Retreat Kepala Daerah Tanpa Pramono Anung dan Masinton
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebagian kader PDI-P yang sudah terpilih dan dilantik menjadi gubernur, bupati, hingga wali kota tidak mengikuti
retreat
di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang terselenggara pada 21-28 Februari 2025.
Keputusan ini mengikuti arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang meminta kadernya, yang telah terpilih dan dilantik, untuk menunda keberangkatan ke Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
Sebagian kepala daerah dari PDI-P akhirnya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menunggu instruksi lebih lanjut.
Larangan Megawati merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, tepat sehari sebelum
retreat.
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Penahanan ini jelas menimbulkan protes dari pihak PDI-P.
Melalui Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, PDI-P mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan status tersangka kepada Sekjen PDI-P hanya berselang lima hari setelah lembaga antirasuah itu melantik pimpinan lembaga.
Maqdir mengaku heran dengan begitu cepatnya penetapan tersangka dalam dua perkara sekaligus. Jarak pelantikan dan penerbitan surat hanya berselang dua hari.
Maqdir juga mengatakan bahwa Hasto tidak memiliki kepentingan melakukan suap agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.
Kuasa hukum Hasto itu mengutip Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menyatakan bahwa suap harus disertai dengan kesengajaan dan kepentingan tertentu.
Menurut dia, unsur tersebut tidak ditemukan dalam kasus yang menjerat kliennya.
“Dalam membaca dasar dari surat perintah ini adalah adanya laporan pengembangan penyidikan tanggal 18 Desember 2024. Dan ini berarti dua hari sesudah pimpinan KPK dilantik. Kemudian pada tanggal 23 Desember 2024 dikeluarkanlah surat perintah penyidikan,” tutur dia.
Terlepas dari adanya instruksi, tetap ada kepala daerah yang tidak menaati instruksi Megawati. Hal ini terindikasi dari pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat mengabsen jumlah kepala daerah yang hadir.
Menurut Bima, jumlah kepala daerah yang tidak hadir dalam
retreat
per Jumat siang mencapai 53 orang.
Sedangkan, total kader PDI-P yang terpilih sebagai kepala daerah ada 177 orang. Beberapa kepala daerah dari PDI-P yang tetap ikut
retreat
di Magelang, salah satunya Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Awalnya, Bima Arya menyebutkan bahwa terdapat 55 kepala daerah yang absen. Namun, di tengah konferensi, dua kepala daerah dari Papua muncul di lokasi, sehingga jumlah kepala daerah yang tidak hadir menjadi 53.
Dari total kepala daerah yang tidak hadir, enam orang telah mengirimkan surat izin karena alasan kesehatan atau kegiatan keluarga. Sementara itu, 47 kepala daerah absen dari
retreat
Magelang, tanpa alasan yang jelas.
Sedangkan kader lain, salah satunya Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, menunda keikutsertaan di
retreat
Magelang.
Gubernur Jakarta Pramono Anung juga masih berkegiatan di Jakarta pada hari pertama reteta di Magelang kemarin.
Begitu pula dengan Ketua DPD PDI-P Riau, Zukri Misran.
“Kami tegak lurus perintah ketua umum,” ucap Zukri saat dihubungi
Kompas.com
melalui sambungan telepon, Jumat (21/2/2025).
Menurut Bima, kepala daerah yang tidak ikut
retreat
gelombang pertama harus mengikuti kegiatan di gelombang selanjutnya.
Gelombang selanjutnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kami masih menunggu keputusan dari MK,” imbuh Bima.
Ia menegaskan,
retreat
penting untuk sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam
retreat
ini, berbagai materi penting akan disampaikan, mulai dari pemahaman mengenai program prioritas pemerintah, geopolitik, pencegahan korupsi, hak asasi manusia, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Pengamat politik Agung Baskoro, keputusan Mega meminta kepala daerah menunda mengikuti
retreat
bakal mempertaruhkan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, instruksi tersebut dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap perintah Prabowo yang ingin mengumpulkan ratusan kepala daerah dalam retreat di Akademi Militer, Magelang.
“Relasi Mega – Prabowo dipertaruhkan karena politik nasi goreng yang sempat muncul bisa layu sebelum berkembang,” kata Agung.
Agung menilai, arahan Megawati tersebut boleh jadi dilancarkan dalam rangka menjaga posisi tawar PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo.
Namun, di sisi lain, Agung menyayangkan apabila kepala daerah dari PDI-P memutuskan untuk tidak ikut retreat.
Ia mengingatkan, kepala daerah yang sudah menjabat tidak hanya dimiliki oleh partai politik, tetapi harus mengutamakan kepentingan publik.
“Karena para kepala daerah yang telah dipilih ini sesungguhnya tak lagi seutuhnya milik PDIP. Menimbang setelah mereka mendaftar dan berkampanye, saat itu pula kepentingan publik mengemuka sebagai pemegang saham politik terbesar,” jelas Agung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-

Instruksi Megawati Boikot Retret Jangan Dipandang Remeh, Pengamat Sampai Minta Prabowo Waspada
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai PDIP sudah mulai berani bahkan terang-terangan melawan pemerintah.
Yang paling nyata adalah saat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan pada seluruh kepala daerah kader PDIP untuk menunda keikutsertaan retret kepala daerah di Magelang.
“PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah, dan bisa saja ke depan instruksi serupa bisa diarahkan ke DPR, di mana kader PDIP juga dominan, jika ini dilakukan Prabowo terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP. Tentu, resiko terbesarnya bisa membuat Prabowo jatuh secara dini,” jelas Dedi Kurnia, Sabtu (22/2/2025).
Ya, Presiden Prabowo Subianto, ditegaskan Dedi, bisa saja jatuh secara dini karena partai terbesar di DPR itu berpaling muka.
Tak sampai disitu, wibawa Presiden Prabowo bersama jajarannya pun ambruk seketika karena pembangkangan PDIP. Apalagi Presiden Prabowo Subianto yang menjadi inisiator program retret tersebut.
“Jika instruksi ini diikuti dan memang tidak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retreat, maka wibawa pemerintah utamanya Prabowo sebagai inisiator retreat dipertanyakan, selain menghamburkan anggaran, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kemendagri,” kata dia melanjutkan.
Kekhawatiran tersebut semakin diperparah dengan banyaknya gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat di seantero negeri menyuarakan Indonesia Gelap.
“PDIP bisa saja ikut menggerakkan massa mendorong adanya perubahan. Jika itu terjadi posisi Prabowo benar-benar tersudut,” ungkapnya. (Pram/fajar)
-

Instruksi Megawati soal Retreat Bukti Perlawanan ke Pemerintah
loading…
Instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah dinilai sebagai bukti perlawanan parpol berlambang kepala banteng bermoncong putih ke pemerintah. Foto/YouTube PDIP
JAKARTA – Instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah dinilai sebagai bukti perlawanan parpol berlambang kepala banteng bermoncong putih ke pemerintah. Diketahui, Mega menginstruksikan kepada semua kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda rencana mengikuti retreat yang digelar Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai instruksi itu membuat cukup mengkhawatirkan bagi pemerintah. Pertama, jika instruksi ini diikuti dan memang tidak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retreat, maka wibawa pemerintah dipertanyakan.
Selain menghamburkan anggaran, kata Dedi, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kemendagri. “Kedua, PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah, dan bisa saja ke depan instruksi serupa bisa diarahkan ke DPR,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (22/2/2025).
Sebab, kata dia, kader PDIP di Parlemen Senayan juga dominan. Menurut dia, jika itu dilakukan, maka pemerintah terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP.
Ketiga, dia melanjutkan, dengan maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik. PDIP, kata dia, bisa saja ikut menggerakkan massa mendorong adanya perubahan, dan jika itu terjadi posisi pemerintah saat ini benar-benar tersudut.
“Pemerintah perlu merespons gerakan PDIP ini dengan mengurangi tekanan pada publik, mengevaluasi arah kebijakan, dan tidak sewenang mengambil program populis. Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP. Megawati meminta kadernya untuk tak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Instruksi Megawati diturunkan dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Edaran ini dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP Guntur Romli. “Betul (surat instruksi Megawati),” kata Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Dalam surat instruksi itu, semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.
(rca)
-

Patuhi Instruksi Megawati, 8 Kepala Daerah Asal Sumut Tak Hadiri Retret di Magelang
Medan, Beritasatu.com – Sebanyak delapan kepala daerah asal Sumatera Utara (Sumut) dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini menyusul adanya Instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon menegaskan delapan kepala daerah di Sumut yang merupakan kader PDIP patuh terhadap instruksi Megawati Soekarnoputri.
Delapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.
“Kami tegak lurus dengan perintah Ibu ketua umum. Delapan kepala daerah PDIP di Sumut yang sedang dalam perjalanan ke Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah menerima surat dari Ibu ketum,” ucap Rapidin.
Anggota DPR ini mengaku telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut untuk memastikan mereka mengikuti arahan partai.
“Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini bukti loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP,” ucapnya.
Mantan bupati Kabupaten Samosir ini menegaskan seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai untuk tidak mengikuti retret kepala daerah di Magelang.
-

Silakan Saja, Negara Ini Negara Hukum
JAKARTA – Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.
“Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Februari, merespons tuntutan Hasto dilansir ANTARA.
Maruarar juga menekankan tidak boleh ada intervensi terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Dia menekankan sudah ada lembaga yang memiliki tugas masing-masing baik di pemerintahan, legislatif, serta penegak hukum.
“Kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi, jangan ada intervensi. Dari mana pun, ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing,” kata Maruarar.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2) malam, atas perannya dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang saat ini buron. Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Di KPK, Hasto, yang mengenakan rompi oranye, menyebut penahanan dia merupakan momentum bagi komisi antirasuah untuk memeriksa keluarga Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis malam.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden ke-7 Joko Widodo mempersilakan KPK memeriksa keluarganya manakala ada bukti dan fakta hukum yang kuat.
“Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan (diperiksa),” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5139108/original/071544500_1740057328-20250220-Hasto_Ditahan_KPK-ANG_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.
“Tidak ada pengganti sekjen, titik,” kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam 21 Februari 2025.
Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.
“Semua kewenangan di ibu ketua umum,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.
Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, petinggi lainnya yang tampak yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.
Adapun pertemuan antara para elit PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024 .
Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).
Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5139128/original/032424200_1740058863-20250220-Ketua_KPK-ANG_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Harun Masiku Masih Jadi Target Buruan KPK – Page 3
Penyidik KPK pada Kamis (20/2) malam melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan di Rutan KPK.
Penyidik KPK menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setyo mengatakan penyidik menerapkan pasal tersebut karena intervensi yang dilakukan Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.
Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.
Namun Hasto memberi memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
“Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
/data/photo/2025/02/21/67b8984a38cd9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5140263/original/021415300_1740188592-IMG-20250222-WA0000.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5138317/original/059327300_1740024271-2024-09-29.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
