Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Jakarta, Beritasatu.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya menyatakan permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima. Atas putusan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rasa syukurnya. 

    “Pertama tentunya kita patut bersyukur alhamdulillah kepada Allah Swt atas putusan hakim sidang praperadilan tersangka HK yang menurut kami sudah sesuai, sudah objektif,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

    KPK mengapresiasi Tim Biro Hukum yang dinilai telah bekerja secara optimal dalam mengikuti rangkaian sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel. Lembaga antikorupsi itu pun menekankan penetapan tersangka yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. 

    “KPK selalu berpedoman dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka termasuk di perkara suap KPU dan perkara menghalangi penyidikan,” ungkap Tessa. 

    KPK akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. KPK fokus memenuhi tiap unsur perkaranya. 

    Namun, KPK masih irit bicara soal kapan elite PDIP tersebut akan dipanggil. Pemanggilan tersebut nantinya tergantung dari keputusan penyidik. 

    “Untuk rencana pemanggilan, bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi maka saudara Hasto akan dipanggil sebagai tersangka nantinya,” pungkas Tessa mengenai rencana KPK seusai putusan praperadilan Hasto. 

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menolak seluruhnya gugatan praperadilan diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK. 

    “Permohonan tidak dapat diterima,” kata Djuyamto saat membacakan amar putusannya dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

    Putusan hakim sidang praperadilan Hasto Kristiyanto sejalan dengan KPK yang menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka sah dan sesuai aturan hukum.

  • Efisiensi Anggaran, BRIN Dipangkas Senilai Rp1,42 Triliun

    Efisiensi Anggaran, BRIN Dipangkas Senilai Rp1,42 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Buntut dari kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto, anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dipangkas sebesar 24,46% atau sebesar Rp1,42 triliun dari total pagu BRIN untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. 

    Sebagai informasi, BRIN memiliki total pagu TA 2025 sebesar Rp5,8 triliun. Dengan berkaca pada arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Anggaran yang dilakukan secara maraton pada tanggal 11-12 Februari 2025, pemangkasan lebih dari 20% tersebut ditetapkan. 

    “Pertama yaitu bahwa BRIN dikenakan rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp1,42 atau 24,46% dari total pagu BRIN untuk Tahun Anggaran 2025,” jelas kepala BRIN Laksana Tri Handoko, dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Kepala Perpusnas dan PLT Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Adapun, Handoko kemudian menuturkan bahwa efisiensi tersebut difokuskan pada hal-hal sebagai berikut. 

    Pertama, yakni penghapusan perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali atas pembiayaan pengundang, dan atau mobilitas talenta riset inovasi secara selektif. Kedua, penghapusan seluruh fasilitas bagi pimpinan. 

    “Seluruh unsur pimpinan mulai dari saya, sampai seluruh pimpinan di lingkungan BRIN,” terangnya. 

    Ketiga, penghapusan seluruh paket meeting dan konsumsi rapat. Keempat, pembatasan signifikan perjalanan dinas dalam negeri kecuali atas pembiayaan pengundang. Kelima, penghapusan kegiatan terkait dengan pameran dan kegiatan seremonial kecuali atas pembiayaan mitra kerja sama.

    Keenam, melakukan penyesuaian kembali lebih lanjut terkait standar bea masukan internal untuk seluruh aktivitas di BRIN. Ketujuh, penyesuaian lebih lanjut layanan dan jasa oleh pihak ketiga. 

    “Kedelapan, penghapusan seluruh survei nasional untuk tahun anggaran ini,” pungkasnya. 

  • Minta Maaf Usai Sebut PPPK Beban Negara, Taufan Pawe: Saya Keliru

    Minta Maaf Usai Sebut PPPK Beban Negara, Taufan Pawe: Saya Keliru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, akhirnya meminta maaf usai pernyataannya yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai “beban negara” menjadi bulan-bulanan publik.

    Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Taufan mengakui bahwa frasa yang ia gunakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (12/2/2025) tersebut adalah kekeliruan.

    Ia menyatakan kesiapannya menerima kritik sebagai bentuk pembelajaran.

    “Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya honorer dan PPPK, atas pernyataan saya pada RDP Rabu kemarin, khususnya pada frasa ‘BEBAN NEGARA’ yang kemudian saya anggap keliru,” tulis Taufan, Kamis (13/2/2025).

    Ia mengaku mendapatkan banyak kritik dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun pesan langsung via WhatsApp.

    Sebagai bentuk klarifikasi, Taufan juga membagikan poin-poin bahan rapat yang menurutnya dirangkum dari aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang ia kunjungi.

    Dalam dokumen itu, ia menyoroti berbagai permasalahan dalam penerimaan PPPK, seperti ketidakadilan dalam seleksi, dugaan pengangkatan berdasarkan “pesanan khusus,” hingga beban fiskal bagi daerah.

    Meski demikian, Taufan menegaskan bahwa permintaan maafnya adalah bentuk kesadaran dan pembelajaran pribadi.

    “Saya kembali memohon maaf atas statement saya, semoga menjadi pembelajaran bagi saya pribadi,” tutup anak buah Bahlil Lahadalia di Partai Golkar ini.

    Pernyataan Taufan sebelumnya menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk pegiat media sosial dan pengamat kebijakan publik.

  • HUT ke-57 Fraksi Golkar DPR, Sarmuji Sebut Hilirisasi Kunci Indonesia Emas 2045

    HUT ke-57 Fraksi Golkar DPR, Sarmuji Sebut Hilirisasi Kunci Indonesia Emas 2045

    Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPR RI merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 pada Rabu (13/2/2025). Fraksi Golkar menggelar seminar bertajuk “Peta Jalan Hilirisasi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan untuk Indonesia Emas”.

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan kebijakan hilirisasi sangat penting untuk modal dan demi kemajuan bangsa.

    “Tentu tema yang kita pilih itu bukan tanpa maksud atau sebab. Hilirisasi ini adalah salah satu kunci apakah kita bisa mencapai Indonesia emas tahun 2045 atau tidak,” kata Sarmuji, Rabu (13/2/2025).

    Sarmuji membeberkan terdapat dua modal utama Indonesia bisa mencapai Indonesia Emas 2045. Pertama, bonus demografi yang saat ini dimiliki oleh bangsa Indonesia mulai tahun 2030 sampai 2035.

    Menurutnya, bonus demografi Indonesia akan mencapai puncaknya rakyat yang dalam usia produktif memiliki proporsi yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

    “Oleh karena itu, usaha untuk mengelola bonus demografi agar masyarakat Indonesia terutama yang produktif itu adalah manusia Indonesia yang cerdas yang memiliki kemampuan yang memiliki pengetahuan yang baik mesti kita gencarkan mulai saat ini,” ucapnya. 

    Yang kedua, lanjut Sarmuji, modal mencapai Indonesia Emas 2045 adalah dengan mengelola sumber daya alam kita, salah satu kuncinya adalah proses hilirisasi.

    “Kita semua mafhum bahwa hilirisasi ini sudah menjadi penekanan bapak presiden sejak periode Presiden Joko Widodo sudah menekankan tentang hilirisasi. Hal ini tentu saja tidak bisa dicapai dalam satu dua tahun saja namun demikian proses yang sudah baik ini harus mendapatkan atensi mendapatkan percepatan dan kita cari cara yang sebenarnya agar hilirisasi ini bisa sukses dan tercapai tujuannya demi kemakmuran rakyat Indonesia,” ucapnya. 

    Sekjen Partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa tugas anggota Fraksi dan tugas fraksi secara keseluruhan bukan hanya mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.

    “Tetapi juga mencari tahu apa yang sebenarnya penting untuk rakyat mencari tahu apa yang dibutuhkan oleh rakyat demi kesejahteraan rakyat dalam tahun-tahun ke depan,” pungkasnya.

    Pembicara lain pada seminar tersebut adalah Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, Sekretaris Satgas Hilirisasi Prof. Ahmad Erani Yustikal, Guru Besar IPB Prof Didin S Damanhuri, dan Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchah.

  • Kemenag Jadi Salah Satu Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

    Kemenag Jadi Salah Satu Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu kementerian dengan efisiensi anggaran terbesar dalam APBN 2025. Kemenag memangkas anggaran sebesar Rp 12,31 triliun dari pagu awal yang telah ditetapkan.

    “Mungkin Kemenag adalah salah satu kementerian dengan pemangkasan anggaran terbesar,” ujar Nasaruddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Nasaruddin, efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Sebelumnya, pagu awal anggaran Kemenag ditetapkan sebesar Rp 78,5 triliun. Namun, setelah efisiensi, anggaran yang tersisa menjadi Rp 66,2 triliun.

    Nasaruddin merinci beberapa pos anggaran yang mengalami efisiensi. Anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemenag dengan pagu awal Rp 35,7 triliun, kena efisiensi sebesar Rp 378 miliar.

    Begitu juga pos Inspektorat Jenderal terkena efisiensi sebesar Rp 63 miliar dari pagu awal Rp 178 miliar. Lalu, anggaran di Ditjen Pendidikan Islam mengalami efisiensi Rp 10 triliun dari pagu awal sebesar Rp 35,8 triliun.

    Pos lain yang mengalami efisiensi anggaran yaitu Ditjen Bimas Kristen yang pagu awal sebesar Rp 1 triliun, mendapat pemotongan Rp 304 miliar.

  • Kunjungan ke Kalsel, Komisi III DPR Minta Layanan SIM dan SKCK Tetap Buka di Hari Minggu – Halaman all

    Kunjungan ke Kalsel, Komisi III DPR Minta Layanan SIM dan SKCK Tetap Buka di Hari Minggu – Halaman all

    TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transformasi layanan yang lebih baik.

    Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Habib Aboe Bakar mengapresiasi kepada beberapa Polres di Kalimantan Selatan yang telah menerapkan aplikasi online untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

    “Sistem ini terbukti mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi mengantre langsung di kantor kepolisian untuk mengurus pengajuan SKCK. Ini adalah salah satu bentuk transformasi layanan publik yang sangat membantu masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

    Selain itu, Aboe Bakar juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel atas inovasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

    “Lokasi-lokasi layanan SIM keliling seperti di Terminal Palnam, Pasar Sudimampir, Kantor Walikota Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Selatan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja,” ucap Sekjen DPP PKS itu.

    Namun, Aboe Bakar juga mencatat bahwa tidak semua masyarakat dapat mengurus administrasi pada jam kerja karena kewajiban bekerja.

    Sebab itu, ia mengusulkan agar transformasi pelayanan publik dapat diperluas, dengan layanan yang tersedia pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu. 

    “Saya rasa penting untuk ada pelayanan saat libur, sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK tanpa mengganggu waktu kerja”, ujarnya.

    Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Kejati Kalsel, Wakil Ketua Mahakamah Kehormatan Dewan ini menyoroti pentingnya pengajuan program restoratif justice (RJ) sebagai layanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

    Habib Aboe Bakar mencatat adanya dua kendala utama dalam proses ini. Pertama adalah minimnya sosialisasi mengenai program RJ kepada masyarakat, yang menyebabkan banyak warga yang belum mengetahui keberadaan program ini. 

    Kedua adalah kurangnya informasi terkait prosedur dalam pelaksanaan RJ tersebut.

    Habib Aboe Bakar mengusulkan agar Kejati Kalsel memperkuat sosialisasi mengenai program RJ ini, baik melalui media sosial, leaflet, maupun forum-forum terbuka untuk menjelaskan prosedur dan manfaatnya kepada masyarakat. 

    “Penting untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat agar program restoratif justice ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.

     

     

  • Komisi VII DPR RI serap aspirasi pelaku pariwisata DIY

    Komisi VII DPR RI serap aspirasi pelaku pariwisata DIY

    Sleman (ANTARA) – Panitia kerja rancangan UU Kepariwisataan Komisi VII DPR menyerap aspirasi dari pemerintah daerah Istimewa Yogyakarta hingga pelaku pariwisata guna revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi dan tren wisata global.

    Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di Sleman, Kamis, mengatakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sudah tidak mampu menjawab tantangan tren pariwisata global.

    “Dampak pandemi COVID-19, perkembangan digitalisasi dan tuntutan akan keberlanjutan lingkungan dan budaya, terdapat kebutuhan untuk merevisi terhadap regulasi ini,” kata Evita Nursanty saat serap aspirasi RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009.

    Ia mengatakan regulasi kepariwisataan sangat penting, sehingga panitia kerja rancangan UU Kepariwisataan Komisi VII DPR menyusun perubahan ketiga tentang kepariwisataan bahwa kebijakan yang diterapkan relevan dengan perkembangan zaman, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan industri pariwisata nasional.

    “Kami mentargetkan revisi UU Kepariwisataan selesai pada masa sidang ke dua ini. Untuk itu, kunjungan kerja ke DIY ini menyerap aspirasi dari Pemda DIY dan pelaku industri pariwisata di DIY,” kata Evita.

    Menurut dia, Undang-Undang Kepariwisataan benar-benar menjadi landasan dan pondasi dalam pengembangan pariwisata lebih baik, dan bisa menjawab, serta menjadi solusi permasalahan-permasalahan industri pariwisata saat ini.

    “Kami akan menjadi masukan ini untuk menjadi bahan revisi Undang-Undang Kepariwisataan,” katanya.

    Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan revisi Undang-Undang Kepariwisataan sangat ditunggu-tunggu di seluruh kabupaten/kota di DIY. Hal ini karena Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas) telah selesai masa berlakunya.

    Seperti diketahui, Ripparnas menjadi jadi acuan penyusunan Ripparda DIY, dan turun menjadi Ripparda Kota Yogyakarta. Saat ini usianya sudah 10 tahun.

    “Sehingga kami menunggu Undang-Undang Kepariwisataan baru agar nanti menurunkan Ripparnas yang baru dan sesuai kondisi dan tuntunan industri kepariwisataan saat ini,” katanya.

    Pewarta: Sutarmi
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi

    DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

    “Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan), Selasa.

    Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di gedung Kemhan hari ini.

    “Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta,” kata Sjafrie dalam akun Instagramnya, Selasa.

    Sjafrie melanjutkan, pengangkatan keenam staf khusus tersebut merupakan bukti bahwa Kemhan mengedepankan kolaborasi dengan beragam pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

    “Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutup Sjafrie dalam keterangannya.

    Beberapa orang lain yang diangkat sebagai staf khusus diantaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

    Adapun kebijakan efisiensi diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Untuk belanja K/L, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

    Sumber : Antara

  • Kantor Sri Mulyani Terapkan Cara Kerja Baru Usai Efisiensi Rp8,99 Triliun

    Kantor Sri Mulyani Terapkan Cara Kerja Baru Usai Efisiensi Rp8,99 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan akan menerapkan cara kerja baru di kantornya dalam menghadapi efisiensi senilai Rp8,99 triliun terhadap anggaran 2025. 

    Sri Mulyani mengungkapkan perubahan cara kerja baru—yang sebetulnya tidak terlalu baru bagi Kemenkeu. Pihaknya akan semakin akselerasi di dalam rangka untuk meningkatkan kualitas tanpa menimbulkan dampak dari sisi belanja 

    “Budaya disiplin anggaran yang selama ini telah dilakukan, lebih diefisienkan,” paparnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025). 

    Setidaknya, terdapat 12 cara kerja baru di kantor bendara negara tersebut. Mulai dari digitalisasi dokumen dan budaya hemat energi seperti penggunaan perangkat listrik secara hemat dan pengurangan jumlah lift yang beroperasi. 

    Sri Mulyani juga menerapkan penggunaan e-perjadin khusus dalam negeri, pengembangan layanan bersama untuk satker dalam satu wilayah utamanya untuk kantor vertikal. Kemudian penggunaan peralatan kantor secara sharing, penggunaan BMN (termasuk penggunaan BBM untuk BMN prioritas). 

    “Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai arahan Presiden adalah yang tugas negara saja,” lanjut bendahara negara tersebut. 

    Bukan hanya itu, Kemenkeu juga menerapkan budaya penataan ruang kerja kolaboratif, shifting kegiatan luring menjadi daring, dan optimalisasi perangkat TIK. 

    Sri Mulyani juga mendorong kolaborasi unit eselon satu, seperti melakukan berbagai kegiatan yang sifatnya join sehingga bisa lebih efisien. Terakhir, Sri Mulyani menghilangkan kudapan alias snack untuk setiap kegiatan rapat. 

    Dia memaparkan bahwa instansinya melakukan penghematan dengan menerapkan prinsip efisiensi, yakni belanja gaji tidak dilakukan efisiensi. 

    Sementara belanja barang dan modal dilakukan efisiensi, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara, seremonial, peringatan, dan lainnya.

    Adapun penghematan utamanya dilakukan terhadap lima program, yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen. 

    “Efisiensi Rp8,99 triliun dari lima program Kemenkeu. Dari total pagu Rp53,19 triliun kami melakukan efisiensi Rp8,99 triliun,” ujarnya.

    Terpantau efisiensi terbesar berasal dari program Dukungan Manajemen (Dukman) senilai Rp8,05 triliun dari total pagu senilai Rp50,46 triliun. Artinya, alokasi setelah efisiensi untuk program Dukman tersisa Rp42,41 triliun.

  • Ingatkan Saya Jika Lupa Pendidikan Jadi Prioritas

    Ingatkan Saya Jika Lupa Pendidikan Jadi Prioritas

    PIKIRAN RAKYAT – Prabowo Subianto meminta masyarakat mengingatkannya jika suatu saat dirinya lupa untuk memprioritaskan pendidikan jika terpilih menjadi Presiden Indonesia.

    Hal itu disampaikan Presiden ke-8 Indonesia itu saat menjawab komentar seorang pengguna X @miftahuljputri yang memintanya untuk fokus terhadap siswa, guru, dan pendidikan.

    “Pak saya doakan bapak jadi presiden selanjut nya, kalo bapak jadi presiden tolong fokus sama kami ya pak (siswa sekolahan,guru,pendidikan),” tulis akun tersebut.

    “Insya Allah. Sebagai anak dari seorang dosen, pendidikan menjadi prioritas setelah ekonomi. Mohon ingatkan saya jika saya lupa,” jawab Prabowo Subianto pada 4 Mei 2018.

    Efisiensi Anggaran Pendidikan

    Kini, cuitan tujuh tahun lalu itu kembali menjadi perhatian netizen usai viral adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan, mulai dari KIP-K, Beasiswa Pendidikan Indonesia, hingga Beasiswa ADIK.

    Dalam tangkapan layar yang beredar, untuk KIP-K, pagu awal Rp14.698.109.754.000, efisiensi DJA Rp14,3 triliun menjadi Rp1.310.849.475.000.

    Terlihat dampak efisiensi anggaran sebanyak 663.821 masyarakat penerima KIP-K terancam putus kuliah, tidak ada penerimaan mahasiswa baru, penerima KIP mahasiswa on going tidak dapat dibayarkan tahun 2025.

    Insya Allah. Sebagai anak dari seorang dosen, pendidikan menjadi prioritas setelah ekonomi. Mohon ingatkan saya jika saya lupa. https://t.co/xR98N7qY5R— Prabowo Subianto (@prabowo) May 4, 2018

    Kemudian, pemangkasan ini menjadi bukti pemerintah gagal memutus rantai kemiskinan, gagal menciptakan adanya sarjana pertama dari keluarga miskin, dan menurunkan akses penduduk dari ekonomi rendah ke pendidikan tinggi.

    Lalu untuk Beasiswa Pendidikan Indonesia, pagu awal Rp194.709.094.000, efisiensi DJA Rp14,3 triliun menjadi Rp19.470.909.000, adapun dampak efisiensi yakni:

    1. 12 orang peneriam BPI LN (program S3) dari 33 orang terancam tidak dapat dibayarkan (berpotensi terlantar di luar negeri); dan

    2. Masyarakat penerima BPI: Tidak ada penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025

    Selanjutnya untuk Beasiswa ADIK, pagu awal Rp213.730.320.000, efisiensi DJA Rp14,3 triliun menjadi Rp21.373.032.000, adapun dampaknya menurunkan akses pendidikan tinggi bagi penduduk di wilayah 3T dan Orang Asli Papua (OAP).

    ptn! aku gemeter, ini beneran? as anak yang cuma bisa ngarepin kipk buat kuliah (pengunguman cpat, gk ngeluarin modal dulu bcs gak ada yg biayai) gak tau lagi harus ngapain wkwkwk pic.twitter.com/86gsFjR0Mk— Base SBMPTNFESS (@sbmptnfess) February 12, 2025 Biaya Kuliah Bakal Naik

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memprediksi bakal adanya kenaikan uang kuliah sebagai dampak dari efisiensi anggaran.

    “Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

    Diketahui, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

    Kemudian, Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) juga terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.

    Satryo juga menjelaskan jika dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) terkana pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar, serta dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

    “Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News