Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi II: Putusan MK PSU di 24 daerah bahan evaluasi rapat pekan ini

    Komisi II: Putusan MK PSU di 24 daerah bahan evaluasi rapat pekan ini

    Komisi II berharap agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada demi menjaga integritas pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah pada pekan ini.

    “Komisi II DPR berencana memanggil seluruh penyelenggara pemilu, serta perwakilan pemerintah, untuk merespons dan mempersiapkan implementasi putusan tersebut dalam minggu ini,” kata Rifqi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa banyak putusan MK yang mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dan kesalahan dalam penerapan hukum oleh penyelenggara pemilu.

    Untuk itu, kata dia, Komisi II DPR RI akan melakukan evaluasi secara serius terhadap hal itu, termasuk bagaimana sistem politik dan pemilu di Indonesia dapat ditata lebih baik ke depannya.

    “Ini menjadi pintu masuk bagi kita dalam rangka menata sistem politik dan pemilu kita ke depan, termasuk bagaimana rekrutmen dan posisi penyelenggara pemilu kita, baik KPU maupun Bawaslu, di masa yang akan datang,” ujarnya.

    Terkait dengan adanya indikasi kecurangan atau tindak pidana lainnya dalam pelaksanaan pemilu, dia menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Komisi II berharap agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada demi menjaga integritas pemilu,” ucapnya.

    Sebelumnya, MK resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2), dengan seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII: WNA akan dikenakan pajak wisata lewat RUU Kepariwisataan

    Komisi VII: WNA akan dikenakan pajak wisata lewat RUU Kepariwisataan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi VII DPR RI yang Saleh Partaonan Daulay mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan, mengatur agar warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan bertujuan ke destinasi wisata, akan dikenakan pajak.

    Menurut dia, hal itu menjadi fokus dari Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata. Misalnya, kata dia, nantinya ada pajak individual yang dikenakan terhadap orang asing.

    “Jadi sehingga orang datang ke Bali nggak free-free gitu saja, tapi dia tetap bayar pajak. Berapa jumlahnya dan sebagainya, nanti akan diperhitungkan,” kata Saleh kepada ANTARA di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Saat ini, kata dia, berbagai kalangan orang asing bisa dengan mudah mengunjungi destinasi-destinasi wisata di Indonesia. Padahal, kata dia, orang-orang yang datang itu hanya membawa uang seadanya dan tidak terlalu berdampak pada pendapatan negara.

    “Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat,” kata dia.

    Selain itu, menurut dia, RUU tersebut juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Dengan berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.

    Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.

    “Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu,” katanya.

    Di samping itu, dia pun menginginkan agar sektor pariwisata Indonesia menjadi diplomasi budaya dengan negara-negara di dunia. Sehingga ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal melalui pariwisatanya.

    “Bahkan kalau perlu wisata itu bisa jadi diplomasi budaya di luar negeri, di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka untuk diplomasi,” kata dia.

    Namun, kata dia, usulan mengenai pariwisata sebagai diplomasi budaya itu tidak mudah karena belum dikehendaki oleh Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan diplomasi negara hanya bisa dilakukan oleh kementerian tersebut.

    “Nah sekarang Kita sedang berpikir kalimat apa yang paling tepat untuk melakukan tugas yang tadi,” katanya.

    Komisi VII DPR RI membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo ucapkan belasungkawa atas wafatnya Bendahara Umum Demokrat

    Prabowo ucapkan belasungkawa atas wafatnya Bendahara Umum Demokrat

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio yang meninggal dunia pada usia 47 tahun akibat kecelakaan lalu lintas pada pekan lalu (14/2).

    Ucapan duka itu disampaikan oleh Presiden dalam bagian awal pidatonya yang dia bacakan dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa malam.

    “Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan belasungkawa saya yang sedalam-dalamnya, dan dari seluruh keluarga besar Partai Gerindra, salah satu kader terbaik Partai Demokrat, Bendahara Umum Partai Demokrat, saudara Renville Antonio, yang telah dipanggil Yang Mahakuasa,” kata Presiden Prabowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

    Presiden melanjutkan, “Semoga (arwah almarhum, red.) diterima oleh Yang Mahakuasa, diberi tempat yang paling mulia, dan diampuni segala dosa-dosanya.”

    Kongres VI Partai Demokrat yang berlangsung sejak Senin (24/2) menjadi momen untuk mengenang sosok Renville.

    Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengajak seluruh kader partai untuk mendoakan mendiang Renville.

    Dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Presiden Prabowo berpidato di hadapan kader dan pengurus Partai Demokrat, jajaran ketua umum partai politik, serta pimpinan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif.

    Di lokasi yang sama, ada pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

    Ketua DPR RI Puan Maharani, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, turut menghadiri acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat bersama Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Dua ketua DPP PDI Perjuangan itu hadir mewakili ketua umum mereka Megawati Soekarnoputri.

    Kongres VI Partai Demokrat berlangsung selama 2 hari sejak Senin (24/2). Hari pertama Kongres, Sidang Pleno Partai Demokrat resmi menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk kembali menjabat sebagai ketua umum partai, sementara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ditetapkan kembali sebagai ketua majelis tinggi partai.

    Dengan demikian, AHY dan SBY meneruskan tugasnya masing-masing sebagai ketua umum partai dan ketua majelis tinggi partai untuk periode 2025—2030.

    Terpilihnya AHY sebagai ketua umum dan SBY sebagai ketua majelis tinggi partai berdasarkan aklamasi dari seluruh pemilik suara, di antaranya pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, pengurus majelis tinggi partai, seluruh ketua dewan pimpinan cabang (DPC), ketua dewan pimpinan daerah (DPD), ketua dewan perwakilan luar negeri (DPLN), dan ketua organisasi sayap.

    Partai Demokrat saat ini merupakan partai pendukung pemerintah, dan salah satu pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Dalam pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo, AHY masuk dalam Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Sementara itu, presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono saat ini dipercaya oleh Presiden Prabowo sebagai Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tim Hukum Hasto Kristiyanto: Penahanan oleh KPK Tidak Sah Menurut UU

    Tim Hukum Hasto Kristiyanto: Penahanan oleh KPK Tidak Sah Menurut UU

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai surat perintah penahanan yang ditandatangani Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak sah menurut pasal 21 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

    Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menjelaskan, merujuk pasal tersebut, pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik dan juga penuntut umum. “Surat perintah penahanan ini tidak sesuai dengan ketentuan UU KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Maqdir menjelaskan, surat perintah penahanan tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan pengembangan penyidikan pada Rabu (18/12/2024). “Ini berarti dua hari setelah pimpinan KPK dilantik (pimpinan KPK dilantik pada Senin, 16/12/2024),” tegasnya.

    Kemudian, kata dia, pada Senin (23/2/2024), KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait Hasto Kristiyanto. “Artinya apa, mereka baru lima hari menjadi pimpinan KPK, tetapi mereka sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka untuk dua perkara,” tambahnya.

    Perkara pertama, terkait perintangan penyidikan kasus suap PAW anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Kedua, dugaan suap, yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan.

    “Kalau perhatian UU Tipikor soal suap selalu disebutkan bisa dimaknai ada kesengajaan. Kesengajaan itu artinya seseorang mempunyai kehendak atau intensi untuk menyuap. Artinya dia memiliki kepentingan,” urainya.

    Menurut Maqdir, Hasto Kristiyanto tidak memiliki kepentingan menyuap Wahyu Setiawan agar merekomendasikan Harun Masiku menjadi anggota DPR ketika itu. Dia menambahkan, apa yang dilakukan Hasto, sepenuhnya menjalankan kewenangan atau amanat yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepadanya sebagai sekjen.

    “Hasto Kristiyanto tidak memiliki kepentingan. Pimpinan KPK tidak punya kewenangan untuk melakukan penahanan karena, menurut kami, dilakukan tidak menurut hukum,” pungkas Maqdir.

  • Presiden hadir Kongres VI Partai Demokrat, disambut SBY dan AHY

    Presiden hadir Kongres VI Partai Demokrat, disambut SBY dan AHY

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa malam, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Di lokasi acara, kedatangan Presiden disambut langsung oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Prabowo, yang hadir mengenakan setelan jas abu-abu lengkap dengan dasi bercorak garis-garis diagonal warna biru gelap dan biru muda, menjabat tangan SBY, kemudian keduanya berbincang-bincang singkat selama kurang lebih 2 menit. Selepas itu, Gibran bergantian menyalami tangan SBY.

    Presiden lantas berjalan menuju tempat duduk ditemani oleh SBY dan AHY. Dalam perjalanan menuju kursinya, Prabowo disambut oleh jajaran pengurus pusat dan politikus senior Demokrat.

    Kader-kader Demokrat yang memenuhi ruangan acara terlihat antusias dengan kedatangan Presiden. Sebagian besar dari kader Demokrat membentangkan poster, lalu berseru menyebut nama Presiden: “Prabowo! Prabowo!”

    Kedatangan Presiden pun membuka rangkaian acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pidato politik dari AHY.

    Presiden Prabowo lantas berpidato di hadapan kader Demokrat dalam acara tersebut.

    Dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat, hampir seluruh pejabat dari eksekutif dan legislatif hadir, termasuk jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Di lokasi acara, ketua umum-ketua umum partai politik, terutama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, juga hadir.

    Ketua DPR RI Puan Maharani, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, turut menghadiri acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat bersama Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Dua ketua DPP PDI Perjuangan hadir mewakili ketua umum mereka Megawati Soekarnoputri.

    Kongres VI Partai Demokrat berlangsung selama 2 hari sejak Senin (24/2). Hari pertama Kongres, Sidang Pleno Partai Demokrat resmi menetapkan kembali Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai ketua umum partai, sementara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ditetapkan kembali sebagai ketua majelis tinggi partai.

    Dengan demikian, AHY dan SBY meneruskan tugasnya masing-masing sebagai ketua umum partai dan ketua majelis tinggi partai untuk periode 2025—2030.

    Terpilihnya AHY sebagai ketua umum dan SBY sebagai ketua majelis tinggi partai berdasarkan aklamasi dari seluruh pemilik suara, di antaranya Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, pengurus majelis tinggi partai, seluruh ketua dewan pimpinan cabang (DPC), ketua dewan pimpinan daerah (DPD), ketua dewan perwakilan luar negeri (DPLN), dan ketua organisasi sayap.

    Partai Demokrat saat ini merupakan partai pendukung pemerintah, dan salah satu pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Dalam pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo, AHY masuk dalam Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Sementara itu, presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono saat ini dipercaya oleh Presiden Prabowo sebagai Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, AHY: Semoga Persahabatan Terjaga

    Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, AHY: Semoga Persahabatan Terjaga

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku senang dengan kehadiran Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani yang menghadiri acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa.

    “Kemarin saya menghampiri beliau (Puan) saat peluncuran Danantara di Istana dan saya senang karena beliau menyampaikan berkenan hadir dalam acara penutupan kongres ini,” kata AHY dalam sambutannya di Jakarta, Selasa malam.

    Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Puan. AHY, juga berharap persahabatan yang sudah dijalani sejak lama ini dapat senantiasa dijaga.

    “Terima kasih Mbak Puan semoga persahabatan ini bisa kita jaga seterusnya,” ujarnya.

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghadiri penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa malam. Puan disambut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ketua DPR itu memakai pakaian warna hitam dengan list merah. Puan didampingi Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang memakai batik.

    Kehadiran Puan disambut meriah oleh seluruh peserta kongres. Puan juga tampak tersenyum sambil bersalaman dengan sejumlah elite Demokrat.

    Sebelumnya, PDIP disebut diundang ke Kongres VI Partai Demokrat. Namun, sosoknya masih dirahasiakan.

    “Ya rencana ada, tapi tunggu saja nanti siapa namanya, ya,” kata Koordinator Bidang Media Kongres VI Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (*)

  • Kisruh Grup Band Sukatani, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab – Page 3

    Kisruh Grup Band Sukatani, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti kasus dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah kepada grup band Sukatani, karena lirik lagunya tentang ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinilai mengkritik Polri.

    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, pimpinan dua tingkat di atas harus diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

    Maka dari itu, Rudianto mengingatkan Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk mensosialisasikan kembali Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Waskat kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

    “Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggung jawab,” kata Rudianto dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Sehingga, kata dia, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres tidak bisa seenaknya untuk lepas tangan atas perbuatannya yang melakukan pelanggaran.

    “Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggung jawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya,” tegas dia.

    Oleh karenanya, Rudianto meminta oknum anggota Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut Hari Wibowo harus diusut tuntas karena diduga mengintimidasi grup musik Sukatani menyampaikan permohonan maaf.

    “Saya berharap oknum-oknum Polri yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.

     

  • Gemuruh Ribuan Kader Demokrat Sambut Puan Maharani Saat Hadiri Penutupan Kongres VI Demokrat – Halaman all

    Gemuruh Ribuan Kader Demokrat Sambut Puan Maharani Saat Hadiri Penutupan Kongres VI Demokrat – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri langsung acara Penutupan Kongres DPP Partai Demokrat yang digelar di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place Jakarta Selasa 25/2/2025 malam.

    Pantauan Tribunnews.com, Puan hadir dengan mengenakan blazer hitam dengan kerah berwarna merah khas warna PDIP dan celana panjang hitam.

    Puan didampingi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto yang mengenakan pakaian batik bernuansa merah.

    Kehadiran keduanya menyita perhatian seluruh peserta yang berada di dalam lokasi Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat.

    Bahkan sebagian besar dari kader Demokrat meneriakkan sambutan untuk Puan Maharani dan Bambang Pacul.

    Mereka bahkan secara gemuruh menepukkan balon tepuk tangan berwarna putih biru bertuliskan Demokrat.

    Hingga berita ini ditulis, segenap pejabat tinggi negara terlihat sudah hadir di dalam lokasi Penutupan Kongres VI Demokrat.

    Mereka di antaranya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri BUMN RI Erick Thohir, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Waketum PKB Jazilul Fawaid, Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Lestari Moedijat, hingga Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

    Tak hanya itu, terpantau turut hadir sederet Wakil Menteri yang ada di Kabinet Merah Putih termasuk Wamen P2MI Christina Aryani, Wamensos sekaligus Ketum Partai Prima Agus Jabo, hingga Wamen Perdagangan RI Roro Esti.

    Dalam acara penutupan Kongres VI Demokrat ini juga dijadwalkan akan hadir Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Hanya saja kedua kepala negara itu belum terpantau memasuki area Ballroom Ritz Carlton Pacific Place Jakarta.

    Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memastikan pihaknya mengundang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk hadir di agenda penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat.

    Adapun agenda penutupan Kongres VI Demokrat digelar hari ini Selasa 25/2/2025 malam di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place Jakarta.

    Meski begitu, Herzaky belum dapat memastikan siapa pihak dari PDIP yang akan hadir nantinya.

    Dipastikan Herzaky sejatinya seluruh pihak partai politik yang ada di parlemen dan di luar parlemen diundang oleh Demokrat.

    Pasalnya, menurut dia, tidak ada lagi label rivalitas antara partai politik setelah event Pemilu 2024 kemarin.

    Sehingga siapapun pimpinan Partai Politik diundang dalam agenda tersebut.

    “Yang di luar parlemen yang kemarin ikutan pemilu kita undang. Karena bagi kami pertarungan, pertempuran, kompetisi itu hanya ada di pemilu dan Pilpres,” kata dia. “Sudah selesai, sudah ada pemilihnya, sudah ada pemenangnya, ya sudah. Kita bergandeng tangan bekerja bersama. Karena Pak Prabowo sampaikan kita yang paling penting persatuan dan kesatuan,” sambungnya.

    Herzaky lantas membeberkan soal siapa saja pihak yang akan hadir dalam penutupan Kongres VI Demokrat ini.

    Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Wapres Gibran Rakabuming Raka akan turut hadir dan sederet menteri di kabinet Merah Putih.

    “Alhamdulillah hari ini selain Pak Presiden Prabowo, rencananya juga akan ada Pak Wapres, lalu juga akan ada jajaran nanti para Ketum Partai Politik Sahabat, ya. Ada Pak Bahlil, rencananya ada Pak Zulkifli Hasan, lalu juga ada Pak Muhaimin Iskandar,” kata dia.

    “Tentu juga jajaran petinggi Gerindra. Selain misalnya tadi Pak Prabowo selaku Ketua Umum, rencana akan ada Bang Sufmi Dasco, ya. Juga ada Sekjen dan tentu saja para Ketum Partai Sahabat lainnya,” tandas Herzaky.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 5 Fakta Sosok Kades Wiwin, Viral Tertawakan Bingkisan Bupati, Pamer Rumah Mewah: Masa Muda Sultan

    5 Fakta Sosok Kades Wiwin, Viral Tertawakan Bingkisan Bupati, Pamer Rumah Mewah: Masa Muda Sultan

    TRIBUNJATIM.COM –  Inilah beberapa fakta tentang sosok Kepala Desa (Kades) Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Wiwin Komalasari. 

    Sosoknya belakangan viral di media sosial karena terekam kamera meledek bingkisan dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan wakilnya, Jaro Ade.

    Video Wiwin Komalasari meledek bingkisan tersebut bahkan beredar viral di media sosial. Dikutip dari Tribun-Jatim.com dari video yang beredar, Wiwin tampak mengenakan baju dinas lengkap.

    Ia juga memakai kacamata hitam. Saat sedang berjalan, tampak pula Kades lain yang menenteng goodie bag warna putih.

    “Ini baru kali ini saya berkat. Bawa berkat enggak? Aduh seumur-umur, mau llihat enggak nih bawa berkat,” kata Kades Wiwin.

    Dinarasikan bahwa bingkisan yang dimaksud adalah berkat.

    Berkat berdasar istilah di Bogor merupakan nasi kotak yang berisi berbagai menu.

    Biasanya berkat didapat dari acara tahlil hingga Isra Miraj.

    “Ibu bawa jomet ya? Mana, mana jometnya mana? Berkat, berkat,” kata Kades Wiwin sambil tertawa sendiri.

    Ia bahkan menanyakan sejumlah kades lain yang menenteng goodie bag putih.

    “Bawa jomet ya?” tanya Wiwin sambil tertawa.

    Sampai-sampai Kades Wiwin juga mengaku geli.

    “Geli ya. Ketawa-tawaan terus,” katanya.

    Namun ternyata, ini bukan kali pertama Kades Wiwin viral. 

    Berikut beberapa fakta tentang sosok Wiwin Komalasari, Kades Gunung Menyan.

    1. Viral diduga bawa tas mewah

    Sebelumnya ia menjadi sorotan kala ikut demo di depan Gedung DPR RI pada 31 Januari 2024 lalu.

    Penampilan Kades Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan ini pun mencolok.

    Wiwin tampil menter sembari menenteng tas bermerek, Hermes.

    Usut punya usut, tas yang dibawa Wiwin Komalasari saat berdemo itu memiliki harga Rp700 juta.

    Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, tas yang dipakai Wiwin merupakan Hermès Birkin 25 Nata Ostrich Gold Hardware.

    Dilihat dari situs jual beli tas preloved, harganya mencapai $ 45,500.00 atau setara Rp 713.258.000.

    Harga itu merupakan kondisi tas preloved atau second.

    Jika tas itu dibeli baru tentu harganya akan lebih mahal lagi.

    Namun Wiwin justru tertawa saat dikonfirmasi soal harga tasnya yang mahal.

    Ia menampik kalau tasnya berharga mahal.

    “Tas Lazada,” sahut Wiwin lagi.

    Wiwin juga membantah kalau dirinya memiliki banyak koleksi tas Hermes.

    Kendati membantah punya barang-barang mahal, Wiwin Komalasari tak menampik jika dirinya suka hal-hal glamor.

    Hal tersebut lantaran Wiwin terbiasa hidup mewah sejak dulu.

    “Mungkin saya terbawa ke kehidupan sebelumnya. Karena di situ saya yang biasa sepatu dan baju selalu matching biarpun itu harganya murah,” kata Wiwin Komalasari.

    2. Rumah mewah

    Melalui akun TikTok-nya, Wiwin kerap memamerkan kondisi rumahnya.

    Terlihat di beberapa video, Wiwin menunjukkan penampakan dalam rumahnya yang dipenuhi dengan barang-barang mewah.

    Wiwin Komalasari rupanya mengoleksi guci besar, lemari tinggi, dan beberapa sofa.

    Guna menghias rumahnya, Wiwin memadu-padankan warna keemasan mulai dari perabotan hingga wallpaper tembok huniannya.

    Tak cuma itu, rumah Wiwin juga dilengkapi dengan lampu gantung nan mewah yang jumlahnya lebih dari dua buah.

    Perihal rumah mewah sang kades Gunung Menyan, publik pun menyorotinya.

    Hingga akhirnya diketahui bahwa Wiwin telah memiliki rumah megah tersebut jauh sebelum dirinya jadi kades.

    “Kehidupan saya (dulu) jauh berbeda. Dengan saya ke masyarakat itu bisa enggak sih, tapi saya percaya, niatan saya ibadah memperbaiki diri, bagaimana saya dicintai masyarakat,” pungkas Wiwin.

    Tangkapan layar sosok Kades Gunung Menyan, Wiwin Komalasari, saat mengaku geli mendapat berkat dari Bupati Bogor. Dulu pernah viral bawa tas disebut seharga Rp700 juta saat demo. (Instagram/bandung.banget – TikTok/ratuwk1414)

    3. Kaya Sejak Muda

    Melansir dari Grid ID, di akun TikTok-nya, Wiwin Komalasari rupanya sempat memamerkan masa mudanya sebelum menjabat sebagai kepala desa.

    Rupanya, pada video yang ia posting itu, dirinya memang sudah kaya raya sebelum menjadi kades.

    Ia juga terlihat pernah berfoto bersama dengan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

    Rumah mewah, jam tangan, perhiasan dan tas branded pun sudah ia miliki saat itu.

    “Masa muda Sultan sebelum jadi kades,” tulis Wiwin Komalasari pada postingan videonya itu.

    Kemudian ada juga foto dirinya berpose dengan Ahmad Sahroni dan anggota Keluarga Cendana.

    Ia juga terlihat memiliki hobi yang tidak murah, yakni olahraga golf.

    Kemudian ia juga tampak berpose di depan mobil Mercedes Benz, dan liburan ke luar negeri.Bahkan, Wiwin Komalasari mengungkap kalau ia dulunya merupakan model video clip.

    SOSOK Wiwin Komalasari, Ibu Kades Demo Depan Gedung DPR, Pakai Barang Mewah Ternyata Mantan Artis (TikTok)

    3. Klarifikasi Kades Wiwin soal Bingkisan Bupati

    Video Wiwin meledek bingkisan tersebut bahkan beredar viral di media sosial. Dikutip dari Tribun-Jatim.com dari video yang beredar, Wiwin tampak mengenakan baju dinas lengkap.

    Wiwin Komalasari klarifikasi atas tindakannya lewat akun TikTok @ratuwk1414.

    Kades Wiwin menjelaskan arti geli dalam video tersebut bukanlah bermaksud jijik atau ketidaksukaan.

    “Sebetulnya kita tidak ada niatan untuk menghina, melainkan seru-seruan gitu. Kita dapat makan itu di TC, dan tidak makan di sana melainkan dibawa.”

    “Ditenteng, seru-seruan seneng. Mungkin di situ ada kata-kata jijik, melainkan itu lucu gitu. Saya sendiri orang Sunda, kita seru-seruan bawa berkat ini karena kita makan bareng-bareng di parkiran.

    “Bukan niatan menghina, mungkin ada kata jomet itu Bahasa Sunda artinya kejo saemet, seru aja seneng. Tidak ada unsur menghina atau melecehkan.”

    “Saya tidak tahu (akan) meledak seperti ini. Intinya saya berbicara di sini dengan saya berbicara seperti garus besarnya geli, itu bukan menghina ataupun mencemooh ke makanan itu, melainkan happy seneng.

    Karena saya juga periang, suka ngakak, humoris, yang kenal saya pasti tahu dalam arti tidak menghina siapapun ataupun tentengan itu,” tegasnya.

    “InsyaAllah saya akan lebih hati-hati lagi, yang saya lontarkan tidak ada niatan menghina kadang orang lain berpikir berbeda.

    Saya akan perbaiki lagi, dan saya minta maaf kalaupun itu ada yang tersinggung, saya pribadi tidak ada niatan menghina,” tukas Kades Wiwin.

    4. Kades Wiwin ditegur Pemkab Bogor

    Kades Wiwin Komalasari mendapatkan teguran setelah videonya yang mengejek bingkisan pelantikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Jaro Ade. 

    Usai video itu viral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak tinggal diam.

    Dia memberi teguran keras terhadap Wiwin.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengaku telah mengingatkan kepala desa tersebut melalui Camat Pamijahan.

    Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, sebagai tokoh publik maka harus lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.

    “Pemanfaatan medsos itu harus bijak, ada yang sifatnya pribadi, ada yang sifatnya terkait dengan jabatan kita.”

    “Ada yang berimplikasi terhadap pribadi, ada yang terhadap pekerjaan kita,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Berita Viral lainnya

  • Imigrasi Sebut Ada Kelompok Suku Bajo di Perbatasan Kaltim “Stateless”

    Imigrasi Sebut Ada Kelompok Suku Bajo di Perbatasan Kaltim “Stateless”

    Imigrasi Sebut Ada Kelompok Suku Bajo di Perbatasan Kaltim “Stateless”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kantor Wilayah Imigrasi
    Kalimantan Timur
    (Kaltim) mengungkapkan bahwa masih ada kelompok
    Suku Bajo
    di wilayah perbatasan Indonesia yang tidak memiliki
    kewarganegaraan
    atau stateless.
    Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menjelaskan bahwa kelompok masyarakat itu menetap di perairan Kabupaten Berau, tepatnya di Kecamatan Tanjung Batu.
    Namun, hingga kini kelompok Suku Bajo tersebut belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas.
    Malaysia dan Filipina pun tidak mengakui mereka sebagai warga negaranya.
    “Masih adanya Manusia Perahu (Suku Bajo) yang menetap di perairan Kabupaten Berau (Kecamatan Tanjung Batu),” ujar Syahrioma dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (25/2/2025).
    “Dari data yang kami miliki, mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Pemerintah Malaysia juga tidak mengakui, dan Filipina juga tidak mengakui kewarganegaraan mereka. Saat ini, belum ditemukan solusi,” sambungnya.
    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI,
    Andreas Hugo Pareira
    , pun mempertanyakan penyebab utama tidak adanya status kewarganegaraan kelompok Suku Bajo tersebut.
    “Kalau Suku Bajo, kan, artinya jelas kita ini orang Indonesia. Tapi mereka tidak diakui negara Filipina dan juga warga negara Malaysia. Itu gimana ceritanya? Kok bisa? Saya kira ini perlu menjadi perhatian juga. Jangan sampai orang Indonesia tidak diakui di Indonesia, tidak diakui di mana-mana,” ujarnya.
    Andreas bahkan menyoroti aspek hak politik kelompok tersebut, terutama terkait partisipasi mereka dalam pemilu.
    “Waktu pemilu, mereka nyoblos apa enggak?” tanya Hugo.
    Meski begitu, Hugo mengakui minimnya infrastruktur serta isu mengenai kewarganegaraan masih menjadi tantangan di wilayah perbatasan.
    “Terasa betul daerah ini tidak mudah. Dengan keterbatasan, kita tahu ini tidak mudah, tapi infrastruktur pendukungnya sangat minim, Pak Dirjen,” kata Andreas.
    Dia pun meminta Imigrasi agar tetap berupaya mencari solusi, dan kemudian memberikan penjelasan lebih perinci mengenai status kelompok ini dalam laporan tertulis.
    “Saya kira Kakanwil perlu penjelasan tertulis itu, dan saya kira perlu perhatian kita juga. Jangan sampai ada saudara kita tidak berkewarganegaraan, kasihan juga,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.