ANTARA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, memastikan ketersediaan ikan mencukupi kebutuhan masyarakat selama ramadhan dan lebaran. Berdasarkan prediksi dari KKP dari bulan Januari-Maret 2025 tercatat ada 3,06 juta ton stok ikan yang tersedia.(Putri Hanifa/Sanya Dinda Susanti/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kementrian Lembaga: DPR RI
-

Pengawasan Danantara Berlapis, Komisi III DPR: Publik Tak Perlu Khawatir
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengawasan Danantara.
Menurut Sahroni, Danantara merupakan salah satu badan yang paling diawasi atau pengawasannya berlapis sehingga publik tidak perlu terlalu khawatir dengan keberadaan Danantara ini.
“KPK dan PPATK juga harus berperan aktif di sana dan saya yakin publik sudah bisa tenang, bahwa Danantara ini memang benar-benar diawasi dengan ketat. Pengawasannya berlapis,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Menurut Sahroni, Danantara memang harus diawasi secara ketat dan berlapis karena badan ini mengelola aset BUMN mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun. Sebagaimana dijelaskan oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kata Sahroni, Danantara memiliki Dewan Penasihat baik dari dalam maupun luar negeri yang profesional.
Selain itu, badan ini juga memiliki Komisi Pemantau yang diisi mulai dari ketua KPK hingga kepala PPATK. Menurut dia, keberadaan KPK dan PPATK tersebut bukan hanya sekedar formalitas.
“Danantara ini kan superholding dengan aset belasan ribu triliun, jadi memang sangat perlu diawasi. Karena tujuan Pak Presiden Prabowo melahirkan Danantara itu untuk mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. Nah jadi kita cegah dan tutup sedini mungkin celah-celah praktik korupsi,” imbuh Politikus Nasdem ini.
Sahroni meminta KPK dan PPATK bekerja ekstra dalam mengawasi Danantara. Sebab jika terjadi satu kali saja praktik korupsi, menurut Sahroni, hal tersebut akan sangat membahayakan Danantara.
“Danantara ini produk baru dan segar, penuh optimisme, yang selama dijalankan dengan benar pasti bisa mencapai tujuan-tujuannya. Jadi jangan sampai dirusak oleh praktik korupsi,” tandas dia.
“Karena kalau sudah sekali saja ada praktik korupsi di sana, masyarakat pasti sudah tidak percaya, stigma pasar global terhadap Danantara juga pasti berubah. Jadi KPK dan PPATK harus bekerja ekstra prioritaskan pencegahan dan pengawasan. Jangan sampai kecolongan sekali pun,” tutur Sahroni menambahkan.
Lebih lanjut, Sahroni berharap seluruh pemangku jabatan Danantara, dapat menjalankan superholding tersebut dengan amanah.
-

SBY dan Jokowi Dampingi Prabowo Saksikan Parade Senja Retret Kepala Daerah
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Presiden ke-6 dan ke-7 RI yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal menghadiri parade senja retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah memang mengundang sejumlah Presiden terdahulu, termasuk Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Saat ini, yang terkonfirmasi hadir hanya dua presiden terdahulu, yakni SBY dan Jokowi.
“Yang saya dengar, yang hadir Pak SBY ya, dan saya dengar juga yang hadir Pak Jokowi,” ujarnya kepada waratwan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).
Selain presiden terdahulu, kata Tito, pemerintah turut mengundang kepala lembaga seperti Ketua MPR-RI, DPD-RI, dan DPR-RI untuk hadir dalam agenda tersebut.
Sekadar informasi, parade senja sudah dimulai sejak pukul 16.00 WIB, di mana para kepala daerah bersama wakil kepala daerah yang berjumlah lebih dari 900 orang itu dimobilisasi ke Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang.
Nantinya, Presiden Prabowo akan memimpin Upacara Parade Senja dan Penurunan Sang Merah Putih di Komplek Akademi Militer Magelang pada pukul 18.10 WIB
Selesai parade, acara dilanjutkan dengan makan malam bersama Presiden Prabowo Subianto di ruang makan Husein, Akmil Magelang.
Setelah itu, para kepala daerah beristirahat malam untuk bersiap melaksanakan kegiatan terakhir keesokan harinya, yakni pengarahan Presiden Prabowo Subianto pukul 08.30 WIB, Jumat (28/2/2025).
“Esok hari, Jumat, 28 Februari 2025, Presiden Prabowo akan memberikan pengarahan dalam rangka Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Seluruh Indonesia,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.
-

42 Kontraktor Migas Gunakan Gross Split, Ada yang Pakai Skema Terbaru?
Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan saat ini terdapat 42 kontrak migas yang menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.
Mengutip laman Kementerian ESDM, gross split adalah suatu kontrak bagi hasil dalam kegiatan usaha hulu migas berdasarkan prinsip pembagian gross produksi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi.
Kontrak gross split menggunakan mekanisme bagi hasil awal (base split) yang dapat disesuaikan berdasarkan komponen variabel dan komponen progresif.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, dari 42 kontrak dengan skema gross split itu, sebanyak 25 sudah masuk tahap eksploitasi. Sementara itu, 17 sisanya masih eksplorasi.
“Yang gross split yang eksplorasi 17, yang produksi 25,” kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (27/2/2025).
Adapun, KKKS yang menggunakan skema gross split, di antaranya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan ENI East Sepinggan Ltd.
Kendati demikian, seluruh kontrak itu belum ada yang menggunakan skema gross split terbaru. Artinya, ke-42 kontrak itu masih menggunakan skema gross split lama.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro.
“Gross split lama, belum ada yang baru,” katanya.
Adapun, dalam skema gross split terbaru berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 13/2024 , kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor dapat mencapai 75%-95%. Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga 0% pada kondisi tertentu.
Skema Cost Recovery
Sementara itu, untuk kontrak dengan skema cost recovery saat ini mencapai 123. Perinciannya, 43 eksplorasi dan 80 eksploitasi.
KKKS yang menggunakan skema cost recovery di antaranya, yakni ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).
Lalu, PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL), Medco E&P Natuna Ltd, Medco E&P Grissik Ltd, dan BP Berau Ltd.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, dengan skema gross split maupun cost recovery negara sama-sama untung.
“Negara tidak pernah rugi dan selalu untung, cuma kita pengen untungnya kalau bisa sebesar-besarnya,” kata Djoko.
Dia pun menyebut, cost recovery dan gross split memiliki kelebihan masing-masing. Khusus gross split, keuntungannya pemerintah tidak perlu mengawasi cost, tender, dan sebagainya.
Menurutnya, pemerintah hanya perlu mengawasi produksinya saja. Oleh karena itu, Djoko menilai kedua skema di atas merupakan pilihan yang sama-sama baik bagi KKKS maupun pemerintah.
“Jadi tergantung investor mau yang gross split atau cost recovery. Cuma kita pengen ini pemerintah sedapat mungkin kita kontrol cost-nya supaya keuntungan negara itu lebih besar,” tutur Djoko.
-

Kemendagri Sebut Ada Peluang Pemungutan Suaran Ulang Pilkada 2024 Dibiayai APBN
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan terdapat peluang penggunaan APBN untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 jika pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk kemungkinan itu pun sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2014. Dalam Pasal 166 disebut pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi nanti kita cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya [menggunakan APBD] seperti apa, kalau memang tidak bisa ya barulah kita akan menempuh mekanisme sumber pembiayaan dari APBN,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Dia pun menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, bila memang nantinya PSU akan menggunakan dana tambahan dari APBN.
Mantan Pj Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan penggunaan APBN ini memang sangat dimungkinkan meski di tengah efisiensi yang ada di pemerintahan saat ini.
“Itu bisa, bisa, ini prioritas dan amanat konstitusi dan wajib yang harus dilakukan, itu bisa dipastikan harus terlaksana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan ada 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar PSU Pilkada 2024.
Ribka menjelaskan dari 18 daerah itu, 16 di antaranya gugatannya dikabulkan oleh MK, sedangan dua daerah lainnya perlu PSU karena kotak kosong yang menang.
“Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Sementara itu, ujarnya, daerah yang sanggup dan memiliki dana untuk menggelar PSU ada sekitar delapan daerah yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai.
-

Komisi II DPR taksir biaya menggelar PSU pilkada hingga Rp1 triliun
Pemerintah harus siap, mau tidak mau harus siap melaksanakan PSU
Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menaksir perkiraan biaya yang digelontorkan untuk menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah daerah dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 dapat mencapai hampir Rp1 triliun.
“Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 (miliar) sampai Rp1 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf usai memimpin rapat kerja dengan lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Jumlah biaya tersebut berasal dari kebutuhan anggaran yang disampaikan lembaga penyelenggara pemilu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hingga anggaran aparat keamanan untuk menjalankan fungsi pengamanan.
“KPU menyampaikan (butuh anggaran) kurang lebih Rp486 miliar sekian, Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 (miliar), tambah kalau ada pilkada ulangnya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan,” ujarnya.
Dede mengatakan besaran kebutuhan anggaran untuk menggelar PSU itu dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan dapat pula didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari pemerintah pusat.
“Sisanya ya mungkin pemerintah pusatlah sesuai dengan amanat undang-undang bahwa jika pemerintah daerah tidak sanggup maka pemerintah pusat dapat (mendukung pembiayaan PSU). Nah, konotasi ‘dapat’ ini yang kita mesti dudukkan bersama-sama,” ucapnya.
Dede menimpali, “Pemerintah harus siap, mau tidak mau harus siap melaksanakan PSU.”
Ia menambahkan Komisi II DPR memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyimulasikan kepastian mekanisme pembiayaan PSU menggunakan APBD dan APBN dalam kurun waktu 10 hari kerja terhitung sejak rapat Komisi II DPR pada Kamis hari ini.
“Kami memberikan tenggat waktu 10 hari kepada pemerintah untuk segera menyampaikan nanti kepada DPR, apa yang bisa disiapkan oleh daerah dan apa yang bisa disiapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya pada rapat kerja itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) dampak dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 membutuhkan anggaran Rp486.383.829.417.
Ia menjelaskan ada sebanyak 26 daerah yang gugatannya dikabulkan MK dan 24 daerah di antaranya harus menggelar PSU. Namun, dari seluruh daerah tersebut, ada sebagian yang tidak membutuhkan anggaran tambahan karena ketersediaan anggaran masih cukup.
“Sebanyak enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024,” kata Afifuddin.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah imbas putusan MK memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna mengantisipasi APBD yang terbatas.
“Keterbatasan APBD pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan tidak dapat terpenuhinya anggaran untuk kegiatan pengawasan PSU sehingga perlu dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” kata Bagja.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

SBY hingga Jokowi Bakal Hadiri Parade Senja di Akmil Magelang
loading…
Mendagri Tito Karnavian menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dalam Parade Senja di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). FOTO/DOK.SINDOnews
MAGELANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ) dijadwalkan hadir dalam Parade Senja di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). Parade Senja merupakan semi upacara sebagai bagian dari rangkaian penutupan kegiatan retret kepala daerah se-Indonesia yang telah dilaksanakan sejak 21-28 Februari 2025 lalu.
“Ya saya dengar, yang hadir Pak SBY dan saya dengar juga yang hadir Pak Jokowi,” ujar Tito, Kamis (27/02/2024).
Selain kedua tokoh tersebut, Tito mengaku juga telah mengirimkan surat kepada Megawati Soekarnoputri. Tito juga mengatakan sejumlah kepala lembaga akan hadir dalam acara ini.
“Saya juga sampaikan suratnya (ke Megawati). Kemudian yang kepala lembaga ada tiga yang diundang, yaitu Ketua MPR RI Pak Ahmad Muzani dan konfirmasi hadir, Ketua DPD Pak Sultan Najamudin, saya dengar konfirmasi hadir, dan ketua DPR Ibu Puan Maharani, saya dengar juga akan hadir,” bebernya.
Parade senja ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini meliputi parade drum band, parade pasukan, penghormatan dan lain sebagainya.
“Namanya ini kan Parade Senja, semi upacara. Inspektur upacaranya Bapak Presiden, di mana ada semacam gelar kegiatan parade drum band, kemudian pasukan defile, penghormatan, dan lain-lain,” kata Tito.
Berdasarkan rilis yang diterima, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertolak ke Magelang hari ini untuk menghadiri kegiatan parade senja yang dilangsungkan pada pukul 17.15 WIB sampai pukul 18.15 WIB.
(abd)
-

Wamendagri: PSU dimungkinkan gunakan APBN bila APBD terbatas
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 maka dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Iya, itu dimungkinkan oleh amanat undang-undang,” kata Ribka usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menyebut bahwa hal itu dimungkinkan sebagaimana amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).
Adapun Pasal 166 ayat (1) UU Pilkada berbunyi, “Pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD, dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Dengan amanat UU itu, lanjut dia, pelaksanaan PSU Pilkada 2024 tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.
“Itu bisa, bisa, ini prioritas dan amanat konstitusi dan wajib yang harus dilakukan, itu bisa dipastikan harus terlaksana,” ujarnya.
Dia menyebut kepastian mekanisme pembiayaan PSU menggunakan dana APBN apabila dana APBD terbatas akan disimulasikan terlebih dahulu oleh pihaknya dalam kurun waktu 10 hari kerja terhitung sejak rapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis hari ini.
“Jadi nanti kami cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya seperti apa, kalau memang enggak bisa (APBD) ya baru lah kami akan menempuh mekanisme sumber pembiayaannya dari APBN. Tentu kami akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan karena ini sudah konstitusi,” katanya.
Adapun di dalam rapat, Ribka mengungkapkan ada sebanyak 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar PSU Pilkada 2024, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa ke-18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.
“Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, dia menyebut ada delapan daerah yang sanggup atau memiliki dana untuk menggelar PSU yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Siak, dan Banggai.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025


