Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Polemik Danantara yang Diluncurkan Hari Ini, Hendri Satrio Ingatkan Pemerintah: Negara Bisa Kebagian Zonk

    Polemik Danantara yang Diluncurkan Hari Ini, Hendri Satrio Ingatkan Pemerintah: Negara Bisa Kebagian Zonk

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis politik Hendri Satrio atau Hensat kembali menyoroti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diluncurkan hari ini.

    Dikatakan Hensat, Danantara bukan sekadar proyek ekonomi, tetapi juga merupakan pesan komunikasi dari pemerintah kepada pelaku ekonomi.

    “Danantara sejatinya adalah juga pesan komunikasi dari Pemerintah kepada Pelaku Ekonomi,” ujar Hensa di X @satriohenri (23/2/2025).

    Ia menegaskan bahwa komunikasi mengenai proyek ini harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berdampak negatif.

    “Bila pesan ditangkap salah maka bukan hanya noise yang didapat tapi tentu negara bisa kebagian zonk!,” ucapnya.

    Hendri juga menyebut Danantara sebagai percobaan super mahal yang harus dikelola dengan baik, terutama dalam aspek komunikasi kepada publik dan dunia usaha.

    “Oleh sebab itu, komunikasikan dengan benar percobaan super mahal ini,” kuncinya.

    Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mengkritik keras pembentukan Danantara, menyebutnya sebagai konspirasi terbesar dalam sejarah Indonesia yang berpotensi menggerogoti uang rakyat.

    Dikatakan Gigin, mekanisme pengelolaan Danantara yang menempatkan aset negara dalam satu brankas besar dan hanya bisa diaudit atas izin DPR merupakan bentuk penguasaan terstruktur oleh kelompok tertentu.

    “Danantara adalah buah konspirasi terbesar dalam sejarah Indonesia untuk menggerogoti uang rakyat,” ujar Gigin di X @giginpraginanto (19/2/2025).

    Gigin mengatakan, mereka mengumpulkan aset negara di satu brankas raksasa dan hanya dikuasai kelompoknya sendiri.

  • Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat

    Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat

    loading…

    Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan Kemendagri menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Foto: Raka Dwi

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Sanksi dinilai penting untuk menjaga kewibawaan pemerintah.

    “Pendapat saya Kemendagri harus tegas memberikan sanksi. Pemberian sanksi ini penting untuk menjaga kewibawaan pemerintah,” ujar Irawan, Minggu (23/2/2025).

    Legislator dari Partai Golkar ini mengatakan, pemberian sanksi bisa berupa administratif. Ketentuan pemberian sanksi diatur dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Saya berpendapat dan selalu menyampaikan kalau ada yang tanya bahwa yang tidak hadir harus diberi sanksi administratif. UU Pemda mengatur derajat dan tingkatan dalam pemberian sanksi administrasi mulai dari teguran, penonaktifan, hingga pemberhentian sebagai kepala daerah,” ungkapnya.

    Kegiatan retreat wajib diikuti kepala daerah terpilih setelah dilantik. “Mengikuti retreat telah ditetapkan sebagai suatu kegiatan yang wajib diikuti kepala daerah setelah dilantik. Dengan demikian, jika melanggar kewajiban tersebut, maka bagi yang melanggar harus dijatuhi sanksi. Pemerintah harus adil dan memperlakukan setara setiap kepala daerah,” ujar Irawan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melaporkan sebanyak 53 kepala daerah tidak hadir dalam retreat di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, hingga Jumat (21/2/2025).

    Namun, di tengah konferensi pers ada 2 kepala daerah dari Papua tiba sehingga 53 kepala daerah yang tidak menghadiri retreat.

    Dari 53 kepala daerah, 6 kepala daerah telah mengonfirmasi atau meminta izin tidak bisa hadir karena sakit serta acara keluarga. Dengan begitu, ada 47 kepala daerah yang tidak hadir tanpa alasan jelas.

    (jon)

  • Revisi KUHAP: Langkah Penting DPR Menjawab Tantangan Zaman

    Revisi KUHAP: Langkah Penting DPR Menjawab Tantangan Zaman

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sangat dibutuhkan guna menyesuaikan sistem hukum dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang telah berusia 44 tahun dianggap perlu diperbarui agar lebih relevan.

    Revisi KUHAP telah resmi menjadi usulan inisiatif DPR setelah disetujui dalam rapat paripurna ke-13 pada Selasa (18/2/2025). Menurut Adies Kadir, perubahan ini bertujuan menciptakan hukum acara yang adaptif terhadap tantangan hukum modern.

    Adies menekankan, pentingnya revisi KUHAP dalam meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Ia juga menggarisbawahi peran aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, dan juga advokat dalam menciptakan sistem hukum yang lebih humanis dan transparan.

    “Melalui revisi ini, kami berharap sistem peradilan pidana akan semakin baik dan mampu memberikan keadilan yang lebih transparan serta diterima publik,” ungkap Adies, Senin (24/2/2025) terkait Revisi KUHAP telah resmi menjadi usulan inisiatif DPR.

    Adies memastikan revisi KUHAP akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU). Ia menegaskan proses ini akan berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam revisi ini. Kami akan melibatkan berbagai elemen untuk memastikan hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.

    Dalam revisi ini, Adies menegaskan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) harus menjadi pedoman utama bagi aparat penegak hukum. “Setiap langkah dalam penegakan hukum harus mengedepankan nilai-nilai HAM agar keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

    Dengan revisi KUHAP yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan zaman, DPR berharap sistem peradilan pidana di Indonesia menjadi lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

  • Apa Itu Danantara? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

    Apa Itu Danantara? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Lantas, apa sebenarnya Danantara ini?

    Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan bahwa Danantara merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat perekonomian Indonesia melalui investasi berkelanjutan.

    “Ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk merealisasikan Astacita, visi besar dalam mengangkat perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih maju melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Yusuf Permana, dikutip dari Antara, Senin (24/2/2025).

    Apa Itu Danantara?

    Danantara adalah Badan Pengelola Investasi Negara (BPI) yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan tambahan guna membiayai pembangunan nasional serta mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Lembaga ini berperan dalam mengelola investasi di Indonesia secara lebih luas dibandingkan dengan anggaran pemerintah, sehingga memungkinkan optimalisasi pengelolaan aset negara dalam skala besar dengan koordinasi yang lebih baik.

    Dasar Hukum Pembentukan Danantara

    Pembentukan Danantara memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu mengacu pada perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Revisi UU ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari 2025 dan secara resmi mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi.

    Sebagai badan yang bertugas mengelola investasi negara, Danantara akan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama Danantara meliputi:

    Energi terbarukan: Investasi dalam pengembangan sumber energi yang ramah lingkungan guna mendukung transisi energi nasional.Industri manufaktur: Penguatan industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.Hilirisasi sumber daya alam: Meningkatkan nilai tambah produk sumber daya alam melalui proses hilirisasi.Ketahanan Pangan: Mendukung sektor pertanian dan pangan guna memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.Danantara BUMN Apa Saja?

    Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tahap awal pembentukannya. BUMN yang tergabung dalam Danantara meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, PT PLN, PT Pertamina, Bank BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

    Sebagai badan pengelola investasi, Danantara bertanggung jawab dalam mengelola aset strategis BUMN serta meningkatkan pendanaan investasi negara. Konsolidasi ini ditargetkan menghasilkan dana awal minimal Rp 1.000 triliun, yang berasal dari penggabungan aset tujuh BUMN besar bersama INA.

    Berikut daftar entitas yang tergabung dalam Danantara:

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).PT PLN (Persero).PT Pertamina (Persero).PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.Indonesia Investment Authority (INA).

    Diharapkan dengan adanya Danantara, pengelolaan investasi negara dapat lebih optimal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen per tahun. Selain itu, keberadaan Danantara juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik serta memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.

  • Tidak Ada Penghapusan BBM Subsidi

    Tidak Ada Penghapusan BBM Subsidi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menegaskan tidak ada rencana penghapusan BBM subsidi. Menurutnya, setiap kebijakan terkait subsidi energi harus mendapat persetujuan DPR karena anggaran subsidi melekat dalam APBN. Hingga saat ini, isu tersebut tidak pernah dibahas di DPR.

    “Tidak ada wacana penghapusan subsidi. Mekanisme subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI karena dananya berasal dari APBN. Presiden Prabowo Subianto justru menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat kecil,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Bambang menjelaskan Presiden Prabowo menginginkan subsidi BBM yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pembenahan sistem distribusi agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

    “Kita akui, masih ada subsidi yang tidak tepat sasaran, tetapi ke depan kita akan perbaiki. Presiden ingin ‘wong cilik podo gemuyu’, artinya rakyat kecil harus tetap sejahtera. Kami yakin presiden akan selalu melindungi rakyat kecil,” tegas Bambang yang juga merupakan legislator dari Partai Gerindra.

    Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang disebut-sebut sebagai sinyal penghapusan subsidi BBM. Menurutnya, Luhut tidak berbicara soal penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema distribusi.

    “Mungkin maksud Pak Luhut bukan menghapus subsidi, tetapi memperbaiki skema agar lebih tepat sasaran. Bahkan dalam Raker 2023, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM telah menyepakati BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum. Sementara solar subsidi akan diberikan kepada angkutan umum, nelayan, petani, dan pengangkut sembako,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan (20/2/2025), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam dua tahun ke depan, subsidi energi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis penerima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    “Mungkin dalam dua tahun kita bisa menuju satu harga. Tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar. Subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat,” kata Luhut.

  • Pembentukan Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

    Pembentukan Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang resmi diluncurkan hari ini, Senin (24/2/2025). Menurut PSI, Danantara merupakan langkah strategis untuk menyiasati tantangan ekonomi global sekaligus mengoptimalkan aset negara.

    “Di tengah kebutuhan internal dan situasi global yang menantang, terobosan baru yang kreatif sangat dibutuhkan agar ekonomi tetap sehat dan berkembang. Pembentukan Danantara adalah salah satunya,” ujar Juru Bicara DPP PSI, Kokok Dirgantoro, Senin (24/2/2025).

    Sebagai badan pengelola investasi, Danantara bertugas mengelola aset negara agar dapat digunakan untuk investasi di proyek-proyek strategis. Kokok menyatakan dengan pengelolaan yang profesional, aset-aset ini akan menjadi lebih efisien, menghasilkan keuntungan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    “Kami di PSI yakin, dengan pengelolaan yang tepat, Danantara dapat berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun,” tegas Kokok.

    Terkait pengawasan, PSI menegaskan Danantara bukan lembaga yang kebal hukum. Kokok memastikan dewan pengawas Danantara dan DPR akan mengawasi setiap keputusan bisnis yang diambil badan ini.

    “Jika terjadi pelanggaran aturan, konflik kepentingan, atau penyimpangan tata kelola perusahaan, maka tetap akan ada proses hukum,” tegasnya.

    PSI menilai pembentukan Danantara merupakan salah satu langkah strategis yang membuktikan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mampu beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi tantangan ekonomi.

    “Danantara menunjukkan Indonesia memiliki daya adaptasi dan kreativitas untuk terus melaju menuju kemajuan,” pungkas Kokok.

  • 2
                    
                        Apa Itu Danantara yang Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini? 
                        Nasional

    2 Apa Itu Danantara yang Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini? Nasional

    Apa Itu Danantara yang Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    bakal meresmikan Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    ) pada Senin (24/2/2025).
    Tempat peresmian akan diadakan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta.
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan, peresmian akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
    “Presiden Republik Indonesia akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
    Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
    BUMN
    .
    Revisi undang-undang ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025 dan mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola
    investasi
    .
    Danantara merupakan badan pengelola Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang tugasnya untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut.
    Nama Danantara memiliki makna filosofis.
    Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia.
    Dengan begitu, Danantara mencerminkan kekuatan ekonomi yang menjadi energi masa depan Indonesia.

    Danantara adalah
    konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo, dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
     
    Model pengelolaan Danantara merujuk pada konsep Temasek Holdings Limited di Singapura.
    Diketahui, Temasek merupakan badan pengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Danantara pun memiliki peran yang mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA).
    Bahkan, INA rencananya bakal dikonsolidasikan ke dalam badan baru tersebut.
    Oleh karenanya, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih besar.
    Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan bertugas mengelola aset negara dan mendanai berbagai proyek strategis nasional.
    Pemerintah menargetkan total aset yang akan dikelola mencapai lebih dari 900 miliar dollar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
    Pada tahap awal, investasi awal Danantara mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun.
    Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
    Jumlah tersebut ditargetkan meningkat mencapai 982 miliar dollar AS sehingga menjadikan Danantara menjadi
    sovereign wealth fund
    (SWF) terbesar nomor empat di dunia.
    Diketahui, Danantara akan mengonsolidasi Lembaga Pengelola
    Investasi
    atau INA dan 7 BUMN.
    Adapun BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal antara lain, Bank Mandiri, Bank BRI, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, Bank BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
     
    Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana yang dikelola Danantara akan difokuskan pada proyek-proyek strategis di sektor energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, serta ketahanan pangan.
    Targetnya, investasi ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen per tahun.
    “Semua proyek ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi kami sebesar 8 persen. Pada saat yang sama, kami tetap teguh pada komitmen kami untuk memberantas korupsi,” kata Prabowo, beberapa waktu lalu.
    Pemerintah pun berharap pembentukan Danantara dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih terstruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.
    Menurut Yusuf, peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
    “Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Astcita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” kata dia.
    Ada sejumlah tugas dan wewenang badan ini jika merujuk pada aturannya.
    Berikut ini wewenangnya:
    – Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
    – Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
    – Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan.
    – Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
    – Menyetujui usulan penghapusan tagihan atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.
    – Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.
     
    Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga perbankan yang tergabung dalam Danantara memastikan dana nasabah yang tersimpan di bank aman.
    Hal ini menanggapi ajakan untuk menarik dana dari bank-bank milik negara (Himbara) alias bank BUMN dan memindahkannya ke bank swasta.
    Sebagian warganet khawatir dana yang disimpan di bank Himbara terdampak keberadaan Danantara.
    Menurut Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, Danantara merupakan langkah strategis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Justru menurut dia, keberadaan Danantara bisa mendorong transparansi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Danantara itu menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa
    joint venture
    dengan banyak perusahaan,” ujar Luhut, seusai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa semua bank yang beroperasi di Indonesia, termasuk bank BUMN, merupakan peserta penjaminan LPS.
    LPS bersama regulator lainnya, yaitu OJK, BI, dan pemerintah senantiasa menjaga stabilitas sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
    “Kami sampaikan bahwa semua bank yang resmi beroperasi di Indonesia, baik bank BUMN, bank swasta, bank daerah, dan semua BPR/BPRS itu diawasi oleh OJK dan menjadi peserta penjaminan LPS,” kata Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2025).
    Senada, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak akan berdampak pada stabilitas perbankan.
    Terlebih, BRI merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
    Sejauh ini, tidak ada penarikan dana massal di perbankannya.
    “Pembentukan Danantara tidak mempengaruhi stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat di BRI. Oleh karena itu, BRI memastikan bahwa operasional maupun bisnis perbankan berjalan normal dan dana nasabah aman serta terlindungi dengan baik,” tandas Agustya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank BUMN Imbas Danantara, Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah pada Rakyat

    Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank BUMN Imbas Danantara, Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah pada Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Seiring dengan rencana diluncurkannya Danantara, ramai masyarakat yang mengajak untuk menarik uang mereka dari bank BUMN. Mereka khawatir, uang yang disimpan di bank-bank pelat merah itu tidak akan aman.

    Beberapa waktu lalu, sejumlah warganet di media sosial pun ramai-ramai mengungkapkan niat mereka untuk memindahkan uang dari bank BUMN, imbas Danantara. 

    “Danantara Effect. Bapaknya teman saya seorang pengusaha (cukup kaya), hari ini sudah MEMINDAHKAN uangnya dari Bank Negara (warna biru) ke Bank Swasta (warna biru juga). Teman-teman bapaknya sudah melakukan hal serupa beberapa hari yang lalu. Ada distrust dari masyarakat soal Danantara karena aromanya terlalu politis sehingga menimbulkan kekhawatiran dari orang yang menyimpan uangnya di bank himbara tidak akan dikelola secara profesional dibawah naungan Danantara,” tutur akun @JhonSitorus_18.

    “O… gitu cara mainnya danantara. Tarik aja berati duit yang ngga seberapa itu dari bank BUMN,” ucap akun @umisca**** merespons penjelasan mengenai ketika rugi, tidak bisa kena pasal KPK karena dianggap kerugian bisnis bukan kerugian negara.

    “Tadi ada yang bilang ‘Jangan tarik uang kita ke swasta dulu, kalian ga ngerti gimana dampak ekonominya’. Tapi kalo ternyata danantara beneran dibikin terus bikin uang kita di bank BUMN ilang, gov mau tanggung kawab kah? Keliatan di pasal2nya sih, mereka ga bakal tanggung jawab,” ujar akun @invisea****.

    “Yang mengurus danantara dia-dia lagi orangnya, kacau ni negara. Mending tarik uang kita dari Bank-bank BUMN, pindahkan ke bank non BUMN,” kata akun @irfan*** menanggapi rencanan Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Keponakan Luhut mengurus Danantara.

    “Daripada nguap di Danantara, narik uang simpanan dari Himpunan Bank Milik Negara dan pindah ke bank swasta,” ucap akun @Y_Radia***.

    “Bukannya enggak mengerti sama konsep Danantara, cuma meminimalisir worst case saja. Toh, enggak ada yang tahu Danantara ke depannya bakal berhasil apa enggak kerjaannya…” kata akun @tersepo***.

    “Mungkin setelah selesai, semua saldo (bank BUMN) saya akan langsung pindah,” ujarnya menambahkan.

    Langsung Tarik Uang dan Saham

    Warganet lain, Larasati, ikut dalam seruan ini. Dia mengaku, langsung menarik uangnya dari bank BUMN setelah heboh rencana Danantara.

    “Khawatirannya awal-awal sih karena panik… jangan-jangan nanti dana yang aku simpan di bank BUMN itu nanti takutnya enggak aman,” tuturnya.

    “Terus kan, jadi aku langsung tarik duluan karena panik,” ucap Larasati menambahkan.

    Sejak isu Danantara mulai heboh di X pada akhir pekan lalu, dia tanpa pikir lama menarik uangnya dari dua bank pelat merah. Uang tersebut dipecah untuk membeli emas, dan ditabung di bank swasta.

    Bukan hanya itu, Larasati mengaku menjual saham di perusahaan-perusahaan pelat merah.

    “Saham-saham bank BUMN juga akhirnya aku jual-jualin juga,” ujarnya.

    Buruknya Komunikasi Pemerintah

    Dosen FEB Unpad, Prof. Bayu Kharisma menilai Danantara sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Namun, tampaknya komunikasi buruk pemerintah menjadi penyebab munculnya seruan tarik uang dari bank BUMN tersebut.

    “karena komunikasinya yang tidak begitu baik, maka orang itu yang terjadi adalah seperti krisis 98, ketakutan. Karena informasinya simpang siur,” ucapnya dalam acara diskusi ekonomi IWEB Vol. 4 pada Kamis 20 Februari 2025.

    “(Masyarakat) ketakutan duitnya habis, ketakutan duitnya hilang, ketakutan macam-macam nah seperti itu. Karena memang kita tidak mendapatkan informasinya,” kata Bayu Kharisma menambahkan.

    Apalagi, dia menyoroti bagaimana pemerintah yang kerap tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan. Ketika kebijakan itu viral dan ditentang rakyat, mereka membatalkannya, tetapi kemudian diterbitkan lagi.

    “Oleh karena itu, memang yang paling penting itu adalah planning dan komunikasi publik yang masih belum bisa lah, atau harus seperti diistilahkan itu adalah yang pandai itu komunikasi,” ujar Bayu Kharisma.

    Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa Danantara dibentuk pemerintah untuk tujuan yang baik. Hal itu disampaikan, menanggapi adanya sejumlah orang yang menyamakan pembentukan Danantara dengan pemerintah mencari modal untuk ‘berjudi’ tapi ketika rugi tidak bisa disalahkan maupun bertanggungjawab.

    “Nah, kalau saya pribadi sih sebetulnya mungkin kemungkinan besar itu tidak tepat. Karena kan Danantara itu memang diharapkan untuk masyarakat banyak lah. Artinya bukan untuk kegiatan yang katakanlah ilegal atau ‘judi’ macam-macam lah gitu,” tutur Bayu Kharisma saat ditemui Pikiran-Rakyat.com setelah acara.

    “Saya yakin bahwa kebijakan danantara itu pasti untuk kebaikan masyarakat lah. Jadi bukan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi atau hal-hal yang katakanlah yang melanggar atau menyimpang lah seperti itu. Nah karena itu, sepertinya tidak tepat nih itu kayak gitulah,” katanya menambahkan.

    Bayu Kharisma juga menanggapi penunjukkan Burhanuddin Abdullah Harahap sebagai ketua tim pakar Danantara. Padahal, dia pernah dipenjara lima tahun atas kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp100 miliar.

    “Itu kan terkait dengan masalah seleksi orangnya. Nah, memang betul bahwa jejak digital atau sebelumnya itu kan sangat berpengaruh pula terhadap kepemimpinan nanti dia di sanalah gitu,” ujarnya.

    “Cuma saya yakin, optimis bahwa itu tidak akan terjadi lah untuk kegiatan yang negatif macam-macam lah. Jadi tergantung kepada nanti regulasinya seperti apa? Karena sekali lagi bahwa itu memang untuk masyarakat, untuk rakyat besar, maka tujuannya pasti akan baik,” ucap Bayu Kharisma menambahkan.

    Senada, Dosen FISIP Unpar, Kristian Widya Wicaksono juga menilai bahwa tujuan pembentukan Danantara sebenarnya baik. Namun, lagi-lagi masalah komunikasi pemerintah menjadi penyebab pemahaman masyarakat berbeda.

    “Kalau danantara tadi saya sepakat, tujuannya bagus, baik. Nah, ini bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan publik,” ucapnya.

    “Tapi kan komunikasinya ya lagi-lagi, peruntukannya, transparansinya. Nah, ini yang kita perlu bangun sih kalau menurut saya kedepan,” ujar Kristian Widya Wicaksono menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari Ini Prabowo Luncurkan Danantara: Jadi Era Baru Investasi, Ekonom Ingatkan Potensi Beban Bagi RI – Halaman all

    Hari Ini Prabowo Luncurkan Danantara: Jadi Era Baru Investasi, Ekonom Ingatkan Potensi Beban Bagi RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Daya Anggata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

    “Peluncuran Dananatara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, kemarin.

    Menurut Yusuf peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. 

    Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    Apa itu Danantara?

    Danantara adalah badan pengelola investasi.  

    Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. 

    Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.

    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

    Hanya Ilusi

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyampaikan, anggapan bahwa Danantara bisa langsung menjadi motor penguatan ekonomi Indonesia dalam waktu singkat adalah ilusi. 

    “Masih banyak tantangan yang harus diselesaikan sebelum lembaga ini dapat diandalkan untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujar Achmad kepada Tribunnews, Minggu (23/2/2025).

    Ia menyampaikan, untuk memahami tantangan yang dihadapi Danantara, maka perlu melihat perjalanan panjang dua lembaga serupa yang telah lebih dahulu sukses yakni Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional di Malaysia.

    Menurutnya, Temasek Holdings dibentuk pada 1974 dengan tujuan mengelola investasi negara secara independen. Keberhasilannya tidak datang dalam semalam. 

    Temasek harus melalui berbagai fase reformasi, pembelajaran dari kegagalan, serta peningkatan tata kelola dan profesionalisme selama bertahun-tahun. 

    “Salah satu faktor kunci yang membuat Temasek berhasil adalah independensi dari intervensi politik, struktur kepemimpinan yang profesional, serta kepercayaan investor internasional terhadap transparansi dan manajemen risikonya,” ujarnya.

    Kemudian, Khazanah Nasional didirikan pada 1993, juga menghadapi jalan panjang dan berliku sebelum akhirnya dianggap sebagai sovereign wealth fund yang kompetitif. 

    Seperti Temasek, Khazanah juga memiliki tantangan internal, termasuk restrukturisasi BUMN, pengelolaan aset strategis, dan peningkatan daya saing global. 

    Keberhasilan Khazanah sangat bergantung pada kredibilitasnya dalam mengelola investasi dan menjaga profesionalisme dalam tata kelola aset negara.

    “Dalam dua contoh tersebut, ada satu kesamaan utama, tidak ada jalan pintas menuju kesuksesan. Mereka membutuhkan puluhan tahun untuk membangun reputasi internasional, menarik investasi global, dan mengelola aset dengan efisiensi tinggi,” paparnya.

    Jangan Ambisius

    Achmad menyampaikan, Danantara bukan ide yang buruk, tetapi untuk menjadikannya sebagai motor penguatan ekonomi Indonesia tanpa membebani APBN masih terlalu jauh. 

    Sebab, tantangan yang dihadapi terlalu besar untuk di atasi dalam waktu singkat. 

    Ia mengatakan, Indonesia harus belajar dari pengalaman Temasek dan Khazanah bahwa kesuksesan membutuhkan waktu, konsistensi, profesionalisme, dan independensi dari politik.

    Singkatnya, Kata Achmad, Danantara masih butuh waktu panjang untuk membuktikan diri sebelum bisa menjadi motor penguatan ekonomi Indonesia tanpa membebani APBN. 

    Ia menyebut, mengelola aset negara bukanlah hal yang bisa dilakukan secara instan. 

    “Jika tidak dikelola dengan hati-hati, alih-alih membawa keuntungan, Danantara justru bisa menjadi beban baru bagi perekonomian Indonesia,” ucapnya.

  • Danantara Diyakini sebagai Terobosan Ekonomi Baru – Halaman all

    Danantara Diyakini sebagai Terobosan Ekonomi Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut positif pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, yang dianggap sebagai langkah kreatif dalam menghadapi tantangan perekonomian global dan kebutuhan internal Indonesia.

    Juru Bicara DPP PSI, Kokok Dirgantoro, menilai bahwa di tengah situasi perekonomian yang penuh tantangan, diperlukan terobosan inovatif untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap berjalan sehat dan berkembang. 

    “Di tengah situasi global yang menantang dan kebutuhan internal, inovasi seperti Danantara sangat diperlukan untuk mendorong perekonomian kita agar tetap maju,” kata Kokok dalam keterangan tertulis pada Minggu.(23/2/2025).

    Kokok menambahkan bahwa Danantara sebagai badan pengelola investasi memiliki tugas penting untuk mengelola aset negara dan berinvestasi pada proyek-proyek strategis. 

    Dengan pengelolaan yang tepat dan efisien, aset negara dapat memberikan keuntungan yang optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

    “Dengan pengelolaan yang profesional, kami yakin Danantara bisa membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius, yaitu hingga 8 persen per tahun,” ujarnya.

    Dalam hal pertanggungjawaban, Kokok menegaskan bahwa meskipun Danantara memiliki peran besar dalam pengelolaan aset negara, badan ini tetap berada dalam pengawasan yang ketat. 

    Pengawasan dilakukan oleh dewan pengawas Danantara dan DPR, memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melanggar tata kelola perusahaan yang baik.

    “Danantara bukan lembaga kebal hukum. Jika ada keputusan yang melanggar hukum atau terjadi konflik kepentingan, maka akan ada proses hukum yang diambil,” tegas Kokok.

    Menurutnya, pembentukan Danantara merupakan langkah strategis yang dapat mendukung Indonesia dalam meningkatkan ekonomi nasional dalam jangka panjang. 

    “Danantara adalah terobosan strategis yang menunjukkan bahwa Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memiliki kreativitas untuk bergerak maju,” ujarnya.

    Rencananya, Presiden Prabowo Sunianto akan meluncurkan Danantara pada Senin, (24/2/2025).