Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Badai PHK Terjadi di Berbagai Daerah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Cegah Anjloknya Ekonomi RI – Halaman all

    Badai PHK Terjadi di Berbagai Daerah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Cegah Anjloknya Ekonomi RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyampaikan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia akan mempengaruhi perekonomian nasional. Pemerintah diminta untuk hadir mengambil kebijakan

    Beberapa perusahaan yang dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan sekitar 3.200 pekerjanya antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.

    “Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” ujar Alifudin di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Bahkan, PT Sritex yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Alifudin mengungkapkan bahwa total lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.

    Jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.

    Alifudin menyoroti perincian PHK di beberapa perusahaan besar yang menutup operasionalnya, antara lain PT Sanken Indonesia dengan 459 pekerja yang terkena PHK, PT Yamaha Music Product Asia dengan 200 orang, dan PT Tokai Kagu dengan 195 orang.

    Sementara itu, PT Danbi Internasional Garut, yang juga terdampak, mencatatkan PHK sebanyak 2.079 pekerja, dan PT Bapintri di Kota Cimahi sebanyak 267 pekerja. Alifudin menyayangkan bahwa penutupan pabrik-pabrik besar ini terjadi dalam waktu yang berdekatan, meningkatkan kecemasan tentang gelombang PHK yang lebih luas.

    Alifudin mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

    “Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujar Alifudin.

    Alifudin juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi dengan baik dan utuh. Kemenaker diminta segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Alifudin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak-hak pekerja. Alifudin mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

    Dia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta, serikat pekerja, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Pemerintah perlu mendorong perkembangan sektor industri yang lebih berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan pekerja. Kami tidak bisa membiarkan pabrik-pabrik terus menutup pintunya dan merumahkan ribuan pekerja,” tegas Alifudin.

    Sebagai langkah awal, Alifudin mengusulkan agar pemerintah mengidentifikasi sektor-sektor yang mengalami kesulitan dan memberikan insentif yang tepat untuk mempertahankan operasional pabrik-pabrik tersebut.

  • Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud

    Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud

    Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR RI
    Irma Suryani Chaniago
    mengingatkan bahwa pengelolaan program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) harus dilakukan secara transparan dan dijauhkan dari tindak kecurangan atau
    fraud
    .
    Sebab, pemerintah membutuhkan
    anggaran Rp 25 triliun
    per bulan atau Rp 300 triliun per tahun dengan total 82,9 juta orang penerima manfaat MBG.
    “Itu bukan anggaran main-main. Oleh karena itu, pengelolaan harus betul-betul transparan dan dikawal dari fraud,” kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
    Irma mengatakan, MBG merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
    Menurutnya, pemerintah kemungkinan sudah mempersiapkan anggaran kurang lebih Rp 25 triliun dalam sebulan.
    Selain itu, ia mengingatkan bahwa kualitas dan variasi menu makanannya harus dikontrol baik dari aspek kebersihan, nilai gizi, dan pendistribusian.
    “Pola dapur umum di mana per dapur mensupply 3.000 pack juga rawan dari basi jika katering tidak berpengalaman dan kurang kontrol,” lanjutnya.
    Politikus Partai Nasdem ini juga mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI sedang mencari formula tepat terkait pemberian MBG.
    “Karena permasalahan yang cukup kompleks dalam melaksanakan program ini, Komisi IX masih mencari bentuk yang tepat agar pemberian MBG tepat kualitas dan betul-betul bermanfaat,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebutkan bahwa pemerintah butuh anggaran Rp 25 triliun per bulan untuk membagikan MBG kepada 82,9 juta orang penerima.
    “Jika cakupan penerima meningkat menjadi 82,9 juta orang, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun per bulan,” kata Dadan di Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Menurutnya, ini baru akan dimulai pada September, Oktober, November, dan Desember 2025.
    Dadan mengatakan, program MBG yang berjalan saat ini hanya untuk 3 juta penerima manfaat dengan anggaran di kisaran Rp 1 triliun per bulan.
    Namun, dengan rencana percepatan menjadi 82,9 juta penerima, anggaran tersebut akan meningkat drastis mulai September hingga Desember 2025.
    Ia juga memastikan bahwa anggaran Rp 71 triliun sudah dialokasikan untuk program ini di tahun 2025, dan tambahan Rp 25 triliun per bulan akan diusulkan untuk memenuhi kebutuhan program.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendag Ungkap Harga Cabai Tembus Rp 100.000/Kg, Ini Biang Keroknya

    Mendag Ungkap Harga Cabai Tembus Rp 100.000/Kg, Ini Biang Keroknya

    Jakarta

    Menteri Perdagangan Budi Santoro mengakui harga cabai rawit merah melonjak jauh di atas harga acuan pembelian (HAP). Dia menyebut saat ini harga bahan pangan itu tembus Rp 100.000/kilogram (kg).

    Sementara harga rata-rata nasional cabai rawit merah saat ini Rp 81.700/kg. Angka itu juga jauh di atas HAP Rp 57.000/kg.

    “Jadi bisa saja di pasar A ada harga Rp 100.000/kg pasar B Rp 70.000/kg, Rp 60.000/kg, lalu kita buat rata-rata. Kita akui cabai memang ada kenaikan,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin kemarin.

    Saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah sentra produksi cabai mulai dari Magelang Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi. Menurutnya, kondisi ini utamanya disebabkan karena curah hujan tinggi di bulan ini.

    “Karena pada prinsip ini adalah karena pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan ini,” ujarnya.

    Kondisi kenaikan juga masih terjadi pada Minyakita. Harga rata-rata nasional saat ini Rp 17.200/liter. Menurut Budi, artinya di sejumlah tempat harga komoditas itu ada yang di atas itu. Sementara HET Minyakita Rp 15.700/liter. “Jadi ada di pasar mungkin Rp 20.000, Rp 19.000/liter, ada juga beberapa Rp 15.700/liter, karena kami memang sering ke pasar,” jelasnya.

    Hal ini menjawab cecaran dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI, terkait harga Minyakita dan cabai rawit melonjak tajam saat Ramadan.

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam mengungkap di daerah pemilihannya Pasuruan, Jawa Timur, harga cabai melonjak ke level Rp 100.000/kg. Kemudian, harga Minyakita Rp 17.200/liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.

    “Bahkan Rp 120 ribu (harga cabai rawit) di Jombang, tempat kami Pasuruan Rp 100 ribu. Sementara tadi di paparan Rp 51.000,” kata dia dalam rapat dengan Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog.

    Kemudian, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela juga menyinggung hal yang sama. Dia menyentil kenaikan harga Minyakita di atas HET dan cabai rawit yang melonjak tajam.

    “Terkait harga minyak goreng, Minyakita, berdasarkan data yang ada, Bulog memeroleh pasokan seharga Rp 13.500 per liter, kemudian distribusi dengan harga Rp 14.500/liter. Sementara harga jual konsumen Rp 15.700, nah data yang di sini saya lihat di lapangan Rp 17.200, ini kan terlampau jauh,” tuturnya.

    Lihat juga Video: Harga Cabai di Lumajang Jatim Rp 112 Ribu Per Kilogram, Sebelumnya Rp 50 Ribu

    (ada/fdl)

  • Wamentan Sebut Harga Cabai Turun Tiga Hari Lagi

    Wamentan Sebut Harga Cabai Turun Tiga Hari Lagi

    Jakarta

    Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan telah terjadi kenaikan signifikan pada harga cabai, terutama jenis cabai keriting dan cabai rawit merah. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan tengah melakukan upaya untuk mengguyur pasar dengan stok yang lebih banyak.

    Dengan begitu, diyakini dua sampai tiga hari lagi harga cabai dapat berangsur turun. Selain itu, pemenuhan untuk permintaan masyarakat yang meningkat dapat terpenuhi.

    “Ya ini kita tunggulah. Kita lakukan aksi di Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, bagaimana kita banjiri komoditi itu di pasar tradisional, supermaket, pasar modern harus ada. Kita tunggu dua sampai tiga hari insyaallah bisa agak turun dan bisa dinikmati semua warga negara,” kata dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin malam (3/3/2025) kemarin.

    Sudaryono menyebut, kenaikan harga cabai saat ini disebabkan oleh permintaan yang lebih tinggi. Sementara jumlah stok yang ada tidak lebih tinggi, artinya seperti kebutuhan sebelum Ramadan.

    “Memang yang menjadi perhatian cabai, cabai keriting, cabai rawit karena memang supply sama tetapi demandnya jauh lebih besar,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoro mengatakan saat ini, harga rata-rata nasional cabai rawit merah Rp 81.700/kilogram (kg), sementara HAP Rp 57.000/kg.

    Dengan rata-rata nasional itu, di sejumlah pasar, Budi menyebut harga cabai rawit ada yang tembus Rp 100.000/kg.

    “Jadi bisa saja di pasar A ada harga Rp 100.000, pasar B Rp 70.000, Rp 60.000, lalu kita buat rata-rata. Kita akui cabai memang ada kenaikan,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (3/3/2025).

    Lihat juga Video: Harga Cabai di Lumajang Jatim Rp 112 Ribu Per Kilogram, Sebelumnya Rp 50 Ribu

    (ada/rrd)

  • Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemimpin sipil atau kepala daerah diminta untuk berseragam dengan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Sebaliknya, sejumlah anggota TNI aktif maupun purnawirawan mulai banyak mengisi jabatan strategis baik di pemerintahan maupun badan usaha milik negara alias BUMN.

    Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan merombak pucuk pimpinan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID pada Senin (4/3/2025).

    Berdasarkan sumber Bisnis di Kementerian BUMN menunjuk, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai direktur utama MIND ID yang baru menggantikan Hendi Prio Santoso yang menjabat sejak 2021.

    Maroef adalah purnawirawan bintang dua berpangkat Marsekal Muda TNI AU. Dia berpengalaman sebagai pasukan khusus TNI AU, Pasukan Gerak Khas alias Paskhas. 

    Adapun di dunia tambang, Maroef juga bukan nama baru. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia 2015-2026. Pada masa itulah terjadi skandal ‘Papa Minta Saham’. Rekaman Maroef membuka kedok sejumlah petinggi negara dalam pusaran saham Freeport.

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kabar pergantian pucuk tertinggi pimpinan MIND ID itu ke Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Barata. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

    Munculnya nama Maroef menambah daftar sosok berlatar belakang militer masuk dalam lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto, termasuk di BUMN. Sebelum Maroef ada sosok Direktur Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai sekretariat kabinet.

    Selain itu, beberapa tokoh militer, sebagian sudah purnawirawan, yang sempat dikabarkan menjadi bagian dari Tim Mawar, sebuah tim di Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada tahun 1998, tetap eksis dan memperoleh jabatan mentereng di era Prabowo-Gibran.

    Ada empat orang. Mereka antara lain Untung Budiharto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Transjakarta, Dadang Hendrayuda sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Nugroho Sulistyo Budi yang telah dilantik sebagai Kepala BSSN, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Keberadaan purnawirawan maupun tentara aktif di pemerintahan sipil banyak disorot. Pasalnya,  setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dengan cukup keras fenomena militer cawe-cawe di kehidupan masyarakat sipil. SBY merupakan pensiunan jenderal dan tokoh penting dalam reformasi militer pasca tumbangnya Orde Baru.

    Adapun SBY menekankan bahwa sesuai doktrin yang berlaku saat ini, anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Revisi UU TNI

    Di sisi lain, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). terus berlangsung. Ada rencana untuk memperluas peran militer di institusi sipil. Kendati kewenangan itu tetap akan ada batasannya.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada pembahasan detail mengenai hal apa yang akan direvisi. Hal ini dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM-nya belum diterima oleh DPR RI.

    TB Hasanuddin menyampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar dengan para pakar pada hari ini, Senin (3/3/2025) hanya membahas soal ketentuan perwira aktif apakah bisa ditempatkan di lembaga atau pemerintahan mana saja atau tidak.

    “Nah, sekarang menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya itu dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB tidak tahu? Kan dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menerangkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.

    “Oke pasal itu 10 yang boleh. Nah sekarang itu ada ditambah lagi 9. Menurut apa? Jadi 10 menurut undang-undang TNI. Jadi 9 itu menurut undang-undang masing-masing. Misalnya BNPT, BNPB. Itu kan undang-undang juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, tuturnya, UU di luar UU TNI itu seperti membuka ruang bagi TNI agar bisa menempati jabatan sipil. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Dengan catatan dulu ya. Satu, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada harus tetap seperti ini. Artinya prajurit TNI yang ikut Pilkada atau ikut Pileg harus mundur,” tegasnya.

    Yang kedua, lanjutnya, Pasal 39 Undang-undang TNI harus tetap dijaga yakni TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai

  • Legislator Mekeng Minta Pupuk Bersubsidi Dijual Langsung di Desa

    Legislator Mekeng Minta Pupuk Bersubsidi Dijual Langsung di Desa

    loading…

    Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta pupuk bersubsidi dijual langsung di desa. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta pupuk bersubsidi dijual langsung di desa. Caranya, kata Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini, dengan menyalurkan pupuk tersebut langsung ke pengusaha lokal di desa.

    Politikus Partai Golkar ini juga menekankan perlunya menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan sampai ke desa-desa. “BRI link yang sudah sampai di desa harus dilibatkan. Kerja sama dengan pengusaha lokal di desa. Itu akan efektif memotong rente-rente dalam bisnis pupuk selama ini,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini juga melihat sudah banyak pengusaha lokal yang muncul di desa-desa. Dia menilai BRI berperan memberikan pendampingan dan modal kerja ketika mereka tidak memiliki modal cukup untuk membeli pupuk.

    Saat mereka mengajukan pinjaman, BRI tidak mungkin langsung menyetujui tetapi melihat track record dari peminjam. BRI punya kapasitas menilai kelayakan peminjam karena bisa survei sampai desa-desa, bahkan ke kampung-kampung.

    “Selama ini, yang bikin mahal karena diambil ke kabupaten. Jika pupuk jual langsung di desa, lewat pengusaha lokal di desa, pasti lebih murah. Mafia yang bermain juga pasti berkurang karena rantai penyaluran pupuk sudah lebih dekat dengan petani,” tuturnya.

    Mekeng pun menanggapi keluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan ke DPR pada pekan lalu. Dalam pertemuan dengan BAKN, kedua kelompok tersebut menyatakan belum siap terlibat dalam mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi.

    Hal tersebut karena adanya perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam Perpres tersebut, ditetapkan pupuk subsidi disalurkan langsung ke Gapoktan di daerah.

    Mekeng memahami ketidaksiapan Gapoktan di berbagai daerah dalam menjadi mitra distributor atau pengecer PT Pupuk Indonesia. Hal itu karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan.

    Lebih lanjut Mekeng mengatakan, BRI adalah satu-satunya bank nasional dengan jaringan luas hingga pelosok desa. BRI dengan jaringan tersebut bisa membantu memperlancar distribusi pupuk subsidi.

  • Terungkap! Modus Nakal Distributor yang Bikin Harga Minyakita Mahal

    Terungkap! Modus Nakal Distributor yang Bikin Harga Minyakita Mahal

    Jakarta

    Tingginya harga Minyakita di sejumlah daerah mendapat perhatian sejumlah pihak beberapa waktu belakangan. Berdasarkan hasil temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada sejumlah distributor nakal yang membuat aturan minimal order sehingga menyulitkan pengecer.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sendiri berada di posisi Rp 15.700/liter. Sedangkan di pasaran, tidak sedikit yang menjual di atas HET tersebut. Adapun rata-rata nasional harga Minyakita mencapai Rp 17.200/liter.

    Kementerian Perdagangan sendiri telah menetapkan harga Minyakita sesuai tingkatan penjualannya. Misalnya, harga jual dari produsen ke Distributor 1 (D1) harganya Rp 13.500/liter, D1 ke D2 Rp 14.000/liter, D2 ke pengecer Rp 14.500/liter, barulah dari pengecer ke konsumen Rp 15.700/liter.

    “Kenapa harga mahal? Sebenarnya yang utama karena distribusi. Kami sudah menemukan beberapa di lapangan, ini ketika D2 menjual ke pengecer, ada yang nakal dengan membuat aturan minimal harus membeli sekian,” kata Budi, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Ia pun mencontohkan, misalnya ada D2 menjual Minyakita dengan patokan minimal pembelian 50 sampai dengan 100 dus. Kondisi ini membuat sejumlah pengecer tidak mampu membeli, sehingga hanya pengecer besar yang mampu menyerap.

    Alhasil, pengecer kecil tidak dapat melakukan aktivitas penjualan. Untuk mengantisipasi hal ini, para pengecer kecil akhirnya harus membeli produk Minyakita tersebut dari para pengecer besar dengan harga lebih mahal untuk tetap bisa berjualan.

    “Akhirnya pengecer besar ini menjual lagi ke pengecer kecil, tidak langsung konsumen karena pengecer ini tidak punya uang,” ujarnya.

    Budi mengatakan, kondisi ini akhirnya menciptakan perpanjangan rantai distributor, bahkan hingga D4, baru kemudian Minyakita dijual ke pengecer, sebelum akhirnya konsumen. Hal inilah yang menyebabkan harganya semakin naik.

    “Seharusnya sampai D2 langsung pengecer, akhirnya ada D2, D3, D4. Ini yang sedang kami awasi selama ini bersama satgas pangan juga Pemda,” kata dia.

    Atas kondisi tersebut, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha distributor nakal yang membuat harga Minyakita sampai ke pasaran meningkat.

    “Ada (sanksi), kan kita ingatkan, peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan itu, ya kita cabut izinnya,” ujar Budi, ditemui usai rapat.

    (kil/kil)

  • Kepala BGN Butuh Tambahan Anggaran Sampai Rp100 Triliun Demi Makan Bergizi Gratis

    Kepala BGN Butuh Tambahan Anggaran Sampai Rp100 Triliun Demi Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut kebutuhan tambahan anggaran senilai Rp75 triliun sampai Rp100 triliun untuk makan bergizi gratis (MBG) guna melayani 82,9 juta penerima manfaat MBG yang ditargetkan terwujud pada akhir 2025.

    Dadan menyebut tambahan anggaran itu di antaranya untuk membiayai operasional, belanja bahan baku, pelatihan, dan memperluas jaringan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bertugas mengoperasikan dapur-dapur umum MBG.

    “Nanti (pencairannya) kami proses kalau infrastruktur sudah siap,” kata Kepala BGN dilansir ANTARA, Senin, 3 Maret.

    Dia menyebut ada mekanisme anggaran yang harus dilewati Badan Gizi Nasional sebelum akhirnya menerima tambahan anggaran, di antaranya mencakup persetujuan dari DPR.

    Dadan mengklaim Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas tambahan anggaran itu.

    “Ya itu kan memang sudah dianggarkan,” kata Dadan.

    Jika nantinya infrastruktur pendukung MBG, termasuk tambahan SPPG dan dapur-dapur umumnya mulai beroperasi  September 2025, maka BGN dapat menerima tambahan anggaran sampai Rp100 triliun. Tetapi jika siapnya Oktober, maka tambahan anggarannya Rp75 triliun.

    “Intinya (tambahan anggaran) untuk menyelenggarakan program makan bergizi, di situ ada bahan baku, operasional, dan lain-lain,” kata Dadan Hindayana.

    Anggaran untuk makan bergizi gratis dialokasikan senilai Rp71 triliun untuk periode Januari sampai dengan April 2025 dengan target penerima manfaat sebesar 3 juta anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    Penerima makan bergizi ditargetkan terus bertambah menjadi 6 juta orang pada periode April—Agustus 2025, kemudian 15–17 juta orang pada Agustus—September 2025. Pada akhir 2025, Presiden menargetkan makan bergizi gratis dapat dinikmati oleh 82,9 juta orang.

    Karena itu, anggaran untuk makan bergizi gratis perlu ditambah seiring dengan bertambahnya jumlah penerima.

    “Bapak (Presiden) ingin akhir 2025 itu 82,9 juta (orang) sudah terima (makan bergizi), dan anggaran sudah disiapkan Bapak (Presiden). Kalau mulai September, dikejar sejumlah itu (82,9 juta, butuh) Rp100 triliun. Tetapi, kalau misalnya dikejar bertahap mulai Oktober, November, itu bisa kurang dari itu. (Butuh) Rp100 T kalau dari September,” kata Dadan saat ditemui selepas sidang kabinet di Istana pada 22 Januari.

    Dia melanjutkan ke depannya, yaitu periode Januari—Desember 2026, anggaran makan bergizi gratis mencapai Rp400 triliun, karena jumlah penerimanya sebanyak 82,9 juta orang.

  • Serba-serbi Pembahasan Revisi UU TNI di DPR: Dari Usia Pensiun, Jabatan Sipil, hingga Larangan Berbisnis

    Serba-serbi Pembahasan Revisi UU TNI di DPR: Dari Usia Pensiun, Jabatan Sipil, hingga Larangan Berbisnis

    Serba-serbi Pembahasan Revisi UU TNI di DPR: Dari Usia Pensiun, Jabatan Sipil, hingga Larangan Berbisnis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Revisi UU
    TNI
    mulai dibahas di
    DPR
    . Pembahasan itu mencakup usia pensiun tentara, pengisian jabatan sipil, hingga larangan berbisnis.
    Adapun sebelum
    pembahasan RUU TNI
    tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) sempat mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025) kemarin.
    KontraS mengirim surat kepada DPR untuk membatalkan pembahasan mengenai RUU TNI dan Polri.
    KontraS juga menyayangkan DPR yang tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU TNI.
    “Mengapa demikian?
    Standing
    kami jelas menolak adanya proses pembahasan di dua RUU tersebut karena kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri,” ujar Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus.
    Andri mempersoalkan upaya perluasan jabatan sipil bagi para prajurit aktif di RUU TNI. Hal tersebut dinilai dapat mengembalikan pemerintahan saat ini ke zaman Orba.
    “Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru (Orba) atau rezim Soeharto selama 32 tahun,” kata dia.
    Lantas, apa saja isi pembahasan
    revisi UU TNI
    yang sudah mulai bergulir di DPR?
    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai penempatan TNI di jabatan sipil sudah tidak relevan jika dikaitkan dengan dwifungsi ABRI.
    Namun, ia menilai prajurit yang ditempatkan di jabatan sipil tidak bisa sembarangan, harus ada syarat tetap yang perlu dipenuhi TNI sebelum menduduki jabatan sipil tertentu.
    “Saya cuma membantah kalau ada penempatan kemudian nanti dwifungsi ABRI akan kembali. Kalau menurut hemat saya, ya sudah penempatan di mana saja, silakan. Tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” kata TB Hasanuddin.
    Ia mengusulkan, TNI harus memiliki keterampilan tertentu yang relevan dengan jabatan sipil yang akan diemban.
    Artinya, kata TB Hasanuddin, TNI tidak hanya bermodalkan pada pendidikan di Akademi Militer (Akmil) tanpa dibarengi dengan kemampuan lain dalam mengelola.
    “Kalau misalnya ditempatkan di sebuah kementerian, tapi dia tidak punya pendidikan soal itu, hanya pendidikan Akmil saja, ya enggak bisa dong, kasihan dong,” ucap TB Hasanuddin.
    Di sisi lain, penempatan TNI di jabatan sipil harus mempertimbangkan hal lain, termasuk sumber daya TNI di luar jabatan sipil.
    Ia tidak ingin banyaknya prajurit yang mengisi jabatan strategis malah membuat sumber daya di TNI berkurang, serta membunuh karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian/lembaga tersebut.
    “Kita harus benar-benar selektif, jangan sampai membunuh karier ASN, dia sudah merayap-merayap begitu. Sehingga, harus ada klausul dalam undang-undang itu yang mengunci itu. Jadi, tidak mudah,” ujar dia.
     
    Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Irjen Polisi (Purn) Frederik Kalalembang menyindir TNI yang meminta usia pensiun prajurit ditambah, di mana saat ini tamtama/bintara pensiun di usia 53 tahun, sedangkan perwira 58 tahun.
    Sebab, dalam kondisi saat ini saja, banyak perwira di TNI yang non-job.
    “Saya mendapat informasi, dan mungkin juga di TNI, bahwa sekarang banyak perwira, khususnya perwira, ini banyak yang nganggur, Pak. Karena tidak ada jabatan, non-job,” ujar Frederik.
    “Nah, bagaimana mau ditambah lagi jadi 60, bahkan 62 tahun?” tambah dia.
    Frederik mengatakan, Polri saja tidak mengusulkan penambahan usia pensiun dalam revisi UU Polri.
    Dia menyebut, akan ada triliunan rupiah duit negara yang keluar jika usia tentara diperpanjang.
    “Nah, kalau kita jadikan 60, sudah berapa triliun lagi kita harus habiskan lagi untuk melihat menambah usia ini,” kata Frederik.
    Meski begitu, Frederik menduga banyaknya tentara non-job karena ada efisiensi anggaran.
    “Hanya TNI saja karena mungkin masalah efisiensi anggaran, kemudian banyaknya sekarang perwira non-job karena tidak ada jabatan,” imbuh dia.
    Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason meminta agar prajurit TNI, khususnya bintara dan tamtama, tidak dilarang untuk berbisnis.
    Rodon menyinggung uang pensiunan bintara dan tamtama yang diterima hanya 70 persen dari gaji pokok.
    Sementara, ketika mereka bertugas, mereka tidak memiliki kerjaan lain.
     
    “Prajurit, terutama prajurit bintara atau tamtama jangan dilarang berbisnis. Apa sih bisnis mereka? Mantan anggota saya, sersan, begitu pensiun dia bisnisnya bakso. Karena dia enggak punya kerjaan, selama bertugas dia enggak punya kerjaan. Sementara gajinya pada saat dia pensiun kan tinggal 70 persen dari gaji pokok,” ujar Rodon.
    “Jenderal saja begitu pensiun, bintang 4, hanya dapat Rp 5,2 juta, jenderal bintang 4 hanya Rp 5,2 juta,” sambungnya.
    Rodon mengatakan, tentara harus dikembangkan naluri berbisnisnya sejak masih aktif sebagai prajurit.
    Sebab, prajurit pasti akan kebingungan harus makan apa jika hanya mengandalkan uang pensiun yang nominalnya relatif kecil.
    “Karena ada teman saya yang bintang 3 dan bintang 4, anak-anaknya masih kecil. Begitu pensiun bingung, mau ngapain? Enggak bisa apa-apa. Coba masuk ke administrasi publik, katakanlah komisaris, dia enggak ngerti, dia enggak punya bekal,” kata Rodon.
    Menurut Rodon, keinginan tentara untuk berkuliah baru timbul belakangan ini saja.
    Sebab, sejak dulu, meski berkuliah, para tentara tetap susah untuk naik pangkat.
    “Sebelumnya enggak ada, mereka berpikir, ‘untuk apa sekolah, untuk apa kuliah, tapi susah naik pangkat?’ Ironis sebenarnya,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, praperadilan Hasto hingga tewas di Ombudsman

    Kriminal kemarin, praperadilan Hasto hingga tewas di Ombudsman

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (3/3) kemarin, mulai dari gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga pria tewas di Gedung Ombudsman RI.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Hasto Kristiyanto kembali ajukan dua gugatan praperadilan pada Senin

    Tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan terkait dengan penyidikan dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

    “Keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami, mengajukan kembali dua gugatan praperadilan,” kata salah satu Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi beri sanksi sosial tiga remaja terlibat balap liar

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan sanksi sosial kepada tiga remaja berinisial FFA (13), RA (17) dan MW (27) karena diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu (2/3) dini hari.

    “Ketiga anak yang kami tangkap diberikan sanksi sosial dan pencerahan agama dengan tujuan dapat mengubah diri mereka menjadi lebih baik,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    3. Anak bos rental menangis saat ditayangkan video CCTV penembakan

    Anak dari bos (pemilik) rental mobil almarhum Ilyas Abdurrahman yang juga sebagai saksi, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menyaksikan tayangan video rekaman kamera pengawas (CCTV) penembakan.

    “Mohon izin yang mulia, kami mau menunjukkan rekaman video sebagai bukti tambahan untuk sama-sama kami lihat,” kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Selengkapnya di sini

    4. Pria ditemukan tewas di ruang sopir Ombudsman RI

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria berinisial YKB (37) yang ditemukan tewas di ruang sopir Gedung Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Kejadian ditemukan tewas pada Senin sekitar pukul 03.40 WIB,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    5. Kuasa hukum Hasto harap sidang praperadilan ditunda bukan akal-akalan

    Tim kuasa hukum Sekretaris DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap sidang praperadilan ditunda bukan akal-akalan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Tentu kita harapkan bahwa ini bukan akal-akalan agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025