Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    PIKIRAN RAKYAT – Komisaris Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) Fuad Bawazier membenarkan Maroef Sjamsoeddin ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) MIND ID menggantikan Hendi Prio Santoso.

    Fuad Bawazier mengungkapkan, penunjukan Maroef Sjamsoeddin jadi Dirut MIND ID berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.

    Kabar ini belum diumumkan secara resmi MIND ID. Sebagaimana yang dipantau dari situs resminya, posisi Dirut dihapuskan dari laman direksi.

    “Iya, betul. Betul,” kata Fuad Bawazier dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Siapa Maroef Sjamsoeddin?

    Ia adalah seorang purnawirawan Marsekal Muda TNI Angkatan Udara yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia tahun 2015.

    Maroef juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2011-2014 sebelum bergabung dengan Freeport.

    Pengunduran dirinya dari Freeport terjadi ketika isu kelanjutan operasi di Papua sedang berlangsung.

    Termasuk kasus rekaman pembicaraannya dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

    Papa Minta Saham

    Namanya menjadi sorotan publik ketika terlibat skandal rekaman suara dalam pembicaraan tentang divestasi Freeport Indonesia.

    Hal ini melibatkan Setya Novanto dalam dugaan upaya pencatutan nama Presiden Jokowi terkait perpanjangan kontrak Freeport.

    Kasus tersebut kemudian dikenal sebagai “Papa Minta Saham”, membuat Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

    Maroef Sjamsoeddin tak banyak muncul di ruang publik usai tidak lagi menjabat di Freeport.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Pengawas Haji

    Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Pengawas Haji

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto/Felldy Asyla Utama

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.

    Permintaan itu telah dilayangkan ketika dirinya bertemu langsung dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi.

    “Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas.

    Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.

    Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.

    Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.

    “Kami betul-betul kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujarnya.

    Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembatasan kuota pengawas ini justru akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa.

    “Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” pungkasnya.

    (shf)

  • Pekerja Sritex Minta Dukungan Komisi IX agar Pesangon dan THR Dipenuhi

    Pekerja Sritex Minta Dukungan Komisi IX agar Pesangon dan THR Dipenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan pekerja  Sritex meminta dukungan Komisi IX DPR agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan hak-hak lainnya dari buruh segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Permintaan dukungan ini dilakukan seusai PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 lebih pekerja.

    “Ya, jadi kami dari perwakilan buruh Sritex ingin menyampaikan ke Komisi IX terkait putusan PHK yang sudah dilayangkan oleh tim kurator kepada seluruh pekerja Sritex Group. Nah, kami memastikan ingin di-backup soal hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini yaitu terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya dan beberapa hak-hak yang lain yang belum diberikan pasca diputuskannya PHK oleh kurator,” ujar koordinator pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Slamet mengatakan pihaknya menyesalkan informasi yang mendadak dari tim kurator PT Sritex soal PHK massal. Dia mengakui bahwa PT Sritex sebenarnya sudah pailit, tetapi pemerintah minta tidak ada PHK dan PT Sritex tetap beroperasi seperti biasa.

    “Sebetulnya kami masih beroperasi sejak diputus pailit itu, tetapi tiba-tiba pada 26 Februari 2025 kami mendapatkan informasi dari kurator, kurator mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK kepada kami,” tandas dia.

    “Ini tentu sangat menyesakkan kami dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum. Namun, hak-hak kami harus segera diberikan. Itu yang kami tuntut dan ini yang kami sampaikan ke Komisi IX DPR,” kata Slamet menambahkan terkait hak-hak pekerja Sritex Group.

    Karena keputusan PHK mendadak, kata Slamet, pihaknya belum menghitung secara keseluruhan jumlah hak, termasuk pesangon dari 10.000 lebih pekerja Sritex yang terkena PHK. 

    Saat ini, kata dia, hak-hak tersebut sedang dihitung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dia memprediksikan jumlah bisa mencapai puluhan miliar.

    “Jadi kami akan tagihkan pesangon itu sesuai dengan perhitungan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan jadi dihitung sesuai dengan masa kerja, tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya dan kita nanti mintanya adalah dibayarkan secara keseluruhan bukan personal. Nanti kita minta tagihkan untuk dibayarkan secara keseluruhan,” jelas dia.

    Slamet mengatakan, pekerja Sritex yang terdampak PHK mendesak agar hak-haknya segera cair, terutama menjelang Idulfitri 2025. Termasuk, kata dia, tunjungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Terkait dengan tunjangan kehilangan pekerjaan, JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang dari BPJS Ketenagakerjaan. Itu yang sampai hari ini kami masih akses untuk mendapatkannya,” tutur Slamet.

    Slamet berharap agar DPR Komisi IX DPR dapat membantu agar BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Terutama, kata dia, skema pencairan tunjangan yang mudah dan tidak semata-mata melalui mekanisme online.

    “Kami minta untuk di-backup juga oleh DPR Komisi IX ini agar di BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya itu bisa segera mungkin dicairkan, karena itu kan adalah uang buruh itu sendiri,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, pencairan tunjangan tersebut sangat mendesak, terutama mengingat kebutuhan buruh dalam menghadapi masa sulit menjelang Idulfitri. Menurut dia, meskipun pesangon mungkin membutuhkan waktu lebih lama karena harus menunggu proses penyelesaian aset perusahaan, tunjangan hari raya (THR) adalah hal yang wajib dan harus segera dibayarkan. 

    “THR itu kan mutlak untuk kami,  Kami menuntut itu segera dicairkan,” pungkas dia mewakili pekerja Sritex.

  • 4
                    
                        Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin…
                        Medan

    4 Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin… Medan

    Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin…
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) menanggapi dugaan malpraktik yang dialami JS (43), seorang ibu rumah tangga yang kakinya diamputasi oleh
    RSU Mitra Sejati Medan
    tanpa persetujuan keluarga.
    Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk menelusuri kejadian tersebut.
    Berdasarkan keterangan manajemen rumah sakit, JS awalnya mengalami luka di jari telunjuk kaki kanan akibat tertusuk paku.
    Namun, JS memiliki riwayat Diabetes Mellitus dengan kadar gula darah yang sangat tinggi, mencapai 449 mg/dl, sehingga mengalami infeksi berat yang menyebabkan kematian jaringan.
    “Sesuai dengan prosedur medis, amputasi diperlukan untuk mencegah penyebaran infeksi ke bagian tubuh lain yang lebih luas,” ujar Faisal, Selasa (4/3/2025).
    Faisal menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah mendapatkan izin dari keluarga untuk mengoperasi jari-jari yang terluka.
    Namun, saat operasi berlangsung, ditemukan jaringan mati yang meluas hingga ke betis.
    “Saat itu, rumah sakit mencoba mengonfirmasi ke keluarga, tapi mereka tidak ada di lokasi meski sudah dipanggil beberapa kali. Karena itu, rumah sakit mengambil langkah berikutnya (operasi hingga ke betis),” kata Faisal.
    Pihaknya kini masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan rumah sakit dan tim medis terkait.
    Sebelumnya, JS diduga menjadi korban malpraktik karena kakinya diamputasi tanpa sepengetahuan keluarga. Kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi, menyatakan bahwa JS awalnya datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) untuk mengobati luka di jari telunjuk kaki kanan.
    Setelah diperiksa, dokter menyarankan JS untuk menginap agar dapat menjalani operasi keesokan harinya.
    Sekitar pukul 15.00 WIB keesokan harinya, suami JS menandatangani dua berkas persetujuan operasi dan pembiusan untuk tindakan pada jari kaki.
    Namun, keluarga terkejut saat mengetahui bahwa kaki JS diamputasi hingga bagian betis.
    “Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujar Hans.
    Tidak terima dengan tindakan tersebut, suami JS melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Hans menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Usulkan Prabowo Tabuh Beduk Saat Malam Takbiran

    PKS Usulkan Prabowo Tabuh Beduk Saat Malam Takbiran

    PKS Usulkan Prabowo Tabuh Beduk Saat Malam Takbiran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR RI dari PKS,
    Hidayat Nur Wahid
    (HNW), mengusulkan agar Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menabuh beduk saat momentum malam Takbiran menjelang
    Hari Raya Idul Fitri
    1446 Hijriah.
    HNW mengusulkan ini kepada Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
    HNW menyarankan Presiden Prabowo melanjutkan tradisi menabuh beduk di malam takbiran.
    “Yang ingin saya usulkan adalah dulu betapa umat itu sangat nyaman dengan menyambut Hari Raya Idul Fitri karena malam takbiran itu diselenggarakan bahkan di Istana atau di Istiqlal, presiden waktu itu bahkan ikut takbiran nabuh beduk,” ucap Hidayat kepada Menag.
    “Jadi saya usulkan agar sunah ini dihidupkan kembali, Bapak,” usulnya.
    Menurutnya, usulan ini bisa menjadi ungkapan syukur akan hadirnya Hari Raya Idul Fitri.
    Terlebih, Lebaran tahun ini kemungkinan digelar serentak sehingga tidak ada perbedaan.
    “Insya Allah nanti
    hari raya Idul Fitri
    -nya bareng sehingga dengan demikian maka kekhawatiran berbeda itu tidak ada,” tuturnya.
    Selain itu, Wakil Ketua Majelis Syura Hidayat Nur Wahid (HNW) juga mengusulkan Istana menggelar peringatan Nuzulul Qur’an.
    Ia mencontohkan, sejak era Presiden ke-1 RI Soekarno, peringatan Nuzulul Qur’an selalu diadakan di Istana.
    “Dulu selalu Nuzulul Qur’an, bahkan sejak zaman Presiden Soekarno sekalipun, hari-hari besar Islam itu juga diselenggarakan peringatannya di Istana Negara. Tapi kemarin entah ke mana itu, muter-muter di seluruh Indonesia,” kata HNW.
    Wakil Ketua MPR RI ini berharap Prabowo bisa kembali menghidupkan tradisi tersebut.
    Hal ini, kata dia, akan memberikan suasana positif.
    “Nah menurut saya sangat baik kalau kemudian ini dihidupkan kembali, sunah ini baik hidupkan lagi, sunah dari Istana Negara kemudian hari besar keagamaan itu diperingati dan itu akan memberikan nuansa yang sangat-sangat positif,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Ajukan 3 Ahli Hukum Jadi Saksi Meringankan ke KPK

    Hasto Kristiyanto Ajukan 3 Ahli Hukum Jadi Saksi Meringankan ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan tiga orang ahli hukum untuk menjadi saksi meringankan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Permohonan dari tim penasihat hukum Hasto yang diwakili Ronny Talapessy disampaikan hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/3/2025). 

    Ronny menjelaskan bahwa KUHAP mengatur bahwa tersangka maupun terdakwa berhak untuk mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki hal khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan baginya. 

    “Oleh sebab itu hari ini kami datang ke KPK untuk mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi a de charge dan yang hari ini kami sampaikan adalah ahli yang untuk Mas Hasto Kristiyanto ada tiga ahli dari Universitas Negeri Surabaya, kemudian dari Universitas Veteran Jakarta, dan Universitas Islam Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Ronny berharap agar KPK patuh terhadap KUHAP dan mempersilakan Hasto untuk mengajukan saksi meringankan. 

    “Hari ini kami masukin surat kami harapkan bahwa penindakan hukum ini berkeadilan sehingga hak-hak dari tersangka bisa dipenuhi,” ujar pria yang juga Ketua DPP PDIP itu. 

    Saksi ahli yang diajukan oleh pihak Hasto antara lain Aditya Wiguna Sanjaya selaku Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, Beniharmoni Hanefa yang merupakan Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, serta Idul Rishan yang merupakan Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

    Pada perkembangan lain, pihak Hasto juga sudah mengajukan gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berbeda dengan permohonan sebelumnya, Hasto mengajukan dua permohonan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) berbeda yakni kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 20192-2024 serta dugaan perintangan penyidikan. 

    Namun, sidang perdana untuk kasus dugaan perintangan penyidikan, Senin (3/3/2025), ditunda karena pihak KPK mengajukan penundaan selama dua minggu. Permohonan yang diajukan KPK diterima oleh hakim. 

    “Maka sidang ini ditunda sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar,” ujar Hakim Rio Barten di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025). 

    Adapun Hasto telah resmi ditahan sejak 20 Februari 2025. Sebelumnya, KPK menetapkan dirinya dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku. 

    Selain kasus suap, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan oleh KPK. 

  • Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        4 Maret 2025

    Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai Medan 4 Maret 2025

    Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Pihak rumah sakit di Medan mengeklaim bahwa kasus dugaan
    ibu rumah tangga
    inisial JS (43) menjadi korban
    malapraktik
    telah berujung
    damai
    .
    “Sudah selesai, siang ini. Sudah berdamai kedua belah pihak,” kata Kepala Hukum Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
    Adapun Erwin enggan menyampaikan apa yang sebetulnya dialami JS.
    Namun, Erwin menegaskan bahwa perkara tersebut adalah kesalahpahaman.
    “Karena kesalahpahaman,” sebut Erwin singkat.
    Sebelumnya diberitakan, JS (43) diduga menjadi korban malapraktik di RS di Medan karena kaki kanannya diamputasi tanpa persetujuan keluarga.
    Hans Benny Silalahi, selaku kuasa hukum korban, mengatakan bahwa mulanya JS datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025).
    Tujuannya adalah untuk mengobati jari telunjuk kaki kanan JS yang terluka karena tertusuk paku.
    Setelah diperiksa, dokter menganjurkan JS untuk menginap agar besok harinya menjalani operasi di bagian jari-jari yang terluka.
    JS bersama keluarga pun menurutinya.
    Besoknya, sekitar pukul 15.00 WIB, suami JS menandatangani dua berkas dari rumah sakit, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.
    Setelah itu, JS dibawa ke ruang operasi.
    “Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi, tetapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujar Hans kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
    Tak terima atas peristiwa itu, suami JS pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumut.
    Hans pun berharap kliennya mendapat keadilan.
    “Saat ini korban masih di RS dan nanti akan pindah. Kami sedang di Jakarta untuk mengadukan masalah JS ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag: Proses Pemvisaan Jemaah Haji Capai 75 Persen

    Menag: Proses Pemvisaan Jemaah Haji Capai 75 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia.

    Berdasarkan data terkini, jumlah jemaah yang perlu mendapatkan visa mencapai 203.320 orang. Dari total tersebut, sebanyak 154.173 jemaah telah menyerahkan data, yang berarti proses penerbitan visa telah mencapai 75,83% dari keseluruhan kuota yang tersedia.  

    Dalam tahapan verifikasi dokumen, mayoritas data yang masuk telah melewati proses pemeriksaan. Dari total jemaah yang telah mengajukan data, 136.030 orang atau sekitar 88,23% dinyatakan lolos verifikasi.

    Sementara itu, sebanyak 13.897 orang atau sekitar 9,01% masih belum lolos karena berbagai alasan administratif. Dengan jumlah tersebut, secara keseluruhan, total jemaah yang telah melalui proses verifikasi mencapai 152.329 orang atau 98,80% dari data yang telah masuk.  

    Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat proses penerbitan visa jemaah haji agar dapat diselesaikan tepat waktu.

    Meski proses ini berlangsung di tengah bulan suci Ramadan, pemerintah tetap memastikan bahwa upaya percepatan tetap berjalan dengan optimal.

    “Tentu kami sedang melakukan percepatan ya, sekalipun bulan suci Ramadan tapi kami tetap memberikan tekanan kepada seluruh aparat kami supaya sesegera mungkin menyelesaikan urusan ini,” ujar Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan otoritas terkait di Arab Saudi guna memastikan kelancaran proses pemvisaan bagi jemaah haji.  

    Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan periode kebijakan pemvisaan jemaah haji dari 19 Februari hingga 18 April 2025.

    Pemerintah Indonesia berharap seluruh prosedur administrasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga para calon jemaah haji dapat berangkat tanpa hambatan terkait visa.  

    Dengan jumlah jemaah yang sangat besar, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan sistem verifikasi dan pemvisaan agar tidak terjadi penundaan yang dapat memengaruhi jadwal keberangkatan.

    Keberhasilan dalam menyelesaikan proses ini tepat waktu akan menjadi faktor krusial dalam memastikan pengalaman ibadah haji yang lancar dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

  • Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    Perjalanan Karier Maroef Sjamsoeddin, Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’ hingga Jadi Dirut MIND ID

    PIKIRAN RAKYAT – Maroef Sjamsoeddin adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara. Latar belakang militernya membentuk disiplin dan ketegasannya dalam memimpin.

    Sebelum terjun ke dunia korporasi, ia memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang pertahanan dan keamanan.

    Peran dalam Kasus “Papa Minta Saham”

    Nama Maroef Sjamsoeddin mencuat ke publik pada akhir 2015 ketika ia menjadi saksi kunci dalam skandal “Papa Minta Saham” yang melibatkan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Riza Chalid.

    Saat menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef merekam percakapan antara Setya Novanto dan Riza Chalid yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

    Rekaman ini kemudian diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said, yang kemudian melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Peran Maroef dalam membongkar kasus ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, namun juga menuai kontroversi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan media massa, serta berdampak pada dinamika politik nasional.

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

    Maroef Sjamsoeddin menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada periode 2015-2016. Di bawah kepemimpinannya, Freeport menghadapi berbagai tantangan, termasuk negosiasi kontrak dengan pemerintah Indonesia dan isu-isu terkait lingkungan.

    Selama menjabat, Maroef berusaha menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, kasus “Papa Minta Saham” yang terjadi di masa jabatannya turut mewarnai perjalanan kariernya di Freeport.

    Pada 18 Januari 2016, Maroef mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Pengunduran dirinya dikonfirmasi oleh Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, yang menyatakan bahwa pengunduran diri Maroef dilakukan atas alasan pribadi.

    Direktur Utama MIND ID

    Pada awal Maret 2025, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Direktur Utama MIND ID, perusahaan holding BUMN pertambangan. Penunjukan ini menandai babak baru dalam karier Maroef di sektor pertambangan.

    Hal ini dibenarkan oleh Komisaris Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) Fuad Bawazier. Maroef ditunjuk untuk menggantikan Hendi Prio Santoso.

    “Iya, betul. Betul,” ujar Fuad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    MIND ID memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya mineral Indonesia. Di bawah kepemimpinan Maroef, MIND ID diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional dan mengembangkan industri pertambangan yang berkelanjutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Karyawan Sritex Ternyata Di-PHK saat Lembur, Rekening Manajemen untuk Bayar Gaji Diblokir Kurator – Halaman all

    Karyawan Sritex Ternyata Di-PHK saat Lembur, Rekening Manajemen untuk Bayar Gaji Diblokir Kurator – Halaman all

    TRIBUNNWES.COM – Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kuswanto, membeberkan detik-detik momen karyawan Sritex terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

    Mulanya, Kuswanto mengungkapkan sebelum PHK terjadi, manajemen Sritex telah terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan efisiensi akibat adanya pandemi Covid-19 hingga perang.

    Hal ini, katanya, berimbas pada berkurangnya volume ekspor ke luar negeri dan mengakibatkan pemasukan perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah itu turut terganggu.

    “Memang ada efisiensi sebelumnya karena memang Sritex ini terimbas dampak Covid-19, perang Ukraina, dan perang Timur Tengah. Karena rata-rata 75 persen orientasi Sritex Group, itu kan ekspor sehingga terimbas sekali soal itu, di cash flow-nya,” kata Kuswanto, dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Kuswanto lalu mengungkapkan pihaknya meminta kepada manajemen untuk mengambil langkah going concern dan disepakati.

    Lalu, pada saat yang bersamaan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan agar PHK tidak dilakukan terhadap karyawan Sritex dan perusahaan harus tetap beroperasi.

    Hal itu, kata Kuswanto, disampaikan oleh Prabowo saat retreat Kabinet Merah Putih yang digelar pada Oktober 2024 lalu di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Dengan adanya perintah tersebut, Kuswanto mengatakan manajemen Sritex tetap beroperasi.

    “Jadi, kami berpikir apakah ini diskresi karena secara hukum kalau kepailitan kan memang sudah beralih ke kurator,” katanya.

    “Tentunya dengan dasar amanah itu, perusahaan menjalankan itu dan karyawan masih bekerja sampai dengan enam bulan,” sambung Kuswanto.

    Namun, meski ada perintah Prabowo tersebut, Kuswanto mengatakan pihak kurator tiba-tiba melakukan PHK terhadap karyawan Sritex menjelang Ramadhan.

    Bahkan, imbuhnya, kurator mengumumkan PHK ketika karyawan Sritex masih bekerja lembur.

    Kuswanto menuturkan pihaknya sempat menduga, PHK tersebut dilakukan oleh kurator demi menghindari tanggung jawab untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan Sritex.

    “Jadi, 26 (Februari 2025) diputus PHK oleh kurator. Kemudian, kami masih diberikan waktu efektif dua hari untuk berkemas-kemas barang pribadi.”

    “Karena posisi masih kerja. Di Sritex itu 26 dilakukan PHK, tapi karyawan masih kerja lembur. Jadi bayangkan, orang lagi kerja lembur, tapi sudah di-PHK,” jelasnya.

    Kuswanto mengatakan PT Sritex telah resmi tutup permanen pada Sabtu (1/3/2025) setelah sebelumnya dilakukan PHK terhadap karyawan.

    Namun, terkait pembayaran gaji karyawan sempat terjadi masalah di mana gaji untuk periode Januari 2025 belum dibayarkan.

    Tak cuma itu, Kuswanto menuturkan THR hingga pesangon bagi karyawan juga belum diberikan.

    Kendati demikian, dia mengatakan proses pembayaran gaji sudah mulai dibayarkan ke karyawan meski belum seluruhnya.

    “Namun, demikian, kami sudah berupaya untuk advokasi. Yang gaji ini sudah mulai terbayar sampai dengan hari ini.”

    “Jadi masih ada beberapa kekurangan, tetapi masih dalam on proses untuk dilakukan pembayaran soal gaji,” tuturnya.

    Kuswanto pun meminta bantuan kepada Komisi IX DPR untuk mengawasi proses pembayaran gaji hingga THR karyawan Sritex oleh pihak kurator.

    Pasalnya, ujar Kuswanto, rekening pihak manajemen diblokir oleh kurator sehingga untuk pembayaran gaji terhadap karyawan Sritex tersendat.

    “Sebenarnya, untuk bayar gaji dan THR, itu mampu untuk yang rekening itu. Karena kan dari buyer masuk ke rekening itu kan yang sudah diblokir,” jelasnya.

    Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, pabrik PT Sritex Group yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025). 

    Salah satu pabrik yang menjadi bagian dari Sritex Group itu harus tutup lantaran dampak kondisi pailit perusahaan. 

    TERIMA NASIB – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma’ruf) (Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo sebelumnya telah mengkonfirmasi, pabrik tekstil yang berdiri pada 58 tahun silam itu resmi tutup per 1 Maret 2025. 

    Sementara itu, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per 26 Februari. Para karyawan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

    Tak hanya pabrik Sritex yang berada di Sukoharjo saja, anak perusahaan lain dari Sritex Group juga terimbas kondisi pailit. 

    Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex, total sebanyak 10.669 orang karyawan Sritex Group yang terkena PHK. 

    Dari data tersebut terungkap, pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025. 

    Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang. 
    Lalu pada Februari ini, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. 

    Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang. 

    Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)