Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kemenaker: THR Ojol Antara Uang atau Barang

    Kemenaker: THR Ojol Antara Uang atau Barang

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membahas skema pemberian tunjangan hari raya atau THR bagi pengemudi transportasi online seperti ojek online (ojol), taksi online, dan kurir. 

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, ada dua skema yang dipertimbangkan yaitu pemberian THR ojol dalam bentuk uang tunai atau barang.

    “[Skema pemberian] THR ojol masih didiskusikan, cuma ya nanti bisa uang atau barang,” kata Indah kepada Bisnis, dikutip Kamis (20/2/2025).

    Selain mempertimbangkan skema pemberian THR, Indah menyebut bahwa pemerintah mendapat masukan terkait istilah THR. Pekerja ingin menggunakan istilah THR, sedangkan manajemen aplikator mengharapkan agar istilah tersebut diganti dengan Bantuan Hari Raya (BHR).

    Dua masukan itu, lanjutnya, masih dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menemukan istilah yang paling pas mengenai hal ini.

    “Kita masih mempertimbangkan mana yang lebih pas,” ujarnya.

    Skema pemberian THR tersebut nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran atau SE yang mengatur soal pemberian THR bagi pengemudi transportasi online.

    Dalam catatan Bisnis, Kemnaker dalam waktu dekat akan meluncurkan SE yang mengatur soal pemberian THR bagi pengemudi transportasi online. Penetapan SE itu sebagai pedoman bagi pengusaha untuk menyusun aturan THR kepada ojol, taksi online, dan kurir.

    “Dalam jangka pendek Insya Allah akan dikeluarkan SE Menteri Ketenagakerjaan tentang tunjangan hari raya,” Indah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/2/2025). 

    Kendati begitu, Kemenaker masih menemui tantangan dalam menerbitkan SE tersebut. Sebab, baik Kemenaker maupun pengusaha memiliki pendapat yang berbeda mengenai istilah THR.

    Dalam hal ini, kata Indah, Kemenaker ingin menggunakan istilah THR, sedangkan pelaku usaha mengharapkan agar istilah tersebut diganti dengan Bantuan Hari Raya (BHR).  

    “Kalau disebutnya THR, mereka [pengusaha] takutnya mengikat karena pekerja,” ujarnya. 

  • Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Ya sudah (siap ditahan), siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto meyakini jika ia ditahan maka akan menjadi momentum lahirnya benih-benih demokrasi yang semakin besar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim. Hasto menegaskan bahwa ia bukan seorang pejabat negara dan dalam kasus yang disangkakan KPK sama sekali tidak ada kerugian negara.

    “Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim akan semakir besar,” ucap Hasto.

    Menurut Hasto, demokrasi yang sehat akan tercipta apabila negara menjunjung tinggi hukum yang tegas dan memberikan kepastian bagi semua lapisan masyarakat. Dia berharap proses hukum yang tengah dijalani akan memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. 

    “Kalau suatu negara berdiri tanpa suatu hukum yang kokoh yang berkeadilan maka dampaknya sangat luas tidak hanya kehidupan sosial, politik masyarakat tetapi juga iklim investasi tidak akan ada investasi yang masuk,” ujarnya.

    Penyidikan Melanggar Ham

    Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa proses penyidikan di KPK diwarnai dugaan pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap sejumlah saksi. Dia juga menyinggung adanya proses penyidikan yang diduga melanggar hak asasi manusia dan cara memperoleh barang bukti dilakukan secara tidak sah.

    “Bahkan saudari Tio (Agustiani Tio Fridelina) pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” kata Hasto. 

    Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Ia meyakini meskipun banyak tantangan yang dihadapi, hal ini akan menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia.

    “Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” ucap Hasto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dari Aktor Jadi Wakil Bupati Bandung, Segini Harta Ali Syakieb – Page 3

    Dari Aktor Jadi Wakil Bupati Bandung, Segini Harta Ali Syakieb – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Mereka dilantik oleh Prabowo secara bersamaan dalam satu rangkaian prosesi.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, prosesi pelantikan di Istana Jakarta dimulai pada pukul 09.58 WIB. Para kepala daerah itu tiba di Istana Merdeka Jakarta pukul 09.30 WIB, setelah melakukan prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

    Para kepala daerah yang memakai pakaian dinas upacara besar berwarna putih lalu menuju halaman belakang Istana Merdeka Jakarta untuk mengikuti prosesi pelantikan. Di sana, sudah dibangun sebuah tenda besar yang menjadi lokasi pelantikan kepala daerah.

    Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memasuki tempat pelantikan. Tak lama, prosesi pelantikan dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.

    Pelantikan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 dan 25 P tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030. Mereka diberikan gaji pokok serta tunjangan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 dan 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Pada Kabupatan/Kota Hasil Pilkada Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030.

    Prabowo lalu mengambil sumpah jabatan para kepala daerah masa jabatab 2025-2030. Enam perwakilan kepala daerah maju ke depan sebagai simbolis. Keenam kepala daerah itu mewakili semua agama di Indonesia.

    Para kepala daerah yang mewakili yakni, Gubernur Lampung Rahmat Mizani (Islam), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik),Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Budha), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu), Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu) dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze (Protestan).

  • Gubernur dan Kepala Daerah se-Aceh Hadiri Pelantikan di Istana Negara

    Gubernur dan Kepala Daerah se-Aceh Hadiri Pelantikan di Istana Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama para bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se-Aceh menghadiri pelantikan kepala daerah serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Rombongan dari Aceh tiba di Istana sekitar pukul 08.50 WIB, dengan mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) berwarna putih, sesuai dengan ketentuan protokol resmi.

    Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan serentak 961 kepala daerah di Indonesia, yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berbeda dari daerah lain, Aceh memiliki aturan khusus dalam pelantikan kepala daerah yang diatur berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Beberapa perbedaannya meliputi, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dilakukan oleh menteri dalam negeri (mendagri) di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPRA.

    Sementara itu, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota dilakukan oleh Gubernur Aceh di hadapan Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPR kabupaten/kota.

    Sesuai aturan tersebut, pelantikan kepala daerah di Aceh telah terlebih dahulu dilakukan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) telah dilantik lebih awal di gedung DPR Aceh, Banda Aceh pada Rabu (12/2/2025).

    Meskipun demikian, kehadiran kepala daerah Aceh pada pelantikan serentak di Jakarta menunjukkan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung pembangunan nasional.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa pelantikan serentak ini menandai babak baru dalam pemerintahan daerah di Indonesia.

    “Pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” ujar Yusuf dalam keterangannya.

    Selain prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan memberikan amanat penting kepada para kepala daerah yang baru dilantik, yaitu menekankan integritas dalam kepemimpinan daerah, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen pada pembangunan berkelanjutan.

    Pelantikan kepala daerah serentak ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan Indonesia. Dengan sistem pemerintahan daerah yang semakin kuat, termasuk di Aceh yang memiliki kekhususan tersendiri, diharapkan para pemimpin daerah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

  • Berpeluang Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin

    Berpeluang Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, buka suara mengenai kemungkinan dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menyatakan kesiapannya jika harus mendekam di balik jeruji besi.

    Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasto menegaskan dirinya telah siap secara lahir dan batin menghadapi proses hukum. Namun, ia juga menyinggung pentingnya sistem hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

    “Sudah siap lahir batin. Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya,” ujar Hasto.

    Hasto meyakini sistem hukum yang adil merupakan pilar utama dalam demokrasi. Ia juga menekankan hukum seharusnya tidak digunakan sebagai alat politik untuk menekan pihak tertentu.

    Dalam pembelaannya, Hasto sendiri mengeklaim kasus yang menjeratnya tidak menyebabkan kerugian negara.

    “Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dalam kasus yang ditimpakan kepada saya. Jika penyalahgunaan kekuasaan terus dibiarkan, maka rakyat akan semakin sadar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim,” tegasnya.

    KPK memiliki wewenang untuk langsung menahan Hasto seusai pemeriksaan. Keputusan penahanan biasanya didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti ancaman pidana di atas lima tahun atau potensi tersangka melarikan diri serta mengulangi perbuatannya.

    Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI). Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang juga menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

    Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan oleh Harun Masiku dan pihak terkait kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan melakukan tindakan yang menghambat proses hukum di KPK.

  • Hasto Siap Lahir dan Batin jika Ditahan KPK

    Hasto Siap Lahir dan Batin jika Ditahan KPK

    Hasto Siap Lahir dan Batin jika Ditahan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
    Hasto Kristiyanto
    mengaku siap lahir dan batin untuk ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Pada Kamis (20/2/2025) hari ini, Hasto diperiksa KPK sebagai kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
    “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
    Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
    “Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” kata Hasto.
    “Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar dia.
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
    Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.
     
    “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.52 WIB bersama rombongan kuasa hukum.
    Sejumlah elite PDI-P turut mendampingi Hasto, antara lain, Komarudin Watubun, Dedy Sitorus, dan Ribka Tjiptaning
    “Mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar, kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Terima kasih,” kata Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Langsung Ditahan?

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Langsung Ditahan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir pada agenda pemeriksaan, Kamis (20/2/2025).

    Elite PDIP itu masih menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.52 WIB. Dia didampingi jajaran tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    “Pada kesempatan ini saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini  sikap kooperatif yang kami tunjukkan,” ungkap Hasto.

    Nantinya, KPK akan mengambil keputusan apakah akan langsung menahan Hasto seusai pemeriksaan atau belum. Penahanan terhadap seseorang bergantung pada sejumlah pertimbangan. Pertama, apabila ancaman pidana terhadap yang bersangkutan lebih dari lima tahun penjara. Kedua, apabila tersangka dikhawatirkan bakal kabur atau mengulangi perbuatannya.

    KPK diketahui telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto juga turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku. 

  • Puan dorong kerja sama RI dan Azerbaijan saat temui Presiden Aliyev

    Puan dorong kerja sama RI dan Azerbaijan saat temui Presiden Aliyev

    Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev di Baku, Azerbaijan, Rabu (19/2/2025) waktu setempat. ANTARA/HO-DPR RI.

    Puan dorong kerja sama RI dan Azerbaijan saat temui Presiden Aliyev
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong peningkatan kerja sama antara Republik Indonesia (RI) dengan Azerbaijan dalam berbagai bidang, khususnya di bidang hubungan antarmasyarakat dan sektor pariwisata, saat bertemu dengan Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev di Baku, Azerbaijan, Rabu (19/2) waktu setempat.

    Menurut dia, peningkatan kerja sama itu perlu dilakukan karena saat ini sudah ada pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) resiprokal antarkedua negara untuk wisata.

    “Perlunya perluasan kerja sama kedua negara yang diiringi peningkatan kontak antarkedua negara. Dan pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat mempererat hubungan antarmasyarakat,” kata Puan dalam keterangan resminya.

    Selain itu, dia juga mendorong agar lebih banyak pihak swasta kedua negara untuk melakukan promosi peningkatan perdagangan dan investasi. Menurut dia, Azerbaijan merupakan salah satu mitra strategis bagi Indonesia di kawasan Eurasia.

    “Perlunya peningkatan kerja sama dagang dan investasi antara kedua negara, khususnya di bidang industri pertahanan, energi, pariwisata dan konstruksi,” kata dia.

    Indonesia dan Azerbaijan, kata dia, juga dapat mengeksplorasi kolaborasi di bidang peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan latihan bersama, dengan pertukaran informasi dan teknologi, serta partisipasi dalam kegiatan defence expo. Kemudian, kata dia,  kerja sama juga perlu dilakukan dalam sektor energi karena kedua negara memiliki potensi sumber energi yang besar, baik sumber energi konvensional maupun energi baru dan terbarukan.

    “Melalui pertemuan ini kita bisa mendorong kerja sama dan keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kedua negara dalam pengelolaan energi,” kata dia.

    Menurut dia, Presiden Aliyev sepakat agar kedua negara mengupayakan peningkatan kerja sama dalam berbagai bidang. Presiden Aliyev pun mengundang perusahaan Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam proyek-proyek rekonstruksi di wilayah Karabakh. Kepada Puan, Presiden Aliyev juga menitipkan pesan untuk Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengundang Presiden Prabowo untuk melakukan kunjungan resmi ke Azerbaijan dan begitu pula sebaliknya.

    Presiden Aliyev menyatakan akan segera mengirimkan tim khusus di bidang ekonomi, pertahanan, kebudayaan dan pendidikan untuk melakukan kunjungan penjajakan ke Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Datang ke KPK Hari Ini (20/2)

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Datang ke KPK Hari Ini (20/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Kamis (20/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Tak sendiri, Hasto didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy saat mendatangi gedung lembaga antirasuah tersebut. Mereka tiba 09.52 WIB.

    Dia menyampaikan kedatangannya ini merupakan wujud dari sikapnya yang menghormati proses hukum di Indonesia.

    “Saya datang ke KPK hari ini, ini lah sikap kooperatif saya,” ujarnya di KPK, Kamis (20/2/2025).

    Adapun, dalam kedatangannya itu, nampak juga ratusan relawan serta pasukan khusus PDIP yang tergabung dalam Satgas Cakra Buana. Mereka memadati halaman Gedung Merah Putih KPK.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

  • Komisi III DPR bentuk panja awasi barang impor dan narkotika

    Komisi III DPR bentuk panja awasi barang impor dan narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika guna merespons berbagai laporan atau pengaduan masyarakat terkait dengan impor barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

    Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan DPR melalui Komisi III menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan, termasuk di dalamnya impor tekstil dan produk tekstil, karena selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri.

    “Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika yang dibentuk Komisi III DPR ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan dalam negeri, industri, dan masyarakat kita,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan bahwa panitia kerja (panja) tersebut akan secepatnya bekerja menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang sudah masuk di Komisi III DPR.

    “Kami akan langsung ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk kita akan memanggil pihak-pihak terkait,” katanya.

    Khusus barang impor, dia pun meminta pemerintah melakukan upaya taktis, cermat, dan tepat untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk ke Indonesia sehingga bisa melindungi industri tekstil dalam negeri dan masyarakat.

    Rudianto mengatakan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil punya basis data yang valid.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, impor tekstil dan produk tekstil kurun Januari–November 2024 mencapai 1,96 juta ton dengan nilai 8,07 miliar dolar AS, lebih tinggi 5 persen dibandingkan periode sama tahun 2023 sebanyak 1,79 juta ton dengan nilai 7,63 miliar dolar AS.

    Dia mengatakan praktik dugaan impor tekstil ilegal dan keberadaan mafia impor tekstil ilegal berserta jaringannya juga harus terus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Polri.

    Apalagi berdasarkan data Kementerian Perdagangan terdapat tujuh komoditas impor ilegal yang paling banyak membombardir pasar domestik Indonesia, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

    “Pemberantasan dugaan impor ilegal tekstil dan mafianya harus menjadi prioritas pemerintah dan aparat penegak. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025