Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi

    DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

    “Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan), Selasa.

    Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di gedung Kemhan hari ini.

    “Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta,” kata Sjafrie dalam akun Instagramnya, Selasa.

    Sjafrie melanjutkan, pengangkatan keenam staf khusus tersebut merupakan bukti bahwa Kemhan mengedepankan kolaborasi dengan beragam pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

    “Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutup Sjafrie dalam keterangannya.

    Beberapa orang lain yang diangkat sebagai staf khusus diantaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

    Adapun kebijakan efisiensi diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Untuk belanja K/L, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

    Sumber : Antara

  • Kantor Sri Mulyani Terapkan Cara Kerja Baru Usai Efisiensi Rp8,99 Triliun

    Kantor Sri Mulyani Terapkan Cara Kerja Baru Usai Efisiensi Rp8,99 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan akan menerapkan cara kerja baru di kantornya dalam menghadapi efisiensi senilai Rp8,99 triliun terhadap anggaran 2025. 

    Sri Mulyani mengungkapkan perubahan cara kerja baru—yang sebetulnya tidak terlalu baru bagi Kemenkeu. Pihaknya akan semakin akselerasi di dalam rangka untuk meningkatkan kualitas tanpa menimbulkan dampak dari sisi belanja 

    “Budaya disiplin anggaran yang selama ini telah dilakukan, lebih diefisienkan,” paparnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025). 

    Setidaknya, terdapat 12 cara kerja baru di kantor bendara negara tersebut. Mulai dari digitalisasi dokumen dan budaya hemat energi seperti penggunaan perangkat listrik secara hemat dan pengurangan jumlah lift yang beroperasi. 

    Sri Mulyani juga menerapkan penggunaan e-perjadin khusus dalam negeri, pengembangan layanan bersama untuk satker dalam satu wilayah utamanya untuk kantor vertikal. Kemudian penggunaan peralatan kantor secara sharing, penggunaan BMN (termasuk penggunaan BBM untuk BMN prioritas). 

    “Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai arahan Presiden adalah yang tugas negara saja,” lanjut bendahara negara tersebut. 

    Bukan hanya itu, Kemenkeu juga menerapkan budaya penataan ruang kerja kolaboratif, shifting kegiatan luring menjadi daring, dan optimalisasi perangkat TIK. 

    Sri Mulyani juga mendorong kolaborasi unit eselon satu, seperti melakukan berbagai kegiatan yang sifatnya join sehingga bisa lebih efisien. Terakhir, Sri Mulyani menghilangkan kudapan alias snack untuk setiap kegiatan rapat. 

    Dia memaparkan bahwa instansinya melakukan penghematan dengan menerapkan prinsip efisiensi, yakni belanja gaji tidak dilakukan efisiensi. 

    Sementara belanja barang dan modal dilakukan efisiensi, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara, seremonial, peringatan, dan lainnya.

    Adapun penghematan utamanya dilakukan terhadap lima program, yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen. 

    “Efisiensi Rp8,99 triliun dari lima program Kemenkeu. Dari total pagu Rp53,19 triliun kami melakukan efisiensi Rp8,99 triliun,” ujarnya.

    Terpantau efisiensi terbesar berasal dari program Dukungan Manajemen (Dukman) senilai Rp8,05 triliun dari total pagu senilai Rp50,46 triliun. Artinya, alokasi setelah efisiensi untuk program Dukman tersisa Rp42,41 triliun.

  • Ingatkan Saya Jika Lupa Pendidikan Jadi Prioritas

    Ingatkan Saya Jika Lupa Pendidikan Jadi Prioritas

    PIKIRAN RAKYAT – Prabowo Subianto meminta masyarakat mengingatkannya jika suatu saat dirinya lupa untuk memprioritaskan pendidikan jika terpilih menjadi Presiden Indonesia.

    Hal itu disampaikan Presiden ke-8 Indonesia itu saat menjawab komentar seorang pengguna X @miftahuljputri yang memintanya untuk fokus terhadap siswa, guru, dan pendidikan.

    “Pak saya doakan bapak jadi presiden selanjut nya, kalo bapak jadi presiden tolong fokus sama kami ya pak (siswa sekolahan,guru,pendidikan),” tulis akun tersebut.

    “Insya Allah. Sebagai anak dari seorang dosen, pendidikan menjadi prioritas setelah ekonomi. Mohon ingatkan saya jika saya lupa,” jawab Prabowo Subianto pada 4 Mei 2018.

    Efisiensi Anggaran Pendidikan

    Kini, cuitan tujuh tahun lalu itu kembali menjadi perhatian netizen usai viral adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan, mulai dari KIP-K, Beasiswa Pendidikan Indonesia, hingga Beasiswa ADIK.

    Dalam tangkapan layar yang beredar, untuk KIP-K, pagu awal Rp14.698.109.754.000, efisiensi DJA Rp14,3 triliun menjadi Rp1.310.849.475.000.

    Terlihat dampak efisiensi anggaran sebanyak 663.821 masyarakat penerima KIP-K terancam putus kuliah, tidak ada penerimaan mahasiswa baru, penerima KIP mahasiswa on going tidak dapat dibayarkan tahun 2025.

    Insya Allah. Sebagai anak dari seorang dosen, pendidikan menjadi prioritas setelah ekonomi. Mohon ingatkan saya jika saya lupa. https://t.co/xR98N7qY5R— Prabowo Subianto (@prabowo) May 4, 2018

    Kemudian, pemangkasan ini menjadi bukti pemerintah gagal memutus rantai kemiskinan, gagal menciptakan adanya sarjana pertama dari keluarga miskin, dan menurunkan akses penduduk dari ekonomi rendah ke pendidikan tinggi.

    Lalu untuk Beasiswa Pendidikan Indonesia, pagu awal Rp194.709.094.000, efisiensi DJA Rp14,3 triliun menjadi Rp19.470.909.000, adapun dampak efisiensi yakni:

    1. 12 orang peneriam BPI LN (program S3) dari 33 orang terancam tidak dapat dibayarkan (berpotensi terlantar di luar negeri); dan

    2. Masyarakat penerima BPI: Tidak ada penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025

    Selanjutnya untuk Beasiswa ADIK, pagu awal Rp213.730.320.000, efisiensi DJA Rp14,3 triliun menjadi Rp21.373.032.000, adapun dampaknya menurunkan akses pendidikan tinggi bagi penduduk di wilayah 3T dan Orang Asli Papua (OAP).

    ptn! aku gemeter, ini beneran? as anak yang cuma bisa ngarepin kipk buat kuliah (pengunguman cpat, gk ngeluarin modal dulu bcs gak ada yg biayai) gak tau lagi harus ngapain wkwkwk pic.twitter.com/86gsFjR0Mk— Base SBMPTNFESS (@sbmptnfess) February 12, 2025 Biaya Kuliah Bakal Naik

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memprediksi bakal adanya kenaikan uang kuliah sebagai dampak dari efisiensi anggaran.

    “Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

    Diketahui, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

    Kemudian, Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) juga terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.

    Satryo juga menjelaskan jika dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) terkana pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar, serta dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

    “Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Todung: Ini Putusan Dangkal, Pembodohan Hukum – Halaman all

    Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Todung: Ini Putusan Dangkal, Pembodohan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, tidak menerima gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis (13/2/2025). 

    Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Hasto mengaku kecewa dengan putusan tersebut. 

    Todung bahkan menganggap putusan ini merupakan pembodohan hukum.

    “Kita mendapat putusan yang dangkal, ini bukan pendidikan hukum tetapi pembodohan hukum, saya harus katakan demikian,” kata Todung di PN Jakarta Selatan, Kamis. 

    Todung mengatakan, pihaknya tak menemukan pertimbangan hukum dari hakim yang memiliki dasar bisa meyakinkan bahwa praperadilan tersebut, patut tidak diterima.

    Oleh karena itu, Todung menilai adanya keadilan sesat dalam putusan tersebut.

    “Publik juga menginginkan legal reasoning (penalaran hukum) yang meyakinkan itu yang tidak kita temukan, ini bagi kami suatu kemunduran,” kata Todung. 

    “Kami kecewa dengan putusan praperadilan, kami mengharapkan satu putusan dengan pertimbangan hukum, dengan legal reasoning yang bisa menyakinkan kita semua bahwa permohonan praperadilan itu tidak diterima.” 

    “Buat saya, ini satu apa yang disebut miscarriage of justice, miscarriage itu kan keguguran, jadi keadilan yang digugurkan atau peradilan sesat,” tuturnya. 

    Meski menelan pil pahit pada putusan tersebut, Todung mengatakan bahwa ini bukanlah akhir dari perjuangan untuk menegakan keadilan hukum. 

    “This is not the end, perjuangan untuk menegakan hukum dan keadilan yang ada dalam pundak kita semua,” katanya. 

    Hasto menggugat KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan keterlibatan suap terkait Harun Masiku. 

    Namun, hakim, memutus tidak menerima gugatan praperadilan Hasto. 

    Dalam pertimbangan putusan ini, Djuyamto mengabulkan eksepsi atau bantahan KPK terhadap permohonan kubu Hasto yang menggugat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam satu permohonan praperadilan.

    “Mengabulkan eksepsi dari termohon. Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Djuyamto, keberatan kubu Komisi Antirasuah beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan.

    Pasalnya, dalil permohonan praperadilan Hasto yang mempermasalahkan dua sprindik dalam satu permohonan praperadilan dinilai kabur dan tidak jelas.

    “Menimbang bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan hukum sebagaimana tersebut di atas, Hakim berpendapat bahwa oleh karena eksepsi dikabulkan, maka terhadap eksepsi termohon yang lain dan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum,” ucapnya.

    Penetapan tersangka Hasto pun dianggap sah dan sesuai ketentuan hukum.

    Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

    Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.

    Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.

    Selain itu, Hasto mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    (Tribunnews.com/Milani) 

  • Dasco: Penetapan Prabowo sebagai Ketum Gerindra Bukan Keputusan Mendadak

    Dasco: Penetapan Prabowo sebagai Ketum Gerindra Bukan Keputusan Mendadak

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah keputusan Prabowo Subianto kembali menjabat sebagai ketum Partai Gerindra untuk lima tahun ke depan dibuat secara mendadak.

    Menurut Dasco, keputusan tersebut merupakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, yang dihadiri oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia.

    “KLB dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC Partai Gerindra dari seluruh Indonesia. Keputusan ini berdasarkan pandangan umum dari setiap DPD yang mewakili DPC di daerah masing-masing. Mereka sepakat meminta Prabowo kembali memimpin sebagai ketum, dan KLB pun menetapkannya,” ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Dasco menjelaskan agenda awal Partai Gerindra pada hari itu sebenarnya adalah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Namun, para peserta mengusulkan perubahan forum menjadi KLB, karena secara aturan organisasi partai memenuhi syarat untuk mengubah agenda tersebut.

    “Awalnya, kami menggelar Rapimnas, tetapi karena ada permintaan peserta dan syarat perubahan terpenuhi, akhirnya forum ini diubah menjadi Kongres Luar Biasa,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Dasco menyatakan KLB Partai Gerindra menghasilkan berbagai keputusan. Namun, yang paling utama adalah meminta Prabowo Subianto kembali menjabat sebagai ketua umum selama lima tahun ke depan.

    “Yang terpenting dari KLB ini adalah keputusan untuk meminta Pak Prabowo kembali menjadi ketum Partai Gerindra. Keputusan itu sudah disahkan dan diterima oleh beliau,” pungkas Dasco.

  • Jauh Panggang dari Api: Pigai Mimpi Dapat Rp20 Triliun, Kini Cuma Rp113 Miliar

    Jauh Panggang dari Api: Pigai Mimpi Dapat Rp20 Triliun, Kini Cuma Rp113 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai nampaknya harus berpuas diri dengan anggaran hasil efisiensi sebesar Rp113 miliar dari yang semula Rp174 miliar.

    Meski dipangkas, Natalius Pigai yakin besaran anggaran saat ini terbilang cukup untuk kementeriannya.

    Perlu diketahui, pemangkasan anggaran ini terjadi lantaran menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres pertama yang diterbitkan Prabowo Subianto dengan Inpres Nomor 1/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 22 Januari lalu.

    “Cukup [anggaran Rp113 miliar untuk Kementerian HAM],” tegasnya seusai menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR RI dengan agenda penetapan hasil rekonstruksi anggaran K/L 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kamis (13/2/2025).

    Menilik jauh hari saat awal Pigai menjabat sebagai Menteri HAM, dia pernah berharap mendapat anggaran lebih dari Rp20 triliun. Tujuannya agar bisa membangun penegakan HAM di Indonesia. 

    Namun, jauh panggang dari api. Harapan Pigai pun jauh dari kenyataan. Anggaran yang disediakan APBN untuk Kementerian HAM hanya sekitar Rp60 miliar saja per tahun. 

    “Saya maunya anggaran itu di atas Rp20 triliun tapi itu kan kalau negara ada kemampuan. Saya pekerja lama di HAM. Kalau negara punya anggaran, saya mau segitu,” katanya di kantor Kementerian HAM Jakarta, pada Senin (21/10/2024) lalu.

    Harapannya kala itu pun menuai perhatian dari berbagai pihak. Bahkan dia pun pernah menyatakan dirinya bangga karena diserang perkara harapan anggaran Rp20 triliun itu.

    “Saya bangga hari ini karena saya diserang, karena saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Harus Berpuas Diri dengan Anggaran Rp113 Miliar

    Di tengah hiruk-pikuk efisinesi, Kementerian Keuangan dan DPR hanya bisa memberikan alokasi anggaran untuk Kementerian HAM Rp113 miliar. Kementerian Pigai terkena pemangkasan anggaran 2025 sebesar Rp60 miliar. 

    Dia menuturkan sebelumnya Kementerian HAM mendapatkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp174 miliar. Namun, setelah terkena efisiensi, kini anggaran yang tersedia hanya Rp113 miliar. 

    “Total efisiensi adalah Rp60 miliar, setelah efisiensi anggaran yang ada di kantor saat ini adalah Rp113 miliar,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Eks anggota Komnas HAM ini pamer lantaran saat Inpres efisiensi anggaran terbut, pihaknya langsung menyatakan siap dan tak terpengaruh dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

    “Kita ikuti saja dan percaya saja kepada pemerintah dan DPR. Mungkin sudah ada pertimbangan-pertimbangan yang lebih besar dan lebih luas, sehingga kami tinggal melanjutkan perintah dari pimpinan pemerintah” tukasnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, kamis (13/2/2025).

  • Tim hukum Hasto pertimbangkan soal permohonan praperadilan baru

    Tim hukum Hasto pertimbangkan soal permohonan praperadilan baru

    Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyampaikan tim hukum akan mempertimbangkan apakah mengajukan permohonan praperadilan baru atau tidak, usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima praperadilan status tersangka kliennya.

    “Kami perlu sampaikan bahwa ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak,” kata Ronny saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Ronny yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional menyampaikan, putusan hakim tidak mengabulkan atau menolak gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto.

    Sebab, putusan hakim adalah tidak dapat menerima permohonan praperadilan karena secara administratif tidak memenuhi syarat lantaran ada penggabungan dua sprindik terkait suap dan Obstruction of justice (Oj).

    Kendati demikian, dia menilai hal ini tidak menjadi masalah karena objek dan tersangkanya sama. Di lain sisi, dirinya menghormati tafsir hakim terhadap hal tersebut.

    “Pertimbangan hakim dalam keputusan hari ini belum mengacu pada objek pengujian, yakni objek penetapan tersangka terhadap Mas Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    Pada Kamis ini, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

    Hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

    “Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon kabut atau tidak jelas,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK mengklaim pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan mengumpulkan bukti, tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk penetapan tersangka Hasto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

    Sedangkan tim hukum Hasto menilai penetapan tersangka sang klien terlalu cepat, tidak diperkuat dengan bukti baru serta menyoroti pergantian pimpinan KPK.

    Permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggaran Dipangkas Hampir Setengah, KemenPPPA Prioritaskan Gaji dan Tukin Pegawai

    Anggaran Dipangkas Hampir Setengah, KemenPPPA Prioritaskan Gaji dan Tukin Pegawai

    Anggaran Dipangkas Hampir Setengah, KemenPPPA Prioritaskan Gaji dan Tukin Pegawai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (
    KemenPPPA
    ) mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 146,8 miliar atau 48,86 persen dari pagu awal Rp 300 miliar.
    Menteri PPPA
    , Arifah Fauzi mengatakan, sisa anggaran di kementeriannya setelah adanya pemangkasan sebesar Rp 153,7 miliar.
    “Besaran efisiensi belanja di KemenPPPA tahun 2025 sebesar Rp 146.886.424.000 atau sebesar Rp 48,86 persen dari anggaran KemenPPPA yang bersumber dari belanja barang Rp 145.323.274.000 dan belanja modal Rp 1.563.150.000,” kata Arifah dalam rapat dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
    “Maka alokasi anggaran KemenPPPA yang dapat digunakan Rp 153.767.757.000,” ujarnya lagi.
    Arifah menjelaskan bahwa pagu awal anggaran KemenPPPA dari rupiah murni Rp 295.322.233.000 dan dana hibah Rp 5.331.948.000.
    “Totalnya Rp 300.654.181.000, rekonstruksi efisiensi Rp 146.886.424. Sehingga sisa anggaran yang kami miliki Rp 148.435.809 dengan hibah Rp 5.331.948.000. Total keseluruhan Rp 153.767.757.000,” katanya.
    Arifah mengungkapkan, penggunaan sisa anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai dari Maret sampai Desember 2025, Tunjangan Kerja (Tukin) pegawai KemenPPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari Februari hingga Desember 2025.
    “Kemudian untuk gaji wakil menteri dan dua orang staf khusus menteri. Operasional kantor KemenPPPA, operasional kantor KPAI sampai Desember 2025,” ujar Arifah.
    Namun, anggaran kegiatan yang menjadi prioritas nasional hanya tersedia untuk pembayaran gaji tenaga layanan pengaduan
    call center
    SAPA 129 sebanyak 34 orang.
    “Sedangkan layanan pendampingan, penjangkauan, dan rehabilitasi korban belum tersedia,” kata Arifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo jadi Ketum Gerindra Lagi

    Prabowo jadi Ketum Gerindra Lagi

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto kembali didapuk sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    Prabowo akan memimpin Gerindra untuk periode 2025-2030 sebagaimana diputus dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, Kamis, 13 Februari 2025.

    Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, sejatinya hari ini merupakan agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Namun berdasarkan aspirasi seluruh kader, Rapimnas berubah menjadi KLB.

    “Sebenarnya acaranya hari ini Rapimnas, tapi kemudian permintaan peserta dan memenuhi persyaratan untuk perubahan KLB sehingga dibuatlah kongres luar biasa,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek DPR,  Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

    Dasco menuturkan, seluruh akar rumput Gerindra mengusulkan agar Prabowo menjadi ketua umum kembali. 

    “Dihadiri oleh pengurus DPD, dan DPC Gerindra seluruh Indonesia. Dari masing-masing dewan pimpinan daerah mewakili dewan pimpinan cabang seluruh Indonesia,” ucapnya.

    “Permintaannya seperti itu. Nah, tadi keputusan KLB itu kemudian memutuskan seperti itu (Prabowo kembali jadi Ketum Gerindra) ya sudah,” tutupnya

  • Kena Efisiensi Rp38 Miliar, Kementrans akan Tetap Wujudkan Swasembada dan Entaskan Kemiskinan – Halaman all

    Kena Efisiensi Rp38 Miliar, Kementrans akan Tetap Wujudkan Swasembada dan Entaskan Kemiskinan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan kementeriannya ingin ikut menyukseskan program swasembada pangan dan energi maupun pengentasan kemiskinan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Menteri Iftitah dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Dalam rapat itu diputuskan Kementrans mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp38,9 miliar dari Rp122,42 miliar menjadi Rp83,5 miliar.

    “Kami sedang menunggu dalam waktu dekat, paparan kepada Bapak Presiden tentang paradigma baru transmigrasi untuk ikut serta menyukseskan swasembada pangan dan energi, membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Iftitah dalam rapat tersebut.

    “Jika telah mendapatkan arahan dan keputusan dari Bapak Presiden tentang paradigma baru Transmigrasi, pada saatnya kami akan melaporkan secara khusus kepada Pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Iftitah menyatakan tetap optimis memberikan kinerja terbaik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi. 

    “Kami dari Kementerian Transmigrasi tetap optimis untuk dapat melakukan sesuatu yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” ucap Iftitah.

    Dia optimis untuk memberikan kinerja terbaik karena program transmigrasi menjadi bagian dari program prioritas nasional, seperti menyiapkan kantong-kantong pangan untuk mencapai swasembada pangan.
     
    Iftitah menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan membatasi upaya Kementrans untuk menyukseskan program-program yang telah disusun.

    “Selama tiga bulan ini, kami telah mencoba yang terbaik untuk mereviu, memvalidasi, dan menata regulasi dan aset atau sumber daya menuju paradigma baru Transmigrasi. Tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tetapi bagaimana menyejahterakan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia,” katanya.

    Terkait persoalan lahan dan status lahan di kawasan transmigrasi, ia menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Kepala BIG untuk mendapatkan solusi terbaik. 

    “Tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tetapi bagaimana menyejahterakan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia. Menyukseskan swasembada pangan dan energi, membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.