Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Polemik Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, LMKN Ungkap Sumber Masalahnya

    Polemik Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, LMKN Ungkap Sumber Masalahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar diskusi menanggapi polemik royalti lagu antara komposer Ari Bias dengan penyanyi Agnez Mo. Dalam diskusi ini terungkap, penyelenggara konser Agnez ternyata belum pernah mengurus dan memenuhi kewajiban pembayaran royalti lagu.

    Kelalaian promotor dalam memenuhi kewajiban pembayaran royalti diakui menjadi penyebab munculnya gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah memutuskan Agnez wajib bayar Rp 1,5 miliar kepada Ari karena melanggar hak cipta.

    Komisioner LMKN Johnny Maukar mengatakan agar pencipta lagu dan penyanyi tidak saling serang, maka penyelenggara konser, promotor maupun event organizer (EO) wajib mematuhi Pasal 9, 23, dan 87 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

    “Saya sebagai saksi fakta dalam persidangan kasus Agnez Mo dan Ari Bias ketika ditanya apakah pengguna membayar lisensi? Kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum membayar,” kata Johnny dalam diskusi bertema ‘Dalam Harmoni Kita Optimalkan Tata Kelola Royalti Musik dan/atau Lagu di Indonesia’ di Hotel Mercure, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) menyebutkan untuk menggunakan lagu dan/atau musik harus mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Pasal ini melindungi hak pencipta. 

    Pasal 23 ayat (5) UUHC menyebutkan “Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)”. Pasal ini melindungi hak pelaku pertunjukan.

    Pasal 87 UUHC berbunyi “Untuk mendapatkan hak ekonomi setiap pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait menjadi anggota LMK agar dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan hak cipta, dan hak terkait dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial”. Pasal ini melindungi pengguna komersial.

    ”Jika para pencipta dan pemegang hak cipta ingin mendapatkan royaltinya, maka sebaiknya menjadi anggota dari salah LMK yang ada, dan dalam kasus Ari Bias dan Agnez Mo ini, maka yang sebaiknya melakukan gugatan adalah LMK yang diberikan kuasa oleh penciptanya, yaitu LMK KCI,” ujar Johnny.

    Tim Pengawas LMK-LMKN Candra Darusman mengatakan sebagai pencipta lagu, dirinya senang dengan hasil keputusan sidang Agnez Mo dan Ari Bias. “Namun sebagai penyanyi, saya mempertanyakan kenapa penyanyi yang harus melakukan pembayaran (royalti)?” katanya.

    Candra berharap hasil diskusi publik ini dapat dijadikan usulan kepada pemerintah dan DPR guna meningkatkan harmonisasi dalam ekosistem musik di Indonesia, sehingga pencipta lagu dan penyanyi tidak lagi gontok-gontokan. 

    Candra mengajak penyelenggara konser atau promotor patuh hukum dengan melaksanakan kewajibannya mengurus lisensi dan membayarkan royalti lagu atau musik melalui LMKN. 

    Penyelenggara acara, kata Candra, seharusnya melindungi penyanyi dari gugatan maupun tuntutan dengan mengurus lisensi dan membayar royalti. 

    Prosedur Pembayaran Royalti Lagu/Musik 
    Perlu diketahui hak eksklusif dari seorang pencipta menyangkut performing right dan mechanical right mempunyai pengaturan yang berbeda dalam rezim hukum di Indonesia, sekalipun mempunyai persamaan, yakni keduanya dapat dialihkan kepada orang lain sesuai dengan UUHC.

    Berkaitan dengan kegiatan yang menyangkut mechanical right, mutlak harus mendapat izin dari pencipta atau pihak yang telah mendapat hak dari pencipta. Berbeda dengan performing right, rezim UUHC mengatur mekanisme pemakaian komersial dengan sangat sederhana. 

    Pencipta memberikan kuasa kepada LMK dan/atau LMKN untuk memungut royalti yang dilakukan oleh pengguna komersial. Setelah LMK dan/atau LMKN menghimpun royalti dalam periode tertentu royalti didistribusikan kepada LMK, selanjutnya LMK membagi royalti tersebut kepada pencipta.

    Candra menegaskan semua pencipta harus menjadi anggota LMK jika ingin mendapatkan royaltinya. LMKN diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menghimpun dan membagikan royalti kepada pencipta yang memberikan kuasa.

    Tata kerja LMKN diatur lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagi dan/atau Musik juncto Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu.

    Pencipta harus menyadari keterbatasannya untuk mengawasi eksploitasi ciptaannya dan tidak berstandar ganda. Dengan direct license akan sangat terbatas kemampuannya dalam mengawasi ciptaannya sendiri. Hanya dengan mekanisme LMK atau LMKN ini hak para pencipta akan terwujud walaupun masih terdapat kekurangan dan keterbatasan yang harus diperbaiki.

  • Maksimalkan teknologi Pupuk Indonesia pacu modernisasi industri pupuk

    Maksimalkan teknologi Pupuk Indonesia pacu modernisasi industri pupuk

    PT Pupuk Indonesia (Persero) memacu modernisasi industri pupuk nasional dalam rangka memaksimalkan teknologi dan inovasi berkelanjutan. (ANTARA/HO – Pupuk Indonesia)

    Maksimalkan teknologi Pupuk Indonesia pacu modernisasi industri pupuk
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) memacu modernisasi industri pupuk nasional dalam rangka memaksimalkan teknologi dan inovasi berkelanjutan.

    “Tahun 2024 adalah tahun yang penuh pencapaian bagi Pupuk Indonesia Grup. Hal ini dapat diraih tentu karena kerja keras dari seluruh insan yang menjadi bagian dari perusahaan, termasuk anak-anak perusahaan kami, serta dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan DPR. Kami percaya dengan kerja keras dan kombinasi inovasi teknologi dan optimalisasi produksi, Pupuk Indonesia dapat semakin berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi di Jakarta, Jumat.

    Sejalan dengan visi astacita pemerintah dan arahan Kementerian BUMN dalam mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat perannya sebagai produsen pupuk berkualitas melalui pengembangan teknologi dan inovasi berkelanjutan. Sepanjang 2024 hingga awal 2025 ini, Pupuk Indonesia mencatatkan berbagai pencapaian strategis, mulai dari digitalisasi layanan, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu, hingga revitalisasi pabrik guna mencukupi kebutuhan pupuk nasional.

    Rahmad mengatakan dengan kapasitas produksi sebesar 14,6 juta ton, Pupuk Indonesia merupakan produsen pupuk berbasis nitrogen terbesar di Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika Utara. Dalam beberapa waktu ini, kata dia, Pupuk Indonesia bersama anak perusahaan telah melakukan sejumlah inisiatif untuk mempertahankan pencapaian tersebut dengan cara meningkatkan kapasitas produksi maupun melakukan inovasi bisnis yang lebih ramah lingkungan.

    Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya pembangunan pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda (PIM), pabrik NPK Phonska V Pupuk Petrokimia Gresik (PKG), dan terbaru adalah proyek revitalisasi pabrik III-B milik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri).

    “Pupuk Indonesia bersama seluruh anak perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi produksi dan inovasi hijau sebagai strategi utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar dia.

    “Implementasi proyek-proyek ini diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing industri pupuk nasional sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Dengan strategi yang terarah, Pupuk Indonesia optimistis dapat terus memainkan peran sentral dalam industri pupuk dan petrokimia nasional serta global,” tambahnya.

    Dia juga mengungkapkan revitalisasi Pusri III-B bertujuan agar pabrik yang telah berusia lebih dari 40 tahun itu bisa lebih hemat energi dan mengurangi emisi karbon. Selain itu, pengembangan pabrik ini juga dilakukan agar penggunaan bahan baku menjadi lebih efisien.

    Pabrik Pusri III-B didesain lebih ramah lingkungan karena menerapkan teknologi teranyar seperti KBR purifier untuk memproduksi amonia. Sementara dalam proses produksi urea, pabrik Pusri III-B akan menggunakan sistem Advance Cost Energy Saving (ACES 21) yang lebih hemat energi. Pada saat sudah beroperasi, pabrik Pusri III-B diperkirakan dapat menghemat konsumsi gas bumi sebesar 10 MMBTU per ton urea sehingga diharapkan dapat menghemat biaya gas hingga Rp 1,5 triliun per tahun.

    “Revitalisasi pabrik Pusri III-B bertujuan untuk menggantikan pabrik Pusri III dan IV. Dibandingkan dengan kedua pabrik tersebut, teknologi yang digunakan pada pabrik Pusri III-B ini merupakan teknologi yang lebih ramah lingkungan,” kata Rahmad.

    Dia mengatakan revitalisasi ditargetkan akan rampung pada tahun 2027 dan pabrik akan memiliki kapasitas produksi sebesar 445.500 ton amonia per tahun, serta 907.000 ton urea per tahun. Rahmad berharap penyelesaian revitalisasi pabrik ini akan mampu mendukung program pemerintah dalam mempercepat pencapaian swasembada pangan.

    Sumber : Antara

  • Seluruh Kader Mendukung Keberlanjutan Kepemimpinan Prabowo

    Seluruh Kader Mendukung Keberlanjutan Kepemimpinan Prabowo

    GELORA.CO -Ada 3 agenda penting yang digelar Partai Gerindra dalam 3 hari terakhir. Pertama, Rapimnas yang atas persetujuan seluruh unsur peserta Rapimnas dan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum, diubah menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis, 13 Februari 2025. 

    Kedua, Silaturahmi Koalisi Indonesia Maju pada Jumat, 14 Februari 2025. Keduanya diselenggarakan di di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Dan ketiga, HUT Partai Gerindra ke-17 yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu, 15 Februari 2025 di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat.

    KLB Partai Gerindra pun telah memutuskan 4 poin penting. Pertama, menerima seluruh laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra periode 2020-2025.

    Kedua, menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra periode 2025-2030. Ketiga, menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal untuk menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan susunan kepengurusan Partai Gerindra.

    Dan keempat, KLB memberi mandat kepada Prabowo untuk kembali diusung sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2029. Terhadap hal ini, Prabowo menjawab Insya Allah.

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menyatakan, keputusan dalam KLB merupakan kehendak seluruh kader Partai Gerindra yang menginginkan untuk tetap dipimpin oleh Ketua Umum Prabowo Subianto.

    Legislator yang biasa disapa Hergun itu menambahkan, Prabowo merupakan sosok pemimpin yang dihormati oleh seluruh kader. Keberadaanya merupakan pemersatu dan penggerak partai. Sehingga, keberlanjutan kepemimpinannya juga diyakini akan menjadikan Partai Gerindra semakin besar serta semakin dicintai rakyat.

    “Kehendak menetapkan Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra untuk periode 2025-2030 disampaikan setelah mendengarkan LPJ DPP Partai Gerindra periode 2020-2025, yang semua catatannya adalah sangat bagus sekali, baik dalam prestasi politik, kepercayaan rakyat, maupun perihal keuangan,” kata Heri Gunawan kepada awak media di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

    Hergun melanjutkan, kepemimpinan Prabowo telah berhasil mewujudkan kemenangan dalam Pilpres 2024 dan menambah jumlah kader Partai Gerindra di DPR RI.

    “Pada Pilpres 2024, Partai Gerindra berhasil mengantarkan Prabowo Subianto menjadi Presiden Indonesia yang ke-8 dengan memperoleh suara tertinggi sepanjang sejarah Pilpres, yaitu meraih 96,21 juta suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional,” tutur Hergun.

    “Sementara itu, dalam Pemilu Legislatif, Partai Gerindra juga berhasil menambah anggota yang duduk di DPR RI yaitu mencapai 86 orang. Penambahan anggota di DPR akan semakin memperkuat Partai Gerindra untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” lanjutnya. 

    Hergun menegaskan, mayoritas rakyat Indonesia juga sangat puas terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo dalam 100 hari kepemimpinannya. 

    “Survei Kompas merilis tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto mencapai 80,9 persen. Tak hanya itu, tingkat keyakinan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo juga tinggi yakni 89,4 persen,” paparnya. 

    Tingkat kepuasan rakyat yang sangat tinggi, lanjut Hergun, semakin meneguhkan keyakinan seluruh kader Partai Gerindra untuk tetap dipimpin oleh Prabowo Subianto. 

    “Dalam hal ini, kader Partai Gerindra dan rakyat Indonesia memiliki keinginan yang sama, yaitu sama-sama ingin dipimpin oleh figur yang hebat, merakyat, dan memiliki visi yang besar. Hal itu terdapat dalam diri Pak Prabowo,” tutur Hergun.

    Politikus asal Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu menambahkan, saatnya memperkuat soliditas untuk menyukseskan program-program kerakyatan Presiden Prabowo.

    “Rakyat puas dengan kinerja Presiden Prabowo terutama terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), menaikkan upah pekerja 6,5 persen, menurunkan biaya haji, memberlakukan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, memberi diskon listrik sebesar 50 persen, membatasi impor bahan pangan, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lainnya,” tutur Hergun.   

    “Tantangan ke depan tentunya tidak ringan. Tidak semua pihak setuju dengan program Pak Prabowo. Misalnya, ada ‘raja kecil’ yang menolak program efisiensi anggaran yang sedang dilaksanakan oleh Pak Prabowo. Oleh karena itu, seluruh kader harus solid dan konsisten mengawal program-program Pak Prabowo agar bisa berjalan dengan sukses,” imbuhnya.

    Hergun juga menegaskan, keinginan para kader untuk mencalonkan kembali Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2029 perlu diikuti dengan semangat berjuang tiada akhir sebagaimana tema HUT Partai Gerindra ke-17.

    “Perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo 2024-2029 masih cukup panjang. 100 hari telah dilewati dengan penuh keberhasilan. Hari-hari berikutnya dan tahun-tahun berikutnya, perlu dioptimalkan untuk semakin dekat dengan rakyat,” katanya.

    “Seluruh kader partai juga harus konsisten menjadi solusi untuk rakyat, hidup di tengah-tengah rakyat, mendengar aspirasi rakyat, dan membantu rakyat yang membutuhkan. Sehingga, Pak Prabowo dan Partai Gerindra akan semakin dicintai rakyat,” demikian Heri Gunawan. 

  • Prabowo Diumumkan Maju Pilpres 2029, Bagaimana Sikap Partai KIM Plus?

    Prabowo Diumumkan Maju Pilpres 2029, Bagaimana Sikap Partai KIM Plus?

    Prabowo Diumumkan Maju Pilpres 2029, Bagaimana Sikap Partai KIM Plus?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai politik yang tergabung dalam
    Koalisi Indonesia Maju
    (KIM) Plus mulai bersuara soal usulan kembali mendukung Presiden RI
    Prabowo Subianto
    pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    Sikap para parpol itu merespons Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang memutuskan Prabowo menjadi ketua umum 2025-2030 dan akan mengusung Prabowo sebagai calon presiden di pilpres mendatang.
    Adapun
    KLB Partai Gerindra
    yang digelar dadakan di tengah pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).
    “Terhadap hal ini, beliau menyatakan insya Allah. Tapi beliau meminta diberi waktu untuk menyelesaikan tugas kepresidenannya, memenuhi janjinya kepada rakyat, tapi beliau menyatakan insya Allah,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Kamis.
    Bahkan, Prabowo sendiri mengumumkan dirinya akan maju
    Pilpres 2029
    di hadapan para ketua umum KIM Plus.
    Hal ini diungkap Plh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan (Aher) usai menghadiri silaturahmi kebangsaan KIM Plus di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025).
    “Diumumkan bahwa beliau akan maju kembali pada tahun 2029. Itu diumumkan. Bahwa kemudian nantinya seperti apa, ya kita tunggu nanti,” ujar Aher.
    Lantas, bagaimana respons dari para partai politik?
    Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mau komentar banyak perihal Prabowo yang mau maju di Pilpres 2029.
    Aher menyebut sikap PKS belum bisa ditentukan sekarang. Menurutnya, Prabowo juga belum meminta kepada parpol KIM untuk mendukungnya di pilpres selanjutnya.
    “Nah, tadi juga tidak ada permintaan untuk koalisi didukung, tidak ada kan,” imbuh Aher.
    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan akan menjadi bagian dari koalisi pendukung Presiden Prabowo demi membangun Indonesia ke depannya.
    “Kita akan jadi koalisi, koalisi Pak Prabowo yang terbaik. Dan kita akan bantu dan bangun NKRI yang terbaik untuk selanjutnya,” ujar Aboe.
    Dia juga merespons soal usulan kembali mengusung Prabowo pada pilpres mendatang.
    “Insya Allah,” imbuhnya.
    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memberi ucapan selamat kepada Prabowo yang telah didorong maju sebagai Capres 2029 kembali.
    Zulhas meyakini PAN akan diajak bicara oleh Presiden RI Prabowo Subianto terkait Pilpres 2029.
    “Selamat, tadi sudah diumumkan untuk 2029. Tentu PAN sebagai partai teman seperjuangan, teman setia, pada saatnya akan diajak bicara,” ujar Zulhas di Hambalang, Bogor.
    Menteri Koordinator Bidang Pangan ini menyebut, juga mengucapkan selamat kepada Prabowo yang terpilih menjadi Ketua Umum Gerindra lagi.
    “Saya mengucapkan selamat ke Pak Prabowo sudah dipilih menjadi Ketum Gerindra kembali,” imbuh dia.
    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak menjawab tegas soal kemungkinan partainya mengusung Prabowo pada Pilpres 2029.
    Meskipun begitu, pria yang karib disapa Cak Imin ini menyatakan siap untuk menjadi bagian dari KIM secara permanen.
    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan,” ujar Cak Imin usai menghadiri silaturahmi KIM di kediaman Prabowo di Hambalang.
    Dia menyambut baik tawaran Prabowo yang ingin ada koalisi permanen kepada para elite partai politik KIM.
    “Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” katanya melanjutkan.
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini juga mengatakan, koalisi permanen ini berlaku sampai kapan pun.
    “Ya sampai kapan pun namanya permanen,” ujar Cak Imin.
    “Sepakat untuk usung Prabowo?” tanya awak media.
    “Ya makasih ya,” kata Cak Imin sambil berlalu.
    Usulan Prabowo maju pilpres disambut baik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
    Menurutnya, PSI akan kembali mendukung Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2029.
    “Dukung Prabowo lagi,” ujar Raja Juli.
    Menteri Kehutanan ini juga berharap bisa berkoalisi dengan Prabowo selamanya.
    “Ya lanjut selama-lamanya,” katanya.
    Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustofa menyambut baik rencana Gerindra untuk mencalonkan kembali Prabowo Subianto pada Pilpres 2029 mendatang.
    Sebab, hal tersebut berpotensi membuat program-program Prabowo selama menjadi Presiden 2024-2029 bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya.
    “Ya kan biar program, apa yang menjadi program kebijakan Prabowo, semangat Pak Prabowo ini kan bisa berlanjut,” ujar Saan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat.
    Saan pun mengakui bahwa Prabowo menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan untuk didukung, jika nantinya resmi dicalonkan sebagai kandidat pada Pilpres 2029 mendatang.
    “Ya nanti kita lihat. Ya pertimbangan juga pasti lah.
    Wong
    kita juga bawa ini, kita pertimbangkan pasti,” kata Saan.
    Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji menyambut baik usulan untuk mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. 
    “Menurut saya itu bagus. Pak Prabowo bukan saja kebanggaan Gerindra, tapi juga kebanggaan Golkar karena beliau pernah berkiprah di Golkar, dan dalam dirinya mengalir nilai-nilai kekaryaan,” kata Sarmuji saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).
     
    Menurut Sarmuji, dalam beberapa bulan menjabat sebagai presiden saja, sudah banyak gebrakan yang dilakukan Prabowo. Salah satunya, menaikkan tunjangan bagi guru yang tersertifikasi hingga menghapus utang petani dan nelayan.
    “Dalam beberapa bulan ini saja banyak gebrakan yang beliau lakukan, jadi wajar kalau beliau siap untuk dicalonkan sebagai calon presiden kembali,” ucap Sarmuji.
    Sinyal dukungan terhadap Prabowo untuk maju kembali sebagai capres pada 2029 juga diungkapkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden K-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    SBY berharap pemerintahan Prabowo tak hanya untuk lima tahun, melainkan 10 tahun ke depan.
    “Dengan prioritas yang beliau punya, agenda yang akan dijalankan lima tahun ke depan, insya allah 10 tahun ke depan,” kata SBY.
    Dia juga meminta kepada para elite partai politik yang tergabung di KIM agar loyal terhadap Prabowo.
    Tak hanya itu, SBY bahkan menegaskan bahwa tidak boleh ada yang mendua hati. 
    “Pemimpin kita Bapak Prabowo, kita harus bersatu dalam hati, kita siap, loyal penuh kepada pemimpin kita, jangan ada yang mendua hati, satu hati. Untuk pemimpin kita, untuk pemerintahan,” ujar SBY.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia

    KPK Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta

    KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). KPK menyebut pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan bukti.

    “Masih berlangsung penyidikannya, saksi-saksi masih dipanggil. Ada beberapa tindakan-tindakan penyitaan terhadap barang bukti, baik itu dokumen maupun barang bukti lainnya. Tetapi sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka ya. Saya garis bawahi, bagi orang-orang yang bertanya belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

    Tessa mengatakan tak ada kendala dalam kasus ini. Dia menuturkan penyidik membutuhkan waktu untuk menentukan pihak yang harus bertanggungjawab karena nilai dan cakupan penerima CSR yang besar.

    “Sampai dengan saat ini saya tidak diinfokan ada kendala ya. Kemungkinan besar karena ini mungkin nilainya cukup besar, satu, cakupan yang diberikan CSR itu cukup banyak. Sehingga dibutuhkan waktu saja untuk menentukan siapa-siapa yang memang bertanggung jawab dan ditetapkan nanti sebagai tersangka,” ujarnya.

    Dia mengatakan penggeledahan salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus ini. Namun, dia belum menjelaskan keterkaitan tersebut.

    “Ya itu belum bisa dibuka dulu saat ini. Tapi pasti ada kaitannya,” ujarnya.

    Tessa mengatakan KPK akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia mengatakan belum ada pihak yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.

    “Ya kalau memang penyidik menilai bahwa pihak-pihak yang menerima akan dipanggil dan dimintai keterangan, maka itu akan dilakukan. Pada prinsipnya semua saksi yang dipanggil adalah dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Tessa juga mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. Dia mengatakan Erwin didalami terkait aliran dana dan alur komunikasi perencanaan hingga pelaksanaan dana CSR ini.

    “Ya umumnya saksi yang diminta keterangan itu akan dimintai keterangan pertama terkait job desknya yang bersangkutan. Terutama di dalam tempus perkara yang sedang ditangani, itu yang pertama,” kata Tessa.

    “Yang kedua, pengetahuan yang bersangkutan terkait proses tentang aluran atau aliran dana bisa atau alur komunikasi bagaimana terjadinya awal mulanya perencanaan dan pelaksanaannya. Umumnya seperti itu. Tapi kalau seandainya detailnya seperti apa saya belum bisa buka saat ini,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait CSR BI. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

    “(Disalahgunakan CSR) yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Rudi tak menjelaskan nama yayasan tersebut. Dia juga tak menjelaskan detail kerugian negara dalam kasus ini.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian daripada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ujarnya.

    KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana CSR BI. KPK menyatakan penyidikan dilakukan tanpa menetapkan tersangka lebih dulu.

    Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Lokasi yang digeledah mulai dari kantor Gubernur BI, kantor OJK, hingga rumah anggota DPR.

    (mib/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pembahasan RUU BUMN dalam Raker Komisi VI DPR

    Pembahasan RUU BUMN dalam Raker Komisi VI DPR

    Kamis, 23 Januari 2025 17:24 WIB

    Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) berbincang dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

    Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri), Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kedua kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

  • Presiden Prabowo Subianto Minta Kepala Daerah Gencarkan Perbaikan Sekolah – Halaman all

    Presiden Prabowo Subianto Minta Kepala Daerah Gencarkan Perbaikan Sekolah – Halaman all

    Presiden Prabowo Subianto minta kepala daerah tidak perlu memikirkan soal Makan Bergizi Gratis, lebih baik fokus memperbaiki sekolah-sekolah.

    Tayang: Sabtu, 15 Februari 2025 00:15 WIB

    HandOut/IST

    INGATKAN KEPALA DAERAH – Presiden Prabowo Subianto di kawasan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, 20 Januari 2025. baru-baru ini ia meminta kepala daerah untuk fokus memperbaiki sekolah-sekolah. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar kepala daerah menggencarkan perbaikan sekolah.

    Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut Prabowo meminta partai politik menggencarkan perbaikan sekolah di daerah masing-masing dan tak perlu menyelenggarakan seminar-seminar.

    “Rakyat perlu mitigasi rakyat perlu pupuk, rakyat perlu bibit, sekolah diperbaiki. Gak usah seminar lagi,” kata Prabowo.

    Ia menjelaskan para kepala daerah juga tidak perlu memikirkan soal Makan Bergizi Gratis (MBG) dan lebih baik fokus memperbaiki sekolah-sekolah.

    “Lebih baik para Gubernur ada dana perbaiki sekolah-sekolah. Kita punya sekolah 330.000 sekolah,” kata Prabowo.

    Seperti diketahui Prabowo Subianto menggelar silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di kediamannya, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).

    Dalam acara tersebut sejumlah menteri kabinet merah putih, ketua umum partai politik, hingga anggota DPR RI hadir.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR, Ini Jadwal Pemanggilannya

    Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR, Ini Jadwal Pemanggilannya

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah gugatan praperadilan diputus tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan segera dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan terhadap Hasto akan dilakukan pada pekan depan. Akan tetapi, dia tidak menyebut secara detail soal tanggal berapa elite PDIP tersebut diminta hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    “Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka. Kemungkinan besar (pekan depan),” kata Tessa kepada wartawan Jumat, 14 Februari 2025.

    Tessa menuturkan, Hasto bersikap kooperatif atau tidak dalam menjalani proses hukum di KPK adalah sesuatu penilaian yang subjektif. Yang pastinya, Hasto pernah memenuhi panggilan ketika ada agenda pemeriksaan oleh penyidik. Terakhir lembaga antirasuah memeriksa Hasto pada Senin, 13 Januari 2025. 

    “Tentunya saya tidak bisa mengatakan yang bersangkutan kooperatif atau tidak. Tetapi yang bersangkutan melalui penasihat hukum menyatakan akan kooperatif dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi,” tutur Tessa.

    KPK Menang Praperadilan

    KPK menyambut baik putusan praperadilan yang menyatakan gugatan Hasto tidak dapat diterima. Sebelumnya, Hasto menggugat KPK lewat praperadilan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Tessa mengatakan, hakim tunggal Djuyamto yang memeriksa dan mengadili perkara sudah dalam posisi objektif dalam memutus gugatan praperadilan tersebut. 

    “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim biro hukum beserta elemen pendukung di KPK yang telah bekerja secara optimal, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui dukungan moril dalam persidangan praperadikan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

    Lebih lanjut Tessa menegaskan, KPK selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk Hasto. Dia memastikan proses penyidikan akan tetap berjalan dengan berfokus pada pemenuhan unsur perkara. 

    “Bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi, maka Saudara HK (Hasto Kristiyanto) tentunya akan dipanggil sebagai tersangka,” ucap Tessa. 

    Meski belum ditahan usai kalah di praperadilan, KPK tidak khawatir Hasto Kristiyanto akan melarikan diri. Tessa meyakini Hasto akan menghadapi proses hukum di KPK dan tidak bakal melakukan tindakan-tindakan yang dapat menghambat jalannya proses penyidikan.

    “Kita tidak perlu berasumsi (jika Hasto melarikan diri). Apabila itu terjadi, baru saya akan memberikan tanggapan,” ujar Tessa.

    Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan gugatan praperadilan Hasto tidak dapat diterima. Putusan dibacakan Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025. 

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Djuyamto.

    Djuyamto menyebut permohonan praperadilan yang diajukan Hasto kabur atau tidak jelas. Dengan demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sah. 

    “Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas,” ujar Djuyamto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR Nilai Pancasila Belum Sepenuhnya Jadi Pedoman dalam Pemerintahan dan Hukum

    Anggota DPR Nilai Pancasila Belum Sepenuhnya Jadi Pedoman dalam Pemerintahan dan Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengatakan Pancasila menghadapi tantangan zaman, terutama dalam aktualisasi Pancasila dalam ketatanegaraan Indonesia. Menurut Wayan, nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya menjadi pedoman dalam pemerintahan dan pembentukan hukum di Indonesia.

    “Nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya menjadi pedoman baik itu dalam pemerintahan dan pembentukan hukum,” ujar Wayan dalam seminar Pra Kongres Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang bertajuk “Menjadi Terang dan Garam Bagi Bangsa dan Negara”di Kampus UKI, Cawang, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Wayan mengatakan sendi-sendi kehidupan berbangsa saat ini belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta keadilan sosial belum bisa terwujud secara optimal. Menurut dia, masih ada kesenjangan yang sangat lebar antara orang kaya dan orang miskin karena berbagai faktor yang ada. 

    “Sebagai contoh, walaupun di dalam pembukaan UUD, frasa keadilan disebut berulang kali, akan tetapi Pasal 33 ayat (4) UUD RI Tahun 1945 menimbulkan perdebatan karena mengedepankan efisiensi dan menomorduakan keadilan. Sementara itu, berbagai UU seperti UU Penanaman Modal, UU Pertambangan, UU Perkebunan dan UU Kehutanan masih mendapat kritik secara luas karena sebagian masyarakat menganggap UU tersebut lebih memihak kepada modal asing dan kurang berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

    Wayan mengatakan, salah satu cara merespons situasi saat ini adalah dengan memajukan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Menurut dia, pendidikan berbasis Pancasila harus menjadi solusi dan prioritas nasional. Wayan mengusulkan beberapa langkah strategis untuk menjadikan Pancasila menjadi solusi dan prioritas nasional.

    Pertama, kata dia, mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan, tidak hanya sebagai mata pelajaran tetapi juga dalam praktik keseharian. Kedua, menerapkan pendidikan karakter sejak dini, agar nilai-nilai luhur Pancasila tertanam dalam pola pikir dan perilaku generasi muda.

    “Ketiga, memanfaatkan teknologi sebagai sarana edukasi yang positif, keempat menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta kelima menyiapkan generasi pemimpin yang berorientasi pada pelayanan,” jelas Wayan.

  • Dari Dulu PAN Solid Dukung Prabowo

    Dari Dulu PAN Solid Dukung Prabowo

    loading…

    Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan menyambut positif wacana koalisi permanen yang ditawarkan Presiden Prabowo Subianto. Foto/istimewa

    JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik wacana koalisi permanen yang ditawarkan Presiden Prabowo Subianto . Apalagi, PAN sejak dulu selalu solid mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

    Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan saat menghadiri perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).

    Putri Zulhas menegaskan, selama ini PAN selalu solid dalam mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Atas dasar itu, PAN menyambut baik gagasan koalisi permanen sebagai langkah strategis dalam memperkuat stabilitas pemerintahan dan kesinambungan pembangunan nasional.

    Menurut Putri, PAN sejak awal telah menjadi bagian dari barisan pendukung Prabowo. “Dari dulu, sudah tiga kali pemilu, PAN selalu solid mendukung Presiden Prabowo. Kami meyakini kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas politik adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional. PAN siap berada di garis terdepan dalam mengawal kebijakan pemerintah di parlemen,” katanya.

    Putri juga mengapresiasi hasil Rapimnas dan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, yang menetapkan kembali Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030.

    Termasuk mengumumkan bahwa Prabowo akan kembali maju dalam Pilpres 2029. “Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden Prabowo atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Partai Gerindra,” tandasnya.

    Terkait peran PAN di parlemen, Putri menegaskan, Fraksi PAN akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung dalam bentuk pengawalan dan memastikan efektivitas kebijakan di DPR.Terutama yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta pembangunan berkelanjutan.

    “Bagi PAN, yang terpenting bukan hanya soal politik elektoral, tetapi bagaimana kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa dampak nyata bagi masyarakat. Kami di Fraksi PAN DPR akan terus menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, mengawal agenda strategis, dan memastikan kebijakan publik berjalan efektif” tegasnya.

    Dengan semakin kuatnya dukungan dari partai-partai koalisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, PAN optimistis sinergi politik yang terjalin akan membawa Indonesia ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

    (cip)