Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh mulai dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, DPR, hingga para Ketua Umum Partai Politik hadir dalam acara penutupan Kongres ke-VI Demokrat, di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masuk ke dalam ballroom sekitar pukul 19:20 WIB. Prabowo terlihat memakai setelan jas sedangkan Gibran memakai batik.

    Prabowo dan Gibran didampingi Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MTP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memasukin ballroom.

    Sebelumnya, sekitar pukul 19:00 WIB para jajaran Kabinet Merah Putih, bertandangan ke dalam ballroom Ritz Carlton. Sorak-sorai para peserta kongres pun menggema dalam ruangan.

    Adapun, sekitar pukul 19:03 WIB Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani datang dalam acara ini. Semua para peserta kongres pun menyambutnya dengan ramai.

    Sementara itu, turut hadir juga Menko Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Wamen BP2MI Christina Ariani, dan Wamendag Roro Esti.

    Tak sampai di situ, Plt. Ketua PPP Mardiono, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Adies Kadir, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ketua Fraksi PKB di DPR sekaligus Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar, Sekjen PAN Eko Hendro Purnomo, dan Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

  • DPR Akui Efisiensi Anggaran Akan Buat Pemda Kesusahan Selenggarakan PSU – Page 3

    DPR Akui Efisiensi Anggaran Akan Buat Pemda Kesusahan Selenggarakan PSU – Page 3

    Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Penyelenggaran PSU tersebut akan dibebankan ke APBD masing-masing, sebab APBN tengah melakukan efisiensi.

    “Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimana pun 24 putusan MK ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing, kami tentu akan melakukan exercisement dengan kementerian terkait, kementerian dalam negeri terutama,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pada wartawan, Selasa (25/2/2025).

    Meski demikian, Rifqi menyebut APBN bisa membantu daerah untuk pelaksaan PSU.

    “Jika Memang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan UU 10 Tahun 2016, APBN bisa melakukan perbantuan. Dan karena itu pemerintah, melalui Menkeu saya kira juga akan segera kita segera koordinasikan,” pungkasnya.

  • DPR Kejar Penyelesaian RUU EBT, Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi di ASEAN – Page 3

    DPR Kejar Penyelesaian RUU EBT, Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi di ASEAN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), kembali masuk dalam agenda pembahasan DPR RI, setelah sempat tertunda di periode sebelumnya. Regulasi ini menjadi bagian krusial dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    Pendapat ini dikemukakan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU EBT Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Bambang juga meyakini kalau RUU ini akanmendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Dengan target pembangunan 107 GW energi dalam 15 tahun ke depan, di mana 75% di antaranya berasal dari energi baru terbarukan. Karenanya, ia menilai RUU EBT sebagai langkah strategis dalam memastikan ketahanan energi nasional dan menjawab tantangan global menuju Net Zero Emission.

    “Sebenarnya, pembahasan RUU EBT sebelumnya sudah hampir rampung pada periode 2019-2024 di Komisi VII DPR RI. Namun, karena alasan teknis, pembahasannya harus dilanjutkan ke periode saat ini,” ujarnya.

    Menurut Bambang, pembahasan RUU EBT menjadi prioritas Komisi XII DPR RI,sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia juga menekankan bahwa regulasi ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara industri maju.

    “Selain sebagai strategi ketahanan energi, RUU EBT juga bertujuan untuk menjawab tantangan global, khususnya komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission. Hal ini semakin relevan dengan proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan mencapai 107 GW dalam 15 tahun ke depan, dengan 75 GW berasal dari sumber energi baru terbarukan,” tuturnya lagi.

    Dalam kaitannya dengan kebijakan energi nasional, Komisi XII DPR RI juga telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional. PP ini memberikan landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan strategis terkait pemenuhan energi.

     

  • Pertamina Buka Suara soal BBM Oplosan di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Pertamina Buka Suara soal BBM Oplosan di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukanlah oplosan atau blending dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Hal ini disampaikan di tengah kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM).

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan kualitas BBM yang sampai di masyarakat dipastikan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Menurut dia, informasi yang beredar di masyarakat merupakan disinformasi.

    “Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” kata Fadjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Fadjar menerangkan kualitas produksi BBM telah melalui penelitian serta pengujian minyak dan gas bumi oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Untuk itu, dia pastikan produksi BBM yang dikeluarkan Pertamina sesuai dengan kualitas standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Menurut Fadjar, persoalan di Kejaksaan Agung bukanlah perkara oplosan, melainkan tentang pembelian impor Pertalite dan Pertamax.

    “Ini kan muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan kan sebetulnya. Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90-92, bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar, yang tersebar, sehingga ada disinformasi di situ. Tapi bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan spesifikasinya masing-masing RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” terang Fadjar.

    Dia menjelaskan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus ini. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Untuk lain-lain, kita masih menunggu dari Kejaksaan, kita hormati proses hukum yang ada di Kejaksaan, kita tunggu bersama,” jelas dia.

    Sebelumnya, beredar di media sosial terkait kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM) research octane number (RON) 90 yang dipasarkan menjadi RON 92. Hal ini mengundang tanya masyarakat terkait produksi BBM yang beredar.

    “Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan jd tersangka. Sekongkol dgn pihak swasta, salah satunya Muhammad Kerry Andrianto Riza (anaknya Riza Chalid). Datengin RON 90 seharga RON 92, diblend alias dioplos di storage, dijual sbg oktan tinggi. Total kerugian 193,7T,” cuit akunya @inti******.

    “Gue pake Pertamax, terus buat beat karbu kesayangan gue hanya untuk mendapat kualitas bensin yang tidak sesuai??!?!!?!” cuit akun @hyung******

    “Pantes pas ngisi pertamax rasa rasanya makin jelek aja jalannya,” tulis akun @minp*****

    (rrd/rrd)

  • Rahayu Saraswati ajak pemuda bisnis daripada bersandar ke pemerintah

    Rahayu Saraswati ajak pemuda bisnis daripada bersandar ke pemerintah

    Kalau masih dengan pemikiran seperti itu, nanti 10 tahun kemudian udah saatnya anak-anaknya masuk kuliah, duitnya nggak cukup. Caranya adalah investasi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengajak kepada generasi muda untuk menjadi seorang entrepreneur dengan menciptakan bisnis atau usaha sendiri, daripada bergantung kepada pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan.

    “Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha, jadilah entrepreneur, daripada ngomel nggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat teman-teman. Kalau, misalnya, lo bisa masak, bikinlah bisnis kuliner, bisa jahit, bikinlah bisnis fesyen,” kata Rahayu kepada ANTARA di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, jika generasi muda masih mengharapkan lowongan pekerjaan dari pemerintah, maka hal itu sama dengan pola pikir ketika Indonesia masih berada di era kolonial. Karena ketika itu, rakyat bergantung pada pemimpinnya atau priyayi untuk memberikan pekerjaan.

    Selain itu, di era teknologi yang semakin maju ini, menurutnya para pemuda jangan terlalu bersandar kepada sektor-sektor industri yang sudah melewati masa otomasi. Karena, kata dia, banyak sektor-sektor lain yang juga potensial, termasuk sektor bisnis.

    “Walaupun dengan catatan sebenarnya banyak yang nanti akan secara industri itu besar. Agroindustri pasti akan tetap besar dan diprediksi akan meningkat, karena food security kita salah satu fokus utamanya Presiden,” kata dia.

    Kemudian, dia juga mengajak generasi muda untuk mengelola keuangan dengan berinvestasi. Menurut dia, upaya memenuhi kebutuhan keuangan di masa depan tidak akan optimal bila hanya mengandalkan tabungan atau uang yang disimpan.

    “Kalau masih dengan pemikiran seperti itu, nanti 10 tahun kemudian udah saatnya anak-anaknya masuk kuliah, duitnya nggak cukup. Caranya adalah investasi,” ucap dia.

    Saat ini, kata dia, pemerintah telah meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto juga sudah mempunyai target-target yang jelas terhadap badan yang baru terbentuk itu.

    Dari sekian banyak uang yang diinvestasikan, menurut dia, pemerintah menargetkan agar badan tersebut menghasilkan deviden yang berkali-kali lipat. Pasalnya, pemerintah pun merencanakan berbagai megaproyek yang investasinya dikelola oleh Danantara, salah satunya proyek hilirisasi.

    “Ada 20 sampai 25 yang akan diinvestasikan, salah satunya untuk bauksit, dan segala macam hilirisasi yang nilai tambahnya untuk ekonomi Indonesia itu bisa sampai 32 kali lipat,” tutur dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • PSU Massal di 24 Daerah, DPR Minta KPU dan Bawaslu Dievaluasi

    PSU Massal di 24 Daerah, DPR Minta KPU dan Bawaslu Dievaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi menyoroti kinerja KPU di daerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. 

    Menurut Rifqi, hal tersebut menunjukkan KPU dan Bawaslu di tingkat daerah kurang profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

    “Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil pilkada ini memang mengindikasikan beberapa KPU di tingkatkan kabupaten, kota itu bekerja dengan kurang profesional bahkan lalai baik secara administratif maupun secara hukum untuk menelisik persoalan-persoalan dasar seperti persyaratan administrasi calon kepala daerah,” ujar Rifqi kepada wartawan, Selesa (25/2/2025).

    Dia menegaskan putusan MK yang mengabulkan 34 sengketa pilkada akan menjadi bahan evaluasi penyelenggara pemilu dengan Komisi II DPR.

    “Satu dua perkara yang kemudian menghasilkan diskualifikasi terhadap pasangan calon oleh Mahkamah Konstitusi, akan menjadi bagian penting evaluasi Komisi II DPR terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk kualitas penyelenggara pemilu termasuk ke depan bagaimana mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia,” tutur Rifqi.

    Senada, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengusulkan Komisi II memanggil KPU dan bawaslu terkait putusan MK atas PSU di 24 daerah. Menurut dia, pemanggilan KPU dan Bawaslu ini penting agar peristiwa serupa ke depan tidak terjadi. 

    “Saya mengusulkan kepada pimpinan Komisi II untuk segera menggelar rapat dengan agenda memanggil KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang daerahnya digelar PSU,” pungkas Khozin. 

  • Bos Investree Buronan Interpol Nonton Balapan di Qatar, OJK Buka Suara

    Bos Investree Buronan Interpol Nonton Balapan di Qatar, OJK Buka Suara

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Founder & Eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi yang masih berkeliaran bebas di luar negeri. Foto Adrian di gelaran E1 Series Doha GP 2025 bersama CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, tersebar di internet.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan Adrian yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) masih terus diburu oleh aparat penegak hukum. Meskipun Mahendra enggan berkomentar banyak soal hal itu.

    “Sedang dalam, jadi mungkin saya tidak mengomentari karena sedang dalam proses,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Mahendra juga menegaskan status Adrian kini sudah masuk red notice interpol. Februari 2025 lalu OJK memang telah mengajukan permohonan red notice terhadap Adrian kepada interpol.

    “Sudah, sudah (red notice). Tapi saya tidak lebih jauh lagi karena sedang dalam pelaksanaan,” tegasnya.

    Namun saat di-check di situs interpol, nama Adrian belum tercantum di daftar red notice. Tercatat ada 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk red notice interpol namun tidak tertera nama Adrian.

    Kasus pengejaran Adrian Gunadi ini bermula pada 2023 saat Investree diterpa isu gagal bayar. Walaupun sempat membantah, namun beberapa bulan berlalu sejak awal 2023, dalam catatan detikcom masuk pengaduan mengenai dana nasabah yang tidak kembali.

    Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Kala itu kredit macet tercatat naik signifikan.

    Mengutip data yang tertera di situs resmi perusahaan, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%. Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

    Semakin runyamnya keadaan Investree, OJK turun tangan untuk memeriksa kasus tersebut. Dugaan awalnya ternyata fraud di Investree, kemudian tak lama perusahaan terbukti gagal bayar.

    Pada 21 Oktober 2024, OJK resmi mencabut izin usaha Investree. Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

    Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    Tonton juga Video: Interpol Ungkap ‘Gerbang Favorit’ Buron Internasional Masuk ke RI

    (ily/rrd)

  • Ekonom: Pelemahan IHSG Sedikit Banyak Dipengaruhi Danantara – Halaman all

    Ekonom: Pelemahan IHSG Sedikit Banyak Dipengaruhi Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun pada Senin (24/2/2025) setelah Pemerintah meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Menurut Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan, melemahnya IHSG tidak sepenuhnya disebabkan oleh peluncuran Danantara.

    Ia menjelaskan bahwa fluktuasi pasar saham harian bisa disebabkan oleh berbagai faktor

    “Bisa terjadi karena The Fed karena orang cari return dan kepastian, bisa jadi juga karena Danantara,” katanya dalam acara bertajuk “Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau Tantangan Fiskal” di kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Satu hal pasti menurut Deni, pelemahan IHSG sudah terjadi sejak awal tahun yang disebabkan oleh penjualan saham besar-besaran oleh investor asing.

    “Terjadinya terutama [pada] saham-saham BUMN yang besar, yang punya kapitalisasi besar [seperti] BNI, BRI, Bank Mandiri, perusahaan-perusahaan tambang juga,” ujarnya.

    Meski demikian, Deni mengakui bahwa peluncuran Danantara sedikit banyak mempengaruhi sentimen pasar.

    “Saya enggak bisa bilang ini [karena] Danantara, cuman keberadaan Danantara dengan kontroversi governance-nya, pengangkatannya, itu sedikit banyak mempengaruhi sentimen pasar bahwa bagaimana sih prospek ke depan dari pengelolaan BUMN ini, apakah dia akan punya potensi profitabilitas yang lebih tinggi atau enggak,” ucap Deni.

    Pada perdagangan Senin kemarin, IHSG ditutup dengan kehilangan 53,4 poin di angka 6.749,6.

    Tren pelemahan ini terus berlanjut pada Selasa ini, di mana IHSG ditutup di angka 6.587,09, kehilangan 162,51 poin atau sebesar 2,41 persen.

    Terpisah, Penasehat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, menilai perilaku pelemahan IHSG usai diluncurkan Danantara karena pasar memang pada dasarnya wait and see.

    Menurutnya, investor pasar modal kemungkinan sedang memastikan seperti apa ke depannya kinerja BUMN setelah Danantara beroperasi. 

    “Ya mungkin kita bisa melihatkan perilaku pasar itu kan memang sering wait and see ya, mereka mungkin ingin kepastian apakah dengan adanya danantara ini akan makin membuat performance BUMN itu makin baik,” kata Bambang dalam acara Digital Economic Forum 2025, Selasa (25/2/2025). 

    Selain perilaku pasar yang wait and see, dia juga menilai adanya salah penanggapan atau mispersepsi.

    Bambang mencontohkan, adanya kekhawatiran investor saham dalam pembagian dividen oleh perusahaan pelat merah. 

    “Misalkan perusahaan-perusahaan BUMN yang biasanya ngasih dividen yang cukup generous untuk investor, barangkali akan menurunkan, padahal saya yakin itu tidak menjadi bagian dari strategi,” imbuhnya.

    Bambang menegaskan, kepentingan investor yang masuk ke pasar saham, tetap akan jadi perhatian dari seluruh perusahaan BUMN yang sudah melantai di lantai bursa.

    Tugas Danantara

    Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional. 

     

  • Keberadaan Danantara Dinilai Sebagai Kegagalan Kementerian BUMN – Halaman all

    Keberadaan Danantara Dinilai Sebagai Kegagalan Kementerian BUMN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sebuah kegagalan Kementerian BUMN.

    Ia mengatakan, ide di balik Danantara bukanlah hal baru. Sebenarnya, konsep Danantara sudah ada sejak lama.

    Bahkan, pembentukan Kementerian BUMN sendiri pada awalnya bertujuan untuk mewujudkan konsep yang serupa, yakni menciptakan sebuah “superholding”.

    “Sebuah institusi yang bisa mengelola sebagian besar BUMN ini, sehingga mendapatkan kinerja yang baik,” kata Deni dalam acara bertajuk “Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau Tantangan Fiskal” di kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Sayangnya, kata dia, hingga saat ini, Kementerian BUMN belum menunjukkan keberhasilan.

    “Jadi ini seperti redundant. Keberadaan Danantara itu sebenarnya sama seperti kita mengatakan bahwa apa yang terjadi selama ini di Kementerian BUMN itu gagal,” ujar Deni.

    Deni memahami bahwa tujuan pembentukan Danantara adalah untuk membuat BUMN lebih profesional, meningkatkan daya saing, serta menarik investasi asing.

    Namun, ia merasa bahwa pembentukan Danantara seolah-olah tidak membawa perubahan berarti pada struktur organisasi dan tata kelola BUMN itu sendiri.

    Selain itu, Deni juga mengingatkan bahwa adanya konflik kewenangan antara Danantara dan Kementerian BUMN berpotensi memperumit kebijakan industri.

    “Struktur yang ada itu sebenarnya hanya sekadar menambah layer birokrasi aja. Jadi kalau dulu misalnya dari BUMN ada holding-holding BUMN, terus kementerian BUMN,” ucap Deni.

    “Kalau sekarang BUMN, holding-holding BUMN, [lalu] ada yang namanya superholding Danantara, baru Kementerian BUMN. Jadi dia hanya menambah struktur layer dari birokrasi,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Deni khawatir bahwa dengan perkembangan tersebut, pemilihan posisi-posisi penting seperti CEO, COO, atau CIO bisa menimbulkan kecurigaan.

    Pemiliha posisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik ‘bureaucrat capitalism’, yakni pemanfaatan BUMN untuk kepentingan birokrasi atau pihak-pihak tertentu yang berkuasa.

    “Kita bisa memprediksi kecurigaan bahwa misalnya patut diduga ini akan mengarah kepada yang namanya bureaucrat capitalism, di mana pemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa,” kata Deni.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Adapun 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun dari hasil efisiensi yang telah diamankan ke dalam bentuk tabungan negara akan dikelola oleh Danantara.

    “Untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita,” katanya.

    Proyek yang akan menggunakan dana invetasi Danantara kata Prabowo adalah proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa Indonesia.

    “Menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    Danantara akan dikepalai oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, didampingi Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.

    Tugas Danantara

    Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Prabowo telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.

  • Rahayu Saraswati ingin sektor pariwisata jadi “soft power” RI

    Rahayu Saraswati ingin sektor pariwisata jadi “soft power” RI

    Kita sebutnya diplomasi budaya, yang itu nanti harus kita harapkan bisa menyampaikan bahwa Indonesia itu lebih dari Bali

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menginginkan sektor pariwisata menjadi soft power Indonesia di dunia internasional, di mana hal itu didorong melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan, yang kini tengah dibahas.

    Dengan pariwisata yang mengangkat budaya, etnisitas, hingga kekayaan Indonesia, maka identitas tanah air akan betul-betul lebih dikenal dunia. Dia pun ingin bahwa Indonesia tidak hanya dikenal oleh dunia karena wisata di Bali saja.

    “Kita sebutnya diplomasi budaya, yang itu nanti harus kita harapkan bisa menyampaikan bahwa Indonesia itu lebih dari Bali,” kata Rahayu saat diwawancarai ANTARA di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Untuk itu dalam RUU Kepariwisataan, dia mengatakan bahwa kualitas berbagai destinasi wisata perlu terus ditingkatkan. Salah satunya, kata dia, RUU tersebut juga akan mengatur agar berbagai destinasi wisata memiliki standar yang sama dari berbagai aspeknya.

    “Sobat-sobat ANTARA yang pernah ke Jepang, misalnya, kita mau ke lokasi manapun itu standarnya kelihatan sama. Toilet umumnya seperti apa, terus di setiap lokasi adanya apa, tiketnya bentuknya seperti apa, standar harga tiketnya juga seperti apa,” papar dia.

    Selain itu, dia mengatakan RUU tersebut juga bakal mendorong pendidikan pariwisata agar masyarakat yang mengelola destinasi wisata mampu memaksimalkan potensi dan peluang yang ada.

    Namun pendidikan itu, kata dia, bukan hanya membicarakan soal bisnis, melainkan juga soal kurikulum lingkungan hidup, iklim, hingga pariwisata yang berkelanjutan.

    “Karena kalau dari kita, kita menganggap ini mau maju kayak gimana kalau masyarakatnya tidak punya pemahaman tentang pariwisata,” ucap dia.

    Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam, pemandangan, hingga peninggalan sejarah, dia mengatakan bahwa masyarakatnya pun harus memiliki pemahaman untuk mempertahankan dan mengolah daya tarik di tempat wisatanya masing-masing agar bernilai ekonomi.

    “Tapi sebenarnya banyak kok kalau kita bicara tentang travelers, bisa tahu macam-macam, negara banyak yang udah tahu lebih dari Bali. Karena kan media sosial, tahu bahwa ada Mentawai, ada Labuan Bajo, ada Bromo, ada Raja Ampat,” tuturnya.

    Adapun Komisi VII DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya.

    Pembahasan RUU tersebut juga sudah mengundang berbagai kalangan yang aktif di dunia pariwisata, mulai dari pakar, akademisi, organisasi wisata, hingga pelaku pengelola wisata.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025