Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Anggota DPR: Kurator dan notaris harus dilibatkan berantas mafia tanah

    Anggota DPR: Kurator dan notaris harus dilibatkan berantas mafia tanah

    “Pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah dapat dicegah dan masyaraka

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan kurator dan notaris juga harus dilibatkan dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum pertanahan di Indonesia.

    Menurut dia, notaris dan kurator mempunyai tugas untuk menjustifikasi sah atau tidaknya perubahan status agunan tanah. Pengawasan yang lemah dapat membuka peluang bagi praktik korupsi dan manipulasi, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah semakin sulit dilakukan.

    “Pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah dapat dicegah dan masyarakat lemah dapat terlindungi dari kerugian ekonomi dan sosial,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengatakan mafia tanah melibatkan oknum dari berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, kurator, hingga balai lelang. Banyak masyarakat terpaksa menggadaikan tanah kepada lembaga pembiayaan karena tekanan ekonomi, dan kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membentuk jaringan mafia tanah.

    “Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah dan prosedur legal yang harus ditempuh dalam transaksi pertanahan. Melindungi hak atas tanah dan properti masyarakat adalah langkah penting menuju keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata,” kata dia.

    Dia mengatakan mafia tanah merupakan sindikat yang beroperasi secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan. Modus operandi yang sering digunakan antara lain pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan, pendudukan ilegal, dan jual beli tanah sengketa.

    Kemudian, keterlibatan oknum pejabat, aparat penegak hukum, dan profesi terkait seperti notaris memperumit penanganan kasus ini.

    “Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan menetapkan 159 orang sebagai tersangka. Namun, jumlah ini belum mencerminkan keseluruhan permasalahan yang ada, mengingat banyaknya kasus yang belum terungkap,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 133 SMA/SMK di Jabar Nekat Study Tour, Pemprov Jabar Dapat Arahan dari Dedi Mulyadi: Lagi Didalami – Halaman all

    133 SMA/SMK di Jabar Nekat Study Tour, Pemprov Jabar Dapat Arahan dari Dedi Mulyadi: Lagi Didalami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap 111 SMA dan 22 SMK di Jabar yang nekat melakukan study tour.

    Data itu diketahui lewat pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Selain soal pendataan itu, kata Herman, Dedi juga mengarahkan agar dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap ratusan SMA/SMK itu, apakah melanggar Surat Edaran mengenai larangan study tour atau tidak.

    Diketahui, larangan study tour tertuang dalam SE Nomor: 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

    “Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK yang (study tour) keluar Jawa Barat dan ini berkembang terus ya, karena Alhamdulillah banyak yang melaporkan sehingga kami jadi tahu juga,” ujar Herman, Jumat (28/2/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “Ini lagi didalami, apakah hanya melanggar SE atau ada aturan lain yang memang dilanggar ya, karena apabila hanya melanggar SE itu apakah masuk pelanggaran disiplin ringan atau sedang,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Herman menyinggung soal adanya kemungkinan pelanggaran berat yang dilakukan pihak sekolah untuk pelaksanaan study tour.

    Pelanggaran berat itu, kata Herman, termasuk soal biaya study tour yang dibebankan kepada wali murid secara keseluruhan.

    Menurutnya, apabila pihak sekolah melakukan hal tersebut, maka kemungkinan akan dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang bisa berujung pencopotan terhadap kepala sekolah.

    “Tapi kalau ada pembebanan ada pemberatan, misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah ada hal lain terkait integritas, itu kan dugaan pelanggaran disiplin berat, maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT)” jelas Herman.

    “Nanti kita lihat, kan masih ada pengawasan dengan tujuan tertentu, tentunya sedang dilakukan,” pungkas dia.

    Alasan Dedi Mulyadi Larang Study Tour

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjelaskan mengenai larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jabar.

    Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (25/2/2025), Dedi menegaskan kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang biasa dilakukan SMA/SMK, tegas dilarang.

    Dedi mengungkapkan, larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.

    Sebab, selama ini, diketahui biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.

    “Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” kata Dedi, Selasa, di akun Instagram @dedimulyadi71.

    Menurut Dedi, selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour.

    Hal itu, lanjut dia, justru menjadi beban ekonomi bagi orang tua siswa karena memiliki tanggungan utang.

    “Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” imbuh Dedi.

    Alasan selanjutnya yang membuat Dedi tegas melarang study tour adalah soal keamanan.

    Dedi menyinggung kecelakaan SMK di Depok ketika melakukan study tour yang berujung pada meninggalnya 11 siswa.

    Menurutnya, kecelakaan tersebut harus dijadikan pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah org yang banyak.”

    “Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” pungkas Dedi.

    Diketahui, sejak resmi menjabat sebagai Gubernur Jabar setelah dilantik pada Kamis (20/2/2025), Dedi gencar menyuarakan larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat.

    Bahkan, di hari pertamanya bekerja sebagai Gubernur Jabar, Dedi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok yang ngotot melaksanakan study tour ke luar provinsi.

    Sejumlah Sekolah Batalkan Study Tour

    Imbas larangan yang disampaikan Dedi Mulyadi, sejumlah sekolah di Jawa Barat membatalkan kegiatan study tour ke Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB, Eko Suprianto.

    Eko mengatakan, dari data enam objek wisata di KBB, sudah ada 18 kunjungan wisata sekolah yang dibatalkan.

    “Sudah banyak sekolah-sekolah yang cancel (study tour)” kata Eko, Senin (24/2/2025).

    “Ada 18 event yang batal dengan total pesanan 4.300 pax. Itu data bulan Februari (2025)” imbuhnya.

    Atas larangan study tour, Eko mengatakan PHRI Jawa Barat akan menjadwalkan pertemuan dengan Dedi.

    Pertemuan itu diharapkan bisa menjadi  jembatan diskusi untuk membahas dampak dari adanya pelarangan study tour.

    “Iya, rencananya dari pengurus PHRI Jabar yang mau menghadap,” ujar Eko.

    Terpisah, pengusaha perjalanan wisata di bawah naungan organisasi Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Jawa Barat, mengaku khawatir dengan adanya larangan study tour.

    Ketua ASITA DPR Jabar, Daniel Guna Nugraha, mengungkapkan kekhawatiran itu menjalar hingga ke Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.

    Sebab, menurut dia, selama ini pasar terbesar pelajar ketiga provinsi itu berasal dari Jawa Barat.

    Ia pun mengaku khawatir larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat, bisa berdampak pada boikot berwisata ke Jabar.

    “Efek pelarangan ini telah menimbulkan kekhawatiran, bukan hanya oleh pelaku industri pariwisata di Jawa Barat tetapi juga menjalar ke Provinsi lain di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali.”

    “Pasar terbesar pelajar mereka adalah dari Jawa Barat, mungkin saja nantinya bisa berdampak boikot berwisata ke Jawa Barat,” jelas Daniel, Senin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ratusan SMA dan SMK di Jabar Diduga Langgar SE Larangan Study Tour, Sanksi Disiapkan Pemprov Jabar

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Rahmat Kurniawan/Kisdiantoro)

  • Curhat Putra Mahkota Keraton Solo, Beri Tagar Indonesia Gelap: Nyesel Gabung Republik

    Curhat Putra Mahkota Keraton Solo, Beri Tagar Indonesia Gelap: Nyesel Gabung Republik

    TRIBUNJATIM.COM – Postingan kontroversial diunggah oleh KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo. 

    Pada postingan itu bertuliskan “Nyesel gabung Republik” hingga akhirnya tangkapan layar postingan itu viral di media sosial.

    Dikutip dari Kompas.com, postingan itu ditulis di Instagram story pribadinya, @kgpaa.hamengkunegoro.

    Tak cukup sampai di situ,  KGPAA Hamangkunegoro juga mengunggah sebuah kalimat sindiran di sosial media serupa.

     “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi,” demikian isi tulisan tersebut.

    KGPAA Hamangkunegoro juga menambahkan tagar #IndonesiaGelap. 

    Unggahan ini pun sontak mengundang perhatian publik.

    Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan di balik kritik tajam yang dilontarkan KGPAA Hamangkunegoro. 

    Berbagai spekulasi pun muncul di media sosial terkait latar belakang unggahan tersebut.

    Kini, unggahan tersebut telah lenyap karena dihapus oleh pemilik akun.

    Pihak Keraton Solo pun sampai hari ini belum memberikan keterangan terkait maksud di balik unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu.

    Lantas apakah maksud unggahan tersebut sebagai bentuk kritik atas kebijakan pemerintah ataukah soal anggaran?

    Dana Pemeliharaan Keraton Solo

    Jauh sebelum KGPAA Hamangkunegoro mengunggah kalimat kritikan ini, adik raja Keraton Surakarta Hadiningrat SISKS Pakubuwana (PB) XIII GKR Wandansari Koesmurtiyah alias Gusti Moeng, pernah membicarakan soal dana pemeliharaan Keraton Solo.

    Kepada TribunSolo.com, Moeng menerangkan sebenarnya pihak keraton tiap tahunnya menerima dana subsidi dari pemerintah daerah untuk pemeliharaan.

    Tokoh penting Lembaga Dewan Adat (LDA) ini mengaku bahwa pemerintah hanya memberikan subsidi dana pemeliharaan ke Keraton Solo sebesar Rp 1,3 miliar.

    “Sebetulnya keraton mendapat subsidi, tapi sejak kita keluar ya diterima oleh Sinuhun. Itu dari Pemprov setelah ada UU Otonomi Daerah tahun 2002 di DPR RI,” ujar Moeng, Jumat (9/8/2024).

    Padahal, untuk membayar gaji abdi dalem dalam setahun maupun menggelar upacara adat saja, Keraton Solo harus mengeluarkan biaya sampai miliaran rupiah.

    Moeng mengungkapkan dana yang diberikan pemerintah kepada Keraton Solo  tidak cukup untuk bisa memelihara keseluruhan yang ada di dalam keraton baik bangunan sampai gelaran upacara adat.

    Ia mengatakan perlu dana yang cukup besar untuk merawat salah satu warisan dari dinasti Mataram Islam tersebut.

    Ia mencontohkan pada saat masih mengurusi dana subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) beberapa tahun lalu.

    Dana sebesar Rp 1,3 miliar per tahun saja diakui Moeng hanya bisa digunakan untuk dua sektor pemeliharaan keraton.

    Untuk gaji abdi dalem diakui Moeng bisa menghabiskan Rp 900 juta per tahun.

    Selain itu, untuk penyelenggaraan 8 upacara adat penting Keraton Kasunanan Solo per tahunnya bisa menghabiskan dana sebesar Rp 400 juta.

    “Tidak cukup, karena yang banyak itu adalah untuk gaji abdi dalem. Waktu saya masih di dalam, dalam proposal terakhir yang saya lihat itu Rp 900 juta untuk gaji abdi dalem dalam setahun. Kasihan kan abdi dalem ada 514 orang.”

    “Terus yang Rp 400 juta untuk menggelar 8 upacara adat per tahun ada 8 upacara,” terang Moeng.

    Moeng menjelaskan, bila menilik pada aturan yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 1964, Keraton Solo berhak mendapatkan dana pemeliharaan dari pemerintah.

    “Padahal ada Perpres nomor 29 Tahun 1964 itu setelah kita bergabung dengan Republik, tertulis semua kebutuhan keraton dipenuhi oleh negara. Kalau negara itu harusnya pemerintah menaati itu,” sebut Moeng.

    Namun dalam perjalanannya, perhatian terhadap Keraton Solo diakui Moeng seperti tergerus.

    Bahkan hak-hak kerajaan yang tercantum dalam konstitusi cenderung diabaikan oleh pemerintah.

    “Terus dipasrahkan ke Pemerintah Provinsi, malah dimiskinkan bahkan pernah ditaruh di Dinas Sosial.”

    “Sebenarnya saya hanya menitipkan aspirasi kepada pemerintah agar tahu betul tugas kewajibannya terhadap kita (keraton). Jangan kita dianggap membebani negara, benalu. Itu sangat menyakitkan,” pungkas Moeng.

    Tagar Indonesia Gelap ramai di media sosial

    Sebelumnya, tagar Indonesia Gelap trending di media sosial.

    Hal ini membuat banyak pihak ikut mengomentari.

    Tagar Indonesia Gelap ramai digunakan di media sosial.

    Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara.

    Ia menepis anggapan masyarakat yang beredar di media sosial melalui tagar Indonesia Gelap (#IndonesiaGelap).

    “Kalau ada yang bilang itu Indonesia gelap, yang gelap kau bukan Indonesia. Jadi kita jangan terus mengeklaim sana-sini,” ujarnya dalam acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

    Menurut dia, kondisi Indonesia masih cukup baik meskipun dia mengakui sedang terjadi berbagai permasalahan.

    Namun, permasalahan ini banyak dialami oleh negara lain selain Indonesia.

    Salah satunya terkait isu kurangnya lapangan kerja.

    Luhut bilang, masalah tersebut juga dialami negara lain seperti Amerika Serikat (AS).

    “Ada orang bilang wah di sini lapangan kerja kurang, di mana yang lapangan kerja enggak kurang? Di Amerika juga bermasalah, di mana saja bermasalah,” ucapnya.

    Dia pun membeberkan pemerintah tidak tinggal diam ketika terjadi masalah kekurangan lapangan kerja.

    Pemerintah telah memberdayakan 300 orang generasi muda yang bekerja di Perum Peruri untuk mengelola GovTech.

    Selain itu, sebut Luhut, Indonesia justru beruntung karena memiliki pasar yang besar dengan jumlah penduduk yang mencapai 282 juta jiwa per Semester I 2024.

    INDONESIA GELAP – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menepis anggapan masyarakat yang beredar di media sosial melalui tagar Indonesia Gelap (#IndonesiaGelap). (Kompas.com)

    Diprediksi pada 2030 jumlah ini akan bertambah menjadi 300 juta jiwa.

    “Jadi kita harus lihat ini. Kita sebagai orang Indonesia harus bangga juga bahwa we are doing right gitu, we are doing so good so far,” tuturnya.

    Sebagai informasi, #IndonesiaGelap terus menggema di media sosial X sejak awal Februari kemarin dan menjadi sorotan utama warganet.

    Tagar ini mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah.

    Kemunculan #IndonesiaGelap bermula dari kritik warganet terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

    Beberapa di antaranya adalah aturan baru terkait penjualan elpiji 3 kg yang menyebabkan kelangkaan gas, efisiensi anggaran yang berdampak pada gelombang PHK, hingga pemangkasan tunjangan bagi dosen dan tenaga pendidik.

    Situasi ini memicu gelombang protes, yang berpuncak pada aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa di berbagai daerah pada Senin, 17 Februari 2025.

    Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan tagar Kabur Aja Dulu.

    Adapun tagar Kabur Aja Dulu ini dianggap sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan keadilan di dalam negeri.

    Kondisi tersebut diduga karena adanya sejumlah kebijakan pemerintah belakangan ini yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

    Tren tagar Kabur Aja Dulu sendiri dianggap sebagai bentuk keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.

    Awalnya, tagar ini beredar masif di media sosial X dan banyak warganet menggunakan “#KaburAjaDulu” dalam cuitannya.

    Tagar tersebut disertai dengan ajakan untuk para anak muda untuk mengambil pendidikan, bekerja, hingga sekadar tinggal di luar negeri.

    Tren Kabur Aja Dulu kemudian dikaitkan dengan sistem pendidikan di Tanah Air yang memiliki biaya mahal, rendahnya ketersediaan lapangan kerja, dan upah per bulan yang rendah.

    Bahkan, menggunakan tagar tersebut warganet juga mengunggah informasi terkait kesempatan studi atau bekerja di luar negeri untuk “kabur” dari Indonesia.

    Banyak warganet berbagi informasi seputar lowongan kerja, beasiswa, les bahasa, serta pengalaman berkarier dan kisah hidup di luar negeri dengan menggunakan tagar Kabur Aja Dulu.

    Sejumlah ahli juga memberikan komentar terkait tren #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial belakangan ini.

    Salah satunya dari Sosiolog UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim menyebut, tren Kabur Aja Dulu merupakan ekspresi kemarahan, keputusasaan, dan protes yang disampaikan publik melalui media sosial kepada pemerintah.

    Hasyim menilai, kebijakan yang diambil pemerintah belakangan tidak berpihak pada masyarakat.

    Termasuk kebijakan yang menginstruksikan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah sektor penting, seperti pendidikan, energi, hingga penanganan bencana dan krisis iklim.

    Hal ini kemudian membuat generasi muda kehilangan harapan untuk mencari penghidupan di Tanah Air, Indonesia.

    Sejalan dengan itu, Sosiolog di Universitas Gadjah Mada (UGM) Oki Rahadianto Sutopo mengatakan, kemunculan tagar KaburAjaDulu adalah bentuk refleksivitas atas kesenjangan global yang terjadi dewasa ini.

    Menurutnya, anak muda mulai sadar mengenai kesenjangan global, terutama terkait kualitas hidup di berbagai negara yang bisa diketahui berkat kemajuan teknologi.

    Kesenjangan global tersebut termasuk perbedaan jaminan kesehatan, kualitas pendidikan, kesempatan lapangan kerja, hingga kebebasan anak muda untuk berekspresi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

  • Komisi VII DPR sebut Ramadhan bulan pengembangan UMKM dan ekraf

    Komisi VII DPR sebut Ramadhan bulan pengembangan UMKM dan ekraf

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay menyebutkan Ramadhan merupakan bulan pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif (ekraf).

    Pasalnya pada bulan Ramadhan, kata dia, pebisnis UMKM dan ekraf meningkatkan produktivitas, baik dari segi kualitas dan kuantitas, hingga mengupayakan lahirnya berbagai produk baru yang lebih bagus dan kreatif.

    “Para pebisnis UMKM dan ekraf selalu mengandalkan bulan Ramadhan. Di bulan ini, mereka selalu berharap dapat keuntungan lebih dibandingkan dengan bulan lainnya, sejalan dengan meningkatnya minat dan keinginan belanja masyarakat,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Dalam konteks tersebut, ia menilai sudah sewajarnya Pemerintah membantu pebisnis UMKM dan ekraf dalam menjual produknya, salah satunya dengan cara membuka pasar bagi UMKM dan ekraf.

    Untuk itu, ketua komisi yang membidangi UMKM dan ekraf tersebut berharap pemerintah di seluruh level kepemimpinan dapat mendirikan bazar di tempat strategis di masing-masing kota.

    Dengan adanya berbagai bazar yang diselenggarakan, Saleh berpendapat masyarakat akan turut senang dan bisa dengan mudah datang ke tempat itu untuk belanja sekaligus ngabuburit.

    Implikasinya, lanjut dia, kompetisi dagang yang sehat akan berkembang. Uang akan beredar di masyarakat, sehingga perekonomian di daerah bisa membaik.

    “Kalau ada bazar itu kan bagus, di sana dijual berbagai kebutuhan. Tentu lebih khusus produk keperluan Ramadhan, katakanlah misalnya seperti makanan, minuman, pakaian, kain, alat shalat, kurma, mainan, oleh-oleh Ramadhan, serta berbagai produk lainnya,” ungkapnya.

    Apabila seluruh kabupaten atau kota memiliki tempat bazar dan pasar murah seperti itu, dirinya memastikan berbagai tempat tersebut akan diminati dan senangi.

    Maka dari itu yang terpenting, menurutnya, Pemerintah harus rela memfasilitasi. Para Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan pun bisa diminta berpartisipasi untuk menjaga keamanan di berbagai tempat tersebut.

    “Kalau tidak difasilitasi, tetap saja mereka berjualan. Tetapi kadang kurang rapi dan kurang tertib karena sering sekali di pinggir jalan dan pertokoan, sehingga menimbulkan kemacetan yang sangat mengganggu,” tutur Saleh menambahkan.

    Komisi VII DPR RI membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, UMKM, pariwisata dan sarana publikasi.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mafia Tanah Jadi Isu Sistemik, Bamsoet: Perlu Upaya Komprehensif

    Mafia Tanah Jadi Isu Sistemik, Bamsoet: Perlu Upaya Komprehensif

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan permasalahan tanah di Indonesia telah menjadi isu sistemik yang merugikan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah. Banyak masyarakat terpaksa menggadaikan tanah kepada lembaga pembiayaan karena tekanan ekonomi, kemudian hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membentuk jaringan mafia tanah.

    Mafia tanah melibatkan oknum dari berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, kurator, hingga balai lelang. Bamsoet mengungkapkan, praktik ini akan semakin merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum pertanahan di Indonesia jika tidak segera ditangani secara komprehensif.

    “Pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah dapat dicegah dan masyarakat lemah dapat terlindungi dari kerugian ekonomi dan sosial. Reformasi sistem pertanahan serta peningkatan transparansi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

    Bamsoet juga menjelaskan, mafia tanah merupakan sindikat yang beroperasi secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan. Modus operandi yang sering digunakan antara lain pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan, pendudukan ilegal, dan jual beli tanah sengketa.

    Keterlibatan oknum pejabat, aparat penegak hukum, dan profesi terkait seperti notaris memperumit penanganan kasus ini. Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan 159 orang menjadi tersangka.

    “Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan menetapkan 159 orang sebagai tersangka. Namun, jumlah ini belum mencerminkan keseluruhan permasalahan yang ada, mengingat banyaknya kasus yang belum terungkap,” kata Bamsoet.

    Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, dalam memberantas mafia tanah, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang holistik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, lembaga pembiayaan, balai lelang, kurator, hingga notaris.

    Perbankan/lembaga pembiayaan merupakan pihak yang memberikan kredit dengan jaminan tanah atau properti. Namun, jika lembaga-lembaga ini bekerja sama dengan pihak ketiga yang menampung Cessie, maka risiko ketidakadilan bagi masyarakat menjadi sangat tinggi.

    “Balai lelang memiliki peranan penting dalam menjual agunan dari lembaga pembiayaan. Jika terjadi kolusi antara pihak-pihak ini, maka hasil dari lelang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan beberapa oknum, sementara masyarakat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban,” urai Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, kurator dan notaris juga harus dilibatkan, karena bertugas untuk menjustifikasi sah atau tidaknya perubahan status agunan tanah. Pengawasan yang lemah dapat membuka peluang bagi praktik korupsi dan manipulasi, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah semakin sulit dilakukan.

    Bamsoet juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai hak-hak kepemilikan tanah dan prosedur legal dalam transaksi tanah, sehingga terciptalah keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata.

    “Selain itu, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah dan prosedur legal yang harus ditempuh dalam transaksi pertanahan. Melindungi hak atas tanah dan properti masyarakat adalah langkah penting menuju keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata,” pungkas Bamsoet.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Work From Anywhere untuk ASN Berlaku Mulai 24 Maret, Disesuaikan dengan Jadwal Libur Sekolah – Halaman all

    Work From Anywhere untuk ASN Berlaku Mulai 24 Maret, Disesuaikan dengan Jadwal Libur Sekolah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025.

    Pemberlakuan WFA atau yang disebut AHY Flexible Working Arrangement, diberlakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran 2025.

    “Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement,” katanya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    AHY mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemberlakuan WFA ini.  

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan mengurai kemacetan dengan cara Flexible Working Arrangement,” ujar AHY.

    AHY mengatakan, pemberlakuan Work from Anywhere untuk para ASN ini juga perlu disesuaikan dengan jadwal libur sekolah.

    “Harapannya juga disesuaikan dengan libur-libur sekolah. Ini juga mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang berlebihan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan, Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan Work From Anywhere (WFA) periode libur Lebaran 2025.

    Menhub Dudy merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025.

    Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

    “Kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Menhub Dudy bilang, Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

    Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan masyarakat dalam momen libur Lebaran 2025.

    “Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur,” ucap Menhub Dudy.

    “Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri,” paparnya.

    Pada saat Rapat bersama Komisi VI DPR RI, Menhub Dudy mengusulkan penerapan WFA mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

    “Kami akan mengusulkan mulai tanggal 24 Maret sampai 27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (23/1/2025).

    “Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lain bisa melakukan work from anywhere untuk pegawai-pegawai. Jadi mereka bisa bekerja dari mana saja,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025. Sedangkan libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.

     

  • Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya

    Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya

    Polemik Disertasi Bahlil, Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X
    DPR
    RI, Hetifah Sjaifudian meminta pihak Universitas (
    UI
    ) segera mengumumkan keputusan soal disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    .
    Sebab, beredar di media sosial dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan disertasi
    Bahlil
    dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.
    “Sebagai Ketua
    Komisi X DPR
    RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya,” kata Hetifah kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
    Menurut Hetifah, risalah DGB UI terkait
    disertasi Bahlil
    belum mencerminkan sikap resmi UI selaku institusi secara keseluruhan.
    Dia menjelaskan, dalam sistem tata kelola UI, terdapat empat organ utama, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
    Oleh karena itu, sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan, agar isu ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
    “Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” ujar Hetifah.
    Dia juga menekankan soal pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik. Hal ini agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.
    “Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” katanya.
    Politikus Partai Golkar ini juga menilai upaya menjaga integritas akademik merupakan fondasi penting dalam dunia pendidikan.
    Menurut dia, segala keputusan akademik harus didasarkan pada aturan dan standar yang berlaku, tanpa intervensi kepentingan di luar akademik.
    Hetifah pun mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan UI dan menunggu proses penyelesaian secara resmi.
    Dia juga menekankan pentingnya reformasi Pendidikan Tinggi melalui peningkatan pengawasan dan reformasi dalam sistem pendidikan tinggi terutama terkait tata kelola program pascasarjana.
    “Saya berharap, agar isu semacam ini tidak mengganggu fokus kerja kita semua dalam memperjuangkan kebijakan-kebijakan strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan,” ujar Hetifah.
    “Komisi X DPR RI akan terus mengawasi tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi integritas akademik serta keadilan bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika,” katanya lagi.
    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
    Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada 16 Oktober 2024.
    Namun, disertasi Bahlil mendapat sorotan publik.
    Dewan Guru Besar UI pun melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG, Bahlil Lahadalia.
    Rekomendasi hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyebutkan bahwa disertasi Bahlil harus dibatalkan sebagai bentuk sanksi.
    Akan tetapi, keputusan dan pelaksanaan rekomendasi sanksi tersebut ada di tangan rektor.
    Rekomendasi sanksi untuk Bahlil tersebut tertulis dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, yang dihimpun
    Kompas.com
    .
    Di situ, DGB telah melakukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian dan melewati proses wawancara berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait.
    “Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI,” tulis DGB UI dalam risalah rapat.
    Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen DGB UI yang beredar hanya berisi rekomendasi.
    Menurut dia, UI secara kelembagaan belum secara resmi mengambil keputusan terkait
    disertasi Bahlil Lahadalia
    .
    “Bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apa pun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil,” kata Arie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    Ternate (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) memastikan dana untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sudah dialokasikan setelah Bupati Taliabu menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

    Sekretaris KPU Pulau Taliabu, Musdi A. Barakati dihubungi, Sabtu, mengatakan, dalam NPHD tersebut disebutkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,69 miliar untuk KPU, Rp550 juta untuk TNI dan Rp1,5 miliar untuk Polri.

    “Kita sudah siap menggelar PSU, sebab tidak ada kendala anggaran,” katanya.

    Musdi mengungkapkan, untuk PSU Pilkada Taliabu masuk dalam klaster kedua berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

    Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU dibagi menjadi tiga klaster. Pertama, dilaksanakan 30 hari setelah putusan MK, klaster kedua 45 hari, dan klaster ketiga 60 hari setelah putusan MK, sedangkan Pulau Taliabu masuk klaster kedua 45 hari.

    “Taliabu masuk dalam klaster kedua dengan batas waktu 45 hari. Jika berpatokan pada putusan MK kemarin, maka PSU harus selesai paling lambat 9 April,” ujar Musdi.

    KPU Pulau Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus – La Ode Yasir sebagai pemenang pilkada dengan 14.769 suara atau 41.66 persen, disusul nomor urut 2 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara atau 38.21 persen dan nomor urut 3 Abidin Jaaba – Dedy Mirzan meraih 6.438 suara atau 18.6 persen.

    Pewarta: Abdul Fatah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dalang Utama Kasus Pagar Laut Harus Terungkap, Komisi IV DPR: Jangan Sebatas Kades

    Dalang Utama Kasus Pagar Laut Harus Terungkap, Komisi IV DPR: Jangan Sebatas Kades

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendesak aparat penegak hukum membongkar peran aktor intelektual dalam kasus pagar laut, baik di Tangerang maupun Bekasi. Penegakkan aturan administratif pada kepala desa tidak menyelesaikan masalah utama.

    “Menteri Kelautan dan Perikanan melaporkan perkembangan penanganan kasus pagar laut di Tangerang. Itu pertama sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian sudah ditemukan siapa yang kemudian bertanggungjawab pada level di tingkat desa,” kata Riyono usai menyaksikan pemusnahan bawang bombai tercemar nematoda di Kabupaten Bekasi, Jumat (28/2/2025).

    Lebih lanjut, Riyono mengatakan bahwa penetapan tersangka oleh Mabes Polri dinilai belum cukup.

    “Teman-teman sudah tahu semuanya siapa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan kemudian penyebabnya apa, salah satunya adalah dokumen administratif yang kita minta sebenarnya adalah, kalau kemarin diumumkan nilai kerugiannya adalah 48 miliar, bagi saya itu belum menyelesaikan problem utamanya,” ucap dia.

    Menurut Riyono, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan secara utuh persoalan pagar laut. Baik KKP maupun penegak hukum harus berani mengungkap aktor utama.

    “Salah satu hasil kesimpulan rapatnya adalah Komisi IV meminta KKP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan secara utuh pertanyaan publik agar terang-benderang siapa produsen house-nya, siapa aktor intelektualnya di balik perintah untuk membangun pagar laut,” kata dia.

    Harus diaudit

    Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menanggapi soal polemik pagar laut di Tangerang.

    Lebih jauh, Riyono mengatakan, harus dilakukan audit tata ruang wilayah laut untuk membongkar kasus pagar laut secara terang. Dengan audit yang dilakukan, persoalan pagar laut tidak hanya berkutat pada pelanggaran administrasi, melainkan hukum pidana hingga kerugian yang ditimbulkan.

    Bahkan, dia meyakini, kerugian pagar laut jauh lebih besar dari Rp48 miliar denda yang dibebankan pada kepala desa.

    “Problem utamanya adalah tata ruang wilayah laut itu ilegal dan kemudian dilakukan audit tata ruang wilayah laut di Tangerang dan Bekasi. Kalau audit tata ruang sudah dilakukan, setelah komprehensif pasti akan ketemu, bukan hanya secara administratif berkaitan dengan masalah dokumen sertifikatnya, tetapi valuasi kerugian tata ruang wilayah laut itu berapa?” kata Riyono.

    “Itu yang belum dilakukan oleh teman-teman kelautan dan perikanan. Kapan kemudian audit tata ruang dilakukan? Kalau untuk kewenangan pusat, itu bisa dilakukan maksimal enam bulan, tapi kalau di daerah itu tiga bulan. Ini yang kita minta, karena saya yakin nilainya lebih besar daripada 48 miliar rupiah,” ucap dia.

    Riyono menambahkan, pagar laut tidak sebatas persoalan sertifikat lahan, melainkan juga kerusakan lingkungan serta kerugian yang diderita nelayan sekitar.

    “Itulah yang saya sebut tadi, audit tata ruang wilayah laut, nanti dari situ ketemu kerugian secara meteril dari pelaku usahanya berapa, kerugian materil terhadap wilayah perubahan zonasi tentang tata ruang di situ apa enggak, itulah yang kami mau mengatakan harus ada audit tata ruang wilayah laut, kuncinya di situ,” ucap dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jatuh Bangun Hubungan Pertahanan dan Keamanan Indonesia-China

    Jatuh Bangun Hubungan Pertahanan dan Keamanan Indonesia-China

    loading…

    Seminar publik berjudul Jatuh Bangun Hubungan Pertahanan dan Keamanan Indonesia-China. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Seminar publik berjudul Jatuh Bangun Hubungan Pertahanan dan Keamanan Indonesia-China digelar Prodi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia ( Unhan RI ), Forum Sinologi Indonesia (FSI), dan Indonesian Maritime Initiative (Indomasive) di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. Indonesia diimbau untuk menjaga keseimbangan dalam diplomasi pertahanan baik dengan Republik Rakyat China maupun dengan pihak-pihak lain, termasuk dengan negara-negara Barat.

    Hubungan baik dalam aspek pertahanan dengan China agar dilaksanakan secara hati-hati tanpa mengorbankan kemitraan strategis dengan negara lain. Hal tersebut titik temu dari beberapa pembicara dan penanggap dalam seminar tersebut.

    Diskusi dimoderatori oleh Direktur Penelitian Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) Indonesia Aisha Rasyidila Kusumasomantri, M.Sc tersebut dibuka oleh Ketua Prodi KM Unhan RI Kolonel Laut (E) Dr. Lukman Yudho Prakoso., S.IP., M.AP., CIQaR, yang mewakili Dekan Fakultas Keamanan Nasional UnHan RI Mayor Jenderal TNI Dr. Rachmat Setiawibawa, S.I.P., M.M., M.Tr (Han).

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave A. F. Laksono yang hadir sebagai salah satu pembicara seminar itu memaparkan bahwa kerja sama pertahanan masih menjadi aspek paling lemah dalam hubungan bilateral Indonesia-China. “Indonesia memang menyambut baik kerja sama dalam bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infastruktur, tetapi menjadi berbeda ketika menyangkut isu pertahanan,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

    Dave mengungkapkan beberapa hal yang menjadi hambatan bagi hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan China. Yang pertama adalah sikap konfrontatif China di Laut China Selatan (LCS) dan tindakan tegas Indonesia terhadap kapal-kapal ikan ilegal China dan sub-marine drone (kapal tanpa awak bahwa laut) China.

    Dave berpendapat, ketegangan di Laut China Selatan, menjadi alasan bagi Indonesia untuk menghentikan latihan militer Sharp Knife antara Indonesia China pada 2015. Kedua, Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Indonesia lebih banyak berasal dari negara Barat yang berkiblat pada NATO, padahal China bersama Rusia bersikap anti terhadap NATO.

    Ketiga adalah adanya warisan sejarah yang masih membentuk persepsi yang anti terhadap kehadiran China. Peraih doktor di bidang ilmu pertahanan dari Unhan RI tersebut juga memaparkan potensi risiko bagi Indonesia dalam menjalin hubungan kerja sama pertahanan dengan China.

    Menurutnya, salah satu risiko yang timbul adalah ketegangan dengan negara lain, khususnya dengan negara Barat yang selalu menganggap China sebagai potensi ancaman bagi mereka. Risiko kedua terkait dengan kontrol dan pengaruh.