Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis Tetap Jalan

    Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis Tetap Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran melalui rekonstruksi sebesar Rp4,14 triliun dan menjadi Rp17,72 triliun.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan berdasarkan Surat Menteri keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 maka pagu efektif terkini Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun.

    “Berdasarkan Surat Menteri Keuangan pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun, semula pagu anggaran sebesar Rp13,58 triliun dengan nilai penambahan sebesar Rp4,14 triliun,” kata Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Seluruh Mitra Kerja, Kamis (13/2/2025). 

    Dudy mengatakan dengan tambahan anggaran tersebut pihaknya memastikan layanan publik seperti public service obligation (PSO) maupun subsidi angkutan, mudik gratis dan pegawai tetap menjadi prioritas Kemenhub. 

    Lebih lanjut, Dudy mengklaim Kemenhub dan Pemerintah berkomitmen memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. 

    “Jadi dibandingkan dengan kemarin, kami sampaikan untuk layanan subsidi, PSO, Insyaallah mudik gratis bisa kami laksanakan dan begitu juga pegawai, Insyaallah tidak terganggu,” kata Dudy. 

    Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki pagu anggaran sebesar Rp17,72 triliun atau 56,34% dari pagu awal sebelum efisiensi sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana memaparkan per 11 Februari 2025 berdasarkan hasil diskusi informal dengan Kementerian Keuangan, Kemenhub  memiliki pagu efektif sebesar Rp17,72 triliun atau sebesar 56,34% dari pagu awal yang sebesar Rp31,45 triliun. 

    “Kami laporkan pagu efektif Kementerian Perhubungan pasca restrukturisasi anggaran yang semula sebesar Rp13,58 triliun menjadi Rp17,72 triliun,” kata Suntana dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025). 

    Suntana mengatakan pagu tersebut akan dioptimalkan untuk mengakomodir kebutuhan belanja pegawai, belanja operasional dan subsidi perintis.

  • Basuki Sebut Pelaku Usaha Penyewa Properti di IKN akan Bebas Pajak, Berapa Lama?

    Basuki Sebut Pelaku Usaha Penyewa Properti di IKN akan Bebas Pajak, Berapa Lama?

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pelaku usaha yang menyewa (tenant) properti di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur akan dibebaskan dari kewajiban pajak selama dua tahun.

    “Kalau ada yang berjiwa entrepreneur akan kami sangat bahagia kalau ada yang mau masuk di sini (IKN). Kalau yang di tenant ini, sementara ini satu dua tahun kami free-kan (pajaknya),” kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

    Dia mengungkapkan bahwa saat ini, sudah ada 42 tenant yang sudah beroperasi di IKN, baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar gedung Kementerian Koordinator, menawarkan ke pengunjung berbagai layanan.

    “Telah beroperasi 42 tenant baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar Kemenko,” ujar Basuki.

    Dia menyebutkan lantai dasar Kemenko di IKN dimanfaatkan sebagai area publik menyediakan minimarket, kafe, restoran, dan fasilitas lainnya untuk mendukung masyarakat beraktivitas.

    “Jadi di lantai dasar Kemenko kita pakai untuk arena publik yang ada kafe, minimarket, restoran dan lain sebagainya,” terang Basuki.

    Lebih lanjut, dia mengatakan jumlah tenant yang sudah mulai ke IKN sebanyak 48, diharapkan lebih banyak lagi pelaku usaha yang ikut serta mengembangkan kawasan tersebut. Kata Basuki, OIKN sangat menyambut baik apabila ada pelaku usaha dengan jiwa entrepreneur tertarik untuk membuka usaha di IKN.

    Menurutnya, pola pemberian keringanan pajak ini belajar dari pengalaman yang dilakukan oleh salah satu pusat perbelanjaan di daerah itu yaitu Balikpapan Superblock (BSB), memberi kemudahan pelaku usaha sehingga menarik mereka untuk mengisi tempat di pusat perbelanjaan tersebut.

    “Supaya orang bisa masuk. Saya belajar dari Superblock di Balipapan. Ternyata Superblock Balipapan pada saat minta tenant seperti Starbucks, itu dibayar Starbucks supaya dia mau masuk mengisi di Superblock Balipapan,” ucapnya.

    Dia mengaku ingin mencoba cara tersebut dengan skema membebaskan pajak bagi pelaku usaha maksimal selama dua tahun jika membuka tenant di IKN.

    Terlebih, mengingat kunjungan masyarakat ke IKN terus bertambah, pada Januari 2025 ada sekitar 60 ribu pengunjung. Dia menuturkan saat ini rumah makan padang juga sedang melakukan pembangunan.

    “Karena kunjungan masyarakat sangat besar sekali apalagi dengan Sabtu-Minggu. Kemarin Januari (2025), ada 60 ribu pengunjung yang datang ke IKN. kemarin 60 ribu itu per bulan. Ini sedang ada pembangunan rumah makan Padang, yang belum ada rumah makan Sunda,” kata Basuki.***(Siti Riyani Novrianti)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran Kementan Dipangkas Prabowo 64,9%, Tersisa Rp19,9 Triliun

    Anggaran Kementan Dipangkas Prabowo 64,9%, Tersisa Rp19,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar 64,9% dari total pagu awal Rp29,3 triliun. Dengan demikian, anggaran efektif yang dapat dimanfaatkan Kementan hanya Rp19,9 triliun.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Kementan dibebani efisiensi sebesar Rp10,28 triliun.

    “Kementerian Pertanian dibebani efisiensi sebesar Rp10,28 triliun sehingga anggaran efektif yang bisa dimanfaatkan Kementan hanya Rp19,09 triliun,” ungkap Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis malam (13/2/2025).

    Amran mengatakan, Kementan telah mengalokasikan pagu awal Rp29,3 triliun untuk program-program prioritas sebagai upaya mencapai swasembada pangan sesingkat-singkatnya.

    Namun, adanya efisiensi anggaran diakuinya dapat berdampak terhadap penyesuaian volume dan anggaran kegiatan, sehingga dikhawatirkan berdampak negatif terhadap pencapaian swasembada pangan.

    “Sebagai contoh oplah 2025 500.000 menjadi 300.000, cetak sawah 250.000 jadi 100.000. Hal ini tentu mengganggu upaya pencapaian swasembada pangan,” ujarnya.

    Menindaklanjuti kebijakan ini, Amran mengusulkan efisiensi pada masing-masing eselon. Secara terperinci, Amran memaparkan bahwa anggaran Sekretaris Jenderal yang semula Rp1,39 triliun diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp159 miliar.

    Kemudian, Inspektorat Jenderal dipangkas sebesar Rp49 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp889 miliar, Ditjen Hortikultura Rp19 miliar, dan Ditjen Perkebunan Rp31 miliar.

    Lalu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan diusulkan dipangkas sebesar Rp98 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp8,74 triliun, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Rp119 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Rp166 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang diefisiensi sebesar Rp10,2 triliun.

    “Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon kiranya komisi IV berkenan utk menyetujui usulan efisien,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025.

    Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025.

    Bendahara Negara memerintahkan kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan dalam lampiran surat itu.

    Selanjutnya, setiap usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari 2025.

  • Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Aman, Gak Kena Pangkas!

    Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Aman, Gak Kena Pangkas!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini tidak akan mempengaruhi gaji Pegawai Negari Sipil (PNS) di instansinya. Hal ini ditegaskan oleh mantan pejabat Bank Dunia tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    “Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi tapi belanja barang dan barang modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk efiensi termasuk Perjadin, ATK, seremonial dan peringatan,” ungkap Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Dia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menganggu peran penting Kemenkeu, yakni mengumpulkan penerimaan negara.

    “Kemenkeu punya peran penting untuk kumpulkan penerimaan negara sehingga untuk bisa lakukan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara, patroli tetap kita dukung, tapi tetap dihitung secara presisi dan efisien,” ungkapnya.

    Sri Mulyani pun menegaskan sistem Kemenkeu saat ini sudah berfungsi untuk mendukung penerimaan seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), CEISA dan lainnya tidak akan terpengaruh dengan efisiensi anggaran. Namun, dia memastikan jajarannya tetap meneliti anggarannya secara detail dan presisi.

    Belanja yang akan dipangkas Kemenkeu a.l. Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, Bimtek-Diklat, acara seremonial, dan perjalanan dinas (Perjadin).

    Dia bahkan mengungkapkan kegiatan seremonial akan dihapuskan. Semua percetakan, souvenir, banner, dan konsumsi rapat dihapuskan. Kemudian, semua Diklat dan Bimtek dilakukan secara online atau luring. Efisiensi seremonial, seminar, dan lainnya mencapai Rp 58,2 miliar, dari sebelumnya Rp 298,5 miliar.

    “Diklat-Bimtek bukan gak ada, tapi daring sehingga biayanya turun,” tegas Sri Mulyani.

    Lalu, perjalanan dinas (Perjadin) akan dibatasi dan belanja barang modal yang tidak urgent dilakukan penundaan. Khusus Perjadin, dia menegaskan hal ini dilakukan hanya untuk kegiatan penting dan tugas negara saja. Anggarannya dipangkas dari semula Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar.

    Begitupun dengan belanja layanan jasa dan pemeliharaan gedung serta peralatan mesin, yang tidak prioritas, dilakukan penundaan.

    “Penggunaan peralatan kantor secara sharing, penggunaan BMN juga pakai standar dalam hal ini tidak ada lagi ruang-ruang tersendiri yang bsia digunakan bersama,” ungkap Sri Mulyani.

    (haa/haa)

  • Darurat Pendidikan Viral Imbas Efisiensi, Serikat Pekerja Kampus dan Dosen Se-Indonesia Dukung Mahasiswa Turun ke Jalan

    Darurat Pendidikan Viral Imbas Efisiensi, Serikat Pekerja Kampus dan Dosen Se-Indonesia Dukung Mahasiswa Turun ke Jalan

    “Saatnya melawan! Selamatkan bangsa, selamatkan Indonesia dari latennya penghancuran,” tambahnya.

    Diketahui, kabar efisiensi ranah pendidikan mencuat dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/2/2025). Dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam kesempatan itu, Satryo memaparkan sejumlah beasiswa yang kena pemangkasan anggaran. Akibat efisiensi di kementeriannya.

    “Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo.

    Kemudian, pada program BPI dan Beasiswa Adik, Satryo menjelaskan efisiensi anggarannya sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp194 miliar dan Rp213 miliar.

    Adapun pada Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan, lanjut dia, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp85 miliar dan Rp236 miliar.

    Komponen anggaran yang sama juga mencantumkan terkait gaji dan tunjangan pegawai, serta tunjangan dosen non-PNS.

    Untuk tunjangan dosen non-PNS, ungkap Satryo, terdapat efisiensi sebesar 25 persen dari total Rp2,7 triliun. Namun demikian, tidak terdapat pemangkasan dalam hal gaji dan tunjangan pegawai.

    Terkait hal ini, Menteri Satryo mengatakan pihaknya mengupayakan agar efisiensi anggaran dalam bidang ini dinolkan, karena dinilai krusial.

  • DPR prioritaskan usulan Bali dalam perumusan RUU Kepariwisataan

    DPR prioritaskan usulan Bali dalam perumusan RUU Kepariwisataan

    Badung (ANTARA) – Komisi VII DPR RI memprioritaskan usulan elemen pariwisata di Bali dalam proses perumusan RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kabupaten Badung, Kamis, mengatakan terdapat empat daerah kunjungan kerja yaitu Bali, Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Barat, namun Bali diutamakan, sebab Pulau Dewata adalah destinasi internasional dengan banyak pengalaman kepariwisataan.

    “Bali ini kenapa jadi prioritas kunjungan karena kita tahu Bali bukan hanya destinasi wisata nasional tapi juga destinasi internasional, sudah sangat dikenal di luar negeri, nah mereka yang di Bali ini punya pengalaman luas dalam mengelola pariwisata,” ucap dia.

    Menurut Saleh yang juga ketua tim panitia kerja, pengalaman Bali dalam mengurus pariwisatanya terlihat dari keaktifan asosiasi mereka, bahkan dalam kunjungan kerja ini hadir 23 perhimpunan khusus pariwisata di Bali.

    “Mereka punya asosiasi yang banyak, ada asosiasi perhotelan, rental, vila, kemudian paguyuban pariwisata, itu menurut saya satu modal yang perlu kita dengar, pengalaman mereka selama ini,” ujarnya.

    Komisi VII DPR RI merasa dari pertemuan ini mereka tidak hanya menyerap usulan rumusan untuk RUU Kepariwisataan, namun juga mendapati fakta-fakta keluh kesah dalam mengelola pariwisata.

    Jika berkaca dari undang-undang yang sudah ada, perhimpunan pariwisata sebagian mengembangkan ide-ide mereka, ada pula yang merasa sejumlah aturan sudah cukup.

    “Kami berharap masukan tadi bisa jadi referensi dan juga rekomendasi untuk membangun undang-undang ke depan, masukan-masukannya juga lengkap, ada yang membahas perizinan, ada membahas soal destinasi wisatanya, adat istiadat, alam, saya kira lengkap jadi mudah-mudahan pembahasan ini bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

    Salah satu usulan muatan untuk RUU Kepariwisataan datang dari Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, dimana setidaknya 13 pasal dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 perlu diubah atau ditambahkan narasinya.

    “BAB III Pasal 8 saya usulkan tambahkan memupuk rasa cinta alam dan lingkungan, BAB IV Pasal 13 belum menyentuh alam, padahal alam perlu dijaga, dan Pasal 27 perlu ditambahkan definisi kawasan penyangga, apa sih kawasan penyangga ini,” ujarnya.

    Dalam usulannya kepada dewan, Dispar Bali banyak menyinggung soal perlindungan terhadap alam, perkembangan jenis-jenis usaha pariwisata, hingga pendataan organisasi dan tenaga kerja pariwisata.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soroti Pemangkasan Anggaran BNPT, DPR: Jangan Nanti Ada Bom, Kita Kalang Kabut

    Soroti Pemangkasan Anggaran BNPT, DPR: Jangan Nanti Ada Bom, Kita Kalang Kabut

    Soroti Pemangkasan Anggaran BNPT, DPR: Jangan Nanti Ada Bom, Kita Kalang Kabut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rapidin Simbolon, menyoroti dampak
    pemangkasan anggaran
    BNPT terhadap
    keamanan nasional
    .
    Dia menilai,
    anggaran BNPT
    seharusnya tetap berada di angka Rp 600 miliar untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman
    terorisme
    .
    “Ini di dalam relaksasi anggaran, yang saya lihat tadi BNPT. Ini masalah kedaulatan negara. Saya berpendapat, dari Rp 600 miliar, diefisiensi hampir Rp 200, jadi Rp 400 miliar lebih. Saya berpendapat ini harus tetap 600 miliar,” ujar Rapidin, dalam rapat bersama mitra kerja Komisi XIII, pada Kamis (13/2/2025).
    Dia mengingatkan agar pemerintah tidak terlambat bertindak dalam menghadapi ancaman terorisme karena keterbatasan anggaran yang diterapkan.
    “Karena ini menjaga kedaulatan negara. Jangan nanti sudah terjadi serangan
    bom
    dan sebagainya, kita kalang kabut,” kata Rapidin.
    Diberitakan sebelumnya, BNPT mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 153,41 miliar dari pagu awal Rp 626,39 miliar.
    Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyampaikan bahwa setelah rekonstruksi, anggaran efektif lembaganya menjadi Rp 472,98 miliar.
    Anggaran BNPT
    bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 428,56 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 197,83 miliar.
    Meski demikian, BNPT tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Terorisme
    .
    “Kami mohon dukungan Komisi III agar tetap bisa melaksanakan tugas dalam kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, koordinasi penegakan hukum, pemulihan korban, kerja sama internasional, serta analisis dan pengendalian krisis,” kata Eddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kubu Hasto Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

    Kubu Hasto Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

    Jakarta (beritajatim.com) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memutuskan menolak gugatan Praperadilan yang dimohonkan Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu, Sekjen PDIP tetap berstatus tersangka dalam kasus suap berkaitan pergantian antar waktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Juru Bicara Tim Kuasa Hukum, Todung Mulya Lubis mengaku tak bisa menutupi rasa kecewa atas putusan yang tak menerima gugatan Hasto. “Kami harus mengatakan bahwa kami kecewa dengan putusan praperadilan yang telah dibacakan,” kata Todung menanggapi putusan hakim, Kamis (13/2/2025).

    Salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun berpendapat, tidak melihat alasan yang mengandung pertimbangan hukum ketika hakim Djuyamto tak menerima praperadilan yang dimohonkan Hasto.

    “Kami sangat menyayangkan bahwa kami tidak menemukan pertimbangan hukum atau legal reasoning yang meyakinkan untuk bisa memahami kenapa praperadilan itu ditolak,” katanya.

    Todung menjelaskan, tim hukum Hasto memohonkan praperadilan untuk menguji abuse of power dan pelanggaran-pelanggaran oleh KPK dalam menetapkan Hasto.

    “Tuduhan bahwa Hasto Kristiyanto melakukan obstruction of justice, itu tuduhan yang hampa, tidak berdasar sama sekali. Hasto Kristiyanto itu sangat kooperatif,” ujar mantan Ketua Dewan Pengurus Transparency Internasional Indonesia (TII) itu.

    Terlebih lagi, lanjut Todung, tuduhan KPK saat menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait suap pergantian antar waktu Harun Masiku tak punya dasar hukum.

    “Tuduhan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam pemberian hadiah dalam kasus Wahyu Setiawan, itu pun tidak ada dasarnya. Mengapa? Karena putusan itu sudah inkrah lima tahun yang lalu, dan Hasto Kristiyanto sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak disebut sebagai pihak yang memberikan atau memfasilitasi suap,” klaim Todung.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku optimis akan memenangkan praperadilan terkait status tersangka dirinya KPK.

    “Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” kata Hasto, Rabu (12/2/2025).

    Meski begitu, Hasto mengaku akan tetap menghormati putusan hakim praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyadari konsekuensi sebagai kader PDIP yang berjuang bagi tegaknya demokrasi, konstitusi, dan memerangi pelanggaran hukum.

    “Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” kata dia.

    Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 dan merintangi penyidikan.

    KPK menyebut, Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) yang juga orang kepercayaan Hasto melakukan Penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. Dimana diketahui Wahyu merupakan Kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU.

    Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Kemudian, dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan tersangka Donny dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tersangka Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

    Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk meloby Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel. KPK juga menduga, Hasto yang mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui TIO.

    KPK juga mengungkapkan. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    Kemudian, pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan. [hen/ian]

  • Efisiensi Anggaran, Kemenkomdigi Pastikan Pemerataan Internet Tetap Prioritas

    Efisiensi Anggaran, Kemenkomdigi Pastikan Pemerataan Internet Tetap Prioritas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan layanan publik, termasuk pemerataan internet tetap menjadi prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ini sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Kemenkomdigi menjadi salah satu kementerian yang terdampak efisiensi anggaran. Anggaran Kemenkomdigi dipangkas Rp 3,84 triliun atau 49,57% dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 7,72 triliun.

    Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi Ismail menekankan, efisiensi anggaran dilakukan dengan tetap memberikan prioritas kepada layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.

    “Melakukan penyesuaian dengan reprioritisasi pada program penyediaan layanan publik,” katanya dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenkomdigi di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Layanan publik tersebut, kata Ismail mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi yaitu base transceiver station (BTS), akses internet, Palapa Ring, dan layanan satelit Satria-1 untuk pemerataan akses internet layanan publik, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Ismail juga menjamin, efisiensi anggaran tetap memprioritaskan layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi. Kemenkomdigi pun menjamin tetap mengedepankan pengendalian konten negatif, pusat data nasional (PDN), tata kelola pengendalian penyelenggara sistem elektronik (TKPPSE), hingga pusat monitoring telekomunikasi (PMT).

    Selain itu, reprioritisasi anggaran Kemenkomdigi turut dialokasikan untuk program pembangunan SDM digital berupa literasi digital, digital talent scholarship, Beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, serta komunikasi publik.

    “Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak dari efisiensi tersebut sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” ucap Ismail.

    Terkait keterbatasan alokasi anggaran pada pagu TA 2025, Kemenkomdigi juga menerapkan refocusing anggaran dan melakukan peninjauan mendalam untuk mencegah pemborosan. Kemenkomdigi, kata Ismail, mengupayakan pembiayaan program dengan pola kemitraan atau kerja sama pemerintah dan swasta agar program kerja menjadi lebih berkelanjutan.

    “Strategi lain dengan mengedepankan prinsip efisiensi, penguatan peran regulator dan akselerator, serta pemberdayaan ekosistem, mengusulkan kenaikan izin penggunaan PNBP, dan peningkatan PNBP BLU melalui utilisasi layanan BLU BAKTI,” ungkap Ismail terkait efisiensi anggaran.

  • Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Jakarta, Beritasatu.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya menyatakan permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima. Atas putusan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rasa syukurnya. 

    “Pertama tentunya kita patut bersyukur alhamdulillah kepada Allah Swt atas putusan hakim sidang praperadilan tersangka HK yang menurut kami sudah sesuai, sudah objektif,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

    KPK mengapresiasi Tim Biro Hukum yang dinilai telah bekerja secara optimal dalam mengikuti rangkaian sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel. Lembaga antikorupsi itu pun menekankan penetapan tersangka yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. 

    “KPK selalu berpedoman dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka termasuk di perkara suap KPU dan perkara menghalangi penyidikan,” ungkap Tessa. 

    KPK akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. KPK fokus memenuhi tiap unsur perkaranya. 

    Namun, KPK masih irit bicara soal kapan elite PDIP tersebut akan dipanggil. Pemanggilan tersebut nantinya tergantung dari keputusan penyidik. 

    “Untuk rencana pemanggilan, bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi maka saudara Hasto akan dipanggil sebagai tersangka nantinya,” pungkas Tessa mengenai rencana KPK seusai putusan praperadilan Hasto. 

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menolak seluruhnya gugatan praperadilan diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK. 

    “Permohonan tidak dapat diterima,” kata Djuyamto saat membacakan amar putusannya dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

    Putusan hakim sidang praperadilan Hasto Kristiyanto sejalan dengan KPK yang menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka sah dan sesuai aturan hukum.