Kementrian Lembaga: DPR RI

  • BRIN: Kehadiran Puan di retret kepala daerah representasikan PDIP

    BRIN: Kehadiran Puan di retret kepala daerah representasikan PDIP

    Kendati demikian, posisi PDIP berada di luar pemerintahan harus tetap dipertahankan. Adapun hubungan yang baik dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta kehadiran Puan di dalam pembekalan/retret kepala daerah tidak harus bermuara pada bersatunya PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai kehadiran Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani dalam kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah (27/2), merupakan representasi dari partai berlambang banteng moncong putih.

    “Saya kira hal yang baik dan bagus kehadiran Puan pada acara penutupan retret tersebut. Kehadirannya bukan hanya sebagai Ketua DPR saja, saya kira juga bisa menjadi representasi dari PDIP,” kata Lili saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Hal ini membuat ketegangan yang sempat muncul dari dampak instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah dari PDIP menunda ikut pembekalan atau retret sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi.

    Kendati demikian, menurut Lili, publik berharap posisi PDIP berada di luar pemerintahan harus tetap dipertahankan. Adapun hubungan yang baik dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta kehadiran Puan di dalam pembekalan/retret kepala daerah tidak harus bermuara pada bersatunya PDIP dalam pemerintahan.

    “PDIP tetap menjadi mitra strategis yang mengontrol jalan pemerintahan agar mekanisme check and balances tetap berjalan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani turut hadir dalam upacara parade senja dalam kegiatan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Puan mengenakan seragam loreng Komponen Cadangan (Komcad) sama dengan yang dikenakan Prabowo, Jokowi, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta para peserta pembekalan/retret. Dia pun sempat bertemu dengan para tokoh politik bangsa itu di suatu ruangan.

    Setelah parade senja usai, Puan pun ikut menghadiri acara malam keakraban sekaligus farewell dinner bagi para kepala daerah.

    Pembekalan/retret kepala daerah gelombang pertama yang dimulai sejak Jumat (21/2), akan resmi ditutup setelah Presiden Prabowo memberikan pengarahan pada Jumat (28/2).

    “Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada para gubernur, wali kota, dan bupati seluruh Indonesia yang telah dilantik oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 untuk menjalankan tugas pengabdian membangun Indonesia di daerah,” kata Puan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penetapan Awal Puasa Ramadan 2025, Cek Link Sidang Isbat Malam Ini!

    Penetapan Awal Puasa Ramadan 2025, Cek Link Sidang Isbat Malam Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi yang menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam akan digelar hari ini, Jumat (28/2/2025). Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan Sidang Isbat pada pukul 19.00 WIB malam nanti.

    Masyarakat Indonesia bisa menyaksikan Sidang Isbat melalui siaran langsung di channel YouTube resmi Kemenag melalui link ini. 

    Pada laman resmi Kemenag, dikatakan Menteri Agama (Menag) Nasruddin Umar, akan memimpin langsung Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, Sidang Isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata dia.

    Abu Rokhmad mengatakan ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam Sidang Isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

    Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    “Kami berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” ia menuturkan.

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.

    Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91′ hingga 4° 40,96′, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03′ hingga 6° 24,14′.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” kata Arsad.

    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.

    (fab/fab)

  • Kapan Puasa? Ini 125 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025

    Kapan Puasa? Ini 125 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 titik lokasi di seluruh Indonesia, Jumat (28/2/2025). Hasil pemantauan akan dibahas dalam sidang isbat sore ini untuk menetapkan awal Ramadan.

    Pemantauan hilal melibatkan para ahli falak dari Kantor Wilayah Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, serta bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, dan instansi terkait lainnya.

    “Pemantauan hilal awal Ramadan akan dilakukan di 125 titik se-Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam keterangannya.

    Abu Rokhmad menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab, ijtimak menjelang Ramadan 2025 diperkirakan terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 07.44 WIB. 

    Pada hari rukyat ini ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’. Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

    Hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah, beserta data hisab mengenai posisi hilal, akan dibahas dalam sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sore nanti. Keputusan sidang isbat menjadi dasar penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah di Indonesia.

    Sidang tersebut akan dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, ketua Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta sejumlah lembaga terkait seperti Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Planetarium Jakarta.

    Selain itu, pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pimpinan organisasi Islam dan pondok pesantren juga akan turut serta. 

    Berikut Daftar 125 Titik Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi:Aceh

    1. Lhoknga
    2. Sabang
    3. Lhokseumawe
    4. Aceh Jaya
    5. Aceh Barat
    6. Simeulue

    Sumatera Utara

    7. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan
    8. Pantai Binasi Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah
    9. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Sumatera Barat

    10. Pantai Pasia Tiku
    11. Wisko Kuaro Taeh Bukik
    12. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar
    13. The Balcone Hotel & Resto Bukittinggi Jl. Raya Bukittinggi Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam
    14. Puncak Langkisau Carocok Painan
    15. Bukik Langkuik Kecamatan Bonjol, Kab. Pasaman
    16. Sapan Badak Dusun Batu Kakok Desa Tumpuk Tangah Kecamatan Talawi
    17. Puncak Damar Laing Kota Solok
    18. Bukit Cabang Tigo

    Riau

    29. Pantai Selat Baru Kab. Bengkalis

    Kepulauan Riau

    30. Pantai Tanjung Setumu
    31. Masjid Sulthan Mahmud Riayatsyah, Tanjung Uncang Kec. Batu Aji
    32. Tugu Khatulistiwa Tanjung Teludas Desa Mentuda Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga
    33. Pantai Pelawan Pangke Meral Barat Kab. Karimun

    Jambi

    34. Rooftop Gd Mahligai Lt. 12 Bank 9 Jambi

    Sumatra Selatan

    35. Helipad Hotel Aryaduta Palembang

    Bangka Belitung

    36. Pantai Tanjung Raya Penagan Kabupaten Bangka
    37. Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat
    38. Tanjung Pendam Kabupaten Belitung

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilakukan selama Ramadhan 2025 dengan penyesuaian mekanisme pendistribusian makanan dan menu sehingga gizi siswa-siswi tetap terpenuhi saat bulan puasa. – (ANTARA/Dyah-Noropujiadi)

    Bengkulu

    39. Jalan Pariwisata No. 1 Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu 38225

    Lampung

    40. POB Bukit Gelumpai, Pantai Canti Kalianda, Lampung Selatan
    41. Taman Alat OAIL ITERA, Jati Agung, Lampung Selatan

  • Komisi VII minta pemerintah ambil langkah antisipasi penutupan Sritex

    Komisi VII minta pemerintah ambil langkah antisipasi penutupan Sritex

    Ujung-ujungnya karyawan lagi yang jadi korban, padahal mereka ini bekerja secara profesional. Patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi penutupan PT Sritex yang berpotensi akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan tersebut.

    “Ujung-ujungnya karyawan lagi yang jadi korban, padahal mereka ini bekerja secara profesional. Patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan,” kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Situasi tersebut, kata dia, tak pelak akan sangat menyedihkan dan memprihatinkan di tengah kondisi saat ini.

    “Namun dalam situasi dan kondisi seperti ini, mereka yang kelihatannya harus rela berkorban, padahal kebutuhan mereka saat ini tengah meningkat, memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Lebaran,” ucapnya.

    Untuk itu, dia berharap pemerintah dapat mencari jalan terbaik bagi karyawan dan pekerja PT Sritex.

    Dia lantas menyinggung hasil Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR ke PT Sritex dengan Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu, di mana Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, sempat menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu dan memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada.

    “Ya, sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan. Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) pasti memiliki jalan dan solusi,” tuturnya.

    Menurut dia, di tengah situasi perekonomian saat ini tidak mudah untuk mencari pekerjaan yang pas dan sesuai, tak terkecuali bagi 8.000 orang lebih eks karyawan PT Sritex.

    “Saya yakin, mereka tidak punya tempat mengadu karena itu, pemerintah harus proaktif untuk membantu,” katanya.

    Dia lantas melanjutkan, “Mereka masyarakat kelas menengah. Tidak berpikiran ke langit. Sehari-hari hanya fokus menghidupi keluarga, dan yang pasti, mereka juga sangat cinta Indonesia”.

    Sebelumnya, Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Adapun Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebut karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai bulan Maret.

    “Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari,” kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/2).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jenis Mobil Maung yang Dipakai Prabowo, Jokowi dan SBY di Parade Senja

    Jenis Mobil Maung yang Dipakai Prabowo, Jokowi dan SBY di Parade Senja

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto bersama Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampak hujan-hujanan naik mobil Maung dengan atap terbuka. Momen itu terjadi saat parade senja dalam rangkaian retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Ada tiga unit Maung yang ikut dalam inspeksi pasukan tersebut. Maung pertama diisi oleh Prabowo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Maung kedua ditumpangi Ketua DPR Puan Maharani bareng Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Sementara Maung ketiga diisi oleh Menkopolkam Budi Gunawan, Mendagri Tito Karnavian, dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Ketiganya melakukan inspeksi dengan mengelilingi barisan para taruna di lapangan. Inspeksi ini diiringi oleh marching band Genderang Seruling Canka Lokananta (GSCL). Setelah melakukan inspeksi, upacara dilanjutkan dengan penurunan bendera.

    Mobil yang digunakan adalah Maung MV3 jenis Irup. Mobil ini memang sering dipakai kepala negara saat melaksanakan upacara kenegaraan.

    Maung MV3 Irup (Inspektur Upacara) merupakan Maung MV3 Varian Tangguh yang dimodifikasi untuk kebutuhan Upacara atau Seremonial. Modifikasi yang dilakukan adalah membuat platform datar untuk berdiri dengan menghilangkan seluruh jok menyisakan milik pengemudi.

    Selain itu, keseluruhan body kendaraan bersifat terbuka dan Tubular body kendaraan dimanfaatkan sebagai pijakan tangan. Untuk platform datar di dalam kendaraan ditutup dengan karpet merah, menunjang sebagai kendaraan kehormatan untuk kegiatan seremonial. Terakhir, ada tangga yang terletak di belakang kendaraan untuk platform menaiki kendaraan.

    Basis mesinnya sebenarnya sama saja. Maung MV3 menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc. Mobil itu mampu melaju pada kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km.

    (rgr/rgr)

  • Waketu Komisi XII: Aturan baru HBA harus untuk kemakmuran rakyat

    Waketu Komisi XII: Aturan baru HBA harus untuk kemakmuran rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto mengatakan ketentuan baru dari Kementerian ESDM mengenai harga batu bara acuan (HBA) harus mampu mendorong pendapatan negara dan berpihak kepada kemakmuran rakyat.

    “Nanti akan kami bahas, apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik,” ujar Sugeng dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Sugeng mengatakan komisi legislatif yang membidangi pertambangan itu akan segera mengkaji ketentuan baru mengenai penetapan HBA yang menjadi acuan nilai ekspor batu bara.

    Kementerian ESDM telah menetapkan HBA pada periode Februari 2025 sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

    “Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan,” kata dia.

    Menurut Kementerian ESDM, dengan adanya Kepmen tersebut, kontrak ekspor batu bara harus diperbarui agar menggunakan HBA mulai Maret 2025. Sebelum penerbitan HBA, harga acuan batu bara menggunakan Indonesia Coal Index (ICI).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno meyakini perubahan aturan dengan menggunakan HBA ini akan mampu menstabilkan harga batu bara.

    Salah satu pembeda dalam ketentuan terbaru ini, proses penentuan harga dalam HBA dilakukan dua kali dalam sebulan, sementara ketika menggunakan ICI, harga penentunya ditentukan hanya sekali dalam sebulan. Dengan begitu, harga yang menjadi acuan ekspor akan lebih aktual.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batu bara.

    “Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain, harganya (jadi) rendah. Saya gak mau itu. Jadi, sekarang kita membuat HBA agar kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara pelantikan pejabat pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kepala Desa Kohod Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 Miliar

    Kepala Desa Kohod Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 Miliar

    GELORA.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa Kepala Desa Kohod dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar. Denda dijatuhkan terkait dengan pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.

    Trenggono menyampaikan hal itu ketika anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendalami soal pagar laut Tangerang dalam sesi pendalaman pada rapat kerja tersebut.

    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta penegasan kepada Menteri Trenggono mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut.

    Daniel Johan menanyakan kepada Trenggono apakah Kepala Desa Kohod merupakan pelaku utama dalam pembangunan pagar laut tersebut sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades. Jadi, Pak Kades pelaku yang membangun?” tanya Daniel kepada Menteri Trenggono.

    Menanggapi pertanyaan Daniel, Trenggono mengonfirmasi bahwa Kepala Desa Kohod dan staf aparatnya memang merupakan pelaku yang membangun pagar laut tersebut.

    Trenggono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya mengaku telah membangun pagar laut tersebut.”Pak Kades dan staf aparatnya. Iya, mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan,” jawab Trenggono.

    Daniel menegaskan bahwa pihaknya memerlukan hasil pemeriksaan, bukan hanya pernyataan dari Kepala Desa Kohod dan stafnya terkait dengan pembangunan pagar laut tersebut.

    “Kami enggak butuh pernyataan Pak, tetapi hasil pemeriksaan,” tegas Daniel.

    Trenggono kembali menjawab dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan memang menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, sesuai dengan pernyataan mereka.

    “Iya, hasil pemeriksaan seperti itu,” jawab Trenggono pula.

    Daniel kembali mempertanyakan kepada Menteri Trenggono terkait dengan para pelaku sudah membayar denda tersebut atau belum.

    Trenggono kemudian menjawab dan menjelaskan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya belum membayar denda Rp48 miliar karena penetapan denda baru dilakukan kemarin.

    Kendati demikian, Trenggono menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu maksimal 30 hari bagi Kepala Desa Kohod dan stafnya untuk membayar denda administratif yang telah ditetapkan.

    Trenggono memastikan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya telah menyatakan sanggup membayar denda tersebut dalam surat pernyataan yang mereka buat meskipun pembayaran belum dilakukan.

  • Politik kemarin, retret kepala daerahhingga pemerataan infrastruktur

    Politik kemarin, retret kepala daerahhingga pemerataan infrastruktur

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Prabowo saat jamuan retret kepala daerah: Kita abdi dan pelayan rakyat

    Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kembali bahwa kepala daerah yang telah terpilih merupakan abdi dan pelayan rakyat.

    Hal itu disampaikan Presiden saat jamuan santap malam retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis.

    Di hadapan kepala daerah yang hadir, Prabowo menjelaskan bahwa tujuan retret adalah untuk saling mengenal dan membangun kerja sama antar-kepala daerah.

    “Saya sampaikan dan saya tegaskan kembali, kalian sudah menjadi pejabat negara, kalian semuanya wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur. Kalian semua dipilih rakyat. Kalian abdi rakyat, pelayan rakyat, pemimpin rakyat,” kata Prabowo dalam sambutannya di hadapan kepala daerah pada jamuan santap malam bertempat di Rumah Makan Husein Akademi Militer.

    Selengkapnya klik di sini.

    Kapal korvet buatan dalam negeri KRI Bung Hatta-370 perkuat armada TNI AL

    Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali meresmikan penyematan nama dan peluncuran kapal korvet buatan dalam negeri KRI Bung Hatta-307 di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, yang siap memperkuat armada TNI AL.

    “Dengan dibangunnya kepal ini di galangan dalam negeri, selain menunjukkan komitmen kami untuk selalu berupaya meningkatkan kemampuan industri dalam negeri, juga membuktikan bahwa anak bangsa memiliki kemampuan dan potensi untuk memproduksi sendiri peralatan tempur TNI AL,” kata Laksamana Ali dalam sambutannya.

    Selengkapnya klik di sini.

    MPR: Tumpang tindih aturan terkait pendidikan tinggi harus dibenahi

    Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan tumpang tindih aturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi harus segera dibenahi dengan diawali pemetaan yang jelas.

    “Karena antara peraturan satu dan lainnya jelas-jelas bertentangan sehingga penting untuk menetapkan prioritas aturan mana yang krusial untuk dibenahi,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Rerie dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).

    Selengkapnya klik di sini.

    Presiden Prabowo Subianto pimpin Parade Senja di Akmil

    Presiden Prabowo Subianto memimpin prosesi upacara Parade Senja yang berlangsung di Lapangan Pancasila, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Kamis petang.

    Acara ini turut dihadiri oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Upacara parade senja tersebut juga dihadiri para kepala daerah se-Indonesia yang saat ini tengah mengikuti retret di kompleks Akmil.

    Sedangkan taruna yang terlibat dalam parade senja tersebut dari Akmil 1.158 taruna, Akademi Kepolisian sebanyak 376 taruna, dan kadet Universitas Pertahanan sebanyak 386.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pemerintah tekankan pentingnya pemerataan infrastruktur RI

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

    Hal itu disampaikan Menteri PU saat memberikan pembekalan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2), sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, infrastruktur bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berperan dalam meningkatkan daya saing suatu daerah.

    “Kami di Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan infrastruktur tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga berperan dalam peningkatan daya saing dan pemerataan di seluruh Indonesia,” kata Dody.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi XII DPR Sambut Positif Kewajiban Ekspor Batu Bara Gunakan HBA

    Komisi XII DPR Sambut Positif Kewajiban Ekspor Batu Bara Gunakan HBA

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menyambut baik kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait penggunaan harga batu bara acuan (HBA) sebagai patokan harga bagi eksportir batu bara Indonesia.

    “Kami akan membahas lebih lanjut karena setiap kebijakan yang ditetapkan harus memberikan manfaat bagi semua pihak. Selain itu, kebijakan ini tentunya dapat meningkatkan pendapatan negara,” ujar Sugeng kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025) dikutip dari Antara.

    Sugeng menambahkan aturan tersebut juga harus tetap mengakomodasi kepentingan pelaku usaha. Meski demikian, ia menegaskan kebijakan ini harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    “Inilah peran DPR, menjembatani kepentingan kedua belah pihak dengan tujuan utama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, kebijakan terkait HBA ini harus benar-benar diperhatikan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan HBA untuk Februari 2025 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan.

    Dalam aturan tersebut, HBA dibagi menjadi empat kategori. Jika dibandingkan dengan HBA Januari 2025, harga batu bara kategori I, II, dan III mengalami penurunan pada Februari 2025, sedangkan kategori IV yang merupakan batu bara dengan kalori tertinggi justru mengalami kenaikan harga.

  • Trenggono Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Pagar Laut

    Trenggono Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Pagar Laut

    Jakarta

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan perkembangan terkini kasus pagar laut di kawasan Tangerang dan Bekasi. Saat ini, proses investigasi masih terus dilakukan dan denda untuk pelaku pembangun pagar laut telah ditetapkan.

    Trenggono mengatakan, tindak lanjut terhadap kasus pagar laut telah dilakukan sesuai kewenangan berdasarkan PermenKP Nomor 30 Tahun 2021 tentang pengawasan ruang laut dan PermenKP Nomor 31 Tahun 2021 tentang penanganan sanksi administratif di bidang kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh KKP sebagai berikut.

    Ia melaporkan, KKP telah menghentikan aktivitas pemagaran laut di Bekasi. Proses pemeriksaan juga masih terus berlangsung kepada PT TRPN, selaku pemilik pagar laut sepanjang 3 km itu, beserta kawasan reklamasinya.

    “Selanjutnya PT TRPN telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut dan menyatakan bertanggung jawab dan bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku,” kata Trenggono, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Selain pagar laut Bekasi, langkah serupa juga telah dilakukan terhadap kasus pagar laut Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, telah ditetapkan dua orang sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut.

    “Yaitu Saudara A selaku Kepala Desa dan Saudara T selaku Perangkat Desa. Pelaku telah mengakui dan bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut serta bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

    Menurutnya, proses penetapan pelaku ini memakan proses yang sangat panjang. Hal ini berbeda dengan proses identifikasi di kasus pagar laut Bekasi yang jelas berada di bawah naungan perusahaan.

    “Pada akhirnya melalui kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh KKP, dalam hal ini Direktur Jenderal PSDKP, maka ditemukan dua pelaku yang jelas dan telah terbukti secara nyata melakukan pemagaran dan yang bersangkutan telah dilakukan juga penetapan sanksi administratif,” kata Trenggono.

    Trenggono menjelaskan, proses pemeriksaan dan penyidikan, serta langkah tindak pidananya dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Polri. Sedangkan dari sisi KKP sendiri berkewenangan dalam hal sanksi administratif

    “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu kemudian juga ada report surat pernyataan, bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda. Kalau yang di Bekasi sudah lebih mudah karena memang dilakukan ada atas nama perusahaannya,” ujar dia.

    (kil/kil)