Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pertamina pastikan stok solar subsidi di Kota Jayapura aman

    Pertamina pastikan stok solar subsidi di Kota Jayapura aman

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Terima Kunjungan Komisi C DPR Kota Jayapura:

    Pertamina pastikan stok solar subsidi di Kota Jayapura aman
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 17:32 WIB

    Elshinta.com – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menerima kunjungan kerja dari tim Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura di Kantor Regional Papua Maluku pada Rabu (12/2/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan DPR Kota Jayapura, salah satunya membahas kondisi penyaluran Solar Subsidi di Kota Jayapura.

    Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPR Kota Jayapura Muhammad Yusran Yunus beserta rombongan disambut langsung oleh Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ziko Wahyudi.

    Yusran menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut diagendakan sebagai bentuk rapat dengar pendapat terkait kondisi penyaluran Solar Subsidi di Kota Jayapura.

    “Kedatangan kami ke Pertamina untuk mengetahui bagaimana kondisi terkait penyaluran Solar Subsidi yang ada di Kota Jayapura, sehingga jika ada kendala, bisa sama-sama kita carikan solusi, demi kelancaran penyaluran di Kota Jayapura,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

    Di tempat yang sama, Ziko menyampaikan Pertamina menjamin stok Solar Subsidi yang ada di Kota Jayapura dalam kondisi aman. “Seperti diketahui, secara stok Solar (Subsidi) tidak ada masalah, per 12 Februari 2025 di Integrated Terminal (IT) Jayapura ketahanan stok hingga 9 hari kedepan dan akan bertambah seiring dengan adanya supply kembali untuk menjaga stok tetap aman,” tutur Ziko.

    Ia pun menerangkan, pihaknya selalu melakukan monitoring stok dan pengecekan transaksi tidak wajar serta meningkatkan sidak di Lembaga Penyalur Kota Jayapura.

    “Sebagai informasi, per 12 Februari 2025 kami sudah melakukan pemblokiran QR Code sebanyak 2.994 kendaraan yang melakukan kecurangan,” terang Ziko.

    Terakhir, Ia menghimbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM Subsidi sesuai peruntukkan, sebab stok BBM Subsidi selalu tersedia dan tetap disalurkan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah.

    “Kami imbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM Subsidi sesuai peruntukan dan tidak digunakan untuk hal lain, karena kami sediakan BBM Subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah,” imbuhnya.

    Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berharap dukungan dari Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum khususnya TNI & POLRI untuk terus mengawasi penyaluran BBM subsidi agar semakin tepat sasaran.

    Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. “Bagi konsumen atau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses bisnis Pertamina Patra Niaga termasuk yang terkait produk-produk Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” tutup Ziko.

    Sumber : Radio Elshinta

  • TNI AL pastikan efisiensi anggaran tidak pengaruhi gaji prajurit

    TNI AL pastikan efisiensi anggaran tidak pengaruhi gaji prajurit

    KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di atas KRI Diponegoro 365 saat bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara, Jumat (14/2/2025). ANTARA/Walda Marison

    TNI AL pastikan efisiensi anggaran tidak pengaruhi gaji prajurit
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 15:15 WIB

    Elshinta.com – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) ataupun prajurit.

    “Jadi, bukan efisiensi anggaran, tetapi blokir sementara nanti tidak berpengaruh banyak pada operasional. Yang tidak boleh diganggu itu adalah operasional, kemudian belanja pegawai, gaji, dan tunjangan,” kata KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali saat jumpa pers di atas kapal KRI Diponegoro 365 yang tengah bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara, Jumat.

    Laksamana TNI Ali mengatakan bahwa efisiensi anggaran tersebut hanya memengaruhi anggaran belanja barang dan modal. Kendati demikian, KSAL tidak membeberkan secara perinci berapa biaya yang berkurang untuk belanja barang dan modal.

    KSAL juga tidak menjelaskan secara perinci berapa anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS serta prajurit.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

    Wamenhan menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, yang membahas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

    Donny menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemhan dan TNI. Namun, dengan status diblokir.

    “Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun,” kata dia.

    Selain itu, Wamenhan mengemukakan bahwa efisiensi tersebut setelah Kemhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai dengan kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

    Sumber : Antara

  • Gubernur Aceh Mau Hapus QR Code buat Beli BBM Subsidi, Ini Respons ESDM

    Gubernur Aceh Mau Hapus QR Code buat Beli BBM Subsidi, Ini Respons ESDM

    Jakarta

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mempertanyakan rencana Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem yang mau menghapus sistem barcode (QR) untuk mengisi BBM subsidi. Yuliot menyampaikan jika sistem barcode dihapus, lantas bagaimana skema pembelian BBM subsidi agar tepat sasaran.

    Padahal pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar harus menggunakan barcode (QR) agar tepat sasaran. “Itu nanti distribusinya gimana?” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyampaikan pidato perdananya usai dilantik Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Mualem akan menghapus barcode untuk mengisi BBM subsidi di SPBU.

    Mualem menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di DPR Aceh, Rabu (12/2). Mualem mengaku dirinya dipilih bukan untuk menyusahkan rakyat.

    “PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak ada lagi istilah barcode, mohon digarisbawahi semua. Siapa saja yang isi minyak, tetap terus karena tidak jadi masalah lagi bagi masyarakat,” kata Mualem disambut gemuruh tepuk tangan tamu undangan dikutip dari detikSumut.

    Menurutnya, selama ini ada orang yang berkeinginan membakar SPBU hanya gara-gara masalah barcode. Dia juga memberitahukan hal itu kepada Tito dan JK yang hadir di lokasi pelantikan.

    Menurutnya, barcode yang selama ini berlaku untuk mengisi Solar dan Pertalite tidak bermakna. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu mengaku sudah melihat fakta di lapangan.

    “Tapi saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun. Program barcode, melakukan stiker tidak ada makna sekalipun. Makanya saya ambil kesimpulan pada hari ini adalah untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh,” jelasnya didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fadh.

    Diketahui, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyebutkan program pembelian BBM subsidi dengan menggunakan QR Code di Aceh telah mencapai 100%. Aceh disebut sebagai pionir untuk program tersebut.

    “Masyarakat Provinsi Aceh merupakan pionir contoh model positif dalam penggunaan BBM subsidi yang sudah menggunakan QR Code. Program ini sudah mencapai 100 persen di Aceh,” kata Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

    Menurutnya, masyarakat Aceh yang membeli solar subsidi dan Pertalite sudah menunjukkan QR Code saat mengisi minyak. Penggunaan kode tersebut dinilai dapat mencegah kecurangan serta mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi.

    “Program subsidi tepat ini merupakan program pemerintah untuk memastikan penggunaan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

    (ara/ara)

  • NasDem: Penghapusan “presidential treshold” tak tepat

    NasDem: Penghapusan “presidential treshold” tak tepat

    Tidak tepat itu ‘presidential threshold’ di nolkan ya. Dari awal ya, itu diatur. Memang harapannya juga ada keputusannya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai penghapusan presidential threshold atau ambang batas minimal pencalonan presiden yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak tepat.

    Adapun penghapusan tersebut merujuk amar Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan hakim di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1).

    “Tidak tepat itu presidential threshold di nolkan ya. Dari awal ya, itu diatur. Memang harapannya juga ada keputusannya,” kata Surya saat ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, Jumat.​​​​​​​

    Presidential threshold adalah ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai untuk mencalonkan kandidat presiden dan wakil presiden. Dalam aturan lama, partai atau koalisi harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif.

    Menurutnya, apabila persentase presidential treshold yang sekitar 20 persen itu tidak tepat, seharusnya dapat dibicarakan lebih lanjut bukan mengubahnya menjadi 0 persen. Sebab, tujuan utamanya adalah demokrasi Indonesia yang berjalan efektif.

    “Bukan hanya terjebak pada euforia demokrasi untuk demokrasi, tapi demokrasi untuk pembangunan yang menuju ke arah cita-cita kemerdekaan kita,” ujarnya.

    Di lain sisi, Surya menyatakan bahwa hak semua orang untuk mengusung pasang calon di pemilihan presiden (pilpres) mendatang tanpa adanya presidential treshold.

    Meski begitu, dirinya juga mengaku tidak pernah membayangkan apabila ada 50 lebih kandidat calon presiden yang mendaftar.

    Dia tidak menutup kemungkinan ihwal seperti itu dapat terjadi. Hal ini mengingat tidak adanya presidential treshold mampu membuat 70 hingga 80 partai lulus pemilu.

    Sebelumnya, MK memutuskan penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selanjutnya, MK mempelajari bahwa arah pergerakan politik Indonesia cenderung selalu mengupayakan setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.

    Menurut MK, kondisi ini menjadikan masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang mengancam keutuhan Indonesia apabila tidak diantisipasi.

    Oleh karena itu, MK menyatakan presidential threshold yang ditentukan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, tetapi juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo diusulkan capres pada 2029, NasDem belum pastikan dukungan

    Prabowo diusulkan capres pada 2029, NasDem belum pastikan dukungan

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Partai NasDem, yang saat ini masuk dalam barisan partai pendukung pemerintah, belum dapat memastikan dukungannya kepada Prabowo Subianto yang diusulkan DPP Partai Gerindra maju lagi pada Pilpres 2029.

    “Masih terlalu dini. Kita fokus saja untuk berbicara agenda-agenda prioritas Pak Prabowo dan partai koalisi, KIM Plus itu men-support betul totalitas bagaimana kebijakan-kebijakan yang prorakyat ini bisa benar-benar dieksekusi dengan mulus,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya kepada wartawan saat ditemui di pelataran Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Jumat.

    Menurut Willy, dinamika politik terutama terkait pilpres itu cukup tinggi sehingga dia masih enggan berkomentar mengenai konstelasi Pilpres 2029.

    “Terlalu dini-lah. Politik ini kan, jangankan yang belum kita bicarakan 2029, yang kadang-kadang dalam mulut sana bisa loncat dia keluar. Pak Surya pesan kepada kami, dari cangkir ke bibir itu dinamikanya tinggi sekali, tetapi setidak-tidaknya komitmen (kami mendukung, red) bagaimana pemerintahan Pak Prabowo-Gibran ini berhasil,” kata Willy.

    Dia melanjutkan Partai NasDem berpedoman kepada arahan ketua umumnya, Surya Paloh, yang menginstruksikan seluruh pengurus mendukung pemerintah untuk menjaga stabilitas di tengah ancaman resesi global.

    “Kita berhadapan dengan resesi global. Pak Surya berpesan kepada kami baik di DPP maupun di DPR bagaimana kita sama-sama menjaga stabilitas,” ujar Willy.

    Pada kesempatan sama, Willy juga merespons pertanyaan mengenai kemungkinan adanya tawaran untuk NasDem bergabung dalam Kabinet Merah Putih, mengingat isu reshuffle yang sedang santer.

    “Ya, NasDem, kadang-kadang yang mesra itu justru yang begini-begini. TTM, teman tetapi mesra. Ya, NasDem begini aja. Bahunya Surya Paloh nyamanlah untuk bersandar ya. NasDem teman, tetapi mesra aja lah sejauh ini,” kata Willy menjawab pertanyaan mengenai reshuffle dan peluang Partai NasDem gabung Kabinet.

    Di Padepokan Garuda Yaksa, yang merupakan kompleks kediaman pribadi Prabowo, Presiden mengundang jajaran pimpinan ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk bersilaturahmi di kediamannya di Hambalang, mulai Jumat siang.

    Jajaran pimpinan partai dan kepala-kepala daerah terpilih dari KIM Plus mulai berdatangan selepas Shalat Jumat sehingga menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang di sepanjang jalan dari arah Sentul menuju kediaman Prabowo.

    KIM Plus merupakan partai-partai pendukung pemerintah, yang terdiri dari sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024, dan partai-partai politik lainnya yang kemudian menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Presiden Prabowo-Wapres Gibran.

    Partai-partai itu mencakup Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai NasDem, PKS, dan PKB.

    Beberapa elite partai yang terlihat berdatangan antara lain Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa, Wakil Menteri Dalam Negeri yang juga politikus PAN Bima Arya Sugiarto, Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Ketua Partai NasDem Willy Aditya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep beserta elite PSI.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sempat Terseret Pinjol, Anak Usaha Indofarma Pailit

    Sempat Terseret Pinjol, Anak Usaha Indofarma Pailit

    Jakarta

    Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF) yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit. IGM sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu karena terseret pinjaman online (pinjol)

    Putusan tersebut dimuat dalam Nomor Perkara 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025.

    Terkait hal tersebut, Direktur Utama INAF Yeliandriani menerangkan, IGM telah berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 30 Mei 2024.

    Pada 3 Februari 2025, telah dilakukan pemungutan suara atas rencana atau proposal perdamaian yang diajukan IGM per 31 Januari 2025 dan didapati hasil pemungutan yakni satu dari 13 kreditor separatis yang mewakili 32,18% suara dari jumlah kreditor separatis menyetujui proposal perdamaian. Sementara 12 kreditor separatis menolak.

    Sebanyak 29 dari 58 kreditor konkuren yang mewakili 77,89% suara dari jumlah tagihan kreditor konkuren menyetujui proposal perdamaian. Sementara, 12 kreditor menyatakan menolak, dan 17 kreditor tidak hadir dan tidak memberikan suara dalam rapat kreditor.

    “Adalah benar sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan IGM berada dalam kepailitan,” kata Yeliandriani, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/2/2025).

    Sebagai informasi, pada pertengahan tahun lalu, BPK melaporkan sejumlah temuan kerugian pada Indofarma dan anak usahanya. Salah satu temuannya yakni, Indofarma ternyata terjerat pinjaman online alias pinjol.

    Dikutip detikcom dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR, Kamis (6/6/2024) silam, tercatat Indofarma dan anak usahanya PT IGM melakukan berbagai aktivitas yang berindikasi fraud atau kerugian.

    Aktivitas-aktivitas yang dimaksud antara lain melakukan transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online.

    (acd/acd)

  • Surya Paloh Nilai Penghapusan Ambang Batas Capres Tidak Tepat

    Surya Paloh Nilai Penghapusan Ambang Batas Capres Tidak Tepat

    Jakarta

    Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai penghapusan aturan ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah keputusan yang tidak tepat. Paloh mengatakan penghapusan ambang batas pencapresan akan berdampak terhadap efektivitas demokrasi.

    “Presidential threshold (PT) ya jelaslah NasDem menganggap itu ya hak daripada MK untuk memutuskan. Tapi kalau ditanya apa pendapat Nasdem, NasDem bilangnya nggak cocok itu, nggak tepat itu PT dinolkan ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Meski begitu, kata Paloh, seharusnya ambang batas presiden dapat diatur kembali. Penghapusan ambang batas bukan hal baik untuk demokrasi Indonesia.

    “Kalau nggak tepat angkanya 20% itu bisa kita bicarakan, tapi 0% itu saya pikir itu hal yang tidak baik untuk satu proses gol besar kita, agar jalannya demokrasi kita ini juga berjalan efektif, bukan hanya terjebak pada euforia demokrasi untuk demokrasi, tapi demokrasi untuk pembangunan yang menuju ke arah cita-cita kemerdekaan kita,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Paloh menyampaikan penghapusan ambang batas akan menimbulkan potensi banyaknya calon presiden. Dia mengatakan para calon presiden itu akan datang dari beragam motivasi.

    “Sebenarnya kita kan belum pernah membayangkan kalau ada 50 calon presiden, kan? Tapi itu bisa memungkinkan lebih dari itu di negeri ini. Bukan tidak mungkin itu. Jangan kalian nafikan bahwasannya itu tidak mungkin. Jangan berpikir bahwa calon Presiden itu paling banyak 5,” ujarnya.

    “Dengan 0 persen Presidential Threshold ini, partai yang lolos pemilu itu bisa 70, bisa 80 dengan kekuatan ekonomi yang ada. Bermacam-macam motivasi. Ada motivasi untuk memberikan eksistensi idealismenya berperan. Ada juga yang berdatang untuk, ‘eh aku ini kan pedagang. Ini barang dagangan aja’, apa itu salah? Kan hak dia juga,” sambungnya.

    Paloh pun kembali menegaskan penghapusan ambang batas presiden tidak tepat dilakukan. Dia meminta untuk berhati-hati dalam mengatur ambang batas presiden.

    “Cuma kita harus hati-hati juga mengatur. Jadi intinya NasDem merasa tidak tepat Presidential Threshold itu nol persen,” tuturnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo.

    (amw/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Johanis Tanak: Praperadilan Hasto Ditolak, KPK Siap Jika Ada Gugatan Lagi

    Johanis Tanak: Praperadilan Hasto Ditolak, KPK Siap Jika Ada Gugatan Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali mengajukan gugatan praperadilan.

    “Kami akan melihat dulu dalil yang disampaikan dalam permohonan praperadilan HK baru kami bisa membuat, meng-counter atas dalil permohonan praperadilannya,” kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Tanak juga optimistis komisi antirasuah akan kembali menang menghadapi gugatan kedua Hasto, mengingat hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan pertamanya.

    “Bahasa lain dari tidak menerima adalah menolak. Kalau cinta tidak diterima oleh seorang wanita, berarti cinta sudah dapat disimpulkan ‘ditolak’ ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyampaikan tim hukum akan mempertimbangkan apakah mengajukan permohonan praperadilan baru atau tidak, usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima praperadilan status tersangka kliennya.

    “Kami perlu sampaikan bahwa ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak,” kata Ronny saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (13/2).

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Ronny yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional menyampaikan, putusan hakim tidak mengabulkan atau menolak gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto.

  • Sri Mulyani Perintahkan Biaya UKT Tidak Boleh Naik Meski Anggaran Kemendikti Saintek Dipangkas – Halaman all

    Sri Mulyani Perintahkan Biaya UKT Tidak Boleh Naik Meski Anggaran Kemendikti Saintek Dipangkas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memerintahkan untuk tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) meskipun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalami efisiensi Rp 14,3 triliun dari total pagu Rp 56,607 triliun.

    “Saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Komisi III DPR RI, Jumat (14/2/2025).

    Bendahara negara itu menegaskan bahwa langkah efisiensi dari anggaran Kemendikti Saintek hanya untuk perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK) hingga seremonial. Untuk biaya UKT tidak boleh terkena efisiensi.

    “Kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut,” papar Sri Mulyani.

    Meski begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak.

    “Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanah perguruan tinggi,” jelas dia.

    Sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sedang mengusulkan agar pemotongan anggaran sebesar Rp 14,3 triliun menjadi hanya sebesar Rp 6,78 triliun guna tetap mempertahankan sejumlah program prioritas.

    “Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian,” ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Anggaran Menurut dia, sebagian besar anggaran Kemendikti Saintek bersifat “numpang lewat”, yakni langsung disalurkan ke perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.

    Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan imbas efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun, adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

    Dari pagu awal sebesar Rp 6,018 triliun, BOPTN dipotong 50 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

    Satryo mengatakan, pemotongan ini berisiko meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi sehingga dapat berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.

    “Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo.

    “Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun,” ujarnya lagi.

     

  • Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Pegawai Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran Kementerian Lembaga  – Halaman all

    Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Pegawai Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran Kementerian Lembaga  – Halaman all

    Pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan honorer di Kementerian maupun Lembaga (K/L) meski efisiensi anggaran.

    Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 15:02 WIB

    Tribunnews/Nitis Hawaroh

    TIDAK ADA PHK – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar konferensi pers di gedung DPR RI, Jumat, 14 Februari 2025. Dia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan honorer di kementerian dan lembaga meski ada efisiensi anggaran. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan honorer, baik di Kementerian maupun Lembaga (K/L) meski efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

    “Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jumat (14/2/2025).

    Bendahara negara memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di seluruh kementerian ini tidak akan berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer.

    “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” jelas Sri Mulyani.

    Dia akan melakukan penelitian lebih lanjut agar langkah efisiensi ini tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer.

    “Dan tetap menjalankan sesuai aran presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” papar Sri Mulyani.

    Adapun pemangkasan anggaran kementerian, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Sementara untuk pagu anggaran Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp 53,193 triliun mengalami efisiensi Rp 8,99 triliun sehingga sisa pagu anggaran menjadi Rp 44,203 triliun.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini