Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya

    Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya

    Sebelumnya, hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

    Adapun, pengumuman resmi di paripurna termasuk terkait pemulihan status Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya.

    “Ya nanti diumumkan dulu di paripurna,” ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 6 November 2025.

    Menurut Cucun, MKD sudah berkirim surat kepada pimpinan terkait hasil sidang etik, nantinya keputusan MKD harus disampaikan terlebih dahulu dalam rapat paripurna.

    “Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR, Untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu, untuk disampaikan di rapat paripurna,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Cucun menyebut aktifnya kedua anggota itu baru bisa dilakukan usai paripurna.

    “Ya belum tahu, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu,” ujarnya.

     

  • 58 SPBU "Nakal" di Sumbar Disanksi, Pertamina Blokir 3.500 Kendaraan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 November 2025

    58 SPBU "Nakal" di Sumbar Disanksi, Pertamina Blokir 3.500 Kendaraan Regional 9 November 2025

    58 SPBU “Nakal” di Sumbar Disanksi, Pertamina Blokir 3.500 Kendaraan
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Bagian Utara memberikan sanksi kepada 58 SPBU di Sumatera Barat. Sanksi diberikan mulai dari peringatan hingga penghentian pasokan BBM sementara, sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
    “Sepanjang tahun ini sudah 58 SPBU yang kita sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Sales Area Manager Retail Sumbar
    Pertamina
    Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, kepada wartawan saat sidak di SPBU Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Minggu (9/11/2025).
    Sidak dilakukan bersama anggota DPR RI, Andre Rosiade, menindaklanjuti antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Sumbar.
    Selain sanksi terhadap SPBU, Pertamina juga memblokir sekitar 3.500 nomor polisi kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
    Pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi
    MyPertamina
    agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.
    Dalam sidak tersebut, tim meninjau pelayanan SPBU dan berdialog dengan pengelola serta masyarakat untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
    Pertamina menyebut telah melakukan penataan ulang pasokan dari fuel terminal terdekat, mempercepat distribusi mobil tangki, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah.
    Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah Pertamina dalam penertiban penggunaan BBM subsidi di lapangan.
    “Kami mengapresiasi langkah cepat Pertamina yang langsung turun ke lapangan memastikan pasokan dan pelayanan BBM berjalan dengan baik. Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahguna subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masyarakat,” ujar Andre.
    Andre mendorong agar Pertamina berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menindaklanjuti kendaraan yang telah diblokir.
    “Kami mendorong Pertamina untuk berkoordinasi dengan Polda Sumbar guna menindak tegas kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan
    penyalahgunaan BBM subsidi
    . Langkah ini penting agar pengawasan di lapangan dapat dilakukan lebih terarah dan memberikan efek jera,” tambahnya.
    Andre juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebih dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rahayu Saraswati Buka Suara Usai Pengunduran Diri Ditolak MKD DPR

    Rahayu Saraswati Buka Suara Usai Pengunduran Diri Ditolak MKD DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang politikus dari partai Gerindra yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat suara pasca penolakan pengunduran dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Daerah (MKD) DPR RI. Mahkamah Partai sendiri memutuskan bahwa dia tetap menyandang status sebagai anggota Dewan periode 2024-2029.

    Sara menyampaikan bahwa keputusan mundur tersebut tidak mudah bagi dirinya sebagai anggota dewan setelah kekhawatiran yang dia dapatkan saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

    Dia sendiri mengaku lama vakum dari media sosial untuk menenangkan diri. Namun, sejak pembatalan pengunduran dirinya, dia menanggapi melalui akun instagram pribadinya.

    “Saya pernah dikabari bahwa akan ada sidang MKD untuk membahas status saya di DPR sejak awal Oktober. Namun sidang itu tidak kunjung datang. Saya sejak pengunduran diri telah berfokus menenangkan dan refleksi diri, quality time dengan keluarga, dan pekerjaan saya di luar politik,” tulisnya dalam akun instagram @rahayusaraswati, Minggu (9/11/2025).

    Bahkan Sara mengaku bahwa saat dirinya mengajukan mundur dari anggota, banyak hal yang dikorbankan untuk bisa mencapai posisi tersebut, termasuk uang yang telah digelontorkan.

    Pasca kejadian demonstrasi DPR RI pada Agustus 2025 lalu, dirinya sudah mempertimbangkan untuk mundur dari status dewan. Dirinya pun mengaku harus mengevakuasi keluarganya agar aman, hal itu lantaran dirinya sudah menjadi target massa.

    “Tak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran (bahkan ada kawan-kawan saya yang termakan oleh framing tersebut),” tambahnya.

    Foto: Rahayu Saraswati mundur dari DPR. (Instagram/rahayusaraswati)
    Rahayu Saraswati mundur dari DPR. (Instagram/rahayusaraswati)

    Dirinya juga sulit untuk keluar dari jeratan disinformasi yang dinilai telah menyakiti banyak pihak walaupun sudah diambil keluar dari konteks. Bahkan, dia mengaku keluarganya diancam.

    “Namun, ratusan kader memohon untuk saya tidak mengundurkan diri. Mereka menaruh harapan besar di pundak saya sebagai simbol perjuangan perempuan dan anak muda di DPR. Sehingga ‘jika saya, dengan segala privilege yang saya mundur’, sampai puluhan ribu rakyat yang telah menitipkan suara mereka ke saya kalah dari suara haters yang tidak pernah mengikuti perjuangan saya, maka apa daya mereka yang juga idealis tapi tidak memiliki keunggulan dan privilege yang saya miliki?,” tulisnya.

    Sara mengaku tak menyukai dunia politik yang kerap bermain dengan tipu muslihat dan drama demi sebuah kekuasaan. Kendati demikian, ia menyadari keterwakilannya memegang harapan banyak pihak bahkan saat memutuskan undur diri sebagai anggota Dewan sekalipun.

    “Malam itu setelah saya post video pengunduran diri, saya harus menjelaskan dan menenangkan kader-kader dan teman-teman seperjuangan saya. Berat harus melihat tangis air mata mereka yang telah menaruh harapan pada saya,” tambahnya.

    Ia turut menyinggung adanya petisi dari sejumlah warga yang meminta partai menolak pengunduran dirinya. Namun, Sara mengaku belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali ke DPR atau tidak.

    Ia juga sempat mempertanyakan alasan Mahkamah Partai dan MKD DPR menolak pengunduran dirinya. Sara kemudian diberi penjelasan bahwa terdapat 10.951 warga dari Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi agar partai tidak menerima pengunduran diri legislator dari Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.

    “Maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen Dapil, para tokoh dan senior yang telah meminta saya Kembali, saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah,” imbuhnya.

    “Mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan sukacita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban. Terima kasih atas pengertiannya,” tandasnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Gerakan Pangan Murah NasDem Bantu Warga Mojokerto Hadapi Harga Kebutuhan Pokok

    Gerakan Pangan Murah NasDem Bantu Warga Mojokerto Hadapi Harga Kebutuhan Pokok

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Partai NasDem Kabupaten Mojokerto dalam rangka HUT ke-14 menjadi angin segar bagi warga. Di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, kehadiran pasar pangan murah ini langsung disambut antusias masyarakat Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu dan sekitarnya.

    Sejak pagi, warga terlihat antre tertib untuk mendapatkan berbagai bahan kebutuhan pokok. Seperti beras SPHP, gula pasir, minyakita, telur ayam, bawang merah, bawang putih, daging, cabai rawit, dan sayuran dijual dengan harga terjangkau di Lapangan Pohkecik. Gerakan Pangan Murah tersebut terlaksana melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Bulog, dan ID Food.

    Salah satunya dengan menyediakan pangan murah yang bisa dijangkau semua kalangan. Ketersediaan komoditas yang dihadirkan juga disesuaikan dengan kebutuhan utama masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Senam Sehat dan HUT ke-14 Partai NasDem Kabupaten Mojokerto.

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, Muhammad Habibur Rochman menegaskan bahwa manfaat bagi warga menjadi prioritas utama. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran partai. Gerakan Perubahan itu bukan slogan, tetapi aksi nyata,” ungkapnya, Minggu (9/11/2025).

    Anggota DPR RI ini menegaskan bahwa Partai NasDem akan terus menjadi motor penggerak perubahan di daerah. Menurutnya, selama 14 tahun Partai NasDem berdiri dan konsisten dengan tagline Gerakan Perubahan. Melalui kegiatan tersebut, NasDem berharap masyarakat merasakan kehadiran partai bukan hanya di masa Pemilu saja, tetapi juga di setiap momentum sosial dan ekonomi.

    Selain menghadirkan pasar murah, juga menyuguhkan bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan hiburan rakyat. Partai NasDem Kabupaten Mojokerto berharap kegiatan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di akar rumput.

    “Ini adalah bentuk nyata politik kemanusiaan. Kami bergerak bersama rakyat, untuk rakyat,” ujar Gus Habib, panggilan akrab Muhammad Habibur Rochman.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang turut hadir, mengapresiasi langkah Partai NasDem dalam membantu masyarakat menghadapi dinamika ekonomi. “Kegiatan ini menunjukkan kepedulian yang nyata. Semoga membawa keberkahan dan dapat terus berlanjut,” tuturnya.

    Lebih lanjut, bupati yang disapa Gus Barra ini menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Partai NasDem yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Mojokerto. Partai NasDem Kabupaten Mojokerto telah memberikan kepedulian nyata kepada masyarakat dengan menghadirkan Gerakan Pangan Murah.

    “Semoga kegiatan seperti ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal baik. Mudah-mudahan di masa mendatang Partai NasDem semakin sukses dan menjadi partai pemenang di Mojokerto,” pungkas orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini. [tin/suf]

  • Awas Gempa & Tsunami! 3 Megathrust di RI Tinggal Tunggu Waktu ‘Pecah’

    Awas Gempa & Tsunami! 3 Megathrust di RI Tinggal Tunggu Waktu ‘Pecah’

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Teuku Faisal Fathani tiba-tiba memberikan peringatan kepada masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap gempa dahsyat dan tsunami. Sebab, ada 3 zona Megathrust di Indonesia yang bisa ‘pecah’ sewaktu-waktu tanpa diprediksi.

    Teuku awalnya menjelaskan bahwa kondisi geografis Indonesia memang rawan bencana sebab berada di 3 lempeng aktif dunia yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik.

    “Negara kita berada sangat rawan terhadap bencana. Serta geotektonik yang berada di antara 3 lempeng aktif utama dunia sehingga mengimplikasikan ada tumpukan lempeng ini,” ungkap dia saat rapat kerja dengan DPR dikutip Minggu ((9/11/2025).

    Dari paparannya, dia menjelaskan Indonesia memiliki 13 zona Megathrust. Dari 13 zona tersebut, ada 3 yang rawan pecah yaitu Mentawai-Siberut dengan ancaman gempa M8,9, Selat Sunda dengan ancaman gempa M8,7 dan daerah Sumba dengan ancaman gempa M8,5.

    “Adalah zona sumber gempa aktif yang belum terjadi gempa besar dalam rentan waktu puluhan hingga ratusan tahun. Diduga kuat saat ini sedang terjadi proses akumulasi energi tektnokik yang dapat merilis gempa besar sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi,” bebernya.

    Selanjutnya berdasarkan data selama 2025 ini, telah terjadi secara signifikan 850 kali gempa yang dapat dirasakan. Data tersebut menunjukan bahwa ancaman gempa bumi di Indonesia adalah nyata dan selalu akan terjadi.

    Berikut Rinciannya :

    Januari-Oktober telah terjadi 35.832 gempa di Indonesia dengan rincian:

    Gempa kurang dari M5 35.645 kalii gempa
    Gempa lebih dari M5 187 kali gempa
    Gempa dirasakan dari total kejadian gempa sebanyak 850 kali gempa
    Gempa merusak sebanyak 21 kali gempa

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

    Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

    GELORA.CO -Politisi Golkar Adies Kadir langsung tancap gas mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya, tak lama setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR RI.

    Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran kode etik. Posisi Adies pun dipulihkan kembali sebagai anggota DPR RI.

    Adies mengaku baru saja menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga terdampak sengketa lahan, dengan Pertamina yang mencakup 534 hektar (Ha) terdiri dari 3 kecamatan dan 5 kelurahan di Surabaya, dimana jumlah korbannya mencapai puluhan ribu orang.

    Aspirasi tersebut akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR, melalui Komisi II yang membawahi Kementrian Agraria san Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI, serta Komisi XII yang membawahi Pertamina agar dibahas bersama pihak terkait. 

    “Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang alan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil,” ujar Adies Kadir dikutip Minggu, 9 November 2025.

    Menurutnya, salah satu fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah harus tetap berjalan dan ditegakkan, sehingga persoalan yang ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke parlemen harus ditindaklanjuti 

    “Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka,” tandas Adies. 

  • Otak Markup Whoosh Jangan Hilang Ditelan Bumi

    Otak Markup Whoosh Jangan Hilang Ditelan Bumi

    GELORA.CO -Meskipun Presiden Prabowo Subianto pasang badan terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, pengusutan otak kasus dugaan markup tetap harus dilakukan.

    Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons sikap Prabowo yang pasang badan terkait persoalan utang Whoosh.

    “Forgive don’t Forget, kalimat yang tepat untuk kasus utang Whoosh. Otak dari markup utang Whoosh harus diusut, jangan sampai menguap tanpa proses hukum,” kata Hari kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.

    Hari menilai, kasus Hambalang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja bisa diusut dengan proses hukum. Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) juga harus berkomitmen mengusut tuntas kasus Whoosh.

    “Aktor intelektual kasus Whoosh harus diungkap jangan sampai menghilang ditelan bumi,” tegas Hari.

    Sementara itu kata Hari, sikap Prabowo yang memasang badan untuk Whoosh bukan sesuatu yang keliru. Mengingat, tidak mudah bagi APBN untuk menalangi utang Whoosh. Terkecuali jika Prabowo mengeluarkan produk hukum berupa Perpres atau Keppres bahwa di APBN ada penalangan untuk menyelesaikan utang Whoosh,” jelas Hari.

    Jika hal itu dilakukan kata Hari, maka bisa diartikan bahwa Prabowo pasang badan terhadap utang Whoosh.

    “Itupun Prabowo harus berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR tentang utang whoosh yang masuk dalam APBN, apakah disetujui oleh DPR. Prabowo masih omon-omon saja untuk menenangkan terkait utang Whoosh yang menjadi polemik,” pungkas Hari. 

  • Sara Gerindra Buka Suara Usai MKD Putuskan Aktif Lagi Jadi Anggota DPR

    Sara Gerindra Buka Suara Usai MKD Putuskan Aktif Lagi Jadi Anggota DPR

    Jakarta

    Politikus partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara buka suara usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Mahkamah Partai memutuskan dirinya tetap berstatus anggota dewan periode 2024-2029. Sara menyampaikan sejumlah kontemplasi yang belakangan bergumul di benaknya.

    Hal itu disampaikan Sara dalam media sosial pribadinya, dilihat Minggu (9/11/2025). Sara mengaku tak mudah membuat keputusan untuk mundur sebagai anggota dewan usai sejumlah kekhawatiran yang didapat dirinya saat aksi demonstrasi ke DPR Agustus lalu.

    “Tidak mudah saat harus mengevakuasi anak-anak dari rumah karena menjadi salah satu yang ditarget untuk penjarahan. Tidak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran (bahkan ada kawan-kawan saya yang termakan oleh framing tersebut),” kata Sara dalam keterangan yang dibagikan.

    Sara juga menceritakan dirinya yang harus bergulat dengan pemulihan kesehatan mental. Sara mengatakan akan terus berpegang pada prinsip dan integritas.

    Sara mengaku tak menyukai dunia politik yang kerap bermain dengan tipu muslihat dan drama demi sebuah kekuasaan. Kendati demikian, ia menyadari keterwakilannya memegang harapan banyak pihak bahkan saat memutuskan undur diri sebagai anggota dewan sekalipun.

    Ia juga menyinggung petisi dari sejumlah masyarakat yang meminta partai untuk menolak pengunduran dirinya. Kendati demikian Sara menyebut belum bisa menjawab soal kembali atau tidaknya ke DPR.

    “Mohon maaf kalau ada di antara teman-teman yang saat datang ke saya dan menyatakan saya harus balik ke DPR saya hanya bisa diam saja atau senyum. Karena jujur kadang ke-trigger PTSDnya dan kepanikan muncul saat memikirkan harus balik ke tempat itu,” tutur Sara.

    Ia pun sempat bertanya dasar pertimbangan Mahkamah Partai dan MKD DPR menolak pengunduran dirinya. Sara kemudian diberi tahu jika ada 10.951 warga Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi meminta partai untuk menolak pengunduran diri legislator Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.

    “Maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen Dapil, para tokoh dan senior yang telah meminta saya Kembali, saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah,” kata Sara.

    “Mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan suka cita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban. Terima kasih atas pengertiannya,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan politikus Partai Gerindra Sara tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10/2025).

    Dalam keterangan tertulisnya, MKD menjelaskan keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD. MKD menyebut keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara.

    “Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR RI.

    (dwr/imk)

  • Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?

    Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?

    GELORA.CO – Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah masuk Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029

    Setelah lama tertahan dan sempat ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah kini menempatkan perubahan nilai nominal rupiah misalnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, ke dalam agenda strategis yang ditargetkan tuntas pada 2027. 

    Rencana ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025.

    Dalam beleid tersebut, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025.

    Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan nilai rupiah dengan menghapus beberapa angka nol tanpa mengubah daya beli masyarakat.

    Contohnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, tetapi harga riil barang tidak berubah. 

    Baca juga: Belajar dari Asing, Redenominasi Tak Selalu Manis, Turki Sukses, Zimbabwe Justru Berujung Kegagalan

    Pernah Ditolak MK 

    Upaya serupa pernah diuji di Mahkamah Konstitusi.

    Pada 17 Juli 2025, MK menolak permohonan dalam perkara Nomor 94/PUU-XXIII/2025 yang meminta agar konversi nilai nominal dapat dilakukan melalui penafsiran atas UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

    Hakim menegaskan, redenominasi merupakan kebijakan makro yang hanya bisa dilakukan lewat pembentukan undang-undang baru.

    “Redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli. Itu ranah pembentuk undang-undang, tidak bisa hanya dengan memaknai ulang pasal,” ucap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan, dikutip 17 Juli 2025.

    MK juga mengingatkan bahwa kebijakan ini menyangkut banyak aspek, mulai dari stabilitas makroekonomi, kesiapan sistem pembayaran, hingga literasi masyarakat.

    Alasan Pemerintah Menghidupkan Lagi RUU Redenominasi Rupiah 

    Dalam PMK 70/2025, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas mata uang nasional.

    Penyederhanaan nominal juga disebut dapat menyesuaikan sistem pembayaran dan pembukuan agar lebih efisien.

    Meski sinyal redenominasi pernah muncul sejak era Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pada 2010, kebijakan tersebut tidak pernah masuk prioritas legislasi.

    Kini, pemerintah kembali mendorongnya melalui jalur legislasi resmi.

    Kemenkeu Masukkan Redenominasi Rupiah ke Rencana Strategis 5 Tahun

    -Kementerian Keuangan memasukkan rencana redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

    Langkah ini menandai kembalinya wacana pemangkasan angka nol pada mata uang nasional setelah lebih dari satu dekade mengendap.

    Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Renstra Kementerian Keuangan 2025–2029.

    Regulasi ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan.

    Dalam beleid itu disebutkan, redenominasi dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan memperkuat daya saing nasional.

    “Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” tertulis dalam dokumen tersebut.

    Kementerian Keuangan menilai kebijakan redenominasi penting untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan nilai rupiah, dan melindungi daya beli masyarakat.

    Rencana ini juga diharapkan memperkuat kredibilitas rupiah di mata pelaku ekonomi.

    RUU tentang Perubahan Harga Rupiah akan disusun di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan ditargetkan selesai pada 2027.

    Meski belum ada rincian lebih lanjut, pemerintah memperkirakan tahapan persiapan dan konsultasi akan berlangsung bertahap. Gagasan redenominasi sejatinya bukan hal baru.

    Pemerintah pernah mengajukan RUU serupa ke DPR pada 2013, dengan usulan pemangkasan tiga angka nol dari uang kertas rupiah.

     Rancangan tersebut tertunda karena pertimbangan situasi ekonomi saat itu.

     Pemerintah belum menyebut berapa angka nol yang akan dihapus dalam rencana terbaru ini.

    Namun, dengan masuknya ke Renstra 2025–2029, wacana redenominasi rupiah kini resmi kembali menjadi agenda ekonomi nasional.

    Pandangan Ekonom: Implementasi Tidak Bisa Tergesa 

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai langkah redenominasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

    Menurut dia, banyak negara gagal menerapkan kebijakan serupa karena memicu inflasi dan penyesuaian harga yang tidak terkendali.

     “Persiapan tidak bisa 2–3 tahun tapi 8–10 tahun yang berarti 2035 adalah waktu minimum implementasi redenominasi,” kata Bhima ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (8/11/2025).

    Bhima menjelaskan, salah satu risiko utama adalah pembulatan harga barang ke nominal lebih tinggi.

    Sebagai contoh, harga Rp 9.000 tidak otomatis berubah menjadi Rp 9 setelah redenominasi, melainkan berpotensi dibulatkan menjadi Rp 10 oleh pelaku usaha.

    Ia juga menekankan pentingnya literasi dan penyesuaian administrasi di sektor ritel.

    “Gap sosialisasi bisa menyebabkan kebingungan administrasi terutama di pelaku usaha ritel karena ribuan jenis barang perlu disesuaikan pembukuannya,” ujarnya.

    Dengan mayoritas transaksi masih dilakukan secara tunai, Bhima menilai kesiapan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan redenominasi.

    Manfaat Redenominasi Rupiah

    Manfaat redenominasi rupiah sebenarnya serupa dengan dampak positif yang dihasilkan apabila kebijakan ini benar-benar diterapkan.

    Seperti diungkap dalam publikasi ‘Rencana Redenominasi Rupiah’ oleh Achmad Sani Alhusain, bahwa salah satu manfaat terbesar redenominasi rupiah adalah sebagai upaya untuk memperkuat kurs rupiah terhadap mata uang asing.

    Tidak hanya itu saja, redenominasi juga diperlukan oleh negara yang berada dalam proses menuju level negara maju.

    Terlebih lagi apabila kebijakan tersebut dilakukan saat kondisi makro ekonomi cenderung stabil, tumbuh, dan inflasi dapat dikendalikan dengan baik.

    Manfaat redenominasi juga akan terasa pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Dikatakan bahwa dengan adanya redenominasi, proses settlement perdagangan saham di BEI akan berlangsung lebih cepat.

    Ini dikarenakan kebijakan tersebut memperkecil angka dari setiap transaksi yang telah dilakukan oleh para investor. Tidak hanya investor domestik saja, tetapi juga asing.

    Dampak Redenominasi Rupiah

    Terdapat dampak positif dan negatif yang menyertai kebijakan redenominasi rupiah. 

    Seperti diungkap dalam buku ‘Bonus Demografi sebagai Peluang Indonesia dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi’ karya Agus Yulistiyono, dkk., bahwa dampak positif redenominasi rupiah yaitu adanya efisiensi dalam perekonomian dan kaitannya dengan kegiatan usaha.

    Kemudian dampak redenominasi rupiah lainnya juga dapat mengatasi kendala teknis dalam operasional bisnis.

     Bahkan kebijakan ini juga dapat memberikan dampak terkait meningkatkan derajat rupiah dan juga Indonesia di mata internasional, terutama berkaitan dengan kerja sama ekonomi internasional.

    Namun, di sisi lain terdapat dampak negatif redenominasi rupiah yang bisa terjadi. Misalnya saja terjadinya kepanikan di kalangan masyarakat kecil.

    Terlebih lagi saat mereka belum memahami terkait redenominasi apabila benar-benar diterapkan oleh BI.

    Dampak negatif redenominasi rupiah lainnya yang bisa muncul adalah peluang kenaikan harga yang berasal dari pembulatan nilai suatu barang. Misalnya saja sebuah barang seharga Rp 5.800 setelah mengalami redenominasi, maka akan menjadi Rp 5,8.

    Dikhawatirkan dengan adanya redenominasi, harga barang tersebut justru dibulatkan menjadi Rp 6 agar lebih mudah.

    Biaya penerapan kebijakan redenominasi yang tidak sedikit juga termasuk dalam dampak negatif.

    Hal ini berkaitan dengan biaya sosialisasi kebijakan, biaya pencetakan uang baru, hingga biaya-biaya lainnya yang kemungkinan tidak sedikit.

  • MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Hormati Proses, Belum PAW

    MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Hormati Proses, Belum PAW

    Berikut isi putusan lengkap MKD terhadap lima anggota DPR tersebut:

    Adies Kadir

    1. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik.

    2. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya.

    3. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan.

    Nafa Urbach

    4. Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik.

    5. Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya.

    6. Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.

    Uya Kuya

    7. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik.

    8. Menyatakan teradu tiga, Surya utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan.

    Eko Patrio

    9. Menyatakan teradu empat, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI.

    10. Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN.

    Ahmad Sahroni

    11. Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI.

    12. Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem.

    13. Menyatakan teradu 1, teradu 2, teradu 3, teradu 4, dan teradu 5 selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan.

    Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD, dibacakan dalam sidang MKD, pada Rabu 5 November 2025, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.