informasi diperoleh Beritasatu.com, Kamis (13/2/2025), pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua umum parpol KIM plus akan dilangsungkan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang sekitar pukul 13.00 WIB atau setelah salat Jumat.

    Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya membenarkan Prabowo mengundang para pemimpin parpol KIM termasuk Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

    “Ya, semua pimpinan partai diundang, diundang ke Hambalang besok, setelah Jumatan,” ujar Willy Aditya saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Willy mengungkapkan Prabowo mengundang para ketum parpol KIM plus ke Hambalang dalam rangka memperingati HUT ke-17 Gerindra. Selain itu, kata dia, dilanjutkan dengan konsolidasi partai KIM Plus.

    “Ulang tahun Gerindra. HUT Gerindra, ya semua kita diundanglah. Dan itu juga bagian dari konsolidasilah, ya,” tutur Willy.

    Willy memastikan Prabowo dan ketum KIM plus tidak membahas soal 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran atau reshuffle saat bertemu di Hambalang besok. Pasalnya, acara tersebut hanya seremonial HUT ke-17 Gerindra.

    “Enggak, besok enggak ada pembahasanlah ya. Saya pikir cuma selebrasi, silaturahmi itu yang menjadi agenda utama. Enggak ada rapat apa-apa, karena dari sekian banyak, ya DPR juga diundang, semua partai juga diundang, semua sahabat-sahabat organisasi juga semua diundang,” pungkas Willy.

  • Satgas PDIP Siaga di PN Jaksel Jelang Putusan Praperadilan Hasto

    Satgas PDIP Siaga di PN Jaksel Jelang Putusan Praperadilan Hasto

    Jakarta

    Sidang putusan gugatan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan KPK digelar hari ini. Satgas PDIP siaga di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (13/2/2025), pukul 14.48 WIB, satgas PDIP tampak siaga di pintu gerbang PN Jaksel. Petugas kepolisian juga berjaga di lokasi.

    Aksi demostrasi juga terjadi di depan PN Jaksel. Massa meminta kasus suap Harun Masiku diusut tuntas.

    Aksi demostrasi ini membuat kemacetan. Kendaraan yang melaju tersendat karena aksi ini.

    Satgas PDIP di PN Jaksel Foto: (Mulia Budi/detikcom)

    Diketahui, permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cq pimpinan KPK.

    Praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

    Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

    Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

    (mib/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kemlu RI Tegaskan Belum Ada Perkembangan Terkait Pemulangan Hambali dan Reynhard Sinaga  – Halaman all

    Kemlu RI Tegaskan Belum Ada Perkembangan Terkait Pemulangan Hambali dan Reynhard Sinaga  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI merespons soal kabar akan dipulangkannya mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali dan predator seksual Reynhard Sinaga ke Tanah Air.

    Terkait dengan kabar pemulangan Hambali, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Armanatha Nasir mengaku belum menerima perkembangan informasi lebih lanjut.

    Kata Armanatha pembahasan soal kepulangan Hambali tidak cuma berlangsung di Kemlu, melainkan turut dibahas oleh Kementerian Hukum.

    “Setahu saya bahwa itu (pemulangan Hambali) belum ada perkembangan ya itu, kemarin kan yang membahas ini kan dari kementerian hukum ya,” kata Armanatha saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Hambali sendiri saat ini masih mendekam di Penjara Militer Amerika Serikat, di Teluk Guantanamo.

    Armanatha memastikan, saat ini Kemlu belum mendapatkan informasi detail dari pihak Pemerintah AS. 

    Hanya saja, saat ditanyakan lebih jauh soal bagaimana progres dari kepulangan Hambali, dirinya tidak memberikan respons.

    “Dari segi kita, kan memang posisinya masih seperti dulu, kita belum mendapatkan informasi lain dari Amerika Serikat,” kata dia.

    Sementara itu, terkait dengan pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini juga belum ada perkembangan lebih jauh.

    Kata dia, pemulangan Reynhard ke tanah air baru dalam tahapan pembahasan yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia yang dilakukan oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    “Jadi untuk proses Reynhard Sinaga, sebagaimana sudah disampaikan oleh Pak Jubir sebelumnya, bahwa saat ini sedang dalam tahap pembahasan. Pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Hukum Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Judha.

    Sementara dari sisi Kementerian Luar Negeri kata Judha, pihaknya tidak melakukan komunikasi diplomatik kepada pihak pemerintah Amerika Serikat.

    Hanya saja yang pihaknya ketahui kalau rencana pemulangan Reynhard baru pada tahap wacana.

    “Tapi tentu kita akan mengikuti proses yang sedang dibahas di Kemenko Hukum dan ham dan sepengetahuan saya itu belum final jadi masih dalam bentuk wacana,” tandas dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dicecar kabar pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual atau predator seks, Reynhard Sinaga.

    Selain itu, Yusril juga dicecar mengenai kabar pemulangan terpidana mati mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Hambali dari Amerika Serikat (AS).

    Momen itu saat Yusril sedang melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Mulanya, Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah mencecar Yusril mengenai kabar pemulangan kedua terpidana tersebut. Dia pun berharap pemerintah tidak menjadikan pemulangan mereka prioritas.

    “Saya harap kasus ini tidak, saya harap kasus ini tidak usah menjadi prioritas pemerintah karena banyak kasus-kasus lain yang harus kita prioritaskan,” ujar Sarifah.

    Ia menuturkan bahwa pemerintah harus memikirkan para pihak yang menjadi korban Reynhard-Hambali. Sebaliknya, pemerintah diminta untuk lebih mendahulukan pemulangan WNI yang menjadi penyumbang devisa.

    “Karena ini terkait moral dan korbannya sudah cukup banyak, justru saya harapkan kasus-kasus lain yang terjadi dari negara kita WNI dan sebagainya nyatanya penyumbang devisa bisa lebih diprioritaskan,” cetusnya.

    Menanggapi hal itu, Yusril menyebut bahwasanya pembebasan kedua terpidana tersebut tidak menjadi prioritas pemerintah. Sebab, kasus yang membelit keduanya dinilai sangat rumit.

    Selain itu, Yusril menyebut pihaknya juga masih mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap Reynhard dan Hambali. Namun, dia tidak menampik negara tidak boleh lepas begitu saja.

    “Karena menjadi tanggung jawab negara untuk memperhatikan warga negara di luar negeri, betapapun salah, betapapun kita tidak suka dengan apa yang dia lakukan, bahkan dia mempermalukan kita, tapi tanggung jawab negara tidak lepas terhadap hal itu karena setiap warga negara dimanapun menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberi perhatian dan pembelaan,” jelasnya.

    Kendati demikian, Yusril mengatakan pihaknya saat ini sedang lebih memprioritaskan kasus lain untuk ditangani. Di antaranya, 54 WNI yang sudah menjadi terpidana mati di Malaysia dan Arab Saudi.

    “Jadi lebih banyak kasus lain yang perlu ditangani seperti ada sekitar 54 wni yang dipidana mati di Malaysia juga di Arab Saudi dan kami mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi, pembicaraan sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI,” tandasnya.

  • Ada Efisiensi Anggaran, Bagaimana Pengembangan Kawasan Transmigrasi? Ini Kata Mentrans Iftitah – Halaman all

    Ada Efisiensi Anggaran, Bagaimana Pengembangan Kawasan Transmigrasi? Ini Kata Mentrans Iftitah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara optimis kementeriannya dapat memberikan kinerja yang terbaik dalam pengembangan kawasan transmigrasi di tengah efisiensi anggaran.

    “Kami tetap optimis dapat melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” kata Iftitah dikutip Kamis (13/2/2025).

    “Bukan saja karena program transmigrasi menjadi bagian dari program prioritas nasional, yakni menyiapkan kantong-kantong pangan untuk mencapai swasembada pangan, meskipun anggaran terbatas, tidak akan membatasi upaya untuk menyukseskan program yang telah disusun,” sambungnya.

    Secara keseluruhan, dia bilang, keterbatasan anggaran ini berdampak luas terhadap efektivitas program transmigrasi, baik dalam aspek, kelembagaan, infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun legalisasi lahan. 

    Menurutnya, Kementrans telah mencoba yang terbaik untuk mereviu, memvalidasi, dan menata regulasi dan aset atau sumber daya menuju paradigma baru transmigrasi sejak dibentuk kembali pada Oktober 2024.

    “Tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tetapi bagaimana menyejahterakan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia. Menyukseskan swasembada pangan dan energi, membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

    Terkait dengan persoalan lahan dan status lahan di kawasan transmigrasi, ia bilang, Kementrans telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Kepala BIG untuk mendapatkan solusi terbaik.

    Ia bilang, pihaknya membuat kesepakatan untuk mengatasi persoalan terkait lahan di kawasan transmigrasi dalam waktu satu hingga dua minggu ini.

    Saat rapat Rapat Kerja Kementrans dengan Komisi V DPR RI, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan, meskipun dengan anggaran sedikit, Kementrans tetap semangat menjalankan program pemerintah.

    “Bangga dengan program-program kementerian transmigrasi yang saat ini memang sudah minim perhatian. Paradigma Baru Transmigrasi  perlu diapresiasi dan kami DPR pasti mendukung program pemerintah dalam mengembangkan transmigrasi,” pungkas Lasarus.

  • KPK Yakin Hakim PN Jaksel Bakal Tolak Praperadilan Hasto Hari Ini (13/2)

    KPK Yakin Hakim PN Jaksel Bakal Tolak Praperadilan Hasto Hari Ini (13/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto atas status tersangka. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto berharap hakim yang menyidangkan praperadilan Hasto bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut. 

    Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait dengan status tersangkanya pada pengembangan kasus suap Harun Masiku pada sore ini, Kamis (13/2/2025). 

    “KPK berharap Hakim Tunggal Praperadilan tersangka HK dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK,” ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (13/2/2025). 

    Tessa pun menyebut lembaganya meyakini bahwa Hakim akan menolak praperadilan Hasto. 

    “Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan, bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Sdr. HK harus ditolak,” katanya. 

    Sementara itu, pihak Hasto menyatakan siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini. Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, menyampaikan bahwa semua argumen, dalil, bukti, dan kesaksian untuk mendukung permohonan atau gugatan kliennya sudah dipaparkan.

    “Persidangan ini sekaligus bentuk tanggung jawab, bentuk perjuangan hukum kami di PDI Perjuangan untuk mengedukasi publik terkait penegakan hukum yang tidak boleh sewenang-wenang. Hukum acara harus dipatuhi,” kata Ronny melalui keterangan tertulis. 

    KPK sebelumnya menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih buron.