Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pakar paparkan sejumlah masalah pada Pilkada 2024 yang sering berulang

    Pakar paparkan sejumlah masalah pada Pilkada 2024 yang sering berulang

    Jakarta (ANTARA) – ​​​Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini memaparkan tujuh masalah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang masih sering berulang pada setiap pelaksanaan pemilu.

    “Dari Pilkada 2024 masih ditemukan tujuh masalah klasik dan berulang,” kata Titi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan permasalahan pertama ialah keluhan tentang politik biaya tinggi. Hal itu terjadi di ruang-ruang “gelap” yang tidak kompatibel dengan akuntabilitas laporan dana kampanye pasangan calon.

    “Kalau dilihat laporan dana kampanye pasangan calon semua masuk akal, semua realistis, tetapi pilkada biaya tinggi selalu menjadi keluhan,” ujarnya.

    Masalah kedua, kata dia, politik uang atau jual beli suara (vote buying). Dia menyebut bahkan hal itu mulai dilakukan dengan kemasan kontrak politik.

    “Bahkan mulai dikemas dengan kontrak politik berbasis privat yang transaksional, menyertakan angka-angka per pemilih dengan kemasan kontrak politik,” ucapnya.

    Kemudian, dia mengungkapkan adanya politisasi dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa yang kemudian berdampak pada pemungutan suara ulang serta diskualifikasi calon.

    Selain itu, Titi mengatakan masih terjadi pula keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang oleh petahana serta penyelenggara negara dan daerah, khususnya ketika berkelindan dengan hubungan keluarga dan kekerabatan.

    Permasalahan kelima, lanjut dia, sentralisasi rekomendasi pencalonan yang mewajibkan rekomendasi dewan pengurus pusat partai politik sehingga mengakibatkan problematika ikutan, yakni soal praktik politik mahar, mahar politik, dan juga politik biaya tinggi.

    “Yang keenam, masih ada manipulasi suara,” tuturnya.

    Terakhir, ujarnya lagi, problem profesionalitas dan netralitas penyelenggara pemilu, yakni terjadi disparitas antara aturan main dan implementasi teknis di lapangan, khususnya oleh para petugas ad hoc.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar Pemilu Catat 7 Masalah Klasik Masih Terjadi di Pilkada 2024

    Pakar Pemilu Catat 7 Masalah Klasik Masih Terjadi di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada 2024 masih menyisakan tujuh persoalan klasik yang masih berulang dari setiap pemilu sebelumnya.

    Dosen Hukum Pemilu FH UI atau Pakar Kepemiluan UI sekaligus Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan hal yang disoroti berkaitan dengan keluhan tentang politik biaya tinggi. Keluhan ini acap kali terjadi di ruang-ruang gelap yang tak kompatibel dengan akuntabilitas laporan dana kampanye paslon.

    “Kalau dilihat laporan dana kampanye paslon, semua masuk akal, semua realistis, tapi pilkada biaya tinggi selalu menjadi keluhan,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Selanjutnya, Titi menilai masalah politik uang atau jual beli suara yang bahkan mulai dikemas dengan kontrak politik berbasis privat yang transaksional dan menyertakan angka-angka per pemilih dengan kemasan kontrak politik.

    Dia melanjutkan, masalah ketiga adalah adanya politisasi dan ketidaknetralan ASN serta Kepala Desa yang akhirnya berdampak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga diskualifikasi calon.

    “Yang keempat, keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang oleh petahana masih terjadi dan juga penyelenggara negara dan daerah, khususnya ketika berkelindan dengan hubungan keluarga dan kekerabatan,” jelasnya.

    Sementara itu, Titi juga menyoroti soal sentralisasi rekomendasi pencalonan yang mewajibkan untuk adanya rekomendasi DPP Parpol, sehingga mengakibatkan problematika lainnya yakni soal keluhan praktik politik mahar atau mahar politik.

    “Yang keenam, masih ada manipulasi suara dan yang terkahir problem profesionalitas dan netralitas penyelenggara Pemilu, di mana terjadi disparitas antara aturan main dan implementasi teknis di lapangan, khususnya oleh para petugas ad hoc,” pungkasnya.

  • Yandri bantah dalil putusan MK yang batalkan kemenangan Pilkada Serang

    Yandri bantah dalil putusan MK yang batalkan kemenangan Pilkada Serang

    Jadi, saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto membantah sejumlah dalil dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024 dan memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU).

    Yandri adalah suami dari Ratu Rahchmatuzakiyah, yang disebut oleh MK terlibat dalam pemberian dukungan dari kepala desa terhadap istrinya tersebut. Namun, dia mengaku menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat.

    “Jadi, dalil-dalil yang MK sampaikan perlu saya luruskan,” kata Yandri saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    MK, kata dia, telah menyatakan bahwa dirinya terlibat dengan aparat desa di Kabuparen Serang karena menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Serang, Banten, 3 Oktober 2024.

    Saat itu, dia menjelaskan bahwa dirinya belum menjabat menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal karena pelantikan pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa saat itu sudah tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR RI karena sudah berhenti pada tanggal 30 September 2024.

    “Jadi, saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu,” kata dia.

    Poin yang kedua, lanjut dia, yaitu soal penyelenggaraan acara Haul dan Hari Santri di pondok pesantren miliknya yang didalilkan sebagai agenda kampanye.

    Yandri menjelaskan bahwa petugas Bawaslu hadir dalam acara itu dan betul-betul murni bukan agenda kampanye.

    “Banyak kalangan hadir pada acara tersebut, antara lain, anggota DPR RI, ada tamu dari Jawa Barat, dari Lampung, dari Bengkulu, dari Jakarta, dari kabupaten/kota Banten yang lain, dari Pandeglang, Kota Serang, intinya bukan hanya warga Kabupaten Serang,” kata dia.

    Ia mengatakan bahwa putusan MK mendalilkan kunjungan kerja dirinya setelah menjadi menteri ke Kabupaten Serang sebagai kampanye. Namun, saksi fakta yang dihadirkan oleh penggugat yang merupakan kepala desa, justru tidak menyebutkan bahwa kunjungan kerja itu sebagai agenda kampanye.

    “Mereka sampaikan di depan majelis hakim bahwa Mendes (Menteri Desa) sama sekali tidak melakukan kampanye apa pun, dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu,” kata dia.

    Walaupun demikian, dia pun mengaku siap kembali menjalani PSU di Pilkada Kabupaten Serang.

    Ia mengaku sudah menyampaikan bantahan terkait dengan dalil-dalil tersebut kepada MK.

    “Saya sekarang masih Ketua Tim Pilkada DPP PAN, bahwa partai koalisi di Kabupaten Serang, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan lain-lain. Insyaallah, siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi, yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS,” katanya.

    Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

    MK juga mendapati bahwa terdapat serangkaian bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hashim: Danantara Merupakan Gagasan Orang Tua Kami 40 Tahun Lalu – Halaman all

    Hashim: Danantara Merupakan Gagasan Orang Tua Kami 40 Tahun Lalu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus adik dari Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan gagasan orang tua mereka sejak 40 tahun lalu.

    Hashim mengatakan, peresmian Danantara beberapa hari lalu oleh Prabowo menjadi momen yang emosional bagi mereka berdua.

    “Saya bisa bersaksi bahwa berdirinya Danantara ini sebetulnya bagi Pak Prabowo sangat emosional. Kejadian emosional bagi beliau, bagi saya juga,” kata Hashim dalam acara Economic Outlook 2025 di Hotel Westin Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Ia mengatakan, gagasan orang tua mereka tidak terealisasi karena pemerintah saat itu disebut belum berkenan mewujudkannya.

    “Sesungguhnya Danantara ini adalah gagasan dari orang tua kami 40 tahun lalu, tahun 80-an, terus 90-an. Sayangnya waktu itu pemerintah yang berkuasa belum begitu berkenan dengan gagasan orang tua kami,” ujar Hashim.

    Namun, 40 tahun kemudian, ia mengatakan Prabowo dipercaya oleh rakyat menjadi orang nomor satu di Indonesia dan ia menggunakan kesempatan itu untuk mewujudkan cita-cita Soemitro Djojohadikusumo.

    “Tuhan tahu yang terbaik untuk kita semua. 40 tahun kemudian, anaknya, putranya Profesor Soemitro diberikan mandat oleh Rakyat Indonesia dan diberikan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita impian dari orang tua kami,” ucap Hashim.

    “Pak Prabowo emosional, dia emosional. Saya juga emosional. Kita diberikan kesempatan oleh Tuhan yang berkuasa untuk betul-betul berbuat yang menurut orang tua kami, salah satu solusi untuk menanggulangi, mengentaskan kemiskinan, juga ketidakadilan yang dialami oleh sebagian dari rakyat Indonesia,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Adapun 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun dari hasil efisiensi yang telah diamankan ke dalam bentuk tabungan negara akan dikelola oleh Danantara.

    “Untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita,” katanya.

    Proyek yang akan menggunakan dana invetasi Danantara kata Prabowo adalah proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa Indonesia.

    “Menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    Danantara dikepalai oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, didampingi Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.

    Tugas Danantara

    Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional. 

  • Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Digelar Lusa, 28 Februari 2025

    Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Digelar Lusa, 28 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.

    Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya dilansir dari laman resmi Kemenag.

    Menurut Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

    “Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” jelasnya.

    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    “Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.

    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

  • Peringatan Keras dari Cikeas & Isu Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi

    Peringatan Keras dari Cikeas & Isu Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbagi pengalaman kepada 38 pengurus daerah Partai Demokrat di rumah Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025) lalu.

    SBY memamerkan sejumlah ruangan. Salah satunya ruang kerjanya. Di ruang kerja SBY tampak foto almarhumah Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono dan sebuah meja kayu berwarna cokelat. Ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY kemudian membagian pengalamannya tentang meja kayu yang dia anggap sangat bersejarah.

    “Meja ini, dulu tempat saya bekerja tanpa mengenal waktu. Malam hari,” ujar SBY kepada para pengurus Demokrat. 

    SBY mengatakan bahwa harus bekerja keras karena situasi negara saat itu genting. Terjadi transisi dari otoritarianisme Orde Baru ke reformasi tahun 1998-1999. Salah satu tuntutan reformasi pada waktu itu adalah, reformasi TNI dan penghapusan dwifungsi ABRI.

    “Di sinilah naskah utama reformasi. Di sini. Dwifungsi kita akhiri. Kekaryaan kita akhiri, bisnis TNI yang keluar dari lapangan kita akhiri, sistem hukum kita tata kembali,” kata SBY.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo Subianto Perbesar

    SBY adalah salah satu jenderal yang mengawal proses transisi Indonesia pada tahun 1998. Pada waktu itu, SBY menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial alias Kaster TNI. Seperti yang dicatat sejarah kemudian, dwifungsi berhasil diakhiri dan TNI kembali ke tugas serta fungsinya sebagai penjaga kedaulatan negara.

    Namun demikian, setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    SBY sendiri menganggap bahwa anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025

    Asal-usul Dwifungsi 

    Isu tentang Dwifungsi ABRI kembali mengemuka setelah pengangkatan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik alias Bulog.

    Keduanya masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif. Alhasil, pengangkatan Mayor Teddy dan Letjen Novi Helmy dianggap bertentangan dengan Undang-undang atau UU TNI.

    Adapun pembatasan ruang gerak militer untuk menduduki jabatan sipil sejatinya merupakan buah dari reformasi. Salah satu tuntutan reformasi pada 1998 adalah penghapusan Dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah salah satu doktrin militer yang telah hidup sejak era Bung Karno dan menjadi kekuatan mapan pada era rezim Suharto. Pelopor Dwifungsi ABRI atau militer adalah Jenderal AH Nasution.

    Harold Crouch (1999) dalam buku Militer dan Politik di Indonesia menulis bahwa hubungan militer dan politik tidak pernah dipisahkan di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pada masa revolusi kemerdekaan yang  berlangsung dari 1945-1949, tentara terlibat aktif dalam tindakan politik maupun militer.

    “Tiadanya tradisi yang apolitis di kalangan tentara lebih memudahkan memainkan pemimpin tentara memainkan peran mereka semacam revolusi,“ tulis Crouch.

    Presiden Prabowo Subianto meninjau pasukan TNI Perbesar

    Tentara kemudian berperan dalam banyak bidang. Di bidang ekonomi, banyak perwira militer yang berperan di sana. Tentara pada era demokrasi liberal, juga memiliki wadah politik termasuk memiliki hak suara dalam Pemilu 1955. Pada perkembangannya, terutama setelah penerapan Demokrasi Terpimpin pada 1959, tentara menjadi kekuatan penyeimbang di pemerintahan.

    Tentara menjadi lawan kubu kiri yakni komunis (PKI) dalam tarik menarik pengaruh kepentingan, khususnya di lingkaran kekuasaan Sukarno. Peristiwa G30S 1965, yang ditandai oleh tindakan pasukan pengaman presiden alias Cakrabirawa menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, membalikkan keadaan.

    Kubu komunis kemudian terpental dari lingkaran kekuasaan. Elite-elitenya dibabar habis. Pengikutnya diburu dan dibantai oleh gelombang ’serangan balasan’ milisi dan militer secara langsung. Peneliti asal Australia Robert Crib menulis bahwa, jumlah korban tewas beragam, namun angka paling optimistis ada di angka 1 juta orang.

    Setelah 1965, militer berhasil menguasai keadaan. Mereka mengendalikan kehidupan masyarakat sipil. Wacana atau diskursus dibatasi. Suharto, jenderal AD yang pada waktu itu menjabat sebagai Pangkostrad, naik ke tampuk kekuasaan. Dia dilantik sebagai presiden menggantikan Sukarno pada 1967. Lahirlah Orde Baru.

    Dwifungsi ABRI menapaki wajah yang paling sempurna. Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

    Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya. Dia adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru.

    Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi tiga. Gerakan pembangunan berlangsung massif.

    Di sisi lain jabatan-jabatan menteri hingga kepala daerah banyak diisi oleh orang-orang militer. Dwifungsi ABRI runtuh setelah munculnya gerakan demokratisasi pada 1998. Suharto tumbang. Pada tahun 2004 lahir UU TNI yang memisahkan peran TNI dalam kehidupan sipil. TNI kembali ke barak.

    Namun demikian, setelah 20 tahun berlalu, ada upaya untuk membangkitkan kembali ’dwifungsi ABRI’. Perwira-perwira TNI aktif mulai mengisi jabatan sipil. Sementara itu, di DPR kini telah bergulir amandemen UU TNI yang dikhawatirkan kembali membawa militer untuk mengurus persoalan masyarakat sipil.

    Bangkitkan Dwifungsi?

    Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan tidak memiliki niat untuk membangkitkan kembali sistem dwi fungsi TNI seperti yang memungkinkan pejabat militer aktif menempati jabatan-jabatan politik.

    “Kementerian Pertahanan dan TNI itu tidak ada sama sekali niat untuk seperti yang dikhawatirkan masyarakat ya, bahwa ada dwi fungsi TNI atau mengembalikan dwi fungsi ABRI,” kata Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dilansir dari Antara.

    Frega menambahkan bahwa penempatan pejabat TNI aktif di beberapa sektor yang umumnya dijabat masyarakat sipil semata-mata untuk membantu kinerja pemerintah dalam memperkuat kedaulatan.

    Dia menilai saat ini penguatan kedaulatan yang menjadi perhatian TNI bukan hanya di bidang pertahanan saja melainkan pangan, ekonomi hingga kebudayaan.

    Frega pun mengambil contoh di bidang kedaulatan pangan. Menurut Frega, TNI juga berperan dalam memperkuat kedaulatan pangan dengan menempatkan orang-orang terbaiknya di sektor pangan negara.

    Tentu orang yang dipilih harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang ketahanan pangan dan teritorial.

    “Berbicara tentang kedaulatan pangan bagian dari pertahanan nirmiliter dimana ada permintaan dari lembaga-lembaga negara yang memang membutuhkan keadilan tertentu pada jabatan tertentu,” kata Frega.

  • Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Demokrat, AHY Ucapkan Terima Kasih

    Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Demokrat, AHY Ucapkan Terima Kasih

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani karena telah hadir dalam acara penutupan Kongres ke-6 Demokrat.

    Mulanya, dia bercerita dirinya menghampiri Puan saat acara peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Senin (24/2/2025) kemarin dan mengatakan akan hadir dalam acara penutupan Kongres Partai Demokrat. 

    “Kemarin saya menghampiri beliau [Puan] saat peluncuran Danantara di Istana dan saya senang karena beliau menyampaikan berkenan hadir dalam acara penutupan kongres ini,” tuturnya dalam acara penutupan Kongres ke-VI Demokrat, di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Maka demikian, putra sulung Ketua MTP Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menghaturkan rasa terima kasihnya ke Puan dan berharap persahabatannya dapat terjaga sampai kapanpun.

    “Terima kasih Mbak Puan, semoga persahabatan ini bisa kita jaga seterusnya,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis sebelumnya, sekitar pukul 19:03 WIB Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani datang dalam acara ini. 

    Semua para peserta kongres pun menyambutnya dengan ramai. Dia terlihat mengenakan pakaian berwarna dominan hitam dan ada warna merahnya.

  • 9
                    
                        Saat Ronald Tannur Tak Merasa Bersalah…
                        Nasional

    9 Saat Ronald Tannur Tak Merasa Bersalah… Nasional

    Saat Ronald Tannur Tak Merasa Bersalah…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gregorius
    Ronald Tannur
    mengaku tidak pernah melakukan tindakan apa pun sehingga menyebabkan
    Dini Sera Afrianti
    tewas.
    Pernyataan ini disampaikan Ronald saat memberikan kesaksian dalam sidang
    dugaan suap
    tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
    Mulanya di persidangan itu, Ronald menjawab pertanyaan tim hukum Erintuah Damanik yang menanyakan tanggapan dirinya yang diputus bebas oleh tiga hakim PN Surabaya tersebut.
    “Saudara diputus bebas, bagaimana tanggapan Saudara? Apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan Saudara?” tanya kuasa hukum Erintuah, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
    Lantaran pertanyaan itu dianggap menggiring, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung pun melayangkan keberatan.
    Jaksa menilai, tim hukum Erintuah bukan menanyakan fakta, melainkan pendapat.
    “Keberatan, Yang Mulia, pendapat Yang Mulia,” timpal jaksa sebelum Ronald Tannur menjawab.
    Kuasa hukum Erintuah pun mengganti pertanyaan dengan menanyakan bagaimana perasaan Ronald atas meninggalnya Dini Sera.
    “Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudari Dini yang melakukannya? Saudara merasa bersalah enggak?” tanya kuasa hukum Erintuah.
    Bukan mengakui kesalahannya, Ronald justru membantah dugaan-dugaan yang dialamatkan kepadanya.
    Ronald bilang, dia tidak pernah melakukan tindakan apa pun yang menyebabkan Dini Sera meninggal dunia.
    Di sisi lain, anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu hanya merasa bersalah lantaran kasus yang menjeratnya telah merugikan banyak orang.
    “Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada Saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak,” kata Ronald Tannur.
     
    Dalam sidang ini, Ronald Tannur mengaku merasa bersalah karena telah membuat keluarga sedih dengan perkara yang menjeratnya.
    “Kan saudara didakwa ya di persidangan, dibacakan dakwaannya ya. Sewaktu jaksa penuntut umum membacakan, mendakwa saudara itu, saudara merasa bersalah enggak?” tanya kuasa hukum.
    “Merasa bersalah,” kata Ronald Tannur.
    Mendengar jawaban itu, tim hukum Erintuah pun menggali perasaan salah yang dirasakan Ronald.
    “Merasa bersalahnya bagaimana? Apa yang buat saudara merasa bersalah?” tanya Philipus.
    Alih-alih menyatakan rasa salah atas tindakannya terhadap Dini Sera, Ronald hanya menyatakan dirinya bersalah lantaran membuat kedua orangtuanya menjadi sedih.
    Bahkan, Ronald mengaku merasa bersalah lantaran membuat netizen atau pengguna media sosial menjadi heboh.
    “Karena saya telah merepotkan orangtua saya, membuat sedih orangtua saya, terus membuat heboh jagat netizen Indonesia,” kata Ronald Tannur.
    “Itu saudara merasa bersalahnya?” tanya tim hukum Erintuah memastikan.
    “Betul, beban moral, Pak,” kata Ronald Tannur.
    Kuasa hukum pun menggali lebih dalam putusan bebas yang menyebabkan tiga hakim PN Surabaya menjadi terdakwa kasus dugaan suap.
    Dalam sidang ini, Ronald mengaku tidak pernah meminta kepada pengacaranya, Lisa Rachmat, untuk mendapatkan putusan bebas.
    Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan tim hukum Erintuah yang mencecar Ronald Tannur saat melakukan pertemuan dengan Lisa Rachmat.
    “Saudara saksi, waktu bertemu dengan Ibu Lisa, itu pernah minta bebas enggak?” tanya kuasa hukum.
    “Tidak pernah, Pak,” jawab Ronald.
    Kuasa hukum terus mencecar komunikasi Ronald dengan Lisa Rachmat, utamanya terkait permintaan terhadap upaya pembelaan yang dilakukan oleh Lisa sebagai pengacara.
    “Jadi, tidak pernah ngomong bahwa saya mau bebas, itu tidak pernah ya?” tanya kuasa hukum lagi.
    “Tidak pernah,” kata Ronald.
     
    Tidak hanya itu, Ronald pun mengaku tidak mengetahui adanya tawaran uang damai yang disiapkan pengacaranya, Lisa Rachmat, kepada keluarga korban, Dini Sera Afrianti.
    Pengakuan ini disampaikan ketika kuasa hukum Erintuah menggali keterangan Ronald soal adanya koordinasi dengan keluarga Dini Sera terkait perdamaian.
    “Apakah Saudara ada berkoordinasi atau berkomunikasi dengan ibunya korban ini, menawarkan perdamaian atau menawarkan uang, atau menawarkan apa gitu? Ada enggak?” tanya kuasa hukum.
    Kepada tim hukum Erintuah, Ronald mengaku tidak melakukan komunikasi terkait perdamaian dengan keluarga Dini Sera.
    Ronald mengaku hanya meminta maaf dan mencium kaki ibu Dini Sera.
    “Tidak ada, Pak (komunikasi perdamaian), saya hanya meminta maaf dan mencium kaki ibunya ketika di Polrestabes,” kata Ronald.
    Mendengar pengakuan itu, tim hukum Erintuah pun kembali menanyakan apakah ada tawaran uang damai ke keluarga Dini.
    Namun, Ronald tetap mengaku tidak mengetahui adanya tawaran uang damai tersebut.
    “Kan kemarin ibu saksi sudah memberitahukan bahwa ada uang perdamaian yang kemudian ditolak oleh kuasa hukum (Dini Sera), itu Saudara tahu enggak?” tanya kuasa hukum mendalami.
    “Tidak tahu, Pak,” jawab Ronald Tannur.
    “Yang Rp 800 juta, Rp 500 juta, Saudara tidak tahu?” timpal kuasa hukum lagi.
    “Tidak tahu,” kata Ronald Tannur.
    Dalam kasus ini, Erintuah, Mangapul, dan Heru didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dalam perkara yang disidangkan di PN Surabaya.
    Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
    Berdasarkan surat dakwaan, uang suap itu disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.
    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur.
    Keberatan atas putusan ini, jaksa mengajukan kasasi ke MA.
    Lisa pun kembali bergerilya dan berupaya menyuap hakim agung yang menyidangkan perkara tersebut di tingkat kasasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo ucapkan selamat AHY dan SBY kembali jabat pimpinan Demokrat

    Prabowo ucapkan selamat AHY dan SBY kembali jabat pimpinan Demokrat

    Presiden RI Prabowo Subianto berpidato dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/HO-Partai Demokrat

    Prabowo ucapkan selamat AHY dan SBY kembali jabat pimpinan Demokrat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 23:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atas terpilihnya mereka secara aklamasi masing-masing sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

    “Tentunya, saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Kongres Partai Demokrat, dan selamat atas terpilihnya kembali saudara Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk 5 tahun yang akan datang, juga tentunya terpilihnya Bapak SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” kata Presiden saat berpidato dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2) malam.

    Dalam rangkaian Kongres yang berlangsung sejak Senin (24/2), Partai Demokrat resmi menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menjabat sebagai ketua umum partai untuk periode 2025—2030, sementara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga terpilih kembali sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk periode 5 tahun ke depan.

    Presiden, dalam pidatonya itu memuji sosok AHY.

    “Mas AHY ini memang salah satu menteri paling muda di Kabinet Merah Putih, dan juga menko (menteri koordinator) termuda di antara tujuh menko yang ada. Jadi, Mas AHY masih panjang pengabdianmu,” kata Prabowo kepada AHY yang kemudian disambut riuh tepuk tangan kader Partai Demokrat peserta kongres.

    Dalam susunan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo, AHY dipercaya mengisi jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    “Jadi, tenang-tenang saja,” kata Prabowo kepada AHY.

    Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga sempat berkelakar mengomentari sosok AHY. Dalam kelakarnya itu, Prabowo juga menyebut nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    “Tampaknya ada kriteria menjadi Ketua Umum Partai Demokrat harus tinggi. Pak Bahlil sudah bener di Golkar,” kata Presiden yang kemudian disambut gelak tawa peserta kongres dan tamu undangan.

    Dalam bagian awal pidatonya, Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran menterinya yang berasal dari Partai Demokrat.

    Menurut Presiden, Partai Demokrat menyumbangkan menteri-menteri dan wakil menteri (wamen) yang hebat.

    “Mas AHY, Partai Demokrat, saya ucapkan terima kasih, memberi menteri-menteri dan wamen-wamen dari Partai Demokrat yang hebat-hebat,” kata Presiden.

    Beberapa menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang berasal dari Partai Demokrat, yakni AHY sebagai Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, kemudian ada Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan.

    Dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Presiden Prabowo berpidato di hadapan kader dan pengurus Partai Demokrat, jajaran ketua umum partai politik, serta pimpinan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif.

    Di lokasi yang sama, ada pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

    Ketua DPR RI Puan Maharani, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, turut menghadiri acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat bersama Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Dua ketua DPP PDI Perjuangan itu hadir mewakili ketua umum mereka Megawati Soekarnoputri.

    Partai Demokrat saat ini merupakan partai pendukung pemerintah, dan salah satu pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Sumber : Antara

  • Sahroni Dukung Kejagung Usut Praktik Korupsi di Tengah Efisiensi: Harus Makin Serius Lagi

    Sahroni Dukung Kejagung Usut Praktik Korupsi di Tengah Efisiensi: Harus Makin Serius Lagi

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut praktik dugaan tindak pidana korupsi di tengah efisiensi anggaran dilakukan pemerintah. FOTO/IST

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut praktik dugaan tindak pidana korupsi di tengah efisiensi anggaran dilakukan pemerintah. Diketahui, Kejagung mengungkapkan nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar pada Senin (24/2/2025), mengatakan kasus tersebut membuat negara merugi lebih dari Rp193 triliun. Dalam perkara tersebut, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.

    Kinerja Kejagung pun lantas turut mendapat apresiasi dari Ahmad Sahroni. Sahroni menilai pemberantasan korupsi menjadi aspek penting di tengah agenda efisiensi pemerintah. “Saat ini kan Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran, nah makanya penegak hukum harus makin serius lagi dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsinya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

    “Bakal percuma kalau anggarannya diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan. Jadi apa yang dilakukan oleh Kejagung ini sudah tepat, untungnya Kejagung bisa mengendus praktik tersebut. Apalagi ini menyangkut BUMN sebesar Pertamina, kalau dibiarkan bakal terus digerogoti oleh mereka para koruptor,” sambung Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni pun berharap Kejagung juga bisa memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus Pertamina ini. Sebab, Sahroni menilai, hal tersebut sangat penting guna menutupi kerugian negara.

    “Dan yang paling penting Kejagung harus maksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus ini. Sita aset-aset para pelaku. Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang. Saat ini yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan. Agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang menyejahterakan rakyat,” tambah Sahroni.

    Terakhir, Sahroni juga berharap agar para aparat penegak hukum terus memaksimalkan aspek pencegahan korupsi. “Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” pungkas Sahroni.

    (abd)