Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Band Sukatani Diangkat Jadi Duta Polri? DPR RI Beri Dukungan

    Band Sukatani Diangkat Jadi Duta Polri? DPR RI Beri Dukungan

    PIKIRAN RAKYAT – Grup musik Sukatani diusulkan untuk diangkat sebagai Duta Polri. Usulan ini datang dari Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil.

    Dalam keterangannya, Nasir mengaku mendukung langkah tersebut sebab dinilai paling efektif untuk menaikkan kembali citra polisi.

    “Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” kata Nasir, di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025.

    Anggota komisi DPR yang membidangi hukum tersebut memberikan pernyataan sebagai tanggapan terhadap komentar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Di sisi lain, dia juga menyoroti masalah pemecatan vokalis Sukatani dari pekerjaan sebagai guru.

    Menurutnya, sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani karena Kapolri sendiri tidak mempermasalahkan lagu tersebut.

    Dia menambahkan bahwa Kepolisian melalui berbagai upaya selalu berusaha menjaga keseimbangan dalam berdemokrasi dan tidak anti terhadap kritik.

    “Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy (komedi tunggal, red.) yang isinya mengkritik institusi Kepolisian,” ucap dia.

    Gonjang-ganjing Lagu Sukatani untuk Polisi

    Sebagai informasi, band punk dari Purbalingga, Sukatani, melalui video yang diunggah di media sosial, menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Polri terkait lagu Bayar Bayar Bayar.

    Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengungkapkan permohonan maaf mereka kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang sempat menjadi viral itu.

    Salah satu bagian dari lirik lagu tersebut berbunyi, “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi.”

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy.

    Alectroguy juga menyampaikan bahwa lagu tersebut sudah dihapus dari platform Spotify dan mengimbau agar pengguna media sosial yang telah mengunggah video dengan lagu tersebut untuk segera menghapusnya.

    “Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” tuturnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Zulhas Klaim Seluruh Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang

    Zulhas Klaim Seluruh Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim seluruh Kepala Daerah yang dilantik mengikuti retreat yang digelar pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu dia katakan untuk menanggapi adanya instuksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri guna menunda keberangkatan tersebut.

    “Saya dengar ikut semua sekarang,” ucap Zulhas di DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu 23 Februari 2025.

    Menurut Zulhas seluruh Kepala Daerah harus solid dan kompak agar searah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia mencontohkan jika pemerintah ingin swasembada pangan maka perlu koordinasi yang baik antara pusat dan daerah untuk menggarap lahan sawah yang akan dijadikan tempat untuk swasembada pangan

    “Jadi ini kan satu tim, satu kesatuan, mulai dari komandannya bapak presiden tentu, yang berdaulat kan rakyat sudah memberikan kedaulatan kepada presiden langsung sampe ke lurah tuh, sampai ke desa,” tuturnya.

    “Jadi ini satu tim, nah kalau ada satu tim di bawah yang tidak searah, nah itu nggak bisa, ngak bisa swasembada pangan,” katanya.

    Megawati mengeluarkan instruksi kepada para kader partai berlambang banteng untuk menunda keberangkatan. Instruksi itu keluar tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    Berikut daftar kepala daerah yang belum hadir dalam retret di Akmil Magelang:

    1. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

    2. Gubernur Bali I Wayan Koster

    3. Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk

    4. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie

    5. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

    6. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono

    7. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo

    8. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara

    9. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti

    10. Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen

    11. Bupati Minahasa Robby Dondokambey

    12. Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli

    13. Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar

    14. Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan

    15. Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Birdana

    16. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono

    17. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat

    18. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno

    19. Bupati Karanganyar H. Rober Christanto

    20. Bupati Sukoharjo Etik Suryani

    21. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari

    22. Bupati Temanggung Agus Setyawan

    23. Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten

    24. Bupati Pangandaran Citra Pitriyami

    25. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

    26. Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha

    27. Bupati Magelang Grengseng Pamuji

    28. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra

    29. Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu

    30. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

    31. Bupati Klungkung I Made Satria

    32. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan

    33. Bupati Gianyar I Made Mahayastra

    34. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa

    35. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

    36. Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni

    37. Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus

    38. Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote

    39. Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit

    40. Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntari Ningsih

    41. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana

    42. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

    43. Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid

    44. Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo

    45. Bupati Sanggau Yohanes Ontot

    46. Bupati Banyuasin H. Askolani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri Bahlil Jelaskan Soal Status Ekspor Konsentrat Amman Mineral (AMMN)

    Menteri Bahlil Jelaskan Soal Status Ekspor Konsentrat Amman Mineral (AMMN)

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara belum mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

    Adapun anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMAN) itu sebelumnya meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor di hadapan Komisi VII DPR RI. Perusahaan berdalih proses commissioning smelter berjalan lambat, sehingga kapasitas operasi baru mencapai 48%.

    Permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga seiring dengan pengajuan hal yang sama oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Terkait hal ini, Bahlil menegaskan Amman hingga saat ini belum mengajukan permintaan perpanjangan ekspor secara resmi.

    “Sampai dengan sekarang yang mengajukan Freeport. [Amman] belum,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, akhir pekan lalu (21/2/2025).

    Permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Amman diajukan langsung oleh Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia mengatakan proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Lampu Hijau untuk Freeport

    Sementara itu, terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport, Bahlil telah memberikan lampu hijau. Dia mengatakan akan kembali mengizinkan PTFI melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025.

    Pemerintah sendiri sebelumnya telah melarang ekspor tembaga bagi perusahaan dalam negeri per 31 Desember 2024.

    Perpanjangan izin ekspor tersebut diberikan lantaran terjadi insiden kebakaran pada pabrik asam sulfat di smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, pada Oktober 2024 lalu tak lama setelah diresmikan.

    Setelah melakukan penyidikan mendalam, Bahlil menyatakan bahwa kebakaran tersebut merupakan force majeure sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan kembali ekspor konsentrat yang diproduksi Freeport tersebut.

    Namun, pemerintah akan mematok tarif bea keluar lebih tinggi kepada Freeport untuk ekspor hingga Juni 2025.

    “Untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal, saya lupa [berapa persen], tapi yang jelas maksimal, dan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan karena kewenangan ini melibatkan lintas kementerian, bukan hanya ESDM,” kata Bahlil.

    Bahlil menegaskan bahwa keputusan yang diambil lewat rapat terbatas kemarin telah mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Alhasil, pemerintah akan memperpanjang izin ekspor hingga Freeport selesai memperbaiki pabrik tersebut.

    “Saya sudah meminta Pak Tony Wenas [Presiden Direktur PTFI] untuk menandatangani pernyataan di atas materai dan dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi, diberikan sanksi,” terangnya.

  • Menteri Bahlil Jelaskan Soal Status Ekspor Konsentrat Amman Mineral (AMMN)

    Menteri Bahlil Jelaskan Soal Ekspor Konsentrat Amman Mineral

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara belum mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

    Adapun anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMAN) itu sebelumnya meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor di hadapan Komisi VII DPR RI. Perusahaan berdalih proses commissioning smelter berjalan lambat, sehingga kapasitas operasi baru mencapai 48%.

    Permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga seiring dengan pengajuan hal yang sama oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Terkait hal ini, Bahlil menegaskan Amman hingga saat ini belum mengajukan permintaan perpanjangan ekspor secara resmi.

    “Sampai dengan sekarang yang mengajukan Freeport. [Amman] belum,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, akhir pekan lalu (21/2/2025).

    Permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Amman diajukan langsung oleh Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia mengatakan proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Lampu Hijau untuk Freeport

    Sementara itu, terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport, Bahlil telah memberikan lampu hijau. Dia mengatakan akan kembali mengizinkan PTFI melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025.

    Pemerintah sendiri sebelumnya telah melarang ekspor tembaga bagi perusahaan dalam negeri per 31 Desember 2024.

    Perpanjangan izin ekspor tersebut diberikan lantaran terjadi insiden kebakaran pada pabrik asam sulfat di smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, pada Oktober 2024 lalu tak lama setelah diresmikan.

    Setelah melakukan penyidikan mendalam, Bahlil menyatakan bahwa kebakaran tersebut merupakan force majeure sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan kembali ekspor konsentrat yang diproduksi Freeport tersebut.

    Namun, pemerintah akan mematok tarif bea keluar lebih tinggi kepada Freeport untuk ekspor hingga Juni 2025.

    “Untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal, saya lupa [berapa persen], tapi yang jelas maksimal, dan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan karena kewenangan ini melibatkan lintas kementerian, bukan hanya ESDM,” kata Bahlil.

    Bahlil menegaskan bahwa keputusan yang diambil lewat rapat terbatas kemarin telah mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Alhasil, pemerintah akan memperpanjang izin ekspor hingga Freeport selesai memperbaiki pabrik tersebut.

    “Saya sudah meminta Pak Tony Wenas [Presiden Direktur PTFI] untuk menandatangani pernyataan di atas materai dan dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi, diberikan sanksi,” terangnya.

  • Novel Baswedan Akui Hasto Kristiyanto Pernah Cerita Revisi UU KPK Diarsiteki Jokowi

    Novel Baswedan Akui Hasto Kristiyanto Pernah Cerita Revisi UU KPK Diarsiteki Jokowi

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengakui pernah bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menghadiri orasi ilmiah yang disampaikan Sulistyowati Irianto di Universitas Indonesia (UI) pada 7 Mei 2024. Pengakuan Novel sesuai dengan pernyataan Hasto di dalam video berdurasi 5 menit yang diunggah akun YouTube koreksi_org.

    “Benar, saya bertemu dia (Hasto) di acara peluncuran dan orasi ilmiah Prof Sulistyowati Irianto di UI,” kata Novel dalam keterangannya, dikutip Minggu, 23 Februari 2025.

    Dalam pertemuan tersebut, Novel sempat bertanya kepada Hasto kenapa PDIP melakukan pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK pada 2019 dan menyingkirkan tokoh-tokoh penting di lembaga antirasuah. Hal tersebut ditanyakan Novel lantaran upaya-upaya tersebut telah membuat KPK lumpuh.

    “Ketika bertemu tersebut, saya tanyakan kepada (Hasto) mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU dan dilanjutkan dengan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK? Hingga KPK benar-benar lumpuh,” ujar Novel.

    “Saya juga sampaikan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang merusak KPK,” ucap Novel menambahkan.

    Novel mengungkapkan bahwa Hasto dalam kesempatan itu menjawab pertanyaan-pertanyaannya tersebut. Akan tetapi, Hasto hanya memberikan jawaban singkat lantaran sedang berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan. Dikatakan Novel, jawaban Hasto mirip sebagaimana yang ada di dalam video.

    ”Dan waktu itu secara singkat yang bersangkutan menjawab sebagaimana dalam rekaman tersebut. Tetapi karena situasi acara, maka hanya bisa bicara singkat saja,” kata Novel.

    Isi Pernyataan Hasto di Dalam Video

    Dalam video yang beredar luas di publik, Hasto bercerita soal Revisi Undang-Undang (UU) KPK sebagaimana yang pernah ditanyakan oleh Novel. Menurut Hasto, jika ada hal-hal buruk yang dilakukan Presiden Jokowi selalu dilimpahkan kepada PDIP dan ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Saya katakan dengan tegas kepada Mas Novel Baswedan saat itu, inilah kalau ada hal-hal yang buruk oleh Presiden Jokowi selalu dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan juga Ibu Megawati Soekarnoputri,” tutur Hasto di dalam video.

    Tetapi sebaliknya, kata Hasto, jika ada hal-hal positif selalu diambil oleh Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDIP. Hasto menegaskan, tuduhan bahwa revisi UU KPK diarsiteki oleh PDIP itu sangat salah.

    “Saya ingat ketika saya bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka menjelang Mas Gibran dan mas Bobby mau mencalonkan sebagai wali kota Solo dan wali kota Medan. Saya mengatakan kepada Presiden Jokowi sekaligus menguji keseriusan beliau dalam mencalonkan anak dan menantunya. ‘pak Presiden apakah betul bapak mau mencalonkan mas Gibran dan mas Bobby?’,” tutur Hasto.

    Hasto mengaku sempat memberikan masukan kepada Jokowi bahwa pencalonan anak dan menantu sebagai pejabat negara akan sangat rawan terhadap gratifikasi, suap, dan berbagai tindak korupsi lainnya.

    “Presiden Jokowi sempat termenung saat itu dan kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau. Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” ucap Hasto.

    Akan tetapi, beberapa waktu setelahnya Hasto mengaku bertemu seorang menteri yang membawa arahan dari Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK.

    “Saat itu dijelaskan, berbagai pasal-pasal penting misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian ada pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK,” ucap Hasto.

    Karena perintah dari Jokowi yang saat itu menjabat presiden, Hasto menyarankan agar menteri itu bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI. Tujuannya untuk mendapatkan dukungan atas perintah Jokowi itu.

    “Saat itu, pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK. Dan mengapa berjalan mulus karena Pak Jokowi punya kepentingan untuk melindungi mas Gibran dan mas Bobby,” ucap Hasto.

    Maka ditegaskan Hasto, bahwa revisi UU KPK dilakukan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang saat itu maju dalam kontestasi politik pilkada.

    “Maka dari keterangan saya, yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, yang saya pertanggungjawabkan di atas Tuhan yang maha kuasa tentang kebenaran pernyataan ini meskipun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan,” ujar Hasto

    Video ini beredar setelah KPK menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR Usul Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Mengembalikan Citra: Saya Usulkan pada Kapolri

    Anggota DPR Usul Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Mengembalikan Citra: Saya Usulkan pada Kapolri

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengusulkan band Sukatani menjadi Duta Polri.

    Ia mengusulkannya sebagai tanggapan pada respon Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo soal lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    “Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” ucap Nasir di Jakarta pada Sabtu, 22 Februari 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru

    Anggota komisi DPR yang berfokus terhadap bidang hukum tersebut juga memberi tanggapan soal isu Novi, vokalis Band Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.

    Muhammad Nasir Djamil memberi tanggapan, pihak sekolah seharusnya tak memecat Novi dari pekerjaannya yang diketahui sebagai guru sekolah dasar (SD).

    Menurutnya, Kapolri juga tak mempermasalahkan lagu Bayar Bayar Bayar. Beberapa upaya Kepolisian selalu berusaha mengimbangi demokrasi serta tidak anti kritik.

    “Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy yang isinya mengkritik institusi Kepolisian,” lanjut Anggota DPR itu.

    Tanggapan Kapolri Soal Band Sukatani

    Sebagai informasi, grup musik ini menyampaikan permohonan maaf pada Kapolri dan institusi Polri soal lagu Bayar Bayar Bayar.

    Band Sukatani menyampaikan permohonan maaf mereka lewat sebuah postingan video di media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.

    “Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy selaku gitaris grup itu.

    Kapolri menegaskan, Polri t!k antikritik serta akan terus berbenah mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan saat dihubungi awak media di Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mengenal Danantara yang akan Diresmikan Prabowo, Dapat Tempat di Malaysia tapi Ditolak di Indonesia

    Mengenal Danantara yang akan Diresmikan Prabowo, Dapat Tempat di Malaysia tapi Ditolak di Indonesia

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah profil Danantara yang diresmikan oleh Prabowo Subianto.

    Ditolak di Indonesia, namun diterima di Negeri Jiran.

    Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan lembaga baru yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peresmian akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Peresmian tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu(23/2/2025).

    Menurut Yusuf peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara.

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.

    Beberapa sektor yang menjadi fokus BPI Danantara mencakup energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi, dan pangan.

    Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

    Namun, cakupan​ Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

    Danantara juga merupakan bagian dari warisan pemikiran ekonom visioner sekaligus ayah dari Prabowo Subianto yakni Sumitro Djojohadikusumo pada akhir 1980-an. Sumitro mengusulkan pengelolaan sebagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kepentingan investasi nasional.

    Menurut Sumitro, Danantara adalah investment trust yang juga berperan sebagai dana penjamin investasi atau guarantee fund. Dia bahkan membayangkan lembaga tersebut dapat membeli saham perusahaan swasta yang menguntungkan.

    Ide Sumitro tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan J.B Sumarlin pada 16 Desember 1996. Menurut J.B Sumarlin, Indonesia belum membutuhkan lembaga pengelola laba BUMN.

    Meski ditolak di negeri sendiri, ide program Danantara justru mendapatkan tempat di Malaysia. Meski tidak menyebutnya secara langsung, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan oleh pemerintah Malaysia pada 1993.

    Khazanah berfungsi sebagai induk perusahaan negara yang berperan sebagai lembaga investasi sekaligus dana penjamin, sesuai dengan gagasan Sumitro.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Datang ke Rumah Megawati, Elite PDIP Kompak Bungkam Soal Isi Pertemuan

    Datang ke Rumah Megawati, Elite PDIP Kompak Bungkam Soal Isi Pertemuan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah ketua dewan pimpinan pusat PDI Perjuangan (PDIP) kembali berkumpul di rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025) siang.

    Mereka yang hadir di antaranya adalah MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Komarudin Watubun, Ahmad Basarah, Adian Napitupulu, Bintang Puspayoga, dan Rony Talapessy.

    Namun, setelah ditunggu beberapa jam, para elite PDIP ini satu persatu meninggalkan kediaman Megawati dan tidak satu pun memberikan komentar terkait pertemuannya.

    Diketahui, kedatangan para elite partai berlambang moncong putih ini terjadi setelah Megawati mengeluarkan instruksi untuk menunda keberangkatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Instruksi ini dikeluarkan seusai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

    Namun, sejumlah kepala daerah dari PDIP kini sudah berada di Magelang dan menanti instruksi dari Megawati mengenai apakah diperkenankan bergabung dengan retret atau tidak.

  • Prabowo Mau Gedung DPR di IKN Dilengkapi Galeri Museum

    Prabowo Mau Gedung DPR di IKN Dilengkapi Galeri Museum

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meminta agar desain gedung legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan galeri atau museum di area lobi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti sekaligus Ketua Tim Penguatan Basic Design IKN.

    Diana mengatakan Prabowo telah meminta beberapa hal mengenai desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN. Diana menyebut Prabowo ingin Ruang Sidang Paripurna menggunakan desain modern dengan ciri khas Indonesia.

    “Ada beberapa arahan seperti misalnya Ruang Sidang Paripurna yang akan disesuaikan supaya modern namun tetap mencerminkan ciri khas Indonesia. Beberapa alternatif desain disiapkan terutama penyesuaian bentuk atap,” kata Diana dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Prabowo juga ingin melengkapi dengan galeri atau museum di kawasan lobi. Prabowo meminta kepada Diana agar melihat referensi dari Gedung Parlemen India untuk interiornya.

    “Presiden juga menyampaikan untuk melengkapi kawasan entrance atau lobby dengan galeri atau museum. Mengenai interior, beliau juga menyampaikan untuk melihat referensi dari Gedung Parlemen India, karena banyak kesamaan terkait penggunaan ornamen dan ukiran. Tentunya akan kami tindaklanjuti dan siapkan beberapa referensi penyesuaian desainnya,” jelas Diana.

    Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pemanfaatan solar panel pada gedung-gedung perkantoran legislatif dan yudikatif di IKN dari semula 4% menjadi sekitar 11%. Sementara, untuk desain gedung yudikatif, Diana menyebut akan menyesuaikan desainnya dengan gedung legislatif.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat koordinasi terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Basuki menyebut desain gedung legislatif itu sudah disetujui Prabowo dan tinggal difinalisasikan.

    “Tadi memang setelah selesai yang di-review desain itu yang di-review adalah desainnya. Desain pembangunan legislatif yang terutama untuk sidang paripurnanya dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden bentuknya. Sekarang sedang mau difinalkan dan kami akan asistensi lagi pada beliau melalui Pak Menko,” ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025), dikutip dari detikNews.

    (kil/kil)

  • Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, ​JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara(Danantara) bakal diluncurkan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin(24/2/2025) besok.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Lalu apa saja tugas dari Danantara?

    Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, salah satu tugas badan pengelola aset jumbo tersebut adalah mengelola dividen BUMN.

    Hal tersebut tercantum pada pasal 3F ayat(1). Selanjutnya pada ayat 2 pasal 3F disebutkan ada enam tugas BPI Danantara dalam melaksanakan tugas mengelola dividen BUMN, yakni:

    1. Mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.

    2. Menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    3. Bersama Menteri BUMN membentuk holding investasi dan holding operasional.

    4. Bersama Menteri BUMN menyetujui usulan hapus buku dan hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.

    5. Memberikan pinjaman, menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

    6. Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.

    Hal terpenting ada di Pasal 3Y draf RUU BUMN yang mengatur bahwa Menteri BUMN, pengurus BPI Danantara hingga pegawai BUMN bisa lolos dari tuntutan pertanggungjawaban atas kerugian negara.

    Mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.

    Dalam Pasal 3Y draf RUU BUMN disebutkan bahwa menteri, organ, dan pegawai Badan, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan beberapa syarat tertentu.

    Organ Badan yang dimaksud, pertama adalah Dewan Pengawas yaitu Menteri sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota badan pelaksana yaitu Danantara.

    Dalam pasal 3R RUU BUMN ada syarat usia yang bisa dipenuhi agar bisa menjadi Kepala BPI Danantara yakni maksimal 70 tahun saat dilantik pertama kali. Sementara untuk jajaran direksi maksimal 60 tahun.

    Dalam pasal 3A dan B poin 4, seluruh saham holding investasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan Danantara. Negara memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.

    “Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memiliki 99 persen (sembilan puluh sembilan persen) saham seri B pada Holding Investasi,” bunyi poin 6 pasal 3 AB.

    Begitupun untuk Holding Operasional, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara Indonesia dan badan. Pembagian sahamnya sama, yakni 1 persen dimiliki Negara Indonesia melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan BUMN. Sementara saham seri B pada Holding Operasional sebanyak 99 persen dimiliki oleh Badan.