Kementrian Lembaga: DPR RI

  • KPK akan Panggil Anggota Komisi XI DPR Telisik Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia – Halaman all

    KPK akan Panggil Anggota Komisi XI DPR Telisik Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali memanggil para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Sebabnya,berdasarkan penjelasan anggota DPR, Satori, yang pernah diperiksa, disebutkan seluruh anggota Komisi Keuangan DPR kecipratan dana CSR Bank Indonesia.

    “Kalau memang penyidik menilai bahwa pihak-pihak yang menerima akan dipanggil dan dimintai keterangan, maka itu akan dilakukan. Pada prinsipnya semua saksi yang dipanggil adalah dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

    KPK sebelumnya sempat menyatakan bahwa angka dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

    Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

    “Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” kata Asep dalam keterangannya dikutip Rabu (22/1/2025).

    Asep menyebut salah satu anggota DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

    “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” sebut Asep.

    Asep memastikan penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. 

    Menurut dia, ada beberapa temuan bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

    “Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

    Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

    Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya,” tutur Asep.

    Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Keduanya adalah Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

    Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029. 

    Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

    Menurut Satori, seluruh anggota komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen. 

    “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.

    Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil). 

    “Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata dia.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

  • Jokowi Sebut Tidak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Bukti Dapat Dukungan Kuat dari Rakyat

    Jokowi Sebut Tidak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Bukti Dapat Dukungan Kuat dari Rakyat

    GELORA.CO  – Presiden ke- 7 Joko Widodo alias Jokowi mengakui Presiden RI Prabowo Subianto sudah melampaui capaiannya dalam 100 hari pertama memimpin negeri.

    Kemudian Jokowi pun mengungkit angka tingkat kesukaan masyarakat kepada Prabowo.

    Hal ini disampaikan Jokowi, saat sambutan di puncak perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Babakan Madang Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Kalau itu, Jokowi membandingkan tingkat kesukaan dirinya dan Prabowo dalam 100 hari menjabat sebagai Presiden RI.

    Saat itu, tingkat kepuasan masyarakat kepada dirinya jeblok pada awal pemerintahannya.

    “Tahun 2014 saat awal saya menjabat approval rating diawal-awal yang diberikan lembagai survei itu 62 persen. Kemudian karena menaikkan harga BBM melorot menjadi 52 persen,” kata Jokowi. 

    Kemudian saat ini kata Jokowi, Prabowo mendapatkan tingkat kesukaan mencapai 80,9 persen atas kinerjanya. 

    Tak hanya itu, Prabowo juga mendapatkan dukungan mayoritas dalam parlemen

    “Sekarang saya bandingan dengan approval rating Pak Prabowo 100 hari kemarin, survei kinerjnaya 80,9 persen. Dukungan dari parlemen juga diatas 80 persen. Artinya apa dukungan rakyat sangat kuat sekali dukungan politik dari parlemen sangat kuat sekali. Sehingga saya boleh menyampaikan Presiden Prabowo yaitu presiden dengan dukungan terkuat baik dari rakyat maupun DPR,” jelasnya.

    Lantas Jokowi pun meminta semua pihak untuk memeriksa siapa yang bisa menandingi tingkat kepuasan terhadap Prabowo.

    Bahkan, kekuatan yang dimiliki Prabowo membuat masyarakat tidak ada yang berani mengkritik Ketua Umum Gerindra tersebut. 

    “Coba cek seluruh presiden yang ada di dunia ini sekarang ini enggak ada yang sekuat bapak Prabowo. Saking kuatnya sampai detik ini saya tidak melihat ada yang berani mengkritik,” kata Jokowi. 

    Tak hanya itu, Jokowi pun menyinggung kesalahan yang dilakukan pemerintahan sekarang pun selalu dibebankan kepada dirinya. 

    Dengan demikian kata Jokowi, telah membuktikan Prabowo memiliki kekuatan politik dan masyarakat yang kuat.

    “Yang jadi sasaran adalah Jokowi karena saking kuatnya presiden Prabowo Subianto sedikit-sedikit yang salah Jokowi, sedikit-sedikit yang salah Jokowi. Coba sekali-sekali nyalahin Pak Prabowo, enggak berani. Karena kepemimpinan dan determinasi pak Prabowo sangat teruji,” tandasnya

  • Rocky Gerung Menduga Gerindra Mainkan Taktik ‘Bidak Putih’ untuk Tutup Peluang Gibran Nyapres 2029

    Rocky Gerung Menduga Gerindra Mainkan Taktik ‘Bidak Putih’ untuk Tutup Peluang Gibran Nyapres 2029

    GELORA.CO  – Presiden RI, Prabowo Subianto diminta maju kembali sebagai Calon Presiden (Capres) 2029 dalam kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, Kamis (14/2/2025).

    Partai berlogo kepala Garuda itu ingin mengusung Ketua Umumnya, Prabowo untuk menjadi presiden dua periode.

    Mengenai hal ini, pengamat politik, Rocky Gerung membaca adanya taktik “bidak putih” yang sedang dimainkan Gerindra.

    Hal tersebut untuk menutup peluang Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri menjadi capres pada 2029 mendatang.

    Menurut Rocky, kedinian Gerindra mengumumkan sikap tersebut merupakan langkah mengambil posisi layaknya pecatur pemegang bidak putih.

    Apalagi, kini aturan pencapresan telah diketuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yakni presidential threshold 0 persen.

    Jadi, tanpa partai lain, Gerindra sudah ada di baris depan untuk memenangkan Pilpres 2029 bersama Prabowo sebagai calonnya.

    “Jadi Gerinda memainkan bidak putih duluan itu karena juga dikalkulasi saya kira oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu threshold-nya dibuat nol.”

    “Sehingga Gerindra pasti bisa melenggang sendiri itu,” kata Rocky di YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (14/2/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Karena hal itu, Rocky melihat , setidaknya satu pintu tertutup untuk Gibran maju menjadi capres.

    Apabila tetap ingin maju, Gibran harus mencari partai lain yang mau menampungnya.

    “Satu hal yang pasti bahwa penetapan Prabowo sebagai calon Presiden di 2029, hal yang sudah mungkin diantisipasi atau ditunggu oleh banyak orang.”

    “Itu menimbulkan semacam sedikit kegaduhan politik, karena tentu konsekuensinya Gibran tidak mungkin dicalonkan oleh Gerindra,” papar Rocky.

    Jika demikian, menurut Rocky, akan ada blok politik baru yang digalang ayah Gibran, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk memuluskan jalan anaknya menjadi presiden.

    “Kelihatannya bagus keputusan Gerindra tadi dari segi kalkulasi politik, tentu lepas dari soal apakah ini bisa jadi semacam penanda bahwa presiden Prabowo akan melakukan reshuffle secepat-cepatnya untuk memungkinkan kabinet hari ini bekerja untuk dia di 2029 kan itu kalkulasinya,” kata Rocky.

    Seluruh Kader Diminta Bergerak

    Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh kader partai.

    “Seluruh kader Partai Gerindra meminta agar Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden di tahun 2029 kembali mencalonkan Haji Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode kedua,” ujar Ahmad Muzani saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-17 Gerindra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Seluruh kader partai pun diminta bergerak untuk menyukseskan pencalonan Prabowo kembali di tahun 2029 mendatang.

    Sebelumnya, permintaan agar Prabowo kembali maju menjadi capres 2029 itu merupakan satu dari lima keputusan Partai Gerindra yang ditetapkan dalam KLB.

    “Kongres meminta Pak Prabowo agar bersedia maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2029.”

    “Beliau menjawab ‘insya Allah’, namun meminta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai presiden dan memenuhi janji kepada rakyat,” kata Muzani, Kamis.

    Selain itu empat keputusan lainnya yakni:

    Menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP Partai Gerindra periode 2020-2025.

    Menetapkan kembali Prabowo sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030. 

    KLB menetapkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. 

    KLB juga menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal.

    Penghapusan Presidential Threshold

    Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sebelumnya diatur partai politik (parpol) pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya.

    Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. 

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK menyatakan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.

    Menurut MK, penentuan besaran atau persentase itu lebih menguntungkan parpol besar atau setidaknya memberi keuntungan bagi parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR.

    Dengan demikian, MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan.

    MK juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.

    Seperti apa lengkapnya putusan MK soal presidential threshold?

    Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.

    Dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan partai politik peserta pemilu tersebut tidak menyebabkan dominasi partai politik atau gabungan partai politik, sehingga menyebabkan terbatasnya pasangan calon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.

    Partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya.

    Perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU Pemilu melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian (concern) terhadap penyelenggara pemilu, termasuk partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

  • Prabowo Ajak KIM Berkoalisi Permanen, PDI-P: Kami Koalisi dengan Rakyat

    Prabowo Ajak KIM Berkoalisi Permanen, PDI-P: Kami Koalisi dengan Rakyat

    Prabowo Ajak KIM Berkoalisi Permanen, PDI-P: Kami Koalisi dengan Rakyat
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com

    PDI-P
    merespons soal Presiden RI
    Prabowo Subianto
    yang mengajak partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berkoalisi secara permanen.
    Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan, partainya punya sikap tersendiri dan akan berkoalisi dengan rakyat.
    “PDI-P punya sikap, kami akan berkoalisi dengan rakyat,” kata Said di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
    Anggota Komisi XI DPR RI ini menambahkan, partainya sama dengan Partai Gerindra yang berorientasi kerakyatan.
    “Kami akan berkoalisi dengan yang orientasi kerakyatannya sama, tentu kami dengan gerindra dalam hal ini sama
    Selain itu, dia menghormati sikap KIM Plus jika ingin berkoalisi permanen. Sebab, itu hak dari partai lain.
    “Ya kita hormati, kan kita tidak bisa mengomentari apa yang menjadi kedaulatan dan otonomi partai lain,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menawarkan koalisi permanen kepada para elite partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Pria yang karib disapa Cak Imin ini menyebut, Prabowo ingin agar koalisi ini semakin diperkuat demi percepatan pembangunan.
    Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai menghadiri silaturahmi KIM di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025).
    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan,” ujar Cak Imin.
    “Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” katanya melanjutkan.
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyrakat ini juga mengatakan, koalisi permanen ini berlaku sampai kapan pun
    Hanya saja, saat ditanya apakah KIM akan mendukung Prabowo maju lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, Cak Imin tidak menjawab.
    “Ya sampai kapan pun namanya permanen,” ujar Cak Imin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Munas Alumni UII Digelar di Semarang, Sejumlah Tokoh Nasional Masuk Kandidat Ketum 2025-2030

    Munas Alumni UII Digelar di Semarang, Sejumlah Tokoh Nasional Masuk Kandidat Ketum 2025-2030

    Liputan6.com, Semarang – Tongkat estafet kepengurusan DPP Ikatan Keluarga Alumni UII (IKA UII) Periode 2019-2024 segera berpindah tangan. Gelaran Munas IKA UII ini digelar 14-15 Februari 2025 di Hotel Tentrem Semarang Jawa Tengah.

    Bertajuk “Gerakan Nasional Alumni UII untuk Membangun Negeri” Musyawarah Nasional IKA UII resmi dibuka oleh jajaran Pimpinan Pengurus DPP IKA UII, yaitu Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., dan didampingi PJ Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M. Dalam rangkaian kegiatan yang dilandasi semangat kebersamaan ini nantinya dibagi dalam beberapa agenda sidang.

    Agenda utama adalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPP IKA UII 2019-2024 dan pemilihan Ketua Umum baru dengan masa jabatan 5 tahun mendatang.

    Acara Munas ini akan dihadiri oleh delegasi setiap DPW dan DPD IKA UII. Bindut Agus Dewanto, selaku Ketua Panitia Munas VI & Reuni IKA UII 2025 menekankan tujuan utama diselenggarakannya Munas ini adalah untuk forum silaturahmi, evaluasi dan eksistensi.

    “Persiapan panitia merupakan gerakan gotong royong antara kepengurusan pusat, wilayah, juga daerah. Kami berusaha menciptakan kegiatan yang rapi terencana baik demi kelancaran. Tak lupa, semuanya bertujuan demi keberlanjutan roda organisasi IKA UII.” ujarnya.

    Disampaikan juga apresiasi kepada seluruh undangan pemegang mandat dan juga alumni UII yang hadir. Tercatat sebanyak 365 orang berkesempatan membersamai acara pembukaan Munas IKA UII VI. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H selaku Ketua DPP IKA UII menyampaikan kerja keras dam pencapaian periode kepengurusan 2019-2024 ini dilandasi semangat kebersamaan dan pengabdian yang nyata antara Alumni dan Rektorat juga Badan Wakaf.

    “Banyak hal tentunya yang sudah kita capai bersama-sama. Mulai dari terbentuknya kepengurusan IKA UII di semua wilayah, sampai dengan pelaksanaan program kerja yang manfaatnya dirasakan secara nyata oleh Masyarakat, khususnya alumni UII. Semua capaian tersebut, tentu berkat kerja keras dan semangat pengabdian kita semua. Berkat sinergi yang baik antara DPP, DPW, DPD dan IKA Prodi di seluruh Indonesia. Juga sinergi dengan kampus, yang direpresentasikan oleh rektorat dan badan wakaf. Bisa saya katakan, organisasi kealumnian kampus di seluruh Indonesia yang paling aktif dan dinamis selama lima tahun terakhir ini, adalah IKA UII,” ucapnya

    Besarnya organisasi IKA UII tak lepas dari semangat demokrasi yang dijaga sejak dulu. Proses pemilihan ketua baru nantinya diharapkan menjadi langkah pertama yang membawa kebaikan. Ikatan Keluarga Alumni UII (IKA UII) optimistis Munas ke-VI ini akan menjadi tolok ukur baru kepengurusan periode berikutnya untuk lebih baik lagi dalam melanjutkan tongkat estafet IKA UII.

    Manfaat yang diterima umat akan lebih menyebar dan juga terus terjaga silaturahmi bagi keluarga alumni IKA UII di seluruh tanah air. Dalam Munas Alumni UII akan digelar Pemilihan Ketua Umum IKA UII periode 2025-2030.

    Sejumlah tokoh yang bersaing memperebutkan kursi Ketua Umum itu antaralain Ari Yusuf Amir (Sekjen IKA UII, lawyer, eks ketua tim hukum AMIN), Suhartoyo (Ketua MK), Suparman Marzuki (Eks Ketua KY), Rifqinnizami Karsayuda (Ketua Komisi II DPR).

  • Zulhas soal Gerindra Usung Prabowo jadi Capres 2029: Teman Setia Pasti Dukung Penuh – Page 3

    Zulhas soal Gerindra Usung Prabowo jadi Capres 2029: Teman Setia Pasti Dukung Penuh – Page 3

    Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) ke-7 di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025). Dalam kongres itu, Prabowo Subianto kembali diminta menjadi calon presiden dari Partai Gerindra pada Pilpres 2029.

    “Kongres meminta kepada beliau (Prabowo) agar Partai Gerindra dalam Pilpres 2029 bersedia dicalonkan sebagai capres dari Partai Gerindra untuk periode (2029-2034),” kata Muzani kepada wartawan di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).

    Menurut dia, Prabowo menjawab ‘Insya Allah’ saat diminta kesediannya diusung kembali menjadi capres pada Pilpres 2029. Muzani menyampaikan Prabowo meminta waktu untuk menyelesaikan tugas sebagai Presiden RI periode 2024-2029.

    “Terhadap hal ini, beliau menyatakan, “Insya Allah,”. Namun, beliau meminta waktu untuk menyelesaikan tugas kepresidenannya dan memenuhi janjinya kepada rakyat. Tapi beliau (Prabowo) mengatakan Insya Allah,” jelas Muzani.

    Kongres ini dihadiri semua pengurus DPD Partai Gerindra tingkat provinsi, dan semua pengurus DPC Partai Gerindra tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kemudian, Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Pusat hingga anggota fraksi Partai Gerindra di DPR kabupaten.

  • Prabowo Pasang Badan untuk Megawati: Saya Tidak Suka Menjelek-jelekkan – Page 3

    Prabowo Pasang Badan untuk Megawati: Saya Tidak Suka Menjelek-jelekkan – Page 3

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak akan mengganggu hubungan Ketua Umum Partai Gerindra itu dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Enggak ada masalah,” kata Muzani saat ditemui usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perempuan Indonesia Raya (Pira) di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2025.

    Di samping itu, Muzani juga menegaskan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati nantinya tidak bertujuan untuk kepentingan pihak tertentu, melainkan masyarakat.

    “Keuntungannya buat rakyat dan bangsa, bukan buat Gerindra,” ucapnya dikutip dari Antara.

    Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati belum terealisasi hingga kini. Akan tetapi, Muzani memastikan komunikasi antara Partai Gerindra dan PDI Perjuangan tetap terjalin, baik dalam agenda-agenda di DPR maupun komunikasi langsung.

    Di samping itu, Muzani menyebut pihak yang menginisiasi terjadinya pertemuan tersebut tidak perlu menjadi pertanyaan.

    “Saya kira jangan bertanya tentang siapa yang menginisiasi nanti kalau terjadi pertemuan itu. Kalau kita minum kopi, yang penting itu enak rasanya, jangan bertanya siapa yang bikin kopi karena kalau sudah (bertanya) siapa yang bikin kopi, nanti rasanya berbeda karena cara mengaduk pun berbeda-beda,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah berharap Megawati segera bertemu dengan Presiden Prabowo sebelum partai berlambang kepala banteng moncong putih itu melaksanakan kongres pada April 2025.

    “Sebagai tamu kehormatan pada kongres nanti, tentu sudah sewajarnya didahului oleh pertemuan Ibu Mega dengan Presiden RI Prabowo,” ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Menurut Said, Megawati sudah menegaskan saat pidato dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-52 PDI Perjuangan pada tanggal 10 Januari 2025 bahwa hubungannya dengan Prabowo masih dan terus terjalin dengan baik.

  • Jokowi di HUT ke-17 Partai Gerindra: Dikit-dikit Salah

    Jokowi di HUT ke-17 Partai Gerindra: Dikit-dikit Salah

    Bisnis.com, BOGOR — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku selalu disalahkan atas persoalan yang terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berpidato pada hari ulang tahun (HUT) Gerindra ke-17 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Sabtu (15/2/2025).

    Awalnya, dia menjelaskan soal tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintahannya pada 2014. Kala itu, dia hanya mendapatkan tingkat kepercayaan publik di angka 62%.

    Kemudian, angka tersebut malah melorot 52% saat ada kebijakan kenaikan harga BBM. Sebaliknya, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Prabowo justru sangat tinggi pada 100 hari kerja.

    “Sehingga saya boleh menyampaikan Presiden Prabowo adalah presiden dengan dukungan terkuat baik dari rakyat maupun DPR,” ujar Jokowi.

    Alhasil, dia berkelakar bahwa hingga saat ini tidak ada yang berani mengkritisi pemerintahan Prabowo. Bahkan, “amukan massa” justru malah diterima oleh Jokowi.

    “Saking kuatnya sampai detik ini saya tidak melihat ada yang berani mengkritik. Yang jadi sasaran adalah Jokowi, karena saking kuatnya bapak presiden Prabowo Subianto. Dikit-dikit yang salah Jokowi, dikit-dikit yang salah Jokowi,” pungkasnya.

  • 5
                    
                        Kelakar Jokowi: Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Dikit-dikit yang Salah Jokowi
                        Nasional

    5 Kelakar Jokowi: Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Dikit-dikit yang Salah Jokowi Nasional

    Kelakar Jokowi: Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Dikit-dikit yang Salah Jokowi
    Tim Redaksi
    SENTUL, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) berkelakar bahwa dirinya sering disalahkan karena tidak ada yang berani mengkritik Presiden ke-8 RI,
    Prabowo Subianto
    .
    “Sampai detik ini, saya tidak lihat ada yang berani
    kritik
    (Prabowo). Yang jadi sasaran adalah Jokowi,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-17 Gerindra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
    Jokowi berkelakar, saat ini, jika ada yang salah, justru dirinya yang disalahkan.
    “Dikit-dikit yang salah Jokowi. Coba sekali-sekali salahin Pak Prabowo, enggak berani,” lanjut Jokowi.
    Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa Prabowo Subianto merupakan presiden yang paling kuat di dunia saat ini.
    “Saya boleh menyampaikan Presiden Prabowo dengan dukungan terkuat baik dari rakyat maupun dari DPR,” kata dia lagi.
    Jokowi menilik kembali tingginya tingkat kepuasan masyarakat dan DPR kepada Prabowo.
    “100 hari kemarin, survei kinerjanya 80,9 persen. Dukungan dari parlemen juga di atas 80 persen. Artinya apa,
    dukungan rakyat
    sangat kuat sekali, dukungan parlemen sangat kuat sekali,” lanjut dia.
    Hari ini, Gerindra merayakan hari jadinya yang ke-17. Dalam peringatan HUT ke-17 Gerindra, hadir jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan petinggi-petinggi partai politik (parpol).
    Hadir di lokasi Menteri ESDM sekaligus Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia; Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan; dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
    Lalu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan putranya Gibran Rakabuming Raka ikut hadir dalam acara.
    Sementara, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri absen. Dia diwakili oleh Bendahara Umum Dolly Dondokambey dan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.
    Diketahui, Partai Gerindra menginjak usia 17 tahun pada 6 Februari 2025. Namun, puncak perayaannya digelar hari ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, LMKN Ungkap Sumber Masalahnya

    Polemik Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, LMKN Ungkap Sumber Masalahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar diskusi menanggapi polemik royalti lagu antara komposer Ari Bias dengan penyanyi Agnez Mo. Dalam diskusi ini terungkap, penyelenggara konser Agnez ternyata belum pernah mengurus dan memenuhi kewajiban pembayaran royalti lagu.

    Kelalaian promotor dalam memenuhi kewajiban pembayaran royalti diakui menjadi penyebab munculnya gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah memutuskan Agnez wajib bayar Rp 1,5 miliar kepada Ari karena melanggar hak cipta.

    Komisioner LMKN Johnny Maukar mengatakan agar pencipta lagu dan penyanyi tidak saling serang, maka penyelenggara konser, promotor maupun event organizer (EO) wajib mematuhi Pasal 9, 23, dan 87 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

    “Saya sebagai saksi fakta dalam persidangan kasus Agnez Mo dan Ari Bias ketika ditanya apakah pengguna membayar lisensi? Kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum membayar,” kata Johnny dalam diskusi bertema ‘Dalam Harmoni Kita Optimalkan Tata Kelola Royalti Musik dan/atau Lagu di Indonesia’ di Hotel Mercure, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) menyebutkan untuk menggunakan lagu dan/atau musik harus mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Pasal ini melindungi hak pencipta. 

    Pasal 23 ayat (5) UUHC menyebutkan “Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)”. Pasal ini melindungi hak pelaku pertunjukan.

    Pasal 87 UUHC berbunyi “Untuk mendapatkan hak ekonomi setiap pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait menjadi anggota LMK agar dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan hak cipta, dan hak terkait dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial”. Pasal ini melindungi pengguna komersial.

    ”Jika para pencipta dan pemegang hak cipta ingin mendapatkan royaltinya, maka sebaiknya menjadi anggota dari salah LMK yang ada, dan dalam kasus Ari Bias dan Agnez Mo ini, maka yang sebaiknya melakukan gugatan adalah LMK yang diberikan kuasa oleh penciptanya, yaitu LMK KCI,” ujar Johnny.

    Tim Pengawas LMK-LMKN Candra Darusman mengatakan sebagai pencipta lagu, dirinya senang dengan hasil keputusan sidang Agnez Mo dan Ari Bias. “Namun sebagai penyanyi, saya mempertanyakan kenapa penyanyi yang harus melakukan pembayaran (royalti)?” katanya.

    Candra berharap hasil diskusi publik ini dapat dijadikan usulan kepada pemerintah dan DPR guna meningkatkan harmonisasi dalam ekosistem musik di Indonesia, sehingga pencipta lagu dan penyanyi tidak lagi gontok-gontokan. 

    Candra mengajak penyelenggara konser atau promotor patuh hukum dengan melaksanakan kewajibannya mengurus lisensi dan membayarkan royalti lagu atau musik melalui LMKN. 

    Penyelenggara acara, kata Candra, seharusnya melindungi penyanyi dari gugatan maupun tuntutan dengan mengurus lisensi dan membayar royalti. 

    Prosedur Pembayaran Royalti Lagu/Musik 
    Perlu diketahui hak eksklusif dari seorang pencipta menyangkut performing right dan mechanical right mempunyai pengaturan yang berbeda dalam rezim hukum di Indonesia, sekalipun mempunyai persamaan, yakni keduanya dapat dialihkan kepada orang lain sesuai dengan UUHC.

    Berkaitan dengan kegiatan yang menyangkut mechanical right, mutlak harus mendapat izin dari pencipta atau pihak yang telah mendapat hak dari pencipta. Berbeda dengan performing right, rezim UUHC mengatur mekanisme pemakaian komersial dengan sangat sederhana. 

    Pencipta memberikan kuasa kepada LMK dan/atau LMKN untuk memungut royalti yang dilakukan oleh pengguna komersial. Setelah LMK dan/atau LMKN menghimpun royalti dalam periode tertentu royalti didistribusikan kepada LMK, selanjutnya LMK membagi royalti tersebut kepada pencipta.

    Candra menegaskan semua pencipta harus menjadi anggota LMK jika ingin mendapatkan royaltinya. LMKN diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menghimpun dan membagikan royalti kepada pencipta yang memberikan kuasa.

    Tata kerja LMKN diatur lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagi dan/atau Musik juncto Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu.

    Pencipta harus menyadari keterbatasannya untuk mengawasi eksploitasi ciptaannya dan tidak berstandar ganda. Dengan direct license akan sangat terbatas kemampuannya dalam mengawasi ciptaannya sendiri. Hanya dengan mekanisme LMK atau LMKN ini hak para pencipta akan terwujud walaupun masih terdapat kekurangan dan keterbatasan yang harus diperbaiki.