Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Ditanya Sosok Pengganti Dirjen Anggaran, Sri Mulyani Bungkam

    Ditanya Sosok Pengganti Dirjen Anggaran, Sri Mulyani Bungkam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam ketika ditanya mengenai nasib anak buahnya, Isa Rachmatawarta, yang terjerat kasus Jiwasraya.

    Sri Mulyani yang ditemui di DPR, tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai siapa pengganti Isa Racmatawarta yang sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

    Sri Mulyani hanya senyum dan berlalu ketika ditanya sejumlah pewarta yang menantinya setelah Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Ketika ditanya apakah Isa memberikan pesan kepada dirinya, dia pun tetap diam.

    Hal serupa juga dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang kini menjadi Plh Dirjen Anggaran. Suahasil juga diam seribu bahasa.

    Sebelumnya Kejagung menetapkan IR yang merupakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatawarta tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada tanggal 7 Februari 2025. Isa ditahan dengan tangan diborgol.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan pernyataan di Gedung kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Menurut Abdul, Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun

    “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Kohar.

    (haa/haa)

  • Hakim PN Jaksel tolak praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto

    Hakim PN Jaksel tolak praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto

    Jakarta (ANTARA) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menolak gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

    “Permohonan tidak dapat diterima. Demikian putusan hakim,” kata Djuyamto dalam sidang putusan gugatan praperadilan penetapan tersangka Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Djuyamto menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tersebut ditolak untuk seluruhnya, sehingga status tersangka Hasto dinyatakan sah.

    Dengan demikian, putusan hakim tersebut sejalan dengan permintaan KPK yang ingin agar status Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku dinyatakan sah dan sesuai aturan hukum.

    Permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diajukan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1) melawan KPK.

    Permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

    Pada Kamis ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar putusan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

    Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    KPK menegaskan pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan mengumpulkan bukti, tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk penetapan tersangka Hasto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDN Cikarang Sudah 99,74% Rampung, Begini Nasib PDN Batam

    PDN Cikarang Sudah 99,74% Rampung, Begini Nasib PDN Batam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang hampir selesai dibangun. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan penyelesaiannya sudah sampai 99,74% per bulan Desember lalu.

    “Jadi beberapa bulan ini kita akan menyelesaikan yang 0,26% dalam bentuk konfigurasi perangkat. Setelah itu akan dilakukan audit keamanan oleh BSSN,” kata Mira ditemui di DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Dia mengatakan siap dioperasikan secara terbatas dalam waktu dekat. “InsyaAllah akhir kuartal satu akan mulai dirilis secara terbatas,” ucapnya.

    Dalam rapat dengan Komisi I DPR, Komdigi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,69 triliun. Salah satunya berasal dari Pinjaman dan/ Hibah Luar Negeri (PHLN) penyelesaian proyek PDN Cikarang.

    Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail mengatakan PHLN yang baru diluncurkan agar PDN Cikarang bisa tetap beroperasi. Terkait hal ini, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan.

    “Betul ini dibutuhkan luncurkan PHLN yang baru, tambahan. Khusus untuk menjamin PDN cikarang ini dapat beroperasi. Karena sudah hampir final di pengujungnya saja. Insya allah ini kami sedang diskusikan intensif dgn teman-teman dari kemenkeu,” jelasnya.

    Pemerintah sebenarnya menyiapkan beberapa lokasi PDN, termasuk di Cikarang dan Batam. Lokasi terakhir diputuskan tidak dilanjutkan.

    Ismail menjelaskan tawaran pinjaman pada pihak Korea Selatan tidak berjalan baik. Namun pemerintah tetap membuka opsi untuk kerja sama antar pemerintah begitu juga investasi dari pihak swasta.

    “Yang nanti bisa menyiapkan investasi terlebih dulu, jadi pemerintah tidak harus spending budget di awal di depan. Kita bisa sewa layanan dan sebagainya,” kata Ismail.

    Ismail mengatakan pada prinsipnya PDN jangan hanya berpusat pada satu titik saja. Dengan begitu bisa menjamin keamanan dan kapasitas pusat data.

    Apalagi, dia menambahkan Indonesia memerlukan PDN dengan AI ready. Sayangnya hal tersebut belum bisa diterapkan di Cikarang.

    Menurutnya, keberadaan PDN Cikarang tidak akan mencukupi menjangkau wilayah Indonesia yang begitu luas. “Karena wilayah kita luas, kita perlu redundant, backup, perlu peningkatan completing power untuk kemampuan mengantisipasi AI apps ke depan,” tuturnya.

    (fab/fab)

  • Pengusaha Migas Berharap Pemangkasan Anggaran ESDM Tak Hambat Perizinan

    Pengusaha Migas Berharap Pemangkasan Anggaran ESDM Tak Hambat Perizinan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengingatkan agar pemangkasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak berimbas pada kinerja kementerian.

    Adapun, pagu anggaran Kementerian ESDM dipangkas sebesar Rp1,65 triliun atau 42,4% tahun ini. Dengan pemotongan tersebut, pagu anggaran kementerian itu 2025 tersisa Rp2,25 triliun, dari sebelumnya Rp3,91 triliun.

    Menurut Moshe, efisiensi anggaran sejatinya merupakan hal yang tak begitu mengkhawatirkan. Namun, dia meminta Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas tak menurunkan performa dalam bekerja.

    Pasalnya, performa Ditjen Migas dan dirjen migas lah yang malah akan memengaruhi masuknya investasi dan dukungan untuk pengusaha minyak dan gas. Apalagi, baru-baru ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru saja menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai dirjen migas. Imbas penonaktifan itu, Bahlil menunjuk Dirjen Minerba Tri Winarno menjadi Plh dirjen migas.

    “Yang jadi concern mungkin performa dirjen migas. Kalau bisa tetap dijaga dan misalkan perizinan tetap cepat, evaluasi tetap cepat, kalau ada masalah isu tetap sigap, itu yang kami harapkan walaupun ada pemangkasan anggaran,” tutur Moshe kepada Bisnis, Kamis (13/2/2025).

    Moshe pun menyebut pemangkasan anggaran Kementerian ESDM tak berpengaruh pada target produksi migas. Sebab, investasi berasal dan dana kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Kementerian ESDM tetap memastikan iklim investasi di sektor migas tetap sehat. Pemangkasan anggaran, kata Moshe, bukan berarti mengurangi kinerja kementerian. Apalagi, pemerintah memiliki target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari pada 2030 mendatang.

    “Jadi kami tak masalah dengan efisiensi, tapi yang kami harapkan adalah kesigapan dari Ditjen Migas tetap harus aman, bisa mendukung kami secara penuh,” imbuh Moshe.

    Dia menambahkan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya menjadi pelajaran untuk bekerja lebih efisien dan tetap mendukung produksi migas dan investasi.

    “Kita enggak boleh memperlihatkan performa kementerian justru menurun karena pemangkasan anggaran,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemangkasan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

    “Efisiensi di ESDM telah dilakukan penelaahan dan juga untuk acuan pelaksanaan Inpers sebesar Rp1,65 triliun, meliputi belanja sumber dana rupiah murni [RM] sebesar Rp1,3 triliun, belanja yang bersumber PNBP sebesar Rp139 miliar, belanja BLU [belanja layanan umum] Rp216 miliar,” tutur Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Kendati demikian, dia memastikan program elektrifikasi bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap dilaksanakan pada tahun ini. 

    Program elektrifikasi itu di antaranya, pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebanyak empat unit dengan nilai Rp25,2 miliar. Lalu, pembangunan sembilan unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan nilai Rp2 miliar dan empat kegiatan untuk PLTMH senilai Rp2,08 miliar.

    Yuliot menyebut, semua proyek di atas dilakukan dengan skema multiyears contract. Selain itu, masih ada pengajuan revisi top up anggaran dari PNBP penjualan hasil tambang (PHT) untuk pembangunan proyek Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II maupun Dumai-Sei Mangkei (Dusem). 

    “Masih terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top-up anggaran dari sumber dana PNBP PHT Minerba senilai Rp4,24 triliun yaitu untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem Tahap II sebesar Rp1,79 trilliun dan Dusem sebesar Rp2,43 miliar dengan skema multi-years,” ucap Yuliot.

  • Menteri UMKM siap jaga daya saing usaha di tengah efisiensi anggaran

    Menteri UMKM siap jaga daya saing usaha di tengah efisiensi anggaran

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam Raker/RDP bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO/Kementerian UMKM RI)

    Menteri UMKM siap jaga daya saing usaha di tengah efisiensi anggaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk memastikan UMKM tetap berdaya saing di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun anggaran 2025.

    Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta pada Kamis, Maman menyiapkan sejumlah strategi dan langkah konkret seperti evaluasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR), kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pembentukan holding UMKM guna meningkatkan daya saing produk lokal.

    Ia menyoroti selama ini penyaluran KUR cenderung berjalan stagnan tanpa evaluasi yang mendalam, sehingga kualitasnya mengalami penurunan.

    “KUR ini program yang luar biasa, tapi sering kali berjalan begitu saja tanpa evaluasi yang ketat. Akibatnya, banyak UMKM yang kesulitan mengakses dana karena kendala seperti agunan untuk pinjaman kecil atau kuota yang cepat habis,” kata Maman.

    Untuk itu, pihaknya merancang sistem monitoring yang lebih ketat, di mana distribusi KUR akan dievaluasi setiap dua bulan di berbagai wilayah, serta mengajak Komisi VII DPR RI untuk turut terlibat dalam pengawasan distribusi KUR.

    “Langkah ini diambil agar pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke level manajer area, guna memastikan bahwa penyaluran KUR benar-benar berjalan sesuai kebutuhan UMKM,” ujarnya.

    Menteri UMKM pun menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem UMKM. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penyediaan pelatihan bagi pengusaha UMKM.

    Ia menjelaskan bahwa ketimbang membangun pusat pelatihan baru, kementeriannya akan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Dengan pendekatan ini, pelatihan bagi UMKM dapat berjalan lebih efisien, tanpa harus membebani anggaran dengan pembangunan infrastruktur baru.

    “Kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat melakukan program kolaborasi bersama menggelar pelatihan UMKM dengan memanfaatkan balai latihan kerja,” kata dia.

    Di sisi lain, Menteri Maman juga menilai keterlibatan perusahaan besar dan BUMN dalam mendukung UMKM masih bersifat Corporate Social Responsibility (CSR) dan belum menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

    “Kami mendorong konsep business to business, di mana UMKM tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi menjadi bagian dari rantai pasok industri besar. Dengan demikian, konektivitas antara UMKM dan perusahaan besar bisa lebih terjaga dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka Tetap Sah

    Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka Tetap Sah

    Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka Tetap Sah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim tunggal Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    .
    Diketahui, Hasto menggugat
    KPK
    lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    “Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
    Dalam pertimbangannya, Djuyamto mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak KPK.
    Pasalnya, KPK keberatan dengan dalil gugatan kubu Hasto yang mengajukan keberatan atas dua surat perintah penyidikan.
    Menurut hakim, seharusnya permohonan kubu Hasto diajukan dalam dua bentuk gugatan praperadilan.
    Dengan tidak diterimanya praperadilan ini, status tersangka Hasto oleh KPK sah.
    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto.
    Dalam gugatan ini, anggota tim kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, menduga Sekjen PDI-P itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan cacat prosedur.
    Salah satunya, dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan.
    “Termohon secara nyata menetapkan pemohon sebagai tersangka tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu yang seharusnya dimulai dengan surat perintah untuk penyelidikan,” kata Todung dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
    Todung menyatakan, KPK tiba-tiba menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sebagaimana yang tertuang dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor B/722/DIK.00/23/12/2024 dan B/722/DIK.00/23/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 atas nama Hasto Kristiyanto.
    Pengacara senior itu bilang, KPK seharusnya melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu sebelum meningkatkan kasus yang tengah diusut ke tahap penyidikan.
    “Penetapan tersangka atas diri pemohon ini terkesan terburu-buru karena tidak menunggu perolehan bukti-bukti dari hasil penyidikan, khususnya melalui tindakan penyitaan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam perkara yang melibatkan pemohon,” kata Todung.
    “Hal ini dikonfirmasi Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan KPK dalam konferensi pers 24 Desember 2024 yang menyatakan, ‘diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan kami juga akan melakukan penyitaan-penyitaan’,” ucapnya.
    “Oleh karenanya, perbuatan termohon tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan termohon dan bentuk ketidakpatuhan atau pembangkangan termohon kepada proses hukum acara pidana,” ujar Todung.
    Untuk diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK.
    KPK menduga Hasto turut menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan eks kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
    Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang masih berstatus buron sejak tahun 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Minta Pemerintah Blacklist Pengembang Nakal, Abaikan Kualitas Rumah Subsidi

    DPR Minta Pemerintah Blacklist Pengembang Nakal, Abaikan Kualitas Rumah Subsidi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta agar pemerintah dan perbankan memblokir para pengembang nakal yang abai terhadap kualitas rumah subsidi. 

    Diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengaku telah mendapati sejumlah pengembang rumah subsidi yang nakal lantaran tak memperhatikan kualitas unit.

    Di hadapan Komisi V DPR RI, Maruarar mengaku telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan tersebut.

    Ara menegaskan, rencana bersih-bersih pengembang nakal dari mitra program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dilakukan sebagaimana mandat yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami sudah koordinasi BPK karena pesan Presiden rumah subsidi jangan sampai tidak berkualitas dan kami sangat sedih dan kecewa karena kami menemukan cukup banyak masalah,” jelasnya dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut pemerintah perlu segera tegas untuk menertibkan temuan itu.

    Terlebih, Lasarus juga meminta agar pemerintah dapat segera melakukan blacklist pada sejumlah pengembang yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

    “Ke depan harus ada keberanian salah satunya melakukan blacklist pada pengembang yang hanya kejar keuntungan dan tak kejar kualitas. Saya rasa harus ada langkah yang diambil,” tegasnya.

    Pada saat yang sama, Lasarus juga menyoroti adanya temuan banyak rumah subsidi yang tak dihuni. Alasannya, karena kualitas rumah yang dinilai sangat rendah.

    Untuk itu, dia menyebut pemerintah perlu secara tegas menyelesaikan masalah itu guna segera meningkatkan kualitas rumah subsidi.

    “Kalau bisa dibenahi, rumusnya bagaimana itukan tidak mudah. Dari sisi keuangan, negara tak boleh langsung terjun ke sana. Karena ini sudah jadi aset tertentu harus dilakukan audit keputusan-keputusan dulu,” pungkasnya.

  • PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto, Status Tersangka KPK Sah!

    PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto, Status Tersangka KPK Sah!

    Bisnis.com, JAKARTA — Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima atau resmi ditolak. 

    Sidang pembacaan putusan itu digelar di PN Jakarta Selatan sore ini, Kamis (13/2/2025). Praperadilan itu dimohonkan oleh Hasto atas status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.

    “Menyatakan permohan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima,” ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

    Dengan demikian, status tersangka Hasto oleh KPK dalam dua kasus tersebut tetap dan tidak gugur. Hakim menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sah.

    Sebelumnya, sidang praperadilan Hasto digelar perdana pada 5 Februari 2025. KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih buron.

  • Anggaran BPS Dipotong Rp1,59 Triliun, 3 Survei Terancam Tak Terlaksana

    Anggaran BPS Dipotong Rp1,59 Triliun, 3 Survei Terancam Tak Terlaksana

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memotong anggaran Badan Pusat Statistik atau BPS sebesar Rp1,59 triliun. Akibatnya, tiga jenis survei terancam tidak terlaksana pada tahun ini.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pagu awal anggaran BPS tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,70 triliun. Kendati demikian, pemerintah melakukan rekonstruksi sehingga anggaran BPS dipotong Rp1,59 triliun atau setara 27,89% dari pagu awal.

    Kendati demikian, setelah melakukan rekonstruksi internal, BPS merasa pemotongan tersebut terlalu besar. Amalia pun meminta agar Komisi X DPR bisa membantu agar pemerintah memberikan relaksasi.

    “Kami mengusulkan relaksasi efisiensi anggaran terutama untuk Sensus Ekonomi 2026, SUPAS, dan Susenas September,” ujar Amalia dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya, BPS masih memerlukan Rp1,05 triliun dari pemotongan anggaran yang diminta pemerintah.

    Dia merincikan anggaran tersebut diperlukan untuk pembiayaan Sensus Ekonomi 2026 sebesar Rp828,85 miliar, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) sebesar Rp146,64 miliar, dan Susenas September 2025 (termasuk Survei Ekonomi Rumah Tangga Kuartalan) sebesar Rp81,25 miliar.

    Menanggapi itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends mengaku khawatir dengan besarnya jumlah pemangkasan anggaran BPS. Dia khawatir penyediaan data statistik sebagai dasar pembuatan kebijakan pembangunan menjadi tidak tersedia.

    “Kalau kebijakan pembangunan tanpa BPS, yang terjadi adalah kehancuran sangat fatal dan itu kita akan bayar harga mahal baik di sektor ekonomi, pembangunan, infrastruktur, semuanya,” kata Mercy pada kesempatan yang sama.

    Apalagi, sambungnya, DPR dan pemerintah menyusun UU APBN setiap tahunnya. Masalahnya, indikator utama perekonomian seperti angka kemiskinan, pertumbuhan penduduk, inflasi, dan seterusnya berasal dari BPS.

    “Saya dari tadi, ‘Gimana ya kalau ini tidak bisa jalan? Kita mau bahas APBN pakai asumsi makro dari mana kalau ini sampai tidak bisa jalan?’,” ujar Mercy.

    Akhirnya dalam kesimpulan rapat, Komisi X DPR menyepakati usulan BPS. Komisi X akan mengusulkan kepada Badan Anggaran DPR agar pemotongan anggaran BPS direlaksasi sebesar Rp1,05 triliun.

    “Untuk pembiayaan Sensus Ekonomi 2026, SUPAS, dan Susenan September termasuk Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan sebagai mana bahan paparan,” ujar Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian membacakan kesimpulan rapat.

  • Mobil Listrik Pejabat BUMN Diganti Jadi Hybrid Gegara Efisiensi Anggaran

    Mobil Listrik Pejabat BUMN Diganti Jadi Hybrid Gegara Efisiensi Anggaran

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kementeriannya memangkas pagu anggaran sebesar Rp115,6 miliar. Awalnya, total pagu 2025 adalah sebesar Rp277,5 miliar.

    Pada saat ini, sisa anggaran di Kementerian BUMN adalah sebesar Rp161,9 miliar. Hasil dari pemangkasan anggaran itu pun berdampak pada sejumlah pos, termasuk fasilitas pimpinan yang dikurangi sebesar 70 persen, serta penyesuaian kendaraan dinas 66 persen.

    “Kendaraan dinas yang kemarin kami sewa kami coba ganti lebih murah dari listrik menjadi hybrid. Harganya bisa lebih murah sampai 66 persen,” kata Erick Thohir saat rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis 13 Februari 2025.

    Dia menjelaskan bahwa anggaran awal yang sebesar Rp277,5 miliar terdiri dari Rp80 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN, dan Rp197,4 untuk program dukungan manajemen.

    Akan tetapi, dia telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batas minumum operasional sebesar Rp215 miliar yang terdiri dari Rp 44 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN, dan Rp 171,1 untuk program dukungan manajemen.

    Usul Efisiensi Anggaran Tak Sampai di Bawah Rp215 Miliar

    Erick Thohir mengusulkan agar efisiensi anggaran di Kementerian BUMN tidak sampai di bawah Rp215 miliar, karena angka itu merupakan batas minimum kementerian untuk beroperasi.

    “Kemarin jam 2 siang, kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan. Tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ada,” tuturnya.

    Erick Thohir menyampaikan, saat ini Kementerian BUMN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp161,9 miliar setelah dilakukan efisiensi belanja. Anggaran pascaefisiensi tersebut memangkas kurang lebih 58 persen dari pagu anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp277,5 miliar.

    Dia menjelaskan bahwa minimum operasional Kementerian BUMN kurang lebih di angka Rp215 miliar. Oleh karena itu, dia mengajukan pengurangan efisiensi anggaran kepada Kementerian Keuangan.

    Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir merincikan bahwa Rp215 miliar tersebut terdiri atas hasil pemotongan perjalanan dinas sebesar 54 persen, hingga memotong biaya program pengawasan BUMN sebesar 50 persen.

    “Kalau kita tahu, pengawasan (BUMN) itu menjadi konsekuensi yang harus dimaksimalkan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, efisiensi Rp215 miliar tersebut juga terdiri atas pengurangan fasilitas IT sebesar 41 persen, pengurangan ATK sebesar 90 persen, pengurangan fasilitas pimpinan sebesar 70 persen, dan menyesuaikan kendaraan dinas sehingga memangkas biaya sebesar 66 persen.

    Erick Thohir juga memangkas hal-hal lainnya seperti kegiatan rapat, hal-hal seremonial, efisiensi pemakaian gedung, dan lain-lain.

    “Semoga ada jalan (pengurangan efisiensi), kami tunggu saja 1–2 bulan ke depan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News