Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Anggota DPR soal Tony Blair di Danantara: Siapa pun bisa berkontribusi

    Anggota DPR soal Tony Blair di Danantara: Siapa pun bisa berkontribusi

    Selama membuat kebaikan bagi Danantara, menurut saya, siapa pun bisa berkontribusi dan memberikan peran yang positif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron memandang bahwa siapa pun bisa berkontribusi di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), termasuk mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

    “Selama membuat kebaikan bagi Danantara, menurut saya, siapa pun bisa berkontribusi dan memberikan peran yang positif,” kata Herman saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, ketika ditanya pandangannya mengenai posisi Tony Blair dalam struktur Danantara.

    Ia mengatakan bahwa bergabungnya Tony Blair dapat membantu target-target besar yang ingin dicapai pemerintah terkait pembiayaan terhadap berbagai pembangunan nasional yang sejalan dengan peran Danantara.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa dirinya menunggu peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu untuk dapat memberikan pandangan lebih lanjut.

    “Kalau perpresnya sudah keluar, siapa saja, setelah definitif, barulah kami nanti ada komentarnya,” ujar anggota komisi DPR yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

    Sebelumnya, Pejabat Eksekutif Utama (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Tony Blair menjadi salah satu dewan pengawas institusinya.

    “Iya salah satunya,” kata Rosan saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).

    Adapun BPI Danantara diluncurkan secara resmi oleh Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (24/2).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Elpiji Aman – Halaman all

    Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Elpiji Aman – Halaman all

    Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan ketersediaan stok elpiji nasional tetap terjaga menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 21:45 WIB

    SERAMBI INDONESIA DAILY/M ANSHAR

    DISTRIBUSI ELPIJI – Tabung elpiji tiga kilogram dikumpulkan sebelum didistribusikan ke kawasan Pulo Aceh, Selasa (4/2/2025). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan ketersediaan stok elpiji nasional tetap terjaga menjelang Ramadan dan Lebaran tahun 2025. SERAMBI/M ANSHAR 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan ketersediaan stok elpiji nasional tetap terjaga menjelang Ramadan dan Lebaran tahun 2025.

    Yuliot mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, pemerintah bersama Pertamina telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menjaga distribusi tetap lancar.

    “Saat ini stok elpiji rata-rata adalah 15,2 hari. Kita juga akan meningkatkan stok secara nasional sehingga untuk kondisi stok kita usahakan tetap stabil,” kata Yuliot dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Pertamina, kata dia, telah menyiagakan 32 terminal elpiji, 731 fasilitas pengisian dan pengangkutan elpiji ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), serta 6.517 pangkalan yang siap melayani masyarakat.

    Yuliot menegaskan, di wilayah dengan permintaan tinggi, agen elpiji siaga dan pangkalan elpiji akan beroperasi selama 24 jam.

    Langkah ini diambil untuk menghindari potensi kelangkaan akibat meningkatnya konsumsi elpiji selama periode Lebaran.

    “Jadi ini kita sudah lakukan antisipasi. Seluruh SPBE telah memperhitungkan perjalanan pengiriman elpiji dari depot elpiji ke SPBE untuk mengantisipasi kemacetan karena adanya peningkatan jumlah arus kendaraan selama Lebaran dan juga pada saat adanya kegiatan-kegiatan persiapan dalam menjelang Lebaran,” ujar Yuliot.

    Selain itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) akan melakukan pengawasan langsung guna memastikan kelancaran distribusi elpiji.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bantah Tudingan Hasto Terkait Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita

    Bantah Tudingan Hasto Terkait Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita

    Surakarta, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) merupakan inisiatif dirinya untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dalam kontestasi politik.

    “Itu karangan cerita. Semua orang bisa membuat karangan cerita,” ujar Jokowi di Solo, Rabu (16/2/2025).

    Jokowi membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam penyusunan RUU KPK demi kepentingan politik anak dan menantunya. Menurutnya, revisi UU KPK merupakan inisiatif seluruh fraksi DPR sejak 2015 dan bukan berasal dari dirinya.

    “Hubungannya apa? Pakai logika. Masa revisi UU KPK dilakukan hanya untuk pemilihan wali kota? Yang benar saja,” tegasnya.

    Jokowi kemudian menjelaskan kronologi pembahasan revisi UU KPK yang pertama kali diajukan oleh DPR pada 2015, tetapi tidak dibahas karena ketidaksepakatan dengan pemerintah.

    “Dari 2015 DPR sudah mengusulkan revisi ini ke Prolegnas. Namun, saat itu tidak ada kesepakatan dengan pemerintah, jadi tidak dibahas,” ujarnya.

    Pada 2016 hingga 2018, DPR kembali mengusulkan revisi, tetapi tetap tidak menemukan titik temu. Baru pada 2019, seluruh fraksi DPR menyetujui revisi UU KPK dan membawanya ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

    “Semua fraksi di DPR setuju, lalu dibahas dan diketok palu di rapat paripurna atas inisiatif DPR,” jelas Jokowi.

    Terkait Surat Presiden (Surpres) yang dikeluarkan untuk menyukseskan revisi UU KPK, Jokowi menegaskan bahwa jika dirinya menolak, maka akan berkonflik dengan semua fraksi di DPR.

    “Kalau semua fraksi DPR setuju, lalu presiden menolak, maka itu sama saja bermusuhan dengan semua fraksi,” ujarnya.

    Namun, ia juga menekankan dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut, meskipun dalam aturan perundang-undangan, setelah 30 hari, UU tetap berlaku meski tanpa tanda tangan presiden.

    “Saya tidak tanda tangan. Tapi aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku,” tandasnya.

    Tudingan terhadap Jokowi muncul dalam video yang diunggah di kanal YouTube koreksi_org pada Sabtu (22/2/2025). Dalam video tersebut, Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi bertanggung jawab atas revisi UU KPK yang disahkan pada 2019.

  • Mendiktisaintek Fokus Pencairan Tukin Dosen 2025, Periode Sebelumnya Tutup Buku

    Mendiktisaintek Fokus Pencairan Tukin Dosen 2025, Periode Sebelumnya Tutup Buku

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan akan fokus terhadap pencairan tunjangan kinerja alias tukin dosen perguruan tinggi untuk 2025.

    Dia menyebut Kemendiktisaintek ingin memastikan agar pencairan dana tukin ini dapat terselesaikan, terlebih juga Komisi X DPR telah meminta bahwa tukin harus pasti cair.

    “Jadi kita fokus dulu tukin yang [tahun] ini gitu ya. Saya ingin memastikan, kami dengan teman-teman di Kementerian memastikan, tadi juga dari Komisi [X DPR] meminta, ini pasti harus cair,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Brian melanjutkan, Kementerian Keuangan pun sudah menyetujui agar tukin dosen perguruan tinggi tetap cair. Hanya saja, dia menyebut kini tinggal masalah teknis pencairannya saja.

    “Jangan sampai nanti persiapannya, itu kan pertama kali ya, tunjangan kinerja perlu dinilai dan sebagainya, itu jangan sampai menghambat. Anggarannya sudah oke, tinggal masalah teknis bagaimana ininya [pencairannya],” jelasnya.

    Di lain sisi, Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang membeberkan bahwa sebenernya anggaran tukin dosen perguruan tinggi belum masuk APBN 2025.

    “Belum, karena dari awal kan begitu, tidak dianggarkan sama sekali,” tuturnya pada kesesmpatan yang sama.

    Untuk itu, Togar menekankan untuk tukin pada periode-periode lalu sudah tidak bisa diselesaikan lantaran tidak pernah dianggarkan sama sekali. 

    “Ya tidak bisa lah, ini kan tidak pernah dianggarkan, tidak memenuhi prosedur dan sudah tutup buku. Tidak bisa diselesaikan. Udah lah, itu perjuangan yang memang sudah selesai,” tegasnya.

    Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan adalah berfokus untuk yang ada di depan yakni tukin dosen perguruan tinggi pada tahun ini. 

    “Kita fokus dulu yang 2025, itu sudah syukur Alhamdulillah. Itu dulu lah. Jadi kita kalau maksain terus ke sana, itu yang saya bilang selalu membentur peraturan. Kita tidak mau dibentur peraturan. Tidak mau, tidak boleh lho,” pungkasnya.

  • Ekonom: Suku Bunga Turun Mampu Bantu Kurangi Efek Pelemahan Daya Beli

    Ekonom: Suku Bunga Turun Mampu Bantu Kurangi Efek Pelemahan Daya Beli

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mendorong penurunan suku bunga acuan atau BI Rate dengan catatan harus mampu memberikan sokongan kepada sektor padat karya, khususnya tekstil dan produk tekstil, bukan hanya sektor moneter.

    Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) dan Dosen Ekonomi Internasional FEB UI Kiki Verico menyampaikan pada akhirnya penurunan suku bunga yang dimanfaatkan dengan baik akan mampu mengurangi efek pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah.

    Pasalnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan sektor formal dengan pekerja yang menerima gaji tetap. Dengan kata lain, pekerja tersebut merupakan para kelas menengah yang menyumbang penerimaan pajak negara.

    “Kalau itu bisa diselamatkan, Indonesia dapat mengurangi impact dari turunnya daya beli,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (26/2/2025).

    Hal tersebut lah yang mampu membuat penurunan suku bunga dapat menyelamatkan sektor tekstil dan produk tekstil dan efeknya terhadap daya beli kelas menengah.

    Kiki menjelaskan sejauh ini Indonesia menghadapi tekanan di tingkat menuju kelas menengah (aspiring middle class) dan kelas menengah.

    Padahal, konstribusi kelas menengah tersebut mencakup 80% terhadap konsumsi secara keseluruhan. Kelompok tersebut pula yang menjadi Wajib Pajak (WP).

    Alhasil, dengan penurunan daya beli masyrakat kelas menengah, Kiki melihat dampaknya terhadap penerimaan pajak yang turun.

    “Kalau BI pede menurunkan suku bunga, maka suku bunga itu harus berhasil mendorong penciptaan lapangan kerja khususnya untuk durable goods dan mendorong lagi kelas menengah untuk bertahan dan memindahkan aspiring [ke kelas menengah],” lanjutnya.

    Sangat mungkin penurunan BI Rate dilakukan sepanjang rupiah dalam kondisi stabil.

    Melihat Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir, Kiki menduga keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga di level 5,75% karena masih mengkhawatirkan kestabilan rupiah.

    Padahal dalam konferensi pers tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa rupiah cenderung stabil bila dibandingkan dengan mata uang negara berkembang. Bahkan cenderung menguat dengan negara maju di luar AS.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Sekolah (DEN) Mari Elka Pangestu memprediksikan untuk sisi global, suku bunga Fed Fund Rate (FFR) justru berpotensi naik dengan serangkaian kebijakan Donald Trump. 

    “Trump 2.0 akan menyebabkan harga barang di AS meningkat, dia juga akan mengembalikan imigran. Kekosongan pekerja harus diisi oleh pekerja formal AS yang gajinya akan lebih tinggi dan menyebabkan inflasi. Suku bunga potensi naik sekalipun Trump mau ambil alih The Fed,” tuturnya.

    Akibat Trump 2.0 itu pula yang menjadi alasan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tak menurunkan suku bunga pada RDG Februari 2025.

    Perry tetap terus melihat ruang pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate lebih lanjut ke depannya. Pada dasarnya BI Rate dirumuskan mengacu pada arah inflasi ke depan dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

    “Kalau kami mengatakan ada ruang penurunan BI Rate, karena kami melihat inflasinya rendah, dan kami terus turut mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers.

    Meski demikian, terkait kapan penurunan suku bunga acuan, bank sentral harus mempertimbangkan dinamika global.

  • Tak Cuma Pertamina, Shell-Vivo Juga Tambahkan Bahan Aditif BBM

    Tak Cuma Pertamina, Shell-Vivo Juga Tambahkan Bahan Aditif BBM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) menegaskan bahwa tidak ada proses pengubahan angka oktan (RON) do produk BBM akibat penambahan zat aditif. Hal ini disampaikan sebagai respons atas isu yang beredar terkait dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax oleh Pertamina yang meresahkan masyarakat belakangan ini.

    Semula, Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra memastikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis Pertamax RON 92 yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi.

    Hanya saja, khusus untuk Pertamax RON 92, dilakukan penambahan aditif dan pewarna melalui proses injeksi blending. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan value serta performa produk.

    “Jadi base fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya, penambahan benefit untuk performansi daripada produk-produk ini. Sehingga pada saat kita menerima itu pun kita baik dari dalam negeri maupun luar negeri kita mempunyai lab, hasil uji lab,” katanya dalam RDPU bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/2/2025).

    Senada dengan Pertamina, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian menjelaskan bahwa dalam proses produksi BBM, perusahaan juga melakukan penambahan zat aditif. Penambahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keunggulan suatu produk.

    “Jadi produk yang dibawa itu memang base fuel jadi misalnya kita katakan RON 92 itu memang RON 92 base fuel. Nah itu kemudian kami tambahkan aditif di terminal kami,” kata dia.

    Tak hanya Shell, BP-AKR juga menerapkan hal yang sama. Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura mengatakan bahwa pihaknya juga menggunakan tambahan zat aditif untuk meningkatkan kualitas produk BBM-nya. Sehingga dipastikan penggunaan dari zat aditif tersebut tidak akan mengubah kadar suatu RON.

    “Menambahkan tadi yang sudah Pak Ega jelaskan dan juga Ibu Ingrid jadi sebenarnya kalau kita bicara base fuel itu kita bicara RON nya kalau aditif itu sebenarnya adalah satu zat yang ditambahkan ke base fuel untuk memberikan manfaat lebih jadi kata kuncinya disini adalah manfaat untuk engine nya,” katanya.

    (hsy/hsy)

  • Anggota DPR: Pengembangan destinasi wisata harus berkeadilan

    Anggota DPR: Pengembangan destinasi wisata harus berkeadilan

    “Narasi laporan yang kami terima menyenangkan telinga. Mulai dari banyaknya event (kegiatan) tingkat nasional dan internasional. Namun, apakah masyarakat sekitar juga merasakan dampak positif dari adanya penetapan kawasan ekonomi khusus di sini?”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa pengembangan destinasi pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada estetika dan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus berkeadilan dengan memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Novita mengatakan hal itu saat Komisi VII DPR RI yang salah satunya membidangi urusan pariwisata dan ekonomi kreatif melakukan kunjungan spesifik ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

    “Narasi laporan yang kami terima menyenangkan telinga. Mulai dari banyaknya event (kegiatan) tingkat nasional dan internasional. Namun, apakah masyarakat sekitar juga merasakan dampak positif dari adanya penetapan kawasan ekonomi khusus di sini?” kata Novita sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.

    Menurut dia, pembangunan lokasi wisata belum sepenuhnya berdampak positif bagi warga setempat. Sebab, di beberapa wilayah sekitar lokasi pariwisata atau KEK, masih terdapat anak-anak yang terpaksa berjualan karena kesulitan ekonomi.

    “Jika pembangunan ini benar-benar membawa kesejahteraan, seharusnya anak-anak tetap bisa bersekolah, bukan justru turun ke jalan mencari nafkah. Ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa konsep pariwisata berkeadilan harus menjadi prioritas,” katanya.

    Selain itu, dia juga menyoroti isu lingkungan di sekitar lokasi wisata. Menurut dia, pengolahan sampah belum diselesaikan dengan maksimal. Padahal, laporan kegiatan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) di daerah pariwisata sudah positif.

    Ke depannya, dia berharap Pemerintah lebih proaktif dalam memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata, termasuk melalui regulasi pemberdayaan masyarakat lokal yang lebih ketat, perlindungan hak-hak warga, serta akses ekonomi yang lebih luas.

    “Kami di Komisi VII akan terus mengadvokasi penyelesaian permasalahan ini di ruang-ruang rapat DPR. Jangan sampai pembangunan yang megah hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar semakin terpinggirkan,” demikian Novita.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Perjuangkan Hak Guru

    Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Perjuangkan Hak Guru

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus politisi muda dari PAN, Verrell Bramasta mengatakan akan terus membuktikan dirinya layak sebagai anggota legislatif DPR yang memiliki integritas tinggi dan standar baru, meskipun ia berasal dari dunia hiburan.

    “Rasanya seperti baru kemarin saya dilantik, padahal sudah lebih dari 140 hari. Selama waktu itu, saya berusaha membuktikan saya bekerja keras dan berkomitmen untuk menjadi pelayan masyarakat serta konstituen yang saya wakili,” kata Verrell saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).

    “Ini juga menunjukkan, sebagai seorang artis saya bisa berkontribusi dan bekerja dengan kinerja yang setara dengan rekan-rekan DPR dari kalangan politisi,” tambahnya.

    Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi, Verrell Bramasta juga fokus memperjuangkan nasib para guru, terutama guru honorer, agar dapat hidup lebih sejahtera.

    “Alhamdulillah, salah satu perjuangan kami berhasil, yaitu kenaikan tunjangan untuk guru honorer yang kami suarakan pada Oktober 2024 lalu. Kini, keputusan tersebut sudah direalisasikan oleh bapak presiden, dan kami sangat bersyukur,” tegasnya.

    Sebagai anggota dewan muda, Verrell terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan guru, dosen, dan atlet, yang menjadi bagian dari ruang lingkup tugasnya di Komisi X DPR.

    “Saat ini, saya sedang memperjuangkan tunjangan profesi dosen yang belum cair sejak 2020, serta memperhatikan nasib penerima Beasiswa Indonesia Maju Batch 4 yang terancam terlantar. Kami juga fokus pada pembinaan atlet, agar Indonesia dapat menghasilkan atlet berbakat dengan prestasi internasional. Kami ingin negara hadir untuk mereka,” tuturnya.

    Verrell juga berusaha mendorong generasi muda untuk lebih memahami politik. Lewat keanggotaannya di DPR, ia berupaya untuk memperluas pengaruh dan memberikan ruang bagi anak muda yang memiliki kreativitas tinggi.

    “Kami tidak ingin anak muda dianggap remeh karena kami percaya anak muda tidak kalah dengan senior-senior di luar sana. Tujuan kami adalah untuk memajukan Indonesia ke depan, dan generasi muda memiliki peran penting dalam hal itu,” tandas Verrell Bramasta.

  • Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum tuntasnya skandal megakorupsi e-KTP, yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    AMPD menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

    Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, terlibat proyek e-KTP.

    Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, koordinator aksi, Arnold, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan bahwa kasus e-KTP benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya.  

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan,” kata Arnold dalam orasinya. 

    AMPD menegaskan bahwa korupsi e-KTP adalah kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia.

    Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    Sebagai penutup aksi, AMPD menyampaikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hukum masih digunakan secara tebang pilih. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diadili dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.  

    “Kami tidak akan berhenti! Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” kata Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan tiga tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    GELORA.CO – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan skandal mega korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Desakan itu disampaikan AMPD saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Koordinator aksi, Bung Arnold mengatakan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

    “Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka,” kata Bung Arnold dalam orasinya.

    Menurut Arnold, sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek e-KTP di Komisi II DPR saat itu, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

    Apalagi, fakta-fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan tidak boleh diabaikan, dan KPK harus segera membuka kembali penyelidikan terhadap mereka.

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan!” tegas Bung Arnold.

    Arnold menerangkan, kasus korupsi e-KTP merupakan kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia. Jika kasus itu tidak dituntaskan kata Arnold, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    “Kami tidak akan berhenti. Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” pungkas Bung Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan 3 tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komisi II DPR RI, karena telah disebut menerima uang dalam proyek e-KTP berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.