Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Target Lifting 900.000 Barel/Hari Sulit Terwujud, Ahli Geologi Sarankan Ini

    Target Lifting 900.000 Barel/Hari Sulit Terwujud, Ahli Geologi Sarankan Ini

    Jakarta

    Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menilai target lifting minyak 2029 mencapai 900.000 barel per hari (bph) sulit untuk direalisasikan dengan kondisi yang ada saat ini. Ia menyebut, perizinan maupun implementasi untuk melakukan eksplorasi sumber minyak di Indonesia masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

    “Pemerintah menginginkan pada tahun 2029 itu lifting sudah 900 ribu barrel per day. Kita tahu betul itu sangat sulit,” kata Ketua IAGI STJ Budi Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (20/2/2025).

    Padahal, untuk meningkatkan produksi minyak perlu eksplorasi yang masif. Ia juga mengatakan, Indonesia masih memiliki potensi sumber daya minyak dan gas di beberapa cekungan bagian barat yang belum sepenuhnya dieksplorasi.

    “Tapi kalau kita bicara tentang eksplorasi, itu perlu waktu yang sangat panjang. Untuk sumur yang sudah ketemu, tidak juga dalam waktu dekat, dari sisi perizinan dan lain-lain untuk segera berproduksi. Jadi kita rekomendasi simpelnya itu sebenarnya mempercepat eksplorasi,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana untuk terus meningkatkan lifting minyak hingga 900 ribu sampai 1 juta barel per hari pada 2028-2029. Menurutnya upaya ini sejalan dengan Asta Cita ketahanan dan swasembada energi Presiden Prabowo Subianto.

    “Dalam Asta Cita Presiden Prabowo, itu ada empat hal yang menjadi fokus. Pertama, ketahanan pangan, kedua ketahanan energi, ketiga hilirisasi dan yang keempat makanan bergizi. Kebetulan saya kebagian dua tugas, ketahanan energi dan hilirisasi,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM pada Sabtu (1/2/2025).

    Lebih lanjut, Bahlil memaparkan peningkatan lifting minyak ini menjadi semakin penting mengingat saat ini jumlah produksi minyak dalam negeri jauh di bawah konsumsi masyarakat. Sehingga kebutuhan minyak domestik diperoleh melalui impor dari negara yang tidak menghasilkan minyak seperti Singapura.

    Ia mengatakan kondisi saat ini berbeda dengan 1996-1997. Saat itu lifting minyak mencapai 1,6 juta barel per hari dengan konsumsi 600 ribu barel per hari sehingga Indonesia bisa mengekspor minyak 1 juta barel per hari.

    “Kemarin di 2024, 2 bulan terakhir sekitar 690.000 barel. Sekarang impor kita per hari itu 1 juta barel. Jadi, terbalik antara 1996-1997 dengan 2024,” katanya.

    “58% konsumsi minyak kita itu impornya itu dari Singapura. Jadi kita ini impor minyak dari negara yang tidak mempunyai minyak yang harganya sama dengan dari middle east,” lanjut Bahlil.

    Tonton juga Video Bahlil Ungkap Upaya RI Tingkatkan Lifting Migas: Perkuat Sumur-sumur

    (ara/ara)

  • Akademisi: Penambahan Kewenangan Penegak Hukum Tidak Diperlukan, Bisa Ancam Kebebasan Sipil – Halaman all

    Akademisi: Penambahan Kewenangan Penegak Hukum Tidak Diperlukan, Bisa Ancam Kebebasan Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan, TNI, dan Polri dinilai memicu polemik di tengah masyarakat. 

    Sebab revisi tersebut memberikan kewenangan berlebihan sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. 

    Demikian hal ini mengemuka dalam diskusi “Quo Vadis Penambahan Kewenangan Penegakan Hukum dan Urgensi Pengawasan Publik di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof Dr Ali Syafaat, menilai, saat ini tidak diperlukan adanya penambahan kewenangan penegakan hukum, baik kejaksaan, Polri hingga TNI.

    “Perubahan terhadap UU Kejaksaan belum memiliki urgensi. Begitupula RUU Polri dan RUU TNI. Jika ada penambahan Kewenangan pasti akan ada konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan,” katanya.

    Menurutnya, penambahan kewenangan aparat pada RUU tersebut akan membuka potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. 

    Jika ada permasalahan terkait penegakan hukum harusnya kewenangan lembaga pengawasan yang diperkuat bukan dengan memperluas kewenangan. Perubahan-perubahan terhadap UU ini yang disebut sebagai autocratic legalisme, berbahaya bagi demokrasi dan HAM juga negara hukum.

    Tidak ada kewenangan yang kurang dan sempit dari UU yang sekarang ada ketika penegak hukum dan Militer menjalankan tugasnya, sehingga tidak perlu adanya revisi terhadap UU Polri, UU Kejaksaan dan RUU TNI.”

    Ia menambahkan, kalau revisi tersebut terus dipaksakan justru akan mengganggu dan mengancam kebebasan sipil. 

    “Kalau terus dipaksakan, justru kita jadi curiga ada apa ini terus dipaksakan, apa ada kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, CENTRA Initiative menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. 

    CENTRA menyoroti pembahasan RUU yang tidak memiliki urgensi.

    “RUU TNI sesungguhnya tidak memiliki urgensi yang mendesak untuk dibahas. Dalam rangka melakukan transformasi militer ke arah yang profesional,” kata Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative Al Araf kepada wartawan, Selasa (18/2/2025) lalu.

    Secara umum, Al Araf menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan. Sebab, ketiga UU ini membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

    “Lembaga penegak hukum maupun militer dengan kewenangan yang ada sekarang saja sudah berulangkali menyalahgunakan kewenangannya sehingga terjadi praktik korupsi, kekerasan dan penyimpangan lainnya,” ujarnya.

    “Apalagi jika ditambah kewenangan-kewenangan lagi dalam RUU yang mereka ajukan (RUU Polri, RUU Kejaksaan, RUU TNI) maka akan menjadi jadi potensial penyalahgunaan kewenangannya,” lanjutnya.

    DPR Membantah

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah rancangan revisi Undang-undang Tentara Negara Indonesia (RUU TNI) akan mengembalikan dwifungsi atau memperluas fungsi militer.

    Revisi terhadap UU Nomor 34 tahun 2004 tersebut diklaim hanya melanjutkan draf beleid yang didasarkan pada surat presiden (surpres) di akhir masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, RUU TNI yang masuk pada Prolegnas Prioritas 2025 sama dengan draf sebelumnya. RUU hanya diajukan kembali oleh pemerintah karena butuh penyesuaian isi Surpres usai Presiden Prabowo Subianto mengubah sejumlah nomenklatur kementerian atau lembaga; termasuk yang terkait dengan pembahasan RUU TNI di DPR.

    “Itu yang Dwifungsi ABRI segala macam itu nggak. Nggak. Kita lihat nanti sama-sama. Tapi sekarang kan yang ada beberapa [anggota TNI] yang masuk juga tapi sedikit sekali kan. Itu kebutuhan kementeriannya aja. Sedikit kali kalau kita lihat TNI. Lebih banyak pensiunan dari Polri,” kata Adies, Selasa lalu.

  • Hasto Jadi Tahanan KPK, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

    Hasto Jadi Tahanan KPK, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

    Jakarta

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

    “Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan,” ungkap Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

    Maqdir menjelaskan penangguhan penahanan ini pun akan kembali diajukan pihaknya ke KPK. Dia mengatakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Hasto akan dikirim ke KPK besok atau lusa.

    “Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya,” jelas Maqdir.

    Seperti diketahui, hari ini KPK menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

    Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.

    Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kali setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

    Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

    Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

    KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

    Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

    Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

    Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Resmi Ditahan, KPK Paparkan Kasus yang Jerat Hasto

    Resmi Ditahan, KPK Paparkan Kasus yang Jerat Hasto

    JABAR EKSPRES –  Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP yang berkaitan dengan Harun Masiku.

    “Terhadap perkara suap yaitu bersama sama dengan HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017- 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019- 2024. Tetap dilakukan Penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

    Dalam kasus ini, Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    BACA JUGA: Sebelum Ditahan KPK, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Tessa.

    Sebelumnya, tanggal 6 Juni 2024 Hasto memerintahkan orang bernama Kusnadi untuk menenggalamkan agar ditemukan KPK. Di dalam ponsel itu ada substansi berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

    “Selain itu, Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Dimana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” kata Tessa.

    BACA JUGA: Akhirnya! KPK Tahan Hasto Kristiyanto

    Atas perbuatannya tersebut, Hasto ditahan selama 20 hari terhitung pada hari ini sampai 11 Maret 2025. Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

     

  • Konsumsi Pertalite Diproyeksi Naik 11,2% saat Ramadan-Lebaran 2025, Segini Stoknya

    Konsumsi Pertalite Diproyeksi Naik 11,2% saat Ramadan-Lebaran 2025, Segini Stoknya

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan konsumsi BBM jenis Pertalite tembus 32.846 kiloliter per hari selama periode Ramadan dan Idulfitri atau pada Maret 2025.

    Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, konsumsi BBM subsidi itu naik 11,2% dibandingkan konsumsi normal pada Januari 2025.

    “Untuk Pertalite itu ada peningkatan sebesar 11,2%,” kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (20/2/2025).

    Selain Pertalite, Riva juga memproyeksikan konsumsi Pertamax naik 16,7% dari 18.606 kiloliter per hari menjadi 21.713 kiloliter per hari selama periode Ramadan dan Idulfitri.

    Lalu, konsumsi Pertamax Turbo diproyeksi tumbuh 14,9% dari 734 kiloliter menjadi 843 kiloliter per hari. Selanjutnya, Pertamax Green naik 92,1% dari 17 kiloliter menjadi 33 kiloliter per hari.

    Sementara itu, konsumsi Dexlite diproyeksi turun 5,7% dari 1.905 kiloliter menjadi 1.797 kiloliter per hari selama periode Ramadan dan Idulfitri.

    Konsumsi Pertamina Dex juga diproyeksi turun 14,1% dari 790 kiloliter menjadi 679 kiloliter per hari dan konsumsi solar diproyeksi turun 14% dari 43.584 menjadi 37.467 kiloliter per hari.

    Untuk konsumsi LPG diproyeksi naik 6,7% dari 28.412 ton menjadi 30.926 ton per hari selama periode Ramadan dan Idulfitri. Adapun, konsumsi avtur diprediksi naik 5% dari 12.523 kiloliter menjadi 13.150 kiloliter per hari.

    Stok BBM dan LPG

    Lebih lanjut, Riva mengatakan, secara umum stok dan penyaluran BBM serta LPG dalam kondisi aman.

    “Data ini berdasarkan data terakhir yang kami ambil dari sistem yaitu per tanggal 19 Februari sore hari kemarin,” katanya.

    Riva memerinci, stok Pertalite mencapai 76.120 kiloliter per hari atau setara untuk 21,46 hari ke depan. Lalu, stok Pertamax mencapai 19,93 hari dengan kuota 21.140 kiloliter per hari.

    Kemudian, Pertamax Turbo 23,76 hari dengan kuota 792 kiloliter per hari. Selanjutnya, stok Solar mencapai 17,69 hari dengan kuota 90.889 kiloliter per hari.

    Sementara itu, stok LPG mencapai 14,63 hari dengan kuota 25.069 ton per hari, sedangkan stok avtur berada di posisi 21,05 hari dengan kuota 13.336 kiloliter per hari.

    Riva menuturkan, arus mudik Idulfitri diprediksi akan mulai terjadi di sekitar 28 Maret atau sebelumnya. Oleh karena itu, Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina akan dimulai pada 17 Maret-13 April 2025.

    “Yaitu 2 minggu sebelum hari raya dan 2 minggu setelah hari raya,” kata Riva.

  • Menkeu Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan Dukung Program 3 Juta Rumah  – Halaman all

    Menkeu Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan Dukung Program 3 Juta Rumah  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yakni pembangunan 3 juta rumah.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Kemenkeu, Kamis (20/2/2025).

    “Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan surat berharga negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani bilang, skema SBN perumahan ini dialokasikan untuk pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah. Nantinya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.

    “FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh tapera kemudian melalui perbankan. Kemudian kita juga memberikan PMN kepada PT SMF, itu juga dananya di blend kepada perbankan. Tujuannya terutama untuk masyarakat berpendapatan rendah,” jelas Sri Mulyani.

    Nantinya, Kemenkeu akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Himbara untuk menggunakan kredit Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 80 triliun.

    “Jadi dengan ini kita berharap akan meningkatkan lebih banyak lagi kemampuan untuk dari sisi demand permintaan yaitu masyarakat yang mau membeli rumah dengan fasilitas MBR, ataupun yang komersial itu akan digunakan melalui kerjasama,” papar dia.

    Adapun Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penerbitan SBN perumahan itu nantinya akan dibeli oleh BI dari pasar sekunder. Bahkan, Perry pun sudah berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani untuk bisa digunakan tidak hanya bagi SBN yang jatuh tempo.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam asta cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” jelas Perry.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan bahwa hasil daripada pertemuan antara kementerian ini akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Karena backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak huni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan. Yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” ungkapnya.

  • Dengan Tangan Diborgol, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

    Dengan Tangan Diborgol, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka terkait dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Masiku dan merintangi penyidikan.

    Hasto sempat dihadirkan sebelum KPK melakukan jumpa pers terkait penahanan dirinya. Dia sempat melempar senyum kepada awak media sambil sedikit memgangkat tangannya seolah menunjukkan borgol di tangannya.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto, red) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

    Seperti diketahui, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    KPK juga mengungkapkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI di atas.

    Dingkapkan KPK, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto, red) untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK menyebut, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024. [kun]

  • Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah

    Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah. Seperti diketahui bersama, 3 juta rumah merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.

    Penerbitan surat utang ini merupakan tambahan skema pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Keputusan untuk menerbitkan SBN perumahan berdasarkan hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

    “Kami hari ini berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan Surat Berharga Negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Skema ini akan dialokasikan khusus pembiayaan MBR guna memperluas akses kepemilikan rumah. Selain itu, skema pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.

    “FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh Tapera kemudian melalui perbankan,” ucap Sri Mulyani.

    Peran Bank Indonesia (BI)

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) akan membeli SBN perumahan dari pasar sekunder untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta Cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.

    Sayangnya belum diketahui berapa nilai SBN yang akan diterbitkan pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara menyebut pada waktunya nanti ini akan dibahas di Komisi XI DPR RI.

    “Tapi saya bisa pastikan, jumlahnya besar dan ini menunjukkan bahwa dukungan BI yang sangat besar untuk sektor perumahan dan ini suatu langkah terobosan. Nanti pada waktunya tentu kita akan ada rapat di DPR,” tuturnya.

    Ara menyebut dari hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke Prabowo. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi backlog perumahan.

    “Backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak kuni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” imbuh Ara.

    (aid/hns)

  • Ahli Geologi Ungkap Runway Bandara IKN Sempat Bergelombang Gegara Ini

    Ahli Geologi Ungkap Runway Bandara IKN Sempat Bergelombang Gegara Ini

    Jakarta

    Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) STJ Budi Santoso mengungkapkan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) sempat mengalami permasalahan di sejumlah fasilitas lantaran tidak ada kajian mendalam terkait kondisi geologi.

    Budi menyampaikan, wilayah IKN memiliki karakteristik batuan yang unik, yakni batuan serpih. Batuan serpih memiliki sifat mengembang ketika terkena air, terutama saat musim hujan, sedangkan ketika musim kemarau berpotensi mengalami peretakan.

    “Karena ada air di situ. Nah, itu kurang diantisipasi sebelumnya. Pada saat itu kurang diantisipasi sebelumnya, berarti kan ada potensi, kalau sewaktu proses itu terjadi, maka itu akan mempengaruhi infrastruktur di atasnya, dan bukannya ini gagal, tidak, tapi akan lebih membutuhkan effort untuk memperbaiki, menambah budget, dan lain-lainnya,” katanya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (20/2/2025).

    Dari kondisi tersebut, Budi menyampaikan fasilitas yang sempat bermasalah yaitu landasan pacu (runway) Bandara IKN. Pada masa percobaan, kondisi di landasan pacu Bandara IKN sempat bergelombang.

    “Jadi ini terjadi pada saat awal masa percobaan, itu ternyata bergelombang. Pada saat dilihat, oh ini ternyata ada masalah ini (batuan serpih),” katanya.

    Budi menambahkan, setelah tim ahli dikirim ke lokasi untuk melakukan studi dan memberikan rekomendasi teknis, konstruksi disesuaikan untuk mengatasi kendala tersebut, dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan.

    “Nah, poin kami adalah, ya kalau ada permasalahan seperti itu, kalau diantisipasi sejak awal, tidak perlu ada perbaikan-perbaikan yang terjadi. Harus sejak awal sudah dibikin sedemikian rupa untuk mengantisipasi hal itu,” kata Budi.

    Sebagai informasi, Proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan rampung Maret 2025. Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN (OIKN), Danis H Sumadilaga menyampaikan, pembangunan Bandara IKN Nusantara berjalan sesuai rencana. Bahkan, ia mengklaim pembangunan dilakukan lebih cepat dari target yang ditetapkan.

    “Kalau kontraknya sampai akhir April, tapi monitoring saya kemarin, akhir Maret sudah bisa selesai,” kata Danis dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

    (ara/ara)

  • Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok gabungan masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa Surabaya akan kembali menggelar aksi demonstrasi ‘IndonesiaGelap’ di depan Gedung DPRD Jawa Timur, pada Jumat (21/2/2025) besok.

    Korlap Aksi, Thanthowy Syamsuddin mengatakan bahwa aksi ‘IndonesiaGelap’ kembali digelar untuk kedua kalinya di Surabaya. Merespons kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

    “Kami turut membawa hasil kajian substantif yang menjelaskan urgensi tuntutan aksi, dilengkapi dengan data, dampak sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” kata Thanthowy, Kamis (20/1).

    Thanthowy menjelaskan bahwa tuntutan pertama dalam aksi mereka besok adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang dinilai pro rakyat, yaitu RUU Masyarakat Adat.

    “Konflik agraria dan kriminalisasi terus terjadi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya, berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sekitar 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi,” jelasnya.

    Kedua, pihaknya juga meminta DPR segera mengetok RUU Perampasan Aset. Tanpa UU itu, aset koruptor akan sulit disita dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 triliun berdasarkan data ICW.

    “Dampaknya negara kehilangan potensi pemulihan aset,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

    Berikutnya, massa aksi juga mendorong disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pasalnya, sebanyak 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum.

    Kemudian, lanjut Thanthowy, pihaknya juga menolak revisi UU TNI dan Polri yang dianggap tidak pro terhadap rakyat sipil. Dan meningkatkan potensi represi dan melemahkan demokrasi.

    “Adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Hal itu berpotensi meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi,” rincinya.

    Terkait keberlanjutan lingkungan, Thanthowy juga mengatakan menolak revisi UU Minerba & Kejaksaan. Sebab dalam revisi ini dinilai menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum.

    “Dampaknya eksploitasi sumber daya alam serta berkurangnya independensi kejaksaan,” kata dia.

    Lebih lanjut, sama seperti aksi sebelumnya massa meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, dan kabinet yang gemuk.

    “Pemborosan anggaran akibat struktur kabinet yang terlalu besar. Lalu pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Maka harus ada evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan realokasi anggaran yang lebih tepat,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengkritisi Program Makan Bergizi (MBG). Sebab sejauh ini telah banyak ditemukan permasalahan, di antaranya terkait distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan yang tidak memadai.

    “Sekitar 30 persen makanan yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Kami meminta ada audit menyeluruh, perbaikan skema distribusi atau pembatalan program,” ucapnya.

    Mereka juga mengkritisi Multifungsi TNI-Polri. Sebab kebijakan ini dinilai bertentangan dengan reformasi demokrasi. Hal itu menimbulkan potensi pelanggaran HAM meningkat.

    Terakhir mereka juga menuntut agar menghentikan proyek IKN, MBG serta Danantara yang tidak mendasar, dan lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Pembebanan APBN untuk proyek-proyek non-prioritas. Bakal berdampak pada defisit anggaran diprediksi mencapai Rp150 triliun dalam 10 tahun,” tutup dia. [ram/ian]