Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019, struktur lembaga ini mengalami perubahan signifikan, salah satunya dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    Keberadaan dewas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kerja KPK, terutama dalam aspek penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Namun, mekanisme pemilihan dan pelantikan Dewas KPK masih menjadi perdebatan di masyarakat.

    Berbeda dengan pimpinan KPK yang harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota dewas dipilih dan ditetapkan langsung oleh presiden. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dewas dalam menjalankan tugasnya.

    Proses Pemilihan dan Pelantikan Dewan Pengawas KPK

    Proses pemilihan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Pasal 30 UU KPK dan Pasal 37E UU Perubahan Kedua UU KPK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih dan ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

    Pemilihan Dewas melibatkan panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh presiden. Wewenang presiden untuk membentuk pansel ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 4 Tahun 2020. Pansel terdiri dari lima orang dari pemerintahan pusat dan empat orang dari perwakilan masyarakat.

    Tahapan Seleksi oleh Panitia Seleksi

    Pansel bertugas menyeleksi calon-calon dewan pengawas yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pengalaman di bidang hukum, pemerintahan, atau pemberantasan korupsi. Dalam seleksi wawancara, pansel menunjuk beberapa ahli, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait, serta Wakil Ketua KPK 2015–2019 Laode M Syarif. Masing-masing peserta menjalani wawancara selama 40 menit.

    Setelah wawancara, pansel mengadakan rapat untuk menilai hasilnya. Selanjutnya, pansel menetapkan 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota dewas yang akan diajukan kepada presiden.

    Pemilihan dan Pelantikan oleh Presiden

    Setelah menerima nama-nama calon dari pansel, presiden menyerahkannya kepada DPR untuk dikonsultasikan. DPR kemudian membahas dan memilih lima orang hasil seleksi untuk menjadi Pimpinan KPK serta lima orang untuk menjadi anggota dewas. Konsultasi ini harus dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sebelum presiden memilih anggota dewas secara resmi.

    Pada 16 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Pimpinan yang dilantik adalah Ketua KPK Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, Dewan Pengawas KPK terdiri dari Gusrizal sebagai ketua, serta anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas KPK

    Dewan Pengawas KPK memiliki berbagai tugas dan kewenangan, antara lain:

    – Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
    – Menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK.
    – Menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau ketentuan dalam undang-undang.
    – Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
    – Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun.
    – Selain itu, dewan pengawas juga berperan dalam penegakan kode etik dengan menyusun dan menetapkan aturan bagi pimpinan dan pegawai KPK agar integritas dan transparansi lembaga tetap terjaga.

  • Danantara Resmi Diluncurkan, Ormas Keagamaan hingga Mantan Presiden Jadi Penasihat

    Danantara Resmi Diluncurkan, Ormas Keagamaan hingga Mantan Presiden Jadi Penasihat

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam acara peluncuran di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025. Dan organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara,” tuturnya.

    Peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Selanjutnya Kepala Negara menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Peengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara. Peluncuran dihadiri oleh Menteri Kabinet Merah Putih.

    Tekan Tombol Bersama Tanda Peresmian

    Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebelum menekan tombol tersebut, Prabowo Subianto memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” katanya.

    Pada saat menekan tombol peresmian, Prabowo Subianto diapit olehJokowi di sisi kiri, dan SBY di sisi kanan. Setelah resmi diluncurkan, Jokowi pun langsung memberi selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara.

    “Selamat Pak, selamat,” ucapnya.

    Di atas panggung, ketiganya didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

    Ormas Keagamaan hingga Mantan Presiden Jadi Penasihat

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan hingga mantan Presiden Republik Indonesia dilibatkan menjadi penasihat dan pengawas BPI Danantara.

    Saat ditanya soal ormas keagamaan akan dilibatkan menjadi pengawas, dia menjawab dengan singkat, ketika tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

    “Mungkin di penasihat ya,” ujar Hasan Nasbi.

    Dia juga menanggapi soal mantan Presiden yang juga kemungkinan menjadi dewan penasihat.

    “Ide Presiden kan seperti itu. Mungkin untuk di penasihat,” kata Hasan Nasbi.

    Meski tidak ingin merinci soal mantan Presiden mana yang akan menjabat sebagai dewan penasihat, dia memaparkan soal tujuan pelibatan mantan Presiden dalam Danantara sebagai sovereign wealth funds (SWD) milik Indonesia itu.

    Menurut Hasan Nasbi, Danantara dibentuk sebagai lembaga yang harus memiliki akuntabilitas dan transparansi. Pelibatan ormas keagamaan hingga mantan Presiden RI ini juga sesuai dengan Prinsip Santiago (Santiago Principle), sebagai pedoman tata kelola SWF yang baik.

    “Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi yang luar biasa itu, agar bisa juga comply dengan Santiago Principle maka dibutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi, tokoh-tokoh bangsa, sebagai bagian dari penasihat lembaga ini,” tuturnya.

    Tugas dan Kewenangan BPI Danantara

    Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan. Contohnya yaitu energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.

    Pemerintah menargetkan, investasi ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen. Danantara memiliki sejumlah tugas penting untuk menunjang perekonomian nasional.

    Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, dengan beberapa kewenangan, di antaranya:

    Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN. Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

    Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara, yaitu:

    PT Pertamina (Persero) PT PLN (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk MIND ID (Mining Industry Indonesia).

    Prabowo Subianto sebelumnya meminta mantan Presiden Indonesia hingga pimpinan organisasi agama untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara, yakni BPI Danantara.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama. Karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah elite PDI Perjuangan menyambangi kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pukul 10.00 WIB, pejabat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mulai berkunjung ke rumah Megawati sejak pagi. Mereka berdatangan terpisah secara satu per satu dengan mobil masing-masing.

    Adapun yang telah tiba di kediaman ketum PDIP, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, anggota DPR Bambang Wuryanto, anggota DPR Said Abdullah, anggota DPR Rudianto Tjen, Ketua DPP PDIP bidang kesehatan Ribka Tjiptaning, dan politisi senior PDIP Mindo Sianipar.

    Kebanyakan dari mereka enggan untuk memberikan komentar terkait dengan tujuan ke kediaman Megawati. Namun, ada beberapa yang membocorkan kepada awak media alasan kunjungan mereka.

    “Tidak tahu (agenda), pokoknya gua disuruh piket,” kata Ribka kepada awak media di depan rumah Megawati.

    Seperti Ribka, Rudianto juga turun mobil di depan rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia sempat memberikan komentar singkat terkait kunjungannya siang ini.

    “Kita silaturahmi, tidak ada yang mengundang,” jelasnya.

    Sejauh ini, masih belum ada penjelasan tentang kedatangan para elite PDIP ke kediaman Ketum PDIP Megawati. Namun, mayoritas yang hadir menggunakan seragam partai saat berkunjung.
     

  • 7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan hari ini oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Peluncuran Danantara tersebut ditandai dengan ditandatanganinya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam peresmian Danantara, Prabowo juga turut serta menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara.

    Lantas, apa itu Danantara? Apa saja tugas serta fungsinya?

    Berikut tujuh fakta-fakta soal Danantara:

    Danantara memiliki makna filosofis, berasal dari kata Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia. 

    Danantara merupakan badan pengelola Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang tugasnya untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut. 

    Prabowo mengatakan Danantara menjadi wadah untuk konsolidasi kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo, dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu (23/2/2025), mengatakan peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. 

    Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggimelalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    2. Naungi 7 BUMN

    Terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. 

    Ketujuh BUMN tersebut adalah:

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
    PT PLN (Persero)
    PT Pertamina (Persero)
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesardari total 47 BUMN yang ada saat ini. 

    Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    3. Model Pengelolaan

    Model pengelolaan Danantara merujuk pada konsep Temasek Holdings Limited di Singapura, dikutip dari Indonesia.go.id.

    Diketahui, Temasek merupakan badan pengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Danantara pun memiliki peran yang mirip Indonesia Investment Authority (INA). 

    Bahkan, INA rencananya bakal dikonsolidasikan ke dalam badan baru tersebut.

    Oleh karenanya, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih besar.

    Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, hal itu berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN.

    Berikut daftar tugasnya:

    Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
    Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
    Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
    Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
    Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
    Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

    5. Akan Kelola 900 Miliar Dollar AS

    BPI Danantara akan menjadi badayang mengelola aset-aset BUMN yang nilainya jumbo.

    Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitarRp 326 triliun. 

    Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehinggadiharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besardan berkelanjutan bagi Indonesia. 

    Berdasarkan informasi, lembaga tersebut akan dipimpin oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani.

    Pantauan Tribunnews Rosan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 08.55 WIB. 

    Rosan enggan berkomentar banyak terkait namanya yang disebut sebut bakal menjadi Kepala Danantara.

    “Menteri Investasi,” ujar Rosan.

    Rosan juga emoh berkomentar banyak mengenai skema investasi lembaga tersebut nantinya. Termasuk mengenai mekanisme pengumpulan modal dan invetasi.

    “Nanti saja, ya,” kata dia.

    7. Kata DPR RI

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Patrio, mengungkapkan pandangannya mengenai kriteria pemimpin yang tepat untuk memimpin lembaga pengelola aset negara, Danantara.

    Menurut Eko, calon pemimpin Danantara harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang aset nasional, terutama BUMN, serta kemampuan untuk memaksimalkanpotensi aset tersebut.

    “Ya, kalau pemimpin Danantara yang buat saya yang mengerti bagaimana satu, dia paham tentang aset nasional kita. Dalam arti kata BUMN itu apa saja. Lalu bagaimana me-leverage yang tadi asetnya satu bisa jadi 5, yang 100 bisa menjadi 1.000,” kata Eko.

    Eko menekankan pentingnya pengelolaan aset yang besar, yang saat ini mencapai Rp14 ribu triliun, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.

    Ia mencontohkan beberapa lembaga pengelola aset negara di luar negeri seperti Temasek dari Singapura, Khazanah dari Malaysia, dan CIC dari China sebagai contohyang sukses dalam mengelola aset dan investasi.

    “Apalagi dengan Rp14 ribu triliun ini, aset yang besar ini bagaimana caranya bisa mendapatkan yang terbaik, seperti Temasek, dan teman-teman Khazanah di Malaysia atau CIC di China, dan sebagainya,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

  • 7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bukan hanya sekadar dana investasi. 

    Eks Danjen Kopassus itu menyebut dana tersebut merupakan alat pembangunan nasional.

    “Jangan salah, apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo saat peluncuran Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Prabowo menyebut pemerintah telah membuktikan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan bertanggung jawab. 

    Hasilnya, pemerintah berhasil menghemat Rp300 triliun.

    “Dalam 100 hari pertama, pemerintah saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara,” jelasnya.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dana itu diambil dari uang hasil efisiensi, pencegahan korupsi hingga belanja negara yang tidak tepat sasaran. 

    Kekinian, dana itu sudah dikelola ke Danantara Indonesia.

    “Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Prabowo mengatakan dana tersebut akan digunakan kepada proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan kepada negara.

    Termasuk, lanjut dia, penciptaan lapangan kerja yang bermutu hingga kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia. 

    “Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi.  Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.

    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi. 

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo  artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air. 

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

     

  • Menkes Pastikan Beasiswa Dokter Tetap Lanjut, Jelaskan Perkara Surat Viral

    Menkes Pastikan Beasiswa Dokter Tetap Lanjut, Jelaskan Perkara Surat Viral

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan beasiswa dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter subspesialis, tidak ikut diberhentikan dengan adanya efisiensi anggaran sebesar Rp 19 triliun. Menurutnya, ada kesalahpahaman di balik gaduh pemberitahuan surat yang banyak diakses di media sosial.

    Mulanya, dana beasiswa diakui Menkes sempat dipotong pada tahap awal. Namun, dilakukan perbaikan dari hasil diskusi bersama Komisi IX DPR RI.

    “Beasiswanya tetap jalan kok, tetap jalan dari dulu, nggak berubah sebenarnya. Dulu kan sempat dipotong pertama kali, tapi kan habis dipotong pertama kali langsung diperbaiki kan,” beber Budi kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    “Nah itu, surat itu kayaknya terburu-buru dikeluarkan pada saat belum selesai prosesnya. Kan pada saat kita proses ke DPR, itu kan dikoreksi kembali, jadi semua anggarannya tuh masuk kembali. Jadi sebenarnya sejak awal nggak ada, pernah ada jeda waktu bahwa itu diperbaiki,” lanjutnya.

    Kegaduhan pemberhentian beasiswa dokter berawal dari edaran DP.01.01/F.III/340/2025 yang ditandatangani Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Anna Kurniati.

    Surat tersebut semula menuai banyak respons warganet di media sosial. Beberapa di antaranya menganggap keputusan ini tidak sejalan dengan wacana pemerintah memperbanyak jumlah dokter spesialis.

    “Beasiswa dokter spesialis ditangguhkan, tapi ngomong butuh dokter spesialis banyak,” komentar salah satu pengguna X, menanggapi surat viral.

    “Dalam debat Pilpres kemarin pak Prabowo menyampaikan Indonesia kekurangan dokter, terutama dokter spesialis, tapi kok ini, seenaknya menyetop beasiswa dokter,” tandas yang lain.

    (naf/kna)

  • Video Cuap-cuap Hasto Tanpa Bukti Dinilai Tak Berguna untuk Publik

    Video Cuap-cuap Hasto Tanpa Bukti Dinilai Tak Berguna untuk Publik

    PAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Mazzini, memberikan tanggapan tajam terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku memiliki video pengakuan soal revisi UU KPK.

    Dikatakan Mazzini, video tersebut tidak memiliki nilai bagi publik karena Hasto sendiri sudah mengakui tidak memiliki bukti pendukung yang kuat.

    “Seriusan jauh-jauh ke Russia hanya untuk menyimpan video pernyataan tanpa bukti? (yang sudah diakui sendiri),” ujar Mazzini di X @mazzini_gsp (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Mazzini menuturkan bahwa apa yang diungkapkan Hasto dalam videonya bukan membongkar aib negara, tapi pengakuan dosa.

    Mazzini juga mempertanyakan klaim Hasto mengenai adanya dana sebesar 3 juta USD yang disebut digunakan untuk memuluskan revisi UU KPK.

    “Gak ada guna video itu buat publik, karena dia gak merinci distribusi uang 3 juta USD itu ngalir ke mana aja?,’ imbuhnya.

    Ia menantang Hasto untuk mengungkap secara rinci ke mana uang tersebut didistribusikan.

    “Apa uang 3 juta USD itu terdistribusi ke PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PAN dan PPP selaku partai yang usul revisi UU KPK?,” timpalnya.

    “Atau terdistribusi ke Badan Legislasi DPR dan seluruh fraksi di DPR, makanya rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK saat itu cuma makan waktu 30 menit disahkan?,” tambahnya.

    Selain itu, Mazzini juga menyoroti sikap Hasto yang saat ini mengkritik pemerintahan Jokowi, meskipun sebelumnya ikut mendukung pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada.

    “Kalau resah dengan kondisi negeri kenapa sikap dia saat itu malah mendukung penuh majunya anak Jokowi ke pentas Pilkada dan mendukung upaya pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK?,” tandasnya.

  • Prabowo Luncurkan Danantara Hari Ini, Berikut Fungsi dan Tugasnya

    Prabowo Luncurkan Danantara Hari Ini, Berikut Fungsi dan Tugasnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (24/2/2025). Danantara diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia. 

    Danantara dirancang untuk mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 15.978 triliun.

    Prabowo menyatakan, Danantara bukan sekadar badan pengelola dana investasi, melainkan sebagai alat hingga jembatan untuk pembangunan nasional yang dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia. 

    “Ini adalah langkah besar dalam mengelola aset negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Prabowo Subianto dalam sambutannya saat meluncurkan BPI Danantara.

    Sebagaimana diketahui, Danantara resmi dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Badan tersebut juga memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimisasi dividen dan investasi.

    Sebelumnya, dalam forum World Government Summit di Dubai pada Kamis (13/2/2025), Prabowo Subianto menjelaskan Danantara akan mengarahkan investasi ke sektor-sektor berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. 

    Kemudian, pemerintah menargetkan investasi tersebut dapat menyumbang hingga 8% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa tugas utama dalam pengelolaan BUMN, di antaranya:

    1. Mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, dan BUMN.

    2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang berasal dari pengelolaan dividen.

    3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.

    4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.

    5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.

    6. Mengkonsultasikan rencana kerja dan anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR.

    Prabowo Subianto telah memilih Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roeslani sebagai CEO BPI Danantara. Rosan menggantikan posisi Muliaman Darmansyah Hadad yang sempat dilantik Prabowo sebagai Kepala BPI Danantara pada 22 Oktober 2024. Pergantian posisi Rosan dengan Muliaman ini santer beredar usai pengesahan RUU BUMN menjadi UU pada 4 Februari 2025.

    Sesuai dengan struktur di UU BUMN ada dua posisi eksekutif di bawah CEO BPI Danantara, yakni Chief Operating Officer (COO) yang membawahi Holding Operasional BUMN dan Chief Investment Officer (CIO) yang mengendalikan Holding Investasi BUMN. Pandu Patria Sjahrir bakal menjadi CIO, sedangkan posisi COO dipegang oleh Doni Oskaria, Wakil Menteri BUMN.

  • Kompak Berbaju Merah, Rano Karno hingga Bambang Pacul Datangi Rumah Megawati  – Halaman all

    Kompak Berbaju Merah, Rano Karno hingga Bambang Pacul Datangi Rumah Megawati  – Halaman all

    Sejumlah petinggi PDI Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin.

    Tayang: Senin, 24 Februari 2025 11:07 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    RUMAH MEGAWATI – Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, saat tiba di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah petinggi PDI Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Pantauan Tribunnews.com, dua Ketua DPP PDIP tampak sudah tiba di kediaman Megawati.

    Mereka di antaranya Wakil Gubernur Jakarta sekaligus Ketua DPP PDIP, Rano Karno dan Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

    Rano Karno tiba di kediaman Megawati sekira pukul 09.50 WIB. Sementara Pacul sekira 10.34 WIB. Keduanya kompak mengenakan seragam partai berwarna merah.

    Saat ditemui sebelum memasuki kediaman Megawati, Rano dan Pacul tak memberikan pernyataan apapun.

    Belakangan ini memang pengurus pusat PDIP tampak intens bertemu dengan Megawati sejak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) lalu.

    Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dasco hingga Jokowi Respons Instruksi Megawati, Ferdinand Hutahaean: Banyak yang Terjebak

    Dasco hingga Jokowi Respons Instruksi Megawati, Ferdinand Hutahaean: Banyak yang Terjebak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan instruksi kepada kader PDIP untuk tidak sembarang bicara terkait kasus Sekjennya, Hasto Kristiyanto.

    Bahkan, Megawati juga mengeluarkan instruksi untuk menunda keberangkatan pembekalan kepala daerah dari PDIP ke Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

    Dan yang terbaru, mantan Presiden RI kelima itu meminta kader-kader PDIP yang berada di Senayan untuk melawan.

    Terkait hal ini, Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean tidak membenarkan kabar terkait instruksi tersebut.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Ferdinand mengungkap banyak yang terjebak dengan isu-isu yang berkembang terkait peristiwa ini.

    “Yang saya tau belum ada dan tidak ada pembahasan seperti itu. Banyak yang terjebak dalam peristiwa ini terutama Jokowi dan buzzernya,” tulisnya dikutip Senin (24/2/2025).

    Ia kemudian menyebut ini ada campur tangan dari Wakil Ketua DPR RI, Dasco Sufmi Dasco dan juga Mantan Presiden Joko Widodo. Namun, dengan pandangan yang berbeda.

    Menurut Dasco, retreat kepala daerah merupakan acara kementerian. Sedangkan Jokowi menyebut kepala daerah seharusnya ikut.

    “Ini cluenya, Dasco, itu acara kementerian. Jokowi, semua harus ikut,” sebut Ferdinand.

    Ferdinand pun menegaskan saat ini PDIP perjuangan berusaha menyaring kadernya secara jernih.

    “Padahal PDIP hendak menyaring supaya jernih. Yang busuk ngambang di permukaan,” pungkas mantan politisi Demokrat ini.

    (Erfyansyah/fajar)