Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Bamsoet: Syafruddin tak hanya perwira tinggi Polri tapi juga negarawan

    Bamsoet: Syafruddin tak hanya perwira tinggi Polri tapi juga negarawan

    “Sungguh kami semua merasa kehilangan. Komjen (Purn) Syafruddin bukan hanya seorang perwira tinggi Polri, tetapi juga seorang negarawan yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa. Kepergiannya meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga, rekan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengenang sosok mantan Menteri PANRB periode 2018–2019 sekaligus Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Syafruddin Kambo yang meninggal dunia pada Kamis (20/2) sebagai sosok yang bukan hanya perwira tinggi Polri, melainkan juga negarawan.

    “Sungguh kami semua merasa kehilangan. Komjen (Purn) Syafruddin bukan hanya seorang perwira tinggi Polri, tetapi juga seorang negarawan yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa. Kepergiannya meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya usai melayat almarhum Komjen (Purn) Syafruddin Kambo di Jakarta, Kamis (20/2) malam.

    “Menurut informasi, sepulang makan siang bersama beberapa kolega, turun dari mobil muntah-muntah dan dada beliau sesak. Kemudian langsung dilarikan ke RSPP. Sempat mendapatkan pertolongan sebelum akhirnya berpulang,” ucapnya.

    Selain di kepolisian dan pemerintahan, Bamsoet menilai kontribusi almarhum Syafruddin dalam membangun harmoni sosial dan keagamaan patut diapresiasi, di mana ia juga aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ketua Yayasan Museum Internasional Sejarah Nabi dan Peradaban Islam.

    “Komjen (Purn) Syafruddin meninggalkan warisan yang tidak ternilai bagi bangsa Indonesia. Beliau adalah sosok yang rendah hati, berdedikasi tinggi, dan selalu mengutamakan kepentingan negara di atas segalanya,” ucapnya.

    Dia lantas menjelaskan secara singkat perjalanan hidup sosok almarhum Syafruddin. Pria yang lahir di Makassar pada 12 April 1961 itu memulai kariernya di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1985.

    Kemudian, mengawali karier sebagai Kepala Subunit Patroli Kota Polda Metro Jaya dan menduduki sejumlah jabatan strategis. Mulai dari, ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla tahun 2004, Wakapolda Sumatera Utara tahun 2009, Kapolda Kalimantan Selatan tahun 2010, serta Kadiv Propam Polri di tahun 2012.

    “Setelah itu, beliau diangkat menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri di tahun 2015. Pada tahun 2016, Syafruddin mencapai puncak karier di Polri dengan diangkat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri), mendampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selama menjabat, beliau dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi,” katanya.

    Setelah pensiun dari Polri tahun 2018, lanjut dia, Syafruddin dipercaya oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menteri PAN-RB.

    Untuk itu, mantan Ketua MPR RI itu menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menghaturkan doa atas berpulangnya almarhum Syafruddin.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR minta aparat tindak tegas pelaku penyimpangan impor

    Anggota DPR minta aparat tindak tegas pelaku penyimpangan impor

    “Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya di bidang bea cukai,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penyimpangan impor, yang mengurangi potensi pendapatan negara.

    “Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya di bidang bea cukai,” kata Soedison di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan bahwa bahwa penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara. Menurut dia, ada dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

    “API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen,” kata dia.

    Menurut dia, terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi bukan bahan baku, sedangkan modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor.

    “Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri,” katanya.

    Dia menegaskan, dampak dari praktik tersebut sangat luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

    “Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran,” kata dia.

    Untuk itu, menurut dia, Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

    “Dalam waktu dekat Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika akan melakukan sidak mengenai dugaan kasus tersebut,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3
                    
                        Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret
                        Regional

    3 Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret Regional

    Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Jumat (21/2/2025) pagi.
    Mengenakan setelan biru, ia melintas di pintu kedatangan tanpa memberikan komentar terkait partisipasinya dalam
    retret kepala daerah
    di Magelang.
    Marhaen mengaku galau karena adanya instruksi Megawati agar kepala daerah dari PDI-P menunda mengikuti retret.
    Marhaen mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu perkembangan lebih lanjut di hotel sebelum mengambil keputusan.
    “Saya lagi bingung. Saya mau ke hotel untuk menunggu,” katanya.
    Ia pun enggan memberikan komentar lebih jauh kepada wartawan. 
    “Maaf, sedang tidak bisa,” ucapnya.
    Adapun Marhaen  tiba di YIA sekitar pukul 07.00 WIB dengan penerbangan Batik Air, bertepatan dengan kedatangan beberapa kepala daerah lainnya, antara lain Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Pinrang Irwan Hamid, Bupati Wajo Andi Rosman, dan Bupati Bontang Neni Moerniaeni.
    Instruksi Megawati:
    Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebelumnya meminta kepala daerah PDI-P untuk menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah yang digelar di Akmil Magelang, 21-28 Februari 2025.
    Instruksi ini dikeluarkan melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis malam (20/2/2025), sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.
    Megawati meminta kepala daerah PDI-P yang sudah dalam perjalanan ke Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut.
    Ia juga menegaskan bahwa seluruh komando partai berada di bawah kendalinya.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tambah Megawati.
    Instruksi Megawati ini muncul setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
    Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, menandai dimulainya masa penahanannya setelah pemeriksaan oleh penyidik.
    Sementara beberapa kepala daerah PDI-P tampak mematuhi instruksi untuk tidak hadir, sebagian lainnya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala Daerah se-Bali di Jogja menuju lokasi retret kecuali Koster

    Kepala Daerah se-Bali di Jogja menuju lokasi retret kecuali Koster

    “Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,”

    Denpasar (ANTARA) – Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa menyampaikan ke-9 Bupati dan Wali Kota se-Bali sudah berada di Yogyakarta untuk menuju lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Sementara itu, disinggung soal surat instruksi Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret, Budiasa menyampaikan hingga saat ini hanya Gubernur Bali Wayan Koster yang belum menuju lokasi retret.

    “Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,” kata dia di Denpasar, Jumat.

    Biro Umum Pemprov Bali tak dapat memastikan kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster di pembukaan retret sore nanti, namun tiket keberangkatan menuju Yogyakarta telah dipesan sejak jauh hari.

    Ia menjelaskan bahwa alasan awal tiket keberangkatan Koster digeser menjadi hari ini karena pada Kamis (20/2) sore kemarin Gubernur Bali ikut mendampingi Putri Suastini Koster pelantikan TP PKK pukul 16.00 WIB di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat.

    “Setelah pembukaan sore nanti baru bisa kami informasikan (kehadiran Wayan Koster), informasi saya masih belum utuh karena prosesnya masih berjalan, sore baru pembukaan retret setelah pembukaan kami infokan,” ujar Budiasa.

    Diketahui sore ini retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dibuka di Akmil Magelang, sementara pada Kamis (20/2) malam Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi buntut dari penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Atas keputusan KPK tersebut, Megawati menginstruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret di Magelang, atau apabila sudah dalam perjalanan agar berhenti dan menunggu instruksi, serta siaga menunggu komunikasi lebih lanjut.

    Di Bali sendiri, kader PDIP menempati posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta menjadi kepala daerah di hampir seluruh kabupaten/kota kecuali Kabupaten Karangasem.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Hanya Freeport yang Dipastikan Dapat Izin Ekspor Konsentrat Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa hanya PT Freeport Indonesia yang akan kembali mendapat izin ekspor konsentrat tembaga.

    Pemberian rekomendasi izin ekspor tersebut seiring terjadinya kondisi kahar akibat insiden kebakaran smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Insiden itu menyebabkan Freeport belum bisa menyerap seluruh produksi konsentratnya untuk diolah di dalam negeri. Freeport pun kemudian kembali mengajukan izin ekspor.

    Adapun, pemerintah telah mengantongi laporan dari kepolisian dan pihak asuransi terkait hasil investigasi terhadap insiden kebakaran smelter Freeport. Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan akan kembali memberikan izin ekspor bagi Freeport, tetapi dengan tarif bea keluar yang lebih tinggi.

    Keberlangsungan operasi produksi Freeport dan pendapatan negara juga menjadi pertimbangan pemerintah.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan kembali memberikan izin ekspor kepada badan usaha lain yang izin ekspornya telah berakhir pada Desember 2024.

    “Hanya Freeport saja,” ujar Tri kepada Bisnis, Kamis (20/2/2025) malam.

    Selain Freeport, PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor konsentrat tembaga. Hal ini seiring proses commissioning smelter yang dibangun Perusahaan berjalan lebih lambat dari rencana.

    Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan, proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan Perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkap Rachmat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Adapun, Amman memulai proses commissioning sejak Juni 2024. Ini dilakukan setelah menyelesaikan tahap mechanical completion pada Mei 2024.

    Namun, karena kompleksitas teknologi yang digunakan yakni menggabungkan teknologi dari Yanggu, China, serta beberapa penyedia lainnya seperti Merin dan Ototec, proses startup smelter mengalami kendala teknis.

    “Tentunya tantangan teknis adalah tantangan yang terberat yang kami hadapi. Di mana kita rely pada pihak lain. Ini bukan teknologi yang memang sudah biasa buat kami,” kata Rachmat.

    Dengan kapasitas operasi yang masih di bawah target, Amman menilai relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan membantu menjaga keseimbangan produksi dan operasional.

    “Saat ini bisa saya sampaikan juga bahwa kami ada inventory sekitar 200.000 ton konsentrat yang sebenarnya bisa dijual kalau memang diizinkan untuk ekspor dan bisa dimaksimalkan juga untuk pendapatan negara,” jelas Rachmat.

    Smelter Freeport

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan bahwa kebakaran pada fasilitas common gas cleaning plant (CGCP) di smelter baru Freeport mengakibatkan kerusakan parah di west electro-static precipitation vessels, ducting, valves, instalasi kelistrikan, dan instrumentasi.

    Dia menyebut, dari 3.500 item, 30% rusak dan perlu diganti. Sementara itu, 70% sisanya dapat diperbaiki atau digunakan kembali.

    Tony pun menargetkan perbaikan smelter bisa rampung pada Juni 2025 mendatang. Selain itu, kapasitas produksi bisa mencapai 100% pada Desember 2025.

    “Kami yakin bisa selesai di minggu ketiga Juni dan mulai rampung minggu keempat Juni dengan kapasitas [produksi] 40%, Agustus 50%, September 60%, Oktober 70%, November 80%, baru 100% Desember,” kata Tony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Lebih lanjut, Tony mengatakan, terbakarnya smelter membuat pihaknya mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

    Tony menuturkan, belum terealisasinya izin ekspor seiring terbakarnya smelter, membuat stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Selain itu, perusahaan juga telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40%.

    Dia menyebut terdapat potensi konsentrat tembaga 1,5 juta ton yang tidak dapat dimurnikan di dalam negeri karena dampak terhentinya operasi smelter. Tony mengeklaim jika seluruh konsentrat tembaga itu bisa diekspor, negara bisa mendapat penerimaan dari dividen, pajak, bea keluar, dan royalti senilai US$4 miliar atau sekitar Rp65 triliun.

    “Kalau kita nilai dengan harga sekarang, nilainya bisa lebih dari US$5 miliar. Di mana US$5 miliar dolar itu berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan akan bisa mencapai US$4 miliar atau Rp65 triliun,” kata Tony.

    Tony menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport, ekspor konsentrat dapat dilakukan apabila terjadi keadaan kahar. Namun, diperlukan penyesuaian Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur ekspor karena keadaan kahar ini. (Lili Sunardi)

  • Jelang Ramadan, Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG Aman

    Jelang Ramadan, Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG Aman

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) jelang Ramadan dan Idulfitri yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini dalam kondisi aman.

    Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengungkapkan berdasarkan data perusahaan, ketersediaan stok energi yang dikelolanya dalam kondisi aman.

    Per 19 Februari 2025, rata-rata total ketahanan BBM jenis Pertalite mencapai 21 hari dan cukup untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Kemudian untuk Pertamax dalam kondisi ketahanan 19 hari ke depan, Solar dapat bertahan hingga 17 hari, dan Avtur dalam ketahanan stok untuk 21 hari.

    Sementara untuk LPG, Riva mengungkapkan ketahanan stok dapat mencapai 14 hari.

    “Pertalite itu ada di angka 21 hari, Pertamax 19 hari, Pertamax Turbo di 23 hari dan juga biosolar,” ungkap Riva dalam dalam rapat bersama Komisi XII DPR-RI di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    “Untuk LPG saat ini secara coverage days itu berada di angka 14,63 hari. Sementara untuk supply berikutnya ini sudah dalam perjalanan,” sambungnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Riva mengungkapkan pihaknya memproyeksikan konsumsi energi pada periode Ramadan dan Idulfitri 2025 mengalami peningkatan.

    Dengan adanya prediksi peningkatan tersebut, Pertamina akan membentuk Satuan Tugas Ramadan-Idulfitri (Satgas Rafi) pada periode 17 Maret-13 April 2025. Hal ini agar distribusi dan keamanan stok kebutuhan energi dalam kondisi aman terkendali.

    “Satgas Ramadan dan Idulfitri akan kami mulai di tanggal 17 Maret hingga tanggal 13 April, yaitu dua minggu sebelum hari raya dan dua minggu setelah hari raya,” ungkap Riva.

    Dirinya melanjutkan, untuk proyeksi peningkatan permintaan atau konsumsi produk LPG pada periode Ramadan dan Idulfitri akan meningkat sebesar 6,7%, dibandingkan periode normal.

    Sejumlah produk BBM yang dijual Pertamina diprediksi juga akan mengalami peningkatan. Untuk BBM dengan kadar oktan 92 atau Pertamax, akan meningkat 16,7% dibandingkan periode normal.

    Sementara, untuk Pertalite juga akan mengalami peningkatan konsumsi, yakni di angka 11,2%. Riva mengungkapkan, meningkatnya konsumsi BBM dikarenakan banyak masyarakat yang melakukan kegiatan mudik lebaran.

    Lain halnya dengan Pertamax dan Pertalite, konsumsi Solar atau Biosolar mengalami penurunan. Ini dikarenakan operasional kegiatan truk muatan logistik akan berkurang dari periode normal. Walau begitu, Pertamina memastikan stok BBM dan LPG masih aman jelang Ramadan ini.

  • DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas – Page 3

    DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

    Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, hal itu dilakukan guna memjawab penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara.

    Soedeson mencatat, ada dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

    “API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen,” kata Soedeson seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

    Dia melihat, terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi, bukan bahan baku. Modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor.

    “Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

    Soedeson menegaskan, dampak dari praktik tersebut luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

    “Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran,” tegas Soedeson.

     

     

  • KPK: Harun Masiku Lolos dari OTT Gara-gara Intervensi Hasto

    KPK: Harun Masiku Lolos dari OTT Gara-gara Intervensi Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah hingga menjadi buronan karena intervensi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sore (20/2/2025). 

    Kemudian, kata Setyo, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    “Di mana [dalam ponsel tersebut] terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

    Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

    Atas perbuatannya tersebut, penyidik KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan dilakukan penahanan pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo.

    Penyidik KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Saat Mahasiswa Gelar Puncak Demo Indonesia Gelap, Tuntut 9 Hal ke Pemerintahan Prabowo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Saat Mahasiswa Gelar Puncak Demo Indonesia Gelap, Tuntut 9 Hal ke Pemerintahan Prabowo Megapolitan 21 Februari 2025

    Saat Mahasiswa Gelar Puncak Demo Indonesia Gelap, Tuntut 9 Hal ke Pemerintahan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar puncak demo ”
    Indonesia Gelap
    ” di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
    Peserta aksi mulai berdatangan pukul 14.32 WIB. Massa kompak mengepalkan tangan kiri ke udara sambil memegang spanduk dan poster yang memuat tulisan tentang keresahan atas beberapa kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
    “Cabut efisiensi pemotongan anggaran pendidikan atau kesehatan. Tolak Undang-undang Minerba,” bunyi tulisan di salah satu spanduk.
    Salah satu yang dikritisi massa ialah Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Menurut mahasiswa, pemerintah dan DPR tak seharusnya mengesahkan undang-undang tersebut karena tidak berpihak kepada rakyat kecil.
    “Undang-undang Minerba sudah tidak etis lagi untuk kepentingan masyarakat kecil,” kata orator membakar semangat massa.
    Para mahasiswa juga memandang, Undang-undang Minerba membuat alam hancur, sehingga sudah seharusnya dibatalkan.
    “Tolong Pak Presiden, alam kami rusak, cabut Undang-undang Minerba,” tutur orator.
    Adapun dalam puncak demonstrasi ini, massa membawa sembilan tuntutan ke pemerintahan Prabowo, yaitu:
    Demonstrasi ini sempat diwarnai aksi bakar ban di awal. Kamis sore, seiring bertambahnya massa, peserta aksi mulai menjebol beton pembatas atau
    barrier
    di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
    Mahasiswa tersebut menjebol
    barrier
    beton yang melintang di Jalan Merdeka Barat arah Istana Negara. Pembatas beton itu semula memang ditutup agar mahasiswa aksi tidak berunjuk rasa menuju Istana Negara.
    Massa aksi berusaha menjebol pembatas beton itu menggunakan tali tambang berwarna putih yang telah mereka siapkan dalam sebuah kantong plastik.
    Untuk menjebol
    barrier
    , mahasiswa bersama-sama mengikat tali tambang pada besi penyangga beton. Kemudian, mereka menarik beton itu sesuai hitungan orator dari atas mobil komando.
    Di sela-sela penarikan beton, massa aksi juga melemparkan botol ke arah polisi. Setelah berhasil menjebol
    barrier
    , para mahasiswa itu bertepuk tangan sambil bersorak dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 
    Selanjutnya, mereka berupaya untuk terus masuk ke area Istana Negara.
    Melihat situasi kian memanas, polisi yang berjaga di lokasi langsung berkomunikasi dengan pihak Istana.
    “Teman-teman, saat ini kami berusaha mengomunikasikan dengan pihak Istana, untuk para korlap agar menahan massa aksi yang bersifat merusak,” kata polisi melalui pengeras suara.
     
    Akhirnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun muncul menemui massa aksi. 
    Awalnya Prasetyo hanya menemui massa aksi dari pagar pembatas yang berada di Jalan Merdeka Barat.
    Dia sempat meminta perwakilan massa yang mayoritas mahasiswa ini menghampirinya untuk berdialog. Namun, permintaan itu ditolak mahasiswa.
    Massa meminta agar Prasetyo yang menghampiri mahasiswa. Akhirnya, aparat kepolisian membuka jalan agar Prasetyo bisa menemui peserta aksi
    Kemudian, Mensesneg naik ke atas mobil komando ditemani Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo.
    Mahasiswa yang berada di atas mobil komando lantas memberikan map berwarna merah yang berisi tuntutan massa
    aksi Indonesia Gelap
    .
    Di hadapan massa, Prasetyo mengaku sudah mendengar semua tuntutan mahasiswa. Prasetyo lantas menandatangani tuntutan mahasiswa peserta aksi.
    “Sore hari ini saya nyatakan bahwa, kami, pemerintah menyatakan terbuka, akan menerima tuntutan ini dan mempelajarinya,” ucap Prasetyo.
    Sementara, mahasiswa memberikan waktu 2×24 jam untuk pemerintah menanggapi sembilan tuntutan massa aksi.
    “Kawan-kawan semua, hari ini kita dokumentasi dan kita ultimatum pihak istana, kita beri waktu selama 2×24 jam,” ujar orator di atas mobil komando.
    Dalam pernyataannya, Prasetyo menyampaikan jaminan bahwa pemerintah akan membahas tuntutan dari mahasiswa.
    Politikus Partai Gerindra itu juga mengajak mahasiswa untuk berdialog secara terbuka membahas tuntutan mereka.
    “Untuk mengawalnya, saya menawarkan saudara tunjuk perwakilan saudara. Kita berdialog secara konstruktif,” ucap Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    PIKIRAN RAKYAT – Hasto Kristiyanto dalang Harun Masiku (HM) lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron 5 tahun sampai saat ini.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Saat Harun Masiku Buron

    Penyidik sedang menggelar OTT pada para pihak yang terlibat perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI, salah satu targetnya adalah Harun Masiku pada 8 Januari 2020.

    Hasto Kristiyanto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor olehnya menelpon Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan segera melarikan diri.

    Sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Ia memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaannya agar tak ditemukan penyidik pada 6 Juni 2024.

    “Di mana (dalam ponsel) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujar Setyo.

    Intervensi Hasto Persulit Penyidikan KPK

    Ia mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku, mengarahkan mereka tak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    Tindakan Hasto Kristiyanto diduga bertujuan merintangi dan mempersulit proses penyidikan perkara suap yang tengah berjalan.

    Penyidik menetapkan Hasto menjadi tersangka atas perbuatannya pada 24 Desember 2024 dan ditahan KPK Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” katanya.

    KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News