Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Mendikti Saintek Pastikan UKT Tak Naik, Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi

    Mendikti Saintek Pastikan UKT Tak Naik, Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pemangkasan atau efisiensi alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025). 

    Kemdiktisaintek telah memeroleh penegasan dari Komisi X DPR saat rapat pada 12 Februari 2025 bahwa belanja pegawai dan belanja sosial serta layanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat tidak terdampak program efisiensi anggaran belanja negara.

    Lebih lanjut, belanja sosial seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang telah ditetapkan antara DPR, Kementerian Keuangan, Kemdiktisaintek.

    Saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, pada Jumat (14/2/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa beasiswa dan tunjangan kinerja merupakan belanja yang tidak mengalami program efisiensi biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.  

    “Sementara bantuan operasional PTN memungkinkan dilakukan efisiensi pada kegiatan yang masih dapat dilakukan upaya efisiensi. Saya menyarankan agar kampus tidak menaikkan uang kuliah tunggal [UKT],” ujar Sri Mulyani. 

    Terkait dengan KIP Kuliah, Menkeu memastikan tidak ada pemotongan alokasi anggaran. Alokasi anggaran pada 2025 sebesar Rp14,6 triliun rupiah untuk 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat KIP-K. Untuk itu, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.

    Terkait dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), perguruan tinggi akan terdampak pada item-item belanja sesuai dengan kriteria aktivitas yang telah ditetapkan antara lain perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Langkah efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi dalam peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2025.

    Selanjutnya, tunjangan kinerja akan diberikan kepada dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama-sama dengan dosen yang ada di PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LL Dikti.

    Pemberian tunjanan kinerja ini menunjukkan prioritas terhadap dosen yang paling membutuhkan dalam peningkatan kinerja mereka. Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat.

    “Kemdiktisaintek bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap langkah-langkah efisiensi belanja sehingga berdampak positif pada implementasi program layanan langsung ke masyarakat,” tulis Kemdiktisaintek dalam keterangan resmi. 

  • Mereka Pikir Indonesia Negara Miskin

    Mereka Pikir Indonesia Negara Miskin

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membuat perusahaan milik negara bekerja lebih efisien dan transparan.

    Luhut mengatakan, Danantara adalah langkah strategis yang dilakukan pemerintah karena menggunakan skema bisnis joint venture yang menggabungkan sejumlah usaha.

    Hal tersebut Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta pada Selasa, 18 Februari 2025.

    “Danantara itu menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan, sehingga banyak perusahaan-perusahaan itu jadi efisien, lebih transparan, bisa kita lihat dengan jelas,” ucap Luhut seperti dikutip dari Antara.

    Joint Venture

    Menurutnya, banyak negara yang ingin melakukan joint venture dengan Danantara usai badan tersebut diresmikan pemerintah.

    Salah satunya adalah Abu Dhabi, yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke sektor energi baru terbarukan (EBT).

    “Saya kira sangat banyak, paling tidak yang saya tahu dengan Abu Dhabi,” lanjut Luhut Pandjaitan.

    Ia mengakui banyak pihak yang terkejut saat pemerintah berencana meluncurkan Danantara, karena aset yang dikelolanya mempunyai nilai yang besar.

    “Banyak pihak yang terkejut dengan adanya Danantara, mereka pikir Indonesia merupakan negara yang miskin,” lanjutnya.

    Danantara Membawahi 7 BUMN

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran lembaga pengelola aset negara ini akan dilakukan tanggal 24 Februari 2025.

    Pembentukan Danantara sudah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN ini disetujui menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

    Keberadaan Danantara diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan beberapa potensi yang dimiliki oleh BUMN.

    Negara diharapkan mampu menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Danantara membawahi INA dan 7 BUMN dengan total aset Rp9.480 triliun, menjadikannya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar ke-4 di dunia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung – Page 3

    Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung – Page 3

    Sekretaris Mahkamah Agung (Sesma) Sugiyanto memaparkan rincian anggaran institusinya, terkait dampak efisiensi pada tahun anggaran 2025. 

    Diketahui, pagu alokasi MA tahun 2025 sebesar Rp 12.684.119.652.000 yang akan digunakan untuk tiga kategori yakni belanja pegawai sebesar Rp 8.419.053.801.000; belanja barang Rp 2.980.421.100.000; belanja modal sebesar Rp 1.284.644.751.000

    “Rincian anggaran MA yang diblokir/diefisiensi pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.228.100.000.000 dengan rincian, belanja barang Rp 1.194.600.000.000 dan belanja modal Rp 1.093.500.000.000,” kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Sugiyanto merinci, efisiensi untuk perjalanan dinas sebesar 50% dari total Pagu sebesar Rp 506.965.673.000 yang berdampak pada tujuh unit eselon satu MA yaitu Badan Urusan Administrasi, Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badmiltun, Badan Diklat dan Badan Pemgawasan.

    “Dampak pemblokiran ini menyebabkan bantuan transportasi Hakim hanya cukup 6 bulan; pelayanan terpadu sidang keliling, pengadilan negeri, pengadilan agama/mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya cukup 1 kali setahun; biaya mutasi Hakim tidak bisa terbayar keseluruhan, pembebasan biaya perkara (prodeo), tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri, dan lainnya,” jelas Sugiyanto.

    Meski begitu, Sugiyanto memastikan MA telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung efisiensi anggaran dimaksud. 

  • Demo Indonesia Gelap, Gerindra: Program Prabowo Baru Tahap Awal, Wajar Masyarakat Kaget – Page 3

    Demo Indonesia Gelap, Gerindra: Program Prabowo Baru Tahap Awal, Wajar Masyarakat Kaget – Page 3

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto menilai unjuk rasa mahasiswa sebagai sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

    Walaupun demikian, Prasetyo meminta masyarakat berimbang dan jeli menerima serta memahami informasi yang berkembang terutama terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

    “Menyampaikan pendapat itu wajar dan biasa saja dalam demokrasi,” kata Mensesneg meneruskan pendapat Presiden terkait unjuk rasa itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025) seperti dilansir Antara.

    Prasetyo, dalam kesempatan yang sama, pun mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa, untuk lebih jeli memahami informasi simpang siur soal kebijakan pemerintah. Dia menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan kebijakan efisiensi pemerintah tidak berdampak kepada anggaran untuk beasiswa, biaya UKT, dan tak juga berdampak kepada pemecatan tenaga honorer.

    “Kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk lebih jeli. Dari Jumat lalu sudah dijelaskan oleh Bu Menkeu, saya juga hadir, bersama pimpinan DPR, bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada pendidikan. KIP (Kartu Indonesia Pintar), beasiswa, termasuk LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tetap berjalan,” tutur Mensesneg.

  • Terpopuler, RUU TNI masuk Prolegnas hingga pengarahan kepala daerah

    Terpopuler, RUU TNI masuk Prolegnas hingga pengarahan kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler pada Rabu pagi yang menarik untuk disimak, mulai dari DPR setujui RUU TNI masuk Prolegnas hingga 481 kepala daerah terpilih ikuti pengarahan di Monas. Berikut rangkuman beritanya:

    1. Rapat Paripurna DPR setujui RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Baca selengkapnya di sini.

    2. Mensesneg minta beri Prabowo kesempatan terkait aksi “Indonesia Gelap”

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta masyarakat memberi kesempatan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, merespons aksi mahasiswa “Indonesia Gelap.” Ia mengakui adanya masalah dalam 100 hari pertama Prabowo, namun menegaskan pemerintah terus mencari solusi. Baca selengkapnya di sini.

    3. OJK: Bank emas tingkatkan likuiditas dan dukung pertumbuhan ekonomi

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa usaha bank emas dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia. Baca selengkapnya di sini.

    4. Itera tak naikkan uang kuliah tunggal terkait pemangkasan anggaran

    Institut Teknologi Sumatera (Itera) mengupayakan agar tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa terkait adanya kebijakan pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi oleh Pemerintah Pusat. Baca selengkapnya di sini.

    5. 481 kepala daerah terpilih ikuti pengarahan di Monas

    Sebanyak 481 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 mengikuti pengarahan dan gladi kotor di Monas, Jakarta, Selasa. Kegiatan ini diinisiasi Kemendagri sebagai persiapan sebelum pelantikan di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2). Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi X DPR sambut baik pembatalan izin kampus kelola tambang

    Komisi X DPR sambut baik pembatalan izin kampus kelola tambang

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

    Komisi X DPR sambut baik pembatalan izin kampus kelola tambang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi X DPR RI menyambut baik ketentuan dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang membatalkan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

    “Komisi X menyambut baik ketentuan bahwa perguruan tinggi tidak perlu mengelola pertambangan, namun tetap dapat menerima manfaat atas pengelolaan tambang batubara,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal tersebut dapat memastikan perguruan tinggi bisa tetap berfokus pada tugas utamanya di bidang pendidikan dan penelitian.

    Hetifah menyampaikan manfaat dari pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batubara secara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta harus dipastikan benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan perguruan tinggi.

    “Jadi, bukan hanya menjadi sumber pendapatan tanpa relevansi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

    Komisi X menekankan pentingnya keberadaan mekanisme penyaluran manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi agar dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah, kata Hetifah, diharapkan segera menetapkan sistem yang memastikan pendapatan dari WIUP batubara dialokasikan untuk peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

    Ia meminta perguruan tinggi tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya itu agar tidak bertentangan dengan visi pendidikan berkelanjutan dan perlindungan terhadap lingkungan. Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025, menyepakati RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    DPR dan pemerintah bersepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Sebaliknya, pemberian WIUP diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Sumber : Antara

  • Politik kemarin, Tren #KaburAjaDulu hingga mobil listrik dari Erdogan

    Politik kemarin, Tren #KaburAjaDulu hingga mobil listrik dari Erdogan

    “Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, akan kami sampaikan,”

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR: Tren #KaburAjaDulu harus jadi otokritik

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan bahwa munculnya tren #KaburAjaDulu yang disuarakan oleh anak muda di media sosial harus menjadi momen otokritik bagi pemerintah.

    Menurut dia, tren itu pun harus direspons pemerintah dengan bijaksana. Bukan dengan sembarang mencap orang tidak nasionalis, atau bahkan dengan ucapan antipati “kalau perlu jangan balik lagi.”

    “Bahwa banyak anak muda kita hari ini yang tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri, yang akhirnya berpengaruh negatif pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Charles di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pimpinan Komisi VII nilai #KaburAjaDulu perlu diubah #MerantauAjaDulu

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai isu di media sosial yang terangkum dalam tagar #KaburAjaDulu perlu diubah dengan tagar #MerantauAjaDulu.

    “Kita perlu diubah dari #KaburAjaDulu menjadi ya #MerantauAjaDulu,” kata Sara, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    Istana sebut kendaraan pemberian Erdogan bukan untuk pribadi Presiden

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Togg T10X, bukan diberikan kepada pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan untuk Pemerintah Republik Indonesia.

    Terlepas dari itu, Yusuf memastikan mobil listrik pemberian Presiden Erdogan itu bakal dilaporkan kepada KPK.

    “Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, akan kami sampaikan,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    Menteri PKP percepat penyelesaian masalah penutupan akses jalan PIK 1

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya penyelesaian masalah penutupan akses jalan masyarakat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan Jakarta Utara.

    Maruarar menekankan bahwa tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.

    “Kami juga ada beberapa kasus yang mesti cepat diselesaikan seperti kasus pagar di PIK, itu tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat,” ujar Maruarar dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    Mensesneg: Presiden nilai aksi mahasiswa wajar di negara demokrasi

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto menilai unjuk rasa mahasiswa sebagai sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

    Walaupun demikian, Prasetyo meminta masyarakat berimbang dan jeli menerima serta memahami informasi yang berkembang terutama terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

    “Menyampaikan pendapat itu wajar dan biasa saja dalam demokrasi,” kata Mensesneg meneruskan pendapat Presiden terkait unjuk rasa itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral #KaburAjaDulu, PDIP: Semoga Balik Lagi ke Indonesia

    Viral #KaburAjaDulu, PDIP: Semoga Balik Lagi ke Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly ikut menanggapi perihal ramainya tagar #KaburAjaDulu di media sosial.

    Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini berharap anak muda yang mencari pengalaman di luar negeri untuk bisa kembali lagi ke Indonesia.

    “Kita berharap anak-anak bangsa kalau mereka untuk mencari yang terbaik, tapi tetap balik lagi ke Indonesia. Itu barang kali baik-baik saja, mencari pengalaman khususnya anak-anak muda,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Yasonna meyakini meski mereka ke luar negeri untuk mencari pengalaman, rasa nasionalisme mereka tetap teguh untuk Tanah Air.

    “Saya percaya nasionalisme mereka tetap teguh untuk bangsa ini. Nggak, nggak [hilang rasa nasionalis], saya berapa lama di Amerika, balik juga ke mari [Indonesia],” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, #KaburAjaDulu menggema setelah kemunculan keputusan efisiensi anggaran oleh pemerintah yang dinilai berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya adalah dipangkasnya dana pendidikan. 

    Tagar semakin banyak digunakan untuk mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah, setelah banyaknya informasi menggema mengenai pemutusan hubungan kerja.

    Tak terjangkaunya biaya pendidikan dan keterbatasan lapangan kerja akhirnya mendorong masyarakat untuk mencari peluang di luar negeri.

  • Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Jakarta

    Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan hingga UMKM resmi diizinkan mengelola tambang. Hal ini usai disahkannya rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi undang-undang.

    Pengesahaan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah sudah sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies yang disetujui peserta sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan melalui UU Minerba pemerintah dapat melakukan pemerataan pengelolaan tambang mineral dan batu bara yang selama ini hanya dipegang oleh segelintir pengusaha besar saja.

    “Kita tahu bahwa pengelolaan mineral batu bara itu hanya dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar dan itu lagi itu lagi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks DPR RI setelah pengesahan RUU Minerba, Selasa (18/2/2025).

    Dalam hal ini Bahlil mengatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nantinya akan diprioritaskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); koperasi; serta ormas keagamaan.

    “Nah sekarang UMKM, Koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ucap Bahlil.

    “Secara jujur kita harus katakan bahwa ruang-ruang untuk mengoptimalkan mereka dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam kita ini belum maksimal. Nah karena itu kita mulai dari minerba,” terangnya lagi.

    Selain itu, melalui UU baru ini pemerintah juga berhak memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta untuk membantu memenuhi kepentingan perguruan tinggi yang membutuhkan.

    Terpisah, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, nantinya ormas keagamaan hingga UMKM diizinkan menggandeng kontraktor dalam mengelola tambang.

    Menurutnya pengelolaan tambang saat ini memang banyak bekerja sama dengan kontraktor karena persoalan keterbatasan alat. Oleh karena itu sekitar 80-90% usaha tambang dikerjakan oleh kontraktor.

    “Sekarang yang namanya tambang itu hampir 90% atau mungkin 80% lah kalau nggak salah kan dikerjakan juga oleh kontraktor. Karena alat yang terbatas dan lain sebagainya, jadi yang nggak haram juga (bekerja sama dengan kontraktor)” kata Tri di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi UMKM maupun ormas untuk dapat mengelola tambang. Beberapa di antaranya adalah pemenuhan aspek teknis, ekonomis, dan lingkungan.

    Nantinya izin yang telah diberikan kepada UMKM dan ormas juga tidak boleh dipindahtangankan, sesuai yang telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. UMKM hingga ormas di daerah pertambangan juga diprioritaskan untuk mengelola pertambangan di sana.

    (ily/rrd)

  • Top 3 News: Demo Tolak MBG di Papua, Istana Sebut Jangan Halangi Hak Penerima Manfaat – Page 3

    Top 3 News: Demo Tolak MBG di Papua, Istana Sebut Jangan Halangi Hak Penerima Manfaat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara soal demonstransi menolak program makan bergizi gratis (MBG) di Papua yang berakhir ricuh. Itulah top 3 news hari ini.

    Dia mengingatkan masyarakat tak melakukan kekerasan saat menyampaikan aspirasi. Hasan Nasbi tak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang menolak program MBG. Namun, dia meminta agar penolakan tersebut tak menghalangi hak-hak anak sekolah dan ibu hamil mendapatkan makan bergizi gratis.

    Menurut Hasan Nasbi, masyarakat yang merasa tak memerlukan program ini dapat menolak apabila diberi makan bergizi gratis. Hasan mengingatkan bahwa masih banyak penerima manfaat yang menginginkan makan bergizi gratis.

    Sementara itu, DPR menggelar paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Minerba (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa 18 Desember 2025.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, sejumlah poin dalam RUU Minerba tersebut. Pertama, adanya perubahan skema dalam pemberian izin usaha pertambangan ataupun wilayah izin usaha pertambangan. Nantinya akan ada prioritas untuk diberikan izin tambang.

    Menurut Menkum Supratman Andi Agtas, perubahan skema untuk memberikan keadilan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Termasuk, koperasi hingga BUMD.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah DPP PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

    Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, laporan dilakukan karena yang berangkutan dinilai menyalahi prosedur penyidikan dan melakukan penggeledahan terhadap seorang sipil tanpa legalitas.

    Hasto meminta publik tidak salah menilai langkahnya dalam hal ini. Menurut dia, tindakan tersebut bukanlah cara untuk melawan KPK, justru sebaliknya dia ingin menjaga marwah lembaga pemberantasan rasuah tersebut sebagaimana mestinya.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 18 Februari 2025:

    Ratusan siswa SMAK Frateran Maumere di Sikka, Nusa Tenggara Timur dipulangkan karena tidak dapat jatah makan bergizi gratis (MBG).