Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

    Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

    loading…

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditahan terkait kasus suap Harun Masiku.

    Dari pantauan, Hasto tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

    “Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

    “Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

    “Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F,” ujar Setyo.

    (cip)

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya. Usai pemeriksaan, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

    Pantauan di lokasi, Hasto tampak selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan Hasto turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan.

    Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

    “Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

    “Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

    “Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F,” ujar Setyo.

    (cip)

  • 5
                    
                        BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
                        Nasional

    5 BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Nasional

    BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
    Hasto Kristiyanto
    resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
    Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol. 
    Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
    Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
    “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
    Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
    “Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” ujarnya.
    “Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” sambungnya.
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
    Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.
    “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.
    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09  WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Di samping itu, di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.

    Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan  penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. 

    Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. 

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Keduanya, jadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan itu saat Hasto menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).tangan (OTT).

  • Rayakan HUT Ke-57, Fraksi Partai Golkar DPR RI Tegaskan Terus Memperjuangkan Aspirasi Publik – Halaman all

    Rayakan HUT Ke-57, Fraksi Partai Golkar DPR RI Tegaskan Terus Memperjuangkan Aspirasi Publik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPR RI merayakan HUT ke 57 dengan tema besar memperjuangkan aspirasi rakyat dengan menggelar agenda bakti sosial (baksos), hiburan rakyat, olahraga tradisional serta melibatkan usaha kecil dan mikro dalam penyediaan konsumsi. 

    “Jenis, kegiatan dan pendukung acara kami konsep dan selenggarakan untuk benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat sehingga makin mendekatkan Fraksi Partai Golkar dengan rakyat,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Mukhtarudin dalam pidatonya saat membuka perayaan HUT Ke-57 FPG di Komplek DPR/MPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Menurut Mukhtarudin, dalam penyelenggaraan agenda puncak HUT ini, Partai Golkar ingin menjadi bagian seutuhnya dari masyarakat Indonesia. 

    Tidak hanya ingin dekat, Fraksi Partai Golkar ingin memahami, mengerti dan melayani serta menjadi telinga, tangan dan hatinya rakyat. 

    “Sebagai kepanjangan tangan partai, kami ingin mengimplementasikan jargon suara rakyat, suara Golkar dalam setiap kegiatan dan program,” kata dia.

    “Lomba yang merakyat seperti balap karung, pasar rakyat yang menyajikan aneka makanan keseharian seperti ketoprak, bakso, jenis kue pasar seperti getuk, klepon, dan dawet merupakan bentuk dari menyatukan fraksi dengan rakyat,” ujarnya.

    Dalam rangkaian HUT ini, Fraksi Partai Golkar DPR RI juga menggelar agenda bakti sosial dengan memberikan sembako kepada petugas Pengaman Dalam di lingkungan DPR, petugas kebersihan (cleaning service), pegawai kesekretariatan. 

    “Sebagai komitmen fraksi terhadap penyediaan SDM unggul dalam mewujudkan Indonesia Emas, kami juga menyediakan beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu dan berprestasi,” tambahnya.

    Dia melanjutkan, untuk agenda hiburan pada HUT ini, akan banyak artis ibukota yang turut memeriahkan HUT ini. 

    Tak hanya menyanyi, mereka akan menghibur kita semua dengan bermain “Mini Soccer” melawan Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI. 

    “Para artis yang main bola diantaranya seperti Darius Sinathrya, Judika Sihotang, Syamsir Alam, dan Said Bajuri. Mereka akan melawan anggota DPR dari FPG,” tandas Mukhtarudin .

  • Kilang Minyak Pertamina Mampu Produksi 1 Juta Barel per Hari

    Kilang Minyak Pertamina Mampu Produksi 1 Juta Barel per Hari

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa kapasitas produksi kilang milik perusahaan saat ini telah mencapai 1 juta barel per hari (bph).

    Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro menjelaskan bahwa dengan kapasitas produksi sebesar itu, Pertamina telah mampu memenuhi 100% kebutuhan solar dan 40% kebutuhan gasoline atau bensin.

    “Kilang RDMP, hari ini kapasitas kita bisa 1 juta barrel oil per day dan kita sudah mampu produksi 100% kebutuhan solar dan gasoline 40%,” ujar Wiko dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (20/2/2025).

    Di sisi lain, Pertamina saat ini terus menunggu penyelesaian dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Adapun, kilang ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi nasional.

    Di sisi lain, Wiko juga menyoroti terkait tantangan utama dalam bisnis kilang. Khususnya terkait crack spread, yaitu perbandingan antara harga produk dengan harga bahan baku.

    “Kita tahun ini sangat tertekan dan kita melihat beberapa tahun ke depan masih sama oleh karena itu ini menjadi fokus kita dalam perusahaan untuk membenahi kilang kita mengingat kilang kita sudah mau tidak mau menjadi bagian dari ketahanan energi nasional,” katanya.

    (pgr/pgr)

  • Reshuffle Kabinet, Golkar: Presiden Ingin Orkestra yang Terbaik

    Reshuffle Kabinet, Golkar: Presiden Ingin Orkestra yang Terbaik

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin ikut berkomentar soal perombakan atau reshuffle Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Nurul menyebut reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Maka dari itu pihaknya menghargai keputusan Presiden RI untuk melakukan pergantian para pembantunya. 

    “Kalau kami tahu betul dan paham betul bahwa reshuffle adalah hak prerogatif dari pemerintah, dari presiden maksudnya. Dan kami menghargai setiap pergantian yang dilakukan, karena kan ini statusnya pembantu presiden ya,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Legislator Golkar ini berpandangan bahwa presiden pastinya menginginkan Kabinet Merah Putih diisi oleh orang-orang terbaik dalam bidangnya.

    “Jadi presiden pasti menginginkan orkestra yang terbaik, orang-orang yang terbaik yang duduk di dalam kabinetnya sebagai pembantu presiden,” tukasnya.

    Di lain sisi, anggota Komisi I DPR RI ini yakin menteri-menteri hingga kepala lembaga yang berasal dari Golkar adalah kader-kader yang terbaik dan saling mendukung.

    “Ya kalau kami sih melihat bahwa kader-kader yang diberikan oleh Partai Golkar itu sudah yang terbaik dan kami sangat mendukung gitu, tidak ada saling menjatuhkan, kami kompak ya,” pungkas Nurul.

  • APBN 2025 Diramal Defisit 3,4%, Ini Penyebabnya!

    APBN 2025 Diramal Defisit 3,4%, Ini Penyebabnya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nomura Holdings dalam laporan Nomura Asia Insights – Indonesia: Fiscal risk monitor #1 telah mengungkapkan besarnya risiko defisit APBN 2025 membengkak sekitar 0,9% poin dari target pemerintah tahun ini 2,5% produk domestik bruto (PDB).

    Dipicu oleh sejumlah kebijakan pemerintah yang tak banyak bisa mendorong secara signifikan penerimaan negara, sedangkan kebutuhan untuk belanja negara kian membengkak untuk memenuhi kebutuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Defisit fiskal bisa meningkat sebesar 0,9% PDB dari anggaran sebesar 2,5%, sehingga melanggar batas defisit yang ditetapkan (UU Keuangan Negara) sebesar 3,0%,” dikutip dari laporan Nomura yang ditulis ekonom Nomura Euben Paracuelles dan Nabila Amani, Kamis (20/2/2025).

    Nomura mencatat, kebijakan yang berpotensi mendorong pembengkakan defisit itu di antaranya ialah program makan bergizi gratis (MBG). Program MBG akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 100 triliun (0,4% dari PDB), dari alokasi saat ini sebesar Rp 71 triliun (0,3% dari PDB).

    Lalu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% untuk semua objek, menjadi hanya untuk objek barang yang selama ini terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), menurut catatan Nomura membuat potensi penerimaan negara dari sisi PPN yang mulanya ditargetkan sebesar Rp 65 triliun, menjadi merosot sekitar Rp 2,5 triliun atau setara 0,3% dari PDB.

    Selanjutnya ialah paket stimulus ekonomi senilai Rp 38,6 triliun (0,16% dari PDB) yang diumumkan pada 16 Desember oleh pemerintah, yang mulanya dimaksudkan untuk mengimbangi dampak inflasi dari kenaikan PPN. Meski kebijakan kenaikan tarif PPN itu tidak lagi berlaku untuk sejumlah barang, akan tetapi paket stimulus ekonomi ini tetap dilaksanakan.

    “Kami memperkirakan alokasi tambahan sekitar Rp 14,3 triliun (0,06% PDB) akan diperlukan. yang tidak tercakup dalam anggaran 2025 yang disahkan DPR,” tulis tim ekonom Nomura.

    Selain itu, ada juga kebijakan kenaikan gaji guru. Sebagaimana diketahui, pada Hari Guru Nasional 28 November 2024, Presiden Prabowo berjanji untuk menaikkan gaji guru mulai 2025.

    Guru PNS akan menerima tunjangan bulanan senilai gaji pokok mereka, sementara guru yang bukan pegawai negeri sipil akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta (US$126) setiap bulan.

    Presiden Prabowo menurut catatan Nomura telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp16,7 triliun (0,1% dari PDB) untuk kenaikan ini.

    “Kami menganggap jumlah tambahan ini sebagai langkah baru, mengingat presiden baru mengumumkannya setelah anggaran tahun anggaran 2025 disahkan pada bulan September,” tulis Nomura.

    Adapula kebijakan program 3 juta rumah per tahun. Pada bulan November, Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyatakan dalam sebuah pertemuan dengan Kementerian Keuangan bahwa, untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah pada tahun 2025, diperlukan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 48,4 triliun di atas anggaran kementerian sebesar Rp 5,3 triliun.

    Nomura mencatat, angka ini berdasarkan rekomendasi Satgas Perumahan Rakyat yang diketuai oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

    Nomura berasumsi anggaran tambahan ini sebagian telah diperhitungkan dalam alokasi Rp28,2 triliun untuk anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menargetkan 220 ribu unit.

    “Maka, harus ada alokasi untuk selisih Rp20,2 triliun (0,1% dari PDB), menyiratkan target total 380 ribu unit yang akan dibangun; meskipun ini jauh di bawah target 3 juta, ini menunjukkan apa yang secara realistis dapat dicapai pemerintah tahun ini,” menurut tim ekonom Nomura.

    Terakhir ialah suntikan modal Danantara dan renovasi sekolah. Nomura berpendapat pembentukan perusahaan induk investasi negara menambah risiko fiskal, mengingat pengalihan dividen BUMN, yang merupakan sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah.

    Namun, karena undang-undang tersebut baru saja ditandatangani dan peraturan pelaksanaannya kemungkinan akan memakan waktu beberapa bulan atau lebih untuk diselesaikan, untuk saat ini Nomura tidak memperhitungkan dampak anggarannya terhadap tahun anggaran 2025.

    “Demikian pula, renovasi sekolah, yang merupakan bagian dari program ‘quick win’ Prabowo, sudah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 20 triliun, dan kami tidak mengetahui adanya dorongan kuat dari pejabat baru-baru ini untuk menambah anggaran untuk ini,” tulis Nomura.

    (arj/mij)

  • Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Perannya dalam Suap PAW Anggota DPR

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Perannya dalam Suap PAW Anggota DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Ia mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan celana coklat muda tiba pukul 09.53 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Hasto datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Kristiyanto

    KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto setelah tak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 17 Februari 2025.

    Penyidik KPK menetapkan 2 tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, HK mengatur dan mengendalikan DTI melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI aktif mengambil dan mengantarkan uang suap yang diserahkan pada Wahyu Setiawan lewat Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” kata Setyo.

    Kasus Hasto Kristiyanto yang Lain

    KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Ia mengajukan gugatan praperadilan dari penetapan status tersangka ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, tak bisa menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto pada Kamis, 13 Februari 2025.

    Hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tak bisa diterima dan membebankan biaya perkara pada Pemohon sejumlah nihil.

    “Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Djuyamto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan melibatkan partisipasi publik secara luas.

    “Kami pastikan, kami akan mengikuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi), tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya,” ucap Zulfikar saat Seminar Urgensi Revisi UU Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, perubahan UU Pemilu ke depan harus tetap menjaga sekaligus memperkuat kedaulatan rakyat sebab hakikat demokrasi sejatinya meletakkan rakyat di posisi sentral dalam bernegara, bukan penguasa maupun elite.

    “Mudah-mudahan teman-teman (organisasi masyarakat sipil) setuju kalau arah perubahan dari UU Pemilu nanti ke sana. Kalau memang sama-sama ke sana, ayo kita kawal,” ucap Zulfikar.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Abdul Gaffar Karim mengatakan bahwa penataan pemilu di Indonesia sudah menjangkau aspek manajemen dan teknis, tetapi belum dengan partisipasi bermakna.

    Abdul Gaffar berpendapat bahwa perubahan UU Pemilu seharusnya melibatkan partisipasi riil demi menghasilkan kebijakan yang nyata dari pendapat masyarakat.

    Dijelaskan bahwa partisipasi bermakna tersebut dapat dilakukan dalam penyusunan RUU Pemilu kali ini.

    Ia juga menyebut penataan sistem pemilu memerlukan mekanisme yang dapat mengetahui keinginan sebenarnya (true demand) masyarakat. Hal itu penting karena munculnya kecenderungan keinginan palsu masyarakat yang direkayasa oleh kekuatan politik.

    “Penataan ke depan itu harus memastikan sistem pemilu kita itu bisa mendorong meaningful participation (partisipasi bermakna), bisa mendorong true demand: rakyat benar-benar tahu apa yang dia inginkan,” ujar Abdul Gaffar.

    RUU Pemilu diketahui masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. RUU Pemilu diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Sebelumnya, Kamis (6/2), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa penyusunan RUU Pemilu akan dibahas dari awal dan bukan bersifat RUU operan atau carry over dari periode sebelumnya.

    Doli menjelaskan bahwa situasi politik dan materi yang akan dibahas meliputi sejumlah putusan MK, termasuk di antaranya putusan terkait ambang batas persyaratan pencalonan dan syarat usia.

    Selain itu, dia pun mengusulkan aturan tentang partai politik juga dibahas sekaligus dalam RUU tersebut.

    Maka dari itu, menurut Doli, RUU tersebut diusulkan untuk bersifat paket atau kodifikasi.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025