Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pemerintah dan DPR Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Pegawai Non-ASN

    Pemerintah dan DPR Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Pegawai Non-ASN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyepakati batas waktu penyelesaian pegawai non-ASN. Mereka menyepakati pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026. Sementara calon PNS (CPNS) akan diangkat pada Oktober 2025.

    Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB dan BKN di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    “Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR meminta kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong saat membacakan kesimpulan raker tersebut.

    Komisi II DPR, kata Bahtra, juga meminta Kementerian PANRB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang, dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga mengingatkan agar Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah 2025-2030 yang masih melakukan pengangkatan pegawai non-ASN atau sebutan lain.

    “Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa,” tandas Politisi Partai Gerindra tersebut.

    Bahtra mengungkapkan, penataan pegawai non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah. Karena itu, kata dia, Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya. 

    “Intinya adalah kami di Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai,” tegas Bahtra.

    Penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis. Hal ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan baik di kementerian, lembaga maupun yang ada di daerah di provinsi dan kabupaten/kota.

    Pada kesempatan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Pemerintah dan DPR komitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan komprehensif. Kami percaya pengadaan CASN harus disertai penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” kata Rini.

    Pemerintah telah melaksanakan seleksi CASN 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, sesuai data per Januari 2025. Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, PPPK tahap 1 pada September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025. 

    Pada 2024 lalu, pemerintah menetapkan formasi terbesar untuk PPPK sepanjang sejarah, yang merupakan bagian dari upaya menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

  • Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan kakaknya, pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengklarifikasi informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dengan kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.

    “Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

    Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.

    Terpisah, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025) juga menyampaikan hal yang sama perihal isu dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus korupsi Pertamina ini.

    Ia menegaskan belum ada bukti petunjuk perihal dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir.

    Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi Pertamina masih dalam proses penyidikan.

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI. 

    Febrie menjelaskan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.  

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya. 

    Berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, kata Febrie, seluruhnya akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya. (Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan)

  • Menpan RB Ungkap Alasan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda

    Menpan RB Ungkap Alasan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda

    Menpan RB Ungkap Alasan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
    Menurut Rini, hal ini diputuskan usai mencermati hasil pengadaan CASN yang digelar tahun 2024.
    “Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” ucap Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    “Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh,” sambungnya.
    Salah satu alasannya, jadwal pengangkatan disesuaikan karena adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.
    “Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah,” kata dia.
    Oleh karenanya, Menpan RB mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai.
    Setelah disesuaikan, Menpan RB dan Komisi II DPR memutuskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (PNS) digelar Oktober 2025.
    Sedangkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
     
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ungkapnya.
    Di sisi lain, ia akan memastikan semua pelamar yang lolos seleksi ASN akan tetap diangkat.
    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” katanya.
    Saat dikonfirmasi selepas rapat, Rini mengeklaim pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN.
    “Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” kata Rini singkat.
    Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR.
    Dia pun membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.
    “Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” ungkap Rini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Patriotisme Perempuan Harus Mampu Mendorong Kemajuan Bangsa

    Patriotisme Perempuan Harus Mampu Mendorong Kemajuan Bangsa

    Medcom • 05 Maret 2025 19:47

    Jakarta: Patriotisme perempuan harus mampu dibangkitkan agar mampu mendorong semangat bersama untuk memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan. 

    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema “Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 – Patriotisme Perempuan: Dulu, Kini, dan Nanti” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Forum Diskusi Denpasar 12 dan Keluarga Besar Wirawati Catur Panca, di ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari  (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Pia Feriasti Megananda, BA (Ketua Umum Wirawati Catur Panca), Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.M. (Ketua Dewan Pers), dan Nicky Clara (Social Entrepreneur) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) sebagai penanggap. 

    Lestari menegaskan, perempuan di Nusantara sejak dahulu adalah perempuan yang tangguh. 

    Baca juga: Lestari Moerdijat: Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

    Di Aceh, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada masa lalu bahkan dipimpin para sultana dengan pemikiran yang jauh melampaui zamannya. 

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, pada abad ke-16 juga ada pejuang perempuan bernama Ratu Kalinyamat dari Jepara yang menerapkan konsep poros maritim di Nusantara untuk menggalang aliansi dalam melawan Portugis. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. 

    Pada sambutan tertulisnya, Ketua Umum Wirawati Catur Panca, Pia Feriasti Megananda mengungkapkan, acara diskusi tentang patriotisme perempuan yang diselenggarakan di gedung MPR RI ini merupakan simbol perjuangan bangsa, yang juga melibatkan perempuan. 

    Menurut Pia, peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa berkelanjutan sejak masa lalu, masa kini, hingga masa datang. 

    Di masa lalu, ujar Pia, pejuang perempuan memiliki patriotisme yang tinggi. Selain memperjuangkan kemerdekaan bangsa, pejuang perempuan juga memperjuangkan hak-hak mereka. 

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan keterlibatan aktif perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan di sejumlah bidang memang sudah terjadi sejak dahulu. 

    Namun, tambah dia, di era saat ini, pada sejumlah kasus, perempuan tidak dipandang sama dengan laki-laki. 

    Diakui Ninik, dalam konteks penerapan kesetaraan gender saat ini ada kemajuan. Namun, tambah dia, di beberapa sektor terjadi stagnasi, bahkan kemunduran dalam pelaksanaan kesetaraan gender. 

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. Foto: Dok. Istimewa)

    Penerapan aturan yang berbeda berdasarkan suku, ras, dan agama, ujar Ninik, menyebabkan stagnasi penerapan kesetaraan gender di sejumlah sektor. 

    Sejumlah regulasi, ungkap Ninik, mendorong terjadinya diskriminasi yang memicu terjadinya tindak kekerasan dan sejumlah hal yang merugikan perempuan. 

    Sehingga, ujar dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam hal penerapan kesetaraan gender di tanah air. 

    Social Entrepreneur Nicky Clara mengungkapkan terlahir sebagai perempuan disabilitas menghadapi tantangan yang berlapis-lapis. 

    Stigma terkait perempuan dan disabilitas sangat kuat. Bahkan di sejumlah daerah, perempuan dengan disabilitas sampai dikurung. 

    Menurut Nicky, bila tidak mengikutsertakan perempuan dalam pengembangan ekonomi, negara akan kehilangan. Tetapi, tambah dia, faktanya hanya kurang dari 30 persen perempuan yang melek keuangan. 

    Karena itu, ujar Nicky, upaya pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi merupakan langkah yang penting. 

    Peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri berpendapat, gerakan perempuan itu berkembang sesuai zamannya, tetapi ada yang konsisten dalam setiap perjuangan itu yaitu militansi. 

    Diakui Irine, keberhasilan gerakan perempuan sering kali bergantung pada faktor lokal dan global.  Selain itu, tambah dia, juga menghadapi tantangan dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi. 

    Menurut dia, sejumlah langkah afirmasi di bidang politik itu sejatinya upaya untuk mengakselerasi keterwakilan perempuan di parlemen. 

    Namun, disayangkan upaya itu tidak dibarengi dengan pendidikan politik yang memadai bagi perempuan. 

    Pada kesempatan itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, saat ini di Kabinet Merah Putih terdapat 5 menteri perempuan dan 9 wakil menteri perempuan. 

    Kondisi itu, sesuatu yang belum pernah terjadi. Bila itu berhasil, di masa depan kita akan punya 9 menteri perempuan. 

    Tetapi, ujar Saur, ada juga bidang-bidang yang tidak pernah dijabat oleh perempuan, sekarang dijabat perempuan, seperti Wakil Menteri  Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. “Bila angle itu yang dipakai saya tidak melihat ada regresi,” ujar Saur. 

    Saur khawatir, label yang dibuat terhadap perempuan dan laki-laki itu memperkuat diskriminasi. 

    Sebagai contoh, tambah Saur, kata bangsawan tidak ada bangsawati, negarawan tidak ada negarawati, rupawan tidak ada rupawati. 

    “Mengapa sampai ke kita ada kata taruna dan taruni? Taruna itu berasal bahasa Pali rumpun Indo Arya yang artinya muda,” ujarnya. 

    Jadi, tegas Saur, justru penciptaan bahasa itulah yang menyebabkan penguatan diskriminasi. Menurut Saur, kondisi tersebut harus dikoreksi melalui alam pikiran dalam berbahasa. 

    Jakarta: Patriotisme perempuan harus mampu dibangkitkan agar mampu mendorong semangat bersama untuk memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan. 
     
    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema “Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 – Patriotisme Perempuan: Dulu, Kini, dan Nanti” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Forum Diskusi Denpasar 12 dan Keluarga Besar Wirawati Catur Panca, di ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari  (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Pia Feriasti Megananda, BA (Ketua Umum Wirawati Catur Panca), Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.M. (Ketua Dewan Pers), dan Nicky Clara (Social Entrepreneur) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) sebagai penanggap. 
     
    Lestari menegaskan, perempuan di Nusantara sejak dahulu adalah perempuan yang tangguh. 
     
    Baca juga: Lestari Moerdijat: Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
     
    Di Aceh, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada masa lalu bahkan dipimpin para sultana dengan pemikiran yang jauh melampaui zamannya. 
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, pada abad ke-16 juga ada pejuang perempuan bernama Ratu Kalinyamat dari Jepara yang menerapkan konsep poros maritim di Nusantara untuk menggalang aliansi dalam melawan Portugis. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. 
     
    Pada sambutan tertulisnya, Ketua Umum Wirawati Catur Panca, Pia Feriasti Megananda mengungkapkan, acara diskusi tentang patriotisme perempuan yang diselenggarakan di gedung MPR RI ini merupakan simbol perjuangan bangsa, yang juga melibatkan perempuan. 
     
    Menurut Pia, peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa berkelanjutan sejak masa lalu, masa kini, hingga masa datang. 
     
    Di masa lalu, ujar Pia, pejuang perempuan memiliki patriotisme yang tinggi. Selain memperjuangkan kemerdekaan bangsa, pejuang perempuan juga memperjuangkan hak-hak mereka. 
     
    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan keterlibatan aktif perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan di sejumlah bidang memang sudah terjadi sejak dahulu. 
     
    Namun, tambah dia, di era saat ini, pada sejumlah kasus, perempuan tidak dipandang sama dengan laki-laki. 
     
    Diakui Ninik, dalam konteks penerapan kesetaraan gender saat ini ada kemajuan. Namun, tambah dia, di beberapa sektor terjadi stagnasi, bahkan kemunduran dalam pelaksanaan kesetaraan gender. 
     

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. Foto: Dok. Istimewa)
     
    Penerapan aturan yang berbeda berdasarkan suku, ras, dan agama, ujar Ninik, menyebabkan stagnasi penerapan kesetaraan gender di sejumlah sektor. 
     
    Sejumlah regulasi, ungkap Ninik, mendorong terjadinya diskriminasi yang memicu terjadinya tindak kekerasan dan sejumlah hal yang merugikan perempuan. 
     
    Sehingga, ujar dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam hal penerapan kesetaraan gender di tanah air. 
     
    Social Entrepreneur Nicky Clara mengungkapkan terlahir sebagai perempuan disabilitas menghadapi tantangan yang berlapis-lapis. 
     
    Stigma terkait perempuan dan disabilitas sangat kuat. Bahkan di sejumlah daerah, perempuan dengan disabilitas sampai dikurung. 
     
    Menurut Nicky, bila tidak mengikutsertakan perempuan dalam pengembangan ekonomi, negara akan kehilangan. Tetapi, tambah dia, faktanya hanya kurang dari 30 persen perempuan yang melek keuangan. 
     
    Karena itu, ujar Nicky, upaya pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi merupakan langkah yang penting. 
     
    Peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri berpendapat, gerakan perempuan itu berkembang sesuai zamannya, tetapi ada yang konsisten dalam setiap perjuangan itu yaitu militansi. 
     
    Diakui Irine, keberhasilan gerakan perempuan sering kali bergantung pada faktor lokal dan global.  Selain itu, tambah dia, juga menghadapi tantangan dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi. 
     
    Menurut dia, sejumlah langkah afirmasi di bidang politik itu sejatinya upaya untuk mengakselerasi keterwakilan perempuan di parlemen. 
     
    Namun, disayangkan upaya itu tidak dibarengi dengan pendidikan politik yang memadai bagi perempuan. 
     
    Pada kesempatan itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, saat ini di Kabinet Merah Putih terdapat 5 menteri perempuan dan 9 wakil menteri perempuan. 
     
    Kondisi itu, sesuatu yang belum pernah terjadi. Bila itu berhasil, di masa depan kita akan punya 9 menteri perempuan. 
     
    Tetapi, ujar Saur, ada juga bidang-bidang yang tidak pernah dijabat oleh perempuan, sekarang dijabat perempuan, seperti Wakil Menteri  Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. “Bila angle itu yang dipakai saya tidak melihat ada regresi,” ujar Saur. 
     
    Saur khawatir, label yang dibuat terhadap perempuan dan laki-laki itu memperkuat diskriminasi. 
     
    Sebagai contoh, tambah Saur, kata bangsawan tidak ada bangsawati, negarawan tidak ada negarawati, rupawan tidak ada rupawati. 
     
    “Mengapa sampai ke kita ada kata taruna dan taruni? Taruna itu berasal bahasa Pali rumpun Indo Arya yang artinya muda,” ujarnya. 
     
    Jadi, tegas Saur, justru penciptaan bahasa itulah yang menyebabkan penguatan diskriminasi. Menurut Saur, kondisi tersebut harus dikoreksi melalui alam pikiran dalam berbahasa. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)

  • Anggota Parlemen AS Usul Wajah Trump Gantikan Benjamin Franklin di Uang US0

    Anggota Parlemen AS Usul Wajah Trump Gantikan Benjamin Franklin di Uang US$100

    Bisnis.com, JAKARTA – Parlemen Amerika Serikat (AS) mengusulkan penggantian tokoh yang muncul pada uang kertas dolar pecahan US$100 dari bapak pendiri bangsa itu, Benjamin Franklin menjadi Presiden Donald Trump.

    Melansir Kantor Berita Anadolu pada Rabu (5/3/2025), usulan tersebut dilayangkan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, Brandon Gill. Rancangan undang-undang itu memperkenalkan peraturan yang mengharuskan semua uang kertas US$100 bergambar wajah Presiden Trump.

    Undang-undang tersebut, yang diberi nama Golden Age Act of 2025, menyoroti sentimen yang sama dari presiden dan sekutunya, yaitu bahwa masa jabatan keduanya akan mengantarkan pada yang disebutnya Zaman Keemasan Amerika.

    “Tidak ada orang yang berbuat lebih banyak untuk membawa Amerika ke masa keemasan selain Presiden Trump. Menampilkannya dalam uang kertas US$100 adalah cara kecil untuk menghormati semua yang telah dia capai dalam empat tahun ke depan,” kata Gill dalam sebuah pernyataan.

    Secara terpisah, Gill kemudian membagikan foto resmi Trump yang dilapis pada uang kertas US$100 pada media sosial X dan menuliskan, “Mari kita membuat sejarah.”

    Sementara itu, dilansir dari The Hill, jika disahkan, undang-undang tersebut akan mewajibkan Menteri Keuangan AS merilis desain awal uang kertas baru tersebut kepada publik paling lambat 31 Desember 2026. 

    Selanjutnya, Undang-undang itu mengharuskan semua uang kertas US$100 setelah 31 Desember 2028 memiliki foto Trump. 

    Adapun, usulan tersebut ini muncul hanya beberapa hari setelah anggota DPR dari Partai Republik, Joe Wilson, mengatakan dirinya sedang mempersiapkan undang-undang untuk memasukkan Trump pada uang kertas US$250 yang baru.

  • BNPB dan DPR RI Salurkan Bantuan untuk Penanganan Darurat Bencana di Kota Bogor

    BNPB dan DPR RI Salurkan Bantuan untuk Penanganan Darurat Bencana di Kota Bogor

    JABAR EKSPRES – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komisi VIII DPR RI memberikan sejumlah bantuan untuk dukungan logistik dan peralatan penanganan darurat bencana di Kota Bogor.

    Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, di Balai Kota Bogor, Rabu (5/3).

    Adapun bantuan tersebut berupa uang senilai Rp 150 juta dan beberapa barang seperti chainsaw sebanyak 3 unit, terpal 100 lembar, tenda 4×4 sebanyak 2 unit, selimut 100 paket, makanan siap saji 250 paket, lampu portabel 2 unit, perahu karet 2 unit, dan matras 100 paket.

    Dedie A. Rachim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNPB dan Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan bantuan tersebut.

    Bantuan tersebut, kata dia, nantinya bisa langsung dipergunakan untuk keperluan penanganan bencana di Kota Bogor.

    “Bogor ini setiap tahun mengalami sekitar 1.000 bencana, yang sebagian besar disebabkan oleh hujan. Kali ini hujan terjadi di hulu Sungai Ciliwung. Ada dua lokasi krusial, yaitu longsor yang menelan korban balita dan longsor di Batutulis,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Rabu (5/3).

    Khusus untuk longsor di Batutulis, sambung Dedie, jalan tersebut merupakan salah satu urat nadi perekonomian bagi warga di Bogor Selatan.

    Oleh karena itu, dengan adanya musibah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan beragam alternatif.

    “Kami juga memohon bantuan dari BNPB karena wilayah Batutulis termasuk dalam proyek strategis nasional dengan pembangunan double track. Perbaikan mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BNPB untuk Kota Bogor.

    “Ditambah dengan prediksi BMKG bahwa wilayah Jabodetabek akan mengalami cuaca ekstrem, kita tidak bisa tinggal diam. Pemda harus memperhatikan dan melaksanakan langkah-langkah terkait penanganan,” jelas Raditya.

    Pemberian bantuan ini, lanjut Raditya, merupakan bentuk dukungan BNPB dalam hal kedaruratan sekaligus untuk mengurangi beban pemda, termasuk dalam sosialisasi mitigasi bencana di daerah yang berpotensi terdampak.

  • Ombudsman RI proses laporan dugaan malaadministrasi dalam PHK TPP Desa

    Ombudsman RI proses laporan dugaan malaadministrasi dalam PHK TPP Desa

    “Karena ini laporan atau pengaduan, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan,”

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman Republik Indonesia memproses laporan dugaan malaadministrasi dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) Desa yang dilakukan Kementerian Desa.

    “Karena ini laporan atau pengaduan, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, usai menerima perwakilan pendamping desa yang di-PHK.

    Robert menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan memanggil para pihak, seperti Menteri Desa Yandri Susanto maupun pihak-pihak lain.

    Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan menggali berbagai informasi, klarifikasi, dan berujung pada penerbitan laporan hasil pemeriksaan.

    “Di laporan hasil pemeriksaan ini akan terlihat terbukti tidak dugaan malaadministrasinya, karena ini soal pelayanan publik, soal hubungan kerja. Kalau memang nanti terbukti tentu Ombudsman akan membunyikan apa bentuk malaadministrasinya,” jelasnya.

    Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) Hendriyatna menjelaskan bahwa seharusnya kontrak 1.040 masih tetap berjalan hingga Desember 2025.

    Hendriyatna juga menjelaskan bahwa alasan PHK karena pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg) merupakan tindakan malaadministrasi.

    Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan seribu lebih pendamping desa tersebut.

    “Pertanyaan itu dijawab oleh KPU dengan konfirmasi atau klarifikasi ke pihak Kementerian Desa. Lalu, pihak Kementerian Desa mengkaji, baik itu secara legal formal maupun secara administrasi, dan lain-lain,” katanya.

    Ia melanjutkan, “Ternyata karena pendamping desa itu prosesnya melalui pengadaan barang dan jasa, dan statusnya kontrak, maka pendamping desa tersebut tidak diwajibkan atau tidak diharuskan untuk mundur ataupun cuti.”

    Ia lantas menjelaskan bahwa 1.040 TPP Desa tidak pernah mendapatkan teguran dari KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) terkait pencalonan mereka.

    “Secara kewenangan, hanya Bawaslu yang berhak menegur apakah kami melakukan pelanggaran atau tidak, tetapi di sini pihak Kementerian Desa di luar kewenangannya malah mempersoalkan pencalonan kami tersebut sehingga tindakan tersebut merupakan tindakan malaadministrasi,” jelasnya.

    Adapun selanjutnya, perwakilan 1.040 TPP dDsa akan menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (6/3) pukul 11 WIB.

    “Kami juga berencana akan melaporkan hal ini dan meminta audiensi juga dengan pihak KSP (Kantor Staf Kepresidenan) agar masalah kami ini cepat didengar oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Hendriyatna.

    Sebelumnya, perwakilan 1.040 TPP Desa telah beraudiensi dengan Komisi V dan Komisi IX DPR RI.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ajak Masyarakat Tak Khawatir Beli BBM Pertamina, Kejagung: Sudah Sesuai Spesifikasi

    Ajak Masyarakat Tak Khawatir Beli BBM Pertamina, Kejagung: Sudah Sesuai Spesifikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengajak masyarakat tidak khawatir dan takut lagi membeli produk-produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina baik Pertamax maupun Pertalite.

    Febrie mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan BBM yang beredar di masyarakat memenuhi standar dan sesuai dengan spesifikasi.

    “Yang terpenting, untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk BB di Pertamina. Karena kita juga koordinasi dan Pertamina juga sudah memastikan dan menguji produk Pertamax dan produk-produk lain sudah sesuai standar,” ujar Febrie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Pertamina, kata Febrie sudah melakukan uji produk BBM dan dipastikan sudah sesuai spesifikasi serta tak ada oplosan RON. Sementara, kasus yang sedang ditangani Kejagung, kata dia, lebih terkait ekspor dan impor minyak mentah.

    “Silakan untuk tetap membeli produk-produk Pertamina, sudah sesuai spesifikasinya dan itu bisa dipastikan,” tandas dia.

    Febrie menegaskan, Pertamina merupakan kebanggaan masyarakat dan bangsa Indonesia sehingga harus tetap dijaga agar bisnisnya berjalan lebih baik.

    “Menjelang hari raya (Idulfitri) tentunya harus mudik menggunakan kebutuhan yang cukup besar, maka kami pastikan kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar ini sudah dilakukan. Kepada masyarakat, jangan tinggalkan Pertamina, karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” pungkas Febrie.

    Diketahui, Kejagung saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.

    Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping  Yoki Firnandi (YF).

    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP), Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW) dan Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai Rp 193,7 triliun.

    Menurut Qohar, kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen yakni, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau broker sekitar Rp 2,7 triliun.

    Lalu, Kejagung juga mengungkap kerugian impor BBM Pertamina melalui DMUT atau broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.

  • Adian Napitupulu Desak Aplikator Ojol Turunkan Potongan Tarif Jadi 10 Persen

    Adian Napitupulu Desak Aplikator Ojol Turunkan Potongan Tarif Jadi 10 Persen

    Adian Napitupulu Desak Aplikator Ojol Turunkan Potongan Tarif Jadi 10 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P,
    Adian Napitupulu
    , meminta perusahaan aplikasi transportasi online menurunkan potongan tarif layanan yang didapatkan ojek online dan taksi online menjadi 10 persen.
    Sebab, pihak aplikator tidak memiliki tanggung jawab operasional yang besar terhadap pengemudi, sehingga persentase potongan yang saat ini mencapai 20 persen perlu ditinjau ulang.
    “Kenapa? Enggak punya tanggung jawab apa-apa. Enggak punya
    pool
    , enggak punya montir, enggak ngurus yang ketangkap, enggak apa-apa segala macam. Tiba-tiba dapat 20 persen,” ujar Adian dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi V DPR RI dengan aplikator ojol pada Rabu (5/3/2025).
    Politikus PDI-P ini menyinggung adanya kasus penangkapan pengemudi taksi online dan ojek
    online
    oleh otoritas bandara.
    Namun, Adian mengeklaim pihak aplikator tidak memberikan bantuan atas permasalahan yang dialami para mitranya.
    “Sampai akhirnya saya pernah telepon Dirut Angkasa Pura II kalau tidak salah, dan saya bacakan pasal sama tindakan itu termasuk pasal penyanderaan,” kata Adian.
    “Nah yang menarik adalah pihak aplikator enggak peduli peristiwa itu terjadi. Mereka tidak peduli supirnya ditangkap, disuruh
    push up
    , di beberapa tempat dipukuli, dan sebagainya mereka enggak peduli,” sambungnya.
    Kondisi tersebut, kata Adian, berbanding terbalik dengan sikap perusahaan taksi konvensional.
    Menurut dia, perusahaan konvensional lebih bertanggung jawab dan memperhatikan nasib para drivernya.
    “Itu dia urus
    pool
    -nya, dia urus olinya, tabrakan dia bertanggung jawab, sopir ditangkap diurus ke polisi, dan sebagainya. Tapi keuntungannya sepertinya lebih besar yang
    online
    ini,” ucap Adian.
    Atas dasar itu, Adian mengusulkan agar revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) bisa mengatur keselamatan para driver taksi dan ojek online, hingga pemotongan tarif layanan yang lebih adil.
    “Dulu kalau tidak salah, pernah 10 persen ya, jatah aplikator itu. Lalu naik terus 15 persen, 20 persen, dan dalam praktiknya bisa di atas 20 persen,” ucap Adian.
    “Kalau kita tidak atur itu dengan baik, kita juga berlaku tidak adil sama rakyat. Menurut saya ini harus menjadi bagian penting dalam pasal kita nanti mengatur,” sambungnya.
    Adian bahkan meminta pimpinan Komisi V DPR RI agar penurunan pemotongan tarif layanan tersebut bisa disampaikan lebih awal kepada pemerintah, tanpa menunggu penyelesaian RUU LLAJ.
    “Menurut saya, sambil menunggu revisi UU ini, apakah memungkinkan kita menjadikan ini sebagai kesimpulan atau menyampaikan kepada Menteri Perhubungan agar potongan tarif dikembalikan lagi menjadi 10 persen?” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jampidsus: Kerugian Negara dari Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bakal Bertambah

    Jampidsus: Kerugian Negara dari Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bakal Bertambah

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan sinyal kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023 bakal bertambah. 

    Hingga saat ini, total kerugian negara sementara dari dugaan korupsi minyak mentah mencapai Rp 193,7 triliun.

    “Apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, dilihat komponen-komponennya didiskusikan,” ujar Febrie Adriansyah di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Febrie mengakui, nilai kerugian yang disampaikan tersebut saat ini, merupakan hasil penghitungan penyidik. Dia mengatakan Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung lebih detail.

    “Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini,” tandas Febrie.

    Hanya saja, Febrie belum bisa memastikan penambahan jumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Menurut Febrie, hal tersebut tergantung hasil pengembangan penyidikan.

    “Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat,” pungkas Febrie.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai Rp 193,7 triliun. 

    Menurut Qohar, kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen yakni, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau broker sekitar Rp 2,7 triliun.

    Lalu, kerugian impor BBM melalui DMUT atau broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.

    Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka ialah Riva Siahaan (RS) selaku direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku direktur feedstock and product optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku direktur utama PT Pertamina Internasional Shipping.

    Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficialy owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku komisaris PT Jengga Maritim dan direktur PT Orbit Terminal Merak.